Portal Berita Online

Lapas Kalianda Terima Kunjungan PLH Kakanwil Ditjenpas Lampung, Perkuat Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan


Kalianda – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda menerima kunjungan Pelaksana Harian (PLH) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Dr. Maulidi Hilal, dalam rangka kegiatan monitoring dan evaluasi serta penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang dilaksanakan pada hari kamis (2/4).

Dalam kunjungan tersebut, PLH Kakanwil didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan serta Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan. Kegiatan diawali dengan pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas di Lapas Kalianda, dilanjutkan dengan pemberian penguatan kepada jajaran petugas.

Selain itu, PLH Kakanwil juga meninjau langsung area pembinaan warga binaan guna melihat secara langsung pelaksanaan program pembinaan yang berjalan. Kunjungan tersebut turut menjadi momen nostalgia, di mana beliau juga menyempatkan diri mengunjungi rumah dinas Lapas Kalianda yang sebelumnya pernah ditempati saat bertugas di Lapas Kalianda.

Dalam arahannya, PLH Kakanwil menekankan pentingnya tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas sebagai insan pemasyarakatan.
"Kita harus bekerja sebaik mungkin dan melaksanakan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, karena tanggung jawab itulah yang akan kita bawa sampai akhir hayat," tegasnya.

Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja.
"Kami menyambut baik kunjungan dan arahan yang diberikan. Ini menjadi penguatan bagi kami untuk terus bekerja secara optimal, profesional, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujar Kalapas.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Kalianda semakin solid dalam menjalankan tugas, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
(HumasPaskal)

@kemenimipas
@ditjenpas
@pemasyarakatanlampung

#LapasKalianda
#PemasyarakatanPastiBermanfaat
#MonitoringEvaluasi
#PenguatanTusi
#Pemasyarakatan
#PelayananPublik
#BanggaMelayaniBangsa

Share:

Cukup Kirim “Hallo”, Warga Lampung Selatan Bisa Adukan Keluhan, Bupati Egi: Harus User-Friendly

 


LAMSEL, Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersiap meluncurkan layanan pengaduan digital “Hallo Lamsel” yang dirancang agar mudah digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga yang belum terbiasa dengan teknologi.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan layanan tersebut harus benar-benar sederhana dan ramah pengguna (user-friendly) agar tidak menyulitkan masyarakat saat menyampaikan keluhan maupun aspirasi.
Rencana peluncuran “Hallo Lamsel” dibahas dalam rapat lanjutan yang dipimpin langsung oleh Bupati Egi bersama jajaran pemerintah kabupaten secara hybrid, Kamis (4/2/2026).

Dalam rapat tersebut, Egi secara khusus meminta para camat memberikan masukan terkait kemudahan penggunaan layanan, terutama bagi masyarakat di wilayah kecamatan yang memiliki keterbatasan dalam mengakses teknologi digital.

“Para camat perhatikan, saya minta tanggapan. Kira-kira masyarakat di kecamatan, khususnya yang mungkin kurang paham teknologi, apakah mudah menggunakan layanan ini,” ujarnya.

Egi juga menginstruksikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat sebelum layanan resmi diluncurkan.

Menurutnya, uji coba perlu dilakukan dengan melibatkan masyarakat secara langsung guna memastikan sistem berjalan optimal dan benar-benar sesuai kebutuhan pengguna.

“Sebelum launching, harus dipastikan sekali kalau layanan digital Hallo Lamsel ini bisa berjalan dan mudah diakses oleh masyarakat. Rancang seuser-friendly mungkin,” tegasnya.

Melalui “Hallo Lamsel”, Pemkab Lampung Selatan berupaya menghadirkan sistem pengaduan yang lebih cepat, responsif, dan terintegrasi.

Salah satu keunggulan layanan ini adalah kemudahan akses melalui aplikasi WhatsApp. Masyarakat cukup mengirimkan pesan “Hallo” ke nomor layanan, kemudian sistem akan merespons secara otomatis dan memandu pengguna dalam menyampaikan laporan.

Alur pengaduan dirancang sederhana. Pengguna hanya perlu memilih jenis layanan, mengisi nama, menjelaskan kejadian, serta mengirimkan bukti foto jika tersedia. Setelah itu, sistem akan menampilkan ringkasan laporan untuk dikonfirmasi sebelum diproses lebih lanjut.

Setelah laporan dikirim, masyarakat akan menerima nomor tiket dan tautan untuk memantau perkembangan penanganan secara berkala.

Pelaksana tugas Kepala Diskominfo Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menjelaskan bahwa sistem ini terhubung langsung dengan masing-masing perangkat daerah, baik melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon.

Hal ini memungkinkan komunikasi dua arah antara masyarakat dan instansi terkait berlangsung lebih cepat dan efektif.
Selain itu, seluruh laporan akan terdokumentasi secara sistematis dan dapat dipantau secara menyeluruh oleh pihak terkait.

“Data laporan, baik yang telah selesai, sedang diproses, maupun yang mengalami kendala, dapat diakses untuk memastikan transparansi dan efektivitas penanganan,” jelas Hendry.

Bahkan, dalam tahap lanjutan, Bupati Lampung Selatan juga dapat berkomunikasi langsung dengan pelapor untuk memperoleh umpan balik terhadap pelayanan yang diberikan.

Saat ini, fitur pengaduan telah ditempatkan di halaman utama agar mudah diakses masyarakat. Ke depan, layanan ini juga akan dilengkapi fitur tambahan, seperti informasi harga bahan pokok di enam pasar yang terintegrasi melalui aplikasi Go Track.
Dengan berbagai fitur tersebut, “Hallo Lamsel” diharapkan menjadi pusat layanan digital yang mempermudah interaksi antara pemerintah dan masyarakat. (Is-Kmf)

Share:

Pererat Silaturahmi: K3S Penengahan Lampung Selatan Halal Bihalal


PENENGAHAN - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lampung Selatan melalui Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Penengahan menggelar kegiatan halal bihalal dan koordinasi pasca Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Rabu (1/4/2026).

Kegiatan itu dilaksanakan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Sukabaru Penengahan. Dihadiri oleh Koordinator Wilayah (Korwil) XI Pendidikan Kecamatan Penengahan Robani, Ketua K3S Evi Septiana, para kepala sekolah SDN dan staf se-Kecamatan Penengahan, pengawas pendidikan, serta dewan guru lainnya.

Momentum ini dimanfaatkan untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyatukan persepsi dan memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan pendidikan dalam menjalankan program kerja tahun 2026

Dalam sambutannya, Korwil XI Robani, menegaskan pentingnya menjaga kekompakan dan profesionalisme dalam dunia pendidikan.

Ia mengajak seluruh kepala sekolah untuk terus meningkatkan kedisiplinan, kesiapan, serta kualitas proses belajar mengajar di masing-masing satuan pendidikan.

“Pasca Idul Fitri ini menjadi momen saling memaafkan sekaligus memperkuat komitmen kita dalam meningkatkan mutu pendidikan. Kepala sekolah harus sigap, disiplin, dan mampu membangun kolaborasi yang baik dengan para guru,” tegasnya.

Robani juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan media sosial di kalangan pelajar, khususnya usia dini.

Meski belum ada edaran resmi, pihaknya telah mengimbau sekolah agar lebih waspada terhadap dampak negatif globalisasi.

“Peran orang tua sangat penting. Guru hanya mendidik di sekolah, selebihnya di rumah menjadi tanggung jawab bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua K3S Kecamatan Penengahan sekaligus kepala sekolah SDN 3 Sukabaru Evi Septiana, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga sarana evaluasi dan peningkatan kinerja pendidikan.

“Ini momentum untuk saling memaafkan, memperkuat kebersamaan, serta mengevaluasi program yang telah berjalan. Ke depan, kita harus lebih solid dan bersinergi demi peningkatan kualitas pendidikan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh kepala sekolah di Kecamatan Penengahan semakin kompak, adaptif, dan mampu menghadirkan inovasi dalam meningkatkan mutu pendidikan di wilayahnya. (Is)

Share:

Viral Gunung Rajabasa Longsor, Tokoh Adat dan Masyarakat Gelar Musyawarah


LAMPUNG SELATAN – Jagat media sosial dihebohkan dengan kabar terjadinya longsor di kawasan hutan lindung Gunung Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. Fenomena ini memicu kekhawatiran massal mengingat peran vital gunung berapi tersebut sebagai "tameng" alami bagi pemukiman warga dan jalur ekonomi strategis di ujung Sumatera.

Para tokoh adat dan tokoh masyarakat lereng gunung Rajabasa Lampung Selatan gelar musyawarah di Lamban Balak Marga Legun Desa Kesugihan guna antisipasi serta mengatasi agar kedepannya tidak ada peristiwa yang cukup besar seperti di daerah Aceh dan sekitarnya,

Turut hadir dalam mufakat tersebut, tokoh adat dan tokoh masyarakat. Pangeran tiang marga legun, Pangeran Rajabasa, Panglima Alip jaya, Budi Setiawan, Saiful dari LBH,

Ketua GMBI Lampung Selatan Casmayanto.

Temunggung Kebandaraan Marga Legun.


Informasi ini pertama kali mencuat melalui unggahan akun Facebook "Bang Donie Reall" yang menyertakan laporan dari Ketua LPHD dan Pembina KUPS Leweng Kolot Sumur Kumbang. Berdasarkan data awal, longsoran diperkirakan memiliki dimensi lebar sekitar 20 meter dan panjang mencapai 100 meter, dengan kemiringan tebing yang sangat ekstrem berkisar antara 85 hingga 95 derajat.


Dalam video penelusuran yang diunggah warga, tampak jelas perubahan signifikan pada struktur morfologi tebing. Dari kejauhan, area yang terdampak longsor terlihat berwarna putih kekuningan, menunjukkan terbukanya lapisan tanah dalam akibat pergeseran masif.


"Warga Kalianda melakukan penelusuran langsung ke lokasi. Hasilnya menunjukkan tebing benar-benar longsor dengan material batu-batu besar yang berserakan di bawahnya," jelas suara pria dalam video yang kini banyak dibagikan ulang tersebut.


Peristiwa ini memancing ribuan reaksi netizen yang mayoritas menyuarakan do'a keselamatan sekaligus kritik tajam terhadap pengelolaan kawasan hutan.


Keselamatan Wilayah: Akun Devi Desiana menuliskan harapannya agar seluruh masyarakat Lampung dilindungi, mengingat Gunung Rajabasa adalah pelindung utama wilayah tersebut.


Pentingnya Kelestarian: Akun Asia Wati dari Way Kanan mengingatkan bahwa kerusakaan di Rajabasa dapat berdampak pada stabilitas Lampung sebagai gerbang ekonomi antara Pulau Jawa dan Sumatra.


Kritik Terhadap Pemerintah: Akun Pom Pom secara tegas meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk bertindak berani terhadap oknum yang membuka lahan di zona lindung. "Apa pun alasannya, dampaknya bisa fatal," tulisnya.


Gunung Rajabasa memiliki ketinggian 1.281 meter di atas permukaan laut dan secara teknis merupakan gunung berapi aktif meskipun tidak memiliki catatan letusan besar. Letaknya yang bersinggungan langsung dengan garis pantai Teluk Lampung dan Selat Sunda menjadikan stabilitas lerengnya sangat krusial untuk mencegah bencana susulan seperti banjir bandang atau longsor yang lebih luas.


Unggahan masyarakat melalui akun Regas Netral juga memberikan peringatan keras (Tabikpun) agar masyarakat di sekitar lereng bersama-sama menjaga kelestarian hutan dari "tangan-tangan kotor" yang merusak alam demi kenyamanan anak cucu di masa depan.


Hingga saat ini, pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan maupun Kementerian Kehutanan belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden longsor ini. Masyarakat berharap segera ada langkah mitigasi, termasuk peninjauan teknis ke lokasi untuk memastikan apakah longsoran ini berpotensi membahayakan desa-desa di kaki gunung. (Red)

Share:

Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bandar Lampung Berhasil Diamankan, Satu Orang DPO


Bandar Lampung – Aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, dalam waktu kurang dari 24 jam.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan eks lokalisasi Pemandangan, Jalan Teluk Tomini, pada hari Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Dalam kejadian itu, seorang perempuan berinisial N (41) meninggal dunia, sementara satu korban lainnya, DA (41), mengalami luka-luka.

Pelaku berinisial MRS (28), warga Kemiling, berhasil diamankan saat hendak melarikan diri ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.


Penangkapan dilakukan setelah tim Tekab 308 Polsek Panjang dan Polresta Bandar Lampung melakukan penyelidikan intensif dan berkoordinasi dengan petugas di pelabuhan.


Kabid Humas Polda Lampung, Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan pihaknya bergerak cepat mengungkap kasus tersebut hingga pelaku berhasil diringkus dalam waktu singkat.


“Pelaku berhasil kami amankan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.


Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula saat pelaku mendatangi sebuah kafe dalam kondisi mabuk dan sempat terlibat cekcok dengan korban. Perselisihan dipicu persoalan pembayaran jasa menemani di lokasi tersebut.


Setelah sempat meninggalkan lokasi, pelaku kembali untuk mencari handphone miliknya yang diduga tertinggal. Namun, terjadi cekcok kembali hingga pelaku nekat mengeluarkan senjata tajam dan menusuk korban N di bagian leher.


Korban DA berusaha melerai turut mengalami luka akibat senjata tajam tersebut. Usai kejadian, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.


Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu unit handphone, dan sebilah pisau yang digunakan saat kejadian.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 458 ayat (1) KUHPidana subsider Pasal 468 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


“Kami masih memburu satu orang lainnya yang diduga terlibat dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tandas mantan Kapolres Metro tersebut. (Is) 

Share:

Dari Balik Jeruji ke Etalase Publik: Karya WBP Lapas KaliandaTampil di Lounge Imigrasi


KALIANDA – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda memajang galeri produk hasil karya warga binaan pemasyarakatan (WBP) di area layanan keimigrasian (Lounge Imigrasi) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda. (31/3/2026)

Kehadiran galeri ini menjadi sarana untuk memperkenalkan hasil pembinaan kemandirian warga binaan kepada masyarakat luas. Berbagai produk yang ditampilkan merupakan hasil kreativitas dan keterampilan WBP yang telah dibina secara berkelanjutan di dalam Lapas.

Melalui pemajangan produk ini, masyarakat dapat melihat secara langsung bahwa warga binaan juga mampu menghasilkan karya yang bernilai dan bermanfaat. Hal ini diharapkan dapat membuka peluang dukungan pasar, sekaligus menumbuhkan kepercayaan bahwa warga binaan memiliki potensi untuk kembali dan berkontribusi di tengah masyarakat.

Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam mendukung pembinaan yang produktif.

“Kami ingin hasil karya warga binaan dapat dikenal oleh masyarakat luas. Ini bukan hanya soal produk, tetapi tentang memberi ruang dan kesempatan bagi mereka untuk menunjukkan bahwa mereka mampu berubah dan berkarya," ujar Kalapas.
(Hms-Is)

Share:

Paripurna DPRD Lampung Selatan Disoal


LAMPUNG SELATAN - Kedisiplinan kerja para anggota DPRD kabupaten Lampung Selatan kembali menjadi sorotan tajam masyarakat, Selasa (31/03/2026).


Rapat paripurna DPRD Lampung Selatan dalam rangka, Penyampaian Ranperda tentang penyerahan prasarana, sarana dan Utilitas Umum Perumahan, kemudian Penyampaian LKPJ Bupati Lampung Selatan tahun anggaran 2025.

Yang dijadwalkan pukul 13.00 WIB, molor hingga dua jam karena minimnya kehadiran para anggota dewan.

Rapat tersebut digelar di Gedung DPRD Kabupaten Lampung Selatan pada hari Selasa tanggal (31/03/2026) itu baru dimulai sekitar pukul 14.40 WIB setelah hampir dua jam tertunda akibat belum terpenuhinya kuorum.

Pantauan di lokasi menunjukkan, Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar tiba di lokasi pada pukul 14.05 WIB. Namun, ia langsung menunggu di ruang Ketua DPRD dikarenakan ruang sidang masih tampak kosong.

Begitu rapat dibuka oleh pimpinan Ketua DPRD Lamsel Erma Yusneli, Wakil Ketua Beni Raharjo dan beberapa anggota dewan tampak baru berdatangan ketika lagu Indonesia Raya dan Mars Lampung Selatan dikumandangkan.

Sekretaris DPRD, Achmad Herry, dalam laporannya menyebutkan, rapat paripurna kali ini hanya dihadiri 39 anggota dewan, sementara 11 anggota lainnya absen.

“Dari total 50 anggota DPRD, yang hadir cuman 39 orang. Sebanyak 8 orang izin dan 3 orang lainnya dalam perjalanan,” ujar Herry.

Namun’ hingga rapat ditutup, ke 3 anggota yang diklaim masih dalam perjalanan itu tak kunjung hadir. Dengan Jumlah kehadiran tetap bertahan di angka 39 orang.

Dan diketahui satu anggota DPRD kabupaten Lampung Selatan sedang menjalankan hukuman dan belum di lakukan PAW.

Nampaknya memang sudah terbiasa tidur di Kedisiplinan dalam agenda rapat paripurna DPRD Lampung Selatan yang mengabaikan waktu, ini menjadi sorotan masyarakat setempat.(is)

Share:

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Recent Posts