Portal Berita Online

Musda HKTI Lampung di Balai Keratun Hasilkan Ketua Baru, Gubernur Mirza Terpilih


Bandar Lampung - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, resmi terpilih sebagai Ketua DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Lampung periode 2026-2031 dalam Musyawarah Daerah (Musda) HKTI Lampung yang digelar di Lantai III Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (31/7/2026).

Usai terpilih, Mirza menegaskan akan segera mengonsolidasikan berbagai organisasi petani dan nelayan guna memperkuat sinergi dengan program pemerintah dalam memajukan sektor pertanian di Lampung.
Menurutnya, HKTI akan menjadi wadah untuk menyatukan berbagai organisasi pertanian dan perikanan agar program yang telah dijalankan pemerintah dapat memberikan dampak yang lebih maksimal bagi masyarakat.
"Tentunya kita akan mengonsolidasikan organisasi-organisasi petani dan nelayan, termasuk berbagai pihak terkait, agar sistem yang sudah dibangun pemerintah dalam memperbaiki sektor pertanian bisa berdampak maksimal di Provinsi Lampung," ujar Mirza.
Ia juga menyoroti tantangan yang akan dihadapi sektor pertanian menjelang musim kemarau dan potensi dampak fenomena El Nino.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan berbagai langkah antisipasi.
"Kami sudah beberapa kali menggelar rapat menghadapi musim kemarau. Pompa-pompa irigasi juga sudah mulai dijalankan dan kami terus memantau titik-titik yang berpotensi mengalami kekeringan. Insya Allah seluruh titik kering akan segera mendapatkan penanganan dalam waktu dekat," katanya.
Mirza optimistis, melalui sinergi antara HKTI, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan, sektor pertanian di Lampung dapat terus berkembang dan mampu menghadapi berbagai tantangan, termasuk ancaman kekeringan akibat musim kemarau. (*)

Share:

UPTD SDN 3 Way Urang Gandeng Damkarmat Lampung Selatan Sosialisasi Penanggulangan Kebakaran

 


KALIANDA - Upaya membangun budaya sadar keselamatan sejak usia dini terus dilakukan UPTD SD Negeri 3 Way Urang, Kecamatan Kalianda. Salah satunya dengan menggandeng Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan, untuk memberikan sosialisasi dan edukasi penanggulangan kebakaran kepada peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan.

Kepala UPTD SD Negeri 3 Way Urang, Marliana, S.Pd., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pendidikan karakter sekaligus pembekalan keterampilan menghadapi situasi darurat. Menurutnya, pengetahuan mengenai bahaya kebakaran dan cara menyelamatkan diri perlu dikenalkan sejak dini agar peserta didik tidak panik ketika menghadapi kondisi darurat.

“Melalui kegiatan ini kami ingin meningkatkan pengetahuan, kesadaran, serta keterampilan warga sekolah dalam mencegah dan menghadapi kebakaran. Harapannya, seluruh peserta memiliki bekal yang cukup untuk mengambil langkah yang tepat saat terjadi keadaan darurat,” ujar Marliana.

Dalam kegiatan yang berlangsung pada Jumat (31/7/2026) pukul 09.00 WIB di lingkungan UPTD SD Negeri 3 Way Urang itu, tim Damkar Lampung Selatan tidak hanya menyampaikan materi secara teori, tetapi juga memberikan praktik langsung agar peserta lebih mudah memahami prosedur keselamatan.

Materi yang diberikan meliputi pengenalan potensi bahaya kebakaran di lingkungan sekolah maupun rumah, langkah-langkah yang harus dilakukan saat kebakaran terjadi, tata cara evakuasi yang aman, pengenalan serta penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), hingga simulasi sederhana penanganan kebakaran.

Marliana berharap pengalaman belajar secara langsung bersama petugas pemadam kebakaran mampu menumbuhkan keberanian, kewaspadaan, dan kepedulian siswa terhadap keselamatan diri maupun orang di sekitarnya.

“Edukasi seperti ini sangat penting karena keselamatan bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas pemadam kebakaran, tetapi juga harus dipahami oleh seluruh masyarakat, termasuk anak-anak. Dengan pengetahuan yang benar, risiko akibat kebakaran dapat diminimalkan,” tutupnya.

Melalui kegiatan tersebut, SD Negeri 3 Way Urang berharap dapat menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman, tanggap, dan siap menghadapi potensi keadaan darurat, sekaligus membangun budaya mitigasi bencana sejak bangku sekolah dasar. (Ar.mcl/Red)

Share:

Polres Lampung Selatan Bekuk Terduga Pencuri Disertai Penganiayaan di Rajabasa


LAMPUNG SELATAN - Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang disertai penusukan brutal menggemparkan warga Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. Seorang perempuan berinisial LM, warga Way Muli, menjadi korban setelah memergoki pelaku yang menyusup ke dalam rumahnya pada Kamis (30/7/2026) dini hari.


Beruntung, gerak cepat Tim URC Satreskrim Polres Lampung Selatan bersama Polsek Kalianda membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam sejak kejadian, pelaku yang diketahui masih berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial P.G. alias D. (15) berhasil diamankan.


Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, pelaku ditangkap pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB setelah tim gabungan melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan korban dan para saksi.


"Pelaku berhasil kami identifikasi dari ciri-ciri yang disampaikan saksi. Tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Saat diperiksa, pelaku mengakui seluruh perbuatannya," ujar AKP Stefanus.


Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB di kediaman korban di Desa Way Muli, Kecamatan Rajabasa. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat tembok bagian belakang.


Namun nahas, saat hendak melancarkan aksinya, pelaku dipergoki korban yang sedang menuju kamar mandi. Korban kemudian berteriak meminta pertolongan. Panik karena aksinya diketahui, pelaku langsung menyerang korban menggunakan sebilah pisau.


Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh.


"Korban mengalami satu luka tusuk di dada kiri, satu luka tusuk di punggung kiri, tiga luka sayatan di tangan kanan, serta empat luka tusuk di bagian kepala sebelah kanan. Saat ini korban menjalani perawatan intensif di RSUD Dr. H. Bob Bazar, SKM Kalianda," jelas AKP Stefanus.


Usai melakukan penusukan, pelaku melarikan diri. Namun berkat kerja cepat aparat kepolisian yang dibantu masyarakat, pelaku akhirnya berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Rajabasa pada sore harinya.


Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan yang disertai penusukan terhadap korban.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah pisau bergagang kayu yang diduga digunakan untuk menusuk korban, satu potong daster warna hijau toska milik korban yang berlumuran darah, serta satu potong jaket warna putih kombinasi hijau milik korban yang juga terdapat bercak darah.


"Seluruh barang bukti telah kami amankan untuk kepentingan penyidikan," tegas Kasat Reskrim.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai tindak pidana pencurian dengan kekerasan.


Karena pelaku masih berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), proses penyidikan dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), dengan tetap mengedepankan prosedur hukum yang berlaku. (Red)

Share:

Realisasi Pajak Daerah Lampung Selatan Tembus 63,29 Persen, BPPRD Optimistis Target 2026 Tercapai


LAMSEL, Kalianda - Kinerja penerimaan pajak daerah Kabupaten Lampung Selatan menunjukkan tren yang positif. Hingga 27 Juli 2026, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai 63,29 persen atau sebesar Rp166.384.920.369 dari target tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp262.900.218.100.

Capaian tersebut menjadi indikator bahwa upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) berjalan sesuai target. Bahkan, memasuki pertengahan tahun anggaran, realisasi penerimaan pajak telah melampaui target capaian semester pertama.

Dengan capaian itu, BPPRD masih memiliki ruang yang cukup untuk mengejar target hingga akhir tahun. Dari total target yang ditetapkan, masih tersisa sekitar Rp96,5 miliar yang harus direalisasikan dalam lima bulan ke depan, yakni mulai Agustus hingga Desember 2026.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPPRD Kabupaten Lampung Selatan, Iwan Chandra Gautama, menyampaikan optimisme bahwa target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat dicapai sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Menurut Iwan, target yang diberikan merupakan amanah sekaligus tanggung jawab yang harus diwujudkan melalui kerja keras seluruh jajaran BPPRD Lampung Selatan.

"Kami tidak hanya berfokus pada pencapaian target penerimaan, tetapi juga berupaya membangun kesadaran masyarakat bahwa pajak daerah merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung pembangunan. Karena itu, kami akan terus bekerja secara maksimal agar potensi pajak dapat tergali secara optimal,” ujar Iwan, Rabu (29/7/2026).

Optimisme tersebut bukan tanpa alasan. Tahun ini, target penerimaan pajak daerah Kabupaten Lampung Selatan mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Jika pada 2025 target pajak daerah berada di kisaran Rp250 miliar, maka pada 2026 meningkat menjadi Rp262,9 miliar, atau naik sekitar Rp12 miliar.

