Portal Berita Online

Polres Lampung Selatan Bebaskan Tersangka Pencabulan Anak Di Bawah Umur


LAMPUNG SELATAN - JH (57) Kakek tersangka pencabulan anak di bawah umur warga Suak,  Sidomulyo, Lampung Selatan, dibebaskan polisi.

JH dibebaskan pada Senin (29/9) malam, dari tahanan Polres Lampung Selatan dikarena masa penahanan telah berakhir selama 120 hari, sementara berkas perkaranya dinyatakan belum lengkap (P21) oleh kejaksaan.

Kuasa Hukum JH, Genta Eranda dari Kantor Hukum MH2 & Partners mengatakan bahwa hal ini salah satu upaya dari pihak penyidik yang melepaskan klien mereka lantaran memang masa penahanannya selama 120 hari sudah habis.

“Klien kami Pak JH pada semalam, bertepatan dengan 120 harinya ditahan, berdasarkan pasal 21 ayat 1 yaitu penghentian penahanan telah dilepaskan. Salah satu upaya juga dari tim penyidik, artinya memang harus dilepaskan karena masa penahanannya sudah lepas,” kata Genta Eranda, di Polres Lampung Selatan, pada Senin malam (29/9/2025).

Genta Cs menjelaskan bahwa berdasarkan pengembangan dari kejaksaan ada beberapa poin yang belum terpenuhi oleh tim penyidik. Karenanya pihak kepolisian pun mesti melepaskan terduga pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Masih kata Genta, selain soal kelengkapan bukti, kasus ini juga mengungkap sejumlah fakta menarik. Sebab dari hasil tes DNA terungkap bahwa ternyata DNA bayi yang dilahirkan oleh korban tidak identik dengan DNA terduga pelaku.

“Ada pengembangan terhadap tes DNA yang telah dilakukan penyidik, dari hasil tes DNA itu hasilnya tidak identik. Kami mengapresiasi langkah penyidik sudah professional dalam menangani kasus ini,” ucap Genta yang menjelaskan bahwa Kantor Hukum MH2 sudah mengadvokasi kliennya sejak kasus ini mencuat pada Juni 2025 lalu.

Senada yang dikatakan, Pengacara Masyarakat, Muhammad Ridwan, juga menjelaskan, dari hasil pengembangan diduga ada beberapa pelaku yang diduga terlibat dalam kasus persetubuhan ini. Dengan kata lain, pelakunya bukan hanya JH seseorang.

"Dugaan dengan adanya keterlibatan pelaku lain menguatkan dengan bukti tes DNA yang tidak identik dengan klien," ungkapnya.

“Jadi akan dilakukan pengembangan lebih lanjut, pelakunya bukan hanya satu orang saja. Ada beberapa orang lagi yang terlibat dari beberapa orang itu bahkan saat ini ada yang masih kabur. Penyidik juga sudah melakukan tes DNA kepada terduga pelaku lainnya selain klien kami,” jelasnya.

Ia berharap penyidik dapat mengungkap pelaku lainnya dari hasil identifikasi dan tes DNA yang sudah dilakukan. Sebab nanti, tes DNA bisa mengungkapkan siapa pelaku lainnya yang terlibat dalam perkara ini.

“Yang jelas teman-teman penyidik sudah melaksanakan pasal 21 ayat 1 (KUHAP) karena masa penahanannya telah habis," katanya.

Mendengar pembebasan tersangka, keluarga korban bergegas langsung ke Polres Lampung Selatan dan ke kantor Kejaksaan Negeri Kalianda Lampung Selatan untuk menanyakan kejelasan proses tersebut.

Sementara itu, dari pihak korban Ros, bibi korban berharap dari pihak kepolisian dapat mengungkapkan kasus ini secara terang benderang, dan dapat segera diproses secara hukum yang sudah diperbuat oleh Para tersangka.

"Saya berharap pihak - pihak APH dapat segera menuntaskan kasus ini supaya bisa dapat segera dijebloskan ke penjara," ungkapnya.

LKUPT di PPA Kabupaten Lampung Selatan, Ancam yang mendampingi korban pencabulan mengatakan, dirinya sangat terkejut saat mendapat informasi bahwa pelaku tersangka pencabulan dipulangkan oleh APH,

"Selama 4 tahun saya menjadi KUPT PPA Lamsel yang mendampingi korban-korban kasus pencabulan di bawah umur, baru kali ini pelaku dipulangkan ke keluarganya," ucap Ancam.

Di lain sisi Anggota DPRD Lampung Selatan Agus Sartono mengaku sangat menyayangkan dengan adanya peristiwa yang dialami oleh warganya itu.  Ia berjanji akan mendampingi dan mengawal proses permasalahan hukum terkait kasus pelecehan seksual yang dialami pihak korban.

"Kami akan segera melakukan kunjungan ke desa Suak Kecamatan Sidomulyo untuk menjenguk korban dan menindaklanjuti persoalan yang dialami pihak korban," ungkapnya.

Perlu diketahui, JT tersangka ditahan pada Juni 2025 lantaran diduga  melakukan persetubuhan secara paksa terhadap RR (15) yang masih berstatus sebagai seorang pelajar. Kasus ini terungkap, setelah perut korban membesar dan saat diperiksa menggunakan testpack oleh kerabatnya, korban dinyatakan hamil. Pihak keluarga akhirnya melaporkan JH ke aparat kepolisian.

Sebelum diberitakan pada bulan Juni 2025 yang lalu, Pemeriksaan dilakukan oleh Unit PPA Satreskrim dan disertai dengan pengumpulan sejumlah barang bukti dari korban.

Dalam kasus ini, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, mengingat korban masih di bawah umur dan mengalami dampak serius secara fisik dan psikologis.

“Pelaku diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas AKP Indik Rusmono.

Polres Lampung Selatan juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan segala bentuk kekerasan atau pelecehan terhadap anak dan Perempuan di lingkungan sekitar.(is)

Share:

Perkuat Koordinasi, Pemkot Bandar Lampung Alokasikan Pos Bantuan Kepada Instansi Vertikal


Bandar Lampung - Dalam rangka memperkuat sinergi, koordinasi dan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengalokasikan pos bantuan kepada instansi vertikal.

Bantuan tersebut diberikan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung berupa pembangunan kantor, sarana dan prasarana, kendaraan operasional. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. 


"Pemkot Bandar Lampung memiliki tanggung jawab terhadap penyelenggaraan pelayanan pemerintahan didaerah. Instansi Vertikal merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat yang memiliki peran dalam mensukseskan program nasional, seperti penyelenggaraan Pendidikan, pelayanan publik dan pengawasan," ungkap Plt. Kepala Bapperida Bandar Lampung Dini Purnamawaty, Senin 29 September 2025. 


Menurut Dini, pemberian bantuan bagi instansi vertikal dan lembaga lainya bukan hal yang baru bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung. 

"Tahun ini, Pemkot Bandar Lampung memberikan bantuan pembangunan rumah sakit pendidikan untuk UIN Raden Intan. Pembangunan kantor Kejati dilakukan secara bertahap di tahun 2025 dan 2026, Pembangunan Kantor Kodim," ujar Dini. 


Untuk pembangunan sarana dan prasarana seperti jalan dan drainase yang menjadi kewenangan Kota telah dianggarkan berdasarkan skala prioritas, mengingat jumlah ruas jalan di Kota Bandar Lampung sebanyak 407 ruas jalan kota dan 6.604 ruas jalan lingkungan," tambah Dini Purnamawaty.


"Terkait hutang infrastruktur kepada pihak ketiga di tahun 2024, sudah diselesaikan Mei Tahun 2025," tutup Dini.(lis) 

Share:

Wabup Pesisir Barat Hadiri Pengajian Rutin BKMT Pekon Bandar Dalam

 


PESISIR BARAT - Wakil Bupati (Wabup) Pesisir Barat (Pesibar), Lampung, Irawan Topani, menghadiri pengajian rutin bulanan Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Pesibar yang digelar di Pekon Bandar Dalam Kecamatan Bangkunat, Sabtu (27/9/2025).


Kegiatan tersebut juga dihadiri langsung Ketua – Wakil Ketua BKMT Pesibar, Dian Hardiyanti Dedi, – Dea Derika Topani, Ketua Darma Wanita Persatuan (DWP), Elizawati Tedi Zadmiko, Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Septono, Kabag. Kesra, Arfi Julizar, Camat se-Pesibar, Peratin se-Bangkunat, dan masyarakat setempat.


Dalam sambutannya Ketua BKMT, Dian Hardiyanti Dedi mengatakan bahwa, pengajian BKMT merupakan wadah yang sangat baik untuk menumbuhkan dan memperkuat keiman dan ketakwaan kepada Allah SWT. “Melalui pengajian ini kita bisa menyerap ilmu, mempererat Ukhwah Islamiyah, serta meningkatkan kualitas diri, keluarga, dan masyarakat,” tutur Ketua BKMT, Dian Hardiyanti Dedi


Ketua BKMT, Dian Hardiyanti Dedi juga mengatakan, BKMT juga memiliki peran strategis dalam membina keluarga dan menguatkan peran ibu sebagai pendidik pertama dan utama bagi anak-anak. “Melalui keluarga yang beriman dan bertaqwa, Insya Allah akan lahir generasi muda yang berakhlak mulia, cerdas, dan berdaya saing,” lanjut Ketua BKMT, Dian Hardiyanti Dedi.


Karenanya, Ketua BKMT, Dian Hardiyanti Dedi mengajak seluruh semua pihak untuk selalu Istiqomah dalam megikuti kegiatan pengajian, menyiarkan nilai-nilai Islam, dan menjaga ke utuhan serta kebersamaan di masyarakat.


“BKMT Pesibar mengapresiasi terlaksananya kegiatan pengajian rutin seperti ini yang sangat dibutuhkan dalam rangka membangun tali Ukhuah Islamiyah antar sesama. Para umat muslim dengan terjalinnya tali silaturrahmi yang kuat dengan dilandasi akidah dan iman serta ibadah murni karena Allah SWT, Insyaallah mampu mempersatukan umat Islam di Pesibar,” pungkas Ketua BKMT, Dian Hardiyanti Dedi.


Sementara itu Wakil Bupati, Irawan Topani mengapresiasi pengurus dan anggota BKMT Pesibar yang yang terus menjaga ruang-ruang Islami melalui kegiatan dimaksud agar tetap hidup dan berkembang. Terlebih, ditengah perubahan zaman yang begitu cepat, banyak nilai baik perlahan tergeser. “Dalam situasi seperti itu, pengajian rutin ini menjadi semacam pelabuhan kita menenangkan hati, memperkuat iman, dan saling mengingatkan untuk kembali kepada yang hakiki,” tutur Wakil Bupati, Irawan Topani.


Sesuai sabda Rasulullah SAW, lanjut Wakil Bupati, Irawan Topani, majelis ilmu dimaksud bukan sekadar forum pengajian, tetapi merupakan ruang yang Allah muliakan, yang mendatangkan ketenangan, keberkahan, dan penguatan spiritual bagi semua. 


“Saya menyadari bahwa majelis taklim, khususnya yang digerakkan oleh para ibu dan perempuan muslimah, memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter dan ketahanan moral keluarga. Ditengah arus informasi dan gaya hidup yang semakin liberal, keberadaan ibu-ibu yang paham agama dan mampu menjadi madrasah pertama di rumah sangatlah penting. BKMT telah menjadi salah satu pilar sosial keagamaan yang nyata di tengah masyarakat, tidak hanya menyebarkan ilmu, tetapi juga menyemai nilai, merawat silaturahmi, dan menghidupkan kepedulian sosial,” tandas Wakil Bupati, Irawan Topani.

“Oleh karena itu, Pemkab Pesibar menempatkan BKMT sebagai mitra penting dalam membangun masyarakat yang religius, berakhlak mulia, dan memiliki daya tahan moral,” tukas Irawan Topani.


Kegiatan tersebut juga diwarnai dengan penyerahan bantuan beras kepada masyarakat oleh Ketua BKMT Pesibar sekaligus Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Pesibar dan Wakil Bupati dalam rangka memperingati hari jadi PMI ke-80 sebagai wujud kepedulian sosial PMI.( Yasir)

Share:

Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 3 Palembapang Lampung Selatan Disoal


Lampung Selatan – Proyek rehabilitasi ruang kelas di SDN 3 Palembapang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, senilai Rp410 juta, yang dikategorikan sebagai proyek rehabilitasi ruangan kelas.


Jailani, selaku pengawas lapangan, menjelaskan bahwa proyek ini fokus pada pemasangan kusen, atap/spandek, plapon, dan keramik. Namun, pantauan media menunjukkan praktik penggunaan material sisa pembongkaran, termasuk kanal bekas yang dipasang kembali. Dugaan juga muncul terkait kualitas kayu kusen, yang diduga bukan kayu standar seperti jati atau medang. Dampak dari pembongkaran tersebut terlihat pada retaknya dinding bagian atas gedung.


Jailani menegaskan bahwa, sesuai gambar kerja, pekerjaan rehabilitasi hanya mencakup pemasangan keramik, kusen, atap, dan plapon, sementara penggunaan kanal atau material bekas tidak termasuk dalam spesifikasi proyek. Ia menambahkan, jika retak pada tembok tetap muncul, pihak pelaksana berencana membuat balok gantung atau penyanggah sebagai solusi


Sementara itu, Abdullah Firli Alfarabi, Direktur CV AR Techindo, yang beralamat di Jalan Wolter Monginsidi, Yosomulyo, Metro Pusat, Kota Metro, Lampung, menanggapi isu tersebut. Menurutnya, perusahaan yang diklaim mengerjakan proyek ini hanya “dipinjam pakai” untuk administrasi, sedangkan pelaksana di lapangan merupakan rekanan lokal dari Bandar Lampung. Media mencatat, perusahaan ternama yang dipinjam pakai ini diduga tidak bekerja sesuai spesifikasi proyek, menimbulkan keraguan terhadap kualitas konstruksi. CV AR Techindo memang mengerjakan beberapa proyek dinas di Lampung Selatan, termasuk dua paket pekerjaan di Kecamatan Kalianda dan Kecamatan Palas.


Dalam pantauan awak media, progres rehabilitasi gedung selalu diawali dari aspek mutu, kualitas, dan kekuatan bangunan. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa pekerjaan yang diduga asal-asalan, seperti yang terjadi pada SDN 3 Palembapang, tidak akan bertahan lama dan berpotensi menimbulkan kerusakan lebih cepat. Pasalnya, diduga kegiatan ini menggunaan material bekas dan dugaan kusen kayu tidak standar menambah kekhawatiran terhadap daya tahan bangunan.


Meskipun proyek dikategorikan sebagai rehabilitasi sederhana, aspek kualitas konstruksi tetap harus menjadi prioritas, agar fasilitas pendidikan dapat digunakan aman dan nyaman oleh siswa maupun tenaga pengajar. (Red)

Share:

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan di Jalinsum Natar Usai Pengintaian Panjang


LAMPUNG SELATAN – Upaya panjang polisi membuahkan hasil. Tim Tekab 308 Polsek Natar berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan atau pemerasan yang kerap beraksi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya depan Pabrik Aspal Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Jumat (26/9/2025) siang.


Pelaku yang ditangkap berinisial Rojali alias Jali (32), warga Desa Gedung Gumanti, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran saat sedang melakukan aksinya, sementara seorang rekannya masih dalam pengejaran polisi (DPO).

Korban dalam peristiwa itu adalah Mukmin warga Lampung Tengah. Ia sempat ditodong dengan senjata tajam dan dipukul sebelum pelaku berusaha merampas barang-barangnya.


Kapolsek Natar, AKP Budi Howo mewakili Kapolres AKBP Toni Kasmiri menjelaskan, keberhasilan penangkapan pelaku merupakan hasil pengintaian berhari-hari. Timnya melakukan hunting crime di jalur lintas karena laporan masyarakat menunjukkan kawasan itu rawan aksi perampasan disampaikan saat konferensi pers Sabtu (27/9/2025).


“Kami sudah melakukan pengintaian, mengikuti pola pergerakan pelaku, dan menunggu saat yang tepat. Begitu ada momentum, tim langsung bergerak dan berhasil meringkus salah satu pelaku,” ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut, satu pelaku berhasil kabur, sementara Rojali ditangkap di tempat. Dari tangannya, polisi menyita sepeda motor Vega R warna hijau hitam tanpa pelat, sebilah badik, serta ponsel milik korban.


Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di jalur lintas dengan modus menodong, memukul, dan merampas barang korban. Ia mengaku terdesak kebutuhan ekonomi dan membeli narkoba.


AKP Budi Howo, menegaskan bahwa kasus ini memang sempat meresahkan masyarakat. “Kami menerima laporan baik langsung maupun melalui media sosial. Ini membuktikan bahwa kolaborasi polisi dan masyarakat sangat penting. Informasi dari warga menjadi bahan bagi kami dalam proses penyelidikan,” kata Budi.


Ia menambahkan, proses pengungkapan membutuhkan waktu dan kesabaran. “Polisi tidak bisa asal tangkap tanpa bukti. Kami harus memastikan dulu siapa pelakunya, bagaimana modusnya, baru kemudian bergerak. Jadi, penangkapan ini adalah buah dari kerja penyelidikan yang serius,” ujarnya.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.


Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada ketika melintas di jalur rawan. “Hindari bepergian sendirian di jam sepi, gunakan kunci ganda saat parkir, jangan membawa barang berharga secara mencolok, dan segera laporkan jika melihat orang dengan gerak-gerik mencurigakan,” imbau AKP Budi Howo.


Menurutnya, keamanan tidak hanya tugas polisi semata, tetapi hasil dari kerja sama semua pihak. “Kami akan terus berupaya hadir di lapangan, namun partisipasi masyarakat tetap menjadi kunci utama menciptakan rasa aman,” tegasnya. 

(Red)

Share:

Polres Lampung Selatan Gelar Panen Raya Jagung, Dipimpin Langsung Kapolres Toni Kasmiri


LAMPUNG SELATAN, – Polres Lampung Selatan melaksanakan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025 di Dusun Bangundana, Desa Bangunrejo, Kecamatan Ketapang, Sabtu (27/9/2025). 


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri, S.H., S.I.K., M.H. Acara dimulai pukul 09.30 WIB dengan suasana penuh semangat gotong royong. 


Kapolres Lampung Selatan memimpin prosesi panen bersama Forkopimda, pejabat daerah, dan kelompok tani. Masyarakat pun turut hadir menyaksikan dan merasakan kebersamaan dalam mendukung program swasembada pangan.

“Panen jagung hari ini adalah wujud nyata sinergi Polri dengan pemerintah daerah dan petani,” ujar AKBP Toni Kasmiri.


Turut hadir Sekda Lampung Selatan Supriyanto, Wakapolres Kompol Made Silpa Yudiawan, serta sejumlah pejabat Pemkab dan DPRD Lampung Selatan. Dari sektor pertanian, tampak Kepala Dinas Pertanian Mugiyono dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Eka Riantinawati, yang memberikan dukungan teknis bagi peningkatan hasil produksi jagung.


Dalam kesempatan itu, Kapolres beserta jajaran juga mengikuti siaran interaktif via Zoom yang menghubungkan seluruh lokasi panen raya di Indonesia. Acara puncak dipusatkan di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, yang dihadiri langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama pimpinan kementerian dan lembaga.

Secara nasional, panen raya serentak kali ini digelar dengan luasan mencapai 1.788,26 hektare dan estimasi produksi sebesar 7.153,04 ton jagung. Angka ini menunjukkan kontribusi besar Polri dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat.


Kapolres Lampung Selatan menegaskan, pihaknya akan terus berkolaborasi dengan semua pihak, baik TNI, pemerintah daerah, maupun kelompok tani. “Kita ingin hasil panen tidak hanya memberi manfaat bagi petani lokal, tapi juga memperkuat Lampung Selatan sebagai lumbung pangan,” tegasnya.


Panen raya ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah antara aparat, pejabat daerah, dan masyarakat. Kegiatan berlangsung aman, kondusif, dan penuh kekeluargaan, mempertegas bahwa Polres Lampung Selatan senantiasa hadir di tengah masyarakat, bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga mitra pembangunan. (Red)

Share:

Proyek Pemecah Ombak Rajabasa: Komitmen Pemerintah Hadirkan Perlindungan Pesisir dan Harapan Baru untuk Masyarakat


LAMPUNG SELATAN – Pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), terus memperkuat langkah nyata dalam menjaga garis pantai Indonesia. Salah satu upaya strategis diwujudkan melalui pembangunan pemecah ombak dan pengaman pantai di Desa Banding dan Desa Canti, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, yang resmi dimulai pada 20 Agustus 2025.


Proyek dengan nilai kontrak mencapai Rp27,07 miliar bersumber dari APBN 2025 ini dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana PT Fata Perdana Mandiri, dengan konsultan pengawas dari konsorsium PT Gunung Giri Engineering Consultant KSO PT Duta Bhuana Jaya KSO CV Intishar Karya. Seluruh tahapan pekerjaan dipastikan berjalan sesuai standar teknis nasional, dengan target penyelesaian 134 hari kalender.


Sejak dimulai, geliat pembangunan terlihat jelas di lapangan. Mobilisasi material batu berlangsung intensif, truk angkutan hilir-mudik, pemasangan buis beton dilakukan simultan, dan alat berat siaga mempercepat pekerjaan di pesisir Desa Banding. Proyek ini merupakan kelanjutan pembangunan sebelumnya, sehingga perlindungan pantai akan semakin optimal hingga menjangkau Desa Banding sampai Desa Canti.


Lebih dari sekadar pembangunan fisik, proyek ini juga menghadirkan nilai kebersamaan. Kontraktor pelaksana melibatkan masyarakat setempat sebagai tenaga kerja lokal, yang tidak hanya menumbuhkan rasa memiliki tetapi juga memperkuat kontribusi warga dalam pembangunan infrastruktur.


Langkah ini sejalan dengan visi besar Presiden RI Prabowo Subianto dalam mewujudkan Indonesia Emas: pembangunan merata, berkeadilan, dan berkelanjutan untuk rasa aman serta kesejahteraan rakyat.


Pemerintah menegaskan, proyek pemecah ombak Rajabasa merupakan komitmen jangka panjang untuk melindungi masyarakat dari ancaman gelombang laut, menjaga kelestarian lingkungan pesisir, sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi. Infrastruktur ini diharapkan menjadi fondasi berkembangnya wisata bahari Rajabasa yang lebih tertata dan berdaya saing.


Di bawah pengawasan ketat BBWS Mesuji Sekampung, progres terkini menunjukkan proyek berjalan sesuai rencana dengan capaian sekitar 15 persen. Pekerjaan yang sedang dilakukan mencakup pembuatan tambatan perahu, pemasangan buis beton, serta penimbunan tanah.


“Progres pembangunan saat ini sudah mencapai sekitar 15 persen. Saat ini kami sedang fokus pada tahapan pengerjaan yang meliputi pembuatan tambatan perahu, pemasangan buis beton, serta penimbunan tanah,” ujar pihak kontraktor pelaksana.


Sementara itu, PPK Ketut Purne, ST, MT menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis dan waktu yang telah ditetapkan. “Kami bersama tim terus melakukan monitoring lapangan agar mutu pekerjaan tetap terjaga, sehingga hasilnya benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.


Hal senada disampaikan Direksi Ilham, ST, yang menekankan pentingnya sinergi semua pihak. “Keberhasilan proyek ini tidak hanya ditentukan oleh kontraktor dan pengawas, tetapi juga dukungan masyarakat. Kami ingin pembangunan ini berjalan transparan, berkualitas, dan tepat waktu,” ujarnya.


Dari sisi pengawasan, Paramuda Wira Negara, ST memastikan konsultan pengawas selalu hadir di setiap tahapan pekerjaan. “Kami memastikan setiap detail pengerjaan mengikuti standar nasional, dari pemilihan material hingga metode pelaksanaan. Dengan begitu, keberlanjutan fungsi pemecah ombak dapat terjamin dalam jangka panjang,” terangnya.


Harapannya, kehadiran pemecah ombak Rajabasa akan menjadi benteng perlindungan sekaligus simbol harapan baru bagi masyarakat Lampung Selatan. Lebih dari sekadar tumpukan batu dan beton, proyek ini adalah bukti nyata kehadiran negara: membangun dengan rasa, menjaga lingkungan, meningkatkan kesejahteraan, dan menyiapkan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang. (Red)

Share:

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts