Portal Berita Online

Rekam Jejak Kadis PUPR Lampung Selatan Diprotes, Ini Jawaban Agnatius Syahrizal


LAMPUNG SELATAN – Setelah beberapa waktu  menghindari konfirmasi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lampung Selatan, Agnatius Syahrizal, akhirnya memberikan pernyataannya terkait sorotan publik atas dugaan pelanggaran kode etik sewaktu dirinya menjabat sebagai Plt. Kadis PUPR di Kabupaten Mesuji.

Dalam tanggapan yang disampaikan kepada awak media, melalui Whatsapp pribadinya pada hari Kamis (16/7/2026) Agnatius Syahrizal, menegaskan bahwa persoalan yang menjadi sorotan tersebut telah diselesaikan melalui prosedur yang berlaku.

"Permasalahan tersebut sudah ditangani sesuai mekanisme yang berlaku. Saat ini saya memilih untuk tidak membahasnya lagi karena menyangkut ranah pribadi dan keluarga," ujarnya.

Ia menambahkan, sebagai kepala keluarga, dirinya kini sedang berupaya sungguh-sungguh memperbaiki keharmonisan rumah tangganya.

"Sebagai kepala keluarga, saya sedang berusaha menjaga dan memperbaiki hubungan di dalam keluarga. Saya tidak ingin ada pemberitaan atau pernyataan yang justru memperpanjang persoalan dan berdampak kepada istri maupun anak-anak kami," tegasnya.

Pihaknya juga memohon pengertian dan penghormatan terhadap privasi keluarga. "Saya menghormati tugas rekan-rekan media, dan saya juga berharap privasi keluarga kami dapat dihormati. Terima kasih," tutupnya.

Pernyataan ini langsung memicu beragam reaksi dari masyarakat Lampung Selatan. Warga memahami alasan menjaga keharmonisan keluarga, namun menekankan bahwa pengangkatan di jabatan strategis yang mengelola anggaran miliaran rupiah adalah urusan publik yang tetap harus dipertanggungjawabkan.

"Kami paham ingin menjaga keluarga, itu memang kewajiban seorang ayah. Tapi jangan lupa, jabatan Kadis PUPR itu amanah rakyat. Kalau urusan etika saat masih ASN, itu bukan ranah pribadi semata, tapi menyangkut kedisiplinan dan kelayakan menjabat," ungkap salah satu warga Kalianda.

Warga lain juga menyoroti jawaban "sudah ditangani sesuai mekanisme": "Kalau sudah ditangani dan ada keputusan resmi, seharusnya bisa ditunjukkan buktinya agar rakyat tenang. Selama belum ada kejelasan, wajar kalau kami bertanya-tanya. Jangan sembunyikan di balik alasan privasi," tambahnya.

Tokoh masyarakat berharap pernyataan ini bukan berarti menutup ruang klarifikasi. "Menjaga keluarga mulia, tapi menjaga kepercayaan rakyat juga wajib. Keduanya bisa berjalan beriringan. Yang penting transparansi proses pengangkatannya," katanya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, belum memberikan tanggapan apa pun terkait pertanyaan masyarakat mengenai proses verifikasi rekam jejak Agnatius Syahrizal sebelum dilantik menjadi kadis PUPR Lampung Selatan.

Diketahui, Agnatius Syahrizal yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) definitif di Lamsel, diketahui memiliki rekam jejak dugaan pelanggaran etika berat saat masih menjabat Kadis PUPR Kabupaten Mesuji—namun fakta ini seolah diabaikan sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Berdasarkan fakta yang sempat viral di publik, saat masih bertugas di Mesuji, Agnatius Syahrizal tersandung kasus dugaan perselingkuhan yang memicu keributan luas. Peristiwa bermula ketika istri sah yang bernama FM beserta anak-anaknya melabrak kediaman HS yang diduga sebagai wanita simpanan di Desa Muara Tenang, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji.

Keributan tersebut bahkan berujung pada laporan resmi ke kepolisian dengan Nomor: LP/B/124/VIII/2024/SPKT/RESOR MESUJI/POLDA LAMPUNG, terkait dugaan penganiayaan yang dialami putrinya saat peristiwa itu. (Red)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts