Pesisir Barat - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Krui menindaklanjuti secara serius adanya dugaan
penggunaan handphone oleh salah satu narapidana di dalam blok hunian. Temuan ini
bermula dari laporan masyarakat serta hasil monitoring petugas terhadap konten yangb eredar di media sosial.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepala Rutan Krui membenarkan adanya dugaan
penggunaan handphone oleh narapidana di dalam blok hunian. Petugas segera melakukan penggeledahan
pada Rabu malam (15/04) sekitar pukul 23.00 WIB dan berhasil mengamankan 1 (satu) unit
handphone dari kamar hunian narapidana dimaksud yang diduga sudah ada selama 7 hari didalam kamar hunian. Narapidana yang bersangkutan telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara barang bukti telah disita
guna kepentingan proses investigasi.
Kepala Rutan Krui menegaskan bahwa penggunaan handphone oleh warga binaan
merupakan pelanggaran serius terhadap aturan yang berlaku serta berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, pihak Rutan Krui langsung mengambil langkah cepat berupa pemeriksaan internal, razia lanjutan, serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem
pengamanan dan prosedur yang berjalan.
"Kami masih terus melakukan penelusuran secara mendalam untuk mengetahui pihak yang terlibat dalam masuknya handphone tersebut. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik oleh warga binaan, petugas maupun pihak lain, akan diberikan tindakan tegas dan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Kepala Rutan Krui.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Rutan Krui juga telah melaksanakan ikrar bersama seluruh jajaran dalam rangka mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba dan penggunaan handphone. Ikrar tersebut menjadi penguat integritas serta keseriusan seluruh petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Selain itu, dilakukan pula penguatan terhadap petugas melalui peningkatan pengawasan, pembinaan, serta penegasan kembali tugas dan fungsi guna meminimalisir adanya celah
pelanggaran di dalam rutan.
Melalui Tindak Lanjut ini, Pihak Rutan Krui berupaya memastikan terciptanya lingkungan
pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari peredaran narkoba maupun penggunaan handphone. Setiap bentuk pelanggaran akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku sebagai wujud nyata komitmen dalam menjaga marwah institusi ( Yasir )








Tidak ada komentar:
Posting Komentar