Portal Berita Online

Lapas Kalianda Gelar Razia Gabungan Bersama BNNK, TNI dan Polri


LAMPUNG SELATAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda melaksanakan razia gabungan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), TNI, dan Polri di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (18/9/2026).

Kegiatan dimulai pada pukul 20.00 WIB sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta peredaran barang terlarang di lingkungan Lapas.

Petugas melakukan pemeriksaan pada sejumlah area dan barang di blok hunian. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan narkotika maupun barang terlarang lainnya.

Petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, di antaranya barang berbahan kaca, besi, dan kaleng, yang selanjutnya diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Selain pemeriksaan blok hunian, kegiatan juga dilengkapi dengan tes urine terhadap WBP. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan peserta dengan hasil tes urine positif.

Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Badarudin, menyampaikan bahwa pelaksanaan razia dan tes urine merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

“Lapas Kelas IIA Kalianda berkomitmen penuh menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran di dalam Lapas. Razia dan tes urine ini merupakan bagian dari langkah deteksi dini yang akan terus kami lakukan secara berkala dan berkelanjutan. Tidak hanya terhadap narkotika dan handphone tetapi juga terhadap setiap barang maupun tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Kami tidak akan memberikan ruang bagi terjadinya pelanggaran dan akan terus memperkuat pengawasan serta sinergi dengan BNNK, TNI, dan Polri,” tegas Kalapas.

Razia gabungan tersebut sekaligus menjadi bentuk sinergi antara Lapas Kalianda, BNNK, TNI, dan Polri dalam memperkuat pengawasan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
(red/HmsPaskal)

Share:

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kantah Lampung Selatan Silaturahmi dan Koordinasi ke Kejari Lamsel Bahas Kepastian Hukum Pertanahan


LAMPUNG SELATAN - Dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan dan memperkuat koordinasi lintas sektor, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan beserta jajaran melaksanakan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan pada Selasa, 15 September 2026.


Kunjungan tersebut diterima langsung dengan hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Ibnu Firman Ide Amin, S.H., didampingi jajaran Pejabat Struktural Kejari Lampung Selatan di ruang kerja Kepala Kejaksaan.


Suasana Hangat dan Penuh Keakraban Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban dan kekeluargaan. Kunjungan ini bukan sekadar silaturahmi formal, melainkan menjadi bagian dari upaya strategis untuk memperkuat sinergi dan sinkronisasi antara dua instansi vertikal dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan bahwa koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejaksaan sangat penting, mengingat tugas pertanahan memiliki dimensi hukum yang kuat dan bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.


“Silaturahmi ini adalah komitmen kami untuk terus membangun komunikasi yang baik. Kami ingin memastikan setiap langkah penyelenggaraan administrasi pertanahan berjalan sesuai koridor hukum, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Kepala Kantor Pertanahan.


Bahasan Utama: Penguatan Kerja Sama Hukum Pertanahan Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi berdiskusi secara mendalam mengenai penguatan kerja sama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya yang berkaitan dengan:


1. Aspek Hukum di Bidang Pertanahan: Pendampingan dan pertimbangan hukum dalam pelaksanaan program strategis nasional, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Reforma Agraria.


2. Pencegahan dan Penyelesaian Permasalahan Pertanahan: Upaya preventif untuk mencegah timbulnya sengketa, konflik, dan perkara pertanahan, serta penanganan bersama apabila terjadi permasalahan di lapangan.


3. Peningkatan Kepastian Hukum dan Kualitas Pelayanan: Sinergi untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan, sehingga masyarakat merasa aman atas hak atas tanahnya.


Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Ibnu Firman Ide Amin, S.H., menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan kesiapan Kejari Lamsel untuk terus mendukung dan bersinergi.


“Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara siap memberikan dukungan pendampingan hukum. Kolaborasi yang baik antara Kantah dan Kejari adalah kunci untuk mewujudkan kepastian hukum di bidang pertanahan dan mencegah potensi pelanggaran hukum,” tegas Kajari.


Komitmen Bersama untuk Masyarakat Melalui komunikasi dan koordinasi yang semakin baik dan intens, diharapkan sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dapat terus diperkuat.


Kolaborasi lintas lembaga ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan sekaligus menghadirkan pelayanan yang semakin baik, cepat, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.


Sinergi untuk Kepastian Hukum, Kolaborasi untuk Pelayanan Masyarakat.(red)


Share:

Jurnalis dan Masyarakat Lamsel Diajak Nyalakan Lilin untuk 5 Jurnalis dan 3 ABK Arupadhatu 1


LAMPUNG SELATAN — Seruan solidaritas untuk lima jurnalis dan tiga anak buah kapal atau ABK Arupadhatu 1 yang hilang di perairan Selat Sunda terus bergema.

Di Lampung Selatan, PWI Lampung Selatan, IJTI Korda Krakatau Raya, dan SMSI mengajak seluruh jurnalis serta masyarakat untuk hadir dalam aksi solidaritas dan doa bersama.

Aksi tersebut akan digelar pada Senin, 21 September 2026, mulai pukul 19.30 WIB, bertempat di Tugu Bundaran Pancasila, Way Urang, Kalianda.

Kegiatan ini menjadi ruang bersama untuk menyampaikan kepedulian sekaligus memanjatkan doa bagi keselamatan dan kepastian nasib lima jurnalis serta tiga ABK Arupadhatu 1 yang hingga kini masih dalam pencarian.

Para peserta aksi diminta mengenakan dresscode hitam-hitam. Lilin putih, foto para korban, bucket bunga, serta kertas berisi tulisan harapan akan menjadi bagian dari aksi solidaritas tersebut.

PWI Lamsel, IJTI Korda Krakatau Raya, dan SMSI mengimbau seluruh jurnalis dan masyarakat Lampung Selatan untuk turut hadir dan bersama-sama menyalakan lilin serta memanjatkan doa.

Sebab di tengah penantian kabar, solidaritas menjadi pesan bahwa mereka yang hilang tidak dilupakan dan harapan untuk ditemukan tetap menyala. (Ar.mcl/red)

Share:

Pesisir Barat Susun Strategi Besar Pembangunan: Bandara, Infrastruktur, Pariwisata Hingga Ekonomi Rakyat


Pesisir Barat –Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat membawa agenda pembangunan yang mencakup berbagai sektor strategis dalam penyampaian usulan pembangunan Kabupaten Pesisir Barat tahun 2026–2027 kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Penyampaian usulan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sumatera Lantai 7, Menara Bappenas, Jalan H.R. Rasuna Said No. Kav. B2, Kuningan, Jakarta, Kamis (17/09/2026).

Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan dalam kesempatan tersebut diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tedi Zadmiko, SKM., S.H., MM., CGRE, bersama jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Pesisir Barat.

Usulan pembangunan yang disampaikan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat konektivitas, infrastruktur dasar, pelayanan kesehatan, pengembangan pariwisata, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta kesiapsiagaan menghadapi bencana.

Salah satu usulan strategis berasal dari Dinas Perhubungan, yakni perpanjangan runway Bandara Muhammad Taufiq Kiemas Krui hingga 2.000 meter dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp150 miliar.

Pengembangan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas penerbangan, memperluas konektivitas, mempercepat akses wisatawan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Konektivitas udara dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan pengembangan pariwisata dan mobilitas masyarakat maupun pelaku usaha.

Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Pemkab Pesisir Barat menyampaikan sejumlah usulan pembangunan, antara lain pengamanan pantai, perkuatan tebing sungai, pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), pembangunan jalan strategis, serta jembatan dan pemenuhan peralatan pendukung.

Pengamanan pantai menjadi salah satu kebutuhan utama dengan usulan penanganan di 35 pekon yang tersebar pada 11 kecamatan. Kebutuhan anggaran yang diajukan untuk program tersebut sekitar Rp386,879 miliar.

Program ini diarahkan untuk melindungi permukiman, fasilitas umum, jalan, serta lahan pertanian masyarakat dari ancaman abrasi.

Sementara pembangunan jalan strategis diarahkan untuk membuka akses wilayah, memperlancar mobilitas masyarakat dan mendukung distribusi hasil produksi daerah.

Di sektor pariwisata, pemerintah daerah mengusulkan pengembangan kawasan wisata Labuhan Jukung melalui sejumlah komponen pembangunan.

Kawasan yang berada di Pekon Kampung Jawa, Kecamatan Pesisir Tengah, dengan luas aset sekitar 3,742 hektare tersebut diarahkan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan wisatawan, memperbaiki pelayanan kawasan, serta memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat dan UMKM.

Pengembangan kawasan tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan daya tarik destinasi wisata, tetapi juga menciptakan ruang yang lebih besar bagi tumbuhnya aktivitas ekonomi masyarakat.

Pada sektor kesehatan, Pemkab Pesisir Barat mengusulkan pembangunan sarana tiga puskesmas, pemenuhan sarana dan alat kesehatan, serta pemerataan tenaga kesehatan.

Usulan tersebut diarahkan untuk memperluas akses pelayanan kesehatan dasar dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat di berbagai wilayah Pesisir Barat.

Penguatan ekonomi masyarakat juga menjadi bagian dari agenda pembangunan yang disampaikan kepada pemerintah pusat.

Melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, pemerintah daerah mengusulkan revitalisasi pasar rakyat, pengembangan UMKM dan hilirisasi komoditas unggulan daerah.

Revitalisasi pasar diharapkan dapat memperbaiki fasilitas perdagangan masyarakat, sementara pengembangan UMKM diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha.

Adapun hilirisasi komoditas unggulan menjadi bagian dari upaya meningkatkan nilai tambah produk daerah sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Sebagai kabupaten dengan wilayah pesisir yang panjang dan kondisi geografis yang beragam, kesiapsiagaan bencana juga menjadi perhatian pemerintah daerah.(sir)

Share:

Jaga Kerukunan dari Hulu, Pakem Lampung Selatan Perkuat Deteksi Dini dan Sinergi Lintas Sektor


Kalianda - Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Kabupaten Lampung Selatan memperkuat langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi persoalan sosial dan keagamaan melalui penguatan koordinasi lintas sektor.

Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan setiap dinamika yang berkembang di masyarakat dapat diketahui lebih awal, dikomunikasikan, dan diselesaikan secara tepat sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

Komitmen itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pakem yang digelar di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung Selatan, Kamis (17/9/2026).

Rakor dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Selatan, Ibnu Firman Ide Amin, dan dihadiri Kepala Kesbangpol Kabupaten Lampung Selatan Martoni Sani, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lampung Selatan KH A. Rafiq Udin, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tokoh agama dan tokoh adat.

Dalam sambutannya, Kajari Lampung Selatan Ibnu Firman Ide Amin menegaskan bahwa Pakem memiliki peran strategis sebagai wadah koordinasi dan deteksi dini terhadap perkembangan aliran kepercayaan maupun aliran keagamaan di tengah masyarakat.

Menurutnya, dinamika kehidupan sosial dan keagamaan perlu menjadi perhatian bersama agar setiap potensi persoalan dapat dikenali sejak awal dan ditangani sesuai tugas, fungsi, serta kewenangan masing-masing lembaga.

“Pakem harus menjadi wadah koordinasi dan deteksi dini. Setiap informasi mengenai perkembangan aliran kepercayaan maupun aliran keagamaan perlu dikaji secara cermat dan objektif berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sehingga langkah yang diambil dapat dilakukan secara tepat dan proporsional,” ujar Ibnu Firman Ide Amin.

Ia menambahkan, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, TNI-Polri, FKUB, tokoh agama, dan tokoh adat menjadi faktor penting dalam menjaga suasana masyarakat yang aman, tertib, dan harmonis.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Pakem melibatkan berbagai unsur yang memiliki peran saling melengkapi. Kejaksaan Negeri Lampung Selatan berperan dalam koordinasi, fungsi intelijen, serta pengawasan terhadap perkembangan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan sesuai kewenangan yang dimiliki.

Sementara itu, Kesbangpol berperan melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap potensi konflik sosial, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta menyampaikan informasi mengenai dinamika sosial, politik, organisasi kemasyarakatan, dan kondisi masyarakat yang berkaitan dengan ketenteraman daerah.

Di sisi lain, FKUB berperan memperkuat komunikasi dan dialog antarumat beragama, memberikan masukan terkait dinamika kehidupan keagamaan, serta mendorong penyelesaian persoalan melalui musyawarah dan semangat menjaga kerukunan.

Adapun unsur Forkopimda mendukung langkah koordinasi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing, khususnya dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mencegah potensi gangguan stabilitas daerah.

Peran penting juga datang dari tokoh agama dan tokoh adat. Tokoh agama menjadi mitra dalam memberikan pemahaman keagamaan kepada masyarakat sekaligus membantu mencegah munculnya kesalahpahaman yang berpotensi memicu konflik.

Sementara tokoh adat berkontribusi menjaga nilai-nilai kearifan lokal dan membantu penyelesaian persoalan sosial melalui pendekatan kekeluargaan dan musyawarah.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kesbangpol Kabupaten Lampung Selatan Martoni Sani menekankan pentingnya membangun sistem komunikasi dan pertukaran informasi yang efektif antarpemangku kepentingan.

“Yang paling penting adalah bagaimana setiap informasi yang berkembang di masyarakat dapat diketahui lebih awal, dikomunikasikan dan dicarikan solusi bersama sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” kata Martoni.

Menurut Martoni, deteksi dini bukan berarti mengambil tindakan secara tergesa-gesa, melainkan memastikan setiap informasi yang muncul dapat diverifikasi dan dikaji bersama oleh unsur terkait sehingga keputusan yang diambil tetap berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.

Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam memperkuat kewaspadaan dini serta pencegahan konflik sosial di tengah masyarakat.

Melalui rakor tersebut, seluruh unsur yang tergabung dalam Pakem sepakat untuk terus memperkuat koordinasi, komunikasi, dan pertukaran informasi.

Pakem diharapkan tidak hanya hadir ketika muncul persoalan, tetapi mampu membangun sistem pencegahan dan deteksi dini yang berjalan secara berkelanjutan.
Dengan sinergi Kejaksaan, Pemerintah Daerah, Forkopimda, FKUB, tokoh agama, dan tokoh adat, berbagai dinamika aliran kepercayaan, aliran keagamaan, maupun kondisi sosial masyarakat diharapkan dapat dipetakan lebih cepat sehingga stabilitas, ketenteraman, dan kerukunan di Kabupaten Lampung Selatan tetap terjaga. (Kmf)

Share:

40 Desa Lolos Desa HELAU, Erdiyansyah: Top 10 Melaju ke Tahapan Penilaian 5 Besar Tingkat Kabupaten


 Kalianda - Gerakan warga yang tumbuh dari tingkat desa menjadi salah satu faktor utama yang mengantarkan 40 desa di Kabupaten Lampung Selatan masuk nominasi juara lomba Desa HELAU, dengan 10 desa peringkat teratas melaju ke tahap penilaian berikutnya.

Tidak hanya menghadirkan lingkungan yang lebih bersih, hijau, dan tertata, keterlibatan masyarakat juga mulai membentuk budaya gotong royong yang diharapkan terus berlanjut setelah perlombaan berakhir.

Sebanyak 40 desa tersebut ditetapkan setelah melalui proses penilaian terhadap 260 desa dan 4 kelurahan se-Kabupaten Lampung Selatan. Penilaian dilakukan berdasarkan indikator yang telah diatur dalam Peraturan Bupati tentang Desa HELAU, kemudian diverifikasi melalui sistem aplikasi dan pengecekan langsung di lapangan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah, mengatakan setiap desa peserta harus memenuhi 55 indikator yang menjadi dasar penilaian.

“Desa-desa menginput data ke dalam aplikasi yang sudah disiapkan. Hasil input tersebut kemudian dinilai oleh tim penilai, diverifikasi dan divalidasi hingga ke lapangan untuk desa yang memenuhi kriteria guna memastikan kesesuaian antara data, bukti, dan kondisi sebenarnya,” ujar Erdiyansyah, dalam keterangannya, Rabu (16/9/2026).

Menurutnya, desa-desa yang berhasil masuk 40 besar menunjukkan berbagai inovasi yang sejalan dengan semangat Desa HELAU. Tidak hanya menghadirkan lingkungan yang hijau dan elok dipandang, desa-desa tersebut juga mampu menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam berbagai kegiatan yang mendukung perubahan lingkungan.

Ia menilai keterlibatan masyarakat menjadi salah satu aspek yang paling menonjol dalam pelaksanaan program tersebut. Partisipasi warga tidak hanya terlihat pada tingkat aparatur desa, tetapi juga tumbuh dari masyarakat yang terlibat aktif sejak awal proses.

“Dengan adanya Desa HELAU ini, masyarakat ikut berpartisipasi. Jadi tidak hanya aparat desa, tetapi masyarakat juga terlibat aktif dari awal,” katanya.

Perubahan nyata, lanjut Erdiyansyah, dapat dilihat langsung dari kondisi desa-desa yang berhasil masuk dalam kelompok unggulan. Penataan lingkungan yang lebih baik, ruang-ruang publik yang lebih terawat, serta suasana desa yang semakin nyaman menjadi gambaran dari implementasi semangat HELAU di tingkat desa.

Setelah penetapan 40 besar, proses seleksi bagi 10 urutan teratas akan berlanjut ke tahap berikutnya. Tim penilai yang melibatkan unsur akademisi dan para ahli akan turun langsung ke lapangan untuk menentukan 5 desa terbaik.

Dari hasil penilaian tersebut, nantinya akan dipilih lima desa terbaik yang berhak mempresentasikan capaian dan inovasinya pada tingkat kabupaten.

Lebih jauh, Erdiyansyah menegaskan bahwa tujuan utama HELAU tidak semata-mata mencari pemenang. Program ini dirancang untuk membangun budaya positif yang tumbuh dan bertahan di tengah masyarakat.

Menurutnya, semangat gotong royong yang mulai bangkit kembali di banyak desa menjadi salah satu hasil yang paling terasa. Selain itu, kesadaran menjaga kebersihan lingkungan dan aktivitas sosial kemasyarakatan, termasuk kembali aktifnya pos kamling di sejumlah wilayah, menunjukkan bahwa gerakan tersebut mulai menjadi kebiasaan bersama.

“Targetnya bukan hanya perlombaan. Yang terpenting adalah budaya HELAU ini menjadi gerakan yang berkelanjutan, terutama dalam membangkitkan gotong royong, menjaga kebersihan lingkungan, dan memperkuat kepedulian masyarakat,” kata Erdiyansyah.

Adapun 10 besar desa yang melaju ke tahapan selanjutnya, yakni Sumber Sari, Kecamatan Sragi, sebagai peringkat 1; Baru Ranji, Kecamatan Merbau Mataram, peringkat 2; Hargo Pancoran, Kecamatan Rajabasa, peringkat 3; Bumi Asih, Kecamatan Palas, peringkat 4; dan Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, peringkat 5.

Selanjutnya, Suak, Kecamatan Sidomulyo, menempati peringkat 6; Way Kalam, Kecamatan Penengahan, peringkat 7; Karang Pucung, Kecamatan Way Sulan, peringkat 8; Kerinjing, Kecamatan Rajabasa, peringkat 9; dan Kuripan, Kecamatan Penengahan, peringkat 10. (Kmf)

Share:

Petani Kelapa Didorong Naik Kelas, Pemkab Lampung Selatan Buka Jalan Pembiayaan dan Kemitraan


 Kalianda - Upaya memperkuat ekonomi daerah tidak cukup hanya dengan meningkatkan produksi. Petani dan pelaku usaha juga perlu didukung akses pembiayaan yang aman, kemitraan usaha yang kuat, serta pemahaman keuangan yang baik agar hasil usaha memiliki nilai tambah dan pasar yang berkelanjutan.

Pesan itu mengemuka dalam kegiatan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) Area Bandar Lampung di Aula Negeri Baru Resort, Kalianda, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Sosialisasi Pembiayaan Usaha Kelapa dan Sinergi Kemitraan Perusahaan Pengolah (off-taker), yang diikuti sekitar 150 peserta dari unsur petani binaan, pelaku usaha, pedagang pengumpul, hingga penyuluh pertanian lapangan (PPL).

Mewakili Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, Sekretaris Daerah Supriyanto menegaskan terdapat tiga fokus utama yang perlu diperkuat bersama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, yakni perluasan akses pembiayaan resmi, penguatan rantai kemitraan usaha kelapa, dan peningkatan literasi keuangan masyarakat.

Menurut Supriyanto, langkah pertama yang perlu didorong adalah memanfaatkan layanan lembaga keuangan terpercaya untuk mendukung pengembangan usaha secara aman dan berkelanjutan.

Langkah berikutnya adalah membangun rantai usaha yang terintegrasi dengan menghubungkan petani, lembaga pembiayaan, dan perusahaan pengolah atau off-taker, sehingga hasil panen memiliki kepastian pasar sekaligus memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha.

Selain itu, masyarakat juga perlu terus didorong agar semakin cerdas dalam mengelola keuangan, memahami investasi yang aman, memanfaatkan layanan keuangan digital secara bijak, serta terhindar dari praktik pinjaman online ilegal maupun investasi bodong.

"Kehadiran para petani, pelaku usaha, hingga PPL menunjukkan semangat kita bersama untuk membangun sektor pertanian dan perkebunan yang semakin kuat, mandiri, dan berdaya saing," ujar Supriyanto.

Ia menilai komoditas kelapa di Kabupaten Lampung Selatan memiliki potensi yang besar untuk terus dikembangkan. Karena itu, penguatan ekosistem usaha dari hulu hingga hilir menjadi kunci untuk meningkatkan kesejahteraan petani secara berkelanjutan.

Sementara itu, Manager BSI Area Bandar Lampung, Lutfy Indaka, menyambut baik arah penguatan yang disampaikan Pemkab Lampung Selatan.

Ia menegaskan komitmen BSI untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan usaha masyarakat.

"BSI berkomitmen penuh untuk hadir mendukung masyarakat, baik dari segi finansial maupun sosial. Kami berharap masyarakat dan pelaku usaha dapat memanfaatkan jasa layanan keuangan syariah yang baik dan mudah, sehingga membawa keberkahan serta peningkatan kesejahteraan bersama," kata Lutfy.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pejabat Pemkab Lampung Selatan, perwakilan OJK Provinsi Lampung, jajaran BSI Area Bandar Lampung, serta pimpinan perusahaan pengolahan kelapa yang diharapkan dapat memperkuat kemitraan usaha dan membuka peluang pasar yang lebih luas bagi petani kelapa di Lampung Selatan. (Kmf)

Share:

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts