Portal Berita Online

ASDP Percepat Sterilisasi Enam Pelabuhan Demi Layanan Penyeberangan Modern Berstandar Keselamatan Tinggi


Jakarta, 17 Juli 2026 – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mempercepat transformasi layanan kepelabuhanan melalui implementasi program sterilisasi pelabuhan sebagai bagian dari upaya membangun sistem penyeberangan yang lebih aman, tertib, modern, dan terintegrasi.

Memasuki pekan ini, ASDP menggelar sosialisasi intensif di Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Kayangan, dan Lembar sebagai tahapan akhir menjelang soft launching implementasi sterilisasi pelabuhan pada Senin, 20 Juli 2026.

Program ini merupakan bagian dari transformasi operasional ASDP untuk memperkuat pengelolaan kawasan pelabuhan sebagai objek vital transportasi nasional. Melalui sistem registrasi digital, Face Recognition (FR), pengendalian akses berbasis zonasi, hingga One Gate System, ASDP menghadirkan tata kelola kawasan yang lebih aman, transparan, dan akuntabel. Transformasi tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan keamanan kawasan pelabuhan, tetapi juga membangun budaya operasional yang disiplin, efisien, dan berorientasi pada keselamatan.

Implementasi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 91 Tahun 2021 tentang Zonasi Kawasan Pelabuhan Penyeberangan, serta regulasi terkait pengamanan objek vital transportasi.

Direktur Operasional dan Transformasi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Rio Lasse, mengatakan sterilisasi pelabuhan merupakan fondasi menuju operational excellence yang akan memperkuat keandalan layanan penyeberangan nasional.

"Sterilisasi pelabuhan bukan sekadar pengaturan akses, tetapi transformasi menyeluruh dalam cara kita mengelola operasional. Kami ingin memastikan setiap orang, kendaraan, dan aktivitas di kawasan pelabuhan dapat teridentifikasi, terverifikasi, dan termonitor dengan baik. Dengan pengelolaan akses berbasis digital melalui Face Recognition, zonasi yang jelas, serta One Gate System, kami memperkuat keamanan objek vital sekaligus meningkatkan keandalan operasi dan kualitas pelayanan. Pada akhirnya, pelabuhan yang tertib akan melahirkan operasi yang semakin aman, andal, dan memberikan pengalaman terbaik bagi masyarakat pengguna jasa," ujar Rio.

*Penataan Kawasan Pelabuhan*
Sebagai salah satu pelabuhan tersibuk di Indonesia, berbagai persiapan di Pelabuhan Merak terus diintensifkan selama dua pekan terakhir. Bersama seluruh pemangku kepentingan, ASDP rutin menggelar patroli gabungan, sosialisasi sterilisasi, serta penataan kawasan pelabuhan guna memastikan hanya pihak yang berkepentingan dapat mengakses area operasional.

Penataan juga dilakukan terhadap pedagang asongan melalui pendataan ulang, pengaturan lokasi berjualan, dan pemberian identitas resmi, disertai penataan kawasan sekitar Masjid Keramat agar lingkungan pelabuhan menjadi lebih tertib, aman, dan representatif. Penerapan One Gate System juga terus dioptimalkan dengan dukungan CCTV, pagar pembatas, rambu, penerangan, dan pos pengawasan sebagai bagian dari penguatan sistem keamanan kawasan pelabuhan.

Sementara di Pelabuhan Bakauheni, ASDP mematangkan kesiapan implementasi melalui koordinasi intensif bersama regulator, aparat keamanan, operator kapal, dan seluruh stakeholder. Persiapan difokuskan pada penyelesaian infrastruktur pendukung, pemasangan media sosialisasi dan rambu sterilisasi, pendataan akses berbasis Face Recognition (FR), penataan jalur kendaraan, serta penguatan sistem pengawasan terintegrasi yang didukung teknologi digital, CCTV, dan vehicle monitoring.

Seluruh langkah tersebut dilakukan untuk memastikan implementasi berjalan efektif, konsisten, serta mampu menghadirkan operasional pelabuhan yang semakin aman, tertib, modern, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Windy Andale, menegaskan bahwa sosialisasi menjadi tahapan penting untuk membangun pemahaman bersama sebelum implementasi diberlakukan secara penuh.

"Transformasi sebesar ini hanya dapat berjalan dengan baik apabila seluruh stakeholder memiliki pemahaman dan komitmen yang sama. Sterilisasi pelabuhan bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat, melainkan membangun budaya baru yang mengedepankan keselamatan, keamanan, kedisiplinan, dan pelayanan prima. Dengan kolaborasi regulator, operator kapal, aparat keamanan, dan seluruh mitra kerja, kami optimistis implementasi sterilisasi akan menjadi fondasi terciptanya pelabuhan penyeberangan yang semakin modern, efisien, dan berstandar internasional demi mendukung konektivitas nasional," ujar Windy menandaskan.(is)

Share:

Rapat Koordinasi MCSP KPK di Inspektorat Lampung Selatan Dinilai Tertutup untuk Media


KALIANDA – Pelaksanaan rapat koordinasi tindak lanjut permintaan data Program Monitoring Center for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (16/7/2026), menjadi sorotan publik. Kegiatan ini dipertanyakan setelah muncul anggapan berlangsung tertutup dan awak media tidak diperkenankan melakukan peliputan.

Saat berupaya memperoleh informasi di lokasi, awak media tidak mendapat penjelasan langsung terkait pelaksanaan kegiatan. Heni, staf pada Irban V Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, kemudian mengarahkan wartawan untuk berkoordinasi langsung dengan Inspektur Pembantu (Irban) V, Ikhwan, guna memperoleh keterangan resmi.

Berdasarkan pantauan langsung awak media di lokasi, saat perwakilan dari OPD memasuki ruangan dan rapat sedang berlangsung, Heni terlihat bergegas menutup pintu Aula Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan.

Peristiwa itu sempat memunculkan dugaan di kalangan awak media bahwa penutupan dilakukan agar aktivitas di dalam ruangan tidak terpantau dari luar. Namun, dugaan tersebut kemudian dibantah secara tegas oleh pihak Inspektorat.

Menanggapi insiden ini, Ketua Forum Studi dan Advokasi Masyarakat Lampung Selatan (FUSVOMALS), Ainul Fajri, menilai pelaksanaan program MCSP sebagai instrumen pencegahan korupsi yang digagas KPK semestinya dijalankan dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik.

“Ketika ada arahan atau permintaan dari KPK, pelaksanaannya harus menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi. Keterbukaan menjadi kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat,” ujar Ainul di Kalianda, Kamis.

Ia menambahkan, kehadiran media dalam kegiatan pemerintah tidak hanya sebagai peliput, melainkan juga menjalankan fungsi kontrol sosial sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta prinsip keterbukaan informasi publik.

“Kalau tujuannya baik, seharusnya media diberikan ruang untuk meliput. Masyarakat juga berhak mengetahui langkah nyata pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Keterbukaan informasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari akuntabilitas,” tegasnya.

Sementara itu, menanggapi sorotan tersebut, Irban V Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, Ikhwan, menegaskan rapat tersebut bukan agenda tertutup.

“Kami tidak menutup akses. Kebetulan ruangan kami memang terbatas, bahkan pegawai kami sendiri tidak semuanya bisa duduk di dalam aula,” jelas Ikhwan.

Ia menerangkan, kegiatan tersebut merupakan rapat koordinasi internal sebagai tindak lanjut Surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Nomor B/4002/KSP.00/70-73/06/2026 tanggal 30 Juni 2026, tentang permintaan data untuk pemantauan dan evaluasi Program MCSP di lingkungan pemerintah daerah.

“Surat itu ditujukan kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Kami diminta melengkapi 17 butir data pendukung tahun 2024 hingga 2026 yang harus disampaikan paling lambat 24 Juli 2026. Masing-masing OPD menyiapkan data sesuai tugas dan fungsinya untuk kemudian dihimpun oleh Inspektorat,” paparnya.

Perbedaan pandangan ini kembali mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara efektivitas pelaksanaan administrasi pemerintahan dengan prinsip keterbukaan informasi publik.

Di satu sisi, masyarakat sipil mendorong akses media sebagai bagian kontrol sosial; di sisi lain, pihak Inspektorat menegaskan tidak ada niat menutup informasi, melainkan keterbatasan kapasitas ruangan menjadi alasan teknis yang dihadapi.(is)

Share:

Pemkab Lampung Selatan Perkuat Transformasi Koperasi Modern, Supriyanto: Jadikan Motor Penggerak Ekonomi Daerah


KALIANDA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memanfaatkan momentum peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026 untuk memperkuat transformasi koperasi sebagai penggerak utama ekonomi daerah.

Melalui semangat "Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya", Pemkab Lampung Selatan menegaskan komitmennya mendorong koperasi yang sehat, modern, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Upacara Bulanan yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 yang digelar di Lapangan Korpri, Kompleks Perkantoran Pemkab Lampung Selatan, Jumat (17/7/2026).

Upacara berlangsung khidmat dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, bertindak sebagai inspektur upacara mewakili Bupati Radityo Egi Pratama.

Kegiatan diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lampung Selatan, mulai dari pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat fungsional, hingga PNS dan PPPK, serta jajaran Perumda Air Minum Tirta Jasa (Perseroda).

Dalam amanatnya, Supriyanto menegaskan bahwa tema Hari Koperasi Nasional tahun ini merupakan refleksi nyata dari ekonomi kerakyatan yang dibangun di atas nilai kebersamaan dan gotong royong.
Menurutnya, peringatan Hari Koperasi bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum strategis untuk memperkuat kontribusi koperasi dalam pembangunan ekonomi daerah.

"Lampung Selatan memiliki potensi besar di sektor pertanian, perikanan, hingga UMKM. Kunci untuk mengoptimalkan potensi tersebut ada pada koperasi yang sehat, modern, dan transparan. Jadikan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi lokal yang mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Supriyanto.

Ia juga meminta Dinas Koperasi dan UKM bersama seluruh penggiat koperasi untuk terus melakukan transformasi melalui pemanfaatan teknologi digital. Selain itu, penguatan Koperasi Desa Merah Putih dinilai penting agar mampu menjawab tantangan perkembangan zaman sekaligus memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat.

Tak hanya itu, Supriyanto turut mengajak generasi muda untuk aktif bergabung dalam gerakan koperasi. Menurutnya, koperasi harus terus berinovasi agar berkembang menjadi organisasi yang modern, adaptif, serta semakin diminati berbagai kalangan.

Mengakhiri amanatnya, Supriyanto mengajak seluruh ASN menjadikan semangat gotong royong, kebersamaan, dan kolaborasi yang menjadi nilai dasar koperasi sebagai budaya kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Dengan sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, gerakan koperasi, pelaku usaha, dan masyarakat, Supriyanto optimistis berbagai program pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal guna mewujudkan Lampung Selatan yang maju, sejahtera, dan berdaya saing. (Red-Nsy)

Share:

Turun Langsung ke Sekolah di Natar, Bupati Radityo Egi dan Kajati Lampung Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai SOP


Natar - Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo meninjau langsung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Natar, Kamis (16/7/2026).

Peninjauan dilakukan di SD Negeri 1 Candimas, SMP Negeri 1 Natar, serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Candimas, Kecamatan Natar.

Kunjungan tersebut bertujuan memastikan program prioritas Presiden Prabowo Subianto berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP), tepat sasaran, serta memenuhi standar kualitas dan keamanan pangan dalam mendukung pemenuhan gizi anak usia sekolah.

Turut mendampingi dalam kegiatan itu Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan Erma Yusneli, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Suci Wijayanti, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Dalam peninjauan tersebut, rombongan memantau secara menyeluruh proses penyelenggaraan Program MBG, mulai dari pengolahan dan pengemasan makanan di SPPG, kualitas higienitas menu, hingga ketepatan waktu distribusi makanan ke sekolah sebelum diterima para siswa.

Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo mengatakan, Program MBG merupakan salah satu program prioritas nasional yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto untuk menyiapkan generasi Indonesia yang sehat, kuat, dan berkualitas menuju Indonesia Emas.

"Kejaksaan bersama pemerintah daerah mendukung penuh program ini sebagai mitra strategis pemerintah. Hari ini kami turun langsung ke sekolah dan SPPG untuk melihat kondisi riil di lapangan, memastikan seluruh proses berjalan sesuai SOP dan tepat sasaran," ujar Danang.

Menurut Danang, pemantauan tersebut merupakan bagian dari evaluasi berkelanjutan yang dilakukan Kejaksaan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Hasil monitoring akan menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan Program MBG.

"Kami ingin memastikan program ini berjalan maksimal di seluruh daerah. Karena itu, pemantauan akan dilakukan secara berkala agar setiap kekurangan dapat segera diperbaiki dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik," tambahnya.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Lampung Selatan telah berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan.

"Secara mayoritas alhamdulillah semuanya sudah berjalan sesuai ketentuan. Memang masih ada beberapa hal yang sifatnya minor dan perlu ditingkatkan oleh pengelola. Itu sudah menjadi catatan kami bersama Kajati, Kajari, dan Ketua DPRD untuk segera ditindaklanjuti," kata Bupati Egi.

Bupati Egi meminta pengelola SPPG segera menyampaikan hasil evaluasi kepada pihak yayasan sebagai dasar perbaikan layanan. Ia juga mendorong adanya inovasi dan variasi menu dengan mengadopsi praktik-praktik terbaik dari daerah lain agar kualitas Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Lampung Selatan terus meningkat.

Melalui peninjauan tersebut, Pemkab Lampung Selatan bersama Kejaksaan Tinggi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar berjalan optimal, sesuai standar, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan peserta didik di Kabupaten Lampung Selatan. (Kmf)

Share:

Rekam Jejak Kadis PUPR Lampung Selatan Diprotes, Ini Jawaban Agnatius Syahrizal


LAMPUNG SELATAN – Setelah beberapa waktu  menghindari konfirmasi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lampung Selatan, Agnatius Syahrizal, akhirnya memberikan pernyataannya terkait sorotan publik atas dugaan pelanggaran kode etik sewaktu dirinya menjabat sebagai Plt. Kadis PUPR di Kabupaten Mesuji.

Dalam tanggapan yang disampaikan kepada awak media, melalui Whatsapp pribadinya pada hari Kamis (16/7/2026) Agnatius Syahrizal, menegaskan bahwa persoalan yang menjadi sorotan tersebut telah diselesaikan melalui prosedur yang berlaku.

"Permasalahan tersebut sudah ditangani sesuai mekanisme yang berlaku. Saat ini saya memilih untuk tidak membahasnya lagi karena menyangkut ranah pribadi dan keluarga," ujarnya.

Ia menambahkan, sebagai kepala keluarga, dirinya kini sedang berupaya sungguh-sungguh memperbaiki keharmonisan rumah tangganya.

"Sebagai kepala keluarga, saya sedang berusaha menjaga dan memperbaiki hubungan di dalam keluarga. Saya tidak ingin ada pemberitaan atau pernyataan yang justru memperpanjang persoalan dan berdampak kepada istri maupun anak-anak kami," tegasnya.

Pihaknya juga memohon pengertian dan penghormatan terhadap privasi keluarga. "Saya menghormati tugas rekan-rekan media, dan saya juga berharap privasi keluarga kami dapat dihormati. Terima kasih," tutupnya.

Pernyataan ini langsung memicu beragam reaksi dari masyarakat Lampung Selatan. Warga memahami alasan menjaga keharmonisan keluarga, namun menekankan bahwa pengangkatan di jabatan strategis yang mengelola anggaran miliaran rupiah adalah urusan publik yang tetap harus dipertanggungjawabkan.

"Kami paham ingin menjaga keluarga, itu memang kewajiban seorang ayah. Tapi jangan lupa, jabatan Kadis PUPR itu amanah rakyat. Kalau urusan etika saat masih ASN, itu bukan ranah pribadi semata, tapi menyangkut kedisiplinan dan kelayakan menjabat," ungkap salah satu warga Kalianda.

Warga lain juga menyoroti jawaban "sudah ditangani sesuai mekanisme": "Kalau sudah ditangani dan ada keputusan resmi, seharusnya bisa ditunjukkan buktinya agar rakyat tenang. Selama belum ada kejelasan, wajar kalau kami bertanya-tanya. Jangan sembunyikan di balik alasan privasi," tambahnya.

Tokoh masyarakat berharap pernyataan ini bukan berarti menutup ruang klarifikasi. "Menjaga keluarga mulia, tapi menjaga kepercayaan rakyat juga wajib. Keduanya bisa berjalan beriringan. Yang penting transparansi proses pengangkatannya," katanya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, belum memberikan tanggapan apa pun terkait pertanyaan masyarakat mengenai proses verifikasi rekam jejak Agnatius Syahrizal sebelum dilantik menjadi kadis PUPR Lampung Selatan.

Diketahui, Agnatius Syahrizal yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) definitif di Lamsel, diketahui memiliki rekam jejak dugaan pelanggaran etika berat saat masih menjabat Kadis PUPR Kabupaten Mesuji—namun fakta ini seolah diabaikan sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Berdasarkan fakta yang sempat viral di publik, saat masih bertugas di Mesuji, Agnatius Syahrizal tersandung kasus dugaan perselingkuhan yang memicu keributan luas. Peristiwa bermula ketika istri sah yang bernama FM beserta anak-anaknya melabrak kediaman HS yang diduga sebagai wanita simpanan di Desa Muara Tenang, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji.

Keributan tersebut bahkan berujung pada laporan resmi ke kepolisian dengan Nomor: LP/B/124/VIII/2024/SPKT/RESOR MESUJI/POLDA LAMPUNG, terkait dugaan penganiayaan yang dialami putrinya saat peristiwa itu. (Red)

Share:

Erdiansyah Optimistis Desa Karangpucung Harumkan Nama Lampung di Lomba Desa Nasional 2026


LAMPUNG SELATAN – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, Erdiansyah, S.H., M.M., optimistis Desa Karangpucung, Kecamatan Way Sulan, mampu mengharumkan nama Provinsi Lampung pada ajang Lomba Desa Tingkat Nasional Tahun 2026.

Optimisme tersebut menyusul terbitnya Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/357/5.12/HK/2026 tentang Penetapan Pemenang Lomba Desa Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2026 yang menetapkan Desa Karangpucung sebagai wakil Provinsi Lampung di tingkat nasional.

Erdiansyah mengatakan, keberhasilan Desa Karangpucung menembus tingkat nasional bukanlah sesuatu yang diraih secara instan. Menurutnya, desa tersebut dinilai berhasil menghadirkan berbagai inovasi dan transformasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Salah satu keunggulan yang menjadi perhatian tim penilai adalah keberhasilan Desa Karangpucung melakukan transformasi pelayanan administrasi dari sistem konvensional menjadi pelayanan berbasis digital.

"Seluruh pelayanan administrasi hingga tingkat RT sudah berbasis digital sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan," ujar Erdiansyah, Rabu (15/7/2026).

Tak hanya itu, Erdiansyah juga menyoroti keberhasilan desa dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurutnya, berbagai produk unggulan desa kini telah dipasarkan melalui platform e-commerce dan media sosial, sehingga mampu menjangkau pasar yang lebih luas.

"Bahkan ada produk UMKM lokal yang sudah dikenal dan mampu bersaing di tingkat nasional. Ini menjadi salah satu nilai tambah yang dimiliki Desa Karangpucung," katanya.

Di sektor pelayanan dasar, Erdiansyah menjelaskan bahwa Posyandu di Desa Karangpucung telah menerapkan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), meliputi bidang kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman, serta ketenteraman dan ketertiban umum.

Dengan konsep pelayanan terpadu tersebut, masyarakat tidak hanya memperoleh layanan dasar, tetapi juga memiliki ruang untuk menyampaikan berbagai kebutuhan dan persoalan yang berkembang di lingkungan desa.

Lebih lanjut, Erdiansyah mengungkapkan bahwa pemerintah desa juga berhasil memanfaatkan perkembangan teknologi informasi untuk mendukung pembangunan desa. Salah satunya melalui pemasangan layar informasi digital yang menampilkan perkembangan harga komoditas, kondisi ekonomi, hingga laju inflasi.

"Inovasi ini membantu masyarakat dalam mengambil keputusan ekonomi. Misalnya saat harga cabai meningkat, warga dapat segera memanfaatkan peluang dengan menanam cabai," jelasnya.

Menghadapi penilaian tingkat nasional, Erdiansyah memastikan pihaknya bersama Pemerintah Provinsi Lampung akan terus melakukan pembinaan dan penyempurnaan terhadap berbagai potensi yang dimiliki Desa Karangpucung.

"Kami akan mempertajam seluruh potensi dan inovasi yang ada agar selaras dengan tema lomba, yaitu Transformasi Desa sebagai Pilar Ketahanan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045," tegas Erdiansyah.

Ia berharap capaian tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan bagi masyarakat Desa Karangpucung, tetapi juga menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Lampung Selatan untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Ar.mcl-Is)

Share:

Diduga Ada Penyimpangan Dana Desa 2025, Warga Laporkan Pemdes Sidoasih ke Inspektorat Lampung Selatan


LAMPUNG SELATAN – Dugaan penyimpangan realisasi dan penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 kembali mencuat di Kabupaten Lampung Selatan. Kali ini sorotan tertuju pada Pemerintah Desa Sidoasih, Kecamatan Ketapang, setelah seorang warga melaporkan dugaan penyimpangan tersebut kepada Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan.


Laporan itu diajukan oleh warga berinisial BN pada 14 Juni 2026. BN meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap realisasi penyaluran dan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 karena diduga terdapat sejumlah kegiatan yang tidak sesuai dengan pelaksanaannya.


Menurut BN, laporan yang disampaikan tidak hanya menyangkut satu kegiatan, melainkan mencakup hampir seluruh bidang penggunaan anggaran, mulai dari pekerjaan pembangunan fisik, belanja modal, belanja jasa, belanja barang konsumsi, hingga sejumlah kegiatan lainnya yang dinilai perlu diaudit secara menyeluruh.


Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah kegiatan pembangunan 5 unit Selasar UMKM dengan nilai anggaran sebesar Rp25 juta. BN mengaku hingga kini tidak menemukan keberadaan fisik bangunan tersebut.


"Dalam APBDes tercantum pembangunan lima unit selasar UMKM dengan anggaran Rp25 juta. Namun sampai sekarang saya tidak melihat bangunannya ada. Karena itu saya menduga anggaran kegiatan tersebut tidak direalisasikan sebagaimana mestinya dan perlu diaudit oleh Inspektorat," ujar BN.


BN juga mempertanyakan lambannya tindak lanjut atas laporannya. Meski telah lebih dari satu bulan sejak laporan disampaikan, ia mengaku belum mengetahui adanya pemeriksaan ataupun klarifikasi dari Inspektorat Lampung Selatan.


"Saya berharap Inspektorat segera turun melakukan pemeriksaan. Jangan sampai laporan masyarakat dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian. Jika memang tidak ada pelanggaran, sampaikan hasilnya kepada publik. Namun jika ditemukan penyimpangan, proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.


Selain dugaan penyimpangan anggaran, BN juga menilai transparansi pengelolaan keuangan desa di bawah kepemimpinan Kepala Desa Ibrahim masih rendah. Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Ia juga menyinggung adanya dugaan praktik rangkap jabatan aparatur desa serta pengalihan insentif yang dinilai belum memiliki penjelasan yang memadai.


Hingga berita ini diterbitkan, Inspektur Pembantu (Irban) V Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, Ikhwan, belum memberikan keterangan mengenai sejauh mana tindak lanjut atas laporan tersebut. Sementara Kepala Desa Sidoasih, M. Ibrahim, juga belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait berbagai dugaan yang disampaikan pelapor. (Tim)

Share:

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts