Pesisir Barat - Pada Kamis pagi Nixwanto kepala rutan Rutan kelas IIB Krui memerintahkan pada jajaran agar melaksanakan Razia barang barang yang dianggap berbahaya khusus penggeledahan Kamar hunian Blok Tuhuk Kamar 02 dan Blok Damar Kamar 07
Kegiatan ini dipimpin Langsung Oleh Jonli oswan Ka. KPR dan Dilaksanakan langsung oleh Staf KPR & Regu Pengamanan I
Dalam pelaksanaan razia, ditemukan beberapa barang yang bisa saja menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, diantaranya :
a. 3 buah Korek Gas;
b. 8 buah Tali Temali;
c. 2 buah Pulpen;
Barang-barang tersebut telah diamankan sesuai dengan prosedur yang berlaku;
Dalam kegiatan ini berpesan kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan/WBP agar ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban Rutan Krui, serta mengingatkan para petugas untuk selalu menjalankan SOP dalam bekerja, jangan sampai ada gangguan terjadi seluruh kegiatan berjalan aman dan lancar sesuai harapan kita semua. ( Yasir )








Tidak ada komentar:
Posting Komentar