Portal Berita Online

Implementasi Permen PANRB 7/2022, Pemkab Lampung Selatan Percepat Reformasi Kerja ASN demi Pelayanan Publik Lebih Cepat


LAMSEL, Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mulai mempercepat transformasi sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) dengan meninggalkan pola birokrasi lama yang cenderung struktural dan hirarkis menuju sistem kerja yang lebih agile, kolaboratif, serta berbasis kinerja.

Langkah itu merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, yang mendorong perubahan paradigma kerja pemerintahan menjadi lebih dinamis, adaptif, dan memanfaatkan teknologi digital.

Upaya itu disosialisasikan melalui kegiatan pemahaman penyesuaian sistem kerja antara Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, dan Jabatan Fungsional di lingkungan Pemkab Lampung Selatan yang digelar di Aula Krakatau, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Biro Organisasi Sekretariat Provinsi Lampung, Andrian Daria, selaku Analis Kebijakan Ahli Muda, dan dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Pemkab Lampung Selatan, Wahidin Amin.

Mewakili Bupati Lampung Selatan, Wahidin Amin menegaskan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar perubahan administratif, melainkan bagian dari upaya membangun sistem pemerintahan yang lebih efektif, kolaboratif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah tidak bisa lagi bekerja dengan pola lama. Masyarakat hari ini menginginkan pelayanan yang mudah, cepat, pasti, dan memberikan solusi nyata,” kata Wahidin.

Menurutnya, penyederhanaan birokrasi menjadi langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan daerah, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan iklim investasi, hingga percepatan program pembangunan masyarakat.

Melalui sistem kerja baru tersebut, ASN juga didorong membangun budaya kerja yang lebih terintegrasi, dengan mengedepankan kolaborasi lintas perangkat daerah dan meninggalkan sekat-sekat organisasi yang selama ini kerap memperlambat pengambilan keputusan.

“Ketika menghadapi persoalan masyarakat, jangan lagi bertanya ‘ini tugas siapa?’, tetapi ‘apa yang bisa kita selesaikan bersama’. Itulah semangat birokrasi modern,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung transformasi birokrasi berbasis digital, termasuk memperkuat koordinasi kerja yang lebih cepat, efisien, dan adaptif di seluruh perangkat daerah.

Melalui sosialisasi tersebut, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Lampung Selatan diharapkan semakin memahami arah kebijakan reformasi birokrasi nasional, sekaligus mampu menghadirkan pelayanan publik yang profesional, adaptif, dan berdampak langsung bagi masyarakat. (Kmf-Is)

Share:

Camat Kalianda Pimpin Rakor Bulanan


LAMPUNG SELATAN - Pemerintah Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, menggelar rapat koordinasi (rakor) bulanan di Aula Kantor Kecamatan Kalianda, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Camat Kalianda Ruris Apdani yang diwakili oleh Sekretaris Camat Muhammad Nur dan dihadiri berbagai unsur pemerintahan serta stakeholder terkait di wilayah Kecamatan Kalianda.

Turut hadir Kapolsek Kalianda IPTU Sulyadi, yang diwakili Wakapolsek Kalianda, KUPT Pertanian, Kasi ekobang Sohar, pendamping desa Ridwan Kusuma, Kepala KUA Kalianda, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua APDESI Kecamatan Kalianda, yang diwakili oleh Sekjen APDESI Kecamatan Kalianda Erwin Saputra, para kepala desa se-Kecamatan Kalianda, empat kelurahan, kepala sekolah, hingga Tim Penggerak PKK.

Dari unsur kelurahan, hadir di antaranya Lurah Way Urang Iman Wahyudi SH MM serta Lurah Bumi Agung Irlan Rosyadi Spd.

Dalam rakor tersebut, berbagai agenda dibahas mulai dari sinergitas program pembangunan, pelayanan masyarakat, ketahanan pangan, hingga koordinasi lintas sektor guna mendukung program Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Mewakili Camat Kalianda Ruris Apdani, Sekretaris Camat Muhammad Nur menyampaikan pentingnya menjaga kekompakan dan komunikasi antar instansi agar seluruh program pemerintahan dapat berjalan optimal.

“Rakor bulanan ini menjadi wadah koordinasi dan silaturahmi seluruh unsur pemerintahan di Kecamatan Kalianda. Dengan sinergi dan komunikasi yang baik, seluruh program pemerintah dapat berjalan maksimal serta pelayanan kepada masyarakat terus meningkat,” ujar Muhammad Nur saat menyampaikan sambutan Camat Kalianda.

Sementara itu, pihak KUPT Pertanian Kecamatan Kalianda juga mengajak seluruh pemerintah desa untuk terus mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan di wilayah masing-masing.

“Kami berharap sinergi antara pemerintah desa dan para petani terus diperkuat, terutama dalam mendukung program ketahanan pangan serta peningkatan hasil pertanian masyarakat,” ujar perwakilan KUPT Pertanian dalam forum rakor tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa koordinasi lintas sektor sangat dibutuhkan guna memastikan program pertanian dapat berjalan efektif dan tepat sasaran bagi masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala KUA Kalianda juga menyampaikan informasi terkait ketersediaan buku nikah yang hingga bulan Mei 2026 masih mengalami defisit.

“Untuk sementara sampai bulan Mei ini, stok buku nikah masih mengalami kekurangan atau defisit. Namun pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar kebutuhan buku nikah segera terpenuhi,” ungkap Kepala KUA Kalianda di hadapan peserta rakor.

Pihak KUA Kalianda juga meminta masyarakat untuk tetap bersabar dan mengikuti prosedur administrasi yang telah ditetapkan selama proses pelayanan berlangsung.

Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Sukatani juga menyampaikan harapannya terkait rencana pembangunan KDMP agar dapat melibatkan pemerintah desa dalam proses pelaksanaannya.

“Kami berharap pembangunan KDMP nantinya dapat melibatkan pihak desa, sehingga koordinasi dan manfaatnya benar-benar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat di wilayah desa,” ujar Kepala Desa Sukatani.

Menurutnya, keterlibatan pemerintah desa sangat penting guna mendukung kelancaran pembangunan serta memastikan program yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Dalam forum tersebut, Wakapolsek Kalianda yang mewakili Kapolsek Kalianda IPTU Sulyadi juga menyampaikan imbauan terkait maraknya kasus pencurian kabel listrik dan kendaraan di wilayah hukum Kalianda.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, khususnya pencurian kabel listrik dan kendaraan yang belakangan ini terjadi di beberapa wilayah. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan,” ujar Wakapolsek Kalianda.

Ia juga meminta aparatur desa dan masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan di lingkungan masing-masing.

Rakor bulanan tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi lintas sektor serta meningkatkan sinergitas antara pemerintah kecamatan, desa, dan seluruh stakeholder dalam mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kecamatan Kalianda.
(Red)

Share:

Buka Rakerda 2026, Jihan Sebut Pramuka Mitra Strategis Cetak SDM Unggul


Bandar Lampung – Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Lampung, Jihan Nurlela menegaskan Gerakan Pramuka memiliki peran yang sangat vital dalam membentuk karakter generasi muda yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, disiplin, mandiri, serta memiliki jiwa kepemimpinan.

Hal tersebut disampaikan saat memberikan sambutan sekaligus membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Gerakan Pramuka Lampung Tahun 2026, Selasa (12/5/2026), di Aula Graha Bakti Pramuka Kwarda Lampung, Bandar Lampung.

Menurut Jihan, Gerakan Pramuka merupakan mitra strategis pemerintah dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

“Gerakan Pramuka bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah dalam mendukung program pembangunan, baik dalam bidang pendidikan, sosial, lingkungan, maupun pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh komponen Gerakan Pramuka di Provinsi Lampung untuk berkomitmen menjalankan program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata, baik bagi anggota Pramuka maupun masyarakat luas.

Dalam kesempatan tersebut, Jihan turut menyoroti persiapan kontingen Lampung menghadapi Jambore Nasional XII 2026 yang akan digelar pada 13 hingga 20 Agustus 2026 di Cibubur, Jakarta.

Ia meminta seluruh Kwartir Cabang di Lampung mempersiapkan Kontingen Daerah secara maksimal, mulai dari pembinaan, keterampilan hingga mentalitas peserta agar mampu berprestasi dan membawa nama baik daerah.

Pada pembukaan Rakerda 2026 itu juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kwarda Lampung dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

“Kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda,” pungkas Jihan.

Kegiatan pembukaan Rakerda turut dihadiri Kepala BNNP Lampung Budi Wibowo, jajaran pengurus Kwarda Lampung, Pinsakada, serta Pinsakoda.

Share:

Tenaga Pendamping Jadi Bagian Penguatan Percepatan Pembangunan di Lampung


Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa penganggaran Tenaga Pendamping Gubernur dalam rangka percepatan pembangunan daerah merupakan bagian dari strategi penguatan tata kelola pemerintahan, sinkronisasi kebijakan strategis, serta percepatan implementasi program prioritas pembangunan di Provinsi Lampung.


Penunjukan Tenaga Pendamping dalam Rangka Percepatan Pembangunan di Provinsi Lampung tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung dan bersifat ad hoc serta memiliki fungsi membantu pelaksanaan kebijakan strategis, penguatan koordinasi lintas sektor, harmonisasi program prioritas pembangunan, mendukung percepatan pelaksanaan program pada bidang-bidang tertentu sesuai kebutuhan pemerintahan daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Mirza Irawan Dwi Atmaja, menjelaskan bahwa struktur penganggaran belanja tenaga ahli dalam APBD Pemerintah Provinsi Lampung perlu dipahami secara utuh dan proporsional oleh masyarakat.


Menurutnya, kode rekening belanja tenaga ahli dengan nilai sekitar Rp16,5 miliar dalam APBD Provinsi Lampung bukan semata-mata diperuntukkan bagi honorarium Tenaga Pendamping Percepatan Pembangunan.


“Dari total nilai tersebut, alokasi anggaran tidak hanya diperuntukkan bagi Tenaga Pendamping Percepatan Pembangunan saja, tetapi juga mencakup kebutuhan tenaga profesional lintas bidang pada sejumlah OPD guna mendukung berbagai kebutuhan tenaga ahli sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” jelasnya.


Ia menerangkan, belanja tenaga ahli tersebut mencakup berbagai kebutuhan strategis pemerintahan, antara lain tenaga ahli laboratorium kesehatan daerah (Labkesda), konsultan individual, tenaga ahli teknis pendukung pekerjaan fisik dan infrastruktur pada bidang pekerjaan umum, hingga dukungan profesional lainnya yang dibutuhkan dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.


Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa nomenklatur belanja tenaga ahli merupakan pos anggaran yang digunakan lintas perangkat daerah sesuai kebutuhan teknis, administratif, dan profesional pemerintahan, sehingga tidak dapat dimaknai sebagai alokasi khusus bagi Tenaga Pendamping Gubernur semata.


Seluruh proses penganggaran dilakukan melalui mekanisme perencanaan dan pengelolaan APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta berada dalam sistem pengawasan internal maupun eksternal pemerintah.


Pemerintah Provinsi Lampung juga memastikan bahwa setiap alokasi anggaran tetap mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, transparansi, serta berorientasi pada prioritas pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.


Dalam praktik pemerintahan modern, dukungan tenaga profesional dan tenaga ahli merupakan bagian penting dalam penguatan kapasitas tata kelola pemerintahan, percepatan sinkronisasi kebijakan, serta peningkatan kualitas pelaksanaan program pembangunan daerah.


Keberadaan Tenaga Pendamping maupun tenaga ahli tidak menggantikan fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan bersifat mendukung efektivitas pelaksanaan kebijakan strategis dan teknis pemerintahan daerah.


Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus menjaga tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, transparan, dan adaptif guna mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung. (**)

Share:

Jadi Pilot Project Nasional 2026, Lampung Selatan Tembus 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose, 4.626 Anak Terlindungi


LAMSEL, Kalianda - Kabupaten Lampung Selatan mencatat capaian impresif dalam program Imunisasi Zero Dose Tahun 2026.

Ditunjuk sebagai pilot project nasional, daerah ini berhasil menuntaskan imunisasi kejar kepada 4.626 anak atau setara 99,9 persen dari target sasaran, menjadikannya salah satu daerah dengan capaian tertinggi di Indonesia.


Capaian tersebut terungkap dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Imunisasi Zero Dose yang digelar di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (12/5/2026).


Kegiatan itu dihadiri Staf Ahli Tim Penggerak PKK Pusat Yane Ardian Arya Bima, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza, Wakil Ketua TP PKK Lampung Selatan Rheny Apriyani, serta Sekretaris Daerah Lampung Selatan Supriyanto.

Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, memberikan apresiasi tinggi atas capaian yang diraih Kabupaten Lampung Selatan.


Berdasarkan data per 11 Mei 2026, Lampung Selatan hampir menuntaskan seluruh target imunisasi anak zero dose yang tercatat dalam aplikasi Sehat Indonesia.


“Ini adalah hasil totalitas seluruh tim di lapangan. Meski capaian sudah sangat tinggi, tantangan berikutnya adalah mengedukasi orang tua yang masih ragu karena faktor sosial, agama, maupun kekhawatiran terhadap efek samping pascaimunisasi,” ujarnya.


Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk hadir langsung di tengah masyarakat, guna memastikan bahwa imunisasi merupakan hak dasar setiap anak yang harus dipenuhi demi mendukung tumbuh kembang dan kesehatan mereka secara optimal.


Sementara itu, mewakili Bupati Lampung Selatan, Sekda Supriyanto menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah dalam mendukung program nasional tersebut.

Menurutnya, dari target hampir 5.000 anak, pelayanan dilakukan secara masif melalui 28 puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Selatan.


“Lampung Selatan bangga dipercaya menjadi pilot project. Kami melakukan jemput bola melalui kolaborasi lintas sektor antara tenaga kesehatan, kader PKK, hingga pemerintah desa. Kami ingin memastikan tidak ada satu pun anak yang tertinggal, karena anak sehat adalah fondasi generasi unggul,” kata Supriyanto.


Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli TP PKK Pusat, Yane Ardian Arya Bima, menegaskan bahwa kegiatan monitoring ini penting untuk memastikan edukasi kepada keluarga benar-benar berjalan hingga tingkat akar rumput.


Ia menilai sinergi yang dibangun di Lampung Selatan layak menjadi model bagi daerah lain dalam upaya menurunkan angka anak zero dose di Indonesia.


Rangkaian kegiatan ditutup dengan peninjauan vaksinasi anak di Lapangan Korpri, Kalianda. Seluruh pihak berkomitmen melanjutkan pendekatan personal kepada keluarga yang belum bersedia memberikan imunisasi, agar seluruh anak di Bumi Khagom Mufakat mendapatkan perlindungan kesehatan jangka panjang. (Kmf-Is)

Share:

Dugaan Intimidasi Kolektor Leasing Lampung Selatan Disorot, Anak Debitur Disebut Trauma


LAMPUNG SELATAN - Dugaan tindakan penagihan yang dinilai tidak beretika oleh oknum petugas perusahaan pembiayaan PT Summit Oto Finance Cabang Kalianda menuai sorotan dan kecaman dari berbagai pihak, Selasa (12/5/2026).

Peristiwa tersebut dialami oleh salah seorang jurnalis sekaligus Kepala Biro Lampung Selatan media KejarFakta.co, Jusman, pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di kediamannya. Kedatangan petugas lapangan atau kolektor perusahaan pembiayaan itu berkaitan dengan tunggakan kredit sepeda motor yang disebut telah berjalan selama tiga bulan.

Namun, proses penagihan tersebut diduga dilakukan dengan cara yang menimbulkan tekanan psikologis terhadap keluarga debitur. Oknum kolektor disebut tetap melakukan penagihan dengan nada dan sikap yang dinilai intimidatif, bahkan di hadapan anak debitur yang masih berusia 10 tahun.

Akibat kejadian itu, suasana rumah disebut sempat memanas dan membuat anak debitur mengalami ketakutan hingga mengalami tekanan emosional.

Wakil Ketua Infokom Pekat IB Provinsi Lampung, Didi Herwanto, mengecam keras dugaan tindakan tersebut. Ia menilai perusahaan pembiayaan seharusnya mengedepankan etika serta komunikasi yang humanis dalam melakukan penagihan terhadap debitur.

"Penagihan harus dilakukan secara profesional dan manusiawi, bukan dengan cara-cara yang membuat masyarakat merasa tertekan atau takut, apalagi sampai berdampak kepada anak-anak,” tegas Didi Herwanto.

Ia juga meminta pihak perusahaan melakukan evaluasi terhadap oknum petugas lapangan atau kolektor yang diduga bertindak di luar batas kewajaran.

Selain itu, keluarga debitur bersama sejumlah aktivis pers di Kecamatan Palas mendesak manajemen PT Summit Oto Finance Cabang Kalianda segera memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan intimidasi tersebut. Mereka juga meminta Otoritas Jasa Keuangan memperketat pengawasan terhadap praktik penagihan perusahaan leasing di lapangan.

Tak hanya itu, aparat penegak hukum diminta turun tangan guna memastikan perlindungan konsumen berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Secara hukum, merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019, pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia tidak dapat dilakukan secara sepihak tanpa kesepakatan sukarela dari debitur ataupun putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan juga melarang praktik penagihan yang mengandung unsur ancaman, intimidasi, maupun tekanan fisik dan psikis terhadap konsumen.

“Apabila tidak ada itikad baik dari pihak Oto Finance kepada keluarga debitur, maka dalam waktu dekat akan menempuh jalur hukum,” ujar Didi Herwanto.

Sementara itu, Suhadak selaku koordinator kolektor PT Summit Oto Finance Cabang Kalianda saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan tanggapan resmi terkait pemberitaan yang telah viral tersebut.

“Kami dari pihak Oto belum bisa memberikan tanggapan terkait pemberitaan yang viral. Kami masih menunggu arahan dari pusat untuk memberikan klarifikasi kepada rekan-rekan jurnalis. Kami juga memiliki tim legal litigasi yang akan menangani persoalan ini,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa oknum kolektor bernama Azi sebelumnya sempat diminta hadir ke Polsek Palas setelah dihubungi pihak debitur. Namun, menurut Suhadak, yang bersangkutan merasa tidak melakukan kesalahan sehingga tidak menghadiri panggilan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari manajemen PT Summit Oto Finance Cabang Kalianda terkait dugaan intimidasi terhadap keluarga debitur tersebut.
(Tim)

Share:

Pemkab Pesisir Barat Komitmen Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Pelayanan Masyarakat


Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan masyarakat melalui penyusunan serta pemutakhiran data By Name By Address (BNBA) dalam rencana pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK) Krui. Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Lampung, Selasa (12/05/2026).

Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Ir. Armand Achyuni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Mesrawan, S.STP., M.Si., Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup, Amrul Haq, SE., M.Si., serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, M. Belly Oscar, SH., MH.

Audiensi juga dihadiri perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum melalui Kepala Bidang PJPA Mesuji Sekampung, Surendro Andi Wibowo, Kepala UPTD Pengelolaan Air Minum Kabupaten Pesisir Barat, Kepala Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Lampung, Achmad Irwan Kusuma, ST., MT., serta jajaran Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Lampung.

Dalam audiensi tersebut, Bupati Dedi Irawan menegaskan pentingnya akurasi data BNBA sebagai dasar perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan. Menurutnya, pemutakhiran data harus dilakukan secara cermat agar setiap program pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat di lapangan.

“Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berkomitmen mendukung seluruh proses penyusunan dan verifikasi data BNBA sebagai langkah strategis dalam mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung program tersebut, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat akan menyiapkan Nota Kesepahaman (MoU) terkait BNBA sekaligus membentuk Surat Keputusan (SK) Tim guna melakukan reviu terhadap Review Concept (RC) dan Detail Engineering Design (DED) bersama BPBPK Lampung dan BBWS Mesuji Sekampung.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk sinergi antara Pemerintah Daerah, BPBPK Lampung, dan BBWS Mesuji Sekampung guna memastikan seluruh proses perencanaan serta pelaksanaan program pembangunan berjalan tepat sasaran, sesuai kebutuhan masyarakat, serta didukung data yang akurat dan terverifikasi.

Pemerintah Daerah menilai pembentukan tim reviu sangat penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, mempercepat proses administrasi, serta menyempurnakan dokumen perencanaan teknis yang nantinya menjadi dasar pelaksanaan program di lapangan.

Selain itu, peninjauan kembali terhadap RC dan DED direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2027, sehingga seluruh proses persiapan dapat dilakukan secara matang, terukur, dan komprehensif sejak dini.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berharap kolaborasi bersama BPBPK Lampung dan BBWS Mesuji Sekampung dapat memberikan dampak positif terhadap percepatan pembangunan daerah, khususnya dalam mendukung kebutuhan infrastruktur dan pelayanan dasar masyarakat di Kabupaten Pesisir Barat.

Dengan langkah strategis tersebut, Pemerintah Daerah kembali menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pembangunan yang terencana, terukur, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pesisir Barat.(aliyubsir).

Share:

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts