Portal Berita Online

Ketua PWI Lamsel Sambut Pembentukan Korda IJTI Krakatau Raya. "Ini Penguatan Demokrasi"


LAMPUNG SELATAN — Kehadiran Koordinator Daerah (Korda) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Krakatau Raya, mendapat sambutan positif dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Selatan.

IJTI Korda Krakatau Raya yang menaungi jurnalis televisi di Kabupaten Lampung Selatan dan Lampung Timur, dinilai dapat memperkuat ekosistem pers, sekaligus membuka ruang kolaborasi antarorganisasi profesi wartawan.

Ketua PWI Lampung Selatan, Edwin Apriandi, menilai lahirnya organisasi profesi di lingkungan pers bukan sekadar menambah wadah bagi wartawan. Lebih dari itu, keberagaman organisasi profesi dinilai dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat demokrasi melalui kerja jurnalistik.

“Ini merupakan bentuk penguatan demokrasi. Kita, pers, lahir dari rahim demokrasi. Karena itu, kita harus terus menjaga pilar besar ini agar jangan sampai rubuh,” kata Edwin, di kutip dari Instagram Tiga Pena Lampung.

Menurutnya, keberadaan berbagai organisasi profesi wartawan harus ditempatkan sebagai kekuatan bersama untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme jurnalis.

Perbedaan wadah organisasi, kata Edwin, tidak seharusnya menjadi sekat antarsesama insan pers. Sebaliknya, setiap organisasi dapat menjalankan perannya masing-masing dengan tetap menjaga independensi dan kepentingan publik.

“Keberagaman organisasi profesi di lingkungan pers semestinya menjadi ruang untuk memperkuat profesionalisme, menjaga independensi, sekaligus bersama-sama mempertahankan pers sebagai salah satu pilar penting demokrasi,” ujarnya lagi.

Dukungan tersebut hadir bersamaan dengan dimulainya tahapan Muskorda pertama IJTI Korda Krakatau Raya. Panitia saat ini membuka penjaringan bakal calon ketua yang berlangsung mulai 24 Agustus hingga 11 September 2026.

Muskorda nantinya tidak hanya menentukan sosok yang akan memimpin IJTI Korda Krakatau Raya, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi jurnalis televisi di Lampung Selatan dan Lampung Timur.

Di tengah perubahan lanskap media dan tuntutan publik terhadap kualitas informasi, keberadaan organisasi profesi dinilai semakin penting sebagai ruang peningkatan kompetensi sekaligus menjaga marwah profesi jurnalistik.

IJTI Korda Krakatau Raya sendiri membawa semangat “Jurnalisme Positif”, yakni mendorong karya jurnalistik yang tetap kritis dan independen, namun juga menghadirkan informasi yang edukatif serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dengan dukungan sesama organisasi profesi, kehadiran IJTI Korda Krakatau Raya diharapkan tidak berhenti pada pembentukan kepengurusan, tetapi berkembang menjadi wadah yang mampu memperkuat kualitas jurnalisme di wilayah Lampung Selatan dan Lampung Timur. (**)

Share:

Penjaringan Calon Ketua IJTI Korda Krakatau Raya Dibuka, Usung Semangat Jurnalisme Positif


LAMPUNG SELATAN - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Krakatau Raya membuka penjaringan bakal calon Ketua IJTI Korda Krakatau Raya untuk mengikuti Musyawarah Koordinator Daerah (Muskorda) pertama.

Penjaringan bakal calon ketua berlangsung mulai 24 Agustus hingga 11 September 2026.

IJTI Korda Krakatau Raya merupakan korda yang mencakup wilayah kerja Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Lampung Timur.

Ketua Panitia Muskorda IJTI Korda Krakatau Raya, Axgeis Yohanes Sapta, mengatakan penjaringan menjadi salah satu tahapan penting menuju pelaksanaan Muskorda perdana.

Menurutnya, proses penjaringan dilakukan secara terbuka dengan mengacu pada mekanisme dan ketentuan organisasi IJTI. Anggota yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti proses pencalonan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan panitia.

"Ini merupakan Muskorda pertama IJTI Korda Krakatau Raya. Kami berharap proses penjaringan dapat berjalan tertib, terbuka, dan demokratis, serta menghasilkan sosok yang memiliki komitmen kuat terhadap organisasi dan profesi jurnalistik," kata Axgeis.

Ia mengatakan, Muskorda pertama juga diharapkan menjadi momentum memperkuat solidaritas dan profesionalisme jurnalis televisi di Lampung Selatan dan Lampung Timur.

Menurutnya, kepengurusan yang nantinya terbentuk diharapkan mampu mendorong jurnalis untuk terus meningkatkan kompetensi serta menghadirkan karya jurnalistik yang berkualitas, berimbang, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Semangat yang ingin kami bangun adalah Jurnalisme Positif. Bukan berarti menghilangkan sikap kritis dalam menjalankan tugas jurnalistik, tetapi bagaimana jurnalis tetap kritis, independen, dan berimbang sekaligus menghadirkan informasi yang memberikan edukasi serta manfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Selain memilih Ketua IJTI Korda Krakatau Raya, Muskorda juga menjadi forum konsolidasi anggota sekaligus menentukan arah dan program organisasi ke depan.

Panitia mengajak seluruh anggota IJTI di wilayah Lampung Selatan dan Lampung Timur untuk berpartisipasi aktif dalam seluruh tahapan Muskorda.

Setelah masa penjaringan berakhir pada 11 September 2026, panitia akan melanjutkan tahapan berikutnya sesuai mekanisme organisasi hingga pelaksanaan Muskorda pertama IJTI Korda Krakatau Raya. (Lis)

Share:

Ruwat Laut Nelayan: Karang Taruna Lampung Dorong Pelestarian Budaya dan Kebersamaan


LAMPUNG SELATAN — Suasana penuh kebersamaan dan kekeluargaan terpancar dalam kegiatan syukuran dan Ruwat Laut Nelayan yang digelar di Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan. Tradisi turun-temurun ini menjadi momentum kebersamaan warga, nelayan, pemuda, serta para pemangku kepentingan di wilayah pesisir tersebut.


Acara adat Ruwat Laut — tradisi syukur sekaligus doa bersama bagi para nelayan dan masyarakat pesisir, sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas hasil laut yang melimpah, serta permohonan keselamatan dan keberkahan saat melaut. Kegiatan juga diisi dengan panggung hiburan dan penampilan seni budaya lokal.

Acara dihadiri dan disampaikan pernyataan oleh

- Wahrul Fauzi Silalahi (disebut juga Wahrul Rozi), Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung- Sahirul Hidayat, Ketua Karang Taruna Kabupaten Lampung Selatan- Kepala Desa Ketapang
- Ariyantoni, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Selatan
- Serta ratusan warga masyarakat, nelayan, dan pengurus Karang Taruna setempat, Sabtu 22 Agustus 2026.

Dilaksanakan di Pesisir Pantai, Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Sebagai wujud rasa syukur atas rezeki hasil laut yang diberikan sepanjang tahun.
- Memohon keselamatan dan perlindungan bagi para nelayan saat melaut.
- Menjaga kelestarian ekosistem laut dan kesadaran tidak merusak lingkungan pesisir.
- Mempererat kebersamaan dan persatuan antarwarga, generasi muda, dan pemerintah daerah.
- Menjaga warisan budaya lokal agar tetap hidup dan dilestarikan oleh generasi muda.

Kegiatan Ruwat Laut berlangsung dengan khidmat dan penuh kekeluargaan. Rangkaian acara meliputi doa bersama, pemotongan pita, tabur bunga ke laut, pelepasan satu kepala kerbau di laut, makan bersama warga, serta penampilan seni dan hiburan yang berlangsung meriah.

Wahrul Fauzi Silalahi, Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung dalam wawancaranya.

"Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi masyarakat, khususnya kalangan nelayan dan pemuda, untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus menjaga tradisi dan budaya masyarakat pesisir.

Ruwat Laut merupakan tradisi yang identik dengan ungkapan rasa syukur masyarakat nelayan serta doa untuk keselamatan dan keberkahan dalam menjalankan aktivitas di laut. Kegiatan juga berlangsung dalam suasana meriah dengan panggung hiburan dan kehadiran masyarakat.

Keterlibatan Karang Taruna dalam kegiatan tersebut menunjukkan peran generasi muda dalam menjaga kebersamaan masyarakat sekaligus mempertahankan nilai-nilai budaya lokal.

Melalui kegiatan seperti ini, semangat gotong royong, silaturahmi, dan kepedulian terhadap kehidupan masyarakat nelayan diharapkan terus terjaga,"terangnya.

Sahirul Hidayat, Ketua Karang Taruna Kabupaten Lampung Selatan:

"Karang Taruna hadir untuk menjaga tradisi sekaligus membangun semangat pemuda agar berkontribusi nyata bagi masyarakat. Tradisi Ruwat Laut ini harus terus dijaga dan dikembangkan, karena nilai-nilai di dalamnya mengajarkan kita untuk selalu bersyukur dan menjaga alam."

Masih ditempat yang sama Hamsin Kepala Desa Ketapang  mendukung penuh pelestarian tradisi ini. Semoga laut kita tetap memberi rezeki yang berlimpah, para nelayan selalu pulang dengan selamat, dan warga tetap rukun berdampingan dengan alam."

Selain itu Ariyantoni, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Selatan juga menyampaikan.
"Tradisi seperti Ruwat Laut sejalan dengan upaya pemerintah menjaga kelestarian sumber daya laut. Saya berharap tradisi ini juga menjadi pengingat bagi kita semua untuk menangkap ikan secara bijak dan bertanggung jawab, sehingga kekayaan laut ini bisa dinikmati oleh generasi mendatang."

Keterlibatan aktif Karang Taruna dari tingkat desa hingga provinsi dalam kegiatan ini menunjukkan peran strategis generasi muda dalam menjaga kebersamaan masyarakat sekaligus mempertahankan nilai-nilai budaya lokal. Melalui kegiatan seperti ini, semangat gotong royong, silaturahmi, dan kepedulian terhadap kehidupan masyarakat nelayan diharapkan terus terjaga dan semakin kuat.

Suasana acara berlangsung hangat dan meriah, dihadiri ratusan warga yang antusias mengikuti rangkaian kegiatan hingga selesai. Masyarakat berharap tradisi Ruwat Laut ini terus didukung dan menjadi agenda rutin yang makin berkembang di tahun-tahun mendatang. (Red)

Share:

Residivis Kembali Beraksi Pakai Kunci T, Pencuri Honda Beat di Candipuro Dibekuk Polisi


LAMPUNG SELATAN – Unit Reskrim Polsek Candipuro berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Sinar Pasmah, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan. Seorang pria berinisial SW alias Tukul (33), yang disebut sebagai residivis, berhasil diamankan polisi.

Tersangka ditangkap pada Selasa (18/8/2026), setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan pencurian sepeda motor Honda Beat warna merah hitam tahun 2019 dengan nomor polisi BE 2145 ER.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 08.35 WIB. Saat kejadian, sepeda motor milik korban diparkir di halaman depan rumah.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., mengatakan pelaku memanfaatkan kondisi saat korban berada di dalam rumah.

“Kejadian tersebut berlangsung saat sepeda motor korban diparkir di halaman depan rumah. Pelaku kemudian mengambil kendaraan tersebut ketika korban berada di dalam rumah,” kata Deddy saat konferensi pers, Jumat (21/8/2026).

Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga menggunakan kunci leter T untuk merusak kunci kontak sepeda motor. Setelah berhasil membuka kunci kendaraan, pelaku langsung membawa sepeda motor tersebut meninggalkan lokasi.

Korban baru mengetahui sepeda motornya hilang ketika keluar dari rumah. Kendaraan yang sebelumnya terparkir di halaman sudah tidak berada di tempat.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta dan kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Candipuro.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Candipuro langsung melakukan penyelidikan. Petugas memeriksa sejumlah saksi dan mempelajari rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian.

Kapolsek Candipuro IPTU Ali Humaeni, S.H., M.M., mengatakan dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi orang yang diduga sebagai pelaku.

“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta rekaman CCTV, penyidik berhasil mengidentifikasi orang yang diduga sebagai pelaku pencurian,” ujar Ali.

Setelah mengetahui keberadaan tersangka, petugas bergerak melakukan penangkapan terhadap SW alias Tukul pada Selasa (18/8/2026).

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan satu unit Honda Beat warna merah hitam tahun 2019 dengan nomor polisi BE 2145 ER yang diduga merupakan kendaraan hasil pencurian.

Selain kendaraan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya BPKB dan STNK, satu unit flashdisk berisi rekaman CCTV, satu set kunci leter T, serta pakaian yang diduga digunakan tersangka saat beraksi.

Pakaian tersebut berupa satu kaus lengan panjang warna oranye bertuliskan “BAR” merek You Lai dan satu topi warna cokelat muda merek Cardinal.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang merugikan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap kendaraan yang diparkir dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana,” tegasnya.

Atas perbuatannya, SW alias Tukul dijerat Pasal 477 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).(Red)

Share:

Geotermal Rajabasa Memanas, Segekhi Suku Resmi Minta RDP dengan DPRD Lampung Selatan


LAMPUNG SELATAN - Masyarakat Adat Segekhi Suku Lampung Selatan resmi meminta DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas rencana pengembangan energi panas bumi atau geotermal di kawasan Gunung Rajabasa.

Permohonan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang diserahkan perwakilan Masyarakat Adat Segekhi Suku kepada DPRD Lampung Selatan, Rabu (19/8/2026).

Surat diserahkan langsung oleh Haris, Arham, Heri bersama sejumlah perwakilan Segekhi Suku kepada staf umum DPRD Lampung Selatan. Mereka sebelumnya bermaksud bertemu langsung dengan Sekretaris DPRD (Sekwan), namun yang bersangkutan sedang menjalankan tugas kedinasan di luar daerah.

Staf umum DPRD kemudian menerima surat tersebut dan menyampaikan bahwa dokumen akan diteruskan kepada Sekwan untuk diproses sesuai mekanisme kelembagaan.

Minta DPRD Buka Ruang Dialog
Permohonan RDP tersebut tidak terlepas dari sikap Masyarakat Adat Segekhi Suku yang menyatakan penolakan terhadap rencana pengembangan geotermal oleh PT Supreme Energy Rajabasa di kawasan Gunung Rajabasa.

Masyarakat adat meminta DPRD tidak sekadar menerima surat aspirasi, tetapi mengambil peran sebagai ruang dialog antara masyarakat dengan pemerintah dan pihak perusahaan.

Mereka mengusulkan agar RDP nantinya dapat mempertemukan Masyarakat Adat Segekhi Suku, DPRD Lampung Selatan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, serta pimpinan PT Supreme Energy Rajabasa.

Bagi masyarakat adat, persoalan geotermal bukan hanya berkaitan dengan investasi dan pengembangan energi. Mereka menilai terdapat persoalan yang lebih luas menyangkut lingkungan, ruang hidup masyarakat, serta keberadaan Gunung Rajabasa yang memiliki nilai historis dan adat bagi masyarakat setempat.

"Harapan kami DPRD Lampung Selatan dapat memfasilitasi apa yang menjadi aspirasi masyarakat Segekhi Suku. Kami ingin persoalan ini dibicarakan melalui ruang dialog yang resmi, sehingga tidak menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat,” demikian harapan perwakilan masyarakat adat.

Bukan Sekadar Penolakan, Masyarakat Minta Persoalan Dibuka Terang
Permintaan RDP juga menjadi langkah masyarakat untuk membawa polemik geotermal ke ruang kelembagaan.

Dengan forum resmi tersebut, masyarakat berharap berbagai informasi mengenai rencana pengembangan geotermal dapat disampaikan secara terbuka, termasuk penjelasan pemerintah maupun pihak perusahaan mengenai rencana kegiatan di Gunung Rajabasa.

Di sisi lain, masyarakat adat ingin menyampaikan secara langsung alasan penolakan mereka serta kekhawatiran yang berkembang di tengah masyarakat.
Dengan demikian, RDP diharapkan tidak berhenti pada penyampaian pendapat, tetapi menjadi forum untuk mempertemukan berbagai kepentingan dan mencari kejelasan berdasarkan data, aturan serta aspirasi masyarakat.

Menunggu Sikap DPRD Lampung Selatan
Ketua Masyarakat Adat Segekhi Suku, Betarahmi Adok Pangeran Pukuk Sabuay Nimbau, menegaskan bahwa pihaknya kini menunggu respons DPRD Lampung Selatan terhadap surat permohonan RDP tersebut.

Menurutnya, penyampaian surat merupakan bagian dari langkah masyarakat untuk menggunakan jalur kelembagaan dalam menyampaikan aspirasi.

“Kami akan menunggu sejauh mana kepedulian DPRD Lampung Selatan dalam memfasilitasi dan mendukung aspirasi masyarakat. Ini bukan semata kepentingan kelompok, tetapi menyangkut kepentingan masyarakat luas, lingkungan, dan masa depan Gunung Rajabasa,” ujarnya.

Ia menegaskan, masyarakat adat tetap mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyampaikan sikap kepada pemerintah maupun DPRD.

“Kami berharap DPRD dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Kami datang membawa aspirasi, bukan untuk mencari pertentangan. Kami ingin mendapatkan ruang untuk menyampaikan apa yang menjadi kekhawatiran masyarakat,” katanya.

Bola Kini di DPRD.

Setelah surat resmi disampaikan, perhatian kini tertuju pada DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Masyarakat Adat Segekhi Suku menunggu apakah lembaga legislatif daerah tersebut akan segera menjadwalkan RDP dan menghadirkan pihak-pihak terkait untuk membahas persoalan geotermal Gunung Rajabasa.

Bagi masyarakat, respons DPRD akan menjadi salah satu indikator sejauh mana aspirasi mengenai rencana pengembangan geotermal dapat memperoleh ruang pembahasan secara terbuka di tingkat daerah.

Masyarakat Adat Segekhi Suku menyatakan akan menunggu tindak lanjut resmi DPRD Lampung Selatan. Mereka berharap pertemuan nantinya dapat berlangsung terbuka, dialogis dan mengedepankan kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan.

KUPAS TUNTAS: Persoalan geotermal Gunung Rajabasa kini memasuki ruang kelembagaan. Setelah masyarakat menyampaikan surat permohonan RDP, pertanyaan berikutnya bukan lagi sekadar apakah masyarakat menolak atau menerima, tetapi sejauh mana DPRD Lampung Selatan akan membuka ruang dialog dan menghadirkan seluruh pihak untuk menjelaskan rencana tersebut secara transparan kepada masyarakat.
(Syah-Is)

Share:

Camat Rajabasa Komitmen Percepat Perbaikan Jalan Wilayah Pesisir Lamsel


LAMPUNG SELATAN– Camat Rajabasa, Firdaus, menegaskan komitmennya untuk terus berjuang memperbaiki infrastruktur jalan di wilayah pesisir Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan.


Hal itu disampaikannya saat menanggapi kondisi jalan rusak di wilayah pesisir yang belakangan menjadi sorotan publik. Perbaikan jalan dinilai vital karena menyangkut kepentingan masyarakat luas, keamanan, dan kenyamanan bersama.


*Jalur Konvoi Jadi Prioritas*

“Apalagi jalur yang dilewati konvoi memang harus jadi prioritas utama untuk segera diperbaiki. Bukan cuma soal jalan yang mulus, tapi soal keselamatan, kelancaran pergerakan warga, dan pelayanan yang layak buat umat,” ujar Firdaus.


Ia berharap usulan dan dukungan ini segera ditindaklanjuti oleh para stakeholder, baik Pemerintah Provinsi Lampung maupun Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.


*Koordinasi Sejak 2025, Pelebaran Jalan Lompai Mulai Jalan*

Sejak menjabat, Firdaus menjadikan jalan wilayah pesisir sebagai prioritas. Ia mengaku terus berkoordinasi dengan Dinas PUPR dan UPT Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung sejak tahun 2025.


Upaya tersebut mulai membuahkan hasil. Saat ini proses pelebaran jalan di Desa Lompai sedang berjalan.


“Ini bukti nyata bahwa upaya dan perjuangan tidak sia-sia. Semoga proses pelebarannya berjalan lancar, selesai tepat waktu, dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.


*Jalur Vital Rajabasa – Bakauheni – Kalianda*

Camat Firdaus menekankan urgensi perbaikan dan pelebaran jalan tersebut. Sebab, jalur ini merupakan satu-satunya jalur darat penghubung strategis Rajabasa – Penengahan – Bakauheni – Kalianda.


“Jalan lain belum terbuka, mau lewat laut pun belum bisa. Jadi perbaikan dan pelebarannya sangat mendesak dan mutlak diperlukan,” jelasnya.


Ia juga berharap proses ini terus dikomunikasikan ke BPKP Provinsi agar tidak ada penundaan. Firdaus menyebut “menanam kayu” sebagai simbol sedang menyiapkan fondasi untuk rencana besar ke depan.


*Jabatan Adalah Amanah*

Lebih lanjut, Firdaus mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan sebaik-baiknya.


“Semua di dunia ini fana. Jabatan, harta, kedudukan hanya titipan. Yang dibawa nanti hanya amal baik dan cara kita memperlakukan sesama. Maka selagi dipercaya, gunakan untuk kebaikan rakyat dan umat,” pungkasnya. (Al-Is)




Share:

Harga Pangan Mulai Terkerek, TPID Kabupaten Lampung Selatan Perkuat Langkah Menjaga Daya Beli Warga


LAMSEL, Kalianda - Kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) Provinsi Lampung sebesar 1,15 persen menjadi sinyal kewaspadaan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan untuk memperkuat pengendalian harga pangan dan menjaga daya beli masyarakat.

Kenaikan tersebut terutama dipengaruhi komoditas daging ayam ras dan cabai rawit yang memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan pangan sehari-hari masyarakat.

Menyikapi kondisi itu, Pemkab Lampung Selatan melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) memperkuat pemantauan terhadap perkembangan harga, ketersediaan pasokan, dan kelancaran distribusi komoditas strategis.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga harga tetap terkendali sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat tersedia dengan harga yang wajar.

Perkembangan IPH tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (18/8/2026).

Rakor tersebut diikuti TPID Kabupaten Lampung Selatan dari Ruang Kepala Bagian Perekonomian, Kantor Bupati Lampung Selatan.

Dalam pemaparannya, Deputi Bidang Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Ateng Hartono, menyampaikan sebanyak 20 provinsi mengalami kenaikan IPH, sedangkan 18 provinsi lainnya mengalami penurunan.

Provinsi Lampung tercatat berada di posisi keenam dengan kenaikan IPH sebesar 1,15 persen. “Kenaikan ini terutama karena daging ayam ras dan cabai rawit,” ujar Ateng.

Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena perubahan harga pada komoditas pangan strategis dapat berdampak langsung terhadap pengeluaran rumah tangga. Karena itu, ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi menjadi faktor penting yang perlu terus dijaga agar gejolak harga tidak meluas.

Selain perkembangan IPH, pemerintah daerah juga diingatkan untuk mewaspadai potensi dampak fenomena El Nino terhadap produksi dan harga pangan.

Ateng mengatakan, pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa El Nino dapat memberikan tekanan terhadap sejumlah komoditas pangan, termasuk beras. Kondisi tersebut tercermin dari terjadinya inflasi beras pada September 2023 dan Februari 2024.

“Kita pernah mengalami inflasi akibat El Nino. Pada September 2023 dan Februari 2024 terjadi inflasi beras. Ini harus kita cermati ketika terjadi El Nino,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, menekankan pentingnya menjaga harga kebutuhan masyarakat tetap terjangkau.

Menurutnya, stabilitas harga merupakan salah satu faktor penting dalam mempertahankan daya beli sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Bertambahnya usia kemerdekaan diharapkan bisa menambah kemakmuran. Dalam rapat inflasi ini kita bersama-sama menjaga harga agar tetap terjangkau dan tidak terjadi kenaikan, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga,” kata Tomsi.

Secara nasional, jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH pada pekan ini mencapai 207 daerah. Angka tersebut meningkat dibandingkan pekan sebelumnya yang tercatat sebanyak 193 kabupaten/kota.
Salah satu daerah yang mengalami kenaikan cukup tinggi adalah Kabupaten Lampung Tengah dengan peningkatan IPH sebesar 3,75 persen.

Di Kabupaten Lampung Selatan, TPID akan terus memperkuat langkah pengendalian melalui pemantauan harga dan pasokan komoditas strategis. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penetrasi pasar secara rutin di Pasar Inpres Kalianda, Pasar Natar, Pasar Sidomulyo, serta sejumlah titik strategis lainnya.

Penetrasi pasar tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung perkembangan harga sekaligus memastikan ketersediaan komoditas pangan di tingkat konsumen.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk merespons lebih cepat apabila ditemukan potensi kenaikan harga maupun gangguan pasokan di lapangan.

Dengan penguatan pemantauan dan koordinasi lintas sektor, Pemkab Lampung Selatan berkomitmen menjaga stabilitas harga pangan agar tetap terkendali. Upaya itu diharapkan mampu menjaga kebutuhan pokok tetap terjangkau sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat di tengah dinamika harga pangan. (ptm-Is)

Share:

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts