Portal Berita Online

Lagi, Warga Negeri Pandan Diresahkan Kasus Pencurian


 KALIANDA - Telah terjadi tidak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap korban Ahmad Safei, warga dusun Wai Hanau Rt. 006, Rw.003 Desa Negeri Pandan, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). Kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa 15 juli 2025, sekira pukul  03.30 Wib.

Ahmad Safei korban mengatakan, pelaku masuk rumah dengan cara memanjat menggunankan tangga bambu, kemudian pelaku masuk melalui lubang angin jendela ruang tamu, selanjutnya pelaku mencuri  Barang-barang berupa lima (5) unit Handphone Android, 1. Merk OPPO, A15s, warna biru muda, No. IMEI1 : 864091048317600, IMEI2 :8640 91048317618. 2. Merk OPPO 16 warna putih metalik. 3. Merk OPPO A37f, warna hitam,  4. Merk OPPO A37 warna merah maron,  5. Merk REDMY warna biru. Kemudian pelaku melarikan diri melalui pintu dapur. "katanya.

Lanjutnya, kejadian seperti ini di Desa kita, bukan baru satu kali ini saja, sudah empat (4) kali kejadian ini terjadi dengan membobol rumah warga dengan modus yang sama.

"Adanya pencurian dengan modus ini membuat warga merasa tidak aman di lingkungan mereka sendiri, Khususnya saya sendiri." Tukasnya.

Selain kerugian materi, pencurian dengan modus bobol rumah juga berpotensi menimbulkan kekerasan terhadap penghuni rumah. Oleh karena itu, penting bagi aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti kasus ini dan memberikan efek jera kepada pelaku

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir 5.000.000.(lima juta rupiah) dan korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Kalianda untuk ditindak lanjuti.

SURAT TANDA TERIMA PENERIMAAN LAPORAN.
Nomor. STTPL/1378/VII/2025/RES LAMSEL/ SEK KALIANDA.

Berdasarkan laporan polisi nomor : LP/ B-125/ VII /2025 /UNIT RESKRIM/SEK KALIANDA/ RES LAMSEL/ POLDA LPG, Tanggal 15 Juli 2025. (Red)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular


NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts