Portal Berita Online

Diduga Ada Penyimpangan Dana Desa 2025, Warga Laporkan Pemdes Sidoasih ke Inspektorat Lampung Selatan


LAMPUNG SELATAN – Dugaan penyimpangan realisasi dan penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 kembali mencuat di Kabupaten Lampung Selatan. Kali ini sorotan tertuju pada Pemerintah Desa Sidoasih, Kecamatan Ketapang, setelah seorang warga melaporkan dugaan penyimpangan tersebut kepada Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan.


Laporan itu diajukan oleh warga berinisial BN pada 14 Juni 2026. BN meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap realisasi penyaluran dan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 karena diduga terdapat sejumlah kegiatan yang tidak sesuai dengan pelaksanaannya.


Menurut BN, laporan yang disampaikan tidak hanya menyangkut satu kegiatan, melainkan mencakup hampir seluruh bidang penggunaan anggaran, mulai dari pekerjaan pembangunan fisik, belanja modal, belanja jasa, belanja barang konsumsi, hingga sejumlah kegiatan lainnya yang dinilai perlu diaudit secara menyeluruh.


Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah kegiatan pembangunan 5 unit Selasar UMKM dengan nilai anggaran sebesar Rp25 juta. BN mengaku hingga kini tidak menemukan keberadaan fisik bangunan tersebut.


"Dalam APBDes tercantum pembangunan lima unit selasar UMKM dengan anggaran Rp25 juta. Namun sampai sekarang saya tidak melihat bangunannya ada. Karena itu saya menduga anggaran kegiatan tersebut tidak direalisasikan sebagaimana mestinya dan perlu diaudit oleh Inspektorat," ujar BN.


BN juga mempertanyakan lambannya tindak lanjut atas laporannya. Meski telah lebih dari satu bulan sejak laporan disampaikan, ia mengaku belum mengetahui adanya pemeriksaan ataupun klarifikasi dari Inspektorat Lampung Selatan.


"Saya berharap Inspektorat segera turun melakukan pemeriksaan. Jangan sampai laporan masyarakat dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian. Jika memang tidak ada pelanggaran, sampaikan hasilnya kepada publik. Namun jika ditemukan penyimpangan, proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.


Selain dugaan penyimpangan anggaran, BN juga menilai transparansi pengelolaan keuangan desa di bawah kepemimpinan Kepala Desa Ibrahim masih rendah. Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Ia juga menyinggung adanya dugaan praktik rangkap jabatan aparatur desa serta pengalihan insentif yang dinilai belum memiliki penjelasan yang memadai.


Hingga berita ini diterbitkan, Inspektur Pembantu (Irban) V Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, Ikhwan, belum memberikan keterangan mengenai sejauh mana tindak lanjut atas laporan tersebut. Sementara Kepala Desa Sidoasih, M. Ibrahim, juga belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait berbagai dugaan yang disampaikan pelapor. (Tim)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts