Portal Berita Online

PT ASDP Cabang Bakauheni Dukung Turnamen Volly Ball Karang Taruna Cup 1


BAKAUHENI - Bentuk support dan dukungan dengan akan diadakan event turnamen volly ball Karang Taruna Cup 1 Desa Bakauheni, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni memberikan bantuan sosial uang tunai acara digelar di Kantor Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan, Senin, 16 Juni 2025.


Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Bakauheni Sukirno menjelaskan semoga dengan adanya kompetisi event turnamen voly ball Karang Taruna Cup 1 Desa Bakauheni 2025, ini dapat menciptakan aktivitas pemuda yang lebih positif dan mengurangi munculnya hal hal yang tidak produktif khususnya remaja Desa Bakauheni.


Lebih lanjut, sebut Kepala Desa Bakauheni Sukirno, Dengan adanya dukungan, support dan kolaborasi dari pihak PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni. Semoga lebih terjalin sinergitas yang lebih baik lagi yang mana selama ini sudah berjalan dengan baik, Semoga PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni semakin jaya dan jaya selalu.


“Terimakasih atas perhatian dan sumbangsih dari pihak PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni yang sudah memberikan support, dukungan serta partisipasinya,” kata Kades Sukirno.


Ditempat yang sama GM PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni Syamsudin yang didampingi oleh Humas ASDP Bakauheni H. Syaiful Harahap dan jajaran menyampaikan, Ini merupakan bagian dari bentuk dukungan serta support dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni kepada Karang Taruna Desa Bakauheni sebagai sinergitas dalam rangka event turnamen voly ball yang digelar oleh karang taruna Desa Bakauheni.


"Kami memberikan support dan bantuan uang tunai senilai Rp.5.000.000. ( Lima Juta Rupiah) Semoga bermanfaat untuk kemajuan dunia olahraga serta dapat menciptakan bibit unggul yang berprestasi dibidang olahraga Voly Ball yang ada di Desa Bakauheni,” ujar GM Syamsudin.


Sementara itu Ketua Karang Taruna Desa Bakauheni Bung Joni Dermawan mengucapkan, mengharapkan kedepannya kepada PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni untuk support selalu, karena merupakan bagian dari orang tua bagi karang taruna Desa Bakauheni.


"Agenda kegiatan ini akan digelar pada Rabu 9 Juli 2025 mendatang yakni event turnamen voly ball Karang Taruna Cup 1 Desa Bakauheni 2025,” ucap Bung Joni.


Dilain pihak Tokoh Agama Desa Bakauheni Ustadz Hamid Daldiri menambahkan, Selain dari pada olahraga jasad ada juga olahraga rohani dengan pengajian. Karena olahraga dalam agama Islam adalah merupakan bagian dari sunah Rasulullah Muhammad Saw.


“Mudah mudahan dengan sinergitas ini menjadi amal ibadah dan menciptakan jiwa raga yang sehat dikalangan remaja dan khususnya masyarakat Desa Bakauheni,” pungkas Ustadz Hamid Daldiri. (Hms)

Share:

Jutaan Uang Tabungan Siswa SDN 1 Kelawi Lampung Selatan Belum Dikembalikan Pihak Sekolah



LAMPUNG SELATAN - Uang tabungan siswa SD belum juga dikembalikan pihak sekolah. Padahal para siswa sudah lulus 

Dugaan penyalahgunaan dana tabungan siswa terjadi di SD Negeri 1 Kelawi, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, yang hingga kini diduga belum mengembalikan dana tabungan murid, khususnya siswa kelas VI yang baru saja lulus. 


Beberapa wali murid mengaku kecewa karena dana tabungan anak-anak mereka, yang nilainya berkisar antara Rp3 juta-Rp6 juta per siswa, tak kunjung diberikan. Padahal, dana tersebut sangat dibutuhkan untuk biaya pendaftaran ke jenjang pendidikan berikutnya, Senin, (16/06/2025).


Dari penelusuran media, total siswa di SD Negeri 1 Kelawi berdasarkan data Dapodik per 16 Juni 2025 mencapai 483 siswa. Jika setiap siswa memiliki tabungan minimal Rp1 juta, maka total dana yang beredar bisa mencapai hampir Rp500 juta. Angka ini tentu bukan jumlah kecil, dan menimbulkan pertanyaan besar tentang pengelolaannya.


Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Kepala SD Negeri 1 Kelawi, Sri Hartini, mengakui adanya masalah tabungan siswa. Namun, ia berdalih bahwa hal tersebut menjadi tanggung jawab ketua koperasi sekolah.


“Saya hanya mengetahui tentang tabungan, itu semua urusan dengan Pak Hanafi sebagai ketua koperasi,” ujarnya.


Ironisnya, saat dimintai penjelasan lebih lanjut, Sri Hartini justru meminta agar persoalan ini tidak meluas. 


“Sudah saya sampaikan dan tegur (ketua koperasi), dan dijanjikan bulan 7 akan dikembalikan. Saya harap jangan dibesar-besarkan ke media,” imbuhnya.


Lebih memprihatinkan lagi, Kepala Sekolah sempat membawa-bawa identitas sebagai insan pers dalam upaya meredam pemberitaan.


 “Intinya enggak usah buru-buru dinaikkan ke media, karena saya juga orang media,” pungkasnya.


Pernyataan tersebut dinilai sejumlah pihak sebagai bentuk intimidasi halus terhadap kebebasan pers dan bentuk tanggung jawab yang tidak semestinya ditunjukkan oleh seorang pejabat pendidikan.


Kasus tabungan siswa ini menambah kekhawatiran wali murid soal transparansi dan akuntabilitas di lingkungan sekolah dasar. Mereka mendesak aparat dan Dinas Pendidikan Lampung Selatan segera turun tangan untuk menindaklanjuti kasus ini dan memastikan dana siswa dikembalikan tanpa syarat. (Tim)

Share:

TP PKK Lampung Dukung Peningkatan Kualitas Guru TK


BANDAR LAMPUNG--Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari yang diwakili oleh Sekretaris TP PKK Provinsi Lampung, Hanita Farial Firsada  membuka secara resmi kegiatan workshop "Ayo Membatik dan Seminar Golda Institut (cara memahami karakter dan bakat minat anak dari genetik AB dan O)", bertempat di lt.III Balai Keratun (16/06/2025)

Ketua TP PKK Provinsi Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris TP PKK Provinsi Lampung Hanita Farial Firsada  menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, sebagai sebuah upaya untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia di Provinsi Lampung.

IGTKI adalah organisasi profesi guru yang berfokus pada pendidikan anak usia dini di Indonesia, yang mewadahi dan mendukung guru TK di indonesia dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini khususnya Taman kanak - kanak.

"Harapan kami, guru - guru nantinya cepat dapat memahami karakter dan minat anak anak TK," ucap Hanita.

Diharapkan dari kegiatan seminar ini dapat membantu guru memahami pola belajar yang sesuai untuk anak - anak usia TK.

Menurut Sekretaris TP PKK Provinsi Lampung, membatik dapat menumbuhkan minat seni dari anak usia Taman kanak - kanak, bersama narasumber pelaku industri batik, yaitu omah batik laweyan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua TP PKK Provinsi Lampung berpesan kepada seluruh jajaran IGTKI sebagai Mitra dari dinas pendidikan dan kebudayaan untuk berkolaborasi dalam merealisasikan seluruh program pemerintah untuk memajukan guru pendidikan anak usia dini dan taman kanak - kanak di provinsi lampung, sebagai salah satu upaya mewujudkan Indonesia emas tahun 2045. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Share:

Bersama Tiga Gubernur, Lampung Perkuat Jalur Ekspor Komoditas Unggulan ke Singapura


BATAM (14/6/2025) – Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong perluasan pasar ekspor dengan memperkuat kolaborasi lintas daerah. Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman bersama tiga provinsi lainnya: Kepulauan Riau, Jawa Tengah, dan Maluku Utara, di Hotel Marriott Harbour Bay, Kota Batam, Sabtu (14/6/2025).

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal hadir bersama Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, dan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat distribusi pangan antardaerah, memperbesar akses pasar, serta membuka jalur ekspor komoditas unggulan ke luar negeri—khususnya ke Singapura melalui pintu Kepri.

“Lampung unggul di sektor pertanian dan peternakan, dengan surplus ayam dan hortikultura. Jawa Tengah efisien dalam produksi ayam, Maluku Utara kuat di sektor permodalan, dan Kepri strategis sebagai pintu ekspor. Kita bentuk rantai pasok regional yang terintegrasi,” ujar Gubernur Mirza.

Ia menambahkan, ekspor berbasis kolaborasi antarpemerintah akan meningkatkan daya tawar Indonesia di pasar global. “Kalau jalan sendiri-sendiri, kita kecil. Tapi jika dikonsolidasikan lewat BUMD dan difasilitasi negara, ini akan menjadi model distribusi dan ekspor yang kuat.”

Bagi Lampung, kerja sama ini membuka peluang besar bagi UMKM dan pelaku usaha lokal. “Selama ini mereka berdagang sendiri. Sekarang difasilitasi pemerintah. Ini akan memperkuat UMKM, meningkatkan pendapatan daerah, dan membuka lapangan kerja,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menekankan pentingnya sinergi daerah dalam menjawab kebutuhan pangan nasional dan ekspor. Ia juga mengusulkan reaktivasi Sumatera Promotion Center sebagai hub promosi ekspor ke Johor dan Singapura.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menyambut baik kolaborasi ini. “Kami ingin perluas ekspor hasil laut, belajar dari Lampung soal ketahanan pangan, dan dari Kepri tentang industri wisata.”

Pertemuan ini menjadi tonggak awal konsolidasi antardaerah dalam membangun ekonomi berbasis potensi unggulan nasional, yang berorientasi ekspor, berkelanjutan, dan berbasis kerja sama multipihak. (*)

Share:

Diduga Mafia Tanah, Kejari Lampung Barat Temukan 121 Surat SHM di TNBBS


Lampung Barat — Polemik interaksi negatif antara manusia dan satwa liar di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Lampung Barat memunculkan persoalan serius yang lebih dalam.

Tim pemberantasan mafia tanah Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat bergerak cepat dan menemukan fakta mencengangkan: ratusan hak atas tanah berupa sertifikat hak milik (SHM) berada di dalam kawasan konservasi tersebut.

Fakta ini disampaikan langsung oleh Ferdy Andrian, Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Barat, yang membenarkan bahwa timnya telah mengidentifikasi sebanyak 121 sertifikat hak milik (SHM) yang berada di dalam wilayah TNBBS—sebuah kawasan yang seharusnya menjadi ruang konservasi murni habitat satwa yang dilindungi dan bebas dari klaim kepemilikan individu.

“Benar, tim kami telah menemukan 121 sertifikat hak milik yang berada di dalam kawasan TNBBS. Kami menduga ada perbuatan melawan hukum dalam proses penerbitan hak atas tanah tersebut, dimana hal tersebut terjadi beberapa tahun bahkan telah lebih dari 10 tahun,” tegas Ferdy saat dikonfirmasi, Senin (16/6).

Dugaan Mafia Tanah, Prosedur Dilanggar

Lebih lanjut, Ferdy menjelaskan bahwa Kejari Lampung Barat saat ini tengah mendalami indikasi pelanggaran prosedur dalam penerbitan sertifikat tersebut. Penerbitan hak atas tanah di kawasan hutan konservasi nasional merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan perundang-undangan.

“Kami sedang mendalami kemungkinan adanya keterlibatan mafia tanah. Tidak kami tampik, indikasi ke arah sana ada. Oleh karena itu, kami akan segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait,” jelasnya.

Kejari: Tegakkan Hukum, Lindungi Hak Masyarakat

Kejari Lampung Barat menegaskan bahwa langkah hukum ini tidak semata-mata bersifat represif. Ferdy menekankan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi  dengan tim penertiban kawasan hutan dan fokus pada penyelamatan hak negara sekaligus hak-hak masyarakat, agar tidak ada warga yang menjadi korban dari praktik mafia tanah.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir. Kami tidak hanya melakukan penegakan hukum, tapi juga mencari solusi terbaik agar hak-hak masyarakat tetap terlindungi,” ujarnya.

Untuk masyarakat yang ragu atau ingin memastikan status lahannya, Kejari menyarankan untuk melakukan pengecekan langsung ke instansi terkait, yakni ATR/BPN Kabupaten Lampung Barat, guna mengetahui apakah tanah yang si kuasai atau dimiliki berada di dalam kawasan hutan atau bukan. (Ali)

Share:

Kecelakaan Tunggal di Kawasan Pantai Minang Rua, Dua Orang Luka Serius


LAMPUNG SELATAN - Kecelakaan tunggal di jalur menurun menuju kawasan wisata Pantai Minang Rua, Desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, pada Minggu (15/06/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.


Sebuah sepeda motor Honda Beat berwarna biru mengalami rem blong saat melaju menuruni tanjakan curam, menyebabkan dua orang pengendara mengalami luka serius.


Diketahui, korban berniat membeli ikan di kawasan Minang Rua yang memang dikenal sebagai lokasi pendaratan nelayan dan pasar ikan pagi hari. Namun nahas, saat menuruni jalan sempit dan licin yang mengarah ke pantai, motor yang mereka tumpangi tidak bisa dikendalikan karena mengalami kegagalan sistem pengereman.


Korban pria bernama Dodi (45), warga Dusun Harapan, Desa Sumur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, dan satu korban perempuan bernama Meme (35), warga Dusun Wayapus, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan.


Setelah terjatuh, warga sekitar langsung memberikan pertolongan dan melaporkan kejadian kepada aparatur desa. Ambulans Desa Kelawi segera dikerahkan untuk membawa korban ke Puskesmas Bakauheni. Setelah mendapatkan penanganan awal, karena luka yang diderita cukup serius, korban perempuan dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek di Bandar Lampung, sementara korban laki-laki dirujuk ke RS Airan, Kabupaten Lampung Selatan.


Kepala Dusun Minang Rua, Surawandi, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kejadian ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan berkendara di kawasan wisata dengan kontur jalan curam dan rawan kecelakaan.


“Benar Pak, sekitar pukul 05.30 tadi pagi, ada pengendara motor Beat warna biru yang mau beli ikan ke Minang Rua. Saat turun di turunan curam, rem motor blong. Sekarang korban sudah ditangani dan dirujuk ke rumah sakit masing-masing,” terang Surawandi.


Kecelakaan diduga kuat akibat rem motor tidak berfungsi saat menuruni jalur curam. Jalan menuju Minang Rua dikenal memiliki kontur menurun yang tajam, licin saat pagi hari, dan minim penerangan. Kondisi kendaraan yang tidak prima sangat berisiko menimbulkan kecelakaan.


Himbauan bagi wisatawan dari Kadus Minang Rua wandi menyampaikan imbauan kepada pengunjung dan masyarakat yang hendak menuju Pantai Minang Rua agar selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum turun ke area pantai.


“Mohon untuk seluruh pengunjung, baik yang pakai motor atau mobil, sebelum turun pastikan dulu kondisi rem aman. Jangan sampai ada kejadian serupa terulang lagi,” ujarnya.


Kondisi terkini korban masih dalam pemantauan intensif tim medis di masing-masing rumah sakit rujukan. Aparat desa dan keluarga berharap kedua korban dapat segera pulih. (Red)

Share:

Pelaku Percobaan Pembunuhan di Sidomu Dibekuk Polisi


LAMPUNG SELATAN, - Tekab 308 Polsek Sidomulyo mengamankan pelaku yang terlibat kasus percobaan pembunuhan yang terjadi di Desa Banjarsuri, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, Jumat, 13 Juni 2025, sekitar pukul 17.30 WIB. 


Kapolsek Sidomulyo Iptu Sugiyanto, membenarkan hasil kerja kerasnya selama ini “kami mengamankan AK (27), karena telah menyerang korban, Tamsis (39), dengan sebuah pisau badik” lanjutnya. 


Dari introgasi yang dilakukan pelaku mengaku telah tersinggung dengan ucapan korban yang menyebut ibu pelaku dengan kata kata kasar.

 

Kejadian bermula pada Rabu, 11 Juni 2025, saat pelaku AK mendengar percakapan antara korban dan warga sekitar di depan rumahnya. Salah satu ucapan korban yang menyebutkan ibunya dengan kata kata tidak layak membuat pelaku merasa emosi. 


Meskipun ibu pelaku sempat mencegahnya, perasaan marah itu terus mengganggu pelaku. Hingga pada Jumat, 13 Juni 2025, sepulang dari kebun pelaku memutuskan untuk mendatangi rumah korban dan langsung bertanya dengan mengeluarkan kata kata “Mau saya bunuh?”. 


Setelah itu, pelaku mencabut pisau dan menyerang korban yang baru keluar rumah. Korban berusaha melawan, namun pelaku berhasil menikamkan pisau ke arah perut dan betis kiri korban. 


“beruntung Warga yang berada di lokasi kejadian tersebut langsung melerai dan membawa korban ke Puskesmas Sidomulyo untuk mendapatkan perawatan medis, ” Papar Kapolsek.


Mendapati laporan dari warga, Polsek Sidomulyo langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku yang kini menjalani penyelidikan lebih lanjut. 


“Pelaku AK kini dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 53 atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara” pungkas Kapolsek Iptu Sugiyanto.


Barang bukti yang diamankan adalah sebuah pisau badik dan pakaian korban yang dikenakan saat kejadian. Kapolsek Sidomulyo menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini secara tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Red)

Share:

Popular


NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts