Portal Berita Online

Rutan kelas IIB Krui Laksanakan Razia Insidentil


Pesisir Barat - Rutan Krui melaksanakan razia kamar hunian Blok Damar, Selasa, 23 Juni 2026yang diawali dengan Apel dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Jonli Oswan.

Seluruh warga binaan menjalani pemeriksaan badan dan barang pribadi. Petugas juga melakukan penertiban pakaian dengan membatasi kepemilikan maksimal 5 baju dan celana per orang. Kebijakan ini bertujuan mencegah penumpukan pakaian di kamar hunian yang dapat menimbulkan bau tidak sedap, mengganggu kebersihan, serta meningkatkan risiko penyakit, sehingga kondisi hunian tetap bersih, sehat, dan tertib.

Razia dilakukan secara menyeluruh pada kamar hunian Blok Damar. Setiap sudut kamar diperiksa secara teliti guna memastikan tidak terdapat barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai upaya penyelundupan barang terlarang yang dapat memicu pelanggaran di dalam rutan;

Dalam pelaksanaan razia, ditemukan beberapa barang yang bisa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, di antaranya, 5 buah korek gas, 10 buah tali temali, 5 buah potongan sikat gigi, 1 buah paku, 1 buah potongan besi, 6 buah botol kaca, 2 buah sendok besi.
Barang-barang tersebut telah diamankan sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk dimusnahkan;

"Kepada para WBP agar ikut serta dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan di Rutan Krui, serta mengingatkan para petugas untuk selalu menjalankan SOP dalam bekerja, jangan sampai ada gangguan terjadi.Seluruh kegiatan berjalan aman dan lancar," kata Jonli.
(Yasir)

Share:

BPN Lampung Selatan Gelar LESLAR di Karang Anyar Jati Agung, Permudah Akses Sertipikat Tanah Warga


LAMPUNG SELATAN - Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan kegiatan LESLAR Layanan Ekspres Sertipikat Langsung untuk Rakyat pada Jumat (19/6/2026) di Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung. LESLAR merupakan inovasi layanan BPN Lamsel yang dihadirkan untuk mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat secara cepat, mudah, dan langsung di lokasi.

Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari warga Desa Karang Anyar. Sejak pagi, masyarakat tampak memadati lokasi layanan untuk berkonsultasi, menyerahkan berkas permohonan, serta memperoleh penjelasan terkait prosedur pelayanan pertanahan.

Layanan Langsung dan Pendampingan Petugas

Petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan memberikan pendampingan secara langsung kepada masyarakat. Tujuannya agar proses pelayanan berjalan tertib, lancar, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Interaksi langsung antara petugas dan warga menjadi nilai penting dalam pelaksanaan LESLAR. Selain mempermudah akses layanan, kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum atas tanah.

Apresiasi untuk Partisipasi Warga Karang Anyar

Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Desa Karang Anyar atas partisipasi aktif dan dukungan yang diberikan sehingga kegiatan LESLAR dapat terlaksana dengan baik.

Ke depan, BPN Lamsel mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif mendukung tertib administrasi pertanahan. Beberapa hal yang ditekankan antara lain:

Melengkapi dokumen persyaratan
secara benar sesuai ketentuan.

Memastikan pemasangan tanda batas tanah di lapangan agar tidak terjadi sengketa.

Menghindari segala bentuk pungutan liar dalam proses pelayanan pertanahan. Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan praktik tersebut.

Dorongan Kepastian Hukum Melalui Pelayanan Profesional

Melalui kegiatan LESLAR, Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan berharap pelayanan pertanahan dapat semakin mudah diakses masyarakat, khususnya di wilayah pelosok. Inovasi ini sekaligus mendorong terwujudnya kepastian hukum atas tanah melalui pelayanan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

BPN Lamsel menegaskan komitmen untuk terus menghadirkan layanan jemput bola ke desa-desa lain agar proses pendaftaran tanah dan penerbitan sertipikat berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.(is)

Share:

Bulog Lampung Selatan Pastikan Beras Bantuan Bapanas Layak Konsumsi


KALIANDA – Perum Bulog Cabang Lampung Selatan memastikan bantuan pangan pemerintah yang disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat dalam kondisi layak konsumsi. Sebagai bentuk komitmen menjaga kualitas bantuan, Bulog juga membuka ruang pengaduan bagi warga apabila menemukan beras yang rusak atau tidak layak saat diterima.

Kepala Bulog Cabang Lampung Selatan, Fedrial Farhan, mengatakan pihaknya baru saja menuntaskan penyaluran bantuan pangan tahun 2026 untuk alokasi Februari–Maret. Program tersebut menyasar sebanyak 184.677 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam program bantuan pangan tersebut, setiap PBP menerima 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng untuk setiap alokasi. Karena penyaluran dilakukan untuk dua bulan sekaligus, maka setiap penerima memperoleh total 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.

Dengan jumlah penerima mencapai 184.677 PBP, total bantuan yang telah disalurkan pada alokasi Februari–Maret 2026 mencapai sekitar 3.693.540 kilogram atau 3.693,54 ton beras, serta 738.708 liter minyak goreng.

>"Kami ingin memastikan bantuan yang diterima masyarakat benar-benar dalam kondisi baik dan layak konsumsi. Jika ada warga yang menerima beras dalam kondisi rusak, berkutu, berbau, atau tidak layak konsumsi, silakan segera melapor melalui pemerintah desa atau petugas penyalur di wilayah masing-masing," ujar Fedrial saat ditemui di kantornya, Senin (22/6/2026).

Menurut Fedrial, stok pangan yang dikelola Bulog Lampung Selatan saat ini tersimpan di dua gudang, yakni Gudang Kedaton dan Gudang Bakti Rasa. Meskipun pengawasan kualitas dilakukan secara rutin, pihaknya tetap mengantisipasi kemungkinan adanya penurunan mutu selama proses penyimpanan maupun distribusi.

Karena itu, Bulog memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa setiap beras bantuan yang terbukti tidak layak konsumsi akan diganti dengan beras yang memenuhi standar kualitas.

>"Kami tidak ingin masyarakat dirugikan. Apabila ditemukan beras bantuan yang kualitasnya tidak baik, Bulog siap menggantinya dengan beras yang layak dan sesuai standar," tegasnya.

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan laporan dan masukan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas program bantuan pangan pemerintah. Dengan adanya pengawasan bersama, proses distribusi dapat berjalan lebih optimal dan manfaat bantuan benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak menerima.

Penyaluran bantuan pangan yang menjangkau hampir 185 ribu penerima manfaat tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat sekaligus membantu meringankan beban pengeluaran rumah tangga di tengah berbagai tantangan ekonomi yang masih dihadapi masyarakat.

Melalui komitmen menjaga mutu dan keterbukaan terhadap laporan masyarakat, Bulog Lampung Selatan berharap program bantuan pangan pemerintah dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh penerima bantuan. (Is)

Share:

Kantor Pertanahan Lampung Selatan Sikapi Kabar Tanah Bersertifikat di Kawasan Gunung Rajabasa


LAMPUNG SELATAN – Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di masyarakat mengenai adanya bidang tanah bersertifikat yang diduga berada di kawasan Gunung Rajabasa.

Kepala Seksi SuSurve dan  Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan Jaufan Isnanto, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dan terjadi akibat kesalahan pada sistem pemetaan digital.

Menurut Jaufan, pihaknya mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut mengawasi penyelenggaraan layanan pertanahan serta memberikan masukan terhadap kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeriksaan data pertanahan, bidang tanah yang dimaksud bukan berada di kawasan Gunung Rajabasa, melainkan secara fisik maupun yuridis terletak di Desa Purwosari, Kecamatan Natar,” kata Jaufan dalam keterangan resminya senin (22/6/2026).

Ia menjelaskan, munculnya lokasi bidang tanah yang seolah-olah berada di kawasan Gunung Rajabasa disebabkan adanya kekeliruan data spasial pada Sistem Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP). Kesalahan tersebut terjadi pada proses digitasi atau pemetaan yang belum sempurna sehingga menampilkan lokasi yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Selain itu, kata dia, terdapat kemungkinan area yang belum terpetakan secara lengkap atau dikenal dengan istilah blank mapping dalam sistem digital pertanahan.

“Permasalahan tersebut bersifat administratif dan teknis pada sistem pemetaan elektronik, sehingga berdampak pada visualisasi letak bidang tanah dalam aplikasi Bhumi ATR/BPN,” ujarnya.

Meski demikian, Jaufan memastikan status hukum, batas, luas, dan letak bidang tanah yang tercantum dalam dokumen pertanahan tetap sah serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai data resmi dan kondisi fisik di lapangan.

Saat ini, Kantor Pertanahan Lampung Selatan telah melakukan berbagai langkah perbaikan dan validasi data spasial guna memastikan kesesuaian antara data digital dengan kondisi sebenarnya.

“Saat ini telah dilakukan langkah-langkah perbaikan dan validasi data spasial guna memastikan kesesuaian antara data digital pada sistem dengan kondisi riil di lapangan,” katanya.

BPN Lampung Selatan berharap klarifikasi tersebut dapat memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat sekaligus mencegah munculnya persepsi yang keliru akibat informasi yang belum terverifikasi.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Apabila membutuhkan penjelasan lebih lanjut mengenai status maupun lokasi suatu bidang tanah, masyarakat dapat menghubungi langsung kantor pertanahan setempat.

Dengan perbaikan dan validasi data yang tengah dilakukan, Kantor Pertanahan Lampung Selatan optimistis akurasi data digital pertanahan akan semakin meningkat sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan terpercaya.(Red)

Share:

Forum Segekhi Suku Serahkan Surat Penolakan PLTP Gunung Rajabasa ke Bupati dan DPRD Lampung Selatan


LAMPUNG SELATAN -  Gelombang penolakan terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi PLTP di kawasan Gunung Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, terus menguat.

Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa GMPGR melalui Forum Segekhi Suku secara tegas menyatakan sikap menolak megaproyek tersebut demi menjaga kelestarian alam dan ruang hidup masyarakat adat.

Komitmen penolakan ini dikukuhkan dalam pertemuan adat pada Sabtu 13/6/2026 malam di Lamban Balak Pengikhan Puk Sabuay Nimbau. Sebagai tindak lanjut, massa yang bergerak dari Posko Forum Segekhi Suku mendatangi Kantor Bupati dan Gedung DPRD Lampung Selatan untuk menyerahkan surat penolakan resmi secara langsung, pada Senin 22/6/2026.

Penyerahan Surat ke Pemkab, Sekda Terima Aspirasi

Di Kantor Bupati Lampung Selatan, perwakilan Forum Segekhi Suku disambut Sekretaris Daerah Sekda Supriyanto, didampingi staf ahli bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat. Pihak Pemkab menyatakan akan segera meneruskan isi surat penolakan tersebut kepada Bupati Lampung Selatan Raditya Egi Pratama.
Penasehat Hukum Forum Segekhi Suku Shofadli SY, S.E., S.H., http://M.E.Sy., M.H. menegaskan penyerahan surat ini adalah jalur resmi yang ditempuh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mutlak kepada kepala daerah dan legislatif.

"Hari ini kami menyampaikan surat penolakan atas rencana pengeboran Gunung Rajabasa kepada Bupati Lampung Selatan dan DPRD Lampung Selatan. Kami akan menunggu bagaimana sikap resmi Bupati terkait surat ini. Selanjutnya, kami akan kembali bermusyawarah dengan Forum Segekhi Suku untuk menentukan langkah pergerakan ke depan. Yang pasti, kami tetap menolak apa pun bentuknya,” ujar Shofadli saat keterangan pers di lokasi.

Sikap Tegas Forum: Tidak Ada Ruang Kompromi

Ketua Forum Segekhi Suku Beta Rahmi Adok Pengikhan Puk Sabuay Nimbau menambahkan pernyataan keras dari internal forum. Ia menegaskan tidak ada ruang kompromi terkait proyek pemanfaatan energi panas bumi di gunung yang dianggap sakral tersebut.

“Kami menolak dengan keras rencana tersebut. Sejak awal, kami sudah menyatakan sikap untuk tidak setuju dengan kegiatan itu. Tidak ada tawaran atau kompromi, khususnya bagi forum kami. Kami akan terus berjuang. Ini adalah jihad kita untuk mempertahankan alam agar Gunung Rajabasa tetap lestari bagi generasi mendatang,” tegasnya.

DPRD Lamsel Terima Aspirasi dan Janji Kawal

Usai menyambangi kantor eksekutif, rombongan Forum Segekhi Suku melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Lampung Selatan. Mereka diterima langsung oleh Wakil Ketua II Beny Raharjo, Wakil Ketua Komisi I Jenggis Khan Haikal, anggota Komisi III Bowo Edi Anggoro, dan anggota Komisi III Ismail.

Perwakilan legislatif menyambut baik dan mengapresiasi langkah damai serta terstruktur yang dilakukan lintas adat dan suku dalam Forum Segekhi Suku.

“Aspirasi ini kami terima dengan baik. Kami sangat mengapresiasi dan mendukung apa yang menjadi kehendak dari Forum Segekhi Suku serta lintas adat ini. Isu ini akan segera kami sampaikan kepada Ketua Dewan dan pemerintah daerah agar bisa segera didiskusikan bersama demi mencari solusi terbaik bagi masyarakat,” ujar perwakilan anggota DPRD Lampung Selatan di hadapan forum.

Forum menegaskan akan terus mengawal isu ini dan melakukan musyawarah lanjutan untuk menentukan langkah pergerakan berikutnya. Mereka berharap pemerintah daerah dan DPRD segera mengambil sikap resmi terkait rencana PLTP Gunung Rajabasa. (Is)

Share:

DPRD Lampung Selatan Warning PT Ciomas Japfa Food


LAMPUNG SELATAN - Polemik jam waktu meledak di Kecamatan Sidomulyo. 219 kepala keluarga yang bertahun-tahun jadi tulang punggung PT Ciomas Japfa Food mendadak bingung. Kontrak vendor habis, nasib pekerja digantung tanpa kejelasan.

PT Ciomas Adisatwa, anak usaha raksasa Japfa Comfeed yang katanya "tumpuan ekonomi warga", kini dituding buang pekerja kayak tisu bekas. Pabrik tetap jalan 24 jam, mesin nggak berhenti, truk hilir mudik. Tapi yang muterin mesin bukan lagi tangan-tangan anak pengabdi.

Isak tangis pecah di warung kopi Sidomulyo. Salah satu mantan karyawan dengan suara bergetar ngadu kepada jurnalis, Sabtu (20/6/2026).

"Kami kecewa sudah ngabdi. Pas kontrak vendor selesai, kami langsung dicoret tanpa kejelasan. Sekarang malah buka lowongan harian lepas. Kami khawatir cuma iming-iming karena terdesak. Kami yang udah hafal seluk-beluk pabrik kenapa ditinggalkan," ujar salah satu pekerja.

Koordinator perwakilan pekerja Amirudin nggak terima. Senin besok, gabungan 219 pekerja dan GPMM bakal kepung kantor PT Ciomas Japfa Food. Tuntutannya satu kata: diprioritaskan!

"Jangan perusahaan cuma ngasih polusi + limbah ke Sidomulyo, tapi nggak ngasih nasi ke perut warga sini. Kami siap kerja sistem apa aja - borongan, harian, kontrak. Asal pekerja lokal diprioritaskan!" tegas Amirudin.

Ketum Gali Heru Herwanto ikut ngawal: "Kami kawal aspirasi pekerja. Tanpa kejelasan setelah kontrak vendor berakhir. Kami harap pekerja lama dipekerjakan lagi tanpa tebang pilih. Jangan kasih harapan palsu pas lagi mendesak," cetusnya.

DPRD Lamsel Turun Tangan - Beri Warning

Anggota Komisi VI DPRD Lampung Selatan Agus Sartono nggak tinggal diam. Lihat polemik ini, dia langsung tembak warning keras ke PT Ciomas Adi Satwa Japfa Food.

"Perusahaan harus memberikan ruang kembali terhadap nasib pekerja yang selama ini sudah mengabdi, terutama masyarakat lokal," tegas Agus. (Is)

Share:

Ratusan Pekebun Sawit Batubara-Asahan Digembleng Enam Hari Tingkatkan Produktivitas Nasional

 


Medan - Sebanyak 119 pekebun sawit swadaya dari Kabupaten Batubara dan Asahan resmi mengikuti Pelatihan Budidaya Sawit selama enam hari, 17-22 Juni 2026, di Le Polonia Hotel Medan.


Pelatihan yang terbagi dalam empat kelas ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi pekebun agar produktivitas kebun sawit rakyat semakin tinggi dan berkelanjutan.

Pembukaan pelatihan berlangsung meriah diawali penampilan Tarian Olop Olop. Kegiatan kemudian dibuka oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Asahan, Ir. Hazairin, M.M.

"Pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pekebun sehingga mampu mengelola kebun secara lebih baik dan produktif," ujarnya.

Program tersebut merupakan bagian dari 100 kelas pelatihan yang diselenggarakan LPP Agro Nusantara sepanjang 2026 dengan dukungan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.

Secara nasional, sebanyak 3.022 pekebun sawit dari tujuh provinsi ditargetkan mengikuti pelatihan serupa.

Subject Matter Expert LPP Agro Nusantara, Dede Yudo Kurniawan, menegaskan pelatihan tidak hanya berfokus pada teori, tetapi juga membangun kemampuan praktis peserta.

"Dengan kembali berjalannya program pelatihan ini, kami harap LPP Agro Nusantara bisa menjadi pendamping dalam meningkatkan keterampilan dan kemampuan pekebun sawit swadaya," kata Dede.

Sebagai penguatan materi, seluruh peserta dijadwalkan mengikuti field trip ke PT Adolina Perbaungan.

"Melalui kunjungan lapangan ini, peserta dapat melihat langsung penerapan praktik budidaya yang baik di perkebunan sehingga materi yang diterima selama pelatihan bisa diaplikasikan di kebun masing-masing," jelas penyelenggara.

Program ini dinilai penting karena produktivitas sawit rakyat masih menjadi tantangan nasional.

Meski kebun sawit swadaya mencakup sekitar 40 persen dari total luas perkebunan sawit Indonesia, kontribusi produksi minyak sawit mentah (CPO) baru berkisar 30-35 persen.

"Melalui pelatihan intensif ini, BPDP dan Ditjenbun menargetkan pekebun memiliki keterampilan yang lebih baik sehingga usaha sawit rakyat semakin berdaya saing, produktif, dan berkelanjutan," demikian komitmen penyelenggara. (Lis)

Share:

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts