Portal Berita Online

Nelayan Tertabrak Kapal Kargo di Perairan Kalianda, Satu Orang Hilang


Lampung Selatan, 5 Mei 2026 — Kecelakaan laut terjadi di perairan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, setelah sebuah kapal nelayan dilaporkan tertabrak kapal kargo pada Selasa (5/5) dini hari. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang nelayan hilang dan masih dalam pencarian tim SAR gabungan.

Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Lampung menerima laporan kejadian dari Polairud Pandegelang pada pukul 12.40 WIB. Kapal nelayan KM Bima Suci sebelumnya berangkat melaut pada Senin (4/5) sekitar pukul 08.00 WIB untuk mencari ikan di perairan Merak Belantung dengan membawa empat orang awak.

Namun, pada Selasa sekitar pukul 03.00 WIB, kapal tersebut ditabrak kapal kargo di perairan Kalianda. Tiga orang nelayan berhasil selamat, sementara satu orang lainnya, Ajum (53), dilaporkan hilang dan diduga terjatuh ke laut saat kejadian.

Tim rescue Pos SAR Bakauheni langsung diberangkatkan menuju lokasi pada pukul 13.00 WIB dan tiba sekitar pukul 14.10 WIB. Setibanya di lokasi, tim berkoordinasi dengan unsur SAR gabungan dan segera melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Lampung yang diwakili oleh Komandan Pos SAR Bakauheni Rezie Kuswara dalam keterangannya menyatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan seluruh sumber daya untuk mendukung operasi pencarian. “Kami mengoptimalkan seluruh unsur dan peralatan yang ada dalam operasi SAR ini. Koordinasi lintas instansi juga terus kami perkuat agar pencarian korban dapat berjalan maksimal,” ujarnya.

Pencarian melibatkan Basarnas, Ditpolairud Polda Lampung, Polairud Polres Lampung Selatan, Pos TNI AL Kalianda, serta nelayan setempat. Hingga pukul 17.45 WIB, hasil pencarian masih nihil dan operasi dihentikan sementara akibat hujan lebat yang membatasi jarak pandang.

Operasi SAR akan dilanjutkan kembali pada Rabu (6/5) pukul 07.00 WIB sesuai rencana operasi hari kedua. (***)

Share:

Hasil Pemeriksaan LKPD 2025, Pemkab Lampung Selatan Komit Tindaklanjuti Catatan BPK demi Transparansi Anggaran

 


LAMSEL, Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menerima laporan hasil pemeriksaan interim dan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung dalam kegiatan exit meeting yang digelar di ruang kerja bupati, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan tersebut menandai berakhirnya proses pemeriksaan yang telah berlangsung selama 30 hari sejak 6 April 2026, dengan tujuan mengevaluasi kewajaran dan kualitas laporan keuangan daerah, sebelum dikeluarkannya opini resmi terhadap LKPD 2025.

Dalam paparannya, Ketua Tim Pemeriksa BPK, Syarif Hidayat, mengungkapkan sejumlah catatan penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.

Catatan tersebut mencakup penguatan sistem perpajakan daerah berbasis digital, optimalisasi retribusi yang masih dilakukan secara tunai, serta peningkatan ketelitian dalam belanja modal fisik seperti pembangunan gedung dan infrastruktur jalan.

Selain itu, efektivitas sistem informasi pemerintahan juga menjadi sorotan agar proses pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih terintegrasi dan akurat.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyatakan bahwa seluruh catatan yang diberikan BPK merupakan masukan konstruktif yang akan segera ditindaklanjuti secara menyeluruh.

“Poin-poin terkait pendapatan, retribusi, hingga evaluasi perjanjian kerja sama agrowisata akan menjadi prioritas tahun ini agar potensi PAD kita tidak hilang,” tegas Egi.

Ia menambahkan, tindak lanjut tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran sekaligus menutup celah kebocoran pendapatan daerah.
Pemerintah daerah juga akan meninjau kembali sinkronisasi sistem SIPD, khususnya terkait honorarium, agar sepenuhnya selaras dengan ketentuan peraturan presiden yang berlaku.

Sebagai langkah konkret, Bupati Egi telah menginstruksikan Sekretaris Daerah dan seluruh kepala perangkat daerah untuk segera melakukan koordinasi intensif dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

Pemantauan berkala juga akan dilakukan guna memastikan kualitas laporan keuangan tetap terjaga dan opini keuangan Kabupaten Lampung Selatan dapat dipertahankan pada standar terbaik. (Is-Kmf)

Share:

Kemenkeu Pilih Lampung Selatan Jadi Lokus Studi Buku Refleksi 10 Tahun Dana Desa


LAMSEL, Kalianda - Kabupaten Lampung Selatan ditetapkan sebagai lokus kunjungan lapangan dan studi dokumentasi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia dalam rangka penyusunan buku “Refleksi Satu Dasawarsa Dana Desa”.

Kunjungan tim Kemenkeu RI tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Selatan, Erdiyansyah, di Kantor Dinas PMD, Selasa (5/5/2026). Pertemuan ini turut dihadiri jajaran Inspektorat serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat.

Analis Kebijakan Ahli Pertama Kemenkeu RI, Sukma Aji, menjelaskan bahwa penyusunan buku ini merupakan amanah nasional yang dipantau langsung oleh Bappenas, dengan tujuan menghasilkan kajian berstandar internasional terkait perjalanan dana desa selama satu dekade terakhir.

“Lampung Selatan dipilih karena memiliki karakteristik wilayah yang lengkap, mulai dari kawasan pegunungan hingga pesisir pantai. Selain itu, sebagai gerbang Pulau Sumatra Lampung Selatan memiliki potensi dampak limpahan ekonomi dari Pulau Jawa,” ujarnya.

Ia menambahkan, buku refleksi tersebut akan mengulas lima aspek utama, yakni kondisi desa sebelum adanya dana desa, perkembangan regulasi, ekspektasi pemerintah daerah, capaian output serta dampaknya terhadap kesejahteraan sosial-ekonomi masyarakat.

Dalam penelitian ini, empat desa ditetapkan sebagai sampel utama, yaitu Desa Sidowaluyo, Balinuraga, Kecapi, dan Canggung. Keempatnya dinilai mampu merepresentasikan keberhasilan tata kelola dana desa di berbagai karakter wilayah.

“Kami juga melihat adanya sinergi menarik antara kelembagaan ekonomi desa seperti BUMDes dengan KSPP/KDMP,” kata Sukma.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PMD Lampung Selatan, Erdiyansyah, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada daerahnya.

Ia menyebut, kunjungan ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan perkembangan desa di Kabupaten Lampung Selatan yang kini terus didorong sebagai bagian dari identitas daerah “Beranda Sumatra”.

“Empat desa yang menjadi sampel ini memang mencerminkan kondisi wilayah kami, baik dari sektor agraris maupun potensi wisata pesisir,” jelasnya.

Erdiyansyah juga mengungkapkan sejumlah capaian desa, di antaranya Desa Rejo Mulyo yang meraih predikat BUMDes terbaik tahun 2024 serta kerja sama dengan KDMP. Selain itu, KDMP Bumi Sari di Kecamatan Natar juga telah ditetapkan sebagai proyek percontohan nasional.

Ia berharap, kajian yang dilakukan Kemenkeu dapat menjadi pemicu semangat bagi desa-desa lain untuk terus berinovasi dalam pengelolaan dana desa.

“Semoga ini menjadi motivasi bagi desa-desa di Lampung Selatan untuk semakin maju dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Erdiyansyah. (Is-Kmf)

Share:

Ruris Apdani, Camat Kalianda Menghadiri Sekaligus Membuka Acara Muscamlub PWRI


LAMPUNG SELATAN - Camat Kalianda, Ruris Apdani, S.Pd., menghadiri sekaligus membuka secara resmi Musyawarah Kecamatan Luar Biasa (Muscamlub) Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kecamatan Kalianda tahun 2026, Rabu (6/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat PWRI Kecamatan Kalianda, Jalan Kol. Makmun Rasyid Gang Tri Brata, Way Urang tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus PWRI Kabupaten Lampung Selatan, pengurus kecamatan, anggota, serta sejumlah undangan.

Dalam sambutannya, Ruris Apdani mengapresiasi terselenggaranya Muscamlub sebagai bagian dari upaya konsolidasi organisasi. Ia menilai, PWRI memiliki peran penting dalam pembangunan daerah melalui pengalaman dan pengabdian para anggotanya.

“PWRI adalah wadah para purnabakti yang memiliki pengalaman panjang dalam pemerintahan. Kami berharap melalui Muscamlub ini dapat melahirkan gagasan dan keputusan terbaik demi kemajuan organisasi serta kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujar Ruris.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara PWRI dan pemerintah kecamatan dalam mendukung berbagai program pembangunan dan kegiatan sosial di wilayah Kalianda.

Sementara itu, Ketua PWRI Kabupaten Lampung Selatan, Drs. Hi. Azhari Alamsyah, MM, menyampaikan bahwa Muscamlub ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kelembagaan serta mempererat silaturahmi antar anggota.

“Muscamlub ini tidak hanya sebagai forum musyawarah, tetapi juga sarana untuk memperkuat kebersamaan dan menyusun langkah-langkah strategis organisasi ke depan,” ungkapnya.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut membahas sejumlah agenda penting, termasuk penguatan organisasi dan program kerja PWRI Kecamatan Kalianda tahun 2026.

Dengan terselenggaranya Muscamlub ini, diharapkan PWRI Kecamatan Kalianda semakin solid dan mampu berperan aktif dalam kehidupan sosial kemasyarakatan serta mendukung pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan.
**

Share:

Pemkab Lampung Selatan Pastikan Bantuan Korban Kebakaran Disalurkan Sesuai Ketentuan


LAMPUNG SELATAN - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan bahwa penanganan dan bantuan bagi warga terdampak kebakaran tidak dilakukan secara instan, melainkan melalui mekanisme resmi yang terukur dan dapat dipertanggung jawab kan.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul peristiwa kebakaran yang menimpa salah satu rumah warga di Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, pada akhir April 2026. Pemerintah daerah memastikan seluruh proses bantuan berjalan sesuai regulasi demi menjaga prinsip keadilan dan akuntabilitas publik.

Melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Lampung Selatan, Pemkab Lampung Selatan menjelaskan bahwa setiap korban bencana kebakaran wajib mengajukan permohonan tertulis yang didampingi pemerintah desa dan kecamatan setempat.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Rully Fikriansyah, menyampaikan bahwa mekanisme tersebut bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan memastikan bantuan benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.

“Semua bantuan pemerintah harus melalui tahapan administrasi dan verifikasi. Ini penting agar penyaluran tepat sasaran, transparan, serta sesuai ketentuan peraturan daerah,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Ia menjelaskan, nilai bantuan yang diberikan tidak bersifat seragam, melainkan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan tingkat kerusakan di lapangan. Rumah dengan kerusakan berat akan mendapatkan bantuan maksimal, sementara kerusakan ringan hingga sedang disesuaikan dengan hasil penilaian tim teknis.

Dalam rangka meningkatkan respons cepat terhadap kondisi darurat, Damkarmat Lampung Selatan juga membuka layanan siaga dan konsultasi kebencanaan bagi masyarakat.

Warga dapat menghubungi layanan WhatsApp 0822-7951-3682 untuk pelaporan kejadian kebakaran maupun pendampingan pengajuan bantuan.

Tahapan dan Dokumen yang Wajib Dipenuhi
Pemkab Lampung Selatan menetapkan sejumlah dokumen sebagai syarat pengajuan bantuan, di antaranya:

Surat permohonan resmi yang ditujukan kepada bupati lampung selatan Radityo Egi Pratama

Surat keterangan kejadian bencana dari desa dan kecamatan

Identitas kependudukan korban

Bukti kepemilikan atau penguasaan lahan

Dokumentasi peristiwa kebakara Rekening Bank Lampung atas nama korban

Surat pernyataan penggunaan dana Berita acara atau keterangan dari tim Damkar

Rully juga mengungkapkan bahwa proposal bantuan dari salah satu warga terdampak di Desa Ruguk baru masuk pada awal Mei 2026 dan saat ini masih dalam tahap perbaikan administrasi sebelum diproses lebih lanjut.

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap masyarakat dapat memahami bahwa seluruh tahapan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga tata kelola bantuan yang bersih dan bertanggung jawab.

Dengan sistem yang terstruktur, Pemkab optimistis penanganan korban kebakaran di Kecamatan Ketapang dan wilayah lainnya dapat berjalan lebih efektif serta memberikan rasa keadilan bagi seluruh warga yang terdampak bencana.

Share:

ATR/BPN Lampung Selatan, Polres dan Kejari Beri Penyuluhan PTSL


LAMPUNG SELATAN - Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Lampung Selatan bersama Kepolisian Resor dan Kejaksaan Negeri setempat melaksanakan penyuluhan Program Pensertipikatan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan.

Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Lampung Selatan, Rizal Rasyuddin, S.SIT, M.M., QRMP., didampingi perwakilan Polres Lampung Selatan, Rio Kusiantoro, S.E., M.M., dan perwakilan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Agung Trisa, S.H.

Kegiatan ini merupakan wujud sinergi lintas sektor dalam rangka percepatan pemberian kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat penerima program PTSL.
Pada Tahun Anggaran 2026 ini, Kantor ATR/BPN Kabupaten Lampung Selatan mendapatkan alokasi anggaran dari APBN untuk melaksanakan program PTSL sebanyak 1.000 bidang tanah. Target tersebut terbagi menjadi:

– 500 bidang di Desa Mandalah, – 300 bidang di Desa Sukabaru, – 200 bidang di Desa Tajimalela.

Pelaksanaan program ini dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari sosialisasi, pendataan, pengukuran, pemeriksaan tanah, penetapan, hingga penerbitan sertifikat. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini juga didukung oleh perangkat Kecamatan, Desa, dan para tokoh setempat.

Memberikan Kepastian Hukum
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Lampung Selatan, Rizal Rasyuddin, menyampaikan bahwa maksud dan tujuan program PTSL adalah memberikan kepastian hukum dan hak atas tanah, meningkatkan akses terhadap permodalan, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Melalui sertipikat hak atas tanah, masyarakat memperoleh kepastian hukum yang kuat, sehingga dapat mengurangi potensi konflik pertanahan dan meningkatkan nilai ekonomi aset yang dimiliki,” ujar Rizal.

Sementara itu, perwakilan Polres dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan berharap kerja sama, sinergi, dan kolaborasi lintas sektor ini dapat terus ditingkatkan sebagai bentuk implementasi nyata Asta Cita Pemerintah, khususnya dalam mewujudkan keadilan sosial.

Pada kesempatan yang sama, Rizal Rasyuddin juga menegaskan bahwa keberhasilan program PTSL merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria yang berkeadilan dan berorientasi pada rakyat, sejalan dengan arah kebijakan nasional.

Keberhasilan program ini sangat bergantung pada dukungan pemerintah daerah, peran aktif pemerintah desa, serta partisipasi masyarakat sebagai subjek utama. Oleh karena itu, ia mengharapkan seluruh pihak dapat menjaga komitmen bersama, integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaan.

“Sehingga pensertipikatan tanah tidak hanya selesai secara administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mencegah konflik pertanahan, serta memperkuat ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
(Red)

Share:

BPS Lampung: Pengangguran Turun, Serapan Tenaga Kerja Meningkat pada Februari 2026


Bandar Lampung — Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung merilis kondisi ketenagakerjaan Provinsi Lampung periode Februari 2026 dalam agenda Rilis Berita Resmi Statistik yang digelar di Aula Raden Imba Kusuma, Selasa (5/5/2026).

Kepala BPS Lampung, Ahmad Riswan Nasution, menyampaikan bahwa kondisi ketenagakerjaan Lampung menunjukkan tren yang semakin membaik, ditandai dengan meningkatnya penyerapan tenaga kerja dan menurunnya tingkat pengangguran.

“Secara umum, terjadi penambahan jumlah penduduk bekerja serta penurunan pengangguran dibandingkan Februari tahun sebelumnya,” ujar Ahmad Riswan Nasution.

Sepanjang Februari 2025 hingga Februari 2026, jumlah penduduk bekerja di Lampung tercatat meningkat sekitar 34,53 ribu orang. Kenaikan ini sejalan dengan pertumbuhan angkatan kerja sebesar 0,59 persen, meskipun peningkatan pada kelompok bukan angkatan kerja tercatat lebih tinggi, yakni 3,10 persen.

Dari sisi komposisi, jumlah penduduk bekerja meningkat 0,71 persen, sementara jumlah pengangguran mengalami penurunan sebesar 2,17 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

BPS juga mencatat, tingkat pengangguran terbuka (TPT) Lampung pada Februari 2026 berada di angka 3,95 persen, atau setara sekitar 202,32 ribu orang. Angka ini menurun dibandingkan Februari 2025, menjadi sinyal positif bagi pasar kerja di daerah.

Jika dilihat berdasarkan jenis kelamin, tingkat pengangguran perempuan mengalami penurunan dari 5,07 persen menjadi 4,79 persen, menunjukkan semakin meningkatnya partisipasi perempuan dalam dunia kerja.

Namun, dinamika berbeda terlihat pada wilayah tempat tinggal. Tingkat pengangguran di perdesaan menurun dari 3,44 persen menjadi 2,87 persen, sementara di perkotaan justru mengalami kenaikan dari 5,21 persen menjadi 5,60 persen. Kondisi ini menjadi perhatian untuk dianalisis lebih lanjut oleh para pemangku kebijakan.

Dari sisi lapangan usaha, sektor pertanian masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar dengan kontribusi 44,03 persen, disusul sektor perdagangan besar dan eceran serta industri pengolahan.

Berdasarkan status pekerjaan, jumlah pekerja dengan status karyawan/pegawai mengalami peningkatan signifikan. Selain itu, jumlah penduduk yang berusaha sendiri juga meningkat, sementara pekerja keluarga tidak dibayar mengalami penurunan.

Kabar baik lainnya, proporsi pekerja formal terus meningkat. Pada Februari 2026, jumlah pekerja formal naik dari sekitar 1,43 juta orang menjadi 1,52 juta orang, sementara pekerja informal mengalami penurunan. Hal ini mencerminkan perbaikan kualitas lapangan kerja di Lampung.

Dari sisi pendidikan, sekitar 8,90 persen penduduk bekerja merupakan lulusan pendidikan tinggi. Namun, lulusan SD ke bawah masih mendominasi dengan porsi 36,46 persen, yang menjadi tantangan tersendiri dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Sementara itu, jika dilihat dari jam kerja, proporsi pekerja penuh (≥35 jam per minggu) mengalami peningkatan signifikan. Sebaliknya, kategori setengah pengangguran menurun, sedangkan pekerja paruh waktu mengalami sedikit peningkatan.

“Perbaikan struktur ketenagakerjaan ini diharapkan terus berlanjut melalui sinergi berbagai pihak, baik pemerintah maupun dunia usaha, dalam menciptakan lapangan kerja yang lebih luas dan berkualitas,” pungkasnya.

Rilis ini sekaligus menegaskan bahwa kondisi ketenagakerjaan Lampung pada awal 2026 menunjukkan arah yang semakin positif, seiring dengan pertumbuhan ekonomi daerah yang tetap terjaga. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Share:

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts