Portal Berita Online

Satlantas Lamsel Edukasi Pengendara Tertib Berlalu Lintas


LAMPUNG SELATAN, — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Selatan melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa” di kawasan Pasar Inpres Kalianda, Senin (27/4/2026) pukul 09.30 WIB.

Kegiatan ini dilakukan oleh Aiptu Helmi bersama Brigpol Riansyah dengan menyasar para pengguna kendaraan, khususnya pengendara sepeda motor yang beraktivitas di sekitar pasar.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan edukasi dan imbauan secara humanis kepada masyarakat terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas. Fokus utama kegiatan adalah meningkatkan kesadaran penggunaan helm serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Aiptu Helmi menegaskan bahwa penggunaan helm merupakan hal mendasar yang harus dipatuhi oleh setiap pengendara demi keselamatan diri.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara sepeda motor untuk selalu menggunakan helm standar demi keselamatan saat berkendara,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan aturan lalu lintas, meskipun dalam perjalanan jarak dekat.

“Disiplin berlalu lintas harus dimulai dari diri sendiri, karena keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.

Selain itu, petugas juga memberikan teguran humanis kepada pengendara yang masih melanggar aturan, sekaligus mengajak mereka untuk lebih tertib di jalan raya.

“Kami hadir untuk mengingatkan, bukan hanya menindak. Harapannya masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” tegas Helmi.

Kegiatan “Polantas Menyapa” ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya di kawasan padat aktivitas seperti pasar.

Melalui pendekatan persuasif, diharapkan tercipta hubungan yang lebih dekat antara Polri dan masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar Pasar Inpres Kalianda terpantau aman, tertib, dan kondusif. (Red)

Share:

Wujudkan Akses Kesehatan Lebih Dekat, Bupati Egi Jajaki Kerja Sama dengan RSUD Bandar Negara Husada


LAMSEL, Kalianda - Masyarakat Lampung Selatan, khususnya di wilayah Barat dan Timur, berpeluang mendapatkan akses layanan kesehatan yang lebih dekat.

Hal ini menyusul langkah Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, yang mulai menjajaki kerja sama strategis dengan Rumah Sakit Umum Daerah Bandar Negara Husada (RSUD BNH) milik Pemerintah Provinsi Lampung.

Rencana penguatan sistem rujukan ini dibahas dalam audiensi antara jajaran RSUD BNH dengan Bupati Lampung Selatan di ruang kerja Bupati, Rabu (29/4/2026).

Kerja sama ini diproyeksikan untuk memangkas jarak tempuh warga dalam mendapatkan layanan medis lanjutan.
Direktur RSUD BNH, dr. Sri Aryanti, menjelaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk mengintegrasikan layanan rumah sakit provinsi dengan visi pembangunan kesehatan di Kabupaten Lampung Selatan.

Dengan sistem rujukan lintas sektoral yang lebih kuat, pasien dari puskesmas maupun klinik di Lampung Selatan dapat lebih mudah menjangkau layanan spesialis di RSUD BNH Kompleks Pemerintahan Provinsi Lampung, Kota Baru, Kecamatan Jati Agung.

"Kami ingin meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat dan memudahkan warga Lampung Selatan menjangkau layanan spesialis melalui sistem rujukan yang terintegrasi," ujar dr. Sri Aryanti saat memaparkan fasilitas rumah sakit yang meliputi rawat jalan spesialistik, laboratorium, radiologi, hingga layanan ambulans.

Bupati Radityo Egi Pratama, menyambut positif inisiatif tersebut. Ia mengakui adanya aspirasi besar dari masyarakat terkait kebutuhan fasilitas rumah sakit yang lebih terjangkau secara jarak, terutama bagi warga yang tinggal jauh dari pusat kota Kalianda.

"Ada aspirasi masyarakat terkait kebutuhan rumah sakit di wilayah barat maupun timur. Dengan hadirnya RSUD Bandar Negara Husada, ini tentu bisa menjadi opsi untuk memperluas akses layanan kesehatan bagi warga kami," kata Bupati Egi.

Meski mendukung penuh perluasan akses, Bupati muda ini memberikan catatan kritis terkait kualitas pelayanan. Ia menegaskan bahwa ketersediaan gedung dan alat medis yang canggih harus dibarengi dengan keramahan dan kecepatan penanganan pasien.

"Saya terbuka terhadap semua bentuk kerja sama. Namun saya titip, sisi pelayanan harus terus ditingkatkan. Masyarakat harus menjadi prioritas utama," tegasnya.

Terkait skema teknis kerja sama, Pemkab Lampung Selatan melalui Bagian Kerja Sama Setdakab akan melakukan kajian mendalam agar implementasi di lapangan berjalan sesuai regulasi dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat luas.

Langkah ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam menghadirkan layanan kesehatan yang dekat, cepat, dan berkualitas di Bumi Khagom Mufakat. (Is-Kmf)

Share:

Sekdaprov Lampung Terima Audensi Ombudsman RI


Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menerima audiensi Ombudsman RI bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (29/04/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Marindo menegaskan pentingnya penguatan pelayanan administrasi di seluruh OPD agar penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai aturan, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia juga menekankan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus menaati seluruh ketentuan dan mekanisme pengawasan dalam pelayanan publik.

Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pelayanan administrasi agar tetap berjalan dengan baik dan benar.

Sementara itu, perwakilan Ombudsman RI, Fikri Yasin, menjelaskan bahwa pada tahun 2025 Ombudsman RI melaksanakan penilaian maladministrasi pelayanan publik terhadap delapan pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Provinsi Lampung. Penilaian tersebut merupakan transformasi dari penilaian kepatuhan yang sebelumnya telah dilakukan.

Ia menyebutkan, pada tahun 2025 terdapat penyempurnaan indikator penilaian, termasuk penambahan aspek kepercayaan masyarakat serta kepatuhan terhadap tindakan korektif, saran perbaikan, dan penyempurnaan layanan. Penilaian dilakukan berdasarkan empat dimensi utama, yakni input, proses, output, dan pengaduan.

Fikri juga menekankan bahwa pencegahan maladministrasi merupakan langkah strategis dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Tidak terjadinya korupsi juga didukung dengan tidak adanya maladministrasi, karena praktik tersebut seringkali berawal dari penyimpangan administrasi,” ujarnya.

Adapun lokus penilaian di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung meliputi RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Dinas Sosial Provinsi Lampung, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
Berdasarkan hasil evaluasi terhadap tiga perangkat daerah tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berhasil meraih predikat nasional dengan nilai 88,48.

Capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat upaya pencegahan maladministrasi.

Melalui audiensi ini, diharapkan sinergi antara Ombudsman RI dan Pemerintah Provinsi Lampung semakin kuat dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Share:

Pemprov Lampung Optimalkan Kualitas Layanan Publik


L
ampung Raih Apresiasi Nasional atas Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025

Bandar Lampung --- Pemerintah Provinsi Lampung menerima apresiasi atas keberhasilan dalam penyusunan dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) berkualitas di tingkat kabupaten/kota tahun 2025
dari Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN.

Apresiasi diserahkan oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung, Soetriningsih, kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang diwakili oleh Ketua TP PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari, dalam kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Program Bangga Kencana Provinsi Lampung Tahun 2026 di Hotel Radisson, Selasa (28/04/2026).

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa pembangunan keluarga perlu terus diperkuat melalui peningkatan kualitas layanan kesehatan ibu dan anak, pendidikan keluarga, kualitas pengasuhan, serta pemenuhan kebutuhan dasar keluarga.

Menurutnya, Keberhasilan pembangunan keluarga tidak hanya ditentukan oleh program yang dirancang, tetapi juga oleh komitmen seluruh pihak dalam pelaksanaannya secara bersama-sama.

"Keberhasilan pembangunan keluarga ditentukan oleh komitmen bersama antara pemerintah, swasta, perguruan tinggi, organisasi profesi, dan masyarakat," ujarnya.

Mengusung tema 'Transformasi Kemendukbangga/BKKBN untuk Mewujudkan Lampung Maju dan Mendukung Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045',  Gubernur memandang bahwa tema ini sejalan dengan arah pembangunan nasional yang menempatkan pembangunan sumber daya manusia sebagai prioritas utama.

Dalam perspektif kependudukan, Provinsi Lampung diproyeksikan akan mencapai puncak bonus demografi pada tahun 2035, yang menjadi peluang strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi apabila didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, tingkat kemiskinan di Provinsi Lampung pada September 2025 tercatat sebesar 9,66 persen, menurun dari 10,62 persen pada tahun 2024. Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lampung pada tahun 2025 mencapai 73,98, meningkat dari 73,13 pada tahun sebelumnya.

Gubernur juga memberikan tiga arahan strategis, yakni penguatan integrasi program pembangunan keluarga dalam perencanaan daerah, peningkatan sinergi lintas sektor hingga tingkat desa, serta penguatan pengelolaan data keluarga yang didukung sistem monitoring dan evaluasi berkelanjutan.

Sementara itu, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN yang diwakili oleh Plt. Deputi Bidang Penggerakan dan Peran Serta Masyarakat, Wahyuniati, menyampaikan apresiasi atas capaian Provinsi Lampung dalam pelaksanaan Program Bangga Kencana.

Ia menilai berbagai progres yang telah dicapai, khususnya dalam pendataan keluarga dan pelaksanaan program hingga tingkat desa, menjadi modal penting dalam mendukung agenda pembangunan nasional.

Selain Pemerintah Provinsi Lampung, apresiasi juga diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Lampung Timur atas keberhasilan penyusunan dokumen PJPK berkualitas.

Pada kegiatan tersebut dilakukan  penandatanganan komitmen bersama antara Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung dengan OPD KB kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, serta penandatanganan perjanjian kerja sama Program Bangga Kencana dan Gerakan Indonesia Asri dalam upaya menciptakan lingkungan kerja dan publik yang berkelanjutan. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Share:

Inspeksi Fasilitas Publik, Sekda Supriyanto Tegaskan Lampung Selatan HELAU sebagai Budaya Kebersihan Berkelanjutan


LAMSEL, Kalianda - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menegaskan bahwa kebersihan lingkungan bukan sekadar kesiapan sesaat menjelang kunjungan pejabat, melainkan harus menjadi budaya yang dijaga secara konsisten.

Penegasan itu disampaikan saat meninjau langsung Puskesmas Way Urang dan SD Negeri 3 Way Urang, Selasa (28/4/2026), dalam rangka memastikan implementasi Program Lampung Selatan HELAU berjalan optimal.

Selain Puskesmas Way Urang dan SD Negeri 3 Way Urang, peninjauan juga dilakukan di sejumlah perangkat daerah, di antaranya Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

Dalam peninjauan tersebut, Supriyanto didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Wahidin Amin, Asisten Bidang Administrasi Umum Edi Firnandi, Kepala Dinas Kesehatan Devi Arminanto, serta Plt Kepala Dinas Pendidikan Syaifulloh.

Kunjungan ini difokuskan untuk mengevaluasi sejauh mana kesiapan fasilitas publik dalam menerapkan standar kebersihan dan penataan lingkungan sesuai konsep Lampung Selatan HELAU yang diinisiasi Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama.

Supriyanto menegaskan, penilaian terhadap lokasi yang masuk dalam program tersebut tidak bersifat insidental, melainkan akan dilakukan secara rutin setiap pekan.

“Hari ini saya ingin mengecek titik-titik yang masuk dalam perencanaan Lampung Selatan HELAU di Puskesmas dan SDN 3 Way Urang. Perlu diingat, lokasi ini akan dinilai setiap hari Senin, seminggu sekali,” ujarnya.

Ia menjelaskan, standar kebersihan yang dimaksud tidak hanya terbatas pada ruang dalam gedung, tetapi mencakup seluruh area, mulai dari saluran air (siring), halaman, teras, hingga kondisi kamar mandi dan detail ruangan.

Menurutnya, lingkungan yang bersih dan tertata rapi menjadi cerminan nyata filosofi “HELAU” yang diusung pemerintah daerah.

Selain kebersihan fisik, Supriyanto juga menyoroti pentingnya pengelolaan limbah yang berkelanjutan. Ia menegaskan, instansi pemerintah harus memiliki sistem pengelolaan sampah yang jelas dan tidak sekadar memindahkan masalah.

“Pengelolaan sampah harus dipikirkan solusinya. Jangan hanya dikumpulkan, tetapi bagaimana bisa diselesaikan di tempat agar tidak mencemari lingkungan luar,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa implementasi Program Lampung Selatan HELAU tidak harus membutuhkan biaya besar. Pemanfaatan potensi lokal dan sumber daya yang ada dinilai sudah cukup untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat, Supriyanto meminta agar edukasi terkait pemilahan sampah disampaikan dengan bahasa yang lebih sederhana dan mudah dipahami.

Istilah teknis seperti organik dan non-organik, menurutnya, perlu diterjemahkan dalam konteks yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.

Tak hanya itu, perhatian juga diberikan pada aspek penghijauan. Ia menginstruksikan agar perawatan tanaman dilakukan secara bijak, termasuk melarang penebangan pohon sembarangan.

“Jika harus dipangkas, harus dilakukan oleh yang memahami. Dan yang paling penting, jangan lagi menggunakan bahan kimia untuk rumput. Gunakan cara manual agar tanah tetap sehat dan lingkungan tetap asri,” katanya.

Melalui peninjauan ini, pemerintah daerah berharap Program Lampung Selatan HELAU tidak hanya menjadi program administratif, tetapi mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (Is-Kmf)

Share:

STQ Lampung Selatan 2026 Ditutup, Sekda Supriyanto Tegaskan Target Besar: Juara hingga Tingkat Provinsi

 


LAMSEL, Kalianda - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, secara resmi menutup gelaran Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) ke-VII tingkat kabupaten di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (27/4/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan, para kepala perangkat daerah, camat se-Lampung Selatan, Ketua LPTQ Lampung Selatan dan jajaran, dewan hakim, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Dalam sambutannya, Supriyanto menegaskan bahwa STQ bukan sekadar agenda rutin tahunan atau ajang perebutan piala. Lebih dari itu, STQ merupakan sarana strategis untuk memperkuat syiar Islam sekaligus membangun karakter masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai Al-Qur’an.

“STQ adalah momentum memperkuat syiar Islam dan memperkokoh ukhuwah Islamiyah. Melalui lantunan ayat suci, kita diingatkan untuk menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup utama,” ujar Supriyanto.

Ia juga menekankan pentingnya keberlanjutan pembinaan bagi para peserta, khususnya para juara, agar mampu bersaing di tingkat yang lebih tinggi. Menurutnya, hasil STQ harus menjadi indikator keberhasilan pembinaan yang dilakukan LPTQ di tingkat kecamatan.

“Para juara akan dipersiapkan melalui pembinaan yang lebih intensif dan terukur. Ini adalah titik awal untuk langkah yang lebih besar ke depan,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan turut memberikan apresiasi kepada dewan juri atas integritas dalam penilaian, serta kepada seluruh peserta dan official yang telah berpartisipasi dengan maksimal mewakili kecamatan masing-masing.

Kepada para pemenang, Supriyanto berpesan agar tidak cepat berpuas diri. Ia mengingatkan bahwa tanggung jawab berikutnya adalah membawa nama baik daerah pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi Lampung.

Acara penutupan ditandai dengan penyerahan hadiah secara simbolis kepada para juara pertama dari berbagai cabang lomba. Di antaranya, Muh. Doni Saputra untuk cabang Tilawah Qur’an Remaja Putra, Sandi Adi Pratama untuk Hifzil Qur’an 1 Juz Ma’attilawah Putra, serta M. Rafi Alfaris untuk Khottil Qur'an Kaligrafi Kontemporer Putri.

Selain itu, prestasi juga diraih oleh Wike Widianti dari Kecamatan Katibung pada cabang Fahmil Qur’an Grup Putra, serta Muh. Quraish Shihab dari Katibung pada cabang Makalah Qur’an Putra, dan Erika Tantania Assyifa dari Tanjung Sari pada cabang 500 Hadits Putri.

Dengan berakhirnya STQ ke-VII ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap pembinaan generasi Qur’ani semakin kuat dan berkelanjutan, sekaligus mampu mencetak duta-duta terbaik untuk bersaing di tingkat provinsi hingga nasional. (Is-Kmf)

Share:

Perkuat Akuntabilitas, Pemprov Lampung Dorong Kompetensi Pelaku PBJ


Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi belanja daerah melalui penguatan kompetensi para pelaku Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). 

Fokus utama diarahkan pada implementasi strategi konsolidasi paket pengadaan serta optimalisasi sistem E-Purchasing sebagai instrumen kunci pencegahan pemborosan anggaran. 

Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Lampung, Sukmawan Hendriyanto, saat membuka kegiatan Peningkatan Kompetensi Pelaku PBJ di Gedung Pusiban, Selasa (28/04/2026). 


Gubernur menekankan bahwa transformasi digital melalui E-Katalog bukan sekadar perubahan teknis, melainkan langkah strategis untuk menciptakan proses pengadaan yang lebih cepat, terbuka, dan akuntabel. 

"Langkah ini akan membantu kita bekerja lebih rapi, meminimalisir potensi kesalahan, dan yang terpenting, memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pemerintah," tegas Sukmawan. 


Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Lampung menaruh harapan besar pada jajaran CPNS yang memiliki latar belakang keahlian di bidang teknologi informasi. Kehadiran mereka dinilai sangat relevan untuk mengakselerasi proses digitalisasi pengadaan yang kini menuntut pemahaman mendalam terhadap sistem elektronik. 


Ketua Pelaksana Kegiatan, Budi Setiawan, melaporkan bahwa agenda ini bertujuan memberikan panduan teknis mengenai peran dan tanggung jawab Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sesuai dengan regulasi terbaru, termasuk Perpres Nomor 46 Tahun 2025. 


Narasumber dalam kegiatan ini, Hernaning Rangga Dita Utama dari LKPP RI, memaparkan pentingnya pemahaman batasan kewenangan guna menghindari risiko hukum. Sementara itu, Yusron dari Biro PBJ Lampung menjelaskan kewajiban penggunaan produk dalam katalog serta prioritas penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan pelibatan Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK). 


Melalui konsolidasi pengadaan, diharapkan tercipta efektivitas belanja yang sejalan dengan prinsip Value for Money, memastikan setiap rupiah anggaran memberikan dampak maksimal bagi masyarakat Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Share:

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts