Portal Berita Online

Tampilkan postingan dengan label Mesuji. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mesuji. Tampilkan semua postingan

Temuan BPK Ratusan Juta di Dinas Kesehatan Mesuji, Inspektur: Rutin Pembinaan


Mesuji - Temuan BPK RI di berbagai OPD di Kabupaten Mesuji, Lampung mencapai angka cukup fantastis.

Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK RI) mencapai ratusan juta rupiah.
Lantas bagaimana pengawasan Inspektorat Mesuji mensikapi beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang ditengarai menjadi "langganan" temuan BPK seperti Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan (Dinkes)?

Inspektur Mesuji, Edyson Basid mengaku rutin memberikan pengawasan, mensosialiasi pada OPD menanggapi temuan BPK dengan mengkoordinasikan dan mengawal tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK, memastikan bahwa rekomendasi BPK dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu. Inspektorat juga melakukan pengawasan internal untuk memastikan perbaikan yang dilakukan efektif.

"Selalu (melakukan pembinaan), kalo itu tidak kurang- kurang, selalu mengingat (OPD)," kata Edyson, Selasa (4/8).
Edyson menegaskan, pihaknya melakukan pengawasan dan pembinaan pada OPD secara rutin, pada OPD dengan cara memanggil pada OPD agar bisa menindak lanjuti temuan BPK untuk menyelesaikan potensi kerugian negara akibat temuan BPK.
"Karena tanggung jawab mereka (OPD) masing-masing untuk hubungi pihak ketiga (rekanan)," kata Edyson.

"Kalo udah ke APH (aparat penegak hukum) biasanya indikasi kuat ada korupsi dan dikasih waktu tapi tidak diselesaikan," tambahnya.









Mesuji - Ketua DPP Team Monitoring Penyimpangan Dan Korupsi, Mailudin mengaku prihatin ihwal temuan BPK tahun 2024 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Mesuji.
Laporan Pemeriksaan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK RI) menemukan kelebihan bayar mencapai ratusan juta.

Mailudin meminta Bupati Mesuji, Elfianah untuk mengevaluasi pejabat teras Dinkes Mesuji. Pasalnya, Dinkes Mesuji ditengarai menjadi "langgangan" temuan LHP BPK RI yang mencapai ratusan juta tiap tahun.

Catatan LHP BPK RI diduga adanya kelalaian pejabat teras Dinas Dinkes Mesuji dalam melakukan pengawasan pada berbagai kegiatan.
"Saya minta Bupati Mesuji, evaluasi Kadis Kesehatan Mesuji dan jajarannya. Agar tidak ada lagi kelebihan bayar dan bijak dalam mengelola keuangan rakyat," ujar dia, Sabtu (2/8).

Mailudin meminta pejabat teras Dinkes Mesuji baik kepala dinas, Kabid, Kasi, PPK dan lainnya lebih cermat dalam melakukan pengawasan kegiatan di instansi tersebut.
"Saya minta lebih teliti dalam melakukan pengawasan anggaran. Agar tidak ada lagi temuan BPK RI," ujar dia.

Mailudin pun mengajak semua pihak memonitor kegiatan di Dinkes Mesuji untuk pelayanan kesehatan dan pengelolaan keuangan di Kabupaten Mesuji lebih baik.
"Mari sama-sama kita kawal kegiatan Dinas Dinkes Mesuji. Bagaimanapun itu uang rakyat," ucap dia.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Mesuji, Lampung pada tahun 2024 menganggarkan Belanja Jasa Konsultansi Konstruksi sebesar Rp11 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp10 miliar lebih atau sebesar 88,92% dari anggaran.
Belanja tersebut di antaranya direalisasikan untuk Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan, Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan, dan Belanja Jasa Konsultansi Spesialis.

BPK RI Perwakilan Lampung mencatat, berdasar hasil pemeriksaan secara uji petik terhadap belanja jasa konsultansi pengawasan pada 20 paket pekerjaan yang dilaksanakan pada Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR berdasarkan data analisis data rekapitulasi jasa konsultansi, dokumen kontrak dan dokumen pembayaran, serta permintaan keterangan kepada personel terkait diketahui terdapat beberapa permasalahan.
"Personel jasa konsultansi pengawasan yang tidak bekerja sesuai kontrak sebesar Rp487 juta lebih," demikian petikan LHP BPK RI.

Kemudian, hasil pemeriksaan belanja jasa konsultansi pengawasan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas PUPR dan konfirmasi kepada direktur dan personel penyedia jasa konsultansi pengawasan, menunjukkan bahwa terdapat sepuluh personel pada tujuh paket pekerjaan yang tidak bekerja sesuai jangka waktu dalam kontrak sebesar Rp487 juta lebih.

Berdasarkan hasil wawancara kepada direktur penyedia jasa dan personel yang terlibat dalam kontrak, diketahui bahwa terdapat personel yang tidak melaksanakan pekerjaan sebagaimana waktu yang tercantum dalam kontrak
"Personel jasa konsultansi pengawasan yang melaksanakan lebih dari satu paket pekerjaan dalam waktu bersamaan sebesar Rp79 juta lebih.
Hasil pemeriksaan dokumen atas penyediaan personel jasa konsultansi pengawasan oleh penyedia jasa menunjukkan satu personel ahli K3 yang melaksanakan satu paket pekerjaan pengawasan pada Dinas Kesehatan dan satu paket pekerjaan pada Dinas PUPR dalam waktu yang bersamaan," ungkap catatan BPK RI.

Kemudian, permasalahan di atas mengakibatkan kelebihan pembayaran biaya langsung personel dan non-personel kepada penyedia jasa konsultansi pada dua OPD sebesar Rp579.609.699,52 (Rp487.320.699,52 + Rp79.289.000,00 + Rp13.000.000,00).
Hal tersebut disebabkan PPK dan PPTK pada OPD terkait kurang optimal mengendalikan pelaksanaan belanja jasa konsultansi pengawasan dan tidak cermat dalam menguji kesesuaian perhitungan biaya personel dan/ataunon-personel konsultan pengawasan yang dipersyaratkan untuk penerimaan hasil pekerjaan dan
"Penyedia jasa konsultansi tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak," papar BPK RI.

BPK merekomendasikan Bupati Mesuji agar memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas PUPR: menginstruksikan PPK dan PPTK pada masing-masing OPD untuk meningkatkan pengendalian atas pelaksanaan belanja jasa konsultansi pengawasan dan lebih cermat menguji kesesuaian perhitungan biaya personel dan/atau non-personel konsultan pengawasan yang dipersyaratkan untuk penerimaan hasil pekerjaan; dan
Memproses kelebihan pembayaran kepada penyedia jasa konsultansi pada Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR sesuai ketentuan dan menyetorkan ke kas daerah sebesar Rp579 juta lebih atas pekerjaan yang dilaksanakan oleh:
Dinas Kesehatan sebesar Rp485 juta lebih dengan rincian.
CV WPAK sebesar Rp7.040.000,00;
CV AK sebesar Rp27.722.466,38 dan
CVRCC sebesar Rp450.720.199,36.
Dinas PUPR sebesar Rp94.127.033,78 dengan rincian.
CVDK sebesar Rp54.369.700,00;
CVGC sebesar Rp29.624.000,36 dan
CV DAK sebesar Rp10.133.333,42.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji Kusnandarsyah, belum berhasil dikonfirmasi meski dikonfirmasi berulang. (Lis/ndi)




Share:

Temuan BPK Ratusan Juta di Dinas PUPR Mesuji, Ini Kata Inspektur Edyson


Mesuji - Temuan BPK RI di berbagai OPD di Kabupaten Mesuji, Lampung mencapai angka cukup fantastis.

Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK RI) mencapai ratusan juta rupiah.
Lantas bagaimana pengawasan Inspektorat Mesuji mensikapi beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang ditengarai menjadi "langganan" temuan BPK seperti Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan (Dinkes)?

Inspektur Mesuji, Edyson Basid mengaku rutin memberikan pengawasan, mensosialiasi pada OPD menanggapi temuan BPK dengan mengkoordinasikan dan mengawal tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK, memastikan bahwa rekomendasi BPK dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu. Inspektorat juga melakukan pengawasan internal untuk memastikan perbaikan yang dilakukan efektif.

"Selalu (melakukan pembinaan), kalo itu tidak kurang- kurang, selalu mengingat (OPD)," kata Edyson, Selasa (4/8).
Edyson menegaskan, pihaknya melakukan pengawasan dan pembinaan pada OPD secara rutin, pada OPD dengan cara memanggil pada OPD agar bisa menindak lanjuti temuan BPK untuk menyelesaikan potensi kerugian negara akibat temuan BPK.
"Karena tanggung jawab mereka (OPD) masing-masing untuk hubungi pihak ketiga (rekanan)," kata Edyson.

"Kalo udah ke APH (aparat penegak hukum) biasanya indikasi kuat ada korupsi dan dikasih waktu tapi tidak diselesaikan," tambahnya.

Diketahui, Ketua DPP Team Monitoring Penyimpangan Dan Korupsi, Mailudin menduga adanya kelalaian PUPR Mesuji dalam merealisasikan berbagai kegiatan yang berpotensi merugikan negara dan melanggar hukum.
"Saya minta penegak hukum melihat temuan BPK RI di PUPR Mesuji menjadi bahan pemeriksaan. Agar tidak ada lagi kelebihan bayar dan PUPR Mesuji lebih bijak dalam mengelola keuangan rakyat," ujar dia, Sabtu (2/8).

Mailudin pun meminta aparat penegak hukum (APH) baik kejaksaan dan kepolisian untuk segera memanggil dan melakukan pemeriksaan pejabat teras PUPR Mesuji karena diduga ada 'kongkalikong' dalam pelaksanaan kegiatan di kegiatan tersebut.
"Kayak langganan temukan LHP BPK di PUPR Mesuji. Ada dugaan unsur kesengajaan, atau korupsi kegiatan di PUPR Mesuji," kata dia.

Untuk itu ia meminta pejabat teras, konsultan dan pengawas di Dinas PUPR Mesuji lebih cermat dalam melakukan pengawasan kegiatan tersebut serta mengajak semua pihak memonitor kegiatan di PUPR Mesuji.
"Mari sama-sama kita kawal kegiatan PUPR Mesuji. Bagaimanapun itu uang rakyat," ucap dia.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Mesuji, Lampung pada tahun 2024 menganggarkan Belanja Jasa Konsultansi Konstruksi sebesar Rp11 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp10 miliar lebih atau sebesar 88,92% dari anggaran.
Belanja tersebut di antaranya direalisasikan untuk Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan, Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan, dan Belanja Jasa Konsultansi Spesialis.

BPK RI Perwakilan Lampung mencatat, berdasar hasil pemeriksaan secara uji petik terhadap belanja jasa konsultansi pengawasan pada 20 paket pekerjaan yang dilaksanakan pada Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR berdasarkan data analisis data rekapitulasi jasa konsultansi, dokumen kontrak dan dokumen pembayaran, serta permintaan keterangan kepada personel terkait diketahui terdapat beberapa permasalahan.
"Personel jasa konsultansi pengawasan yang tidak bekerja sesuai kontrak sebesar Rp487 juta lebih," demikian petikan LHP BPK RI.

Kemudian, hasil pemeriksaan belanja jasa konsultansi pengawasan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas PUPR dan konfirmasi kepada direktur dan personel penyedia jasa konsultansi pengawasan, menunjukkan bahwa terdapat sepuluh personel pada tujuh paket pekerjaan yang tidak bekerja sesuai jangka waktu dalam kontrak sebesar Rp487 juta lebih.

Berdasarkan hasil wawancara kepada direktur penyedia jasa dan personel yang terlibat dalam kontrak, diketahui bahwa terdapat personel yang tidak melaksanakan pekerjaan sebagaimana waktu yang tercantum dalam kontrak
"Personel jasa konsultansi pengawasan yang melaksanakan lebih dari satu paket pekerjaan dalam waktu bersamaan sebesar Rp79 juta lebih.
Hasil pemeriksaan dokumen atas penyediaan personel jasa konsultansi pengawasan oleh penyedia jasa menunjukkan satu personel ahli K3 yang melaksanakan satu paket pekerjaan pengawasan pada Dinas Kesehatan dan satu paket pekerjaan pada Dinas PUPR dalam waktu yang bersamaan," ungkap catatan BPK RI.

Kemudian, permasalahan di atas mengakibatkan kelebihan pembayaran biaya langsung personel dan non-personel kepada penyedia jasa konsultansi pada dua OPD sebesar Rp579.609.699,52 (Rp487.320.699,52 + Rp79.289.000,00 + Rp13.000.000,00).
Hal tersebut disebabkan PPK dan PPTK pada OPD terkait kurang optimal mengendalikan pelaksanaan belanja jasa konsultansi pengawasan dan tidak cermat dalam menguji kesesuaian perhitungan biaya personel dan/ataunon-personel konsultan pengawasan yang dipersyaratkan untuk penerimaan hasil pekerjaan dan
"Penyedia jasa konsultansi tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak," papar BPK RI.

BPK merekomendasikan Bupati Mesuji agar memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas PUPR: menginstruksikan PPK dan PPTK pada masing-masing OPD untuk meningkatkan pengendalian atas pelaksanaan belanja jasa konsultansi pengawasan dan lebih cermat menguji kesesuaian perhitungan biaya personel dan/atau non-personel konsultan pengawasan yang dipersyaratkan untuk penerimaan hasil pekerjaan; dan
Memproses kelebihan pembayaran kepada penyedia jasa konsultansi pada Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR sesuai ketentuan dan menyetorkan ke kas daerah sebesar Rp579 juta lebih
Sementara Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Agnatius Syahrizal, belum berhasil dikonfirmasi meski dikonfirmasi berulang. (Lis/ndi)



Share:

Temuan BPK Ratusan Juta, APH Diminta Usut Kegiatan Dinas PUPR Mesuji


Mesuji - Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK RI) menemukan kelebihan anggaran fantastis di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mesuji tahun anggaran 2024.

Temuan BPK RI mencatat realisasi tidak tertib. Kondisi itu ditengarai berpotensi merugikan negara dan korupsi.

Ketua DPP Team Monitoring Penyimpangan Dan Korupsi, Mailudin menduga adanya kelalaian PUPR Mesuji dalam merealisasikan berbagai kegiatan yang berpotensi merugikan negara dan melanggar hukum.
"Saya minta penegak hukum melihat temuan BPK RI di PUPR Mesuji menjadi bahan pemeriksaan. Agar tidak ada lagi kelebihan bayar dan PUPR Mesuji lebih bijak dalam mengelola keuangan rakyat," ujar dia, Sabtu (2/8).

Mailudin pun meminta aparat penegak hukum (APH) baik kejaksaan dan kepolisian untuk segera memanggil dan melakukan pemeriksaan pejabat teras PUPR Mesuji karena diduga ada 'kongkalikong' dalam pelaksanaan kegiatan di kegiatan tersebut.
"Kayak langganan temukan LHP BPK di PUPR Mesuji. Ada dugaan unsur kesengajaan, atau korupsi kegiatan di PUPR Mesuji," kata dia.

Untuk itu ia meminta pejabat teras, konsultan dan pengawas di Dinas PUPR Mesuji lebih cermat dalam melakukan pengawasan kegiatan tersebut serta mengajak semua pihak memonitor kegiatan di PUPR Mesuji.
"Mari sama-sama kita kawal kegiatan PUPR Mesuji. Bagaimanapun itu uang rakyat," ucap dia.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Mesuji, Lampung pada tahun 2024 menganggarkan Belanja Jasa Konsultansi Konstruksi sebesar Rp11 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp10 miliar lebih atau sebesar 88,92% dari anggaran.
Belanja tersebut di antaranya direalisasikan untuk Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan, Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan, dan Belanja Jasa Konsultansi Spesialis.

BPK RI Perwakilan Lampung mencatat, berdasar hasil pemeriksaan secara uji petik terhadap belanja jasa konsultansi pengawasan pada 20 paket pekerjaan yang dilaksanakan pada Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR berdasarkan data analisis data rekapitulasi jasa konsultansi, dokumen kontrak dan dokumen pembayaran, serta permintaan keterangan kepada personel terkait diketahui terdapat beberapa permasalahan.
"Personel jasa konsultansi pengawasan yang tidak bekerja sesuai kontrak sebesar Rp487 juta lebih," demikian petikan LHP BPK RI.

Kemudian, hasil pemeriksaan belanja jasa konsultansi pengawasan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas PUPR dan konfirmasi kepada direktur dan personel penyedia jasa konsultansi pengawasan, menunjukkan bahwa terdapat sepuluh personel pada tujuh paket pekerjaan yang tidak bekerja sesuai jangka waktu dalam kontrak sebesar Rp487 juta lebih.

Berdasarkan hasil wawancara kepada direktur penyedia jasa dan personel yang terlibat dalam kontrak, diketahui bahwa terdapat personel yang tidak melaksanakan pekerjaan sebagaimana waktu yang tercantum dalam kontrak
"Personel jasa konsultansi pengawasan yang melaksanakan lebih dari satu paket pekerjaan dalam waktu bersamaan sebesar Rp79 juta lebih.
Hasil pemeriksaan dokumen atas penyediaan personel jasa konsultansi pengawasan oleh penyedia jasa menunjukkan satu personel ahli K3 yang melaksanakan satu paket pekerjaan pengawasan pada Dinas Kesehatan dan satu paket pekerjaan pada Dinas PUPR dalam waktu yang bersamaan," ungkap catatan BPK RI.

Kemudian, permasalahan di atas mengakibatkan kelebihan pembayaran biaya langsung personel dan non-personel kepada penyedia jasa konsultansi pada dua OPD sebesar Rp579.609.699,52 (Rp487.320.699,52 + Rp79.289.000,00 + Rp13.000.000,00).
Hal tersebut disebabkan PPK dan PPTK pada OPD terkait kurang optimal mengendalikan pelaksanaan belanja jasa konsultansi pengawasan dan tidak cermat dalam menguji kesesuaian perhitungan biaya personel dan/ataunon-personel konsultan pengawasan yang dipersyaratkan untuk penerimaan hasil pekerjaan dan
"Penyedia jasa konsultansi tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak," papar BPK RI.

BPK merekomendasikan Bupati Mesuji agar memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas PUPR: menginstruksikan PPK dan PPTK pada masing-masing OPD untuk meningkatkan pengendalian atas pelaksanaan belanja jasa konsultansi pengawasan dan lebih cermat menguji kesesuaian perhitungan biaya personel dan/atau non-personel konsultan pengawasan yang dipersyaratkan untuk penerimaan hasil pekerjaan; dan
Memproses kelebihan pembayaran kepada penyedia jasa konsultansi pada Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR sesuai ketentuan dan menyetorkan ke kas daerah sebesar Rp579 juta lebih
Sementara Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Agnatius Syahrizal, belum berhasil dikonfirmasi meski dikonfirmasi berulang. (Lis/ndi)



Share:

Bupati Mesuji Diminta Evaluasi Kadis Kesehatan dan Jajaran


Mesuji - Ketua DPP Team Monitoring Penyimpangan Dan Korupsi, Mailudin mengaku prihatin ihwal temuan BPK tahun 2024 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Mesuji.

Laporan Pemeriksaan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK RI) menemukan kelebihan bayar mencapai ratusan juta.

Mailudin meminta Bupati Mesuji, Elfianah untuk mengevaluasi pejabat teras Dinkes Mesuji. Pasalnya, Dinkes Mesuji ditengarai menjadi "langgangan" temuan LHP BPK RI yang mencapai ratusan juta tiap tahun.

Catatan LHP BPK RI diduga adanya kelalaian pejabat teras Dinas Dinkes Mesuji dalam melakukan pengawasan pada berbagai kegiatan.
"Saya minta Bupati Mesuji, evaluasi Kadis Kesehatan Mesuji dan jajarannya. Agar tidak ada lagi kelebihan bayar dan bijak dalam mengelola keuangan rakyat," ujar dia, Sabtu (2/8).

Mailudin meminta pejabat teras Dinkes Mesuji baik kepala dinas, Kabid, Kasi, PPK dan lainnya lebih cermat dalam melakukan pengawasan kegiatan di instansi tersebut.
"Saya minta lebih teliti dalam melakukan pengawasan anggaran. Agar tidak ada lagi temuan BPK RI," ujar dia.

Mailudin pun mengajak semua pihak memonitor kegiatan di Dinkes Mesuji untuk pelayanan kesehatan dan pengelolaan keuangan di Kabupaten Mesuji lebih baik.
"Mari sama-sama kita kawal kegiatan Dinas Dinkes Mesuji. Bagaimanapun itu uang rakyat," ucap dia.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Mesuji, Lampung pada tahun 2024 menganggarkan Belanja Jasa Konsultansi Konstruksi sebesar Rp11 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp10 miliar lebih atau sebesar 88,92% dari anggaran.
Belanja tersebut di antaranya direalisasikan untuk Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan, Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan, dan Belanja Jasa Konsultansi Spesialis.

BPK RI Perwakilan Lampung mencatat, berdasar hasil pemeriksaan secara uji petik terhadap belanja jasa konsultansi pengawasan pada 20 paket pekerjaan yang dilaksanakan pada Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR berdasarkan data analisis data rekapitulasi jasa konsultansi, dokumen kontrak dan dokumen pembayaran, serta permintaan keterangan kepada personel terkait diketahui terdapat beberapa permasalahan.
"Personel jasa konsultansi pengawasan yang tidak bekerja sesuai kontrak sebesar Rp487 juta lebih," demikian petikan LHP BPK RI.

Kemudian, hasil pemeriksaan belanja jasa konsultansi pengawasan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas PUPR dan konfirmasi kepada direktur dan personel penyedia jasa konsultansi pengawasan, menunjukkan bahwa terdapat sepuluh personel pada tujuh paket pekerjaan yang tidak bekerja sesuai jangka waktu dalam kontrak sebesar Rp487 juta lebih.

Berdasarkan hasil wawancara kepada direktur penyedia jasa dan personel yang terlibat dalam kontrak, diketahui bahwa terdapat personel yang tidak melaksanakan pekerjaan sebagaimana waktu yang tercantum dalam kontrak
"Personel jasa konsultansi pengawasan yang melaksanakan lebih dari satu paket pekerjaan dalam waktu bersamaan sebesar Rp79 juta lebih.
Hasil pemeriksaan dokumen atas penyediaan personel jasa konsultansi pengawasan oleh penyedia jasa menunjukkan satu personel ahli K3 yang melaksanakan satu paket pekerjaan pengawasan pada Dinas Kesehatan dan satu paket pekerjaan pada Dinas PUPR dalam waktu yang bersamaan," ungkap catatan BPK RI.

Kemudian, permasalahan di atas mengakibatkan kelebihan pembayaran biaya langsung personel dan non-personel kepada penyedia jasa konsultansi pada dua OPD sebesar Rp579.609.699,52 (Rp487.320.699,52 + Rp79.289.000,00 + Rp13.000.000,00).
Hal tersebut disebabkan PPK dan PPTK pada OPD terkait kurang optimal mengendalikan pelaksanaan belanja jasa konsultansi pengawasan dan tidak cermat dalam menguji kesesuaian perhitungan biaya personel dan/ataunon-personel konsultan pengawasan yang dipersyaratkan untuk penerimaan hasil pekerjaan dan
"Penyedia jasa konsultansi tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak," papar BPK RI.

BPK merekomendasikan Bupati Mesuji agar memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas PUPR: menginstruksikan PPK dan PPTK pada masing-masing OPD untuk meningkatkan pengendalian atas pelaksanaan belanja jasa konsultansi pengawasan dan lebih cermat menguji kesesuaian perhitungan biaya personel dan/atau non-personel konsultan pengawasan yang dipersyaratkan untuk penerimaan hasil pekerjaan; dan
Memproses kelebihan pembayaran kepada penyedia jasa konsultansi pada Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR sesuai ketentuan dan menyetorkan ke kas daerah sebesar Rp579 juta lebih atas pekerjaan yang dilaksanakan oleh:
Dinas Kesehatan sebesar Rp485 juta lebih dengan rincian.
CV WPAK sebesar Rp7.040.000,00;
CV AK sebesar Rp27.722.466,38 dan
CVRCC sebesar Rp450.720.199,36.
Dinas PUPR sebesar Rp94.127.033,78 dengan rincian.
CVDK sebesar Rp54.369.700,00;
CVGC sebesar Rp29.624.000,36 dan
CV DAK sebesar Rp10.133.333,42.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji Kusnandarsyah,, belum berhasil dikonfirmasi meski dikonfirmasi berulang. (Lis/ndi)





Share:

BPK RI: Tidak Sesuai Kontrak Rp487 Juta Lebih di Dinas PUPR Mesuji


Mesuji - Lagi, kegiatan Dinas PUPR Mesuji, Lampung menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan LHP BPK RI dengan nilai yang cukup fantastis.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mesuji ditengarai menjadi "langganan" temuan BPK dari tahun ke tahun.

Pemerintah Kabupaten Mesuji, Lampung pada tahun 2024 menganggarkan Belanja Jasa Konsultansi Konstruksi sebesar Rp11 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp10 miliar lebih atau sebesar 88,92% dari anggaran.
Belanja tersebut di antaranya direalisasikan untuk Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan, Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan, dan Belanja Jasa Konsultansi Spesialis.

BPK RI Perwakilan Lampung mencatat, berdasar hasil pemeriksaan secara uji petik terhadap belanja jasa konsultansi pengawasan pada 20 paket pekerjaan yang dilaksanakan pada Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR berdasarkan data analisis data rekapitulasi jasa konsultansi, dokumen kontrak dan dokumen pembayaran, serta permintaan keterangan kepada personel terkait diketahui terdapat beberapa permasalahan.
"Personel jasa konsultansi pengawasan yang tidak bekerja sesuai kontrak sebesar Rp487 juta lebih," demikian petikan LHP BPK RI.

Kemudian, hasil pemeriksaan belanja jasa konsultansi pengawasan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas PUPR dan konfirmasi kepada direktur dan personel penyedia jasa konsultansi pengawasan, menunjukkan bahwa terdapat sepuluh personel pada tujuh paket pekerjaan yang tidak bekerja sesuai jangka waktu dalam kontrak sebesar Rp487 juta lebih.

Berdasarkan hasil wawancara kepada direktur penyedia jasa dan personel yang terlibat dalam kontrak, diketahui bahwa terdapat personel yang tidak melaksanakan pekerjaan sebagaimana waktu yang tercantum dalam kontrak
"Personel jasa konsultansi pengawasan yang melaksanakan lebih dari satu paket pekerjaan dalam waktu bersamaan sebesar Rp79 juta lebih.
Hasil pemeriksaan dokumen atas penyediaan personel jasa konsultansi pengawasan oleh penyedia jasa menunjukkan satu personel ahli K3 yang melaksanakan satu paket pekerjaan pengawasan pada Dinas Kesehatan dan satu paket pekerjaan pada Dinas PUPR dalam waktu yang bersamaan," ungkap catatan BPK RI.

Kemudian, permasalahan di atas mengakibatkan kelebihan pembayaran biaya langsung personel dan non-personel kepada penyedia jasa konsultansi pada dua OPD sebesar Rp579.609.699,52 (Rp487.320.699,52 + Rp79.289.000,00 + Rp13.000.000,00).
Hal tersebut disebabkan PPK dan PPTK pada OPD terkait kurang optimal mengendalikan pelaksanaan belanja jasa konsultansi pengawasan dan tidak cermat dalam menguji kesesuaian perhitungan biaya personel dan/ataunon-personel konsultan pengawasan yang dipersyaratkan untuk penerimaan hasil pekerjaan dan
"Penyedia jasa konsultansi tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak," papar BPK RI.

BPK merekomendasikan Bupati Mesuji agar memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas PUPR: menginstruksikan PPK dan PPTK pada masing-masing OPD untuk meningkatkan pengendalian atas pelaksanaan belanja jasa konsultansi pengawasan dan lebih cermat menguji kesesuaian perhitungan biaya personel dan/atau non-personel konsultan pengawasan yang dipersyaratkan untuk penerimaan hasil pekerjaan; dan
Memproses kelebihan pembayaran kepada penyedia jasa konsultansi pada Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR sesuai ketentuan dan menyetorkan ke kas daerah sebesar Rp579 juta lebih atas pekerjaan yang dilaksanakan oleh:
Dinas Kesehatan sebesar Rp485 juta lebih dengan rincian.
CV WPAK sebesar Rp7.040.000,00;
CV AK sebesar Rp27.722.466,38 dan
CVRCC sebesar Rp450.720.199,36.
Dinas PUPR sebesar Rp94.127.033,78 dengan rincian.
CVDK sebesar Rp54.369.700,00;
CVGC sebesar Rp29.624.000,36 dan
CV DAK sebesar Rp10.133.333,42.

Sementara Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Agnatius Syahrizal, belum berhasil dikonfirmasi meski dikonfirmasi berulang. (Lis/ndi)



Share:

Ada Temuan BPK RI Ratusan Juta di Dinkes Mesuji


Mesuji - Pemerintah Kabupaten Mesuji, Lampung pada tahun 2024 menganggarkan Belanja Jasa Konsultansi Konstruksi sebesar Rp11 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp10 miliar lebih atau sebesar 88,92% dari anggaran.

Belanja tersebut di antaranya direalisasikan untuk Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan, Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan, dan Belanja Jasa Konsultansi Spesialis.

Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK RI) Perwakilan Lampung mencatat, berdasar hasil pemeriksaan secara uji petik terhadap belanja jasa konsultansi pengawasan pada 20 paket pekerjaan yang dilaksanakan pada Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR berdasarkan data analisis data rekapitulasi jasa konsultansi, dokumen kontrak dan dokumen pembayaran, serta permintaan keterangan kepada personel terkait diketahui terdapat beberapa permasalahan.
"Personel jasa konsultansi pengawasan yang tidak bekerja sesuai kontrak sebesar Rp487 juta lebih," demikian petikan LHP BPK RI.

Kemudian, hasil pemeriksaan belanja jasa konsultansi pengawasan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas PUPR dan konfirmasi kepada direktur dan personel penyedia jasa konsultansi pengawasan, menunjukkan bahwa terdapat sepuluh personel pada tujuh paket pekerjaan yang tidak bekerja sesuai jangka waktu dalam kontrak sebesar Rp487 juta lebih.

Berdasarkan hasil wawancara kepada direktur penyedia jasa dan personel yang terlibat dalam kontrak, diketahui bahwa terdapat personel yang tidak melaksanakan pekerjaan sebagaimana waktu yang tercantum dalam kontrak
"Personel jasa konsultansi pengawasan yang melaksanakan lebih dari satu paket pekerjaan dalam waktu bersamaan sebesar Rp79 juta lebih.
Hasil pemeriksaan dokumen atas penyediaan personel jasa konsultansi pengawasan oleh penyedia jasa menunjukkan satu personel ahli K3 yang melaksanakan satu paket pekerjaan pengawasan pada Dinas Kesehatan dan satu paket pekerjaan pada Dinas PUPR dalam waktu yang bersamaan," ungkap catatan BPK RI.

Kemudian, permasalahan di atas mengakibatkan kelebihan pembayaran biaya langsung personel dan non-personel kepada penyedia jasa konsultansi pada dua OPD sebesar Rp579.609.699,52 (Rp487.320.699,52 + Rp79.289.000,00 + Rp13.000.000,00).
Hal tersebut disebabkan PPK dan PPTK pada OPD terkait kurang optimal mengendalikan pelaksanaan belanja jasa konsultansi pengawasan dan tidak cermat dalam menguji kesesuaian perhitungan biaya personel dan/ataunon-personel konsultan pengawasan yang dipersyaratkan untuk penerimaan hasil pekerjaan dan
"Penyedia jasa konsultansi tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak," papar BPK RI.

BPK merekomendasikan Bupati Mesuji agar memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas PUPR: menginstruksikan PPK dan PPTK pada masing-masing OPD untuk meningkatkan pengendalian atas pelaksanaan belanja jasa konsultansi pengawasan dan lebih cermat menguji kesesuaian perhitungan biaya personel dan/atau non-personel konsultan pengawasan yang dipersyaratkan untuk penerimaan hasil pekerjaan; dan
Memproses kelebihan pembayaran kepada penyedia jasa konsultansi pada Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR sesuai ketentuan dan menyetorkan ke kas daerah sebesar Rp579 juta lebih atas pekerjaan yang dilaksanakan oleh:
Dinas Kesehatan sebesar Rp485 juta lebih dengan rincian.
CV WPAK sebesar Rp7.040.000,00;
CV AK sebesar Rp27.722.466,38 dan
CVRCC sebesar Rp450.720.199,36.
Dinas PUPR sebesar Rp94.127.033,78 dengan rincian.
CVDK sebesar Rp54.369.700,00;
CVGC sebesar Rp29.624.000,36 dan
CV DAK sebesar Rp10.133.333,42.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Mesuji, Kusnandarsah, belum berhasil dikonfirmasi meski dikonfirmasi berulang. (Lis/ndi)



Share:

Warga Minta Khamami Berbuat Lebih untuk Kabupaten Mesuji


Mesuji  - Pasca Pilkada Mesuji dan setelah KPU Kabupaten Mesuji mengumumkan kemenangan Elfanah - Yugi, nampak Viral berbagai perubahan di Kabupaten Mesuji, mulai dari pembangunan dan perbaikan- perbaikan jalan di berbagai wilayah di Kabupaten Mesuji dan juga berbagai perbaikan tempat wisata taman Kehati yang merupakan salah satu wisata favorit masyarakat Kabupaten Mesuji, meskipun saat ini Elfanah belum di lantik menjadi Bupati Kabupaten Mesuji. 


Dibalik dari berbagai kegiatan pembangunan dan perbaikan tersebut, ternyata ada sosok orang yang tidak kenal lelah, dan selalu siap untuk terus menjadikan Mesuji lebih baik, sosok itu tak lain adalah Khamami yang merupakan suami dari Bupati Mesuji terpilih Elfianah dan juga mantan Bupati Mesuji definitif. 


Dengan kerja keras, kegigihan dan semangat Khamami untuk menjadikan Kabupaten Mesuji lebih baik, banyak dari masyarakat Kabupaten Mesuji memberikan apresiasi serta berdoa agar Khamami dan Kluarga di berikan kesehatan dan kekuatan selalu untuk menjadikan Kabupaten Mesuji lebih baik. 


Mulyanto (45) Warga masyarakat desa Brabasan mengucapkan trimakasih atas apa yang telah dilakukan oleh Khamami untuk bekerja melakukan perbaikan- berbaikan jalan di Kabupaten Mesuji. 


"Terimakasih pak Khamami yang sudah mau dan peduli dengan Mesuji, sehingga bapak rela untuk berkorban dan bekerja untuk menjadikan Kabupaten Mesuji lebih baik, Kini dengan peran Pak Khamami, jalan yang hancur berlubang kini sudah rata diperbaiki, bahkan jalan provinsi lampung dari Desa Gedung Ram Arah Wiralaga, lobang -lobang di jalan juga sudah mulai di perbaiki," kata Mulyanto. 


Selain itu Mirwan(40) warga desa Mekarsari juga mengucapkan trimakasih kepada Khamami dan berharap Khamami agar tidak bosan bosan dan jangan pernah lelah bekerja untuk menjadikan Kabupaten Mesuji lebih baik. 

"Kami sangat berterimakasih kepada pak Khamami yang tak kenal lelah bekerja untuk masyarakat Kabupaten Mesuji, kami masyarakat Kabupaten Mesuji sangat mendukung apa yang telah di perbuat pak Khamami semoga pak Khamami dan ibu Elfianah di berikan kesehatan dan kekuatan selalu untuk menjadikan Kabupaten Mesuji lebih baik," ucapnya. 


Sementara itu ditemui di lokasi kegiatan perbaikan jalan, Khamami berharap semua masyarakat Kabupaten Mesuji Baik itu para Pejabat ASN maupun pengusaha untuk bekerja sama membangun Kabupaten Mesuji terutama Akses jalan yang rusak di berbagai titik di Kabupaten Mesuji. 


Menurut Khamami pembangunan tidak harus menggunakan uang APBD dan pembangunan jalan provinsi juga tidak harus menggunakan Anggaran Provinsi, dengan semua bekerja sama maka perbaikan jalan di Kabupaten Mesuji akan segera selesai. 


"Kalau bukan kita semua siapa lagi yang akan memperbaiki Mesuji, kalau tidak sekarang kapan lagi, kita semua punya tanggung jawab yang sama untuk menjadikan Kabupaten Mesuji lebih baik," kata Khamami. 


Khamami juga mengucapkan trimakasih kepada para pihak pengusaha yang telah memberikan sumbangan berupa batu untuk menutup jalan berlubang, dan berharap kedepan akan semakin banyak donatur yang peduli dengan keadaan jalan yang rusak di kabupaten Mesuji dan mau bersama sama melakukan perbaikan. 


"Banyak dari pengusaha terutama para pengusaha lapak singkong maupun sawit memberikan bantuan berupa batu untuk menimbun lobang di jalan, kedepan semoga banyak lagi pengusaha yang peduli dengan keadaan Mesuji sehingga dengan adanya gotong royong bersama, jalan rusak dan berlubang bisa segera diperbaiki, bahkan jalan dari arah brabasan sampai dengan Wiralaga juga bisa segera selesai diperbaiki," ajak Khamami. (fan)

Share:

APH Bakal Laporkan Disdikbud Mesuji ke APH


Mesuji - Laporan Pemeriksaan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK RI) menemukan kelebihan anggaran fantastis di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mesuji, Lampung. 


Temuan BPK RI mencatat realisasi tidak tertib. Kondisi itu ditengarai berpotensi merugikan negara dan korupsi. 


Ketua DPP Team Monitoring Penyimpangan Dan Korupsi, Mailudin mengaku akan membentuk tim untuk melakukan pendalaman temuan itu, yang nantinya akan dilaporkan ke penegak hukum. 

"Kami akan investigasi kegiatan di Disdikbud Mesuji dan melaporkan ke Kejati Lampung," kata Mailudin, Senin (21/10). 


Mailudin menduga adanya kelalaian Disdikbud Mesuji dalam merealisasikan berbagai kegiatan yang berpotensi merugikan negara dan melanggar hukum. 

"Saya minta penegak hukum melihat temuan BPK RI di Disdikbud Mesuji menjadi bahan pemeriksaan. Agar tidak ada lagi kelebihan bayar dan Disdikbud Mesuji lebih bijak dalam mengelola keuangan rakyat," ujar dia. 


Mailudin pun meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera memanggil dan melakukan pemeriksaan pejabat teras Disdikbud Mesuji karena diduga ada 'kongkalikong' dalam pelaksanaan kegiatan di kegiatan tersebut. 

"Kayak langganan temukan LHP BPK di Disdikbud Pesawaran. Ada dugaan unsur kesengajaan, atau korupsi kegiatan di Disdikbud Mesuji," kata dia. 


Untuk itu ia meminta pejabat teras Disdikbud Mesuji lebih cermat dalam melakukan pengawasan kegiatan tersebut serta mengajak semua pihak memonitor kegiatan di Disdikbud Mesuji. 

"Mari sama-sama kita kawal kegiatan Disdikbud Mesuji. Bagaimanapun itu uang rakyat," ucap dia. 


 Dikerahuu LHP BPK RI mencatat realisasi belanja barang dan jasa BOS pada 34 SMP Mesuji, Lampung tidak sesuai kondisi senyatanya mencapai ratusan juta. 

Rinciannya, Pemerintah Kabupaten Mesuji pada tahun 2023 menganggarkan belanja barang dan

jasa sebesar Rp273 juta lebih dengan realisasi sebesar Rp259 juta lebih. 


Hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban realisasi belanja dana BOS pada 34 SMP Negeri di Kabupaten Mesuji menunjukan terdapat permasalahan dalam belanja cetak soal ujian.


Terdapat selisih antara jumlah paket soal yang dicetak di percetakan dan jumlah paket yang dipertanggungjawabkan oleh sekolah pada tahun 2023, Forum MKKS SMP Kabupaten Mesuji mengkoordinir pencetakan soal ujian secara kolektif untuk semua SMP negeri dan swasta untuk kelas pada sekolah tertentu yang sudah menggunakan Kurikulum Merdeka. 


Berdasarkan konfimasi data dengan Sekretaris MKKS dan percetakan diketahui bahwa total jumlah soal yang dicetak selama tahun 2023 sebanyak 17.815 paket, dengan rincian ujian akhir semester ganjil sebanyak 7.853 paket, ujian akhir, semester genap sebanyak 4.992 paket, latihan ujian sekolah sebanyak 2.485 paket dan ujian sekolah sebanyak 2.485 paket.

BPK RI merinci, berdasarkan konfirmasi data ke sekolah dan wawancara dengan kepala sekolah dari Bendahara pengeluaran diketahui bahwa terdapat selisih antara jumlah paket soal yang dipesan ke MKKS dan jumlah paket soal yang dipertanggungjawabkan oleh Bendahara Pengeluaran sebanyak 90 paket. Berdasarkan wawancara dengan Sekretaris MKKS, selisih disebabkan jumlah yang dipertanggungjawabkan oleh Bendahara Pengeluaran menyesuaikan dengan jumlah siswa yang diinput dalam Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS). 


Terdapat selisih antara biaya yang dipungut oleh forum MKKS kepada sekolah dengan biaya realisasi di percetakan dengan biaya realisasi di percetakan Forum MKKS membebankan biaya cetak sebesar Rp25 ribu untuk setiap paket per siswa. 


Forum MKKS mencetak semua soal di satu percetakan. Berdasarkan wawancara dengan pemilik percetakan diketahui bahwa harga cetak soal setiap paket per siswa sebesar Rp14 ribu, harga tersebut adalah harga bersih di luar pajak, dimana pajak dibebankan kepada sekolah masing-masing. Harga sudah termasuk biaya ongkos kirim ke salah satu sekolah yang ditunjuk di Kabupaten Mesuji sebagai tempat penyimpanan soal sebelum didistribusikan oleh sub rayon masing-masing.

"Atas permasalahan tersebut, terjadi selisih lebih bayar sebesar Rp138 juta lebih. Kepala sekolah pada 34 SMP telah menindaklanjuti dengan penyetoran seluruh kelebihan pembayaran ke Rekening Kasda berdasarkan tiga STS sebesar

Rp138 juta lebih. Permasalahan di atas mengakibatkan terdapat pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa BOS pada 34 SMP tidak akuntabel," tulis LHP BPK RI. 


Hal tersebut disebabkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mesuji tidak menjalankan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan BOS pada seluruh sekolah melingkupi perencanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban dana BOS dan Kepala Sekolah dan Bendahara Penerimaan pada 34 SMP terkait tidak tertib dalam merealisasikan anggaran belanja dana BOS.


Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mesuji Andi S Nugraha membenarkan temuan LHP BPK RI mencapai ratusan juta tiap tahun. Namun Andi mengaku terus membenahi tata kelola keuangan di Disdikbud Mesuji. 


"(LHP BPK RI) Sudah ditindaklanjuti semua, bukti pengembaliannya ada di kantor," ucapnya, Senin (14/10). 


Andi mengaku adanya kelalaian dalam pengelolaan keuangan hingga mencapai ratusan juta rupiah. 

"Manusia tidak lepas dari kesalahan enggak ada yang sempurna sudah kita tindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi BPK, pengembalian sudah kita lakukan, dokumen sudah kita kembalikan," paparnya. 

Pun. Andi mengakui pihaknya terus melakukan pembenahan hingga ada penurunan angka temuan BPK RI. 


"Kita terus benahi, agar tahun depan tidak terulang, dari tahun ke tahun terus dibenahi, saya masuk dari 2021, saya sudah ngurangin, ada perubahan (kelebihan pembayaran)," ujar dia. (Ndi) 


Share:

LHP BPK: Ratusan Juta Kegiatan Tidak Sesuai di Disdikbud Mesuji

 


Mesuji - Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK RI) mencatat realisasi belanja barang dan jasa BOS pada 34 SMP Mesuji, Lampung tidak sesuai kondisi senyatanya mencapai ratusan juta. 

Rinciannya, Pemerintah Kabupaten Mesuji pada tahun 2023 menganggarkan belanja barang dan

jasa sebesar Rp273 juta lebih dengan realisasi sebesar Rp259 juta lebih. 


Hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban realisasi belanja dana BOS pada 34 SMP Negeri di Kabupaten Mesuji menunjukan terdapat permasalahan dalam belanja cetak soal ujian.


Terdapat selisih antara jumlah paket soal yang dicetak di percetakan dan jumlah paket yang dipertanggungjawabkan oleh sekolah pada tahun 2023, Forum MKKS SMP Kabupaten Mesuji mengkoordinir pencetakan soal ujian secara kolektif untuk semua SMP negeri dan swasta untuk kelas pada sekolah tertentu yang sudah menggunakan Kurikulum Merdeka. 


Berdasarkan konfimasi data dengan Sekretaris MKKS dan percetakan diketahui bahwa total jumlah soal yang dicetak selama tahun 2023 sebanyak 17.815 paket, dengan rincian ujian akhir semester ganjil sebanyak 7.853 paket, ujian akhir, semester genap sebanyak 4.992 paket, latihan ujian sekolah sebanyak 2.485 paket dan ujian sekolah sebanyak 2.485 paket.

BPK RI merinci, berdasarkan konfirmasi data ke sekolah dan wawancara dengan kepala sekolah dari Bendahara pengeluaran diketahui bahwa terdapat selisih antara jumlah paket soal yang dipesan ke MKKS dan jumlah paket soal yang dipertanggungjawabkan oleh Bendahara Pengeluaran sebanyak 90 paket. Berdasarkan wawancara dengan Sekretaris MKKS, selisih disebabkan jumlah yang dipertanggungjawabkan oleh Bendahara Pengeluaran menyesuaikan dengan jumlah siswa yang diinput dalam Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS). 


Terdapat selisih antara biaya yang dipungut oleh forum MKKS kepada sekolah dengan biaya realisasi di percetakan dengan biaya realisasi di percetakan Forum MKKS membebankan biaya cetak sebesar Rp25 ribu untuk setiap paket per siswa. 


Forum MKKS mencetak semua soal di satu percetakan. Berdasarkan wawancara dengan pemilik percetakan diketahui bahwa harga cetak soal setiap paket per siswa sebesar Rp14 ribu, harga tersebut adalah harga bersih di luar pajak, dimana pajak dibebankan kepada sekolah masing-masing. Harga sudah termasuk biaya ongkos kirim ke salah satu sekolah yang ditunjuk di Kabupaten Mesuji sebagai tempat penyimpanan soal sebelum didistribusikan oleh sub rayon masing-masing.

"Atas permasalahan tersebut, terjadi selisih lebih bayar sebesar Rp138 juta lebih. Kepala sekolah pada 34 SMP telah menindaklanjuti dengan penyetoran seluruh kelebihan pembayaran ke Rekening Kasda berdasarkan tiga STS sebesar

Rp138 juta lebih. Permasalahan di atas mengakibatkan terdapat pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa BOS pada 34 SMP tidak akuntabel," tulis LHP BPK RI. 


Hal tersebut disebabkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mesuji tidak menjalankan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan BOS pada seluruh sekolah melingkupi perencanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban dana BOS dan Kepala Sekolah dan Bendahara Penerimaan pada 34 SMP terkait tidak tertib dalam merealisasikan anggaran belanja dana BOS.


Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mesuji Andi S Nugraha membenarkan temuan LHP BPK RI mencapai ratusan juta tiap tahun. Namun Andi mengaku terus membenahi tata kelola keuangan di Disdikbud Mesuji. 


"(LHP BPK RI) Sudah ditindaklanjuti semua, bukti pengembaliannya ada di kantor," ucapnya, Senin (14/10). 


Andi mengaku adanya kelalaian dalam pengelolaan keuangan hingga mencapai ratusan juta rupiah. 

"Manusia tidak lepas dari kesalahan enggak ada yang sempurna sudah kita tindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi BPK, pengembalian sudah kita lakukan, dokumen sudah kita kembalikan," paparnya seperti dilansir suryaandalas.co.id.

Pun. Andi mengakui pihaknya terus melakukan pembenahan hingga ada penurunan angka temuan BPK RI. 


"Kita terus benahi, agar tahun depan tidak terulang, dari tahun ke tahun terus dibenahi, saya masuk dari 2021, saya sudah ngurangin, ada perubahan (kelebihan pembayaran)," ujar dia. (Ndi) 


Share:

Idul Adha 1444 H, Pemkab Mesuji Sumbang 50 Ekor Sapi Hewan Qurban


Pemerintah Kabupaten Mesuji Melalui Bagian Kesra Mendistribusikan lima puluh ekor sapi qurban yang berasal dari jajaran Pemerintah Kabupaten Mesuji, Rabu (28/06/2023). 


50 ekor sapi qurban didistribusikan secara bertahap ke desa-desa yang ada di Mesuji, menurut Plh. Kabag Kesra Kabupaten Mesuji Herman Siguntang pendistribusian sapi qurban sudah kita laksanakan secara bertahap, mulai Rabu semua dipastikan sapi qurban tersebut telah sampai. 


Ia menambahkan, sapi qurban bantuan dari jajaran pejabat exsekutif Pemkab Mesuji tersebut dipastikan dalam keadaan sehat karena sudah dicek kesehatannya dari Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Mesuji, hewan qurban tersebut di terima langsung oleh kepala desa atau perangkat desa tempat tujuan sapi qurban dikirimkan dan rencananya akan dipotong setelah pelaksanaan Sholat Idul Adha 1444 H, Kamis (29/06/2023). 


"Akan dilakukan pemotongan sapi qurban di depan kantor perpustakaan dan arsip di desa Brabasan, kecamatan Tanjung Raya, tepatnya di depan rumah dinas bupati Mesuji dan rencananya Pak Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar, setelah melaksanakan shalat idul adha di masjid agung brabasan akan menyaksikan langsung pemotongan hewan qurban tersebut," ucapnya.


Jajaran Pemerintah kabupaten Mesuji pada tahun 2023 ini menyumbangkan hewan qurban sebanyak 50 ekor sapi yang berasal dari jajaran pejabat Pemkab Mesuji, hewan qurban tersebut telah di distribusikan ke desa desa yang telah ditetapkan, selain itu kabupaten Mesuji juga mendapatkan kiriman satu ekor sapi dari presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo yang di tujukan di desa Sri tanjung, kecamatan Tanjung Raya, kabupaten Mesuji. (San).

Share:

Pemkab Mesuji Rapat Koordinasi Bahas Pemilu


Pemerintah Kabupaten Mesuji, Lampung, mengadakan rapat koordinasi forum komunikasi pimpinan daerah Tahun 2023 di Lampung, Jumat ( 23/06/2023 ) 

Pj. Bupati Mesuji, Sulpakar, menyampaikan
Pemilu merupakan tonggak penting demokrasi, karena dengan melalui Pemilu.
"Suara rakyat menjadi jantung kehidupan politik kita oleh karena itu pelaksanaan Pemilu yang transparan, jujur dan terpercaya merupakan kunci keberhasilan Demokrasi kita," ujar Sulpakar.

Kata dia, setidaknya ada enam elemen penting yang perlu diantisipasi untuk mendukung keberhasilan hajat pada demokrasi tahun 2024 yang akan datang, di berbagai level dan lingkup kewilayahan, elemen tersebut antara lain penyelenggara yaitu KPU dan Bawaslu beserta lembaga Ad Hoc-nya serta DKPP. Kemudian TNI, Polri, Pol PP sampai dengan Linmas di desa yang menjadi keamanan.
"Selanjutnya adalah pemerintah dan pemerintah daerah termasuk Kementerian, DPR, DPRD, Kejaksaan dan lembaga lainnya. Kemudian yang sudah pasti adalah peserta Pemilu dan pemilihan itu sendiri baik calon, pasangan calon, dan parpol kemudian adalah media/pers serta tokoh masyarakat baik tokoh adat, agama dan pemuda," kata Sulpakar.

Semua pihak tersebut bertanggungjawab sebagai pengawal pemilu dan pengawal Demokrasi yang harus mampu mengawal terciptanya proses transisi kekuasaan secara adil, demokrasi dan legitimet serta mendorong kepercayaan rakyat terhadap prosedur Demokrasi dalam menjembatani proses transisi kekuasaan dan hal ini dapat dijalankan dengan saling mendukung dan menguatkan satu dengan yang lain sesuai dengan peran dan fungsinya masing masing.(San).

Share:

Tebing Karya Mandiri Wakili Mesuji Lomba Desa Tingkat Provinsi


Pemerintah Kabupaten Mesuji, Lampung melalui Dinas PMD Kabupaten Mesuji mengikuti perlombaan lomba desa Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023. Desa Tebing Karya Mandiri terpilih mewakili mengikuti lomba.

Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar bersama Ketua TP PKK Kabupaten Mesuji dan Kepala OPD se-kabupaten Mesuji menyambut kedatangan tim penilai lomba desa tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023 di Desa Tebing Karya Mandiri Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji, Rabu (21/06/2023).

Mewakili Gubernur Lampung, Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Intizam tiba di Desa Tebing Karya Mandiri langsung disambut Bupati Mesuji Sulpakar.
Sulpakar menyampaikan dipilihnya Desa Tebing Karya Mandiri ini karena salah satu tolak ukur dan penilaian adalah administrasi di desanya sudah baik dan lengkap dan juga ditopang oleh penggunaan beberapa sistem aplikasi yang telah berjalan dan diterapkan serta digunakan di desa Tebing Karya Mandiri.

"Kami telah berusaha sebaik dan semaksimal mungkin dan Desa tebing karya mandiri adalah desa yang kami anggap pas untuk mewakili kabupaten Mesuji mudah mudahan ini menjadi suatu penilaian yang baik oleh tim penilai yang datang dari provinsi Lampung sehingga kami mendapatkan hasil yang terbaik pula," kata Sulpakar.

Sulpakar menyampaikan mohon maaf jika selama perjalanan tim penilai merasakan ketidaknyamanan atas jalan yang di lalui hingga sampai di lokasi ini, karena kami berusaha semaksimal mungkin untuk terus membangun infrastruktur jalan yang ada di Kabupaten Mesuji dengan APBD yang kecil Kabupaten Mesuji tidak bisa tinggal diam untuk terus berusaha membangun Kabupaten Mesuji.

"Jalan yang Bapak dan ibu lalui hingga sampai di sini masih dalam proses pembangunan dan perbaikan mudah mudahan ini juga menjadi oleh oleh yang bapak ibu bawa dan sampaikan ke bapak gubernur Lampung bahwa kabupaten Mesuji membutuhkan bantuan untuk perbaikan infrastruktur jalan di kabupaten Mesuji," ujar Sulpakar. (San)

Share:

Kajari Mesuji Paparkan Program Kerja Kejari Mesuji di Poadcast


Suryaandalas.com - Pemerintah Kabupaten Mesuji, Lampung nelalui Dinas Kominfo kembali mengadakan podcast kive FB Mesuji Radio di Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Mesuji, Selasa (20/06/2023).

Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Mesuji Imbron, dan Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Mesuji Hendra, menerima kedatangan Kajari Mesuji di Dinas Kominfo Kabupaten Mesuji, di komplek perkantoran Pemkab Mesuji.

Mewakili Kadis Kominfo Kabupaten Mesuji Imbron mengapresiasi Kajari Mesuji, Azi Tyawhardana untuk hadir dan memberikan pengetahuan dan pengenalan tentang Kejaksaan Negeri Kabupaten Mesuji di acara Podcast Live Mesuji Radio.

Pada kesempatan tersebut Azi Tyawhardana memberikan pengenalan dan pemaparan terkait struktur organisasi serta tugas dan fungsi yang ada di Kejari Mesuji serta program kegiatan yang dilaksanakan oleh Kejari Mesuji dalam langkah bergerak bersama membangun Kabupaten Mesuji.

Azi Tyawhardana menyampaikan program yang telah dijalankan antara lain pemaparan dan penyuluhan hukum di tingkat kepala desa dan perangkat desa yang ada di Mesuji, tidak hanya itu penyuluhan hukum juga dilakukan di lingkup kepala organisasi perangkat daerah yang ada di  Mesuji dan program jaksa masuk sekolah pun rutin di laksanakan dengan memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait hukum kepada para pelajar yang ada di Mesuji.

Selain itu Azi Tyawhardana juga menjelaskan program Jaksa menyapa yang akan terus di laksanakan dan menjadi agenda rutin dan bekerjasama dengan Dinas Kominfo Kabupaten Mesuji, kegiatan ini memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan tugas yang di laksanakan oleh kejari mesuji serta edukasi tentang penyuluhan hukum, kegiatan Jaksa menyapa akan di tayangkan rutin melalui podcast mesuji Radio di dinas Kominfo kabupaten mesuji yang di agendakan sekali dalam seminggu ditayangkan di podcast Mesuji Radio. (San)

Share:

BMKG Maritim Lampung Kunjungi Pemkab Mesuji, Ini Yang Dibahas


Mesuji- Pemerintah Kabupaten Mesuji, Lampung terus memperluas jaringan komunikasi dan kerjasama dengan instansi yang berada di Provinsi Lampung baik instansi vertikal maupun instansi yang merupakan perwakilan dari kementerian pusat.


Guna menjalin kerjasama dan silaturahmi, BMKG Maritim Provinsi Lampung yang berada di  Lampung Selatan melakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Kominfo Kabupaten Mesuji, pada Jumat  (10/06/2023). 


Kepala Stasiun BMKG Maritim Panjang Tarjono,  mengatakan kunjungan kerja ini untuk menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan pemerintah Kabupaten Mesuji Khususnya Dinas Kominfo Kabupaten Mesuji.

"Sehingga kami dapat bertukar informasi dan juga komunikasi terkait hal hal yang menyangkut kegiatan yang berhubungan dengan Tupoksi megiatan kami. Selain itu kami juga membahas terkait kegiatan kegiatan yang akan kami laksanakan di setiap kabupaten kota yang ada di Provinsi Lampung yang salah satu di Kabupaten Mesuji. Harapan kami dengan adakan kunjungan kerja ini dapat memberikan pengaruh yang positif dan manfaat bagi kedua belah pihak baik pemerintah Kabupaten Mesuji dan BMKG Maritim yang berada di Panjang Lampung Selatan," kata dia.



Pada kesempatan tersebut kepala Dinas Kominfo Kabupaten Mesuji M.Mausiruddin menyambut baik kunjungan kerja ini karena ini untuk pertama kalinya dari BMKG Maritim Panjang melakukan kunjungan kerja ke pemerintah Kabupaten Mesuji khususnya Dinas Kominfo Kabupaten Mesuji.


"Banyak informasi yang kami dapatkan dari pembicaraan kunjungan kerja ini salah satunya terkait tugas dan fungsi BMKG Maritim yang berada di Panjang Lampung Selatan, selain itu kami dapat bertukar informasi terkait kebutuhan informasi yang di perlukan masyarakat khususnya bidang kemaritiman," kata Mausiruddin. (San).

Share:

Pemkab Mesuji dan PT. Umas Jaya Agrotama Launching Cassava Partnership


Mesuji - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji, Lampung bersama PT. Umas Jaya Agrotama Launching Cassava Partnership program kerjasama budidaya singkong dengan masyarakat Bertempat di desa Bukoposo Kecamatan Way Serdang, Kamis (8/06/2023)


Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar, yang diwakili Sekda Kabupaten Mesuji Syamsudin,  menyampaikan dan  menjelaskan tentang keunggulan program kemitraan ini.


"Sebelumnya program ini adalah program kemitraan terkait pengembangan pisang cavendish, namun setelah melakukan kajian mendalam tentang kondisi tanah faktor air dan cuaca kami akan menggantikan dengan budidaya singkong," sebut Syamsudin.


Kedepan masyarakat dapat mengikuti program kemitraan ini agar kesejahteraan juga dapat dirasakan oleh masyarakat sendiri, untuk awal dimulainya program ini akan dilaksanakan tahap pertama sebanyak 4.24 hektar. 


Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan kawasan transmigrasi  kementerian Pedesaan dan daerah tertinggal (Kemendes PDT) Danton Ginting Munthe mengatakan Partnership dan CSV merupakan program kemitraan budidaya singkong yang pertama kalinya di Indonesia, baru pertama kali di Mesuji.


"Saya berharap kemitraan ini hadir sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap masyarakat dalam bentuk investasi di daerah transmigrasi," harapnya.


Program ini memberikan kepastian harga kepada petani, petani mitra akan mendapat prioritas, Memberikan kepastian pasar, Prioritas terhadap kepastian pupuk bagi mitra dan. Segala sesuatu yang dapat meningkatkan produktivitas petani singkong. (San).

Share:

Pemkab Mesuji Sosialisasi Permenpan RB Nomor 3


Suryaandalas.com - Untuk mendorong perubahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik pemerintah Kabupaten Mesuji, Lampung mengadakan Sosialisasi Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2023 dan Pendampingan Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkup Pemkab setempat Tahun 2023 di Ballroom Golden Tulip Springhill." Selasa (06/06/2023).

Penjabat (Pj) Bupati Mesuji, Sulpakar yang diwakili Sekreraris daerah (Sekda) Mesuji, Syamsudin saat membuka acara mengatakan bahwa  SAKIP adalah sistem yang dirancang untuk mengukur, memonitor, dan mengevaluasi kinerja instansi pemerintahan. 

Selain itu SAKIP mempunyai peran yang sangat strategis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, sebagai alat untuk memperbaiki kebijakan serta mendorong instansi pemerintah untuk melakukan inovasi dalam mendesain program dan kegiatan serta dapat digunakan sebagai dasar pemberian reward maupun punishment. 

"Melalui pendampingan SAKIP, kita menunjukkan komitmen untuk menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam bekerja," ucap Syamsudin.

Ia menjelaskan bahwa Tahun 2018 nilai SAKIP Kabupaten Mesuji 55,53, walaupun trend nilai SAKIP naik terus, pada Tahun 2022 Nilai SAKIP Kabupaten Mesuji sebesar 57,60, tapi untuk predikat masih belum naik, masih dengan predikat “CC” (Cukup).

Kemudian nilai PMPRB Kabupaten Mesuji Tahun 2021 43,19 dan tahun 2022. 47,63 dengan predikat C. Oleh sebab itu, dibutuhkan keseriusan dan komitmen yang tinggi dari masing-masing perangkat daerah supaya pada tahun 2023 ini Kabupaten Mesuji dapat meningkatkan implementasi SAKIP yang lebih baik lagi.

Pelaksanaan Kegiatan sosialisasi Permenpan-RB Nomor 03 Tahun 2023 tentang Road Map Reformasi Birokrasi dan pendampingan penguatan SAKIP ini merupakan langkah yang sangat penting dalam upaya transformasi birokrasi di Kabupaten Mesuji.

"Reformasi birokrasi menjadi prioritas utama bagi kita dalam membangun pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat," imbuhnya.

Pendampingan penguatan SAKIP akan menjadi alat yang efektif dalam mengukur dan memantau kinerja pemerintah daerah secara transparan dan akuntabel. "Dengan adanya SAKIP, kita dapat mengidentifikasi kelemahan, merumuskan langkah perbaikan, dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik kepada masyarakat," terang Syamsudin.

Pihaknya berharap Dengan kegiatan Pendampingan SAKIP ini, sistem Manajemen pemerintahan Kabupaten Mesuji  kedepannya akan lebih baik lagi, dan  diimbangi dengan kemampuan perangkat daerah untuk memahami kaidah-kaidah Evaluasi SAKIP¸ melakukan perbaikan pada dokumen SAKIP serta harus tepat waktu dalam penyampaian Dokumen SAKIP melalui Aplikasi ESR.

"Saya berharap seluruh peserta untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan ini. Manfaatkan waktu ini dengan sebaik-baiknya untuk memperoleh pemahaman sehingga kita dapat saling belajar dan memberikan kontribusi nyata dalam upaya mencapai tujuan transformasi birokrasi yang kita inginkan," harapnya.

Sementara  Kepala Bagian Organisasi Sekrerariat daerah Kabupaten Mesuji Hepransyah mengatakan  peserta Sosialisasi adalah seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), selain kepala opd, para camat,para kepala bagian (Kabag),dan para sekretaris dinas serta staf perencanaan. (San).

Share:

Tahapan Pilkades Serentak Kabupaten Mesuji Berjalan, Ini Penjelasannya


Mesuji - Tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak Kabupaten Mesuji, Lampung tahun 2023 terus berjalan. Dari beberapa tahapan dan jadwal persiapan awal Pilkades serentak terus dilaksanakan oleh panitia. 


Tahapan awal persiapan yang dilakukan oleh panitia Pilkades ini, setelah dibentuk oleh BPD bulan Maret 2023, dan menyampaikan laporan secara tertulis hasil pembentukan panitia pemilihan kepada bupati melalui camat 


Dari tahapan persiapan yang sudah dilakukan panitia Pilkades antara lain, pengajuan rencana biaya Pilkades, menyusun dan melaporkan rincian jadwal pelaksanaan pilkades yang  telah ditetapkan oleh panitia pemilihan tingkat Kabupaten, diantaranya melakukan pendataan dari rumah ke rumah terhadap penduduk desa yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih, serta panitia pemilihan menyusun dan menetapkan hasil pendataan pendaftaran pemilih dalam bentuk daftar pemilih sementara (DPS) yang dilaksanakan selama tiga hari


Untuk tahapan selanjutnya yang dilakukan oleh panitia Pilkades ini, yaitu pengumuman pembukaan pendaftaran bakal calon kepada masyarakat dengan cara-cara publikasi yang mudah diketahui oleh masyarakat, selama enam hari, mulai 6-11 Juni 2023.


"Setelah pengumuman pembukaan pendaftaran bakal calon oleh panitia Pilkades, dilanjukan dengan tahapan penerimaan pendaftaran bakal calon yang dibuka pada 12-20 Juni 2023 selama 9 hari," ungkap Kepala Bidang Pengembangan Desa dan Administrasi Desa Dinas PMD Mesuji, Suryadi mewakili Kepala Dinas PMD Kabupaten Mesuji Anwar Pamuji, Selasa, (6/6/2023). 


Kata dia, beberapa tahapan dan jadwal pelaksanaan Pilkades serentak Kabupaten Mesuji 2023, sudah dilakukan oleh panitia Pilkades, seperti halnya tahapan yang dilakukan pada Selasa (6/6/2023) hari ini, mengumumkan pembukaan pendaftaran bakal calon kepada masyarakat. 


Sementara itu jadwal tanggal dan hari pelaksanaan pemungutan suara ditetapkan oleh Bupati, Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Mesuji Nomor: B/176/1.02/ HK/MSJ/2023 tentang penetapan hari dan tanggal pemungutan suara pemilihan kepala desa serentak tahun 2023.


"Pemilihan kepala desa serentak Kabupaten Mesuji Tahun 2023, akan dilaksanakan pada Senin, 28 Agustus 2023 mendatang," tandasnya. (San)

Share:

Kabupaten Mesuji Kirim Peserta Lomba News Presenter Tingkat Provinsi


Bandar Lampung-Kabupaten Mesuji mengutus Peserta untuk mengikuti lomba News Presenter tingkat Provinsi Lampung yang diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung, Melinda Salah Seorang Kontingen asal Kabupaten Mesuji, raih juara pertama pada perlombaan tersebut. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung di Bandarlampung, pada Senin (05/06/2023).



kegiatan tersebut merupakan peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia dengan tema 'sinergitas dan kolaborasi untuk memperkuat peran generasi muda, komitmen serta kontribusi dalam pembangunan berketahanan iklim' yang dibagi atas dua kategori, yaitu Kategori Mahasiswa dan SLTA. Tropi Juara diserahkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Emilia Kusumawati.



Atas prestasi tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mesuji, Agung Subandara mengapresiasi capaian tersebut. Agung berharap prestasi yang diraih bisa disalurkan kepada generasi muda lainnya di Kabupaten Mesuji.



"Kami mengapresiasi atas perolehan tersebut, sebab pada kompetisi ini Kabupaten Mesuji meraih peringkat pertama dengan Peserta Yaitu Melinda yang merupakan Mahasiswi asal Kabupaten Mesuji, harapannya prestasi yang diraih ini bisa disalurkan kepada generasi muda lainnya di Kabupaten Mesuji, serta bisa menjadi agen dalam menyebarluaskan pelestarian lingkungan terkhusus di Kabupaten Mesuji," ucap Agung.



Berikut Nama-nama pemenang pada Lomba News Presenter oleh Dinas Lingkungan Hidup  Provinsi Lampung Tingkat Mahasiswa


Juara 1 : Melinda


Juara 2 : Salsabila Gema


Juara 3 : Anton Oktogen


Juara favorit : Chelsea Auryn Valda



Tingkat Pelajar


Juara harapan 1 : Rizki Rojabi


Juara harapan 2 : Muhamad Dani Pratama


Juara harapan 3 : Risma Nanda Gustiani. (San).

Share:

Pj. Bupati Mesuji Sulpakar Dampingi Dua Tim Kemsos Turun Ke Sungai Cambai


Mesuji - Gerak cepat dilakukan Pemerintah Kabupaten Mesuji, Lampung dalam menyikapi masalah kesehatan warga. 


Semboyan bergerak bersama maju semua tampaknya menjadi motivasi dan energi baru untuk semua lapisan masyarakat di wilayah tersebut. 


Dalam kunjungan Pj. Bupati Mesuji, Sulpakar ke Tebing Tinggi, Desa Tebing Karya Mandiri beberapa waktu yang lalu Sulpakar melihat seorang warga yang mengidap penyakit tumor di wajahnya, dengan cepat Sulpakar segera memerintahkan Kades, Camat dan OPD terkait untuk menyikapi dan menyelesaikan masalah ini.


Hasilnya dua tim dari Kementerian Sosial turun ke kabupaten Mesuji untuk melihat langsung keadaan pasien yang mengalami masalah kesehatan tersebut, Sabtu (3/06/2023). 


Didampingi perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Mesuji bergerak menuju Desa Tebing Karya Mandiri dan Desa Talang Batu Kecamatan Mesuji Timur bersama Camat Mesuji Timur dan Kepala Desa, untuk melihat langsung dua warga yang mengalami masalah kesehatan tersebut, Minggu (4/06/). 


Dua warga Desa Talang Batu, Agustini penderita tumor mulut yang rencananya akan segera dibawa berobat ke RS. M. Hosein Pelembang dan diberikan bantuan atensi untuk Keluarga yang ditinggalkan, proses yang akan dilakukan besok minta rujukan dari Puskesmas Margojadi dan RSUD Cagab Begawe Caram dan langsung  dibawa ke RS. M Hosein Palembang.


Kemudian Eliana penderita buta permanen akan dibawa berobat ke Palembang Rumah Sakit Mata Dinar Palembang dan diberikan bantuan atensi untuk keluarga yang ditinggalkan, proses yang akan dilakukan besok minta rujukan ke Puskesmas Margojadi, rujukan RSUD Cagab Begawe Caram dan langsung dibawa ke Palembang.


Sulpakar menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dan bekerjasama untuk membantu dan menyikapi masalah kesehatan masyarakat ini.

"Semoga apa yang kita lakukan menjadi amal ibadah kita kelak. Aamiin," kata orang nomor satu di Mesuji ini. 


Sulpakar berujar, peran serta dari pemerintah desa dan kecamatan serta kabupaten harus dilakukan secara maksimal, bangun komunikasi dan koordinasi yang baik percuma semboyan bergerak bersama maju semua yang sering ia ucapkan.

"Kalau tidak dilakukan dan diimplementasikan di kehidupan sehari hari di masyarakat. Masalah Mesuji komplek, masalah Mesuji banyak, butuh peran serta semua pihak untuk membantu bersama-sama untuk menyelesaikan dan menuntaskannya, OPD terkait harus memantau samaksimal mungkin warga masyarakat yang membutuhkan bantuan jangan sungkan-sungkan berkoodinasi dan berkomunikasi dengan desa dan kecamatan dan juga sebaliknya," paparnya.


"Saya berharap setiap permasalahan dapat segera diatasi dan diselesaikan. Minimal kita berbuat saja dulu kalau hasil akhir kita serahkan kepada Allah SWT. Kita hidup harus bermanfaat untuk orang lain setidaknya orang lain dan masyarakat merasakan keberadaan kita, sekali lagi terima kasih khususnya kepada tim dari Kementrian Sosial yang langsung merespon cepat masalah yang terjadi di Kabupaten Mesuji," tutup Sulpakar.(fan)

Share:

Sulpakar Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Mesuji


Mesuji - Pemerintah Kabupaten Mesuji, Lampung melaksanakan upacara memperingati hari Pancasila, Kamis(01/06/23)


Upacara hari Pancasila yang dilaksanakan tersebut dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Mesuji, Sulpakar. 


Nampak terlihat sebagai peserta upacara yakni seluruh aparatur sipil negara ASN di lingkup Pemkab Mesuji tenaga harian lepas THL dan seluruh guru dan kepala sekolah.


Sulpakar, mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan keseharian kita semoga melalui peringatan hari lahir Pancasila 1 Juni 2023 ini dapat lebih meningkatkan kinerja membuat prestasi membuat terobosan dan menumbuhkan pembaharuan di tahun 2023 dan di tahun-tahun yang akan datang. 


"Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan perlindungan dan petunjuk kepada kita semua untuk kejayaan bangsa dan negara," ungkapnya saat memberikan sambutan. 


Hadir dalam kegiatan upacara peringatan hari lahir Pancasila 1 Juni 2023 di lapangan Pemkab Mesuji Kapolres Mesuji atau yang mewakili Dandim 0426 Tulang Bawang, atau yang mewakili, Kajari Mesuji atau mewakili ketua DPRD dan anggota DPRD Kabupaten Mesuji Sekda Kabupaten Mesuji, OPD Se Kabupaten Mesuji, Ketua TP PKK Kabupaten Mesuji dan tamu undangan. (San)

Share:

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts