Portal Berita Online

Tampilkan postingan dengan label Lampung Tengah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lampung Tengah. Tampilkan semua postingan

Elemen Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Sekretariat DPRD Lampung Tengah


Lampung Tengah -  Ketua DPP Team Monitoring Penyimpangan Dan Korupsi (TEMPEK), Mailudin mensikapi dugaan kegiatan tak wajar di Sekretariat DPRD Lampung Tengah.

Menurut dia, ada baiknya Sekretariat DPRD Lampung Tengah bijak dalam mengelola anggaran, karena masih banyak kegiatan  di DPRD Kabupaten Lampung Tengah yang lebih bermanfaat dibandingkan untuk kegiatan seremonial atau publikasi kegiatan DPRD.
"Kami akan pelajari kegiatan di Sekretariat DPRD Lampung Tengah. Kalo kami temukan dugaan penyelewengan anggaran, akan kita laporkan k aparat penegak hukum (Kejaksaan)," kata Mailudin, Rabu (25) 6).

Ia mengaku akan membentuk tim untuk melakukan pendalaman temuan itu, yang nantinya akan dilaporkan ke penegak hukum.
"Kami akan investigasi kegiatan ini, dan melaporkan ke Kejati Lampung," kata Mailudin.

Mailudin menduga adanya kelalaian atau dugaan kesengajaan di Sekretariat DPRD Lampung Tengah, pasalnya kegiatan di Sekretariat DPRD Lampung Tengah kerap menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI)

"Saya minta penegak hukum melihat kegiatan di DPRD Lampung Tengah, terlebih anggarannya cukp besar. Agar tidak ada lagi kelebihan bayar, temuan BPK dan Sekretariat DPRD Lampung Tengah lebih bijak dalam mengelola keuangan rakyat," ujar dia.

Mailudin pun meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera memanggil dan melakukan pemeriksaan pejabat teras Sekretariat DPRD Lampung Tengah karena diduga ada 'kongkalikong' dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Diketahui, kegiatan di Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Tengah tahun 2024 disoal.
Pasalnya kegiatan ini menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI) beberapa waktu lalu. Selain itu kegiatan ini diduga menjadi ajang dugaan korupsi.

Dari data yang ditelusuri melalui Sistem Rencana Umum Pengadaan (RUP), terungkap bahwa DPRD menggelontorkan dana mencapai Rp 10 miliar lebih hanya untuk tiga paket kegiatan bertajuk Belanja Langganan Jurnal/Surat Kabar/Majalah Publikasi dan Dokumentasi DPRD.

Ketiga paket ini memiliki spesifikasi pekerjaan yang hampir identik. Mulai dari advertorial media cetak dan elektronik, liputan khusus kegiatan dan profil DPRD, hingga iklan satu halaman di koran dan majalah. Anehnya, semua paket menyebutkan hanya "1 paket pekerjaan", tanpa rincian jelas soal jumlah tayangan, media yang digunakan, atau durasi penayangan.

Berikut daftar rincian Paket yang disadur awak media dari RUPlkpp.go.id: Paket Pertama  Kode RUP: 51224958, pada 27 Maret 2024 dengan nilai Rp 6.7 miliar lebih dengan Metode: E-Purchasing.

Uraian: Iklan dan advertorial di media cetak mingguan dan harian, majalah, serta media elektronik berdurasi 2–60 menit. Termasuk liputan khusus kegiatan DPRD dan publikasi forum rakyat.
Paket Kedua Kode RUP: 51225384, pada 27 Maret 2024, dengan nilai Rp 718 juta lebih menggunakan Metode: E-Purchasing.

Kemudian, Paket Ketiga Kode RUP: 52409871, pada September 2024, dengan nilai Rp 3.3 miliar lebih menggunakan Metode: E-Purchasing

Jika ditotal, ketiga paket menghabiskan Rp 10,9 miliar lebih semuanya untuk konten program anggota DPRD.

Pengadaan ini dilakukan berulang hanya dalam satu tahun anggaran, tanpa ada evaluasi keterjangkauan, efektivitas, maupun laporan hasil.

“Beberapa media yang kerja sama pasti ngembaliin fee ke oknum Sekretariat DPRD,” ujarnya kemarin.

Sementara Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Ichsan belum berhasil dikonfirmasi meski telah dihubungi berulang. (Ris)

Share:

Puluhan Miliar Kegiatan Sekretariat DPRD Lampung Tengah Disoal


Lampung Tengah - Kegiatan di Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Tengah tahun 2024 disoal.

Pasalnya kegiatan ini menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI) beberapa waktu lalu. Selain itu kegiatan ini diduga menjadi ajang dugaan korupsi.

Dari data yang ditelusuri melalui Sistem Rencana Umum Pengadaan (RUP), terungkap bahwa DPRD menggelontorkan dana mencapai Rp 10 miliar lebih hanya untuk tiga paket kegiatan bertajuk Belanja Langganan Jurnal/Surat Kabar/Majalah Publikasi dan Dokumentasi DPRD.

Ketiga paket ini memiliki spesifikasi pekerjaan yang hampir identik. Mulai dari advertorial media cetak dan elektronik, liputan khusus kegiatan dan profil DPRD, hingga iklan satu halaman di koran dan majalah. Anehnya, semua paket menyebutkan hanya "1 paket pekerjaan", tanpa rincian jelas soal jumlah tayangan, media yang digunakan, atau durasi penayangan.

Berikut daftar rincian Paket yang disadur awak media dari RUPlkpp.go.id: Paket Pertama  Kode RUP: 51224958, pada 27 Maret 2024 dengan nilai Rp 6.7 miliar lebih dengan Metode: E-Purchasing.

Uraian: Iklan dan advertorial di media cetak mingguan dan harian, majalah, serta media elektronik berdurasi 2–60 menit. Termasuk liputan khusus kegiatan DPRD dan publikasi forum rakyat.
Paket Kedua Kode RUP: 51225384, pada 27 Maret 2024, dengan nilai Rp 718 juta lebih menggunakan Metode: E-Purchasing.

Kemudian, Paket Ketiga Kode RUP: 52409871, pada September 2024, dengan nilai Rp 3.3 miliar lebih menggunakan Metode: E-Purchasing

Jika ditotal, ketiga paket menghabiskan Rp 10,9 miliar lebih semuanya untuk konten program anggota DPRD.

Pengadaan ini dilakukan berulang hanya dalam satu tahun anggaran, tanpa ada evaluasi keterjangkauan, efektivitas, maupun laporan hasil.

“Beberapa media yang kerja sama pasti ngembaliin fee ke oknum Sekretariat DPRD,” ujarnya kemarin.

Sementara Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Tengah Ichsan belum berhasil dikonfirmasi meski telah dihubungi berulang. (Ris)

Share:

Mahasiswa KKN Unila Sosialisasi Bahaya Bullying di Lampung Tengah

 


Lamteng - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Universitas Lampung (KKN Unila) Periode 1 Tahun 2025 Kampung Bumi Nabung Timur, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah, sosialisasi bahaya bullying (perundungan) di sekolah. 

Bullying dapat berdampak buruk pada kesehatan mental dan fisik korban, serta dapat memengaruhi berbagai aspek kehidupan anak.


Muhammad Afif Muyassar, salah satu perwakilan mahasiswa Unila mengatakan dirinya dan kawan-kawan telah berpartisipasi dalam bersosialisasi di sekolah-sekolah yang ada di Kecamatan Bumi Nabung. 


"Mengingat banyaknya kasus perundungan yang terjadi, maka perlu dilakukan penelitian dan pengembangan strategi pencegahan untuk kasus bullying tahun 2025 menyimpulkan bahwa insiden perundungan dapat diatasi dengan beberapa cara, antara lain dengan menerapkan kebijakan anti bullying yang kuat, mengedukasi dan memberikan pendidikan kepada siswa tentang bullying, mendukung siswa dalam pencegahan bullying, dan menyediakan sistem pencegahan pelaporan yang aman," katanya, Senin (13/01/2025). 


Selain itu mahasiswa KKN Unila juga menerapkan beragam aktivitas masyarakat Bumi Nabung Timur seperti gotong royong dan menanam pohon. 


"Banyak kegiatan yang dilakukan di kampung ini, seperti gotong royong, menanam pohon, kemudian akan membuat dodol dari singkong, kemungkinan akan ada tambahan berbagai macam makanan nantinya," ucapnya. 


"Selama 40 hari KKN kami akan terus belajar, berinovasi dan aktif membantu kegiatan masyarakat Kampung Bumi Nabung Timur," ujarnya.


Solikin selaku Kepala Kampung Bumi Nabung Timur mengucapkan terimakasih atas kehadiran para mahasiswa KKN Unila di kampungnya. 


"Saya selaku kepala kampung tentunya berterimakasih atas kehadiran para adik adik KKN Unila di kampung ini, waktu yang terbatas semoga nantinya akan menjadi momen bermanfaat dan mendapatkan ilmu yang baik, belajar bersama dalam bermasyarakat, bekerja sama saling gotong royong dan saling kompak tetunya," kata Solikin.  (Haidar)

Share:

Tiga Dinas RDP dengan DPRD Lampung


Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus LKPJ KDH Tahun anggaran 2021, DPRD Provinsi Lampung bersama tiga Dinas berlangsung lancar-lancar saja.


Bahkan, RDP yang dipimpin Noverisman Subing dari fraksi PKB yang dihadiri 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi Lampung berlangsung sangat cair.


Tiga OPD yang dipanggil hearing atas LHP BPK RI dengan DPRD itu yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Transmigrasi (PMDT), Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Rabu (18/5/2022).


Yanuar Irawan Fraksi PDI Perjuangan pun mengajukan pertanyaan kepada Dinas Pemberdayaan Desa dan Transmigrasi terkait tidak adanya data otentik desa-desa mana yang tertinggal dan desamana yang telah maju serta apa saja indikatornya tergolong desa tertinggal.


“Kami DPRD yang notabene tiap bulan turun ke lapangan sesuai Dapil masing-masing daerah tentu butuh data tersebut,” tanya Yanuar Irawan dalam RDP, di ruang rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung.


Menurutnya, kebutuhan data otentik tentang nama-nama desa baik yang tertinggal maupun desa yang telah maju, tentu menjadi acuan DPRD agar ketika Perguruan Tinggi serta adik adik mahasiswa yang bertanya kepada DPRD memiliki data otentik.


”Saya minta agar dinas PMD dan Transmigrasi memberikan data tersebut, data terkesan hanya menyajikan data angka-angka saja,” tandasnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Transmigrasi Zaidirina mengatakan, terkait data tersebut, ada indikatornya yakni dilihat dari indeks ketahanan sosial, ketahanan ekonomi dan ketahanan ekologi.


“Bahwa ada 123 Desa tertinggal di Lampung hingga saat ini,” ujarnya.


Setelah RDP pun, Zaidirina saat dikejar wartawan untuk menanyakan soal data desa tertinggal tersebut buru-buru ke ruang komisi 3 DPRD Lampung.


“Nanti saja ya, saya buru-buru lagi mau ke komisi 3, nanti gak fokus jawabnya,” kata dia.


Topik Indonesia


Share:

OPD Dimintai oleh DPRD Lampung


Dalam Rapat Dengar Pendapat (Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Provinsi Lampung yang dipimpin Noverisman Subing dihadiri berbagai Organisasi Perangkat Daerah(OPD) lingkup Perintah Provinsi Lampung.


Yanuar Irawan Fraksi PDI Perjuangan mengajukan pertanyaan kepada Dinas Pemberdayaan Desa dan Transmigrasi tidak adanya data otentik Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMD dan T) terkait Desa desa mana yang tertinggal dan Desa Desa mana yang telah maju.


”Kami DPRD yang notabene tiap bulan turun ke lapangan sesuai Dapil masing-masing daerah tentu butuh data tersebut,” kata Yanuar Irawan dalam RDP, di ruang Komisi DPRD Provinsi Lampung, Rabu (18/5/2022).


Menurutnya, kebutuhan data otentik tentang nama nama Desa baik yang tetinggal maupun desa yang telah maju, tentu menjadi acuan DPRD agar ketika Perguruan tinggi adik adik mahasiswa yang bertanya kami (DPRD) memiliki data otentik.


”Saya minta agar dinas PMD dan Transmigrasi memberikan data tersebut, data terkesan hanya menyajikan data data angka-angka saja,” tandasnya.


“Surat Keputusan (SK) keluar sekitar bulan Juni-Juli pada tiap tahunnya dan ada tiga indeks ketahanan sosial, ketahanan ekonomi dan ketahanan ekologi yang dikeluarkan oleh Dirjen dan ada 123 Desa tertinggal di Lampung hingga saat ini,” ujar Dr Zaidi Rina.


Lingkar utama


Share:

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts