Pesisir Barat - Rabu 8 April 2026 Rutan Krui Gelar Razia Insidentil Gabungan Bersama Polres Pesisir Barat dan Koramil 422-03/Pesisir Tengah Krui.
Kegiatan ini dimulai dengan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasubsi Pengelolaan Rutan Kelas IIB Krui Bapak Dadang Adi Patianum, S.H., M.M. diikuti oleh Regu Pengamanan, Staf KPR, Staf Pengelolaan, dan Staf Pelayanan Tahanan serta aparat kepolisian dan TNI. Razia dilakukan secara menyeluruh di seluruh blok hunian warga binaan dari Blok Tuhuk. Petugas memeriksa kamar, badan, barang bawaan, serta area yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang. Pemeriksaan dilakukan secara humanis oleh para petugas;
Dalam pelaksanaan razia, ditemukan beberapa barang yang bisa saja menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, diantaranya :
a. 3 buah Botol Kaleng;
b. 1 buah Pulpen;
c. 1 buah Potongan Kayu;
d. 4 buah Tali temali;
e. 1 buah Botol kaca;
f. 15 buah Korek gas.
Barang-barang tersebut telah diamankan sesuai dengan prosedur yang berlaku ( Yasir )








Tidak ada komentar:
Posting Komentar