Penengahan – Pemerintah Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa Kelau, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda resmi menyepakati dimulainya tahapan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Kelau.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam musyawarah bersama yang digelar di Balai Desa Kelau, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (28/7/2026), sebagai tindak lanjut hasil rapat koordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan terkait pelaksanaan Pilkades PAW serentak.
Camat Penengahan Hermawan menegaskan, musyawarah tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades PAW berjalan aman, damai, tertib, dan kondusif.
“Di tingkat kabupaten telah disepakati bahwa pelaksanaan Pilkades PAW serentak harus berjalan kondusif, aman, damai, dan tenteram. Hari ini kita menindaklanjutinya melalui penandatanganan kesepakatan bersama Forkopimcam, Danramil, Polsek Penengahan, Ketua BPD, dan Penjabat Kepala Desa Kelau agar seluruh proses berjalan sesuai harapan bersama,” ujar Hermawan.
Menurutnya, setelah nota kesepahaman ditandatangani, tahapan Pilkades PAW secara resmi mulai berjalan. BPD Desa Kelau diberi waktu hingga 14 Agustus 2026 untuk membentuk panitia penyelenggara.
Selanjutnya, panitia akan melaksanakan tahapan administrasi, mulai dari penyusunan daftar pemilih, penetapan keterwakilan masyarakat dari setiap dusun, hingga pembukaan pendaftaran bakal calon Kepala Desa PAW.
Dalam musyawarah tersebut juga disepakati sebanyak 120 orang perwakilan masyarakat dari empat dusun akan menggunakan hak pilih dalam pelaksanaan Pilkades PAW Desa Kelau kecamatan Penengahan.
Hermawan mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi selama proses demokrasi desa berlangsung.
“Mari kita sukseskan Pilkades PAW ini dengan menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersamaan. Jangan habiskan energi untuk hal-hal yang dapat memecah persatuan. Lebih baik kita fokus mendukung pelayanan pemerintah desa agar tetap berjalan optimal demi kemajuan Desa Kelau,” tegasnya
Perlu diketahui bahwa Pilkades PAW Serentak Akan digelar di Tujuh Desa.Berdasarkan data Dinas PMD Kabupaten Lampung Selatan, yang akan melaksanakan Pilkades PAW secara serentak, yakni:
1.Desa Tengkujuh, Kecamatan Kalianda (kepala desa mengundurkan diri).
2.Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda (kepala desa meninggal dunia).
3.Desa Canti, Kecamatan Rajabasa (kepala desa meninggal dunia).
4.Desa Kelau, Kecamatan Penengahan (kepala desa meninggal dunia).
5.Desa Margasari, Kecamatan Sragi (kepala desa meninggal dunia).
6.Desa Bangunan, Kecamatan Palas (kepala desa diberhentikan).
7.Desa Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari. ( Kepala desa meningal dunia).
Penjabat (PJ) Kepala Desa Kelau Toharudin mengatakan, setelah adanya kesepakatan bersama, tahapan selanjutnya menjadi kewenangan BPD untuk segera membentuk panitia Pilkades PAW.
Menurutnya, setelah panitia terbentuk, proses akan dilanjutkan dengan pengumuman, penjaringan, dan pendaftaran bakal calon kepala desa sesuai tahapan yang telah ditetapkan Dinas PMD.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Desa Kelau untuk bersama-sama menjaga suasana tetap aman dan kondusif. Mari kita sukseskan Pilkades PAW ini agar menghasilkan pemimpin yang mampu merangkul masyarakat serta memiliki komitmen membangun desa menjadi lebih maju,” kata Toharudin.
Ia menambahkan, sesuai jadwal yang telah ditetapkan Dinas PMD Kabupaten Lampung Selatan, Pilkades PAW serentak direncanakan akan digelar pada 11 November 2026.(red)