Kenaikan target tersebut menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi BPPRD Kabupaten Lampung Selatan untuk terus meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah melalui berbagai strategi yang lebih adaptif dan inovatif.

Iwan mengatakan, pihaknya akan terus memperkuat berbagai langkah optimalisasi penerimaan, mulai dari memperluas sosialisasi kepada masyarakat, meningkatkan pelayanan perpajakan, hingga melakukan inovasi dalam menjemput potensi pajak dan mengoptimalkan pemungutan pajak maupun retribusi daerah.

"Kami akan terus memperkuat berbagai strategi, baik melalui edukasi kepada masyarakat maupun inovasi dalam menggali potensi pajak dan retribusi daerah. Dengan upaya tersebut, kami optimistis target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat direalisasikan sesuai yang telah ditetapkan," kata Iwan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menilai capaian realisasi pajak daerah yang telah menembus 63,29 persen hingga akhir Juli 2026 merupakan hasil dari sinergi seluruh pihak dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

Menurut Supriyanto, capaian tersebut tidak lepas dari arahan dan komitmen Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama yang terus mendorong optimalisasi potensi pajak daerah melalui berbagai terobosan, termasuk penguatan inovasi pelayanan kepada masyarakat.

"Capaian ini merupakan hasil kerja bersama. Berkat arahan dan dorongan Bapak Bupati, optimalisasi potensi pajak daerah terus kami lakukan, diiringi berbagai inovasi pelayanan agar masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya," ujarnya.

Supriyanto mengatakan, Pemkab Lampung Selatan akan terus memperkuat sistem pelayanan perpajakan yang mudah, cepat, dan transparan guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha yang telah menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban membayar pajak daerah.

Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi modal penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan dan kesadarannya dalam membayar pajak daerah. Kontribusi ini merupakan bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah," kata Supriyanto.

Dengan capaian yang telah melampaui 63 persen pada pertengahan tahun, Pemkab Lampung Selatan optimistis target penerimaan pajak daerah tahun 2026 sebesar Rp262,9 miliar dapat direalisasikan melalui penguatan inovasi pelayanan, optimalisasi potensi pajak, serta meningkatnya kepatuhan wajib pajak dalam mendukung pembangunan daerah. (Kmf-Is)

Share:

Aneh, Rapat Paripurna DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Beda Jadwal


LAMPUNG SELATAN – Ketidaksinkronan jadwal pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan kembali memunculkan sorotan.

Dua dokumen resmi yang diterbitkan oleh Sekretariat DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan justru memuat waktu pelaksanaan yang berbeda untuk agenda yang sama, yakni rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.

Berdasarkan dokumen agenda Bupati Lampung Selatan, rapat paripurna dijadwalkan berlangsung pada Rabu (29/7/2026) pukul 14.00 WIB. Sementara itu, undangan resmi yang diterbitkan Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Selatan mencantumkan waktu pelaksanaan pukul 13.00 WIB.

Perbedaan jadwal dalam dua dokumen resmi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas koordinasi antara lembaga legislatif dan eksekutif. Sebagai dua institusi yang menjadi penyelenggara agenda pemerintahan daerah, sinkronisasi informasi dinilai menjadi hal mendasar agar tidak menimbulkan kebingungan, baik bagi peserta rapat maupun publik.

Sorotan terhadap DPRD semakin menguat lantaran persoalan kedisiplinan penyelenggaraan rapat paripurna bukan kali pertama terjadi.

Sebelumnya, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama sempat mengambil sikap tegas dengan meninggalkan ruang paripurna sebelum sidang dimulai, yang disebabkan banyak anggota DPRD, termasuk unsur pimpinan, belum berada di ruang sidang. Sikap tersebut kala itu dipandang sebagai bentuk kekecewaan kepala daerah terhadap rendahnya disiplin dalam pelaksanaan agenda resmi DPRD.

Peristiwa tersebut seharusnya menjadi momentum evaluasi bagi DPRD untuk memperbaiki tata kelola dan disiplin penyelenggaraan rapat. Namun, fakta di lapangan menunjukkan persoalan serupa masih terus berulang.

Ironisnya, meski Sekretariat DPRD menjadwalkan rapat satu jam lebih awal dibanding agenda Pemerintah Kabupaten, sidang paripurna tetap baru dimulai sekitar pukul 14.30 WIB. Kondisi itu memperkuat anggapan bahwa molornya pelaksanaan rapat paripurna seolah telah menjadi "tradisi" yang sulit dihilangkan di lingkungan DPRD Lampung Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan Erma Yusneli membantah adanya minim koordinasi antara legislatif dan eksekutif.

Erma berdalih, perbedaan waktu dalam undangan sengaja dibuat sebagai langkah antisipasi agar anggota DPRD memiliki waktu lebih longgar untuk mempersiapkan diri sebelum rapat dimulai.

"Hanya untuk mengantisipasi hal-hal yang memang tidak kita inginkan. Intinya kita kasih waktu spare untuk para anggota dewan mempersiapkan diri mengikuti jalannya sidang," ujar Erma.

Saat disinggung mengenai sikap Bupati Radityo Egi Pratama yang sebelumnya meninggalkan rapat paripurna sebagai bentuk teguran terhadap rendahnya disiplin anggota dewan, Erma mengakui hal tersebut menjadi bahan evaluasi internal.

"Tentunya menjadi bahan evaluasi bagi kami. Namun, butuh kesadaran masing-masing dari setiap anggota dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya," katanya.

Meski demikian, penjelasan tersebut dinilai belum sepenuhnya menjawab pertanyaan publik. Sebab, apabila alasan perbedaan jadwal adalah untuk memberi waktu cadangan agar anggota dewan hadir lebih awal, faktanya rapat tetap molor hingga sekitar satu setengah jam dari jadwal yang tercantum dalam undangan resmi DPRD.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah persoalan utama sebenarnya terletak pada penyusunan jadwal, atau justru pada lemahnya kedisiplinan dan komitmen dalam menghormati agenda resmi lembaga?

Sebagai forum tertinggi dalam proses pengambilan keputusan daerah, rapat paripurna semestinya menjadi contoh kedisiplinan, kepastian waktu, dan koordinasi antarlembaga. Ketika agenda resmi saja tidak berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, publik tentu berhak mempertanyakan sejauh mana keseriusan DPRD dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan menghargai waktu. (Ar.mcl/red)

Share:

Kantor Pertanahan Lampung Selatan Rakor bersama Sekda


LAMPUNG SELATAN - Komitmen membangun tata kelola pertanahan yang modern dan mendukung percepatan pembangunan daerah terus diperkuat. Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat koordinasi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan untuk membahas tindak lanjut implementasi Paket Program Kerja Sama Optimalisasi Ekonomi Daerah melalui Layanan Pertanahan dan Tata Ruang, Rabu (29/7/2026).


Pertemuan tersebut menjadi langkah awal yang strategis dalam mempererat sinergi antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Kolaborasi ini diharapkan mampu menghadirkan sistem pelayanan pertanahan yang semakin terintegrasi, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.


Dalam rapat koordinasi tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah program prioritas yang akan dijalankan secara sinergis. Program-program tersebut difokuskan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengelolaan aset dan tata ruang yang lebih optimal.


Melalui kerja sama ini, diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat pengamanan aset milik pemerintah daerah, mempercepat masuknya investasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan kepastian hukum atas hak tanah bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, transparan, dan berorientasi pada pelayanan terbaik kepada masyarakat.


"Sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan Kantor Pertanahan merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan investasi, mengamankan aset daerah, serta memberikan kepastian hukum pertanahan bagi masyarakat," ujarnya.


Sinergi yang dibangun melalui rapat koordinasi ini diharapkan menjadi pondasi kuat dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin profesional, mempercepat realisasi investasi, mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, serta mendukung terwujudnya pembangunan Kabupaten Lampung Selatan yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan. (Red)

Share:

Tahapan Pemilihan Kades PAW Desa Kelau Lampung Selatan Disepakati


Penengahan – Pemerintah Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa Kelau, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda resmi menyepakati dimulainya tahapan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Kelau.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam musyawarah bersama yang digelar di Balai Desa Kelau, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (28/7/2026), sebagai tindak lanjut hasil rapat koordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan terkait pelaksanaan Pilkades PAW serentak.

Camat Penengahan Hermawan menegaskan, musyawarah tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades PAW berjalan aman, damai, tertib, dan kondusif.

“Di tingkat kabupaten telah disepakati bahwa pelaksanaan Pilkades PAW serentak harus berjalan kondusif, aman, damai, dan tenteram. Hari ini kita menindaklanjutinya melalui penandatanganan kesepakatan bersama Forkopimcam, Danramil, Polsek Penengahan, Ketua BPD, dan Penjabat Kepala Desa Kelau agar seluruh proses berjalan sesuai harapan bersama,” ujar Hermawan.

Menurutnya, setelah nota kesepahaman ditandatangani, tahapan Pilkades PAW secara resmi mulai berjalan. BPD Desa Kelau diberi waktu hingga 14 Agustus 2026 untuk membentuk panitia penyelenggara.

Selanjutnya, panitia akan melaksanakan tahapan administrasi, mulai dari penyusunan daftar pemilih, penetapan keterwakilan masyarakat dari setiap dusun, hingga pembukaan pendaftaran bakal calon Kepala Desa PAW.

Dalam musyawarah tersebut juga disepakati sebanyak 120 orang perwakilan masyarakat dari empat dusun akan menggunakan hak pilih dalam pelaksanaan Pilkades PAW Desa Kelau kecamatan Penengahan.

Hermawan mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi selama proses demokrasi desa berlangsung.

“Mari kita sukseskan Pilkades PAW ini dengan menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersamaan. Jangan habiskan energi untuk hal-hal yang dapat memecah persatuan. Lebih baik kita fokus mendukung pelayanan pemerintah desa agar tetap berjalan optimal demi kemajuan Desa Kelau,” tegasnya

Perlu diketahui bahwa Pilkades PAW Serentak Akan digelar di Tujuh Desa. Berdasarkan data Dinas PMD Kabupaten Lampung Selatan, yang akan melaksanakan Pilkades PAW secara serentak, yakni:

1.Desa Tengkujuh, Kecamatan Kalianda (kepala desa mengundurkan diri).

2.Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda (kepala desa meninggal dunia).

3.Desa Canti, Kecamatan Rajabasa (kepala desa meninggal dunia).

4.Desa Kelau, Kecamatan Penengahan (kepala desa meninggal dunia).

5.Desa Margasari, Kecamatan Sragi (kepala desa meninggal dunia).

6.Desa Bangunan, Kecamatan Palas (kepala desa diberhentikan).

7.Desa Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari. ( Kepala desa meningal dunia).

Penjabat  (PJ) Kepala Desa Kelau Toharudin mengatakan, setelah adanya kesepakatan bersama, tahapan selanjutnya menjadi kewenangan BPD untuk segera membentuk panitia Pilkades PAW.

Menurutnya, setelah panitia terbentuk, proses akan dilanjutkan dengan pengumuman, penjaringan, dan pendaftaran bakal calon kepala desa sesuai tahapan yang telah ditetapkan Dinas PMD.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Desa Kelau untuk bersama-sama menjaga suasana tetap aman dan kondusif. Mari kita sukseskan Pilkades PAW ini agar menghasilkan pemimpin yang mampu merangkul masyarakat serta memiliki komitmen membangun desa menjadi lebih maju,” kata Toharudin.

Ia menambahkan, sesuai jadwal yang telah ditetapkan Dinas PMD Kabupaten Lampung Selatan, Pilkades PAW serentak direncanakan akan digelar pada 11 November 2026.(red)

Share:

Bunda Literasi Pesisir Barat Resmi Dikukuhkan, Perkuat Gerakan Literasi Dan Literasi Keuangan Di Lampung

 


BANDAR LAMPUNG -Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat budaya literasi dengan berpartisipasi aktif dalam Festival Literasi Lampung Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung di Gedung Nuwa Baca, Bandar Lampung, Selasa (28/07/2026).

Festival Literasi Lampung Tahun 2026 menjadi wadah kolaborasi berbagai pemangku kepentingan dalam memperkuat budaya literasi di Provinsi Lampung. Beragam kegiatan digelar dalam festival tersebut, mulai dari pembukaan festival, Rapat Koordinasi Bunda Literasi Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, pengukuhan Bunda Literasi Keuangan, pameran perpustakaan berbasis inklusi sosial, bazar buku, pameran arsip dan naskah kuno, hingga berbagai kegiatan edukatif lainnya.

Pada kegiatan tersebut, Kabupaten Pesisir Barat diwakili oleh Bunda Literasi Kabupaten Pesisir Barat, Ny. Dian Hardiyanti Dedi, yang hadir didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesisir Barat, Andi Indrawara, S.Sos., Kepala Bidang Pengelolaan Layanan dan Pembinaan Perpustakaan Hudri, S.K.M., M.M., Analis Kebijakan Ahli Muda Puspa Nur Endah, A.Md.Keb., Pengolah Data dan Informasi Hesti Wahyu Ningsih, A.Md., Pustakawan Indah Silvia, S.I.P. dan Agi Priliani, S.I.P., serta Penata Layanan Operasional Anton Yukhisan.

Dalam kesempatan tersebut, Ny. Dian Hardiyanti Dedi mengikuti prosesi pengukuhan sekaligus Rapat Koordinasi Bunda Literasi Keuangan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antardaerah guna meningkatkan budaya literasi, khususnya literasi keuangan, sebagai bekal penting bagi masyarakat dalam menghadapi tantangan pembangunan dan ekonomi di masa depan.

Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam Festival Literasi Lampung Tahun 2026 merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penguatan budaya baca, transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui gerakan literasi yang berkelanjutan.

Melalui momentum ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan masyarakat dalam membangun ekosistem literasi yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia serta mendukung pembangunan Kabupaten Pesisir Barat dan Provinsi Lampung secara berkelanjutan. (Yasir)

Share:

Kasus Penganiayaan di Dermaga Bom Kalianda, Nofan dan Ayung Damai


LAMPUNG SELATAN - Kasus dugaan penganiayaan yang sempat menyita perhatian publik di kawasan Dermaga Bom, Kelurahan Kalianda, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, akhirnya berakhir damai. Korban, Nofan Diansyah, dan pihak terduga pelaku, Ayung, sepakat menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur kekeluargaan, Selasa malam (28/7/2026).

Kesepakatan damai itu ditandai dengan kedatangan keluarga besar Ayung ke kediaman Nofan Diansyah untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas peristiwa yang terjadi.

Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan diwarnai semangat musyawarah. Proses perdamaian tersebut turut disaksikan oleh Ketua Lingkungan Kalianda Bawah, Ketua RT Kalianda Bawah, serta Kepala Desa Jondong.

Dalam kesempatan itu, kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri perselisihan dengan mengedepankan nilai-nilai persaudaraan dan saling memaafkan. Kesepakatan tersebut juga menjadi bentuk komitmen bersama agar persoalan tidak berlanjut dan hubungan baik antar warga tetap terjaga.

Selain itu, kedua keluarga menyatakan tidak akan memperpanjang permasalahan yang sempat mencuat ke ranah hukum. Sebagai tindak lanjut dari hasil musyawarah tersebut, laporan yang sebelumnya telah dibuat di kepolisian dijadwalkan akan dicabut pada Rabu, 29 Juli 2026.

Penyelesaian secara damai ini diharapkan menjadi contoh bahwa setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat dapat diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan semangat saling menghormati tanpa mengabaikan nilai-nilai keadilan.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, polemik yang sempat menjadi perhatian masyarakat terkait kasus dugaan penganiayaan di Dermaga Bom Kalianda resmi berakhir secara kekeluargaan.(red)

Share:

Pemkab Pesisir Barat dan BPJS Ketenagakerjaan Rakor UCJ


Pesisisir Barat -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat, Lampung terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja. Langkah tersebut ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, di Ruang Rapat Karang Nyimbor, Lantai III Kompleks Perkantoran Bupati Pesisir Barat, Selasa (28/7/2026).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Utara, Hedry Nora, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya, Sekda Tedi Zadmiko menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Utara atas sinergi yang selama ini terjalin bersama Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja.

“Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Kabupaten Pesisir Barat,” ujar Tedi Zadmiko.

Menurutnya, program Universal Coverage Jamsostek (UCJ) merupakan upaya strategis agar seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal, memperoleh perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Beliau menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar program pemerintah, tetapi merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang bekerja.

“Melalui program ini, pekerja mendapatkan perlindungan terhadap berbagai risiko, mulai dari kecelakaan kerja, kematian, hingga risiko ketenagakerjaan lainnya. Pada akhirnya, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Sekda menambahkan, pencapaian target Universal Coverage Jamsostek tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah pekon, pelaku usaha, hingga seluruh pemangku kepentingan.

Selain memperluas kepesertaan, pendataan pekerja rentan dan sektor informal juga dinilai harus terus diperkuat. Edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan program tersebut.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Pesisir Barat berharap tercipta kesamaan persepsi dalam mempercepat implementasi Universal Coverage Jamsostek, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta menghasilkan langkah-langkah konkret yang mampu memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Pesisir Barat.

, Sekda mengajak seluruh peserta rapat untuk terus memperkuat kolaborasi demi memastikan setiap pekerja di Pesisir Barat memperoleh hak atas perlindungan jaminan sosial.

“Keberhasilan Universal Coverage Jamsostek adalah bukti nyata hadirnya pemerintah dalam melindungi para pekerja. Mari kita bersama-sama memperkuat sinergi agar seluruh masyarakat pekerja di Kabupaten Pesisir Barat mendapatkan perlindungan yang layak.

Program Universal Coverage Jamsostek diharapkan menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Pesisir Barat. (Yasir)

Share:

Sudah Satu Bulan, Pelaku Penganiayaan di Dermaga Bom Kalianda Belum Ditangkap


KALIANDA – Berlangsung sudah satu bulan sejak laporan dugaan penganiayaan di kawasan Dermaga Bom Kalianda dilayangkan ke pihak kepolisian, namun hingga saat ini pelaku belum juga ditangkap. Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam dari keluarga korban dan kecurigaan publik terhadap kinerja Polres Lampung Selatan. (27/6/2026)


Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) bernomor STTLP/B/302/VI/2026/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG yang diterbitkan tanggal 25 Juni 2026, peristiwa kekerasan menimpa Ayung terjadi pada 24 Juni 2026 sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku diduga melakukan pemukulan, tendangan, hingga menghantamkan botol kaca ke arah wajah korban hingga menyebabkan luka robek dan pendarahan.

Namun lewat satu bulan berlalu, pelaku masih bebas berkeliaran di lingkungan masyarakat. Kakak korban merasa kecewa, Nofan Diansyah, mengaku kecewa berat atas lambannya penanganan kasus ini.

“Sudah sebulan berlalu, namun belum ada kejelasan apakah pelaku akan segera diproses. Kami bertanya-tanya, apakah pelaku memiliki kerabat atau keluarga yang berstatus anggota kepolisian sehingga mendapatkan perlindungan? Atau memang penanganan dari pihak Kapolres Lampung Selatan terlambat dan tidak serius?” ujarnya.

Keluarga korban menuntut kepolisian bekerja secara profesional dan transparan, tanpa memandang status maupun kedudukan pelaku. Masyarakat juga khawatir jika pelaku tidak segera ditindaklanjuti, dikhawatirkan kejadian serupa dapat terulang kembali.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Lampung Selatan terkait alasan belum dilakukannya penangkapan serta perkembangan penyidikan kasus tersebut.(Red)

Share:

RSUD dr. H. Bob Bazar Lampung Selatan Umumkan Dua Jenazah Tanpa Identitas, Ini Ciri-cirinya


LAMSEL, Kalianda - RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM, Kabupaten Lampung Selatan mengumumkan informasi mengenai keberadaan dua jenazah laki-laki tanpa identitas yang ditemukan dalam kondisi pembusukan lanjut.

Pengumuman tersebut disampaikan sebagai bentuk upaya membantu proses identifikasi korban sekaligus mempercepat pencarian pihak keluarga.

Direktur RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM, dr. Djohardi, M.H., mengatakan hingga saat ini belum ada keluarga maupun kerabat yang datang untuk mengonfirmasi identitas kedua korban tersebut.

"Bila ada pihak keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya, dapat segera menghubungi Humas RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM," ujar dr. Djohardi melalui siaran pers, Senin 27 Juli 2026.

Jenazah pertama diterima RSUD dari Petugas Kepolisian Polsek Penengahan pada 18 Juli 2026. Berdasarkan keterangan kepolisian, korban ditemukan di pinggir Pantai Legundi, Kecamatan Ketapang, dalam kondisi pembusukan lanjut.

Hasil pemeriksaan luar menunjukkan jasad berjenis kelamin laki-laki dengan perkiraan tinggi badan antara 135 hingga 160 sentimeter dan usia sekitar 25-45 tahun. Kondisi jasad sudah tidak utuh, dengan panjang sisa tubuh sekitar 115 sentimeter. Di sekitar lokasi penemuan juga ditemukan potongan karet ban berwarna hitam.

Korban mengenakan kaos bertudung tanpa lengan bertuliskan "ABU Gracia" berwarna ungu, merah, dan putih bergambar tulang ikan, kaos lengan panjang bertuliskan "TERYOSO KMH 189" berwarna biru gelap, serta celana training biru dongker dengan dua garis di sisi kanan dan kiri. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, perkiraan waktu kematian lebih dari satu bulan hingga kurang dari dua bulan sebelum pemeriksaan dilakukan.

Sementara itu, jenazah kedua diterima RSUD pada 20 Juli 2026, juga dari Petugas Kepolisian Polsek Penengahan. Korban ditemukan di perairan Kepulauan Kandang dalam kondisi pembusukan lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, korban diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan perkiraan tinggi badan sekitar 155 sentimeter dan usia 35-50 tahun. Pemeriksaan luar menunjukkan tulang tengkorak masih lengkap, namun tulang rahang bawah tidak ditemukan serta terdapat perubahan warna kemerahan pada kedua tangan.

Korban mengenakan kaos lengan panjang bertudung berwarna biru navy bertuliskan "Klampis (Back to Life)" dengan gambar bintang, ukuran XL. Pada bagian belakang bawah sisi kanan terdapat tulisan "DOA IBU/MAS SIPIT", sedangkan pada bagian punggung bertuliskan "KAWAN SEJALAN". Perkiraan waktu kematian korban berkisar antara dua hingga enam minggu sebelum dilakukan pemeriksaan.

RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM berharap informasi tersebut dapat diketahui masyarakat secara luas sehingga identitas kedua korban dapat segera terungkap dan pihak keluarga dapat memperoleh kepastian mengenai keberadaan anggota keluarganya.

Masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau memiliki informasi yang dapat membantu proses identifikasi diminta segera menghubungi petugas RSUD atas nama Suprinato melalui nomor 0813-6900-2524. Konfirmasi identitas dibuka selama 3 x 24 jam sejak pengumuman diterbitkan atau paling lambat Senin, 3 Agustus 2026, agar proses penanganan jenazah dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. (Kmf-Is)

Share:

Polsek Candipuro Antarkan Motor Hasil Curian pada Warga


LAMPUNG SELATAN - Senyum lega akhirnya kembali menghiasi wajah Indah Lestari, seorang ibu rumah tangga yang sehari-hari mengelola warung buah di Desa Sidoasri, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan. Sepeda motor miliknya yang sempat dicuri berhasil ditemukan polisi dan diantarkan langsung ke tempat usahanya oleh jajaran Polsek Candipuro, Senin (27/7/2026).

Pengembalian kendaraan dilakukan oleh Kapolsek Candipuro Iptu Ali Humaeni, didampingi Kanit Reskrim. Polisi sengaja mengantarkan motor ke warung milik korban karena mengetahui Indah tidak dapat meninggalkan usahanya yang menjadi sumber penghidupan keluarga.

“Kami mengembalikan kendaraan milik Mbak Indah yang beberapa waktu lalu menjadi korban pencurian. Semoga motor ini bisa kembali dipergunakan untuk mendukung usaha dan aktivitas sehari-hari,” kata Iptu Ali Humaeni saat menyerahkan kendaraan.

Bagi Indah, motor tersebut bukan sekadar alat transportasi. Kendaraan itu menjadi penunjang utama untuk menjalankan usaha berjualan buah yang setiap hari ia kelola. Karena itu, pengembalian motor di lokasi usahanya menjadi bentuk pelayanan yang memudahkan korban tanpa harus meninggalkan pekerjaannya.

Ekspresi bahagia terpancar dari wajah Indah, ia bersyukur motornya bisa kembali dalam kondisi utuh. “Terima kasih kepada Polsek Candipuro, khususnya Pak Kapolsek. Motor saya sudah kembali dan tidak dipungut biaya sepeser pun, semuanya gratis,” ujar Indah.

Pengembalian kendaraan menunjukan proses penanganan perkara tidak berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi juga memastikan hak korban dapat dipulihkan.

Kasus ini bermula dari pencurian yang terjadi di ruko buah milik Indah di Dusun Sidoluhur, Desa Sidoasri, Kecamatan Candipuro, pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 03.15 WIB. Dalam aksi tersebut, pelaku membawa kabur satu unit Honda Beat tahun 2024 beserta sebuah timbangan duduk, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp19 juta.

Pada Selasa (21/7/2026) dini hari di wilayah Candipuro dua tersangka yang diamankan yakni SW alias Tukul (33), warga Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, dan KMS (43), warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

Polisi juga menyebut kedua tersangka merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Khusus SW telah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Candipuro.

Berdasarkan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, pelaku kejahatan ini diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun. (red-Hms)

Share:

Pesan Dinkes Lampung Selatan Pada Warga


LAMPUNG SELATAN - Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan katakan warga  setempat sudah tidak berak sembarangan atau buang air besar sembarangan (BABS) karena sudah deklarasi ODF. Dan mendorong penetapan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dengan target pencapaian tahun 2026 sebesar 75 persen.

‎Seperti di nukil di media online kompasraya.com, hingga saat ini, realisasi penetapan STBM di Lampung Selatan telah menyentuh angka yang cukup signifikan. Sebanyak 55 desa STBM yang tersebar di 17 kecamatan telah berhasil mengimplementasikan program sanitasi tersebut.

‎Pihak Diskes Lampung Selatan mengacu pada pedoman nasional, program STBM di Lamsel mengusung pendekatan perubahan perilaku melalui lima pilar utama. Kelima pilar tersebut meliputi penghentian praktik buang air besar sembarangan (BABS), pembiasaan cuci tangan pakai sabun (CTPS), pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga yang sehat, pengamanan sampah rumah tangga, serta pengelolaan limbah cair rumah tangga yang ramah lingkungan.

‎Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Devi Arminanto, S,K,M,,MM menegaskan bahwa keberhasilan STBM tidak semata-mata pada pembangunan fasilitas fisik, melainkan bagaimana masyarakat mengubah kebiasaan hidupnya.

‎“Kami terus melakukan pendampingan dan sosialisasi di desa-desa. Intinya, keberhasilan STBM sangat bergantung pada perubahan perilaku masyarakat untuk hidup lebih bersih dan sehat. Target 75 persen desa akan kami kejar dengan percepatan program pemicuan di masyarakat,” ujar Devi Arminanto.

‎Saat awak media koridoor86.com, mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Devi Arminato. Dirinya mengatakan untuk BABS sudah 100 % dan pada tahun 2020 sudah deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan.

‎Perlu diketahui, jenis penyakit yang berbasis lingkungan yakni ;

‎ISPA: Dipicu oleh polusi udara, debu, dan asap di sekitar tempat tinggal.
Diare: Disebabkan oleh air minum atau makanan yang tercemar kuman akibat sanitasi yang buruk.

‎Demam Berdarah (DBD): Ditularkan oleh nyamuk yang berkembang biak di genangan air kotor.

‎Malaria: Disebabkan oleh gigitan nyamuk di lingkungan dengan banyak genangan air atau semak.

‎Penyakit Kulit: Dipicu oleh lingkungan yang kotor, lembap, dan kurangnya air bersih.
‎Leptospirosis: Disebabkan oleh bakteri dari urine tikus yang mencemari lingkungan saat banjir.

‎TBC Paru: Dipengaruhi oleh kondisi rumah yang padat, lembap, dan minim ventilasi udara
‎(red)

Share:

Juru Tulis Pekon Kota Jawa Diangkat Sebagai Plt Peratin

 


Pesisir Barat - Akhirnya  Peratin Pekon (Kades) Kota Jawa Kecamatan Bangkunat Kabupaten Pesisir Barat, Lampung diberhentikan sementara dari jabatannya berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kabupaten Pesisir Barat tertanggal 16 juli 2026.

Dalam hal ini untuk pelayanan terhadap masyarakat Pekon Kota Jawa agar tetap berjalan seperti biasa, maka jabatan juru tulis Iskandar diangkat sebagai Plt pelaksana tugas dengan kategori paling lama tiga bulan, Iskandar juru tulis sebagai Plt Pekon Kota Jawa, paling lama 3 bulan, diberhentikan sementara dan mengangkat Iskandar sebagai pelaksana tugas sementara sembari menunggu perkembangan lebih lanjut

Camat Bangkunat Maulazi berpesan serta mengucapkan terima kasih pada peratin Hendra, yang sudah mengabdikan diri selama menjabat Peratin di Pekon Kota Jawa serta pelayanan terhadap masyarakat Pekon Kota Jawa.
"Juga kami ucapkan selamat kepada Iskandar juru tulis yang akan melaksanakan tugas sementara (Plt) di Pekon Kota Jawa, tentu dengan harapan mampu melaksanakan tugas dengan penuh rasa tangung jawab serta mampu mengikuti regulasi aturan yang ada, " kata dia. ( Yasir ).

Share:

Polsek Ketibung Lampung Selatan Bekuk Pelaku Pembobol Rumah


LAMPUNG SELATAN - Gerak cepat Tim Tekab 308 Presisi Polsek Katibung kembali membuahkan hasil. Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang membobol rumah warga di Dusun Purwodadi, Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, berhasil diringkus kurang dari 24 jam setelah aksi kejahatannya.

Kapolsek Katibung, IPTU Dita Hidayatullah, S.H., M.H., membenarkan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, pelaku berhasil ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban serta informasi yang diperoleh di lapangan.

"Pelaku berinisial Z.I. (25), warga Dusun Purwodadi, Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung, berhasil kami amankan setelah identitasnya terungkap melalui proses penyelidikan," ujar IPTU Dita.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 21 Juli 2026, sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, pelaku diduga membobol pintu belakang rumah korban sebelum masuk ke dalam rumah dan menggasak uang tunai sebesar Rp1.100.000 serta satu unit telepon genggam Vivo Y16 warna hitam.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp1,8 juta.
"Pelaku merusak pintu belakang rumah korban untuk masuk ke dalam rumah, kemudian mengambil uang tunai dan telepon genggam yang berada di dalam kamar," jelas Kapolsek.

Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa selembar uang pecahan Rp50 ribu, satu potong kaos warna hijau, satu potong celana pendek warna biru, sebilah pisau bergagang kayu warna cokelat, serta satu lembar nota pembelian handphone yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Katibung guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, tersangka kami proses sesuai Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengenai pencurian dengan pemberatan," tegas IPTU Dita.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah, terutama saat ditinggalkan dalam keadaan kosong. Warga diminta segera melaporkan setiap tindak pidana atau aktivitas mencurigakan melalui layanan Kepolisian 110 maupun kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti respons cepat jajaran Polsek Katibung dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dari tindak kejahatan di wilayah hukumnya.

(Red)

Share:

HUT Demokrat, DPC Lampung Selatan Baksos Bersih Pantai Kalianda


LAMPUNG SELATAN - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Lampung Selatan menggelar bakti sosial berupa aksi bersih pantai dan penanaman pohon di kawasan Pantai Batu Rame, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (24/7/2026).

Mengusung tema "Langit Biru, Indonesia Asri", kegiatan tersebut diikuti sekitar 500 peserta yang terdiri dari kader Partai Demokrat, organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, relawan, dan masyarakat. Dengan semangat gotong royong, para peserta membersihkan kawasan pesisir dari sampah sekaligus menanam pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-25 Partai Demokrat yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Demokrat Dr. H. Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Sekretaris Jenderal Dr. Ir. Herman Khaeron. Melalui tema "Langit Biru, Indonesia Asri", Partai Demokrat ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan demi masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Kaban Kesbangpol Lamsel martoni Sani, membacakan sambutan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas inisiatif Partai Demokrat yang memperingati hari jadinya dengan kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi lingkungan.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, saya mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun ke-25 Partai Demokrat. Semoga Partai Demokrat semakin maju, semakin dicintai masyarakat, dan terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah," ujar Martoni Sani membacakan sambutan Bupati.

Bupati juga berharap semangat menjaga lingkungan terus ditanamkan kepada seluruh lapisan masyarakat.

"Kegiatan bersih pantai dan penanaman pohon ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan gerakan nyata untuk membangun kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan. Sinergi antara pemerintah, partai politik, organisasi kepemudaan, dan masyarakat menjadi modal penting mewujudkan Lampung Selatan yang bersih, hijau, dan berkelanjutan," lanjutnya.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Lampung Selatan, Muhammad Junaidi, S.H., mengatakan peringatan HUT ke-25 Partai Demokrat menjadi momentum untuk terus meningkatkan pengabdian kepada masyarakat.

"Alhamdulillah, peringatan HUT ke-25 Partai Demokrat di Lampung Selatan dapat terlaksana dengan baik. Kami sengaja memilih kegiatan bersih pantai dan penanaman pohon agar hari ulang tahun partai ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan, bukan sekadar seremoni," ujarnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan tersebut.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, seluruh kader Partai Demokrat, KNPI, Karang Taruna, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat yang telah bersama-sama menyukseskan kegiatan ini. Semoga semangat kebersamaan ini terus terjaga demi kemajuan Lampung Selatan," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal, S.H., M.H., menegaskan bahwa usia ke-25 tahun menjadi momentum untuk memperkuat komitmen Partai Demokrat dalam mengabdi kepada masyarakat.

"Hari jadi ke-25 Partai Demokrat bukan sekadar perayaan, tetapi momentum untuk memperkuat pengabdian kepada masyarakat. Melalui kegiatan bersih pantai dan penanaman pohon ini, kami ingin menunjukkan bahwa kepedulian terhadap lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Lingkungan yang bersih dan hijau merupakan warisan terbaik bagi generasi mendatang," tegas Jenggis.

Ia menambahkan, Partai Demokrat akan terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan.

"Kami berharap semangat gotong royong seperti ini terus tumbuh. Partai Demokrat akan selalu menjadi bagian dari solusi, bekerja bersama pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan Lampung Selatan yang semakin maju, bersih, hijau, dan sejahtera," pungkasnya.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan aksi penanaman pohon dan bersih-bersih di sepanjang pesisir Pantai Batu Rame.

Perlu diketahui, yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah : Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung Dr. H. Edy Irawan, S.E., M.Ec., Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Lampung Selatan Muhammad Junaidi, S.H., Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Lampung Selatan Jenggis Khan Haikal, S.H., M.H., Bendahara Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Lampung Selatan Ayu Komalasari, S.H., Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, Martoni Sani, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Erdiyansyah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Yespi Cory, Plt, Kabid Persampahan dan lb3, Muherwan murud, Ketua KNPI Kabupaten Lampung Selatan Merik Havit, S.H., M.H., Ketua Karang Taruna Kabupaten Lampung Selatan Sahirul Hidayat, Ketua Laskar Lampung panglima Nero, serta Camat Kalianda Ruris Apdani, S.Pd. yang diwakili Sekretaris Kecamatan Muhammad Nur Lurah Way Urang Iman Wahyudi SH., MM. (Juh-Is)

Share:

Kecelakaan Maut di Desa Canggu Lampung Selatan, Dua Orang Meninggal


LAMPUNG SELATAN, – Kecelakaan maut terjadi di Desa Canggu, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu, (22/7/2026) sekitar pukul 16.22 WIB. Sebuah mobil bak terbuka jenis Suzuki Carry dengan pelat nomor BE. 8733. QC, yang diketahui milik Pondok Pesantren Miftahul Huda diduga hilang kendali saat melaju dari arah pintu Tol Kalianda menuju Jalan Lintas Sumatera hingga menabrak sebuah rumah warga.

Berdasarkan pantauan di lokasi, kendaraan diduga kehilangan kendali sesaat setelah keluar dari kawasan pintu tol. Jejak ban yang membekas di permukaan jalan menunjukkan pengemudi diduga membanting setir ke arah kanan. Hingga mobil kemudian melompati parit, menghantam gundukan batu di halaman rumah warga, menerobos teras depan rumah, lalu terus melaju hingga menghantam bak penampungan air di halaman rumah tetangga.

Kendaraan baru berhenti sekitar 10 meter dari rumah yang ditabrak dengan posisi menghadap kembali ke arah jalan raya.
Benturan keras itu mengakibatkan bagian depan kendaraan mengalami kerusakan cukup parah. Bemper dan lampu depan terlepas dari dudukannya, pintu penumpang sebelah kiri ringsek, sementara aki yang berada di sisi kiri kendaraan terlepas hingga pecah.

Di dalam kendaraan terdapat tujuh orang. Enam penumpang terpental keluar dan tergeletak di halaman rumah warga, sedangkan sopir masih berada di dalam kabin dalam kondisi terjepit.

Warga yang mendengar suara benturan langsung berhamburan menuju lokasi untuk memberikan pertolongan sebelum mengevakuasi seluruh korban ke RSUD Bob Bazar Kalianda.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dua orang korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi. Sementara korban lainnya masih menjalani perawatan medis. Hingga berita ini diterbitkan, identitas para korban belum disampaikan secara resmi oleh pihak berwenang.

Pemilik rumah yang ditabrak, Winda, mengaku dirinya bersama anak-anaknya baru saja keluar dari rumah beberapa saat sebelum kecelakaan terjadi. Sesampainya dirumah orang tuanya, yang berada tidak jauh di belakang rumahnya ketika itu ia tiba-tiba terdengar suara benturan yang sangat keras.

”Saya baru saja keluar rumah bersama anak-anak. Tidak lama kemudian terdengar suara tabrakan yang keras. Saat saya melihat ke depan, para penumpang sudah tergeletak di pekarangan rumah,” ujar Winda.

Beruntung, tidak ada korban dari pihak penghuni rumah. Namun, teras rumah mengalami kerusakan akibat dihantam kendaraan.

Hingga kini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. Dugaan sementara, pengemudi kehilangan kendali sehingga kendaraan keluar dari jalur dan menabrak rumah warga. (Ar.mcl-Is)

Share:

Pemkab Pesibar Susun Dokumen Kajian Pengembangan Kompleks Perkantoran Terpadu


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat, Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah menyusun Dokumen Kajian Pengembangan Kompleks Perkantoran Terpadu Berbasis Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan. Kegiatan tersebut digelar di Gedung Lamban Juang, Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Selasa, 21 Juli 2026.

Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, dan dihadiri Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Drs. Gunawan, M.Si., Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Pesisir Barat Belly Oscar, S.H., M.H., Sekretaris Diskominfotiksan Hamidi, S.Si., M.Ak., perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), narasumber dari PT Bumi Karya Konsultan Riyad Maulana, S.P.W.K., M.R.K., serta para tamu undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Dedi Irawan menegaskan bahwa pembangunan daerah yang berkualitas tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan fisik, tetapi juga melalui penyediaan sarana pemerintahan yang mampu mendukung pelayanan publik secara efektif, efisien, nyaman, serta berwawasan lingkungan.

Menurutnya, meningkatnya kebutuhan pelayanan kepada masyarakat menuntut Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat untuk mempersiapkan kawasan perkantoran yang dirancang secara terpadu, modern, representatif, dan mampu mengakomodasi perkembangan penyelenggaraan pemerintahan dalam jangka panjang.

“Melalui penyusunan kajian ini, kita ingin menghadirkan kawasan perkantoran yang tidak hanya menjadi pusat pemerintahan, tetapi juga mencerminkan komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan, dokumen kajian tersebut akan menjadi landasan ilmiah dan teknis dalam merumuskan arah pengembangan kompleks perkantoran dengan memperhatikan berbagai aspek penting, mulai dari penataan ruang, efisiensi penggunaan lahan, konservasi lingkungan, efisiensi energi, mitigasi bencana, aksesibilitas, hingga kenyamanan bagi aparatur dan masyarakat.

Bupati juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan data, informasi, serta masukan yang konstruktif sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Menurutnya, sinergi dan kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci agar dokumen yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan selaras dengan arah pembangunan daerah serta kebijakan penataan ruang.

Kepada tim penyusun, Bupati berpesan agar seluruh tahapan kajian dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berbasis data yang akurat. Selain itu, kajian harus memperhatikan aspek efisiensi, kelestarian lingkungan, mitigasi bencana, serta kemampuan keuangan daerah sehingga menghasilkan perencanaan yang realistis dan berkelanjutan.

Ia berharap kawasan perkantoran yang direncanakan nantinya dapat menjadi pusat pemerintahan yang modern, hijau, nyaman, serta mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pesisir Barat.

Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh peserta memanfaatkan forum ekspose tersebut sebagai ruang diskusi yang produktif guna menyempurnakan substansi kajian. Dengan demikian, dokumen yang dihasilkan dapat menjadi pedoman dalam mewujudkan kompleks perkantoran terpadu yang ramah lingkungan dan berkelanjutan sebagai wajah baru pusat pemerintahan Kabupaten Pesisir Barat pada masa depan.(yasir)

Share:

Kades Live Streaming di Jam Kerja, Ini Kata Camat Sidomulyo

 


LAMPUNG SELATAN – Polemik siaran langsung (live streaming) TikTok yang dilakukan Kepala Desa Sukamaju, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Junaidi, dari ruang kerjanya saat jam pelayanan pemerintahan desa memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas fungsi pembinaan dan pengawasan yang menjadi kewenangan pemerintah kecamatan.

Sorotan tersebut mencuat setelah Junaidi melakukan siaran langsung melalui aplikasi TikTok selama hampir dua jam dari ruang kerjanya di Balai Desa Sukamaju. Dalam tayangan tersebut, pembahasan yang berlangsung tidak terlihat berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelayanan publik, maupun program pembangunan desa.

Menanggapi hal itu, Camat Sidomulyo, Fran Sinatra Adung, menegaskan bahwa penggunaan media sosial oleh kepala desa pada prinsipnya tidak dilarang selama dimanfaatkan untuk kepentingan pemerintahan dan masyarakat.

"Penggunaan media sosial yang sifatnya untuk menyebarluaskan hasil pekerjaan, target-target yang akan dicapai, promosi tentang desa, dan media sosial sebagai sarana komunikasi dengan warga bukan hal yang dilarang. Tinggal momentumnya yang harus tepat sehingga dapat tersampaikan dengan benar, dan penggunaan media sosial harus bijak serta sesuai dengan aturan yang ada," ujar Fran.

Fran juga mengungkapkan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Kepala Desa Sukamaju terkait aktivitas live streaming yang menjadi perhatian publik.

"Untuk kepala desa sesuai apa yang diberitakan saya sudah komunikasikan," katanya.

Meski demikian, pernyataan tersebut belum menjelaskan bentuk pembinaan maupun langkah evaluasi yang dilakukan pihak kecamatan setelah aktivitas tersebut menjadi sorotan. Hal ini memunculkan pertanyaan apakah fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa telah berjalan secara optimal, mengingat camat memiliki peran melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah, juga mengingatkan agar kepala desa lebih memprioritaskan pelaksanaan tugas pada jam kerja.

"Sebaiknya atau lebih elok agar fokus pada tugasnya saat jam kerja. Kecuali live tersebut memang untuk menyampaikan program-program desa," ujar Erdiyansyah.

Sementara itu, saat dimintai klarifikasi, Junaidi menjelaskan bahwa siaran langsung tersebut dimaksudkan sebagai sarana berkomunikasi dengan teman dari berbagai daerah serta warga Desa Sukamaju yang berada di luar kota.

"Kan banyak teman, dari berbagai daerah, dengan profesi yang berbeda-beda. Kadang warga saya yang di luar kota juga banyak yang berkomunikasi saat saya live," jelas Junaidi.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan mengenai manfaat langsung aktivitas live streaming tersebut terhadap peningkatan pelayanan publik maupun pelaksanaan program pembangunan Desa Sukamaju. (Red)

Share:

Rusman Efendi: Kritik Pemerintah Sah, tetapi Harus Berbasis Data dan Fakta


LAMPUNG SELATAN - Ramainya kritik yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, baik melalui media sosial maupun aksi penyampaian aspirasi menggunakan papan bunga yang belakangan menjadi perhatian publik, mendapat tanggapan dari Sekretaris Tim Pemenangan Egi-Syaiful pada Pilkada 2024, Rusman Efendi.

Rusman menegaskan dirinya tidak bermaksud membela secara membabi buta kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar.

Namun, ia mengajak masyarakat agar menyampaikan kritik secara objektif, berdasarkan data dan fakta, bukan sekadar asumsi pribadi.

Menurut Rusman, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari demokrasi yang harus dihormati. Bahkan, kritik dan saran dari masyarakat sangat diperlukan sebagai bentuk kontrol sosial sekaligus bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. Meski demikian, kritik yang disampaikan seharusnya bersifat konstruktif dan memiliki dasar yang jelas.

“Kritik itu baik dan memang diperlukan sebagai bahan evaluasi pemerintah. Tetapi kalau kritik disampaikan tanpa data dan fakta, apalagi hanya berdasarkan asumsi pribadi, maka hal itu berpotensi membentuk opini yang keliru di tengah masyarakat. Bahkan bisa menyesatkan apabila dipersepsikan sebagai sebuah fakta,” kata Rusman.

Sebagai contoh, Rusman menyinggung penilaian yang beredar di media sosial mengenai inovasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya diberi nilai 5. Menurutnya, penilaian tersebut tidak disertai indikator maupun data pendukung sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Ia juga menyoroti kritik yang menyebut angka kemiskinan di Lampung Selatan tidak mengalami perubahan. Rusman menegaskan bahwa data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) justru menunjukkan adanya penurunan angka kemiskinan.

Berdasarkan data BPS, angka kemiskinan di Lampung Selatan turun dari 132,38 ribu jiwa atau 12,57 persen pada 2024 menjadi 127,74 ribu jiwa atau 12,05 persen pada 2025. Sementara angka kemiskinan ekstrem tercatat sebesar 0,60 persen, yang disebutnya berada di atas capaian rata-rata Provinsi Lampung maupun nasional.

“Data ini bukan pendapat saya, tetapi data resmi Badan Pusat Statistik yang dapat diakses oleh siapa saja. Dari 2024 ke 2025 terjadi penurunan sekitar 4,64 ribu jiwa atau 0,52 persen. Jika dirata-ratakan sejak 2015, penurunan angka kemiskinan setiap tahun hanya sekitar 0,30 persen,” ujarnya.

Rusman juga menilai tidak adil apabila capaian pemerintahan Egi-Syaiful yang baru berjalan kurang 2 tahun, dibandingkan dengan kepala daerah yang telah menyelesaikan 1 hingga 2 periode masa jabatan.

Selain itu, Ketua DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Lampung Selatan tersebut menilai, kondisi saat ini juga dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada penerimaan daerah. Namun, di sisi lain, kebijakan tersebut juga menghadirkan sejumlah program strategis bagi Lampung Selatan.

“Efisiensi anggaran memang berdampak terhadap kemampuan fiskal daerah. Tetapi bukan berarti pemerintah tinggal diam. Lampung Selatan justru memperoleh berbagai program strategis dari pemerintah
pusat, seperti pembangunan dua Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, serta pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Ketapang dan Rajabasa. Program-program ini tentu akan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” jelasnya.

Di sektor investasi, Rusman menyebut Lampung Selatan mencatat kinerja yang menggembirakan sepanjang 2025. Nilai realisasi investasi mencapai Rp3,040 triliun atau sekitar 115 persen dari target Rp2,64 triliun.

Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lampung Selatan, capaian tersebut diperkirakan mampu membuka sekitar 4.209 lapangan kerja baru sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah hingga 5,71 persen.

“Ini menjadi bukti bahwa penyederhanaan dan percepatan pelayanan perizinan mulai memberikan hasil positif. Membangun daerah itu seperti membangun rumah, harus dilakukan bertahap. Mulai dari pondasi hingga atap membutuhkan proses,” ungkap Rusman.

Selain itu, Rusman mengungkapkan pemerintah daerah juga berhasil menghadirkan program rehabilitasi 2.000 rumah tidak layak huni melalui pendanaan APBN tanpa membebani APBD Kabupaten Lampung Selatan.

Menurutnya, setiap penerima akan memperoleh bantuan senilai Rp20 juta untuk rehabilitasi rumah. Ia menyebut program tersebut merupakan salah satu bantuan bedah rumah terbesar yang pernah diterima Kabupaten Lampung Selatan sejak berdiri.

“Alhamdulillah, Insyaallah dalam waktu dekat sekitar 2.000 rumah tidak layak huni akan mendapatkan bantuan rehabilitasi sebesar Rp20 juta per unit melalui APBN. Ini merupakan prestasi yang patut disyukuri karena manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat tanpa membebani APBD daerah,” pungkasnya. (Ar.mcl-Is)

Share:

Nenek di Lampung Selatan Ditemukan Tewas dengan Penuh Luka

 


LAMPUNG SELATAN - Kematian tragis seorang wanita paruh baya di Dusun 3, Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, sontak menghebohkan warga pada Senin malam menjelang Selasa (20/7/2026). Korban bernama Ibu Nuraini (±60 tahun), ditemukan tewas di dalam kamarnya dengan kondisi bersimbah darah dan penuh luka sabetan.


Informasi disampaikan Ketua BPD Desa Ketapang, Dedi, melalui pesan WhatsApp-nya pukul 00.11 WIB. Di lokasi rumah duka sudah terpasang garis polisi, sementara keluarga dan kerabat tampak berduka mendalam.


Kejadian pertama kali diketahui sekitar waktu Isyak oleh anak mantu dan keluarga korban yang masuk ke kamar dan menemukan korban sudah tak bernyawa.

Virdaus, saksi mata yang ikut mengangkat jenazah, menceritakan


“Awalnya kami kira keluarga sedang bertengkar. Ternyata korban sudah terbujur tewas bersimbah darah di kamarnya. Saat mengangkat korban, terlihat luka cukup dalam seperti bekas sabetan benda tajam di bagian kepala belakang,” kata dia. 


Herlina (46), anak sulung korban, menambahkan rincian luka yang mengerikan. 


“Ada luka di kepala belakang, luka di dahi dan pelipis, memar melintang di leher. Bagian bawah telinga tempat anting biasa dipakai juga hilang, seolah diiris benda tajam,” kata dia. 


Keluarga menemukan dompet korban masih ada di dalam kamar, namun. 


"Isinya dan uang sudah tidak ada. Hanya tersisa surat-surat dan barang-barang. Itu yang kami ketahui sejauh ini,” kata Herlina.


Hilangnya uang dan perhiasan mengarah pada dugaan motif perampokan disertai pembunuhan.


Jenazah korban telah dibawa petugas Polsek Penengahan ke RSUD Bob Bazar Kalianda untuk pemeriksaan lebih lanjut guna kepentingan penyelidikan.


Kehilangan sosok ibu menjadi pukulan berat bagi keluarga yang ditinggalkan. 


“Kepada pihak kepolisian, harap bekerja cepat mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku. Minta dihukum seberat-beratnya.” (is) 

Share:

Papan Bunga Satire Dicopot, Nurul Ikhwan Soroti Paradoks Sikap Pemkab Lampung Selatan terhadap Kritik


LAMPUNG SELATAN – Pencopotan papan bunga ucapan ulang tahun Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, yang memuat pesan satire menuai tanggapan dari pengirimnya, Nurul Ikhwan.

Mantan anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2019–2024 itu menilai tindakan tersebut justru memperkuat kesan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan belum sepenuhnya siap menerima kritik yang disampaikan masyarakat.

Sebelumnya, papan bunga yang dipasang di depan Kantor Bupati Lampung Selatan itu berisi ucapan selamat ulang tahun kepada Bupati Radityo Egi Pratama disertai pesan, "Semoga kaya harta seperti Bu Zita, di tengah angka kemiskinan Lamsel yang tak berubah." Namun, hanya beberapa jam setelah terpasang dan menjadi perhatian publik, papan bunga tersebut dicopot dari lokasi.

Nurul menegaskan, substansi pesan yang ia sampaikan bukanlah ditujukan kepada persoalan pribadi, melainkan sebagai kritik terhadap kondisi kemiskinan di Kabupaten Lampung Selatan yang menurutnya masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.

"Justru yang menjadi perhatian adalah pesan di bagian bawah papan bunga, yang menyinggung persoalan kemiskinan di Lampung Selatan. Kritik itu seharusnya dijawab dengan kinerja, bukan dengan menghilangkan media penyampaiannya," ujar Nurul kepada wartawan.

Menurutnya, kritik merupakan bagian dari kontrol sosial yang wajar dalam sistem demokrasi. Karena itu, ia mempertanyakan langkah pencopotan maupun pemindahan papan bunga yang justru dilakukan setelah pesan tersebut menjadi sorotan publik.

Nurul juga menyinggung pernyataan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang sebelumnya disampaikan melalui Kepala Bagian Umum Setdakab sekaligus Plt Kepala Dinas Kominfo, Hendry Kurniawan, bahwa pemerintah tidak antikritik dan mengaku menerima setiap masukan masyarakat sebagai bahan evaluasi.

Namun, menurut Nurul, tindakan yang terjadi di lapangan justru memunculkan kesan yang berbeda.

"Kalau pemerintah mengatakan tidak antikritik, silakan buktikan. Namun ketika papan bunga yang berisi kritik justru dicopot atau dipindahkan, hal itu menimbulkan kesan sebaliknya. Di situlah letak paradoksnya," tegasnya.

Ia menambahkan, kritik tidak semestinya dipandang sebagai serangan terhadap pemerintah, melainkan sebagai pengingat agar penyelenggara negara tetap fokus menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat.

Sebelumnya diberitakan, papan bunga kiriman Nurul Ikhwan dicopot sekitar pukul 13.28 WIB oleh dua orang karyawan florist. Salah seorang pekerja mengaku pencopotan dilakukan atas perintah pemilik usaha setelah mendapat permintaan dari seseorang yang disebut mengaku sebagai staf komunikasi Bupati karena isi papan bunga dinilai "tidak enak dibaca". Sementara itu, papan bunga kiriman Ketua Umum LPKSM-GML, Syaifunnaim alias Kang Ayi, tidak dicopot, tetapi dipindahkan dari area luar pagar Kantor Bupati ke dalam halaman kantor.

Dikonfirmasi terpisah, Hendry Kurniawan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengucapkan terima kasih atas ucapan maupun kritik yang disampaikan melalui papan bunga tersebut. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci alasan pencopotan satu papan bunga dan pemindahan papan bunga lainnya.. (Ar.mcl-Is)

Share:

Sterilisasi Pelabuhan Perkuat Keselamatan dan Modernisasi Layanan Penyeberangan


Jakarta, 20 Juli 2026 – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) siap memasuki babak baru transformasi layanan penyeberangan nasional melalui soft launching implementasi sterilisasi di enam pelabuhan utama pada Senin (20/7). Program yang akan diterapkan di Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Kayangan, dan Lembar ini menjadi langkah strategis untuk mewujudkan pelabuhan yang lebih aman, tertib, modern, dan berstandar internasional.

Sterilisasi pelabuhan merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 91 Tahun 2021 tentang Zonasi Kawasan Pelabuhan Penyeberangan, serta standar keamanan pelabuhan internasional International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code.

Selama dua pekan terakhir, ASDP bersama regulator, aparat keamanan, operator kapal, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan telah menuntaskan sosialisasi sekaligus penyempurnaan infrastruktur sebagai tahapan akhir sebelum implementasi.

Direktur Operasional dan Transformasi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Rio Lasse, mengatakan sterilisasi pelabuhan merupakan transformasi menyeluruh dalam tata kelola operasional. "Kami ingin memastikan setiap orang, kendaraan, dan aktivitas di kawasan pelabuhan dapat teridentifikasi, terverifikasi, dan termonitor dengan baik. Dukungan teknologi Face Recognition (FR), sistem registrasi digital, One Gate System, serta pengendalian akses berbasis zonasi akan memperkuat keamanan objek vital sekaligus meningkatkan keandalan operasi dan kualitas pelayanan. Pelabuhan yang tertib akan melahirkan operasional yang semakin aman, efisien, dan memberikan pengalaman terbaik bagi pengguna jasa," ujar Rio.

Kawasan pelabuhan ditata ke dalam tiga zona sesuai tingkat akses dan pengamanannya. Zona 3 merupakan area vital (restricted area) yang hanya dapat diakses personel berwenang. Zona 2 merupakan area terbatas bagi penumpang dan kendaraan yang telah memiliki tiket, sedangkan Zona 1 merupakan area terbuka yang mencakup fasilitas umum dan kawasan komersial. Penataan zonasi ini bertujuan meminimalkan risiko kecelakaan, kriminalitas, penyelundupan, dan gangguan keamanan sekaligus memastikan akurasi data manifest penumpang.

Sebagai bagian dari sterilisasi, akses ke Zona 3 dan Zona 2 tidak diperkenankan bagi pengguna jasa tanpa tiket, calo, pedagang asongan yang tidak sesuai ketentuan, pihak yang membawa barang berbahaya tanpa izin, petugas di luar kewenangan atau zonanya, serta vendor maupun kontraktor yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) dan belum melaporkan aktivitas pekerjaannya kepada pengelola pelabuhan.

Di Merak dan Bakauheni, ASDP bersama para pemangku kepentingan telah memperkuat patroli gabungan, penataan kawasan, pemasangan rambu dan media sosialisasi, pengaturan jalur kendaraan, pendataan akses berbasis FR, serta penguatan sistem pengawasan melalui CCTV dan teknologi digital guna memastikan implementasi berjalan efektif sejak hari pertama.

*Kolaboratif dan Humanis*
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Windy Andale, menegaskan transformasi ini mengedepankan pendekatan kolaboratif dan humanis. Penataan kawasan dilakukan bersama pemerintah daerah agar masyarakat yang selama ini beraktivitas di pelabuhan tetap memiliki ruang usaha yang tertata di Zona 1. "Sterilisasi bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat, melainkan membangun budaya baru yang mengedepankan keselamatan, keamanan, kedisiplinan, dan pelayanan prima," ujar Windy.

Pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno menilai sterilisasi pelabuhan merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditunda sebagai bagian dari modernisasi transportasi laut nasional. Menurutnya, kebijakan ini akan meningkatkan keselamatan, keamanan, kualitas layanan, sekaligus memperlancar arus logistik dan penumpang melalui proses bongkar muat yang lebih tertib dan efisien.

Namun, ia mengingatkan implementasi harus tetap memperhatikan aspek sosial ekonomi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian di kawasan pelabuhan, seperti pedagang asongan, porter tidak resmi, dan ojek pangkalan. Karena itu, sterilisasi tidak boleh dimaknai sebagai penggusuran tanpa solusi, melainkan diikuti penyediaan ruang usaha yang layak di Zona 1 agar masyarakat tetap menjadi bagian dari ekosistem pelabuhan yang lebih tertata.

Djoko juga menekankan keberhasilan program bergantung pada kesiapan infrastruktur, mulai dari e-ticketing, autofeed gate, jaringan teknologi informasi, kapasitas parkir, hingga pengaturan arus kendaraan agar tidak menimbulkan bottleneck. Selain itu, sinergi antara Kementerian Perhubungan, operator pelabuhan, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan implementasi.

Melalui soft launching ini, ASDP optimistis sterilisasi pelabuhan akan menjadi fondasi lahirnya budaya operasional yang semakin disiplin, aman, efisien, adaptif terhadap teknologi, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan penyeberangan nasional yang modern dan berstandar internasional.

*CORPORATE SECRETARY PT ASDP INDONESIA FERRY (PERSERO)*

Share:

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts