Portal Berita Online

Tahapan Pemilihan Kades PAW Desa Kelau Lampung Selatan Disepakati


Penengahan – Pemerintah Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa Kelau, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda resmi menyepakati dimulainya tahapan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Kelau.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam musyawarah bersama yang digelar di Balai Desa Kelau, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (28/7/2026), sebagai tindak lanjut hasil rapat koordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan terkait pelaksanaan Pilkades PAW serentak.

Camat Penengahan Hermawan menegaskan, musyawarah tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades PAW berjalan aman, damai, tertib, dan kondusif.

“Di tingkat kabupaten telah disepakati bahwa pelaksanaan Pilkades PAW serentak harus berjalan kondusif, aman, damai, dan tenteram. Hari ini kita menindaklanjutinya melalui penandatanganan kesepakatan bersama Forkopimcam, Danramil, Polsek Penengahan, Ketua BPD, dan Penjabat Kepala Desa Kelau agar seluruh proses berjalan sesuai harapan bersama,” ujar Hermawan.

Menurutnya, setelah nota kesepahaman ditandatangani, tahapan Pilkades PAW secara resmi mulai berjalan. BPD Desa Kelau diberi waktu hingga 14 Agustus 2026 untuk membentuk panitia penyelenggara.

Selanjutnya, panitia akan melaksanakan tahapan administrasi, mulai dari penyusunan daftar pemilih, penetapan keterwakilan masyarakat dari setiap dusun, hingga pembukaan pendaftaran bakal calon Kepala Desa PAW.

Dalam musyawarah tersebut juga disepakati sebanyak 120 orang perwakilan masyarakat dari empat dusun akan menggunakan hak pilih dalam pelaksanaan Pilkades PAW Desa Kelau kecamatan Penengahan.

Hermawan mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi selama proses demokrasi desa berlangsung.

“Mari kita sukseskan Pilkades PAW ini dengan menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersamaan. Jangan habiskan energi untuk hal-hal yang dapat memecah persatuan. Lebih baik kita fokus mendukung pelayanan pemerintah desa agar tetap berjalan optimal demi kemajuan Desa Kelau,” tegasnya

Perlu diketahui bahwa Pilkades PAW Serentak Akan digelar di Tujuh Desa. Berdasarkan data Dinas PMD Kabupaten Lampung Selatan, yang akan melaksanakan Pilkades PAW secara serentak, yakni:

1.Desa Tengkujuh, Kecamatan Kalianda (kepala desa mengundurkan diri).

2.Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda (kepala desa meninggal dunia).

3.Desa Canti, Kecamatan Rajabasa (kepala desa meninggal dunia).

4.Desa Kelau, Kecamatan Penengahan (kepala desa meninggal dunia).

5.Desa Margasari, Kecamatan Sragi (kepala desa meninggal dunia).

6.Desa Bangunan, Kecamatan Palas (kepala desa diberhentikan).

7.Desa Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari. ( Kepala desa meningal dunia).

Penjabat  (PJ) Kepala Desa Kelau Toharudin mengatakan, setelah adanya kesepakatan bersama, tahapan selanjutnya menjadi kewenangan BPD untuk segera membentuk panitia Pilkades PAW.

Menurutnya, setelah panitia terbentuk, proses akan dilanjutkan dengan pengumuman, penjaringan, dan pendaftaran bakal calon kepala desa sesuai tahapan yang telah ditetapkan Dinas PMD.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Desa Kelau untuk bersama-sama menjaga suasana tetap aman dan kondusif. Mari kita sukseskan Pilkades PAW ini agar menghasilkan pemimpin yang mampu merangkul masyarakat serta memiliki komitmen membangun desa menjadi lebih maju,” kata Toharudin.

Ia menambahkan, sesuai jadwal yang telah ditetapkan Dinas PMD Kabupaten Lampung Selatan, Pilkades PAW serentak direncanakan akan digelar pada 11 November 2026.(red)

Share:

Bunda Literasi Pesisir Barat Resmi Dikukuhkan, Perkuat Gerakan Literasi Dan Literasi Keuangan Di Lampung

 


BANDAR LAMPUNG -Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat budaya literasi dengan berpartisipasi aktif dalam Festival Literasi Lampung Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung di Gedung Nuwa Baca, Bandar Lampung, Selasa (28/07/2026).

Festival Literasi Lampung Tahun 2026 menjadi wadah kolaborasi berbagai pemangku kepentingan dalam memperkuat budaya literasi di Provinsi Lampung. Beragam kegiatan digelar dalam festival tersebut, mulai dari pembukaan festival, Rapat Koordinasi Bunda Literasi Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, pengukuhan Bunda Literasi Keuangan, pameran perpustakaan berbasis inklusi sosial, bazar buku, pameran arsip dan naskah kuno, hingga berbagai kegiatan edukatif lainnya.

Pada kegiatan tersebut, Kabupaten Pesisir Barat diwakili oleh Bunda Literasi Kabupaten Pesisir Barat, Ny. Dian Hardiyanti Dedi, yang hadir didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesisir Barat, Andi Indrawara, S.Sos., Kepala Bidang Pengelolaan Layanan dan Pembinaan Perpustakaan Hudri, S.K.M., M.M., Analis Kebijakan Ahli Muda Puspa Nur Endah, A.Md.Keb., Pengolah Data dan Informasi Hesti Wahyu Ningsih, A.Md., Pustakawan Indah Silvia, S.I.P. dan Agi Priliani, S.I.P., serta Penata Layanan Operasional Anton Yukhisan.

Dalam kesempatan tersebut, Ny. Dian Hardiyanti Dedi mengikuti prosesi pengukuhan sekaligus Rapat Koordinasi Bunda Literasi Keuangan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antardaerah guna meningkatkan budaya literasi, khususnya literasi keuangan, sebagai bekal penting bagi masyarakat dalam menghadapi tantangan pembangunan dan ekonomi di masa depan.

Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam Festival Literasi Lampung Tahun 2026 merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penguatan budaya baca, transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui gerakan literasi yang berkelanjutan.

Melalui momentum ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan masyarakat dalam membangun ekosistem literasi yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia serta mendukung pembangunan Kabupaten Pesisir Barat dan Provinsi Lampung secara berkelanjutan. (Yasir)

Share:

Kasus Penganiayaan di Dermaga Bom Kalianda, Nofan dan Ayung Damai


LAMPUNG SELATAN - Kasus dugaan penganiayaan yang sempat menyita perhatian publik di kawasan Dermaga Bom, Kelurahan Kalianda, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, akhirnya berakhir damai. Korban, Nofan Diansyah, dan pihak terduga pelaku, Ayung, sepakat menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur kekeluargaan, Selasa malam (28/7/2026).

Kesepakatan damai itu ditandai dengan kedatangan keluarga besar Ayung ke kediaman Nofan Diansyah untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas peristiwa yang terjadi.

Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan diwarnai semangat musyawarah. Proses perdamaian tersebut turut disaksikan oleh Ketua Lingkungan Kalianda Bawah, Ketua RT Kalianda Bawah, serta Kepala Desa Jondong.

Dalam kesempatan itu, kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri perselisihan dengan mengedepankan nilai-nilai persaudaraan dan saling memaafkan. Kesepakatan tersebut juga menjadi bentuk komitmen bersama agar persoalan tidak berlanjut dan hubungan baik antar warga tetap terjaga.

Selain itu, kedua keluarga menyatakan tidak akan memperpanjang permasalahan yang sempat mencuat ke ranah hukum. Sebagai tindak lanjut dari hasil musyawarah tersebut, laporan yang sebelumnya telah dibuat di kepolisian dijadwalkan akan dicabut pada Rabu, 29 Juli 2026.

Penyelesaian secara damai ini diharapkan menjadi contoh bahwa setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat dapat diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan semangat saling menghormati tanpa mengabaikan nilai-nilai keadilan.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, polemik yang sempat menjadi perhatian masyarakat terkait kasus dugaan penganiayaan di Dermaga Bom Kalianda resmi berakhir secara kekeluargaan.(red)

Share:

Pemkab Pesisir Barat dan BPJS Ketenagakerjaan Rakor UCJ


Pesisisir Barat -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat, Lampung terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja. Langkah tersebut ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, di Ruang Rapat Karang Nyimbor, Lantai III Kompleks Perkantoran Bupati Pesisir Barat, Selasa (28/7/2026).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Utara, Hedry Nora, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya, Sekda Tedi Zadmiko menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Utara atas sinergi yang selama ini terjalin bersama Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja.

“Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Kabupaten Pesisir Barat,” ujar Tedi Zadmiko.

Menurutnya, program Universal Coverage Jamsostek (UCJ) merupakan upaya strategis agar seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal, memperoleh perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Beliau menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar program pemerintah, tetapi merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang bekerja.

“Melalui program ini, pekerja mendapatkan perlindungan terhadap berbagai risiko, mulai dari kecelakaan kerja, kematian, hingga risiko ketenagakerjaan lainnya. Pada akhirnya, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Sekda menambahkan, pencapaian target Universal Coverage Jamsostek tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah pekon, pelaku usaha, hingga seluruh pemangku kepentingan.

Selain memperluas kepesertaan, pendataan pekerja rentan dan sektor informal juga dinilai harus terus diperkuat. Edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan program tersebut.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Pesisir Barat berharap tercipta kesamaan persepsi dalam mempercepat implementasi Universal Coverage Jamsostek, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta menghasilkan langkah-langkah konkret yang mampu memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Pesisir Barat.

, Sekda mengajak seluruh peserta rapat untuk terus memperkuat kolaborasi demi memastikan setiap pekerja di Pesisir Barat memperoleh hak atas perlindungan jaminan sosial.

“Keberhasilan Universal Coverage Jamsostek adalah bukti nyata hadirnya pemerintah dalam melindungi para pekerja. Mari kita bersama-sama memperkuat sinergi agar seluruh masyarakat pekerja di Kabupaten Pesisir Barat mendapatkan perlindungan yang layak.

Program Universal Coverage Jamsostek diharapkan menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Pesisir Barat. (Yasir)

Share:

Sudah Satu Bulan, Pelaku Penganiayaan di Dermaga Bom Kalianda Belum Ditangkap


KALIANDA – Berlangsung sudah satu bulan sejak laporan dugaan penganiayaan di kawasan Dermaga Bom Kalianda dilayangkan ke pihak kepolisian, namun hingga saat ini pelaku belum juga ditangkap. Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam dari keluarga korban dan kecurigaan publik terhadap kinerja Polres Lampung Selatan. (27/6/2026)


Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) bernomor STTLP/B/302/VI/2026/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG yang diterbitkan tanggal 25 Juni 2026, peristiwa kekerasan menimpa Ayung terjadi pada 24 Juni 2026 sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku diduga melakukan pemukulan, tendangan, hingga menghantamkan botol kaca ke arah wajah korban hingga menyebabkan luka robek dan pendarahan.

Namun lewat satu bulan berlalu, pelaku masih bebas berkeliaran di lingkungan masyarakat. Kakak korban merasa kecewa, Nofan Diansyah, mengaku kecewa berat atas lambannya penanganan kasus ini.

“Sudah sebulan berlalu, namun belum ada kejelasan apakah pelaku akan segera diproses. Kami bertanya-tanya, apakah pelaku memiliki kerabat atau keluarga yang berstatus anggota kepolisian sehingga mendapatkan perlindungan? Atau memang penanganan dari pihak Kapolres Lampung Selatan terlambat dan tidak serius?” ujarnya.

Keluarga korban menuntut kepolisian bekerja secara profesional dan transparan, tanpa memandang status maupun kedudukan pelaku. Masyarakat juga khawatir jika pelaku tidak segera ditindaklanjuti, dikhawatirkan kejadian serupa dapat terulang kembali.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Lampung Selatan terkait alasan belum dilakukannya penangkapan serta perkembangan penyidikan kasus tersebut.(Red)

Share:

RSUD dr. H. Bob Bazar Lampung Selatan Umumkan Dua Jenazah Tanpa Identitas, Ini Ciri-cirinya


LAMSEL, Kalianda - RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM, Kabupaten Lampung Selatan mengumumkan informasi mengenai keberadaan dua jenazah laki-laki tanpa identitas yang ditemukan dalam kondisi pembusukan lanjut.

Pengumuman tersebut disampaikan sebagai bentuk upaya membantu proses identifikasi korban sekaligus mempercepat pencarian pihak keluarga.

Direktur RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM, dr. Djohardi, M.H., mengatakan hingga saat ini belum ada keluarga maupun kerabat yang datang untuk mengonfirmasi identitas kedua korban tersebut.

"Bila ada pihak keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya, dapat segera menghubungi Humas RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM," ujar dr. Djohardi melalui siaran pers, Senin 27 Juli 2026.

Jenazah pertama diterima RSUD dari Petugas Kepolisian Polsek Penengahan pada 18 Juli 2026. Berdasarkan keterangan kepolisian, korban ditemukan di pinggir Pantai Legundi, Kecamatan Ketapang, dalam kondisi pembusukan lanjut.

Hasil pemeriksaan luar menunjukkan jasad berjenis kelamin laki-laki dengan perkiraan tinggi badan antara 135 hingga 160 sentimeter dan usia sekitar 25-45 tahun. Kondisi jasad sudah tidak utuh, dengan panjang sisa tubuh sekitar 115 sentimeter. Di sekitar lokasi penemuan juga ditemukan potongan karet ban berwarna hitam.

Korban mengenakan kaos bertudung tanpa lengan bertuliskan "ABU Gracia" berwarna ungu, merah, dan putih bergambar tulang ikan, kaos lengan panjang bertuliskan "TERYOSO KMH 189" berwarna biru gelap, serta celana training biru dongker dengan dua garis di sisi kanan dan kiri. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, perkiraan waktu kematian lebih dari satu bulan hingga kurang dari dua bulan sebelum pemeriksaan dilakukan.

Sementara itu, jenazah kedua diterima RSUD pada 20 Juli 2026, juga dari Petugas Kepolisian Polsek Penengahan. Korban ditemukan di perairan Kepulauan Kandang dalam kondisi pembusukan lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, korban diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan perkiraan tinggi badan sekitar 155 sentimeter dan usia 35-50 tahun. Pemeriksaan luar menunjukkan tulang tengkorak masih lengkap, namun tulang rahang bawah tidak ditemukan serta terdapat perubahan warna kemerahan pada kedua tangan.

Korban mengenakan kaos lengan panjang bertudung berwarna biru navy bertuliskan "Klampis (Back to Life)" dengan gambar bintang, ukuran XL. Pada bagian belakang bawah sisi kanan terdapat tulisan "DOA IBU/MAS SIPIT", sedangkan pada bagian punggung bertuliskan "KAWAN SEJALAN". Perkiraan waktu kematian korban berkisar antara dua hingga enam minggu sebelum dilakukan pemeriksaan.

RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM berharap informasi tersebut dapat diketahui masyarakat secara luas sehingga identitas kedua korban dapat segera terungkap dan pihak keluarga dapat memperoleh kepastian mengenai keberadaan anggota keluarganya.

Masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau memiliki informasi yang dapat membantu proses identifikasi diminta segera menghubungi petugas RSUD atas nama Suprinato melalui nomor 0813-6900-2524. Konfirmasi identitas dibuka selama 3 x 24 jam sejak pengumuman diterbitkan atau paling lambat Senin, 3 Agustus 2026, agar proses penanganan jenazah dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. (Kmf-Is)

Share:

Polsek Candipuro Antarkan Motor Hasil Curian pada Warga


LAMPUNG SELATAN - Senyum lega akhirnya kembali menghiasi wajah Indah Lestari, seorang ibu rumah tangga yang sehari-hari mengelola warung buah di Desa Sidoasri, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan. Sepeda motor miliknya yang sempat dicuri berhasil ditemukan polisi dan diantarkan langsung ke tempat usahanya oleh jajaran Polsek Candipuro, Senin (27/7/2026).

Pengembalian kendaraan dilakukan oleh Kapolsek Candipuro Iptu Ali Humaeni, didampingi Kanit Reskrim. Polisi sengaja mengantarkan motor ke warung milik korban karena mengetahui Indah tidak dapat meninggalkan usahanya yang menjadi sumber penghidupan keluarga.

“Kami mengembalikan kendaraan milik Mbak Indah yang beberapa waktu lalu menjadi korban pencurian. Semoga motor ini bisa kembali dipergunakan untuk mendukung usaha dan aktivitas sehari-hari,” kata Iptu Ali Humaeni saat menyerahkan kendaraan.

Bagi Indah, motor tersebut bukan sekadar alat transportasi. Kendaraan itu menjadi penunjang utama untuk menjalankan usaha berjualan buah yang setiap hari ia kelola. Karena itu, pengembalian motor di lokasi usahanya menjadi bentuk pelayanan yang memudahkan korban tanpa harus meninggalkan pekerjaannya.

Ekspresi bahagia terpancar dari wajah Indah, ia bersyukur motornya bisa kembali dalam kondisi utuh. “Terima kasih kepada Polsek Candipuro, khususnya Pak Kapolsek. Motor saya sudah kembali dan tidak dipungut biaya sepeser pun, semuanya gratis,” ujar Indah.

Pengembalian kendaraan menunjukan proses penanganan perkara tidak berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi juga memastikan hak korban dapat dipulihkan.

Kasus ini bermula dari pencurian yang terjadi di ruko buah milik Indah di Dusun Sidoluhur, Desa Sidoasri, Kecamatan Candipuro, pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 03.15 WIB. Dalam aksi tersebut, pelaku membawa kabur satu unit Honda Beat tahun 2024 beserta sebuah timbangan duduk, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp19 juta.

Pada Selasa (21/7/2026) dini hari di wilayah Candipuro dua tersangka yang diamankan yakni SW alias Tukul (33), warga Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, dan KMS (43), warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

Polisi juga menyebut kedua tersangka merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Khusus SW telah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Candipuro.

Berdasarkan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, pelaku kejahatan ini diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun. (red-Hms)

Share:

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts