Portal Berita Online

Kades Live Streaming di Jam Kerja, Ini Kata Camat Sidomulyo

 


LAMPUNG SELATAN – Polemik siaran langsung (live streaming) TikTok yang dilakukan Kepala Desa Sukamaju, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Junaidi, dari ruang kerjanya saat jam pelayanan pemerintahan desa memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas fungsi pembinaan dan pengawasan yang menjadi kewenangan pemerintah kecamatan.

Sorotan tersebut mencuat setelah Junaidi melakukan siaran langsung melalui aplikasi TikTok selama hampir dua jam dari ruang kerjanya di Balai Desa Sukamaju. Dalam tayangan tersebut, pembahasan yang berlangsung tidak terlihat berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelayanan publik, maupun program pembangunan desa.

Menanggapi hal itu, Camat Sidomulyo, Fran Sinatra Adung, menegaskan bahwa penggunaan media sosial oleh kepala desa pada prinsipnya tidak dilarang selama dimanfaatkan untuk kepentingan pemerintahan dan masyarakat.

"Penggunaan media sosial yang sifatnya untuk menyebarluaskan hasil pekerjaan, target-target yang akan dicapai, promosi tentang desa, dan media sosial sebagai sarana komunikasi dengan warga bukan hal yang dilarang. Tinggal momentumnya yang harus tepat sehingga dapat tersampaikan dengan benar, dan penggunaan media sosial harus bijak serta sesuai dengan aturan yang ada," ujar Fran.

Fran juga mengungkapkan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Kepala Desa Sukamaju terkait aktivitas live streaming yang menjadi perhatian publik.

"Untuk kepala desa sesuai apa yang diberitakan saya sudah komunikasikan," katanya.

Meski demikian, pernyataan tersebut belum menjelaskan bentuk pembinaan maupun langkah evaluasi yang dilakukan pihak kecamatan setelah aktivitas tersebut menjadi sorotan. Hal ini memunculkan pertanyaan apakah fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa telah berjalan secara optimal, mengingat camat memiliki peran melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah, juga mengingatkan agar kepala desa lebih memprioritaskan pelaksanaan tugas pada jam kerja.

"Sebaiknya atau lebih elok agar fokus pada tugasnya saat jam kerja. Kecuali live tersebut memang untuk menyampaikan program-program desa," ujar Erdiyansyah.

Sementara itu, saat dimintai klarifikasi, Junaidi menjelaskan bahwa siaran langsung tersebut dimaksudkan sebagai sarana berkomunikasi dengan teman dari berbagai daerah serta warga Desa Sukamaju yang berada di luar kota.

"Kan banyak teman, dari berbagai daerah, dengan profesi yang berbeda-beda. Kadang warga saya yang di luar kota juga banyak yang berkomunikasi saat saya live," jelas Junaidi.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan mengenai manfaat langsung aktivitas live streaming tersebut terhadap peningkatan pelayanan publik maupun pelaksanaan program pembangunan Desa Sukamaju. (Red)

Share:

Rusman Efendi: Kritik Pemerintah Sah, tetapi Harus Berbasis Data dan Fakta


LAMPUNG SELATAN - Ramainya kritik yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, baik melalui media sosial maupun aksi penyampaian aspirasi menggunakan papan bunga yang belakangan menjadi perhatian publik, mendapat tanggapan dari Sekretaris Tim Pemenangan Egi-Syaiful pada Pilkada 2024, Rusman Efendi.

Rusman menegaskan dirinya tidak bermaksud membela secara membabi buta kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar.

Namun, ia mengajak masyarakat agar menyampaikan kritik secara objektif, berdasarkan data dan fakta, bukan sekadar asumsi pribadi.

Menurut Rusman, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari demokrasi yang harus dihormati. Bahkan, kritik dan saran dari masyarakat sangat diperlukan sebagai bentuk kontrol sosial sekaligus bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. Meski demikian, kritik yang disampaikan seharusnya bersifat konstruktif dan memiliki dasar yang jelas.

“Kritik itu baik dan memang diperlukan sebagai bahan evaluasi pemerintah. Tetapi kalau kritik disampaikan tanpa data dan fakta, apalagi hanya berdasarkan asumsi pribadi, maka hal itu berpotensi membentuk opini yang keliru di tengah masyarakat. Bahkan bisa menyesatkan apabila dipersepsikan sebagai sebuah fakta,” kata Rusman.

Sebagai contoh, Rusman menyinggung penilaian yang beredar di media sosial mengenai inovasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya diberi nilai 5. Menurutnya, penilaian tersebut tidak disertai indikator maupun data pendukung sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Ia juga menyoroti kritik yang menyebut angka kemiskinan di Lampung Selatan tidak mengalami perubahan. Rusman menegaskan bahwa data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) justru menunjukkan adanya penurunan angka kemiskinan.

Berdasarkan data BPS, angka kemiskinan di Lampung Selatan turun dari 132,38 ribu jiwa atau 12,57 persen pada 2024 menjadi 127,74 ribu jiwa atau 12,05 persen pada 2025. Sementara angka kemiskinan ekstrem tercatat sebesar 0,60 persen, yang disebutnya berada di atas capaian rata-rata Provinsi Lampung maupun nasional.

“Data ini bukan pendapat saya, tetapi data resmi Badan Pusat Statistik yang dapat diakses oleh siapa saja. Dari 2024 ke 2025 terjadi penurunan sekitar 4,64 ribu jiwa atau 0,52 persen. Jika dirata-ratakan sejak 2015, penurunan angka kemiskinan setiap tahun hanya sekitar 0,30 persen,” ujarnya.

Rusman juga menilai tidak adil apabila capaian pemerintahan Egi-Syaiful yang baru berjalan kurang 2 tahun, dibandingkan dengan kepala daerah yang telah menyelesaikan 1 hingga 2 periode masa jabatan.

Selain itu, Ketua DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Lampung Selatan tersebut menilai, kondisi saat ini juga dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada penerimaan daerah. Namun, di sisi lain, kebijakan tersebut juga menghadirkan sejumlah program strategis bagi Lampung Selatan.

“Efisiensi anggaran memang berdampak terhadap kemampuan fiskal daerah. Tetapi bukan berarti pemerintah tinggal diam. Lampung Selatan justru memperoleh berbagai program strategis dari pemerintah
pusat, seperti pembangunan dua Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, serta pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Ketapang dan Rajabasa. Program-program ini tentu akan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” jelasnya.

Di sektor investasi, Rusman menyebut Lampung Selatan mencatat kinerja yang menggembirakan sepanjang 2025. Nilai realisasi investasi mencapai Rp3,040 triliun atau sekitar 115 persen dari target Rp2,64 triliun.

Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lampung Selatan, capaian tersebut diperkirakan mampu membuka sekitar 4.209 lapangan kerja baru sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah hingga 5,71 persen.

“Ini menjadi bukti bahwa penyederhanaan dan percepatan pelayanan perizinan mulai memberikan hasil positif. Membangun daerah itu seperti membangun rumah, harus dilakukan bertahap. Mulai dari pondasi hingga atap membutuhkan proses,” ungkap Rusman.

Selain itu, Rusman mengungkapkan pemerintah daerah juga berhasil menghadirkan program rehabilitasi 2.000 rumah tidak layak huni melalui pendanaan APBN tanpa membebani APBD Kabupaten Lampung Selatan.

Menurutnya, setiap penerima akan memperoleh bantuan senilai Rp20 juta untuk rehabilitasi rumah. Ia menyebut program tersebut merupakan salah satu bantuan bedah rumah terbesar yang pernah diterima Kabupaten Lampung Selatan sejak berdiri.

“Alhamdulillah, Insyaallah dalam waktu dekat sekitar 2.000 rumah tidak layak huni akan mendapatkan bantuan rehabilitasi sebesar Rp20 juta per unit melalui APBN. Ini merupakan prestasi yang patut disyukuri karena manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat tanpa membebani APBD daerah,” pungkasnya. (Ar.mcl-Is)

Share:

Nenek di Lampung Selatan Ditemukan Tewas dengan Penuh Luka

 


LAMPUNG SELATAN - Kematian tragis seorang wanita paruh baya di Dusun 3, Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, sontak menghebohkan warga pada Senin malam menjelang Selasa (20/7/2026). Korban bernama Ibu Nuraini (±60 tahun), ditemukan tewas di dalam kamarnya dengan kondisi bersimbah darah dan penuh luka sabetan.


Informasi disampaikan Ketua BPD Desa Ketapang, Dedi, melalui pesan WhatsApp-nya pukul 00.11 WIB. Di lokasi rumah duka sudah terpasang garis polisi, sementara keluarga dan kerabat tampak berduka mendalam.


Kejadian pertama kali diketahui sekitar waktu Isyak oleh anak mantu dan keluarga korban yang masuk ke kamar dan menemukan korban sudah tak bernyawa.

Virdaus, saksi mata yang ikut mengangkat jenazah, menceritakan


“Awalnya kami kira keluarga sedang bertengkar. Ternyata korban sudah terbujur tewas bersimbah darah di kamarnya. Saat mengangkat korban, terlihat luka cukup dalam seperti bekas sabetan benda tajam di bagian kepala belakang,” kata dia. 


Herlina (46), anak sulung korban, menambahkan rincian luka yang mengerikan. 


“Ada luka di kepala belakang, luka di dahi dan pelipis, memar melintang di leher. Bagian bawah telinga tempat anting biasa dipakai juga hilang, seolah diiris benda tajam,” kata dia. 


Keluarga menemukan dompet korban masih ada di dalam kamar, namun. 


"Isinya dan uang sudah tidak ada. Hanya tersisa surat-surat dan barang-barang. Itu yang kami ketahui sejauh ini,” kata Herlina.


Hilangnya uang dan perhiasan mengarah pada dugaan motif perampokan disertai pembunuhan.


Jenazah korban telah dibawa petugas Polsek Penengahan ke RSUD Bob Bazar Kalianda untuk pemeriksaan lebih lanjut guna kepentingan penyelidikan.


Kehilangan sosok ibu menjadi pukulan berat bagi keluarga yang ditinggalkan. 


“Kepada pihak kepolisian, harap bekerja cepat mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku. Minta dihukum seberat-beratnya.” (is) 

Share:

Papan Bunga Satire Dicopot, Nurul Ikhwan Soroti Paradoks Sikap Pemkab Lampung Selatan terhadap Kritik


LAMPUNG SELATAN – Pencopotan papan bunga ucapan ulang tahun Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, yang memuat pesan satire menuai tanggapan dari pengirimnya, Nurul Ikhwan.

Mantan anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2019–2024 itu menilai tindakan tersebut justru memperkuat kesan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan belum sepenuhnya siap menerima kritik yang disampaikan masyarakat.

Sebelumnya, papan bunga yang dipasang di depan Kantor Bupati Lampung Selatan itu berisi ucapan selamat ulang tahun kepada Bupati Radityo Egi Pratama disertai pesan, "Semoga kaya harta seperti Bu Zita, di tengah angka kemiskinan Lamsel yang tak berubah." Namun, hanya beberapa jam setelah terpasang dan menjadi perhatian publik, papan bunga tersebut dicopot dari lokasi.

Nurul menegaskan, substansi pesan yang ia sampaikan bukanlah ditujukan kepada persoalan pribadi, melainkan sebagai kritik terhadap kondisi kemiskinan di Kabupaten Lampung Selatan yang menurutnya masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.

"Justru yang menjadi perhatian adalah pesan di bagian bawah papan bunga, yang menyinggung persoalan kemiskinan di Lampung Selatan. Kritik itu seharusnya dijawab dengan kinerja, bukan dengan menghilangkan media penyampaiannya," ujar Nurul kepada wartawan.

Menurutnya, kritik merupakan bagian dari kontrol sosial yang wajar dalam sistem demokrasi. Karena itu, ia mempertanyakan langkah pencopotan maupun pemindahan papan bunga yang justru dilakukan setelah pesan tersebut menjadi sorotan publik.

Nurul juga menyinggung pernyataan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang sebelumnya disampaikan melalui Kepala Bagian Umum Setdakab sekaligus Plt Kepala Dinas Kominfo, Hendry Kurniawan, bahwa pemerintah tidak antikritik dan mengaku menerima setiap masukan masyarakat sebagai bahan evaluasi.

Namun, menurut Nurul, tindakan yang terjadi di lapangan justru memunculkan kesan yang berbeda.

"Kalau pemerintah mengatakan tidak antikritik, silakan buktikan. Namun ketika papan bunga yang berisi kritik justru dicopot atau dipindahkan, hal itu menimbulkan kesan sebaliknya. Di situlah letak paradoksnya," tegasnya.

Ia menambahkan, kritik tidak semestinya dipandang sebagai serangan terhadap pemerintah, melainkan sebagai pengingat agar penyelenggara negara tetap fokus menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat.

Sebelumnya diberitakan, papan bunga kiriman Nurul Ikhwan dicopot sekitar pukul 13.28 WIB oleh dua orang karyawan florist. Salah seorang pekerja mengaku pencopotan dilakukan atas perintah pemilik usaha setelah mendapat permintaan dari seseorang yang disebut mengaku sebagai staf komunikasi Bupati karena isi papan bunga dinilai "tidak enak dibaca". Sementara itu, papan bunga kiriman Ketua Umum LPKSM-GML, Syaifunnaim alias Kang Ayi, tidak dicopot, tetapi dipindahkan dari area luar pagar Kantor Bupati ke dalam halaman kantor.

Dikonfirmasi terpisah, Hendry Kurniawan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengucapkan terima kasih atas ucapan maupun kritik yang disampaikan melalui papan bunga tersebut. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci alasan pencopotan satu papan bunga dan pemindahan papan bunga lainnya.. (Ar.mcl-Is)

Share:

Sterilisasi Pelabuhan Perkuat Keselamatan dan Modernisasi Layanan Penyeberangan


Jakarta, 20 Juli 2026 – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) siap memasuki babak baru transformasi layanan penyeberangan nasional melalui soft launching implementasi sterilisasi di enam pelabuhan utama pada Senin (20/7). Program yang akan diterapkan di Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Kayangan, dan Lembar ini menjadi langkah strategis untuk mewujudkan pelabuhan yang lebih aman, tertib, modern, dan berstandar internasional.

Sterilisasi pelabuhan merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 91 Tahun 2021 tentang Zonasi Kawasan Pelabuhan Penyeberangan, serta standar keamanan pelabuhan internasional International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code.

Selama dua pekan terakhir, ASDP bersama regulator, aparat keamanan, operator kapal, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan telah menuntaskan sosialisasi sekaligus penyempurnaan infrastruktur sebagai tahapan akhir sebelum implementasi.

Direktur Operasional dan Transformasi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Rio Lasse, mengatakan sterilisasi pelabuhan merupakan transformasi menyeluruh dalam tata kelola operasional. "Kami ingin memastikan setiap orang, kendaraan, dan aktivitas di kawasan pelabuhan dapat teridentifikasi, terverifikasi, dan termonitor dengan baik. Dukungan teknologi Face Recognition (FR), sistem registrasi digital, One Gate System, serta pengendalian akses berbasis zonasi akan memperkuat keamanan objek vital sekaligus meningkatkan keandalan operasi dan kualitas pelayanan. Pelabuhan yang tertib akan melahirkan operasional yang semakin aman, efisien, dan memberikan pengalaman terbaik bagi pengguna jasa," ujar Rio.

Kawasan pelabuhan ditata ke dalam tiga zona sesuai tingkat akses dan pengamanannya. Zona 3 merupakan area vital (restricted area) yang hanya dapat diakses personel berwenang. Zona 2 merupakan area terbatas bagi penumpang dan kendaraan yang telah memiliki tiket, sedangkan Zona 1 merupakan area terbuka yang mencakup fasilitas umum dan kawasan komersial. Penataan zonasi ini bertujuan meminimalkan risiko kecelakaan, kriminalitas, penyelundupan, dan gangguan keamanan sekaligus memastikan akurasi data manifest penumpang.

Sebagai bagian dari sterilisasi, akses ke Zona 3 dan Zona 2 tidak diperkenankan bagi pengguna jasa tanpa tiket, calo, pedagang asongan yang tidak sesuai ketentuan, pihak yang membawa barang berbahaya tanpa izin, petugas di luar kewenangan atau zonanya, serta vendor maupun kontraktor yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) dan belum melaporkan aktivitas pekerjaannya kepada pengelola pelabuhan.

Di Merak dan Bakauheni, ASDP bersama para pemangku kepentingan telah memperkuat patroli gabungan, penataan kawasan, pemasangan rambu dan media sosialisasi, pengaturan jalur kendaraan, pendataan akses berbasis FR, serta penguatan sistem pengawasan melalui CCTV dan teknologi digital guna memastikan implementasi berjalan efektif sejak hari pertama.

*Kolaboratif dan Humanis*
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Windy Andale, menegaskan transformasi ini mengedepankan pendekatan kolaboratif dan humanis. Penataan kawasan dilakukan bersama pemerintah daerah agar masyarakat yang selama ini beraktivitas di pelabuhan tetap memiliki ruang usaha yang tertata di Zona 1. "Sterilisasi bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat, melainkan membangun budaya baru yang mengedepankan keselamatan, keamanan, kedisiplinan, dan pelayanan prima," ujar Windy.

Pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno menilai sterilisasi pelabuhan merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditunda sebagai bagian dari modernisasi transportasi laut nasional. Menurutnya, kebijakan ini akan meningkatkan keselamatan, keamanan, kualitas layanan, sekaligus memperlancar arus logistik dan penumpang melalui proses bongkar muat yang lebih tertib dan efisien.

Namun, ia mengingatkan implementasi harus tetap memperhatikan aspek sosial ekonomi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian di kawasan pelabuhan, seperti pedagang asongan, porter tidak resmi, dan ojek pangkalan. Karena itu, sterilisasi tidak boleh dimaknai sebagai penggusuran tanpa solusi, melainkan diikuti penyediaan ruang usaha yang layak di Zona 1 agar masyarakat tetap menjadi bagian dari ekosistem pelabuhan yang lebih tertata.

Djoko juga menekankan keberhasilan program bergantung pada kesiapan infrastruktur, mulai dari e-ticketing, autofeed gate, jaringan teknologi informasi, kapasitas parkir, hingga pengaturan arus kendaraan agar tidak menimbulkan bottleneck. Selain itu, sinergi antara Kementerian Perhubungan, operator pelabuhan, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan implementasi.

Melalui soft launching ini, ASDP optimistis sterilisasi pelabuhan akan menjadi fondasi lahirnya budaya operasional yang semakin disiplin, aman, efisien, adaptif terhadap teknologi, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan penyeberangan nasional yang modern dan berstandar internasional.

*CORPORATE SECRETARY PT ASDP INDONESIA FERRY (PERSERO)*

Share:

Berdalih DD Tahap II Tak Cair, Kades Sidoasih Klaim Selasar UMKM Dihapus


LAMPUNG SELATAN – Pernyataan Kepala Desa Sidoasih, Kecamatan Ketapang, M. Ibrahim, terkait dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 memunculkan pertanyaan baru. Pasalnya, di tengah dalih bahwa pembangunan lima unit Selasar UMKM dibatalkan karena Dana Desa tahap II tidak dicairkan pemerintah pusat, dokumen Draf Perubahan Rencana Anggaran Biaya (RAB) APBDes 2025 justru masih mencantumkan kegiatan tersebut secara utuh.

Pernyataan itu disampaikan M. Ibrahim, yang akrab disapa Baim, saat memberikan klarifikasi kepada media ini atas laporan masyarakat ke Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan. Menurutnya, pembangunan lima unit Selasar UMKM memang sempat dianggarkan dalam APBDes Murni 2025, namun tidak jadi dilaksanakan lantaran pemerintah desa tidak menerima pencairan Dana Desa tahap kedua dari pemerintah pusat.

"Kegiatan pembangunan lima unit Selasar UMKM memang sempat direncanakan pada APBDes murni. Namun kita sama-sama tau lah bang, DD tahap kedua kan tidak dicairkan, jadi kegiatan tersebut dihapus dalam APBDes Perubahan," ujar Baim.

Namun, penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab tanda tanya publik. Berdasarkan dokumen Draf Perubahan RAB APBDes Tahun Anggaran 2025 yang diterima media ini, kegiatan "Pembangunan Selasar UMKM @5 unit" masih tercantum pada Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Sub Bidang Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Dalam dokumen itu dijelaskan, kegiatan pembangunan lima unit Selasar UMKM tetap memiliki volume 5 unit, dengan harga satuan Rp5 juta per unit atau total anggaran Rp25 juta. Menariknya, pada kolom perubahan tidak terlihat adanya pengurangan nilai anggaran. Justru, nilai kegiatan tersebut masih tercantum Rp25 juta, sementara total pagu kegiatan pada bidang tersebut bahkan meningkat dari Rp25 juta menjadi Rp32 juta akibat penambahan anggaran Rp7 juta untuk kegiatan Kontribusi Lamsel Expo UMKM.

Artinya, berdasarkan draf perubahan tersebut, anggaran pembangunan Selasar UMKM tidak tampak dihapus sebagaimana penjelasan Kepala Desa. Dokumen justru menunjukkan kegiatan tersebut masih menjadi bagian dari rancangan perubahan APBDes, sehingga memunculkan pertanyaan apakah penghapusan yang dimaksud benar-benar telah dilakukan pada dokumen final, atau hanya sebatas penjelasan lisan.

Perbedaan antara keterangan Kepala Desa dengan isi dokumen RAB inilah yang kini menjadi sorotan. Sebab, apabila kegiatan tersebut memang telah dibatalkan karena tidak adanya pencairan Dana Desa tahap II, semestinya perubahan tersebut dapat tercermin secara jelas dalam dokumen perencanaan dan penganggaran yang disusun pemerintah desa.

Di sisi lain, laporan masyarakat mengenai dugaan kegiatan fiktif kini masih berproses di Inspektorat Lampung Selatan. Sebelumnya, Inspektorat menyatakan belum dapat melangkah ke tahap pemeriksaan karena masih menunggu dokumen pendukung dari pelapor. Meski demikian, munculnya dokumen Draf Perubahan RAB yang masih memuat kegiatan pembangunan lima unit Selasar UMKM berpotensi menjadi informasi penting untuk memperjelas substansi laporan tersebut. (Ar.mcl/red)

Share:

Papan Bunga Kiriman Masyarakat di Depan Kantor Bupati Yang Berisi Pesan Satire Dipindahkan


LAMPUNG SELATAN – Tak berselang lama (diperkirakan hanya 1 jam) setelah pemberitaan mengenai dua papan bunga ucapan ulang tahun Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, yang berisi kritik dan pesan satire dipublikasikan media, salah satu papan bunga mendadak dicopot dari lokasi pemasangannya di depan Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (20/7/2026).

Papan bunga yang dicopot merupakan kiriman Nurul Ikhwan, mantan anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2019–2024. Sebelumnya, papan tersebut memuat ucapan selamat ulang tahun disertai kalimat satire yang berbunyi:

"Selamat Ulang Tahun Radityo Egi. Semoga kaya harta seperti Bu Zita, di tengah angka kemiskinan Lamsel yang tak berujung."

Pantauan di lokasi sekitar pukul 13.28 WIB, dua orang karyawan Kalianda Florist terlihat mengangkat papan bunga tersebut dari posisi semula untuk kemudian dibawa kembali menggunakan kendaraan.

Saat dimintai keterangan, salah seorang karyawan mengaku hanya menjalankan perintah dari pemilik usaha.

"Kami cuma disuruh bos mengambil papan bunga ini. Katanya ada yang mengaku staf komunikasi Bupati meminta supaya papan itu diambil karena dinilai tidak enak dibaca," ujar salah seorang pekerja.

Namun, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Gito, pemilik Kalianda Florist, tidak menjelaskan secara rinci siapa sosok yang menghubunginya. Ia juga enggan menyebutkan identitas pihak yang disebut sebagai staf komunikasi Bupati yang meminta agar papan bunga tersebut dicopot.

Sementara itu, papan bunga lain milik Syaifunnaim atau Kang Ayi, Ketua Umum LPKSM-GML, tidak ikut diangkut. Meski demikian, papan bunga berisi pesan:

"Barakallah fii umrik Pak Bupati. Panjang umur sehat selalu. Jangan sampai Lamsel OTT KPK lagi ya."

Papan bunga tidak lagi berada di posisi awal.
Jika semula dipasang di trotoar luar pagar Kantor Bupati dan menghadap ke jalan raya sehingga mudah terlihat masyarakat, papan bunga tersebut kemudian dipindahkan sekitar dua hingga lima meter ke dalam halaman kantor dan diarahkan menghadap gedung perkantoran. Akibatnya, isi pesan yang sebelumnya mudah dibaca pengguna jalan menjadi tidak lagi terlihat dari luar area kantor.

Proses pemindahan itu dilakukan oleh tiga orang staf Sekretariat Bupati. Salah seorang di antaranya mengaku hanya melaksanakan instruksi dari Kepala Bagian Umum Setdakab Lampung Selatan, Hendry Kurniawan.

Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Hendry Kurniawan yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan, menyampaikan apresiasi atas ucapan yang diberikan kedua pengirim papan bunga.

"Pada prinsipnya Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih kepada dua warga yang telah mengirimkan papan bunga, termasuk kritik dan sindiran yang disampaikan dalam pesan tersebut. Semua masukan menjadi perhatian dan bahan evaluasi pemerintah," ujarnya.

Meski demikian, Hendry tidak menjelaskan secara tegas alasan mengapa satu papan bunga harus dicopot, sementara papan lainnya dipindahkan dari lokasi yang semula menghadap ruang publik.(is)

Share:

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts