Portal Berita Online

DPRD dan Pemkab Pesisir Barat Setujui KUA-PPAS APBD Perubahan 2025


Pesisir Barat - DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menyetujui kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan itu berlangsung dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat yang berlangsung di gedung dewan setempat di Krui, Jumat (25/7/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Pesisir Barat, Mohammad Emir Lil Ardi. Dihadiri Bupati Dedi Irawan, Pj. Sekda, Tedi Zadmiko, 21 dari 25 anggota DPRD setempat, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), staf ahli dan camat.

Dalam sambutannya Bupati, Dedi Irawan mengatakan, catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran demi kesempurnaan data dan dokumen, baik secara langsung maupun tidak langsung merupakan rekomendasi bagi penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Beberapa catatan dari hasil pembahasan tersebut antara lain, pertama, perubahan proyeksi pendapatan daerah dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi perekonomian makro secara global, nasional, dan regional yang berdampak pada perubahan pendapatan daerah Pesibar.

Kedua, perubahan proyeksi belanja yang merupakan upaya untuk mendukung tercapainya tujuan pembangunan secara efesien dan efektif, sesuai dengan strategi pembangunan yang dilakukan untuk meningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Pesibar secara lebih optimal.

Ketiga, penyesuaian pembiayaan daerah dengan kebijakan menggunakan penerimaan pembiayaan daerah dari pos Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2024 hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kebutuhan pengeluaran pembiayaan daerah dan pemenuhan belanja daerah,” ungkap Dedi Irawan.

“Terhadap catatan-catatan dimaksud, kepada seluruh kepala OPD untuk dapat cermat, efektif dan efisien serta akuntabel dalam menyelesaikan seluruh program atau kegiatan dengan memperhatikan sisa waktu pelaksanaan Tahun Anggaran 2025,” pinta Bupati.

Dedi Irawan juga mengatakan, setelah menyelesaikan seluruh proses KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Pemkab Pesibar akan kembali berkoordinasi, bertemu, dan berdiskusi dalam pembahasan Ranperda APBD Perubahan Pesibar Tahun Anggaran 2025.

“Karenanya mari kita jaga kesehatan, semangat, dan ikhtiar untuk dapat terus berperan aktif, kooperatif dengan mengedepankan semangat kebersamaan demi tertibnya proses perencanaan dan penganggaran daerah,” katanya.(Yasir)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular


NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts