Portal Berita Online

Empat Sekolah di Lampung Selatan Terima Bantuan Komputer dari PTPN I Reg 7


LAMPUNG SELATAN-- PTPN I Regional 7 telah memberikan bantuan 4 unit komputer kepada 4 sekolah di Kabupaten Lampung Selatan melalui Program Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi digital dan pemerataan akses pendidikan di daerah, serta mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan yaitu Pendidikan Berkualitas
Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum, Agus Fahroni, Selasa (25/11/2025), mengatakan PTPN I Reg 7  berkomitmen untuk terus hadir mendukung kemajuan pendidikan di Lampung.
“Program TJSL ini sejalan dengan arahan Bapak Gubernur Lampung agar bantuan sosial ini  dapat lebih difokuskan ke sektor pendidikan.
"Kami berharap, bantuan komputer ini dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai sarana pembelajaran berbasis teknologi, demi terwujudnya Generasi Emas Lampung yang cerdas dan berdaya saing,” ujar Agus.
PTPN I Reg 7 berkomitmen untuk terus mendukung sektor pendidikan di wilayah kerjanya, sebagai langkah nyata dalam mempersiapkan generasi muda yang unggul dan siap menghadapi era digital.
Keempat sekolah yang menerima bantuan komputer yakni SDN 1 Wonodadi, SDN 1 Purwodadi Dalam, SDN 1 Sukamarga, dan SMP Satu Atap 3 Kalianda.
Bantuan diserahkan oleh Asisten Humas Protokoler dan TJSL, Skondra Syarief didampingi Asisten SDM dan Umum Unit Bergen, Andri, diterima oleh masibg-masing kepala sekolah penerima bantuan.
Kepala Sekolah SDN I Wonodadi Arifin memgucapkan terima kasih kepada PTPN I Reg 7 yang telah memberikan bantuan komputer.
Ia menyampaikan apresiasi kepada PTPN I Reg 7 yang telah memberikan dukungan dalam proses belajar mengajar.
Hal senada diungkapkan Farida Kepala Sekolah SDN 1 Sukamarga. Bantuan ini sangat bermanfaat bisa memberika  kemudahan dalam melaksankan tugas mengajar. (**)

Share:

Bupati Lampung Selatan Tinjau Perbaikan Jalan di Penengahan


PENENGAHAN - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terus menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas salah satunya di bidang infrastruktur. Hal itu tampak saat Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama meninjau langsung progres perbaikan jalan di Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, pada Kamis,(27/11/2025). Kedatangan Bupati disambut hangat masyarakat yang selama ini menantikan perbaikan fasilitas jalan utama desa.

Dalam peninjauan tersebut, Bupati Egi didampingi Camat Penengahan Syaifulloh, Kadis PMD Erdiansyah, Anggota DPRD Lampung Selatan Widodo, Ir. Toto Priyana, jajaran PUPR Lamsel, Forkopimcam Penengahan, Kepala Desa Pasuruan Sumali, serta masyarakat setempat.

Perbaikan jalan yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Lampung Selatan menyasar dua titik utama yakni ruas Jalan Raden Imba dan Jalan Satria 3. Dua jalur vital ini sebelumnya mengalami kerusakan cukup berat selama bertahun-tahun dan sangat mengganggu mobilitas warga.

Pekerjaan dilakukan menggunakan metode hotmix Panjang 576 Lebar 3 Meter dan rabat beton Panjang 417 Meter Lebar 4 M dan ketebalan 15 sentimeter dengan total panjang lebih kurang 993.

Bupati Egi menegaskan bahwa perbaikan infrastruktur jalan merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah.

“Pembangunan infrastruktur harus dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Jalan yang baik memperlancar mobilitas, menggerakkan ekonomi, dan memberikan kenyamanan dalam beraktivitas. Kami akan terus hadir memastikan pembangunan tepat sasaran,” ujar Bupati Egi.

Bupati serap aspirasi, warga sampaikan Keluhan Sehari-hari
Saat berdialog dengan warga, Bupati Egi menanyakan kondisi jalan sebelum diperbaiki. Salah satu warga mengaku sangat terbantu dengan adanya pembangunan ini karena sebelumnya kondisi jalan sangat memprihatinkan.

“Iya Pak Egi, dulu jalannya bolong-bolong parah hampir tiga tahun,” ungkap seorang ibu warga setempat.

Di lokasi lain, seorang warga bernama Syamsudin menyampaikan rasa syukurnya atas perbaikan jalan ini.

“Alhamdulillah, jalan ini hampir sepuluh tahun rusak. Sekarang sudah bagus berkat Pak Egi. Terima kasih, Pak Bupati,” Ucapnya.

Kepala Desa Pasuruan, Sumali, mengaku sangat mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur desa.

"Alhamdulillah, kehadiran Pak Bupati disambut antusias oleh masyarakat. Ini bukti nyata perhatian pemerintah daerah. Semoga perbaikan jalan ini menjadi awal pembangunan berkelanjutan di Penengahan,” ujar Sumali

Kades juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas yang telah dibangun.

“Mari kita jaga bersama hasil pembangunan ini. Kalau jalan baik, akses ekonomi, pendidikan, dan aktivitas sosial pasti semakin lancar,” harap kades Sumali.

Dengan adanya perbaikan jalan ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali menegaskan upayanya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur secara bertahap dan berkelanjutan. Kolaborasi pemerintah daerah, pemerintah desa, dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci kemajuan wilayah Penengahan kedepan. (Red)

Share:

Kejari Lampung Selatan Minta Maaf Atas Kesalahan Undangan Pemanggilan Perangkat Desa


LAMPUNG SELATAN - Setelah adanya pemberitaan yang berjudul Pemuda Dan Masyarakat Kritik Kejaksaan Negeri Lamsel, Terkait Kesalahan Penulisan Nama Desa Mereka. (Banjar Hara Manis) yang semestinya nama Desa Hara Banjar Manis, di surat undangan dalam rangka pemanggilan mantan kepala Desa dan sekretaris desa.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Agoeng Tirtayasa Rasoen,  menyampaikan klarifikasi permohonan maaf secara resmi terkait kekeliruan penulisan nama desa dalam surat pemanggilan aparatur desa.

Agoeng menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Desa Hara Banjar Manis atas kesalahan penulisan nama desa dalam surat tersebut. Ia menegaskan bahwa desa yang dimaksud dalam proses penyelidikan adalah Desa Hara Banjar Manis, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

"Kami luruskan, desa yang sedang dimintai keterangan adalah Desa Hara Banjar Manis. Terjadi kesalahan penulisan nama desa sebelumnya, dan hal ini perlu kami klarifikasi agar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat,” ujar Agoeng, Jumat (28/11/2025)

Klarifikasi ini disampaikan menanggapi terbitnya Surat Pemanggilan Nomor: B-263/L.8.11/Fd.1/11/2025, tertanggal 20 November 2025, yang ditujukan kepada Sekretaris Desa Hara Banjar Manis untuk dimintai keterangan terkait penggunaan anggaran desa tahun 2022–2024. Dalam surat tersebut sebelumnya terdapat kekeliruan penulisan nama desa.

Kejaksaan menegaskan bahwa proses penyelidikan tetap berjalan sesuai ketentuan hukum, dan klarifikasi diperlukan untuk menjaga akurasi informasi serta mencegah terjadinya miskomunikasi di ruang publik.

“Kami ingin memastikan bahwa semua informasi terkait penanganan perkara disampaikan secara benar dan proporsional. Kesalahan penulisan ini sudah kami perbaiki,” tambah Agoeng.

Hingga kini Kejari Lampung Selatan belum mengungkapkan lebih jauh mengenai materi penyelidikan maupun dugaan awal yang sedang didalami. Namun, kejaksaan memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
(Red)

Share:

Office Parking RSUD Bob Bazar Kalianda Digerebek Polisi, Dugaan Tempat Pesta Sabu


LAMPUNG SELATAN - Pihak kepolisian dari Sat Narkoba Polres Lampung Selatan geledah

Ruang peristirahatan Office Parking Staf RSUD Bob Bazar Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, diduga kuat menjadi lokasi pesta narkotika jenis sabu oleh sekelompok remaja. Jumat (28/ 11/2025)
Informasi tersebut terungkap setelah seorang warga yang bermalam di area tersebut mendapati tiga orang tak dikenal keluar secara mencurigakan,
Samsul, saksi mata yang saat itu menunggu orang tuanya dirawat di rumah sakit, mengaku awalnya melihat bayangan mencurigakan dari jendela kaca ruang Office Parking.
“Sekitar pukul 23.23 WIB saya lihat seperti ada bayangan hitam ngintip dari dalam. Saya senter dari luar, masih ada. Pas saya masuk, ternyata ada orang di dalam kamar kantor parkir. Karena merasa nggak nyaman, saya telepon saudara. Tiba-tiba mereka bertiga buru-buru keluar,” tutur Samsul. Kamis (27/11/2025)
Dia mengatakan, wajah ketiga remaja tersebut asing dan mereka mengenakan pakaian berpenutup kepala. Merasa curiga, Samsul mencoba memeriksa ruangan setelah para remaja itu pergi.
“Saya periksa pakai senter HP, awalnya nggak ketemu apa-apa. Tapi paginya saya cek lagi bareng Bang Ilham, ternyata di balik meja ada bungkus kecil dan sisa pipet. Saya curiga itu bekas alat hisap,” ungkapnya.
Laporan Samsul langsung ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Personel Satres Narkoba Polres Lampung Selatan yang dipimpin Deni mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan.
“Dari hasil pengecekan, kami menemukan sisa pipet dan potongan bungkus kecil bagian atas yang mirip bungkus sabu,” jelas Deni.
Dia menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman, termasuk pengumpulan bukti dari rekaman CCTV rumah sakit.
“Ini akan kami dalami lebih lanjut. Sehubungan Kanit sedang melaksanakan ibadah umrah, keterangan lengkap akan kami sampaikan kemudian,” ujarnya.
Temuan dugaan aktivitas narkotika di lingkungan rumah sakit tersebut mengundang perhatian masyarakat dan menjadi peringatan serius bagi pihak pengelola RSUD Bob Bazar Kalianda untuk memperketat pengawasan area fasilitas umum, terutama ruangan yang tidak selalu terpantau. (Is)

Share:

Tindak Kriminal Oknum Warga Picu Aksi Massa di Polsek Sempol Coreng Citra Kabupaten Bondowoso


BONDOWOSO – Perusakan 150 ribu batang tanaman kopi milik PTPN I Regional 5 di Desa Kaligedang, Kecamatan Sempol, Bondowoso, Jawa Timur berimbas buruk kepada kesejahteraan lebih dari 3.500 buruh.

Tindak kriminal oleh oknum warga yang sempat memicu aksi massa di Polsek Sempol pada 17 November 2025 itu juga mencoreng citra baik Kabupaten Bondowoso yang dikenal dengan tagline "Bondowoso Republik Kopi (BRK)". Lebih luas lagi, jalur pariwisata menuju Kawah Ijen juga akan mengurangi peminat.

"Insiden pada 17 November yang dipicu tindak pidana perusakan tanaman kopi milik PTPN I Regional 5 itu Jangan dianggap remeh. Dampak negatifnya akan sangat luas, bukan hanya kerugian perusahaan yang katanya lebih dari Rp4,5 miliar. Ingat, di situ ada ribuan buruh yang pendapatannya macet, citra daerah Bondowoso Republik Kopi tercoreng, dan jalur pariwisata Ijen yang berada di Kawasan itu pasti akan terganggu," kata Iffan Gallant El Muhammady, pengamat sosial dari Universitas Muhammadiyah Jember, Kamis (27/11/25).

Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UMJ itu menambahkan, dari tiga dampak itu, yang paling krusial adalah terhentinya pendapatan alias upah para buruh yang jumlahnya 3.500 orang itu. Penilaian dosen bergelar doktor ini ditimbang berdasarkan analisis potensi instabilitas wilayah. Sebab, kata dia, upah atau gaji sebagai elemen utama pemenuhan kebutuhan dasar warga memiliki ambang toleransi paling tipis.

"Kalau mau dikaji lebih dalam, sebenarnya dampaknya sangat luas lagi. Tetapi yang paling krusial sehingga harus segera ada penanganan serius dari parapihak, adalah soal nasib buruh. Soalnya ini kan masalah perut. Ini bisa melebar ke mana-mana. Kerugian lainnya lebih bersifat intangible asset, seperti citra daerah, kepercayaan investor, hingga engganya wisatawan ke Paltuding (Kawah Ijen) lewat jalur Bondowoso. Ini butuh Waktu lama untuk memulihkan," kata alumnus Program Doktor Ilmu Sosial Peminatan Kebijakan Publik Universitas Airlangga ini.

Iffan Gallant menilai insiden ini telah bergeser dari persoalan perusakan 80 hektare lahan menjadi krisis sosial yang berdampak luas. Ia menegaskan bahwa langkah mendesak saat ini adalah menahan eskalasi dan menghindari narasi saling menyalahkan.

“Pelabelan warga sebagai ‘perusuh’ hanya memperlebar jurang sosial dan menutupi persoalan struktural. Pemerintah dan aparat harus benar-benar berada di tengah. Negara tidak boleh terlihat berpihak karena yang dipertaruhkan adalah penghidupan ribuan buruh dan stabilitas kawasan,” kata dia.

Ia juga melihat potensi konflik horizontal jika situasi tidak dikelola hati-hati, terutama antara buruh yang kehilangan pendapatan dan warga Kaligedang yang percaya kebun hortikultura yang mereka garap akan "ditertibkan".

“Ini berbahaya, karena menggeser persoalan dari kegagalan tata kelola menjadi benturan antarwarga. Kisruh ini juga kini dirasakan publik secara simbolik tentang reputasi Kopi Bondowoso yang dulu menjadi ikon kebanggaan kini diasosiasikan sebagai pemicu konflik. Lalu, kerusakan Kepercayaan yang terbangun dari narasi positif BRK tidak dapat berdiri jika realitas hulunya penuh ketidakstabilan. Berikutnya, kerusakan legitimasi publik terhadap situasi ini.

Dampak pada sektor wisata pun tak bisa diabaikan. Konflik terbaru ini memperkuat persepsi bahwa jalur Bondowoso menuju Kawah Ijen kurang aman dan kurang kondusif. Kondisi ini akan menambah berat beban ketika pemeritah sedang mengkampanyekan jalur Bondowoso menuju Paltuding (Kawah Ijen) lebih menarik .

“Konflik sosial di sekitar wilayah produksi kopi menciptakan rasa tidak nyaman bagi warga lokal. Rasa bangga sebagai duta wisata ikut menurun. Jika tidak ditangani cepat, kisruh ini akan menempel di memori kolektif sebagai simbol ketidakstabilan,” jelasnya.

Bagi investor, insiden ini adalah ujian besar. Iffan mengatakan pemodal selalu menghitung tiga faktor utama: stabilitas sosial, kepastian tata kelola, dan mekanisme penyelesaian konflik.

“Kerugian Rp 4,7 miliar yang dialami PTPN I Regional 5 dan terhentinya pendapatan 3.500 orang adalah sinyal bahwa ada masalah serius dalam relasi perusahaan, warga, dan komunikasi publik. Jika pemerintah hanya merespons secara jangka pendek, investor akan membaca konflik ini sebagai pola yang bisa terulang,” urainya.

Iffan menilai situasi ini bisa berbalik positif jika pemerintah daerah dan PTPN menggunakan momentum ini untuk melakukan pembenahan sistemik. Transparansi, audit tata kelola, dan forum dialog tetap dinilai sebagai instrumen penting untuk memulihkan kepercayaan.

“Branding tidak boleh berhenti pada slogan. Kepercayaan publik hanya kembali jika perubahan terasa di lapangan,” tutup Iffan Gallant. (Lis)

Share:

KJHLS Kecam Intimidasi Wartawan Kompas TV Lampung oleh Preman


LAMPUNG SELATAN – Ketua Jurnalis Harian Lampung Selatan (KJHLS), Randi Fatra, meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan tindakan mengenai perlakuan kekerasan dan intimidasi  terhadap jurnalis Kompas TV Lampung, Teuku Khalidsyah, saat meliput sengketa lahan di Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (25/11/2025).

Randi menilai tindakan intimidasi yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang preman tersebut telah memperkosa demokrasi di negeri ini, pengekangan terhadap hukum yang berlaku tentang adanya kemerdekaan kepada setiap insan pers dalam menjalankan tugasnya sebagai salah satu pilar demokrasi.
salah satu bentuk pengkebirian terhadap hukum yang telah diatur dalam Undang-Undang.
merupakan serangan nyata terhadap kebebasan pers.

“Ancaman terhadap saudara Teuku merupakan pelanggaran serius, intimidasi yang dilakukan adalah serangan nyata secara psikis dan tidak hanya untuk saudara Teuku, tapi semua insan pers ikut merasakan traumatis atas perlakuan (pelanggaran) oleh sekelompok oknum Preman dalam menghambat lajunya jalur informasi yang sebagaimana telah diatur dalam UU kebebasan pers.”
“Saya atas nama salah satu insan pers berharap kepada pihak APH selaku pelaksana Undang-undang untuk segera melakukan langkah-langkah hukum dalam menyikapi persoalan ini,” tegasnya dalam keterangan resmi, Rabu (26/11/2025).

Selain itu, ia menyampaikan dukungan moral kepada Teuku yang juga merupakan salah satu anggota KJHLS. Secara keorganisasian sebagai bentuk solidaritas ia menambahkan bahwa KJHLS mendukung penuh kepada teuku agar terus melanjutkan tugasnya sebagai penyambung lidah masyarakat dan menyampaikan informasi yang baik dan benar kepada publik.

“Kami berdiri sejajar bersama saudara Teuku. Jurnalis tidak boleh diintimidasi, demokrasi tidak boleh dinodai dan kemerdakaan harus dijunjung tinggi. Kami juga meminta kepada pemerintah daerah terkhusus bapak Bupati Lampung Selatan, untuk ikut memberikan sikap terutama  mendorong persoalan ini segera mendapat tindakan. Karena secara Konstitusi persoalan ini juga merupakan tanggungjawab pemerintah, Bagaimana kita BISA maju dengan berbagai kegiatan seremoni, jika informasi kita saja dikebiri.,” imbuhnya.

Ia turut mengimbau para jurnalis khususnya di Lampung Selatan untuk tetap berhati-hati, namun tidak gentar menjalankan fungsi jurnalistik demi kepentingan publik karena kita dilindungi oleh undang-undang.. “Tertulis jelas Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas menyatakan bahwa setiap bentuk penghalangan, penghambatan, termasuk kekerasan terhadap jurnalis merupakan tindak pidana. Jadi tetaplah proforsional dalam melaksanakan tugas kita sebagai jurnalis karena tugas kita merupakan salah satu kelengkapan dalam suatu Negara," tukasnya.

Peristiwa bermula ketika Teuku Khalidsyah tengah meliput dugaan pemerasan oleh sekelompok orang terhadap warga sekitar. Sesampainya di lokasi, ia dikepung 8–9 orang yang mempertanyakan pemberitaan terkait kasus tersebut. Salah satu pelaku bahkan mengancam akan menusuk Teuku dengan senjata tajam yang terlihat terselip di pinggang.

Atas intimidasi tersebut, Teuku kemudian melaporkan kejadian ke Polres Lampung Selatan dengan nomor laporan:
LP/B/501/XI/2025/SPKT/Polres Lampung Selatan/Polda Lampung. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Lampung Selatan. (Red)

Share:

Anggota DPRD Berang dengan Proyek Rp37 M MilikBBWSMS Lampung


PENENGAHAN - Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Widodo dari Komisi II Fraksi PAN Dapil III, meninjau pembangunan rehabilitasi jaringan utama irigasi (D.I) kewenangan milik Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS) Lampung (Paket I) di Desa Taman Baru, Kecamatan Penengahan, Selasa,(25/11/2025).

Peninjauan dilakukan setelah munculnya laporan masyarakat terkait dugaan penggunaan material bekas pada pembangunan talut irigasi yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah.

Dalam peninjauannya, Widodo melihat langsung dan menemukan adanya dugaan penggunaan kembali batu-batu lama yang masih bersemen untuk pembangunan talut. Kondisi tersebut memicu protes warga yang menilai kualitas pekerjaan terkesan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi.

“Saya datang ke sini atas partisipasi masyarakat. Dengan anggaran besar seperti ini, mutu bangunan harus bagus dan bermanfaat untuk para petani Desa Taman Baru, Kelau, dan desa lainnya,” ujar Widodo.

Ia menambahkan bahwa setiap proyek pembangunan memiliki spesifikasi yang wajib dipatuhi, termasuk pemilihan material yang layak dan berkualitas. Ia menyoroti bahwa kualitas bangunan yang dinilai buruk.

Widodo mengaku prihatin melihat kondisi fisik pembangunan di lapangan. Menurutnya, penggunaan batu lama yang masih bersemen dapat mengurangi daya tahan talut dan berpotensi cepat rusak.

“Banyak sekali material lama dipasang kembali. Kalau seperti ini, bangunan tidak akan bertahan lama. Ini sangat disayangkan dan berpotensi menjadi pemborosan anggaran,” tegasnya.

Ia meminta pihak pelaksana segera memperbaiki kualitas pekerjaan dan memastikan material yang digunakan sesuai standar. Kemudian Widodo Anggota DPRD dari fraksi PAN ini, akan layangkan surat resmi kepada Pemerintah dan Instansi Terkait

Sebagai tindak lanjut, Widodo menyatakan akan mengirimkan surat kepada dinas terkait hingga tingkat provinsi bila diperlukan.

“Saya akan surati kepala pelaksana proyek. Bila perlu sampai ke Gubernur Lampung,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Widodo juga berdialog langsung dengan salah satu pekerja proyek. Seorang pekerja "Saya mau tanya, batu-batu ini yang baru?"

Pekerja tersebut menjawab, "Di atas, Pak. Tapi yang dipasang ini batu-batu bekas material yang lama yang bersemen dipasang kembali. Bapak kan cuma pekerja, yang pasti ada arahan dari mandor. Tolong sampaikan kepada pelaksana proyeknya bahwa Pak Widodo anggota DPRD Kabupaten Lampung dari Fraksi Partai Amanat Nasional (Pan) Selatan telah meninjau pembangunan irigasi ini."

"Ini kan program pembangunan untuk masyarakat, jadi harapan kita bisa awet, kualitas pembangunannya bagus, dan aliran sungainya berjalan dengan lancar. Jadi, kalau batu lama dibongkar terus dipasang lagi, kayaknya meragukan," jelasnya.

Berdasarkan informasi pada papan proyek, pekerjaan ini berada di bawah:

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Direktorat Jenderal Sumber Daya Air
Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS)
Nama Kegiatan: Rehabilitasi Jaringan Utama D.I (Paket I). Sumber Dana: APBN T.A. 2025.Lokasi: 6  kabupaten (26 titik lokasi) Kontrak: No. 05/HK0201/Bbws2.d2/IX/2025. Tanggal Kontrak: 19 September 2025
Penyedia Jasa: PT Brantas Abipraya (Persero) Konsultan Supervisi: PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) dengan Nilai Kontrak: Rp.37.802.222.644,39 (termasuk PPN 11%) Waktu Pelaksanaan: 101 (hari kalender).

Keluhan pertama muncul dari tokoh masyarakat dan petani setempat yang mendapati adanya batu-batu bekas bangunan lama yang masih bersemen digunakan kembali oleh pelaksana proyek.

Warga menilai hal itu berpotensi menurunkan kualitas bangunan dan merugikan petani sebagai penerima manfaat utama.

“Intinya masyarakat kecewa. Kami minta ada perbaikan, jangan pakai material bekas. Mutunya jelas tidak terjamin,” ujar salah satu warga dilokasi.

Ditanya terkait dengan berjalannya kegiatan pembangunan irigasi tersebut.

"Yanto, salah satu pekerja proyek, menyebutkan bahwa pekerjaan di titik lokasi disini telah berlangsung selama empat hari pak, sementara yang dilokasi atas sudah berjalan sekitar satu mingguan lah, dengan panjang pengerjaan ±500 meter," pungkas Yanto pekerja

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan tanggapan. (Tim)

Share:

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts