Portal Berita Online

Berbagi di Bulan Penuh Berkah, Lapas Kalianda Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Sekitar


KALIANDA - Lapas Kelas IIA Kalianda melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa pembagian paket sembako dan bantuan pendidikan kepada masyarakat yang berada di sekitar lingkungan lapas. Kegiatan ini menjadi wujud kepedulian sosial serta komitmen untuk terus hadir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (20/2)

Paket sembako yang dibagikan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok warga, khususnya di tengah berbagai tantangan ekonomi. Selain itu, bantuan pendidikan yang diberikan juga menjadi bentuk dukungan terhadap keberlanjutan pendidikan anak-anak di lingkungan sekitar, agar tetap semangat belajar dan meraih cita-cita.

Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari tanggung jawab sosial institusi.

"Kami ingin kehadiran Lapas dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban dan menjadi penyemangat untuk terus melangkah ke depan," ujar Kalapas.

Melalui kegiatan bakti sosial ini, Lapas Kalianda berharap hubungan baik dengan masyarakat terus terjalin harmonis, sekaligus menumbuhkan semangat gotong royong dan kepedulian terhadap sesama. (Hms-Is)

Share:

Bupati pesisir Barat Dorong Percepatan Penyelesaian Akses Jalan Menuju RSUD KH. Muhamad Thohir


Pesisir Barat -  Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, menerima kunjungan kerja Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung, Agus Setiyawan, beserta rombongan, di Ruang Rapat Payung Agung, Lantai 5, Kompleks Perkantoran Pemkab Pesisir Barat, Jumat (20/02/2026).

Pertemuan tersebut membahas percepatan pembangunan akses jalan menuju RSUD KH. Muhammad Thohir, yang menjadi salah satu proyek prioritas daerah dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan bahwa ketersediaan infrastruktur jalan yang layak merupakan faktor krusial agar fasilitas kesehatan dapat berfungsi optimal, terutama dalam kondisi darurat.

“Akses jalan yang memadai bukan sekadar pelengkap bangunan rumah sakit, melainkan kebutuhan mendesak agar masyarakat Pesisir Barat memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat, aman, dan nyaman. Kami ingin memastikan ambulans maupun kendaraan masyarakat tidak lagi mengalami hambatan saat menuju RSUD,” ungkap Dedi Irawan.

Ia juga menekankan pentingnya peran BPKP dalam memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai regulasi, baik dari sisi administrasi maupun teknis. Pendampingan tersebut dinilai strategis untuk mencegah potensi kendala di lapangan serta menjamin akuntabilitas pelaksanaan kegiatan proyek tsb

Dalam pertemuan tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perizinan, Direktur RSUD KH. Muhammad Thohir, serta sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Ia berharap pembangunan akses jalan dapat segera dirampungkan mengingat RSUD KH. Muhammad Thohir menjadi pusat rujukan layanan kesehatan bagi masyarakat di seluruh kecamatan dan pekon di Kabupaten Pesisir Barat. Dengan akses yang lebih baik, waktu tempuh pasien dapat dipersingkat dan mobilitas tenaga medis semakin lancar.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur kesehatan. Pihaknya memastikan akan terus memberikan pendampingan agar proses berjalan transparan, efektif, serta sesuai ketentuan perundang-undangan.

Percepatan pembangunan akses jalan menuju RSUD KH. Muhammad Thohir ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Pesisir Barat dalam memperkuat pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan, demi menghadirkan layanan yang merata, berkualitas, dan secara prima.(yasir)

Share:

Lampung-In Disiapkan Jadi Pusat Layanan Digital Terpadu Pemprov


Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan upaya percepatan transformasi digital dan menciptakan efisiensi birokrasi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu. 


Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat memimpin rapat koordinasi pembahasan integrasi aplikasi Lampung-In yang berlangsung di Ruang Kerja Sekda, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (20/02/2026). 


Dalam arahannya, Sekdaprov menjelaskan bahwa progres saat ini difokuskan pada sinkronisasi Lampung-In dengan berbagai aplikasi yang telah dikembangkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dua layanan utama yang menjadi prioritas integrasi adalah :

1. SAIBARA: Sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor.

2. SP4N LAPOR: Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional. 


"Jadi intinya, tim pendukung secara teknis silakan berkoordinasi di tingkat programmer sehingga sistem Saibara bisa segera terintegrasi di dalam Lampung-In. Kita ingin layanannya menjadi lebih baik dan memudahkan masyarakat," ujar Marindo. 


Sekdaprov memberikan instruksi khusus kepada Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) serta Inspektorat Provinsi Lampung untuk melakukan pertemuan teknis intensif mulai Senin hingga Jumat pekan depan. 


Fokus utama pertemuan tersebut adalah memastikan aplikasi SP4N LAPOR dapat diakses sepenuhnya melalui platform Lampung-In. Integrasi ini dinilai krusial karena jangkauan SP4N LAPOR mencakup aduan masyarakat tidak hanya di tingkat Provinsi, tetapi hingga ke seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. 


Sekdaprov menegaskan bahwa tujuan akhir dari proyek ini adalah menghapus ego sektoral antar aplikasi dan mewujudkan integrasi data yang solid di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. 


"Insya Allah niat baik akan berjalan dengan baik. Kita usahakan ke depan hanya ada satu aplikasi, satu data, dan satu informasi di Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu melalui Lampung-In," pungkasnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Share:

Kadis DPMPTSP Lampung Selatan: Kami Berkomitmen Menjalankan Proses Pelayanan Perizinan Sesuai Aturan


LAMPUNG SELATAN – Kegaduhan publik terkait dugaan praktek percaloan dalam proses perizinan di Lampung Selatan akhirnya mendapat respon tegas dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lampung Selatan Rio Gismara. 


Rio Gismara menjelaskan, berkaitan dengan adanya berita yang beredar kemarin tentang Bupati geram bahwa izin itu dimintain uang, kata Rio, akhirnya ada belasan orang yang menghubungi lewat telpon atau whatsapp untuk klarifikasi.

"Mereka mengira bahwa ini ada kaitannya dengan oknum dari PTSP. Yaitu, ASN, honor harian atau Honda. Saya mengatakan bukan," ucap Rio Gismara Jumat (20/02/2026).


Kata dia, jadi dengan maraknya berita kemarin itu, bukan proses perizinan berusaha untuk orang atau pelaku usaha yang berbadan hukum, dan proses usaha investasi.

"Seperti prosedur yang di pemberitaan dilakukan oleh oknum Inisial UB, itu bukan proses perizinan," tambah Rio Gismara.


Ia juga menepis bahwa tidak ada urusan proses di DPMPTSP Lampung Selatan dalam upaya memperlancar perizinan dengan imbalan uang hingga Rp50 juta, menurutnya itu sangat tidak mungkin.

"Dan saya pastikan PTSP tidak ada kaitannya," ucap dia.


Lebih jauh Rio Gismara menegaskan, bahwa secara regulasi perizinan usaha bukan merupakan kewenangan pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, kewenangan tersebut berada di tangan pemerintah pusat Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI, Pemerintah Kabupaten menjadi wadah informasi maupun tempat para pelaku usaha meminta bantuan dalam pendampingan izin usaha.

"Kami selalu berkomitmen menjalankan proses pelayanan perizinan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku," tutup Rio Gismara. (Is) 

Share:

Rutan Krui Razia Kamar Hunian Jelang Ramadhan 1447 H


Pesisir Barat - Rabu, 18 Februari 2026 Rutan Kelas IIB Krui, Pesisir Barat, Lampung gelar razia kamar warga binaan jelang Ramadhan 1447 H;

Kegiatan ini dimulai dengan Kepala KPR Jonli Oswan laksanakan salam pemasyarakatan kepada WBP dan langsung melaksanakan penggeledahan kamar hunian. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Staf Pengelolaan, Staf Yantah, Rupam IV dan Staf KPR;

Dalam pelaksanaan penggeledahan kamar, ditemukan beberapa barang yang bisa saja menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, di antaranya, 1 buah pisau carter; 1 buah Alat cukur, 5 buah patahan sikat gigi, 1 buah tali temali, 1 buah kaca, 13 buah korek gas baik/ rusak, 1 buah paku.


Barang-barang tersebut telah diamankan sesuai dengan prosedur yang berlaku;

Seluruh kegiatan berjalan aman dan lancar. (Yasir)

Share:

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Dirawat 11 Hari di RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM, Warga Diminta Bantu Identifikasi


LAMPUNG SELATAN -  RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM Kabupaten Lampung Selatan mengumumkan adanya jenazah perempuan tanpa identitas yang hingga kini belum diketahui pihak keluarganya. Informasi ini disebarluaskan sebagai upaya membantu proses identifikasi dan pencarian keluarga.

Perempuan tersebut pertama kali ditemukan dalam kondisi tergeletak di teras rumah warga dan kemudian diantarkan oleh petugas Puskesmas Penengahan ke RSUD pada 6 Februari 2026.

Sejak saat itu, pasien mendapatkan penanganan medis intensif, termasuk tindakan operasi. Namun setelah menjalani perawatan selama 11 hari, pasien dinyatakan meninggal dunia pada 17 Februari 2026.

Pihak rumah sakit menyampaikan, hingga saat ini belum ada keluarga maupun kerabat yang datang untuk mengonfirmasi identitas korban.

*Ciri-Ciri Jenazah*
Berdasarkan data medis dan hasil pemeriksaan, berikut ciri-ciri jenazah:

*Ciri Umum:*
- Terdapat luka memar dan luka lecet di bagian dahi
- Luka pada pinggang hingga paha sisi luar kiri
- Luka pada lutut kiri
- Patah tulang tertutup di bagian tulang dada bawah

*Ciri Khusus:*
- Tinggi badan sekitar 144 cm
- Bekas luka operasi (sikatrik) di bagian tengah perut sepanjang 15 cm berwarna pucat
- Hidung mancung
- Kulit sawo matang
- Mengenakan sepasang anting berbandul kipas berbentuk segitiga

Perkiraan usia korban antara 25 hingga 45 tahun dengan jenis kelamin perempuan dewasa.

Manajemen rumah sakit mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tersebut agar segera menghubungi pihak RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM Kabupaten Lampung Selatan untuk proses verifikasi lebih lanjut.

Penyebarluasan informasi ini diharapkan dapat mempercepat proses identifikasi serta memastikan jenazah dapat segera ditangani sesuai prosedur dan diserahkan kepada keluarga yang berhak. (*)

Share:

Penandatanganan NPHD Perkuat Sinergi Pemprov Lampung dan Forkopimda


BANDARLAMPUNG ----- Pemerintah Provinsi Lampung melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Instansi Vertikal/Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (18/2/2026).

Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan.

Penandatanganan dilakulan oleh Plt. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung Nurul Fajri dengan Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen Kristomei Sianturi, Danrem 043/Garuda Hitam Brigjen Haryantana serta perwakilan dari unsur TNI dan Polri.

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menegaskan bahwa penandatanganan NPHD merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi para penerima hibah.

Dukungan tersebut diharapkan mampu menjamin kelancaran penyelenggaraan berbagai kegiatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, hibah daerah bukan sekadar kewajiban administratif yang diatur regulasi, melainkan wujud nyata kolaborasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan instansi lainnya dalam mewujudkan cita-cita nasional menuju Indonesia Emas serta visi Lampung Maju.

“Melalui penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah ini, Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen mendukung kinerja instansi pemerintah lainnya, terutama Forkopimda, serta memperkuat kapasitas instansi vertikal, khususnya TNI dan Polri, dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Bumi Ruwa Jurai,” ujarnya.

Gubernur Mirza berharap hibah yang diberikan dapat dimanfaatkan secara maksimal dan dikelola dengan baik sehingga tidak hanya menjadi program rutin tahunan, melainkan instrumen strategis dalam mendukung visi pembangunan Provinsi Lampung yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan kelembagaan TNI dan Polri sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan stabilitas wilayah.

"Mari kita perkuat komitmen bersama dalam membangun daerah yang kita cintai, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga keamanan, ketertiban, dan stabilitas di Provinsi Lampung," pungkasnya.

Sementara itu, Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen Kristomei Sianturi menyampaikan bahwa penandatanganan NPHD menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan jajaran TNI-Polri di wilayah Lampung.

Ia menegaskan bahwa dukungan melalui mekanisme hibah daerah bukan sekadar bentuk administratif, melainkan komitmen bersama untuk memperkuat stabilitas wilayah, meningkatkan kesiapan satuan, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui kerja sama yang baik ini, berbagai program pembinaan teritorial, peningkatan sarana dan prasarana, serta kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat dilaksanakan secara optimal, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Kristomei juga memastikan bahwa setiap dukungan yang diberikan melalui hibah daerah akan dikelola secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan manfaat hibah benar-benar dirasakan masyarakat.

Lebih lanjut, ia menyebut kolaborasi antara TNI-Polri dan pemerintah daerah sangat dibutuhkan dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan, mulai dari ketahanan pangan, penanggulangan bencana, pembinaan generasi muda, hingga penguatan wawasan kebangsaan.(Adpim)

Share:

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts