Portal Berita Online

DPRD Lampung Selatan Paripurna Penyampaian Ranperda APBD

 


LAMPUNG SELATAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD setempat, Rabu (24/6/2026).

Agenda tersebut merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, dan dihadiri oleh jajaran anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, pihak eksekutif menjelaskan bahwa Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 disusun sebagai laporan resmi atas pelaksanaan seluruh program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan selama satu tahun anggaran.

Dokumen Ranperda tersebut memuat laporan realisasi anggaran, neraca daerah, laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan. Seluruh dokumen tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan publik.

Penyampaian Ranperda ini menjadi tahapan penting dalam proses evaluasi bersama antara legislatif dan eksekutif terhadap pelaksanaan APBD tahun sebelumnya. Selanjutnya, DPRD akan melakukan pembahasan secara mendalam melalui alat kelengkapan dewan sebelum memberikan persetujuan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pimpinan rapat berharap pembahasan Ranperda dapat berlangsung secara objektif dan konstruktif, sehingga menghasilkan rekomendasi yang mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Lampung Selatan.

Dengan digelarnya rapat paripurna tersebut, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan diharapkan semakin solid dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Red)

Share:

Nofan Dianiaya di Dermaga Bom Kalianda


LAMPUNG SELATAN – Seorang warga bernama Nofan Diansyah (37) dilaporkan menjadi korban penganiayaan di kawasan Jalan Dermaga Bom Kalianda, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Kejadian berlangsung Rabu malam, 24 Juni 2026 sekitar pukul 21.00 WIB.


Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polres Lampung Selatan, korban sedang mengobrol saat didatangi terduga pelaku, Ayung beserta rekannya. Tanpa percakapan terlebih dahulu, pelaku langsung memukul wajah dan pipi kiri korban menggunakan botol keras sebanyak tiga kali. Akibatnya, korban mengalami luka robek dan mengeluarkan darah.

Korban tidak melawan dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Lampung Selatan pada Kamis dini hari, 25 Juni 2026 pukul 00.59 WIB. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/302/VI/2026/SPKT/Polres Lampung Selatan/Polda Lampung.

Kasus ini dijerat dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sesuai Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan mengamankan pelaku. (Is)

Share:

SPMB SD-SMP di Lampung Selatan Berjalan, Disdik Imbau Masyarakat Waspadai Calo dan Jasa Titipan


KALIANDA - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran "jasa titipan" yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.

Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.

Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.

Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.

"Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid," kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.

Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.

Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang," tegas Syaifulloh.

Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.

Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.

"Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya," ujar Syaifulloh. (Kmf-Is)

Share:

Kecelakaan Beruntun di Jalinsum Sidomulyo, Ini Kata Kasatlantas Lampung Selatan


LAMPUNG SELATAN - Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP Erza Nasution menjelaskan kronologis kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga unit truk terjadi di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) Km 39-40, Desa Sukabanjar, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan.

Insiden tersebut terjadi pada Selasa (23/6) sore sekitar pukul 16.45 WIB di tengah kondisi cuaca hujan deras.

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi di lokasi, kejadian bermula saat Truk Hino Box dengan nomor polisi B 9364 SEU melaju beriringan di belakang Truk Hino Lohan bernopol BE 8583 AUD. Kedua kendaraan tersebut sama-sama datang dari arah Bandar Lampung menuju Pelabuhan Bakauheni.

Setibanya di lokasi kejadian, truk Hino Box yang dikemudikan oleh Kardiwan (53) mencoba mengambil lajur kanan untuk mendahului truk Hino Lohan di depannya. Namun, sang pengemudi diduga kurang memperhatikan situasi arus lalu lintas dari arah berlawanan.

"Karena jarak kedua kendaraan sudah sangat dekat dan tidak dapat menghindar lagi, truk Hino Box langsung menghantam bagian depan Truk Mitsubishi Canter yang datang dari arah berlawanan," Kata Kasat Lantas.

Benturan keras di jalur lurus yang agak menikung itu membuat Truk Mitsubishi Canter bernopol BE 8172 AAD oleng tak terkendali ke sebelah kanan jalan. Truk Canter yang dikemudikan oleh Mirsan (37) tersebut kemudian langsung menabrak bagian depan Truk Hino Lohan bernopol BE 8583 AUD yang dikerjakan oleh Maat (54), yang sebelumnya hendak disalip oleh truk box.

Kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa akibat kecelakaan hebat ini. Namun, dua orang dilaporkan mengalami luka-luka. Korban luka berat dialami oleh kondektur Truk Mitsubishi Canter, Mad Yani (40), warga Kota Karang, Bandar Lampung. Ia mengalami luka robek serius di bagian kening kepala, patah tangan kiri, serta patah kaki kanan. Korban segera dievakuasi ke fasilitas medis terdekat.

Sementara itu, pengemudi Truk Mitsubishi Canter, Mirsan, hanya mengalami luka ringan berupa sesak di dada akibat benturan kemudi dan dipastikan tidak menjalani rawat inap. Pengemudi dari dua truk Hino lainnya dilaporkan selamat tanpa luka berarti.

Akibat insiden tabrakan tiga kendaraan besar ini, kerugian material ditaksir mencapai Rp300 juta karena kerusakan parah di bagian kabin depan masing-masing truk.

Kondisi arus lalu lintas di Jalinsum Km 39-40 sempat mengalami kepadatan akibat volume kendaraan yang ramai, namun petugas kepolisian berhasil mengurai kemacetan sehingga arus tetap mengalir lancar meskipun dalam situasi hujan sore hari.

Erza mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya yang melintasi Jalur Lintas Sumatra, untuk selalu mematuhi rambu-rambu. Pihak kepolisian menegaskan pentingnya menahan diri dan tidak memaksakan mendahului kendaraan lain di area marka jalan garis utuh, terlebih saat kondisi cuaca hujan yang membuat permukaan jalan menjadi licin.

Pengendara juga diminta untuk selalu menjaga jarak aman serta menurunkan kecepatan berkendara demi mengantisipasi potensi kecelakaan serupa di kemudian hari.(is)

Share:

RSUD dr. Bob Bazar Kalianda Buka Layanan CT Scan


LAMPUNG SELATAN - Kabar baik bagi masyarakat Lampung Selatan. RSUD dr. Bob Bazar Kalianda kini resmi membuka layanan CT Scan (Computed Tomography Scan) untuk mendukung pemeriksaan medis yang lebih cepat, akurat, dan komprehensif.

Layanan tersebut mulai beroperasi sejak 1 Juni 2026 dan menjadi salah satu upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan maupun daerah sekitarnya.

Direktur RSUD dr. Bob Bazar, dr. Djohardi, menjelaskan bahwa CT Scan merupakan teknologi pencitraan medis yang menggunakan sinar-X dan sistem komputer canggih untuk menghasilkan gambar bagian dalam tubuh secara detail dari berbagai sudut.

“CT Scan dapat membantu dokter dalam menegakkan diagnosis penyakit, mendukung tindakan medis, serta mengevaluasi hasil pengobatan pasien. Hasil gambar yang dihasilkan lebih rinci dibandingkan pemeriksaan rontgen biasa,” ujar dr. Djohardi.

Menurutnya, prosedur CT Scan tergolong aman, cepat, dan tidak menimbulkan rasa sakit bagi pasien. Meski demikian, pasien tetap akan mendapatkan penjelasan dan arahan dari tenaga medis sebelum menjalani pemeriksaan.

Lebih lanjut, dr. Djohardi mengungkapkan bahwa CT Scan mampu membantu mendeteksi berbagai kondisi kesehatan, seperti kanker tertentu, tumor nonkanker, patah tulang, penyakit jantung, penggumpalan darah, gangguan saluran pencernaan, batu ginjal, cedera otak, cedera sumsum tulang belakang, hingga perdarahan di dalam tubuh.

“Hasil pemeriksaan akan dianalisis dan dijelaskan oleh dokter setelah proses pemindaian selesai dilakukan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, alat CT Scan yang kini beroperasi di RSUD dr. Bob Bazar merupakan bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan dalam program Indonesia Health System Strengthening (IHSS) Project.

Program tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan sistem kesehatan nasional yang mencakup peningkatan layanan rujukan, penguatan pelayanan kesehatan primer, serta pengembangan sistem laboratorium kesehatan di Indonesia.

Dengan hadirnya layanan CT Scan di RSUD dr. Bob Bazar, masyarakat Lampung Selatan kini dapat mengakses pemeriksaan radiologi lanjutan tanpa harus dirujuk ke luar daerah. Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu mempercepat proses diagnosis dan penanganan pasien sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Bumi Khagom Mufakat. (Is)

Share:

Rutan kelas IIB Krui Laksanakan Razia Insidentil


Pesisir Barat - Rutan Krui melaksanakan razia kamar hunian Blok Damar, Selasa, 23 Juni 2026yang diawali dengan Apel dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Jonli Oswan.

Seluruh warga binaan menjalani pemeriksaan badan dan barang pribadi. Petugas juga melakukan penertiban pakaian dengan membatasi kepemilikan maksimal 5 baju dan celana per orang. Kebijakan ini bertujuan mencegah penumpukan pakaian di kamar hunian yang dapat menimbulkan bau tidak sedap, mengganggu kebersihan, serta meningkatkan risiko penyakit, sehingga kondisi hunian tetap bersih, sehat, dan tertib.

Razia dilakukan secara menyeluruh pada kamar hunian Blok Damar. Setiap sudut kamar diperiksa secara teliti guna memastikan tidak terdapat barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai upaya penyelundupan barang terlarang yang dapat memicu pelanggaran di dalam rutan;

Dalam pelaksanaan razia, ditemukan beberapa barang yang bisa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, di antaranya, 5 buah korek gas, 10 buah tali temali, 5 buah potongan sikat gigi, 1 buah paku, 1 buah potongan besi, 6 buah botol kaca, 2 buah sendok besi.
Barang-barang tersebut telah diamankan sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk dimusnahkan;

"Kepada para WBP agar ikut serta dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan di Rutan Krui, serta mengingatkan para petugas untuk selalu menjalankan SOP dalam bekerja, jangan sampai ada gangguan terjadi.Seluruh kegiatan berjalan aman dan lancar," kata Jonli.
(Yasir)

Share:

BPN Lampung Selatan Gelar LESLAR di Karang Anyar Jati Agung, Permudah Akses Sertipikat Tanah Warga


LAMPUNG SELATAN - Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan kegiatan LESLAR Layanan Ekspres Sertipikat Langsung untuk Rakyat pada Jumat (19/6/2026) di Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung. LESLAR merupakan inovasi layanan BPN Lamsel yang dihadirkan untuk mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat secara cepat, mudah, dan langsung di lokasi.

Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari warga Desa Karang Anyar. Sejak pagi, masyarakat tampak memadati lokasi layanan untuk berkonsultasi, menyerahkan berkas permohonan, serta memperoleh penjelasan terkait prosedur pelayanan pertanahan.

Layanan Langsung dan Pendampingan Petugas

Petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan memberikan pendampingan secara langsung kepada masyarakat. Tujuannya agar proses pelayanan berjalan tertib, lancar, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Interaksi langsung antara petugas dan warga menjadi nilai penting dalam pelaksanaan LESLAR. Selain mempermudah akses layanan, kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum atas tanah.

Apresiasi untuk Partisipasi Warga Karang Anyar

Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Desa Karang Anyar atas partisipasi aktif dan dukungan yang diberikan sehingga kegiatan LESLAR dapat terlaksana dengan baik.

Ke depan, BPN Lamsel mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif mendukung tertib administrasi pertanahan. Beberapa hal yang ditekankan antara lain:

Melengkapi dokumen persyaratan
secara benar sesuai ketentuan.

Memastikan pemasangan tanda batas tanah di lapangan agar tidak terjadi sengketa.

Menghindari segala bentuk pungutan liar dalam proses pelayanan pertanahan. Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan praktik tersebut.

Dorongan Kepastian Hukum Melalui Pelayanan Profesional

Melalui kegiatan LESLAR, Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan berharap pelayanan pertanahan dapat semakin mudah diakses masyarakat, khususnya di wilayah pelosok. Inovasi ini sekaligus mendorong terwujudnya kepastian hukum atas tanah melalui pelayanan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

BPN Lamsel menegaskan komitmen untuk terus menghadirkan layanan jemput bola ke desa-desa lain agar proses pendaftaran tanah dan penerbitan sertipikat berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.(is)

Share:

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts