Portal Berita Online

Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit


Kalianda- Perbedaan waktu pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) di Kabupaten Lampung Selatan berkaitan dengan perbedaan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) dan masa kontrak masing-masing pegawai.

Kondisi itu membuat sebagian PPPK-PW masih menunggu pembayaran, sementara pegawai dengan TMT berbeda masih berada dalam masa kontrak hingga akhir Oktober 2026.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memastikan kondisi tersebut sedang ditangani melalui proses perpanjangan Surat Keputusan (SK) yang saat ini berjalan melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Lampung Selatan, Mhd Dharma Kurniawan, menjelaskan penetapan TMT PPPK-PW pada 2025 ditetapkan dalam dua periode berdasarkan ketetapan BKN.

“Pada tahun 2025 yang lalu, penetapan Nomor Induk Pegawai PPPK-PW itu ada dua TMT. TMT tersebut berdasarkan usulan dari kita ke BKN, kemudian baru ditetapkan NIP,” jelas Dharma, melalui keterangan resminya, Kamis (8/10/2026).

TMT pertama ditetapkan 1 Oktober 2025, dengan masa kontrak kerja selama satu tahun hingga 30 September 2026. Sementara TMT kedua ditetapkan 1 November 2025, dengan masa kontrak kerja hingga 31 Oktober 2026.

Perbedaan masa kontrak tersebut berdampak langsung terhadap waktu pembayaran gaji pada Oktober 2026. Bagi PPPK-PW dengan TMT 1 Oktober 2025, masa kontraknya telah berakhir pada 30 September 2026 sehingga pembayaran gaji berikutnya menunggu penyelesaian SK perpanjangan.

Sementara PPPK-PW dengan TMT 1 November 2025 masih berada dalam masa kontrak sampai 31 Oktober 2026. Karena itu, pembayaran gaji Oktober 2026 masih dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk yang TMT 1 Oktober 2025 sampai 30 September 2026, kontrak kerjanya selesai kemarin di 30 September. Sekarang menunggu SK perpanjangan, sehingga belum digaji karena masih menunggu proses SK perpanjangannya,” kata Dharma.

“Untuk yang TMT satunya, 1 November 2025 sampai 31 Oktober 2026, mereka masih bisa digaji bulan Oktober ini,” lanjutnya.

*Perpanjangan SK Sedang Dikebut*

Dharma menegaskan, kondisi tersebut bukan disebabkan ketiadaan anggaran gaji. Saat ini, fokus BKD adalah menyelesaikan proses administrasi perpanjangan SK PPPK Paruh Waktu.

Proses perpanjangan SK kini telah terintegrasi melalui SIASN BKN. Mekanisme tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat melalui Zoom dengan BKN pada 30 September 2026.

Melalui sistem tersebut, masing-masing PPPK-PW nantinya dapat mengunduh SK perpanjangan melalui akun SIASN masing-masing setelah prosesnya selesai.

BKD Lampung Selatan saat ini terus mempercepat proses tersebut agar SK perpanjangan PPPK-PW dapat segera diterbitkan dan hak kepegawaian, termasuk pembayaran gaji yang masih menunggu, dapat segera diproses.

“Sekarang kami sedang berpacu dengan waktu agar SK perpanjangan PPPK Paruh Waktu bisa segera rampung, sehingga hak gaji pegawai yang sempat tertunda bisa langsung dibayarkan,” ujar Dharma.

Perpanjangan tersebut berlaku untuk PPPK-PW dengan kedua TMT, yakni 1 Oktober dan 1 November 2026, untuk masa kontrak satu tahun berikutnya. BKD berharap proses keduanya dapat diselesaikan sehingga administrasi kepegawaian kembali berjalan secara bersamaan.

*Anggaran Gaji Sudah Tersedia*

Kepastian dari sisi anggaran juga disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan, Rini Ariasih.

Ia memastikan anggaran untuk pembayaran gaji PPPK-PW sebenarnya telah tersedia hingga Desember 2026. Dengan demikian, persoalan yang terjadi bukan karena tidak tersedianya anggaran gaji.

“Anggarannya ada, sampai dengan bulan Desember 2026. Pada prinsipnya, kami siap membayar selama ada permintaan dari Perangkat Daerah masing-masing,” kata Rini.

Keterangan tersebut memperjelas bahwa setelah persyaratan administrasi dan permintaan pembayaran dari perangkat daerah terpenuhi, BPKAD siap memproses pembayaran sesuai mekanisme pengelolaan keuangan daerah.

Dengan kata lain, perbedaan waktu pembayaran yang terjadi saat ini berkaitan dengan status masa kontrak dan penyelesaian administrasi perpanjangan SK, bukan karena pemerintah daerah tidak menyiapkan anggaran untuk membayar hak para PPPK-PW.

Tidak hanya memastikan ketersediaan anggaran hingga akhir 2026, Rini juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah menyiapkan anggaran gaji PPPK-PW untuk tahun anggaran 2027.

Menurutnya, anggaran tersebut bahkan telah masuk dalam APBD Murni 2027. Pemerintah daerah selanjutnya akan melakukan penyesuaian apabila terdapat regulasi atau kebijakan baru dari pemerintah pusat terkait PPPK-PW.

“Untuk APBD Murni 2027 sudah dianggarkan. Sambil menunggu regulasi lebih lanjut dari pemerintah pusat, pemerintah daerah akan melakukan penyesuaian,” ujarnya.

Kepastian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan kejelasan mengenai keberlanjutan pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu, sembari tetap mengikuti ketentuan dan kebijakan pemerintah pusat.

*Ditargetkan Rampung Dalam Waktu Dekat*

Sementara itu, terkait waktu penerbitan SK perpanjangan, Dharma mengatakan BKD menargetkan proses tersebut dapat segera dituntaskan dalam waktu dekat.

Ia mengakui penggunaan SIASN secara nasional oleh seluruh pemerintah daerah membuat lalu lintas akses pada sistem cukup tinggi. Namun, sejauh ini proses yang dikerjakan tim BKD Lampung Selatan berjalan tanpa kendala berarti.

“Kami selalu mentargetkan secepatnya. Ini kan sedang berproses, kita tunggu saja. Mudah-mudahan secepatnya dalam beberapa hari ini,” katanya.

Menurut Dharma, tingginya akses terhadap SIASN dapat memengaruhi kecepatan sistem. Meski demikian, tim BKD terus bekerja untuk memastikan proses perpanjangan SK dapat segera diselesaikan.

“Insyaallah selesai semua karena memang ini tergantung juga karena SIASN diakses seluruh daerah, seluruh Indonesia. Jadi traffic-nya agak tinggi, terkait loading atau percepatan di aplikasi. Tapi sejauh ini dari tim yang bekerja, insyaallah aman, tidak ada kendala,” ujarnya.

Dengan penjelasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memastikan proses pembayaran gaji PPPK-PW tetap berjalan sesuai status TMT, masa kontrak, serta kelengkapan administrasi masing-masing.

Bagi PPPK-PW yang masa kontraknya telah berakhir, pemerintah daerah saat ini memprioritaskan penyelesaian SK perpanjangan agar pembayaran hak gaji dapat segera diproses, sementara anggaran untuk pembayaran hingga akhir 2026 maupun tahun anggaran 2027 telah disiapkan. (KMF)

Share:

Bupati dan Wabup Pesisir Barat Hadiri Deklarasi Damai Pilpratin


PESISIR BARAT –Menjelang Pemilihan Peratin (Pil Peratin) serentak 2026, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) menggelar deklarasi damai sekaligus pembekalan bagi para calon Peratin. Rabu (07/10/2026)

Kegiatan yang berlangsung di Lobby Teluk Stabas itu diikuti oleh 105 calon Peratin dari 42 Pekon yang akan melaksanakan pemilihan. Deklarasi tersebut mengusung tema “Mewujudkan Demokrasi yang Bersih, Aman dan Amanah di Bumi Sai Batin dan Ulama.

Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan menyampaikan deklarasi damai tidak boleh berhenti sebagai agenda seremonial saja atau sekadar penandatanganan pakta integritas
Namun deklarasi merupakan ikrar bersama seluruh calon untuk memastikan proses pemilihan berlangsung sesuai aturan, sekaligus mencegah munculnya gesekan yang dapat mengganggu keamanan dan kerukunan masyarakat.

“Deklarasi ini merupakan ikrar bersama seluruh calon untuk menjaga proses pemilihan tetap berada dalam koridor aturan, yang adauntuk mencegah munculnya gesekan yang berpotensi mengganggu keamanan dan kerukunan masyarakat," kata dia.

Ia menegaskan, jabatan Peratin merupakan amanah yang diberikan masyarakat. Karena nya proses untuk meraih kepercayaan tersebut harus dilakukan dengan cara yang baik, bertanggung jawab, serta mengedepankan etika dalam berkompetisi.

Dedi berharap seluruh calon membangun persaingan yang sehat dengan menawarkan visi, misi, dan program kerja kepada masyarakat. , tidak boleh dibangun dengan cara yang justru memecah belah warga.

“Perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi tidak boleh menjadi alasan untuk merusak persaudaraan maupun keharmonisan masyarakat. Mari kita jaga kedamaian di Bumi Para Ulama dan Sai Batin,” ujarnya.

Ia juga berharap seluruh tahapan pemilihan dapat berlangsung aman, tertib, dan demokratis hingga menghasilkan Peratin yang benar-benar memperoleh kepercayaan masyarakat.

Sementara itu, Kepala DPMP Pesisir Barat, Rochmat, mengatakan deklarasi damai digelar untuk membangun komitmen bersama agar pelaksanaan pemilihan di 42 Pekon berjalan aman, damai, dan tertib.

Momentum deklarasi damai tersebut sekaligus menjadi pembekalan bagi para calon agar memahami bahwa kompetisi dalam pemilihan Peratin bukan semata-mata tentang kemenangan, tetapi juga tentang kesiapan mengemban amanah masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berharap Pil Peratin ini bisa menghasilkan Peratin yang baik, bermartabat, dan memenuhi standar untuk memimpin Pekonnya masing-masing, kualitas pemimpin Pekon akan ikut menentukan arah pembangunan di tingkat pekon, mengingat masa jabatan peratin saat ini selama delapan tahun,ungkap ,Rahmat.

Di ujung acara para calon  berikrar bersama akan selalu menjunjung tinggi aturan yang ada dan siap menerima menang dan kekalahan dalam peseta Demokrasi pemilihan peratin yang akan digelar 29 Oktober 2026, ini. (Sir)

Share:

ASDP Bakauheni Perkuat Sterilisasi melalui Sistem Akses Berlapis


BAKAUHENI, 6 Oktober 2026 — Pelabuhan Bakauheni merupakan kawasan dengan mobilitas orang dan kendaraan yang tinggi serta melibatkan berbagai kepentingan. Untuk memastikan aktivitas berlangsung sesuai peruntukan kawasan, ASDP menerapkan sistem pengendalian akses secara berlapis melalui identifikasi orang dan kendaraan, pemanfaatan teknologi, serta penerapan ketentuan keselamatan.

General Manager ASDP Cabang Bakauheni, Partogi Tamba, mengatakan pengendalian akses merupakan bagian dari tata kelola kawasan pelabuhan untuk memastikan setiap aktivitas di area operasional dapat dikenali, dikendalikan, dan diawasi.

“Pelabuhan memiliki area dengan fungsi dan tingkat akses yang berbeda. Karena itu, setiap pihak yang berkepentingan untuk beraktivitas di kawasan operasional perlu memenuhi ketentuan yang berlaku. Sistem ini bukan sekadar mengatur keluar-masuk, tetapi memastikan aktivitas di kawasan berlangsung secara aman, tertib, dan terkendali,” ujar Partogi.

*Identifikasi Orang dan Kendaraan*
Untuk akses perorangan, pass atau ID Card digunakan sebagai identitas bagi pihak yang memiliki kepentingan di kawasan operasional. Identifikasi tersebut diperkuat dengan Face Recognition (FR) sebagai teknologi pendukung untuk mengenali individu secara digital.

Sementara itu, pengendalian kendaraan dilakukan melalui sticker dan platform. Sticker menjadi penanda bahwa kendaraan telah terdaftar dan memiliki akses sesuai zona yang diperuntukkan, sedangkan platform mendukung proses identifikasi dan verifikasi kendaraan yang beroperasi di kawasan pelabuhan.

“Masing-masing instrumen memiliki fungsi yang berbeda dan saling melengkapi. Pass dan Face Recognition mendukung identifikasi orang, sementara sticker dan platform mendukung identifikasi kendaraan. Keseluruhannya merupakan bagian dari sistem pengendalian akses kawasan,” jelas Partogi.

*Keselamatan Menjadi Bagian dari Pengendalian*
Selain identifikasi, aspek keselamatan menjadi bagian penting dalam penerapan sistem akses. Pihak yang memiliki kepentingan untuk memasuki dan beraktivitas di area operasional, di luar pengguna jasa yang akan menyeberang, diwajibkan menggunakan helm safety dan rompi atau vest sesuai ketentuan.

Penerapan perlengkapan tersebut tidak hanya mendukung keselamatan, tetapi juga membantu memastikan pihak yang berada di area operasional dapat dikenali sesuai dengan aktivitasnya

Penerapan pass/ID Card, Face Recognition, sticker, platform, serta perlengkapan keselamatan juga menjadi satu kesatuan dalam sistem pengendalian kawasan. Pendekatan berlapis ini diperkuat dengan pemantauan dan pengaturan area berdasarkan fungsi serta tingkat aksesnya.
Menurut Partogi, sistem tersebut diperlukan untuk menciptakan kejelasan mengenai siapa yang dapat mengakses kawasan, kendaraan yang beroperasi, serta ketentuan yang harus dipenuhi setiap pihak.

“Tujuan akhirnya adalah menciptakan kawasan pelabuhan yang aman, tertib, dan terkendali sekaligus mendukung kelancaran operasional. Kepatuhan terhadap sistem akses dan ketentuan keselamatan merupakan bagian dari tata kelola pelabuhan dan tanggung jawab bersama,” tambah Partogi.

ASDP Cabang Bakauheni terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan penerapan sistem akses bersama pihak terkait agar pelaksanaannya berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.

Melalui sistem pengendalian akses berlapis, ASDP berkomitmen memperkuat Pelabuhan Bakauheni sebagai kawasan operasional yang aman, tertib, teridentifikasi, dan terkendali, sekaligus mendukung layanan
penyeberangan yang semakin baik.

*CORPORATE SECRETARY PT ASDP INDONESIA FERRY (PERSERO)*

Share:

BPK: Rp716 Juta Lebih Dibayar Tanpa Acuan Harga di Dinas Pendidikan Lampung Selatan


LAMPUNG SELATAN — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap kelebihan pembayaran pada pengadaan meubelair dan peralatan TIK di Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan senilai Rp716.862.460. Temuan ini termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas kegiatan peningkatan sarana prasarana pendidikan dasar Tahun 2024–Triwulan III 2025.


Dua Penyedia, Selisih Miliaran Rupiah

No Penyedia Kelebihan Pembayaran
1 CV BMM Rp189.962.460
2 PT MTL Rp526.900.000
TOTAL  Rp716.862.460

Auditor menghitung ulang kewajaran harga berdasarkan harga beli sebenarnya, ongkos kirim, PPN, dan keuntungan wajar — hasilnya tertuang dalam Lampiran 8 dan 9 LHP BPK.

BPK menegaskan akar masalahnya:

"PPK tidak menyusun referensi harga sebagai dasar negosiasi pengadaan."

Ini bukan sekadar kelalaian administrasi — ini adalah kegagalan menjalankan tugas pokok. Tugas utama Pejabat Pembuat Komitmen adalah memastikan harga wajar sebelum anggaran disetujui. Tanpa acuan harga, PPK seolah menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada penyedia — sehingga negara membayar berapa pun harga yang diminta.

BPK juga mencatat "Pengendalian dan pengawasan pelaksanaan pekerjaan kurang cermat."

Artinya, setelah kontrak ditandatangani, PPK tidak memantau, tidak memeriksa, tidak memastikan nilai yang dibayarkan sesuai barang yang diterima. Pengawasan diabaikan hingga selisih ratusan juta rupiah baru terlihat saat BPK datang.

Apa yang sebenarnya dikerjakan PPK selama proses berlangsung? Mengapa kewajiban dasarnya diabaikan begitu saja?

Bupati Diperintahkan: Dana Wajib Dikembalikan, Lalai Wajib Bertanggung Jawab

BPK merekomendasikan tegas:

1. Bupati Lampung Selatan memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan memperketat pengawasan;
2. Rp716.862.460 wajib diproses dan disetorkan kembali ke kas daerah.

BPK memperingatkan: jika tidak segera ditindaklanjuti, selisih ini menjadi kerugian keuangan daerah yang wajib diganti secara pribadi oleh pihak yang bersalah — termasuk PPK yang lalai.

Belum Ada Keterangan dari PPK Maupun Dinas Pendidikan

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Kepala Dinas Pendidikan maupun PPK yang menangani pengadaan ini.(is)

Share:

Pembangunan TK Qur,an Maqwa Krui Resmi Dimulai


Bupati Pesisir Barat, - Dedi Irawan, menghadiri sekaligus menyaksikan acara groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan TK Quran Maqwa Krui dan Maqwa Islamic Boarding School (IBS) Krui, Selasa (6/10/2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bunda PAUD Kabupaten Pesisir Barat Dian Hardiyanti Dedi, S.ST., M.M., Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. Armand Achyuni, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Marnentinus, S.IP., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Barat H. Ahmad Khotob, S.Ag., M.M., Ketua MUI Kabupaten Pesisir Barat Drs. Kadarusman, M.Pd., Camat Pesisir Tengah Joni Nasbar, S.KM., M.M., Kepala Puskesmas Pesisir Tengah Indah Wahana Sukma, SST., M.M., Pembina Yayasan Warotsatul Anbiya (YWA) Lampung H. Furqon Balyan, Mudirul Aam Maqwa IBS Krui Buya Yamin Majdi beserta jajaran, para PTK dan guru Maqwa IBS Krui, serta Peratin Pekon Seray Listoni.

Kegiatan yang berlangsung di TK Quran Maqwa Krui tersebut menjadi momentum penting dalam pengembangan sarana pendidikan anak usia dini sekaligus memperkuat pembangunan pendidikan berbasis keagamaan di Kabupaten Pesisir Barat.

Dalam sambutannya, Bupati Dedi Irawan menyampaikan bahwa pembangunan TK Quran Maqwa Krui merupakan bentuk perhatian terhadap pentingnya pendidikan anak sejak usia dini. Terlebih, TK Quran Maqwa Krui memperoleh bantuan pemerintah melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Tahun Anggaran 2026.

Bupati mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat periode 2025–2030 memiliki visi mewujudkan Pesisir Barat yang sejahtera, maju, madani, dan religius sebagai daerah tujuan wisata terdepan. Salah satu misi yang diusung adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing dan berkualitas.

Menurutnya, kehadiran Maqwa IBS Krui sebagai sekolah Islam unggulan dan terpadu berbasis pesantren menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan pendidikan di Kabupaten Pesisir Barat.

Bupati juga mengapresiasi berbagai program pendidikan yang dikembangkan Maqwa IBS Krui, di antaranya tahfiz dengan metode Tabarak, pembelajaran Al-Qur’an metode Ummi, bahasa Arab, pembiasaan ibadah, pendekatan deep learning dan Montessori, serta pengembangan berbagai kecerdasan anak.

Selain penguatan akademik dan keagamaan, pembentukan karakter dan kepemimpinan juga dilakukan melalui berbagai kegiatan seperti Maqwa Leadership Camp, Pesantren Holiday, Pesantren Ramadhan, field trip, outing class, serta kegiatan pengembangan kreativitas.

Sinergi antara sekolah dan orang tua juga terus diperkuat melalui berbagai program, di antaranya parents meeting, Quranic parenting, parents call, wawancara orang tua, dan home visit.

“Groundbreaking hari ini bukan sekadar pembangunan kelas, toilet, dan area bermain. Ini adalah langkah nyata membangun fondasi generasi masa depan,” ujar Bupati.

Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menyambut baik semangat sinergi dan kolaborasi yang dibangun Maqwa IBS Krui dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.

Ia berharap Maqwa IBS Krui dapat menjadi salah satu contoh dalam pengembangan pendidikan Islam dan pesantren modern di Kabupaten Pesisir Barat, sekaligus turut melahirkan generasi emas 2045 yang beriman, cerdas, mandiri, dan kreatif.

Bupati juga mengajak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta seluruh masyarakat Pesisir Barat untuk memberikan dukungan terhadap keberadaan Maqwa IBS Krui agar terus tumbuh dan berkembang serta memberikan manfaat yang semakin besar bagi daerah dan generasi muda. (Sir)

Share:

Atlet SMA YP Unila jadi Benteng Tengah Persik Kediri U18 di EPA One 2026/2027


BANDAR LAMPUNG-   menggocek si kulit bundar sejak usia 11 tahun, mengantarkan Michael Hafidz memperkuat skuad Persik Kediri U18 pada Kompetisi Elite Pro Academy (EPA) ONE 2026/2027.

Michael, atlet SMA YP Unila, Lampung kini dipercaya menjadi benteng tengah Persik.
Michael kelahiran 30 Maret 2010  merupakan putra kedua dari pasangan Robby Nopriansyah dan Rossi Dahlia.
"Dia suka main bola sejak umur 11 tahun. Mulai futsal sampai lapangan besar. Kesukaannya itu menjadi hobi," kata Robby, Selasa (6 Oktober 2026).
Dukungan penuh orangtua menjadi spirit bagi Michael. Kesukaan bermain bola telah menjadi bukan lagi sekadar hobi. Tetapi panggilan menjadi pesepakbola profesional. Dan jalan itu tengah dirintisnya.
Michael menempuh pendidikan di SD Permata Bunda, lalu melanjutkan ke SMP IT Darul Fattah.
"Tamat SMP dia mau melanjutkan sekolah sepak bola Asiop Sentul, Jawa Barat. Sebagai orangtua, kami mendukung pilihannya. Sekolah sepak bola dan untuk pendidikan formalnya di SMA YP Unila," ujar Robby.
Diketahui, Kompetisi EPA One 2026/2027 diselenggarakan oleh PT Liga Indonesia Baru resmi dimulai pada Sabtu, 3 Oktober 2026.
Persik Kediri berada di Grup C bersama 6 Tim lainnya. Yakni, Persebaya Surabaya, Bali United, Deltras FC, Madura United, PSM Makassar dan PSS Sleman.
Kompetisi musim ini menerapkan Format dan Regulasi Baru. Format Kompetisi nenggunakan sistem pembagian grup dan menerapkan format triple round robin pada fase pendahuluan.
Adapun jumlah pertandingannya, setiap tim memainkan total hingga 36 pertandingan selama fase awal. (*)

Share:

Pemdes Taman Baru Lampung Selatan Musrenbangdes RKP Tahun 2027


PENENGAHAN - Pemerintah Desa Taman Baru Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa untuk tahun anggaran 2027, yang dilaksanakan di Aula kantor desa setempat, Senin (6/10/2026).  Acara ini merupakan forum penting bagi warga desa untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan arah pembangunan desa.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau lebih dikenal sebagai Musrenbang Desa merupakan proses tahunan untuk mengidentifikasi prioritas pembangunan dan kegiatan desa. Proses ini melibatkan masyarakat secara langsung untuk memberikan masukan dan usulan terkait pembangunan yang dibutuhkan, sehingga menjadi mekanisme perencanaan partisipatif yang berasal dari bawah (bottom-up).

Di dalam Musrenbang Desa, semua pemangku kepentingan di desa termasuk perwakilan pemerintah desa, masyarakat, serta tokoh-tokoh desa bersama-sama menentukan skala prioritas kegiatan yang direncanakan. Hasil dari musrenbang di tingkat desa ini akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) serta turut menjadi acuan untuk perencanaan di tingkat kecamatan, kabupaten, hingga pusat.

Sehingga forum ini dipandang penting dan bermartabat karena dapat menghasilkan sebuah kegiatan yang dapat menentukan arah dan kebijakan Pembangunan desa untuk kedepannya.

Kepala Desa Taman Baru Azhari mengatakan, Musrenbangdes merupakan bagian penting dalam menentukan arah pembangunan desa. Karena itu, keterlibatan masyarakat diperlukan agar proses perencanaan pembangunan dapat berjalan secara terbuka dan partisipatif.

"Melalui Musrenbangdes tersebut, Pemerintah Desa Taman Baru berharap berbagai program pembangunan yang direncanakan untuk tahun 2027, dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat serta mampu meningkatkan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. "Ujarnya.

Masih katanya Kades, Dengan adanya partisipasi aktif masyarakat, penyusunan RKPDes ini diharapkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi menjadi acuan pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan dan aspirasi warga Desa Taman Baru. " Tukasnya.

Share:

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Recent Posts