Portal Berita Online

Paripurna DPRD Lampung Selatan Molor Dua Jam


KALIANDA – Lagi-lagi, Kedisiplinan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan kembali menjadi sorotan publik.

Dalam rapat pembahasan Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPj) Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025 yang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB, ternyata baru bisa dimulai pukul 12.00 WIB, Rabu (8/4/2026).

Dari pantauan di lokasi, jajaran eksekutif mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Satuan Kerja (Satker), hingga para Camat sudah hadir sejak pagi di ruang Badan Anggaran (Banggar). Namun, kehadiran anggota legislatif terlihat sangat minim dan hanya bisa dihitung jari

Salah satu anggota DPRD dari Fraksi Golkar yang ditemui membenarkan hal tersebut. Menurutnya, rekan-rekannya masih memiliki aktivitas lain yang berkaitan dengan kepentingan partai. Ia pun meminta agar persoalan keterlambatan ini tidak dibesar-besarkan.

Ironisnya lagi, pembahasan yang baru berjalan kurang lebih 30 menit itu kemudian langsung diputuskan untuk istirahat guna sholat dan makan (ishoma).

Hal ini menimbulkan kesan bahwa agenda penting tersebut terkesan hanya berjalan sebagai formalitas belaka, tanpa pembahasan yang serius dan mendalam. (*)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts