Portal Berita Online

BPK RI: Tidak Sesuai Kontrak Rp487 Juta Lebih di Dinas PUPR Mesuji


Mesuji - Lagi, kegiatan Dinas PUPR Mesuji, Lampung menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan LHP BPK RI dengan nilai yang cukup fantastis.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mesuji ditengarai menjadi "langganan" temuan BPK dari tahun ke tahun.

Pemerintah Kabupaten Mesuji, Lampung pada tahun 2024 menganggarkan Belanja Jasa Konsultansi Konstruksi sebesar Rp11 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp10 miliar lebih atau sebesar 88,92% dari anggaran.
Belanja tersebut di antaranya direalisasikan untuk Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan, Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan, dan Belanja Jasa Konsultansi Spesialis.

BPK RI Perwakilan Lampung mencatat, berdasar hasil pemeriksaan secara uji petik terhadap belanja jasa konsultansi pengawasan pada 20 paket pekerjaan yang dilaksanakan pada Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR berdasarkan data analisis data rekapitulasi jasa konsultansi, dokumen kontrak dan dokumen pembayaran, serta permintaan keterangan kepada personel terkait diketahui terdapat beberapa permasalahan.
"Personel jasa konsultansi pengawasan yang tidak bekerja sesuai kontrak sebesar Rp487 juta lebih," demikian petikan LHP BPK RI.

Kemudian, hasil pemeriksaan belanja jasa konsultansi pengawasan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas PUPR dan konfirmasi kepada direktur dan personel penyedia jasa konsultansi pengawasan, menunjukkan bahwa terdapat sepuluh personel pada tujuh paket pekerjaan yang tidak bekerja sesuai jangka waktu dalam kontrak sebesar Rp487 juta lebih.

Berdasarkan hasil wawancara kepada direktur penyedia jasa dan personel yang terlibat dalam kontrak, diketahui bahwa terdapat personel yang tidak melaksanakan pekerjaan sebagaimana waktu yang tercantum dalam kontrak
"Personel jasa konsultansi pengawasan yang melaksanakan lebih dari satu paket pekerjaan dalam waktu bersamaan sebesar Rp79 juta lebih.
Hasil pemeriksaan dokumen atas penyediaan personel jasa konsultansi pengawasan oleh penyedia jasa menunjukkan satu personel ahli K3 yang melaksanakan satu paket pekerjaan pengawasan pada Dinas Kesehatan dan satu paket pekerjaan pada Dinas PUPR dalam waktu yang bersamaan," ungkap catatan BPK RI.

Kemudian, permasalahan di atas mengakibatkan kelebihan pembayaran biaya langsung personel dan non-personel kepada penyedia jasa konsultansi pada dua OPD sebesar Rp579.609.699,52 (Rp487.320.699,52 + Rp79.289.000,00 + Rp13.000.000,00).
Hal tersebut disebabkan PPK dan PPTK pada OPD terkait kurang optimal mengendalikan pelaksanaan belanja jasa konsultansi pengawasan dan tidak cermat dalam menguji kesesuaian perhitungan biaya personel dan/ataunon-personel konsultan pengawasan yang dipersyaratkan untuk penerimaan hasil pekerjaan dan
"Penyedia jasa konsultansi tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak," papar BPK RI.

BPK merekomendasikan Bupati Mesuji agar memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas PUPR: menginstruksikan PPK dan PPTK pada masing-masing OPD untuk meningkatkan pengendalian atas pelaksanaan belanja jasa konsultansi pengawasan dan lebih cermat menguji kesesuaian perhitungan biaya personel dan/atau non-personel konsultan pengawasan yang dipersyaratkan untuk penerimaan hasil pekerjaan; dan
Memproses kelebihan pembayaran kepada penyedia jasa konsultansi pada Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR sesuai ketentuan dan menyetorkan ke kas daerah sebesar Rp579 juta lebih atas pekerjaan yang dilaksanakan oleh:
Dinas Kesehatan sebesar Rp485 juta lebih dengan rincian.
CV WPAK sebesar Rp7.040.000,00;
CV AK sebesar Rp27.722.466,38 dan
CVRCC sebesar Rp450.720.199,36.
Dinas PUPR sebesar Rp94.127.033,78 dengan rincian.
CVDK sebesar Rp54.369.700,00;
CVGC sebesar Rp29.624.000,36 dan
CV DAK sebesar Rp10.133.333,42.

Sementara Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Agnatius Syahrizal, belum berhasil dikonfirmasi meski dikonfirmasi berulang. (Lis/ndi)



Share:

Terlibat Penipuan, Oknum Polisi Polres Lampung Selatan Dilaporkan ke Propam Polda


BANDAR LAMPUNG -- Didampingi tim kuasa hukum dari kantor hukum NAGA SELATAN INDONESIA, Heri Prasojo SH, Julizar SH, Titi Hartati, SH, MH dan Syahril Efendi SH, Sally Yulia resmi melaporkan oknum Polisi Polres Lampung Selatan Ki dan AT warga sipil ke Mapolda Lampung, Selasa,(29/7/2025).

Terkait dugaan tipugelap melalui aplikasi NEXT15Apjob oleh oknum anggota polisi berinisial Ki yang bertugas di wilayah hukum Kapolres Lampung selatan, Sally Yulia dengan resmi melaporkan ke SPKT dan Propam Mapolda Lampung berdasarkan surat nomor:LP/B/510/VIII/2025/SPKT/Polda Lampung.

Pelaporan itu buntut adanya kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang berkedok aplikasi NEXT15Adjob perusahaan dengan menonton iklan bisa mendapatkan keuntungan (uang) jika sudah menjadi member.

Namun menjadi member ada tingkatan dimana jika kita gabung Grade A1 harus deposit sebesar 360.000, grade A2 deposit sebesar Rp1.400.000 dan Grade A3 deposit sebesar Rp4.600.000, keuntungan didapat akan jauh lebih besar jika pilih deposit yang besar.

Bahkan, untuk menyakinkan orang yang bergabung, Ki dan AT berjanji siap memulangkan deposit mereka jika dalam waktu kontrak yang telah disepakati terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

Seiring berjalannya waktu, aplikasi tersebut tiba-tiba menghilang dan tidak bisa diakses (dibuka), kemudian klien kami mempertanyakan kepada Ki dan AT, namun  keduanya enggan bertanggung jawab
.
"Maka, pada hari selasa tanggal 29 juli 2025 kemarin kami bersama tim mendampingi klien kami untuk melaporkan dugaan penipuan/penggelapan 378/372 berkedok aplikasi multilevel yang diduga dilakukan oleh oknum Polisi dan warga sipil ke Mapolda Lampung,"ujar Pemilik Kantor HUKUM NAGA SELATAN INDONESIA Heri Prasosjo, SH kepada media, Rabu 30 juli 2025.

"Menurut Heri Prasojo, SH sebelum pelaporan, kliennya sudah berupaya mediasi secara kekeluargaan kepada Ki dan AT, di Polisi Sektor Katibung.

"Namun sayang dalam mediasi tersebut Ki tidak mau bertanggung jawab atas uang deposit klien kami, sehingga meminta kami sebgai kuasa hukum untuk mendampingi persoalan ini sampai tuntas.

Heri Prasojo, SH menambahkan, dari informasi kliennya yang dibawah nauangan Selly total keseluruhan mencapai 32 orang karena aplikasinya seperti multilevel, kita mencari orang untuk gabung lalu yang kita bawa membawa orang lagi, begitu seterusnya.

"Jadi jika ditotal keseluruhan dibawah klien kami dana deposit yang sudah masuk diaplikasi tersebut mencapai Ratusan juta rupiah lebih, Maka kami minta pihak kepolisian segera periksa oknum Ki dan AT (warga sipil) agar tidak ada korban lain dan tanpa pandang bulu," tegas ketua GMBI Provinsi Lampung ini.

Jika Anda merasa menjadi korban penipuan atau penggelapan dalam usaha, segera laporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib atau melalui kami di no telfon 0821-9776-3803/ 0852-6996-3970. (Tim).

Share:

Ada Temuan BPK RI Ratusan Juta di Dinkes Mesuji


Mesuji - Pemerintah Kabupaten Mesuji, Lampung pada tahun 2024 menganggarkan Belanja Jasa Konsultansi Konstruksi sebesar Rp11 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp10 miliar lebih atau sebesar 88,92% dari anggaran.

Belanja tersebut di antaranya direalisasikan untuk Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan, Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan, dan Belanja Jasa Konsultansi Spesialis.

Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK RI) Perwakilan Lampung mencatat, berdasar hasil pemeriksaan secara uji petik terhadap belanja jasa konsultansi pengawasan pada 20 paket pekerjaan yang dilaksanakan pada Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR berdasarkan data analisis data rekapitulasi jasa konsultansi, dokumen kontrak dan dokumen pembayaran, serta permintaan keterangan kepada personel terkait diketahui terdapat beberapa permasalahan.
"Personel jasa konsultansi pengawasan yang tidak bekerja sesuai kontrak sebesar Rp487 juta lebih," demikian petikan LHP BPK RI.

Kemudian, hasil pemeriksaan belanja jasa konsultansi pengawasan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas PUPR dan konfirmasi kepada direktur dan personel penyedia jasa konsultansi pengawasan, menunjukkan bahwa terdapat sepuluh personel pada tujuh paket pekerjaan yang tidak bekerja sesuai jangka waktu dalam kontrak sebesar Rp487 juta lebih.

Berdasarkan hasil wawancara kepada direktur penyedia jasa dan personel yang terlibat dalam kontrak, diketahui bahwa terdapat personel yang tidak melaksanakan pekerjaan sebagaimana waktu yang tercantum dalam kontrak
"Personel jasa konsultansi pengawasan yang melaksanakan lebih dari satu paket pekerjaan dalam waktu bersamaan sebesar Rp79 juta lebih.
Hasil pemeriksaan dokumen atas penyediaan personel jasa konsultansi pengawasan oleh penyedia jasa menunjukkan satu personel ahli K3 yang melaksanakan satu paket pekerjaan pengawasan pada Dinas Kesehatan dan satu paket pekerjaan pada Dinas PUPR dalam waktu yang bersamaan," ungkap catatan BPK RI.

Kemudian, permasalahan di atas mengakibatkan kelebihan pembayaran biaya langsung personel dan non-personel kepada penyedia jasa konsultansi pada dua OPD sebesar Rp579.609.699,52 (Rp487.320.699,52 + Rp79.289.000,00 + Rp13.000.000,00).
Hal tersebut disebabkan PPK dan PPTK pada OPD terkait kurang optimal mengendalikan pelaksanaan belanja jasa konsultansi pengawasan dan tidak cermat dalam menguji kesesuaian perhitungan biaya personel dan/ataunon-personel konsultan pengawasan yang dipersyaratkan untuk penerimaan hasil pekerjaan dan
"Penyedia jasa konsultansi tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak," papar BPK RI.

BPK merekomendasikan Bupati Mesuji agar memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas PUPR: menginstruksikan PPK dan PPTK pada masing-masing OPD untuk meningkatkan pengendalian atas pelaksanaan belanja jasa konsultansi pengawasan dan lebih cermat menguji kesesuaian perhitungan biaya personel dan/atau non-personel konsultan pengawasan yang dipersyaratkan untuk penerimaan hasil pekerjaan; dan
Memproses kelebihan pembayaran kepada penyedia jasa konsultansi pada Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR sesuai ketentuan dan menyetorkan ke kas daerah sebesar Rp579 juta lebih atas pekerjaan yang dilaksanakan oleh:
Dinas Kesehatan sebesar Rp485 juta lebih dengan rincian.
CV WPAK sebesar Rp7.040.000,00;
CV AK sebesar Rp27.722.466,38 dan
CVRCC sebesar Rp450.720.199,36.
Dinas PUPR sebesar Rp94.127.033,78 dengan rincian.
CVDK sebesar Rp54.369.700,00;
CVGC sebesar Rp29.624.000,36 dan
CV DAK sebesar Rp10.133.333,42.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Mesuji, Kusnandarsah, belum berhasil dikonfirmasi meski dikonfirmasi berulang. (Lis/ndi)



Share:

DPMPPTSP Lamsel Luncurkan Program “Jebolin UMKM” Jemput Bola Perizinan Hingga ke Kecamatan


LAMPUNG SELATAN - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terus mendorong peningkatan pelayanan publik yang inovatif, terutama bagi masyarakat pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lamsel, meluncurkan program “Jebolin UMKM” atau Jemput Bola Perizinan UMKM, sebagai upaya mempermudah akses legalitas usaha bagi masyarakat, Jum’at (01/08/2025)


Inovasi ini memungkinkan masyarakat mengurus izin usaha tanpa harus datang ke kantor pelayanan utama, karena gerai layanan kini hadir langsung di seluruh kecamatan .


“Kecamatan Kalianda adalah titik pertama program Jebolin UMKM. Ke depan, target kita menjangkau 17 Kecamatan di seluruh Lampung Selatan. Tapi pelaksanaannya akan bertahap karena, kami juga harus tetap menjalankan pelayanan di kantor utama, ” ujar Asnawi selaku Kabid Perizinan.


Program ini digagas sebagai bagian dari komitmen Bupati Lampung Selatan dalam memperkuat sektor UMKM, yang selama ini menjadi salah satu fokus utama pembangunan daerah.


"Pak Bupati sangat konsen terhadap UMKM. Selain menjadi perhatian pemerintah pusat, beliau juga ingin pelaku UMKM di Lampung Selatan bisa lebih maju, mandiri, dan legal secara administrasi, ” lanjutnya.


Melalui program ini, pelaku UMKM yang belum memiliki izin usaha akan langsung dibantu untuk menerbitkannya. Menariknya, seluruh proses dilakukan secara gratis, tanpa pungutan biaya.


"Dengan izin resmi, pelaku UMKM bisa lebih mudah menjalin kerja sama, mendapatkan bantuan, serta mengakses program-program pemberdayaan. Dan ini semua tidak dipungut biaya (Gratis)," tegasnya.


Program “Jebolin UMKM” diharapkan dapat mempercepat pendataan pelaku usaha di tingkat Desa dan Kecamatan, serta mendorong peningkatan ekonomi masyarakat secara menyeluruh. (Red)

Share:

PWI Kota Tangsel Periode 2025-2028 Resmi Dilantik, Usung Profesionalisme dan Soliditas


BANTEN - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Selatan periode 2025–2028 resmi dilantik, (Kamis, 31/07/2025) di Sekretariat PWI Banten, Jalan Jenderal Sudirman No. 25, Kota Serang.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua PWI Provinsi Banten, Rian Nopandra, dan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, serta pembacaan Surat Keputusan oleh Sekretaris PWI Banten, Fahdi Khalid.

Edy Riyadi selaku Ketua PWI Tangsel yang baru dilantik, dalam sambutannya mengajak seluruh anggota untuk menjadikan organisasi sebagai rumah bersama, tempat berkarya, sekaligus wadah pengabdian kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua PWI Banten, Rian Nopandra yang akrab disapa Opan menekankan pentingnya soliditas dan semangat kolektif dalam menjalankan roda organisasi. Ia mengingatkan bahwa setiap pengurus wajib memahami struktur organisasi PWI, Kode Etik Jurnalistik, serta Peraturan Dasar - Peraturan Rumah Tangga (PD-PRT).

“Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, tapi momentum untuk memperkuat pemahaman terhadap nilai-nilai organisasi dan meningkatkan kualitas jurnalistik yang etis dan bertanggung jawab,” tegas Opan.

Penyerahan bendera pataka PWI dari Ketua PWI Banten kepada Ketua PWI Tangsel menandai puncak acara, yang disaksikan para anggota dan tamu undangan, termasuk pengurus PWI Banten, Ketua PWI Kota Serang dan jajaran.

Dalam arahannya, Opan juga meminta agar pengurus PWI Kota Tangsel menjaga kekompakan serta mampu mewarnai demokrasi lokal dengan kerja-kerja jurnalistik yang sehat.

“Teman-teman PWI Kota Tangsel harus bisa memberi warna dalam pembangunan dan demokrasi, khususnya di Kota Tangsel dan Banten pada umumnya. Peran wartawan sangat penting, apalagi Tangsel punya potensi ekonomi yang besar,” ujarnya.

Opan juga mengingatkan tantangan kerja jurnalistik di era media sosial yang serba cepat dan instan. Ia menegaskan pentingnya menjaga kualitas tulisan.

“Jangan asal copy-paste. Perhatikan kreativitas, ejaan, tanda baca, dan tentu saja prinsip 5W1H. Itu dasar yang wajib,” tandasnya.

Ia juga mengajak insan pers untuk peduli terhadap lingkungan sosial. “Jurnalis harus punya kepedulian. Jangan hanya sebagai peliput, tapi juga bagian dari kontrol sosial yang aktif menyuarakan kepentingan publik,” tutupnya.(lis*)

Share:

Tim Promosi PMB Universitas Saburai Kunjungi Pengadilan Agama dan Polres Tulang Bawang


Tulang Bawang - Universitas Saburai terus gencar melakukan promosi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dengan menyasar kalangan profesional dan aparatur penegak hukum.

Kali ini, tim promosi PMB Universitas Saburai melakukan kunjungan ke Pengadilan Agama (PA) Menggala dan Tulang Bawang, serta Polres Tulang Bawang, pada Kamis (31/7/2025).

Tim Universitas Saburai dipimpin langsung oleh Reza Pahlepi, S.E., M.M., selaku Ketua Tim Promosi. Turut hadir dalam rombongan tersebut sejumlah pejabat kampus, yakni Dr. Rika Santina, S.H., M.H. selaku Kaprodi Magister Hukum; Tian Terina, S.H., M.H., Kaprodi Ilmu Hukum; Satrya Surya Pratama, S.H., M.H., Plt. Sekprodi Magister Hukum; serta Dasril Adnin, S.H., Kasubbag Kemahasiswaan Fakultas Hukum.

Setibanya di Pengadilan Agama Tulang Bawang, rombongan disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama, AR. Ardhitika, S.H.I., M.H.I. Suasana silaturahmi berlangsung hangat dan penuh apresiasi terhadap upaya Universitas Saburai menjalin sinergi dengan institusi peradilan.

“Program studi di Universitas Saburai, khususnya di bidang hukum, sangat relevan dengan kebutuhan peningkatan kapasitas SDM di lembaga peradilan. Kami berharap bisa membangun kemitraan akademik yang saling menguatkan,” ujar Reza Pahlepi dalam pertemuan tersebut.

Tak hanya menyambangi pengadilan, rombongan juga melanjutkan promosi ke Polres Tulang Bawang.

Di sana, mereka diterima oleh Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, S.I.K., M.H.

Di hadapan personel Polres Tulang Bawang, Reza menyampaikan berbagai informasi tentang keunggulan dan fleksibilitas program studi di Universitas Saburai.

Ia menekankan bahwa kampus tersebut sangat terbuka bagi para profesional yang ingin melanjutkan pendidikan di jenjang sarjana maupun magister.

“Universitas Saburai membuka ruang yang luas bagi para aparatur negara, termasuk di kepolisian dan peradilan, untuk menempuh pendidikan hukum yang aplikatif dan berkualitas. Kami siap menjadi mitra strategis dalam peningkatan kapasitas SDM di instansi Bapak-Ibu semua,” tegas Reza.

Kegiatan promosi ini merupakan bagian dari komitmen Universitas Saburai untuk memperluas jejaring akademik dan memberikan kontribusi nyata dalam penguatan kapasitas Universitas Saburai Sasar Aparat Penegak Hukum, Promosi PMB Digelar di Pengadilan Agama dan Polres Tulang Bawang. (Lis)

Share:

Bupati Lampung Selatan Dukung Pengembangan Srawung Seni Sawah


Kalianda - Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyatakan dukungannya terhadap pengembangan kegiatan Srawung Seni Sawah sebagai bagian dari program agro eduwisata di wilayahnya.

Dukungan ini disampaikan saat menerima audiensi komunitas Srawung Seni Sawah di Aula Sebuku, Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, pada Kamis (31/7/2025).

Audiensi tersebut menjadi momentum strategis bagi pengembangan potensi seni dan budaya berbasis pertanian di desa-desa Lampung Selatan. Bupati Egi menyebut bahwa inisiatif seperti ini layak didorong menjadi festival budaya rakyat yang berkelanjutan, bahkan bisa menjadi daya tarik wisata baru seperti yang berhasil dilakukan daerah lain.

“Lampung Selatan ini multikultur dan kaya akan keberagaman budaya. Ketika kegiatan seperti ini lahir dari inisiatif masyarakat, maka sudah saatnya pemerintah hadir untuk mengangkatnya ke level yang lebih tinggi,” ujar Bupati Egi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa selama masa kepemimpinannya, pembangunan destinasi wisata berbasis pertanian yang ramah lingkungan, inklusif, dan berdaya saing akan terus digencarkan. Ia menginginkan setiap desa memiliki satu kegiatan unggulan yang bukan hanya menghibur, tetapi juga mendidik dan membangkitkan ekonomi lokal.
Audiensi ini juga dihadiri oleh Anggota DPRD Lampung Selatan Dapil 6 Dwi Riyanto, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Kepala Dinas PMD, Dinas Pariwisata, Camat serta para Kepala Desa dari Kecamatan Merbau Mataram dan Tanjung Sari.
Sementara itu, Agus Gunawan, penggagas Srawung Seni Sawah, menjelaskan bahwa kegiatan ini pertama kali digagas pada 2020 sebagai bentuk keprihatinan terhadap minimnya aktivitas kreatif masyarakat desa dalam memanfaatkan lahan pertanian.
“Kami ingin masyarakat mencintai lahan pertanian lagi. Maka kami adakan kegiatan seperti menari di sawah, agar bertani jadi kegiatan yang membanggakan dan menyenangkan,” ungkap Agus.
Ia berharap dukungan pemerintah dapat memperluas cakupan kegiatan ini ke lebih banyak desa, mengingat keterbatasan sumber daya untuk melanjutkan program secara swadaya.

Audiensi diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjadikan Srawung Seni Sawah sebagai program unggulan yang menyatukan nilai seni, budaya, pertanian, dan ekonomi rakyat secara berkelanjutan di Bumi Khagom Mufakat. (Gil-Kmf)

Share:

Popular


NASIONAL$type=complex$count=4

Recent Posts