Portal Berita Online

Pemdes Sukaratu Kalianda Musrenbangdes RKP


KALIANDA - Pemerintah Desa (Pemdes) Sukaratu, Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2026, dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa untuk tahun anggaran 2027, yang dilaksanakan di Aula kantor desa setempat, Selasa (13/10/2026). Karena  acara ini merupakan forum penting bagi warga desa untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan arah pembangunan desa.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau lebih dikenal sebagai MusrenbangDes, merupakan proses tahunan untuk mengidentifikasi prioritas pembangunan dan kegiatan desa. Sebab Proses ini melibatkan masyarakat secara langsung untuk memberikan masukan dan usulan terkait pembangunan yang dibutuhkan, sehingga menjadi mekanisme perencanaan partisipatif yang berasal dari bawah (bottom-up).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Kecamatan Kalianda Muhammad Nur, Pj. Kepala Desa Sukaratu Yan Fauzi, S.H., Sekretaris Desa Sukaratu, pendamping desa Ridwan kusuma, serta perwakilan sejumlah instansi terkait seperti, perwakilan KUPT Puskesmas, KUPT Pekerjaan Umum (PU), KUPT Peternakan, KUPT Pertanian, KUPT Perikanan, UPT Perpajakan, KUPT Keluarga Berencana (KB), bidan desa, Babinsa Sertu Djamhari, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM beserta anggota, Ketua Karang Taruna, Tim Penggerak PKK, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, seluruh aparatur Desa Sukaratu, serta masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Pj. Kepala Desa Sukaratu, Yan Fauzi, S.H., menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan momentum penting untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus menentukan arah pembangunan desa berdasarkan kebutuhan di lapangan.

“Melalui Musrenbangdes ini, kami berharap seluruh usulan dan aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara terbuka. Nantinya, usulan tersebut akan dibahas dan diprioritaskan berdasarkan kebutuhan yang paling mendesak serta disesuaikan dengan kemampuan anggaran desa,” ujar Yan Fauzi.

Ia juga berharap seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung program pembangunan desa agar pelaksanaannya berjalan baik dan memberikan manfaat bagi warga.

“Kami ingin pembangunan desa ke depan dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Karena itu, dukungan dan kerja sama seluruh pihak sangat diperlukan demi kemajuan Desa Sukaratu,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Kalianda, Muhammad Nur, yang hadir mewakili Camat Kalianda Ruris Apdani, S.Pd., menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan tahapan penting dalam menyusun perencanaan pembangunan desa yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan pembangunan daerah.

“Melalui Musrenbangdes ini, kami berharap pemerintah desa bersama BPD dan seluruh elemen masyarakat dapat menyusun usulan pembangunan berdasarkan skala prioritas. Usulan yang disampaikan hendaknya benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga program yang direncanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi warga,” ujar Muhammad Nur.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan instansi terkait agar perencanaan pembangunan dapat berjalan terarah dan berkesinambungan.

Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat diperlukan mulai dari penyampaian aspirasi hingga mendukung pelaksanaan program pembangunan yang telah disepakati.
Dalam kesempatan tersebut, semangat Desa HELAU juga menjadi perhatian dalam mendorong terciptanya lingkungan desa yang bersih, sehat, nyaman, dan tertata.

"Pembangunan desa tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan tempat tinggal. "

Melalui semangat Desa HELAU, masyarakat bersama pemerintah desa diharapkan dapat memperkuat budaya hidup bersih dan menjaga lingkungan agar tetap nyaman serta mendukung peningkatan kualitas hidup sehat. " Tegasnya.  (Red)

Share:

Lapas Kalianda Kembangkan Peternakan Ayam Petelur sebagai Sarana Pembinaan Kemandirian Warga Binaan


KALIANDA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda terus mengembangkan program pembinaan kemandirian bagi warga binaan melalui kegiatan peternakan ayam petelur. Program ini merupakan salah satu upaya untuk membekali warga binaan dengan keterampilan praktis di bidang peternakan yang dapat menjadi bekal berharga ketika kembali ke tengah masyarakat.

Kegiatan peternakan ayam petelur tidak hanya berorientasi pada pengembangan keterampilan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, ketekunan, serta kerja sama. Dalam pelaksanaannya, warga binaan dapat belajar mengenai tata cara pemeliharaan ayam, pemberian pakan, perawatan kandang, pemantauan kesehatan ternak, hingga pengelolaan hasil produksi telur.

Melalui kegiatan ini, warga binaan diharapkan memperoleh pengalaman kerja nyata yang dapat meningkatkan kemampuan dan kepercayaan diri. Pengetahuan yang diperoleh selama mengikuti program pembinaan diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk merintis usaha peternakan secara mandiri maupun mengembangkan peluang usaha lainnya setelah selesai menjalani masa pidana.

Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Badarudin, menyampaikan bahwa program pembinaan kemandirian merupakan bagian penting dari proses pemasyarakatan, yang tidak hanya berfokus pada pelaksanaan pidana, tetapi juga pada upaya mempersiapkan warga binaan agar mampu menjalani kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.

“Pembinaan melalui peternakan ayam petelur ini merupakan salah satu upaya kami untuk membekali warga binaan dengan keterampilan yang memiliki nilai manfaat dan peluang ekonomi. Kami ingin agar warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga mendapatkan ilmu, pengalaman, dan kemampuan yang dapat menjadi bekal untuk membangun kehidupan yang lebih mandiri setelah bebas nanti,” ujar Badarudin.

Lebih lanjut, program ini diharapkan dapat membentuk pola pikir produktif pada warga binaan, sekaligus mendorong tumbuhnya semangat untuk terus belajar dan mengembangkan potensi diri. Dengan keterlibatan dalam kegiatan peternakan, warga binaan juga dilatih untuk memahami pentingnya konsistensi, pengelolaan pekerjaan, serta tanggung jawab dalam menjalankan suatu usaha.

Pengembangan peternakan ayam petelur juga memiliki potensi untuk mendukung kegiatan produktif di lingkungan lapas. Apabila dikelola secara berkelanjutan dan profesional, kegiatan ini dapat menjadi sarana pembelajaran kewirausahaan, mulai dari proses produksi, pemeliharaan ternak, hingga pengelolaan hasil dan perencanaan usaha.

Lapas Kalianda berkomitmen untuk terus mendorong pelaksanaan pembinaan yang memberikan manfaat nyata bagi warga binaan. Program pembinaan kemandirian diharapkan mampu mendukung proses reintegrasi sosial, sehingga warga binaan memiliki keterampilan, sikap positif, dan kesiapan untuk kembali berkontribusi di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan peternakan ayam petelur ini, Lapas Kalianda menegaskan bahwa pembinaan merupakan bagian penting dalam membangun manusia yang lebih mandiri, produktif, dan bertanggung jawab, sekaligus membuka peluang bagi warga binaan untuk menata masa depan yang lebih baik. (*/Red)

Share:

Pemdes Palembapang Lampung Selatan Musrenbangdes dan RKP


KALIANDA - Pemerintah Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2026, dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa untuk tahun anggaran 2027, yang dilaksanakan di Aula kantor desa setempat, Senin (12/10/2026).  Acara ini merupakan forum penting bagi warga desa untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan arah pembangunan desa.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau lebih dikenal sebagai MusrenbangDes, merupakan proses tahunan untuk mengidentifikasi prioritas pembangunan dan kegiatan desa. Karena Proses ini melibatkan masyarakat secara langsung untuk memberikan masukan dan usulan terkait pembangunan yang dibutuhkan, sehingga menjadi mekanisme perencanaan partisipatif yang berasal dari bawah (bottom-up).

Di dalam MusrenbangDes, semua pemangku kepentingan di desa termasuk perwakilan pemerintah desa, masyarakat, serta tokoh-tokoh desa, bersama-sama menentukan skala prioritas kegiatan yang direncanakan. Hasil dari musrenbang di tingkat desa ini akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) serta turut menjadi acuan untuk perencanaan di tingkat kecamatan, kabupaten, hingga pusat.

Sehingga forum ini dipandang penting dan bermartabat karena dapat menghasilkan sebuah kegiatan yang dapat menentukan arah dan kebijakan Pembangunan desa untuk kedepannya.

Pj, Kepala Desa Palembapang Nur Syafrulloh SH, mengatakan, Musrenbangdes merupakan bagian penting dalam menentukan arah pembangunan desa. Karena itu, keterlibatan masyarakat diperlukan agar proses perencanaan pembangunan dapat berjalan secara terbuka dan partisipatif.

"Melalui Musrenbangdes tersebut, Pemerintah Desa Palembapang berharap berbagai program pembangunan yang direncanakan untuk tahun 2027, dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat serta mampu meningkatkan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. "Tuturnya.

Karena lanjut PJ. Nur, dengan adanya partisipasi aktif masyarakat, penyusunan RKPDes ini diharapkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi menjadi acuan pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan dan aspirasi warga Desa Palembapang. " Tukasnya. (Red)

Share:

Karang Taruna Got Talent 2026 Dibuka, Kreativitas Pemuda Buka Peluang Rezeki Warga Lampung Selatan


LAMSEL, Kalianda - Karang Taruna Got Talent Lampung Selatan 2026 tak hanya menjadi panggung bagi generasi muda untuk menunjukkan bakat dan kreativitas, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat melalui aktivitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitar lokasi acara.

Kegiatan yang berlangsung selama 19 hari, mulai 10 hingga 28 Oktober 2026, tersebut resmi dibuka Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama pada Sabtu malam (10/10/2026). Berpusat di Lapangan Cipta Karya, Kalianda, ajang ini dikemas sebagai kompetisi sekaligus ruang pertunjukan yang terbuka, inklusif, edukatif, dan menghibur.

Bupati Egi berharap Karang Taruna Got Talent dapat menjadi ruang bagi pemuda untuk mengembangkan potensi sekaligus mendorong perputaran ekonomi masyarakat.

Menurutnya, setiap generasi muda memiliki bakat dan keunggulan yang perlu mendapat kesempatan untuk tumbuh dan memberikan kontribusi positif bagi daerah.

“Setiap pemuda dan pemudi di Lampung Selatan memiliki potensi dan daya ungkit masing-masing. Karena itu, kita perlu memberikan ruang bagi mereka untuk menunjukkan bakat, mengembangkan talenta, dan berani menjadi diri sendiri,” ujar Egi dalam sambutannya yang disampaikan melalui sambungan video.

Ia mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut sebagai ruang produktif bagi organisasi kepemudaan untuk mengambil peran dalam pengembangan generasi muda. Melalui ajang ini, potensi pemuda diharapkan tidak hanya tampil di atas panggung, tetapi juga berkembang menjadi kreativitas dan karya yang bermanfaat bagi masyarakat.

Egi berharap Karang Taruna Got Talent tidak berhenti pada 2026, tetapi dapat menjadi agenda rutin pada tahun-tahun berikutnya, sehingga semakin banyak pemuda Lampung Selatan memperoleh ruang untuk menunjukkan bakat dan mengembangkan potensinya.

“Saya ingin Karang Taruna Got Talent ini dapat dilaksanakan secara rutin pada tahun-tahun berikutnya. Dengan begitu, semakin banyak pemuda yang mendapatkan kesempatan untuk menunjukkan kemampuan dan mengembangkan potensinya,” katanya.

Manfaat kegiatan itu diharapkan dirasakan masyarakat di luar arena pertunjukan, terutama pelaku UMKM yang memanfaatkan keramaian pengunjung untuk menjalankan usaha.

Aspek ini menjadi bagian penting dari penyelenggaraan kegiatan kepemudaan, sehingga dampaknya tidak hanya berupa hiburan, tetapi juga peluang ekonomi bagi warga sekitar.

Ketua Karang Taruna Kabupaten Lampung Selatan, Sahirul Hidayat, mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud kesetiakawanan sosial yang memberi ruang bagi masyarakat untuk tumbuh dan merasakan manfaat bersama.

“Inilah sesungguhnya makna kesetiakawanan sosial. Tidak ada yang tertinggal dan tidak ada yang tersisih. Kegiatan ini membuka pintu rezeki bagi warga sekitar. Rezeki pun menyebar, tidak menumpuk di satu tangan. Inilah bentuk ekonomi kerakyatan yang tumbuh dari rakyat dan dinikmati oleh rakyat,” ujar Sahirul.

Melalui Karang Taruna Got Talent 2026, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap semakin banyak generasi muda yang berani berkarya, berinovasi, dan mengambil bagian dalam pembangunan daerah. Pada saat yang sama, kegiatan ini diharapkan memperkuat kebersamaan serta menghadirkan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat. (Kmf)

Share:

Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Siaga, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada


Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengimbau masyarakat di wilayah pesisir untuk tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan menyusul naiknya status Gunung Anak Krakatau (GAK) dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).

Langkah ini diambil guna memastikan keselamatan warga sekaligus menangkal kepanikan akibat informasi yang belum terverifikasi.

Peningkatan status ke Level III (Siaga) ini resmi diberlakukan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) terhitung sejak Jumat (9/10/2026) pukul 21.00 WIB.

Merespons keputusan tersebut, PVMBG langsung mengeluarkan rekomendasi ketat yang melarang masyarakat maupun wisatawan melakukan aktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi, serta radius 1 kilometer dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara gunung api tersebut.

Potensi bahaya yang mengintai dari kenaikan status ini cukup beragam. PVMBG mengingatkan adanya ancaman lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, hingga potensi erupsi sekunder yang dipicu oleh kontak panas antara lava dengan air laut maupun air hujan.

Guna memitigasi risiko tersebut, jajaran Pemkab Lampung Selatan bergerak cepat melakukan peninjauan lapangan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Selatan, Maturidi, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama petugas pengamatan GAK dan unsur Desa Tangguh Bencana (Destana) terus memantau pergerakan gunung api aktif tersebut.

Bahkan pada Jumat (9/10) malam, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, bersama Camat Rajabasa turun langsung ke wilayah pesisir untuk meninjau kondisi terkini secara objektif.

Meski pengawasan diperketat, Maturidi menegaskan bahwa masyarakat secara umum masih dapat menjalankan aktivitas sehari-hari seperti biasa.

Kendati demikian, ia mengingatkan agar warga tidak lengah terhadap dampak kesehatan yang mungkin muncul, salah satunya ancaman hujan abu.

"Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan waspada, serta tidak terpancing oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab," ujar Maturidi, Sabtu (10/10/2026).

Sebagai langkah antisipasi, Maturidi meminta warga segera mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan jika hujan abu mulai turun.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menunda pemeriksaan ke Puskesmas terdekat apabila mulai merasakan gangguan kesehatan.

Senada dengan hal tersebut, Sekda Lampung Selatan, Supriyanto, memastikan pemerintah daerah siap memfasilitasi kebutuhan perlindungan kesehatan warga terdampak.

Ia meminta masyarakat tidak panik dan memanfaatkan fasilitas kesehatan yang ada jika situasi memburuk.

"Warga yang membutuhkan masker dapat segera berkoordinasi dengan Puskesmas di wilayah masing-masing untuk mendapatkan bantuan sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan yang ada," tutur Supriyanto.

Di sisi lain, Pemkab Lampung Selatan bersama PVMBG juga menaruh perhatian khusus pada potensi penyebaran berita bohong (hoax) yang kerap membayangi peristiwa kebencanaan.

Masyarakat di wilayah pesisir Lampung maupun Banten diminta untuk tidak memercayai isu-isu tak berdasar yang menyebutkan bahwa erupsi kali ini akan memicu tsunami.

Pemkab Lampung Selatan kembali menegaskan pentingnya menyaring informasi di tengah situasi Siaga ini. Warga diharapkan tidak menciptakan kepanikan massal dan terus memperbarui informasi perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau hanya melalui saluran resmi, seperti arahan berkala dari BPBD setempat dan rilis resmi PVMBG. (Kmf)

Share:

Pemdes Maja Lampung Selatan Musrenbangdes dan RKP Desa


KALIANDA - Pemerintah Desa Maja Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2026, dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa untuk tahun anggaran 2027, yang dilaksanakan di Aula kantor desa setempat, Jumat (9/10/2026).  Acara ini merupakan forum penting bagi warga desa untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan arah pembangunan desa.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau lebih dikenal sebagai Musrenbang Desa merupakan proses tahunan untuk mengidentifikasi prioritas pembangunan dan kegiatan desa. Proses ini melibatkan masyarakat secara langsung untuk memberikan masukan dan usulan terkait pembangunan yang dibutuhkan, sehingga menjadi mekanisme perencanaan partisipatif yang berasal dari bawah (bottom-up).

Kegiatan dihadiri Camat Kalianda Ruris Apdani, S.Pd., Kepala Desa Maja Arlizon, S.H., pendamping desa, perwakilan UPTD Pekerjaan Umum (PU), UPTD Peternakan, UPTD Perkebunan, UPTD Perikanan, UPTD Puskesmas Kalianda, UPTD Keluarga Berencana (KB), unsur perpajakan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, aparatur pemerintah desa, serta masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, penanganan sampah menjadi salah satu perhatian utama dalam pembahasan pembangunan desa guna mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.

Kepala Desa Maja, Arlizon, S.H., menegaskan bahwa Musrenbangdes merupakan forum penting untuk menampung aspirasi masyarakat dan menentukan arah pembangunan desa sesuai kebutuhan warga.

“Melalui Musrenbangdes ini, kita berharap berbagai usulan dan aspirasi masyarakat dapat dibahas bersama sehingga perencanaan pembangunan benar-benar memperhatikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat Desa Maja,” ujar Arlizon.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan serta memperkuat semangat gotong royong dalam mendukung pembangunan desa.

Menurutnya, persoalan sampah perlu mendapat perhatian bersama karena berkaitan erat dengan kesehatan masyarakat, kebersihan lingkungan, dan kenyamanan kawasan permukiman.

"Karena penanganan sampah tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah desa, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya, menjaga kebersihan lingkungan, serta berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong. Upaya penanganan sampah tersebut sejalan dengan konsep Desa HELAU yang mendorong terciptanya lingkungan desa yang bersih, sehat, indah, dan nyaman. "Tandasnya.

Camat Kalianda, Ruris Apdani, S.Pd., turut hadir dalam Musrenbangdes tersebut menyebutkan, Sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, instansi terkait, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat perencanaan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan.

"Melalui konsep Desa HELAU, masyarakat diharapkan semakin peduli terhadap kebersihan, penataan kawasan permukiman, dan pengelolaan sampah secara bertanggung jawab."

"Pembahasan penanganan sampah dalam Musrenbangdes ini diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret sesuai kebutuhan dan kemampuan desa, termasuk peningkatan kesadaran warga, menjaga kebersihan lingkungan, serta penyediaan sarana pendukung apabila diperlukan. "Tegasnya.

Selain penanganan sampah, kebutuhan infrastruktur turut menjadi pembahasan dalam Musrenbangdes Desa Maja 2026.

Sejumlah usulan yang disampaikan berkaitan dengan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), pembangunan talut, serta kebutuhan sarana dan prasarana lainnya. (Red)

Share:

Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit


Kalianda- Perbedaan waktu pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) di Kabupaten Lampung Selatan berkaitan dengan perbedaan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) dan masa kontrak masing-masing pegawai.

Kondisi itu membuat sebagian PPPK-PW masih menunggu pembayaran, sementara pegawai dengan TMT berbeda masih berada dalam masa kontrak hingga akhir Oktober 2026.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memastikan kondisi tersebut sedang ditangani melalui proses perpanjangan Surat Keputusan (SK) yang saat ini berjalan melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Lampung Selatan, Mhd Dharma Kurniawan, menjelaskan penetapan TMT PPPK-PW pada 2025 ditetapkan dalam dua periode berdasarkan ketetapan BKN.

“Pada tahun 2025 yang lalu, penetapan Nomor Induk Pegawai PPPK-PW itu ada dua TMT. TMT tersebut berdasarkan usulan dari kita ke BKN, kemudian baru ditetapkan NIP,” jelas Dharma, melalui keterangan resminya, Kamis (8/10/2026).

TMT pertama ditetapkan 1 Oktober 2025, dengan masa kontrak kerja selama satu tahun hingga 30 September 2026. Sementara TMT kedua ditetapkan 1 November 2025, dengan masa kontrak kerja hingga 31 Oktober 2026.

Perbedaan masa kontrak tersebut berdampak langsung terhadap waktu pembayaran gaji pada Oktober 2026. Bagi PPPK-PW dengan TMT 1 Oktober 2025, masa kontraknya telah berakhir pada 30 September 2026 sehingga pembayaran gaji berikutnya menunggu penyelesaian SK perpanjangan.

Sementara PPPK-PW dengan TMT 1 November 2025 masih berada dalam masa kontrak sampai 31 Oktober 2026. Karena itu, pembayaran gaji Oktober 2026 masih dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk yang TMT 1 Oktober 2025 sampai 30 September 2026, kontrak kerjanya selesai kemarin di 30 September. Sekarang menunggu SK perpanjangan, sehingga belum digaji karena masih menunggu proses SK perpanjangannya,” kata Dharma.

“Untuk yang TMT satunya, 1 November 2025 sampai 31 Oktober 2026, mereka masih bisa digaji bulan Oktober ini,” lanjutnya.

*Perpanjangan SK Sedang Dikebut*

Dharma menegaskan, kondisi tersebut bukan disebabkan ketiadaan anggaran gaji. Saat ini, fokus BKD adalah menyelesaikan proses administrasi perpanjangan SK PPPK Paruh Waktu.

Proses perpanjangan SK kini telah terintegrasi melalui SIASN BKN. Mekanisme tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat melalui Zoom dengan BKN pada 30 September 2026.

Melalui sistem tersebut, masing-masing PPPK-PW nantinya dapat mengunduh SK perpanjangan melalui akun SIASN masing-masing setelah prosesnya selesai.

BKD Lampung Selatan saat ini terus mempercepat proses tersebut agar SK perpanjangan PPPK-PW dapat segera diterbitkan dan hak kepegawaian, termasuk pembayaran gaji yang masih menunggu, dapat segera diproses.

“Sekarang kami sedang berpacu dengan waktu agar SK perpanjangan PPPK Paruh Waktu bisa segera rampung, sehingga hak gaji pegawai yang sempat tertunda bisa langsung dibayarkan,” ujar Dharma.

Perpanjangan tersebut berlaku untuk PPPK-PW dengan kedua TMT, yakni 1 Oktober dan 1 November 2026, untuk masa kontrak satu tahun berikutnya. BKD berharap proses keduanya dapat diselesaikan sehingga administrasi kepegawaian kembali berjalan secara bersamaan.

*Anggaran Gaji Sudah Tersedia*

Kepastian dari sisi anggaran juga disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan, Rini Ariasih.

Ia memastikan anggaran untuk pembayaran gaji PPPK-PW sebenarnya telah tersedia hingga Desember 2026. Dengan demikian, persoalan yang terjadi bukan karena tidak tersedianya anggaran gaji.

“Anggarannya ada, sampai dengan bulan Desember 2026. Pada prinsipnya, kami siap membayar selama ada permintaan dari Perangkat Daerah masing-masing,” kata Rini.

Keterangan tersebut memperjelas bahwa setelah persyaratan administrasi dan permintaan pembayaran dari perangkat daerah terpenuhi, BPKAD siap memproses pembayaran sesuai mekanisme pengelolaan keuangan daerah.

Dengan kata lain, perbedaan waktu pembayaran yang terjadi saat ini berkaitan dengan status masa kontrak dan penyelesaian administrasi perpanjangan SK, bukan karena pemerintah daerah tidak menyiapkan anggaran untuk membayar hak para PPPK-PW.

Tidak hanya memastikan ketersediaan anggaran hingga akhir 2026, Rini juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah menyiapkan anggaran gaji PPPK-PW untuk tahun anggaran 2027.

Menurutnya, anggaran tersebut bahkan telah masuk dalam APBD Murni 2027. Pemerintah daerah selanjutnya akan melakukan penyesuaian apabila terdapat regulasi atau kebijakan baru dari pemerintah pusat terkait PPPK-PW.

“Untuk APBD Murni 2027 sudah dianggarkan. Sambil menunggu regulasi lebih lanjut dari pemerintah pusat, pemerintah daerah akan melakukan penyesuaian,” ujarnya.

Kepastian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan kejelasan mengenai keberlanjutan pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu, sembari tetap mengikuti ketentuan dan kebijakan pemerintah pusat.

*Ditargetkan Rampung Dalam Waktu Dekat*

Sementara itu, terkait waktu penerbitan SK perpanjangan, Dharma mengatakan BKD menargetkan proses tersebut dapat segera dituntaskan dalam waktu dekat.

Ia mengakui penggunaan SIASN secara nasional oleh seluruh pemerintah daerah membuat lalu lintas akses pada sistem cukup tinggi. Namun, sejauh ini proses yang dikerjakan tim BKD Lampung Selatan berjalan tanpa kendala berarti.

“Kami selalu mentargetkan secepatnya. Ini kan sedang berproses, kita tunggu saja. Mudah-mudahan secepatnya dalam beberapa hari ini,” katanya.

Menurut Dharma, tingginya akses terhadap SIASN dapat memengaruhi kecepatan sistem. Meski demikian, tim BKD terus bekerja untuk memastikan proses perpanjangan SK dapat segera diselesaikan.

“Insyaallah selesai semua karena memang ini tergantung juga karena SIASN diakses seluruh daerah, seluruh Indonesia. Jadi traffic-nya agak tinggi, terkait loading atau percepatan di aplikasi. Tapi sejauh ini dari tim yang bekerja, insyaallah aman, tidak ada kendala,” ujarnya.

Dengan penjelasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memastikan proses pembayaran gaji PPPK-PW tetap berjalan sesuai status TMT, masa kontrak, serta kelengkapan administrasi masing-masing.

Bagi PPPK-PW yang masa kontraknya telah berakhir, pemerintah daerah saat ini memprioritaskan penyelesaian SK perpanjangan agar pembayaran hak gaji dapat segera diproses, sementara anggaran untuk pembayaran hingga akhir 2026 maupun tahun anggaran 2027 telah disiapkan. (KMF)

Share:

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts