KALIANDA – Menjelang Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke 62 Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda bersama TNI dari Kodim 0421/LS serta BNN Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan razia gabungan di lingkungan Lapas Kalianda sebagai langkah deteksi dini dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban pada hari Rabu (8/4/2026).
Razia ini dilaksanakan secara menyeluruh pada kamar hunian warga binaan, dengan sasaran barang-barang terlarang seperti alat komunikasi ilegal maupun narkoba. Dari hasil kegiatan, tidak ditemukan adanya barang terlarang, yang menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga lingkungan Lapas tetap aman dan kondusif.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan, sekaligus memberikan rasa aman tidak hanya bagi warga binaan, tetapi juga bagi petugas serta masyarakat secara luas. Dengan lingkungan yang tertib dan terkendali, proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal.
Kepala Lapas Kalianda menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan dalam menjaga integritas dan keamanan.
"Kami berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah preventif melalui razia rutin dan sinergi dengan aparat terkait, guna memastikan Lapas Kalianda tetap bersih dari barang terlarang serta aman bagi seluruh warga binaan dan petugas," tegasnya.
Sinergi antara Lapas, TNI, dan BNN ini diharapkan dapat terus terjalin guna memperkuat pengawasan serta menciptakan sistem pemasyarakatan yang semakin profesional dan terpercaya. (Hms-Is)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar