KALIANDA - Pemerintah Desa (Pemdes) Sukaratu, Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2026, dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa untuk tahun anggaran 2027, yang dilaksanakan di Aula kantor desa setempat, Selasa (13/10/2026). Karena acara ini merupakan forum penting bagi warga desa untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan arah pembangunan desa.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau lebih dikenal sebagai MusrenbangDes, merupakan proses tahunan untuk mengidentifikasi prioritas pembangunan dan kegiatan desa. Sebab Proses ini melibatkan masyarakat secara langsung untuk memberikan masukan dan usulan terkait pembangunan yang dibutuhkan, sehingga menjadi mekanisme perencanaan partisipatif yang berasal dari bawah (bottom-up).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Kecamatan Kalianda Muhammad Nur, Pj. Kepala Desa Sukaratu Yan Fauzi, S.H., Sekretaris Desa Sukaratu, pendamping desa Ridwan kusuma, serta perwakilan sejumlah instansi terkait seperti, perwakilan KUPT Puskesmas, KUPT Pekerjaan Umum (PU), KUPT Peternakan, KUPT Pertanian, KUPT Perikanan, UPT Perpajakan, KUPT Keluarga Berencana (KB), bidan desa, Babinsa Sertu Djamhari, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM beserta anggota, Ketua Karang Taruna, Tim Penggerak PKK, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, seluruh aparatur Desa Sukaratu, serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Pj. Kepala Desa Sukaratu, Yan Fauzi, S.H., menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan momentum penting untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus menentukan arah pembangunan desa berdasarkan kebutuhan di lapangan.
“Melalui Musrenbangdes ini, kami berharap seluruh usulan dan aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara terbuka. Nantinya, usulan tersebut akan dibahas dan diprioritaskan berdasarkan kebutuhan yang paling mendesak serta disesuaikan dengan kemampuan anggaran desa,” ujar Yan Fauzi.
Ia juga berharap seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung program pembangunan desa agar pelaksanaannya berjalan baik dan memberikan manfaat bagi warga.
“Kami ingin pembangunan desa ke depan dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Karena itu, dukungan dan kerja sama seluruh pihak sangat diperlukan demi kemajuan Desa Sukaratu,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Kalianda, Muhammad Nur, yang hadir mewakili Camat Kalianda Ruris Apdani, S.Pd., menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan tahapan penting dalam menyusun perencanaan pembangunan desa yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Melalui Musrenbangdes ini, kami berharap pemerintah desa bersama BPD dan seluruh elemen masyarakat dapat menyusun usulan pembangunan berdasarkan skala prioritas. Usulan yang disampaikan hendaknya benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga program yang direncanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi warga,” ujar Muhammad Nur.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan instansi terkait agar perencanaan pembangunan dapat berjalan terarah dan berkesinambungan.
Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat diperlukan mulai dari penyampaian aspirasi hingga mendukung pelaksanaan program pembangunan yang telah disepakati.
Dalam kesempatan tersebut, semangat Desa HELAU juga menjadi perhatian dalam mendorong terciptanya lingkungan desa yang bersih, sehat, nyaman, dan tertata.
"Pembangunan desa tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan tempat tinggal. "
Melalui semangat Desa HELAU, masyarakat bersama pemerintah desa diharapkan dapat memperkuat budaya hidup bersih dan menjaga lingkungan agar tetap nyaman serta mendukung peningkatan kualitas hidup sehat. " Tegasnya. (Red)













