Portal Berita Online

Mantan Kades Hara Banjar Manis Ditahan, Kerugian Negara Rp706 Juta


LAMPUNG SELATAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menetapkan mantan Kepala Desa Hara Banjar Manis, Kecamatan Kalianda, Syahruddin, sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan dan pertanggungjawaban Dana Desa Tahun Anggaran 2022, 2023 dan 2024.

Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu, 2 September 2026. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Syahruddin langsung dilakukan penahanan selama 20 hari untuk kepentingan proses penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Ibnu Firman Ide Amin, S.H., mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik memperoleh sedikitnya dua alat bukti yang dinilai cukup.

Alat bukti tersebut di antaranya keterangan saksi, petunjuk, alat bukti surat serta keterangan ahli.

“Dengan dua alat bukti itu kita yakin bahwa tersangka, mantan kepala desa, harus bertanggung jawab dalam penggunaan dan pertanggungjawaban Dana Desa Hara Banjar Manis dari kurun waktu 2022, 2023 dan 2024,” jelasnya.

Berdasarkan hasil penghitungan Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, dugaan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut mencapai Rp706 juta.

Dugaan kerugian itu berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa selama tiga tahun anggaran, dengan total nilai anggaran yang mencapai sekitar Rp4 miliar lebih. Bukan Hanya Kandang Sapi dan Sapi.

Pihak penasihat hukum Syahruddin menambahkan, dugaan kerugian keuangan negara sebesar kurang lebih Rp706 juta tersebut berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022, 2023 dan 2024.

Menurut penasihat hukum, persoalan yang tengah didalami dalam perkara tersebut bukan hanya berkaitan dengan pembangunan kandang sapi maupun pengadaan sapi.

“Kurang lebih kerugiannya Rp706 juta dari tahun 2022, 2023 dan 2024. Bukan cuma kandang sapi dan sapi, ada hal-hal lain yang masih didalami,” ujarnya.

Ia menyebut, terdapat sejumlah kegiatan lain yang juga masih menjadi bagian dari pendalaman pihak Kejaksaan, di antaranya terkait pengadaan bibit ikan dan kegiatan lainnya.

“Termasuk terkait bibit ikan dan lain-lain. Itu yang masih didalami oleh pihak Kejaksaan,” tambahnya.

Kejari Masih Dalami Kemungkinan Tersangka Lain.

Penetapan Syahruddin sebagai tersangka juga memunculkan pertanyaan mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut.

Namun, Kejari Lampung Selatan belum memastikan apakah penyidikan nantinya akan berkembang dan menetapkan tersangka lain.

Kejaksaan menegaskan bahwa setiap langkah penegakan hukum harus didasarkan pada fakta hukum dan alat bukti yang cukup.

“Kita dalam melakukan penegakan hukum pastikan berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang cukup. Untuk saat ini kita belum bisa berandai-andai,” tegasnya.

Penyidik masih akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka maupun pihak-pihak terkait untuk mengungkap secara terang perkara tersebut. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan fakta dan alat bukti yang mengarah pada keterlibatan pihak lain, Kejaksaan memastikan akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ancaman Pidana Maksimal 20 Tahun Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa Hara Banjar Manis yang merupakan bagian dari keuangan negara.

Kejaksaan menyebut dugaan perbuatan tersebut berkaitan dengan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan yang diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Mengenai ancaman pidana, Kejaksaan menyebut hukuman maksimal dapat mencapai 20 tahun penjara.
Namun, penerapan pidana serta berat ringannya hukuman nantinya tetap bergantung pada fakta hukum yang terungkap dalam proses persidangan.

“Kalau bicara ancaman, maksimalnya 20 tahun. Akan tetapi, nanti semuanya dalam persidangan. Putusan akan melihat hal-hal yang memberatkan dan meringankan dari tersangka yang nantinya menjadi terdakwa,” jelasnya.

Kuasa Hukum Masih Menunggu Tahap Selanjutnya

Sementara itu, kuasa hukum Syahruddin dari Kantor Hukum Rusman Efendy, yakni Fikri Amrullah dan Warsiso Buono, menyampaikan bahwa pihaknya masih akan berkoordinasi dengan keluarga kliennya untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Terkait langkah selanjutnya, kemungkinan besok kami akan melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak keluarga maupun pihak-pihak terkait, apakah perkara ini akan dilanjutkan ke proses persidangan atau ada langkah-langkah hukum lain yang akan ditempuh,” ujarnya.

Pihak kuasa hukum juga akan mempelajari proses hukum yang telah berjalan serta mempersiapkan langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk memberikan pendampingan kepada Syahruddin.

“Yang jelas, untuk langkah selanjutnya kami akan berkoordinasi dan mengonfirmasi pihak keluarga lebih lanjut, termasuk mempersiapkan langkah-langkah hukum yang diperlukan,” pungkasnya.

Saat ini, proses penyidikan masih berjalan. Pihak Kejaksaan terus mendalami sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan penggunaan Dana Desa, termasuk kegiatan bibit ikan dan kegiatan lainnya.

Hasil akhir perkara tersebut nantinya akan ditentukan melalui proses hukum dan pembuktian di persidangan.(Red)

Share:

Menatap 2027, Bupati Lampung Selatan Tantang Ratusan Pejabat Baru Temukan Daya Ungkit Terbaiknya


LAMSEL, Kalianda - Menatap tantangan pembangunan pada 2027, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menantang ratusan pejabat struktural dan fungsional yang baru dilantik untuk menemukan daya ungkit terbaik dalam dirinya masing-masing.

Menurut Egi, keberhasilan birokrasi tidak hanya ditentukan oleh kapasitas individu, tetapi juga oleh kemampuan bekerja dengan hati, membangun kolaborasi, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Bupati Egi saat memberikan pengarahan kepada para pejabat administrator, pengawas, dan fungsional yang baru dilantik di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu siang (2/9/2026).

Dalam kesempatan itu, Egi menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar perpindahan jabatan, melainkan momentum untuk melahirkan semangat baru, ide-ide segar, dan kerja-kerja inovatif guna mendorong percepatan pembangunan daerah.

“Ini menjadi hal yang baru dan juga semangat yang baru, sehingga bisa menghasilkan program-program baru, ide-ide baru, semangat baru, dan kerja-kerja yang baru,” kata Egi.

Menurut Egi, tahun 2027 akan menghadirkan berbagai tantangan pembangunan yang membutuhkan kesiapan seluruh perangkat daerah. Karena itu, ia mengajak para pejabat yang baru dilantik menjadikan momentum tersebut sebagai ruang evaluasi dan introspeksi, baik terhadap kemampuan diri sendiri maupun kapasitas tim yang dipimpin.

Ia menilai, setiap individu memiliki potensi dan kelebihan yang dapat menjadi daya ungkit bagi organisasi. Namun, potensi tersebut hanya akan memberikan hasil maksimal apabila dibangun melalui kerja sama, kesamaan tujuan, dan semangat untuk tumbuh bersama.

“Temukan daya ungkit diri Anda sendiri, bekerjalah dengan hati serta bekerjalah dengan bersama-sama,” tegasnya.

Bupati Egi mengatakan, kualitas aparatur pada akhirnya akan tercermin dari hasil kerja yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Oleh karena itu, setiap tugas dan tanggung jawab harus dijalankan dengan kesungguhan serta tujuan yang jelas, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.

“Apapun yang kita kerjakan dan kita hasilkan, kualitas itu akan terlihat. Mana kualitas yang bekerja dengan hati dan memiliki tujuan, dan mana kualitas yang bekerja hanya memenuhi tugas dan kewajiban,” ujarnya.

Lebih lanjut, Egi meminta para pejabat untuk terlebih dahulu mengenali potensi dan kekuatan diri masing-masing sebelum membangun kerja sama dengan orang lain. Menurutnya, pemahaman terhadap kelebihan diri akan memudahkan setiap aparatur untuk saling melengkapi dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Kita harus mengenal diri kita sendiri dulu sebelum kita bekerja. Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri, kita harus bekerja bersama-sama,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Egi juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk membangun budaya kerja yang mengedepankan kebersamaan.

Kemampuan menerima kelebihan orang lain sekaligus mengoptimalkan kelebihan diri, menurutnya, menjadi fondasi penting untuk menciptakan organisasi yang solid, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Mari kita bekerja dengan rasa, lihat ke diri kita masing-masing, menerima kelebihan orang lain dan menerima kelebihan diri kita. Barulah kita bisa mengisi ruang-ruang kerja sama, sehingga kita tidak berdiri sendiri-sendiri,” katanya.

Menutup arahannya, Bupati Egi mengingatkan bahwa setiap perjalanan karier maupun pengabdian memiliki proses yang harus dijalani dengan penuh kesadaran dan rasa syukur. Ia mengajak seluruh pejabat yang baru dilantik untuk menjadikan setiap kesempatan sebagai energi positif dalam memberikan kinerja terbaik bagi masyarakat.

“Percayalah, semua itu ada awalan dan juga ada akhiran. Di antara keduanya ada proses yang memerlukan pilihan. Mau menjadi pihak yang mensyukuri atau yang tidak mensyukuri, pilihannya ada di tangan masing-masing,” kata Egi.

Turut mendampingi Bupati Lampung Selatan dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhamad Darmawan, Inspektur Kabupaten Badruzzaman, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Mhd Dharma Kurniawan. (Is-lmhr)

Share:

Ratusan Pejabat Struktural Dan Fungsional Lampung Selatan Dilantik di MPP


LAMSEL, Kalianda - Gerbang birokrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali bergerak. Sebanyak 152 pejabat struktural dan fungsional resmi dilantik di tengah aktivitas pelayanan masyarakat, Rabu (2/9/2026).

Bukan tanpa alasan halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampung Selatan dipilih sebagai lokasi pelantikan. Momentum tersebut sekaligus menjadi penanda bahwa jabatan yang diemban para pejabat baru harus bermuara pada satu hal, memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, dan disaksikan langsung masyarakat yang tengah mengakses layanan di MPP.

Sebanyak 152 pejabat yang dilantik terdiri atas 45 pejabat administrator, 56 pejabat pengawas, dan 51 pejabat fungsional. Selain itu, empat ASN juga mendapat tugas tambahan sebagai Pelaksana Tugas (Plt), masing-masing tiga orang untuk jabatan administrator dan satu orang untuk jabatan pengawas.

Dalam arahannya, Supriyanto menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar posisi dalam struktur pemerintahan. Jabatan merupakan amanah yang harus diwujudkan melalui kinerja dan pelayanan yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Ada alasan mengapa pelantikan ini dilaksanakan di halaman MPP. Karena momentum ini dapat dilihat dan dihadiri oleh masyarakat yang sedang menjalankan pelayanan. Jabatan yang kita emban harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan yang baik,” kata Supriyanto

Menurutnya, pemilihan MPP sebagai lokasi pelantikan juga menjadi pengingat bagi seluruh jajaran birokrasi tentang siapa yang menjadi tujuan utama dari setiap kebijakan dan kewenangan pemerintah.

“Harus kita sadari, siapa yang akan kita layani? Tentu masyarakat. Apa yang kita lakukan, inilah yang harus menjadi perhatian kita bersama,” tegasnya.

Supriyanto secara khusus meminta para pejabat yang baru dilantik memastikan setiap persoalan masyarakat ditangani hingga tuntas. Ia tidak ingin pelayanan pemerintah justru membuat masyarakat harus kembali datang dengan persoalan yang sama.

“Jangan sampai masyarakat datang membawa persoalan dan pulang membawa persoalan. Semua masalah masyarakat harus tuntas. Jangan membawa persoalan yang sama saat pulang,” ujarnya.

Pesan tersebut semakin relevan dengan keberadaan tulisan aspirasi masyarakat yang terpampang di sekitar lokasi pelantikan. Bagi Supriyanto, aspirasi tersebut menjadi pengingat bahwa suara masyarakat harus didengar dan dapat menjadi bahan evaluasi dalam menjalankan tugas maupun mengambil kebijakan.

Di sisi lain, Supriyanto menyampaikan bahwa Kabupaten Lampung Selatan saat ini terus mencatat sejumlah capaian positif. Salah satunya terlihat dari pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,71 persen.

Capaian tersebut, kata dia, perlu dipertahankan melalui birokrasi yang semakin solid, bekerja efektif, dan berorientasi pada hasil yang dapat dirasakan langsung masyarakat.

“Keberhasilan pemerintah tidak diukur dari seberapa banyak penghargaan yang didapat, tetapi dari seberapa besar manfaat yang kita berikan kepada masyarakat,” tegasnya.

Karena itu, ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik segera memahami tugas dan kewenangan masing-masing serta memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik berjalan semakin baik.

“Saya percaya dengan birokrasi yang solid mampu menjadikan Lampung Selatan maju menuju Indonesia Emas. Berikan yang terbaik di mana pun kita berada,” kata Supriyanto. (ptm-Is)

Download: Daftar Pelantikan Pejabat Struktural dan Pelaksana tugas (2 September 2026)

Share:

Dari Ruang Kelas ke Lapangan, 18 Peserta PKN II Belajar Strategi Lampung Selatan Menguatkan Ekonomi Desa


LAMSEL, Kalianda - Sebanyak 18 peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXI Tahun 2026 menjadikan Kabupaten Lampung Selatan sebagai ruang belajar langsung untuk melihat bagaimana pemerintah daerah mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui berbagai program pembangunan, khususnya Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Para peserta dari berbagai instansi dan daerah tersebut tidak ingin berhenti pada pembelajaran berbasis data maupun pemberitaan. Melalui Visitasi Kepemimpinan Nasional (VKN), mereka turun langsung ke lapangan untuk melihat realitas pembangunan sekaligus menggali praktik yang dapat diterapkan di daerah masing-masing.

Kunjungan itu diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, dalam kegiatan penerimaan peserta VKN Tingkat II Angkatan XXI Tahun 2026 di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (2/9/2026).

Ketua Rombongan VKN Tingkat II Angkatan XXI Tahun 2026, Suparjana, mengatakan Lampung Selatan dipilih bukan sekadar untuk memenuhi agenda visitasi. Daerah ini dipandang penting untuk memberikan pengalaman lapangan yang melengkapi pembelajaran kepemimpinan yang selama ini diperoleh peserta di ruang kelas.

“Kami datang ingin melihat secara langsung, mendapatkan informasi. Kalau hanya mendapatkan informasi dari media, nampaknya kurang lengkap kalau tidak langsung melihat. Teman-teman memilih Lampung Selatan sebagai lokus untuk melengkapi pembelajaran di bangku kelas dan mendapatkan realitas yang sebenarnya,” ujar Suparjana.

Menurut dia, pengalaman langsung di lapangan memberikan perspektif yang berbeda. Kondisi nyata yang ditemui selama visitasi dapat memperkaya pemahaman peserta mengenai bagaimana sebuah kebijakan dirancang, dijalankan, sekaligus menghadapi berbagai tantangan di tingkat daerah.

Selama berada di Kabupaten Lampung Selatan hingga Jumat, rombongan akan menggali berbagai praktik pembangunan dari sejumlah program yang dinilai relevan dengan penguatan ekonomi masyarakat.
Peserta berasal dari berbagai instansi dan pemerintah daerah, antara lain Kementerian Kehutanan serta Kabupaten Ciamis, Garut, Bandung, Sumedang, Subang, dan Cirebon.

Salah satu fokus utama visitasi adalah pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. Program tersebut menjadi perhatian karena dinilai memiliki praktik baik yang dapat dipelajari dalam konteks penguatan ekonomi masyarakat berbasis desa.

“Kami ingin melihat program terbaik nasional, khususnya KDMP. Sudah banyak success story dari KDMP sehingga bekal kami semakin paripurna untuk melengkapi pengalaman,” kata Suparjana.

Ia berharap pembelajaran yang diperoleh dari Lampung Selatan tidak berhenti sebagai pengalaman bagi para peserta. Pengetahuan dan gagasan yang didapat diharapkan dapat dibawa pulang, dikembangkan, dan diterapkan sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing.

“Pembelajaran dari Lampung Selatan ini bisa menyebar. Insight dari Lampung Selatan ini bisa kami semai di seluruh Indonesia. Strategi yang selama ini diimplementasikan bisa menjadi pengalaman bagi kami,” ujarnya.

Lampung Selatan Buka Ruang untuk Saling Belajar

Sekda Lampung Selatan Supriyanto menyambut baik dipilihnya Kabupaten Lampung Selatan sebagai salah satu lokus VKN. Menurutnya, kunjungan tersebut bukan hanya menjadi kesempatan untuk memperkenalkan program daerah, tetapi juga momentum membangun jejaring dan bertukar gagasan antar daerah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, saya mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta dan pendamping. Ini merupakan ruang strategis untuk saling belajar, menguatkan dan berbagi pengalaman dalam membangun pemerintahan yang efektif serta ekonomi masyarakat yang kuat,” ujar Supriyanto.

Ia menilai tantangan pemerintahan ke depan semakin kompleks. Pemerintah dituntut bergerak lebih cepat, adaptif, dan efektif, sekaligus mampu memastikan setiap kebijakan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Dalam konteks tersebut, pendidikan kepemimpinan seperti PKN dinilai memiliki peran penting dalam membentuk pemimpin yang tidak hanya memiliki kemampuan manajerial, tetapi juga mampu berpikir strategis, membangun kolaborasi, serta menghasilkan kebijakan dan program yang berdampak.

Supriyanto kemudian memaparkan pengembangan KDMP di Kabupaten Lampung Selatan. Dari 140 koperasi yang telah berdiri atau dipersiapkan, sebanyak 120 koperasi telah masuk dalam proses pengembangan.

Para peserta VKN juga akan difasilitasi untuk melihat secara langsung salah satu lokus, yakni Koperasi Desa Merah Putih di Desa Bumi Sari. Dari lokasi tersebut, peserta diharapkan dapat memperoleh gambaran lebih utuh mengenai implementasi program di tingkat desa.

Pembelajaran juga tidak terbatas pada KDMP. Rombongan akan mendapatkan informasi mengenai sejumlah program nasional lainnya yang berjalan di Kabupaten Lampung Selatan, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan program kampung nelayan yang diarahkan untuk turut memperkuat ekonomi masyarakat.

Supriyanto menegaskan, Lampung Selatan tidak ingin memosisikan diri sebagai daerah yang hanya menjadi objek pembelajaran. Sebaliknya, visitasi diharapkan menjadi ruang terbuka untuk saling berbagi pengalaman dan memberikan masukan.

“Datang ke sini untuk menggali, bertanya, mengkritisi, dan membawa gagasan. Kita sama-sama belajar. Tidak ada daerah yang lebih dari daerah lain. Apa yang ada, silakan dibawa. Apa yang masih kurang, tolong beri masukan,” tegasnya.

Ia pun meminta jajaran perangkat daerah yang terlibat, khususnya Bappeda, Dinas Kominfo, Dinas PMD, Dinas Koperasi dan UKM, serta pihak koperasi yang menjadi lokus visitasi, memberikan dukungan penuh kepada peserta.

Dukungan tersebut dilakukan dengan membuka akses terhadap data dan informasi yang dibutuhkan agar proses pembelajaran tidak berhenti pada gambaran umum, tetapi mampu memberikan pemahaman yang utuh mengenai strategi, proses, sekaligus tantangan pembangunan di daerah.

“Pemerintah daerah yang maju adalah yang mau belajar. Daerah yang kuat adalah yang mampu berkolaborasi. Lampung Selatan tidak sendirian. Tantangan ke depan sangat luas,” kata Supriyanto.

Melalui VKN tersebut, Lampung Selatan diharapkan menjadi ruang bertemunya pengalaman, data, dan gagasan antardaerah. Dari pertemuan itu, praktik pembangunan yang telah berjalan dapat saling dipelajari, dikritisi, dan dikembangkan menjadi strategi baru untuk memperkuat kepemimpinan serta ekonomi masyarakat di berbagai daerah. (ptm-Is)

Share:

GTRA Way Kanan Rakoor Gugus Tugas Reforma Agraria


WAY KANAN,  – Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Way Kanan melaksanakan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Buay Pemuka Pengiran Tuha, Kantor Bupati Way Kanan. Selasa (1/9/2026)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim GTRA Kabupaten Way Kanan serta menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, Mahmudin, S.H., M.H., dan Kepala Bagian Perencanaan dan Pelaksanaan Reforma Agraria Bank Tanah, Nova Suryandaru, sebagai narasumber.

Rapat bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar instansi dalam pelaksanaan Reforma Agraria, khususnya terkait penataan aset, penataan akses, serta tindak lanjut program Reforma Agraria di Kabupaten Way Kanan.

Kepala Bagian Perencanaan dan Pelaksanaan Reforma Agraria Bank Tanah, Nova Suryandaru, menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Way Kanan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, transparan, dan berorientasi pada pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan Kantor Pertanahan merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan investasi, mengamankan aset daerah, serta memberikan kepastian hukum pertanahan bagi masyarakat," ujarnya.

Sinergi yang dibangun melalui rapat koordinasi ini diharapkan menjadi pondasi kuat dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin profesional, mempercepat realisasi investasi, mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, serta mendukung terwujudnya pembangunan di Kabupaten Way Kanan  yang maju, berkelanjutan, dan bisa berdaya saing.

Diakhir kegiatan tersebut, peserta membahas pelaksanaan dan tindak lanjut program Reforma Agraria serta berbagai langkah yang perlu dilakukan secara bersama. Rapat juga menghasilkan Berita Acara Kesepakatan dan Kesepahaman yang ditandatangani oleh Tim GTRA Kabupaten Way Kanan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria secara terpadu dan berkelanjutan.  (Red)

Share:

Tim Penyuluhan Karhutla Mabes TNI Tinjau Lokasi Di Desa Way Muli, Lampung Selatan Wilayah Kodim 0421/Ls


LAMPUNG SELATAN - Tim Penyuluhan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melaksanakan peninjauan lokasi di Desa Way Muli, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (31/8/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya serta dampak yang ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan.

Rombongan Tim Penyuluh Karhutla dipimpin oleh Brigjen TNI Bangkit Rahmat Tri Widodo, M.Si.(Han), bersama sejumlah pejabat dan personel lainnya. Dalam kegiatan tersebut, tim didampingi oleh Danramil 421-04/Kalianda Kapten Inf Tatang S, Pasi Ops Kodim 0421/LS Kapten Inf Edi Alpian, Camat Rajabasa Firdaus, S.E., M.M., Kepala Desa Way Muli Suryana, serta Babinsa Koramil 421-04/Kalianda.

Rombongan tiba di Kantor Desa Way Muli sekitar pukul 09.30 WIB dan disambut oleh Camat Rajabasa serta Kepala Desa Way Muli. Selanjutnya, pada pukul 11.00 WIB, tim melaksanakan peninjauan sektor Gunung Rajabasa.

Peninjauan tersebut menjadi bagian penting dalam melihat secara langsung kondisi wilayah sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait upaya pencegahan Karhutla.

Tim menekankan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan berbagai dampak, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran udara, terganggunya kesehatan masyarakat, hingga berpotensi menimbulkan bencana yang lebih luas.

Melalui kegiatan penyuluhan dan peninjauan lapangan ini, diharapkan masyarakat Desa Way Muli semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan dan bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Kegiatan peninjauan selesai pada pukul 13.00 WIB dalam keadaan aman dan lancar. ( Joni/red)

Share:

Soal Tunggakan Intensif Perangkat Desa, Ini Kata Dinas PMD Lampung Selatan


LAMPUNG SELATAN — Persoalan tunggakan insentif Ketua RT, Linmas dan para kader di Desa Marga Catur, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, mendapat perhatian serius dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) setempat.

Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Kepala Dinas PMD Lampung Selatan, Erdiyansyah, memanggil Kepala Desa Marga Catur M. Abdul Muhlis dan Sekretaris Desa Kusumo Widodo Hatonomo pada Senin, 31 Agustus 2026.

Pemanggilan tersebut turut didampingi Camat Kalianda, Ruris Apdani.

Usai pertemuan, Erdiyansyah mengatakan Kepala Desa Marga Catur telah menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan tunggakan insentif tahun 2025 sebelum akhir 2026.

Pembayaran akan dilakukan secara bertahap dengan cara mencicil setiap bulan.

“Kades siap komitmen untuk membayar dengan mencicil per bulan tahun ini juga. Agar fokus dan prioritas untuk membayar tunggakan-tunggakan insentif yang masih terutang tahun 2025,” ujar Erdiyansyah.

Erdiyansyah menegaskan, tunggakan tersebut harus menjadi prioritas Pemerintah Desa Marga Catur hingga seluruh hak penerima insentif terselesaikan.

Ia juga mengingatkan agar komitmen tersebut benar-benar direalisasikan, bukan hanya sebatas kesepakatan.

Jika pembayaran tidak berjalan sesuai komitmen, Dinas PMD Lampung Selatan akan kembali memanggil pihak Pemerintah Desa Marga Catur dan memberikan teguran.

“Kalau komitmennya tidak terpenuhi, nanti kita panggil lagi dan kita lanjutkan dengan teguran,” tegas Erdiyansyah.

Selain persoalan tunggakan insentif, Erdiyansyah juga menyoroti keluhan mengenai kedisiplinan perangkat Desa Marga Catur.

Ia meminta seluruh aparatur desa melakukan evaluasi internal dan meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, perangkat desa memiliki tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga persoalan kedisiplinan perlu segera dibenahi.

Dengan adanya pemanggilan tersebut, penyelesaian tunggakan insentif Desa Marga Catur kini tidak lagi sebatas persoalan internal pemerintah desa.

Dinas PMD Lampung Selatan telah meminta adanya komitmen pembayaran yang terukur. Tinggal menunggu apakah komitmen mencicil setiap bulan tersebut benar-benar direalisasikan hingga seluruh tunggakan tahun 2025 lunas. (mcl-Is)

Share:

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Recent Posts