Portal Berita Online

Tampilkan postingan dengan label Tanggamus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tanggamus. Tampilkan semua postingan

Kakek Warga Semaka Tanggamus Tewas Digigit Buaya


LAMPUNG - Seorang kakek warga Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Tanggamus, Lampung tewas dimangsa buaya Sungai Semaka, Senin 30 Juni 2025 pukul 12.00 WIB. Buaya baru melepaskan gigitan setelah diburu warga beramai-ramai, Senin (30/06/2025).


Kakek Wasim, umur 80 tahun, dimangsa buaya usai membabat rumput di belakang rumahnya. Ia sedang mencuci kaki hingga seekor buaya besar muncul dan menerkam pinggangnya. Reptil ganas itu menyeret sang kakek ke dalam sungai. Sejumlah warga sekilas melihat kejadian itu tetapi tidak sempat menolong.


Warga berlarian menuju lokasi dan berteriak sahut-menyahut mengejar buaya pemangsa. Moncong buaya tampak masih menggigit erat kakek Wasim. Makin banyak warga berdatangan mengejar buaya ke arah hilir sekitar 200 meter.


Buaya dilempari batu dan pukulan kayu dengan maksud gigitan segera terlepas. Perburuan tak henti-hentinya hingga tubuh kakek Wasim dilepaskan ketika posisi buaya terpojok dekat tepi sungai.


Korban tertolong dalam kondisi tubuh masih utuh tetapi sudah meninggal dunia. Jasad dievakuasi ke Klinik Sudimoro menggunakan mobil Polsek Wonosobo.


Menantu korban, Samugi, mengatakan ia bersama kakek Wasim pulang dari sawah sekitar pukul 10.30 WIB. Sang kakek kemudian membabat rumput di belakang rumah sendirian.


”Korban diduga mencuci kaki ketika diserang buaya. Warga memberitahukan penemuan baju tetapi kakek Wasim sudah diseret buaya," ucap Samugi. 


Kasi Pelayanan Pekon Sripurnomo Suyitno membenarkan tewasnya kakek Wasim karena dimangsa buaya sekitar pukul 12.00. Warga bersama aparat kepolisian berhasil mengevakuasi korban pukul 13.00 WIB dengan kondisi luka pinggang.


”Warga di bantu aparat kepolisian mengevakuasi pada jam 1 siang dengan kondisi Korban luka dipinggang,” papar Sri Purnomo


Masyarakat diimbau waspada dan berhati-hati beraktivitas di dekat sungai. Aparat pekon sudah melarang warga mandi atau mencuci pakaian karena sangat berbahaya. Petugas juga memasang banner berisi peringatan daerah rawan buaya tetapi warga kadang-kadang lalai. (Red)

Share:

Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Terpilih Moh. Saleh Asnawi MA dan Agus Suranto Resmi Dilantik


Tanggamus : Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus terpilih, Drs. H. Moh. Saleh Asnawi MA., MH., dan Agus Suranto resmi dilantik Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/2/25).


Prosesi pelantikan dilakukan secara serentak bersamaan dengan 481 kepala daerah se-Indonesia dengan total 981 orang tersebut menjadi penanda dimulainya era kepemimpinan baru untuk KabupatenTanggamus periode 2025-2030.


“Ini adalah momen bersejarah, pertama kali di negara kita. Kita lantik 33 gubernur, 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota dan 85 wakil kota dengan total 961 kepala daerah dari 481 daerah dilantik serentak,” kata presiden RI Prabowo Subianto saat memberi amanat.



Prosesi pelantikan dimulai dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2025-2030. dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Kabupaten dan Kota Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Masa Jabatan Tahun 2025-2030.


Usai pembacaan keputusan tersebut, Presiden Prabowo Subianto langsung mengambil sumpah jabatan para kepala daerah. Sebelumnya, Presiden Prabowo meminta kepada kepala daerah terpilih mengucap sumpah berdasarkan agama dan keyakinannya masing-masing.



“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” kata Prabowo yang diikuti para kepala daerah yang beragama Islam bersama-sama.


Tidak hanya itu, Presiden Prabowo pun mendiktekan sumpah atas nama Tuhan untuk diikuti kepala daerah dengan agama dan keyakinan lainnya.


Setelah pembacaan sumpah selesai, selanjutnya, para kepala daerah mendapat tanda pangkat dan meneken berita acara pelantikan.


Setelah dilantik, Bupati Tanggamus Drs H. Moh Saleh Asnawi menyampaikan ucapan terima kasih kepada berbagai pihak, termasuk masyarakat Kabupaten Tanggamus yang telah memberikan amanah. Dia menegaskan komitmen untuk memenuhi janji kampanye.


“Ini adalah panggilan aspirasi rakyat kabupaten Tanggamus Untuk itu, kami akan bekerja sebaik-baiknya untuk membangun kemajuan di Tanggamus,” kata bang Haji sapaan akrabnya.


"Nantinya, sinergitas terbaik dapat terbangun dari berbagai pemangku kepentingan dan kalangan demi mewujudkan Tanggamus yang maju.


Ia menegaskan komitmen membawa Tanggamus ke arah yang lebih baik dan sejahtera. bahwa masa kepemimpinannya akan fokus pada pembangunan infrastruktur, peningkatan sektor pertanian dan perkebunan, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan di daerah.


“Pelantikan ini bukan hanya seremonial belaka, tetapi merupakan amanah besar yang harus saya emban dengan penuh tanggung jawab.,


“Kami siap bekerja keras, menghadirkan kebijakan yang pro-rakyat, dan memastikan bahwa program yang telah kami rancang benar-benar berdampak positif bagi masyarakat Tanggamus,"


Bang haji Saleh sapaan akrabnya menekankan bahwa peningkatan infrastruktur, seperti perbaikan jalan desa, pembangunan irigasi untuk mendukung sektor pertanian, serta penguatan fasilitas layanan kesehatan di daerah terpencil, akan menjadi prioritas utama.


“Kami ingin memastikan setiap masyarakat Tanggamus dapat merasakan manfaat pembangunan, baik di sektor pertanian, pendidikan, maupun kesehatan, kami akan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya,” 


Selain fokus pada infrastruktur dan sektor pertanian, Ia juga menyoroti pentingnya pengembangan ekonomi lokal dan sektor pariwisata di Tanggamus. Menurutnya, daerah ini memiliki potensi wisata alam luar biasa, yang dapat dikembangkan lebih lanjut untuk menarik wisatawan domestik maupun mancanegara, kami ingin mengoptimalkan potensi wisata Tanggamus,”


“Dengan membangun fasilitas pendukung, memperbaiki aksesibilitas, serta menggandeng investor mengembangkan sektor pariwisata yang berkelanjutan. Dengan begitu, kita tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” 


Bang Haji Saleh juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam membangun Tanggamus, bahwa kemajuan suatu daerah tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung setiap program yang dijalankan.


“Saya percaya bahwa dengan kebersamaan dan kerja keras, kita dapat membawa perubahan nyata bagi kabupaten tanggamus. Mari kita bekerja bersama, saling mendukung, dan menjaga semangat gotong royong untuk mencapai kesejahteraan lebih baik,” 


Setelah pelantikan, Drs H. Moh Saleh Asnawi diijadwalkan untuk mengikuti kegiatan retreat di Magelang. dengan kepemimpinan baru ini, masyarakat Tanggamus menaruh harapan besar agar berbagai program yang telah dijanjikan dapat segera terealisasi dan memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat.


Para kepala daerah yang telah dilantik, akan mengikuti Kegiatan Retreat di Angkatan Militer (Akmil) Magelang pada 21—28 Februari 2025 ( ADV )

Share:

Kunjungan ke Suoh, Rahmat Mirzani Djausal Bertekad Wujudkan Pembangunan Merata hingga ke Desa

 


Lampung Barat, 14 November 2024 – Dalam pertemuan akbar bersama masyarakat dan para tokoh masyarakat Suoh dan Bandar Negeri Suoh di Lampung Barat, Calon Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan visi pembangunannya untuk Lampung yang lebih maju, khususnya di bidang infrastruktur dan pertanian. Kegiatan yang dihadiri oleh anggota DPRD Lampung Barat pimpinan DPC Partai Gerindra Lampung Barat ini turut dihadiri masyarakat dari berbagai kalangan, termasuk tokoh adat dan kelompok tani.


Dalam sambutannya, Mirza—sapaan akrab Rahmat Mirzani Djausal— menegaskan komitmennya untuk membangun Lampung dari desa, selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto. Ia menyoroti pentingnya pembangunan berbasis desa untuk memberikan nilai tambah bagi komoditas lokal serta memastikan akses yang lebih mudah menuju fasilitas kesehatan.


“Presiden Prabowo ingin membuktikan bahwa Lampung adalah prioritas. Saya di sini untuk memastikan pesan beliau terlaksana. Desa-desa harus menjadi pusat pembangunan, sehingga nilai tambah komoditas dan kesejahteraan petani dapat meningkat. Dengan infrastruktur yang baik dan kebijakan yang berpihak kepada petani, kita bisa mewujudkan ekonomi desa yang kuat,” kata Mirza.


Mirza juga menyoroti permasalahan kelangkaan pupuk dan sistem pengairan yang selama ini menjadi kendala utama bagi petani. Jika mendapatkan amanah masyarakat Lampung, ia berjanji akan membantu mengatasi kendala ini melalui kerja sama dengan pemerintah pusat dan berkomitmen untuk mendorong pembangunan pabrik pupuk di setiap kecamatan penghasil pangan.


“Pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Pak Prabowo sudah menaikkan kuota pupuk hingga 100% untuk Lampung tahun depan. Kami akan melengkapinya dengan pembangunan pabrik pupuk di kecamatan-kecamatan penghasil pangan, agar ketersediaan pupuk dapat dipenuhi langsung di daerah,” tegas Mirza.


Acara ini ditutup dengan pesan Mirza kepada masyarakat Lampung Barat untuk menjaga kedamaian menjelang Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang. Ia berharap masyarakat bersatu, menjaga persaudaraan, dan mendukung upaya bersama membangun Lampung yang lebih baik. (*)

Share:

Temuan BPK RI Ratusan Juta di RSUD Batin Mangunang Ratusan Juta, Ada Oknum Anggota DPRD Tanggamus?

 


Tanggamus - Oknum Anggota DPRD Tanggamus, Lampung berinisial W diduga menjadi rekanan di RSUD Batin Mangunang. 


Hal itu terkuak saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) menemukan kelebihan bayar mencapai Rp600 juta lebih di RSUD Batin Mangunang tahun anggaran 2023.


BPK RI menemukan kelebihan anggaran kegiatan yang cukup besar di Kabupaten Tanggamus. Kegiatan itu pada kegiatan pembayaran belanja makan minum pasien dan belanja jasa outsourcing tenaga kebersihan dan tenaga keamanan. 

Sumber media ini menyebutkan, oknum Anggota DPRD Tanggamus, W menjadi rekanan di RSUD Batin Mangunang tepatnya bidang belanja outsourcing tenaga kebersihan dan keamanan. 

"Itu punya anggota DPRD Tanggamus, kawan kita," kata sumber. 

Sekretaris Inspektorat Tanggamus, Gustam Apriansyah, pun mengakui hal yang sama. 

"Ya (anggota Dewan W) yang sekarang. Perusahaan outsourcing ya (anggota Dewan W) yang sekarang. Perusahaan outsourcing," kata Sekretaris Inspektorat Tanggamus, Gustam Apriansyah, Selasa (29/10). 


Ia mengatakan temuan BPK RI di RSUD Batin Mangunang Tanggamus sudah ditindaklanjuti. 


"Untuk yang makan minum sudah dikembalikan melalui dua tahap pembayaran, sudah clear 100 persen," ucapnya. 

Namun untuk belanja outsourcing belum sepenuhnya dikembalikan oleh pihak penyedia layanan. 

"Untuk outsourcing sudah dikembalikan dua kali pembayaran, sisanya saya belum paham, yang jelas sudah ditindaklanjuti," ujar dia. 

Gustam mengaku Inspektorat akan terus melakukan pembinaan pada organisasi perangkat daerah (OPD) di Tanggamus, terlebih temuan BPK RI yang bernilai fantastis. 

"Setelah hasil LHP BPK itu, nanti konsen pembinaan oleh Inspektorat supaya tidak terulang lagi ke depannya, kita punya kebijakan pengawasan, yang menjadi titik berat temuan BPK itu, kita akan dalami setiap tahunnya," kata dia. 

Diketahui, BPK RI menemukan kelebihan anggaran kegiatan yang cukup besar di Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Pembayaran belanja makan minum pasien, belanja jasa outsourcing tenaga kebersihan dan tenaga keamanan pada RSUD Batin Mangunang, tidak sesual ketentuan sebesar Rp603 juta lebih. 


Pada tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Tanggamus menganggarkan belanja barang dan Jasa BLUD untuk RSUD Batin Mangunang sebesar Rp18 miliar lebih dan telah direalisasikan sebesar Rp14 miliar lebih atau sebesar 77,9746 dari anggaran, yang diantaranya digunakan untuk pembayaran belanja makan minum pasien di RSUD Batin Mangunang.

Selain itu, RSUD Batin Mangunang juga memperoleh dukungan APBD dengan anggaran belanja barang dan jasa sebesar Rp26 miliar lebih dan realisasi sebesar Rp21 miliar lebih atau sebesar 82,106 dari anggaran. Anggaran ini diantaranya digunakan untuk membayar belanja jasa outsourcing. 


"Berdasarkan hasil pemeriksaan secara uji petik terhadap belanja BLUD diketahui bahwa terdapat kelebihan minum pasien berupa sembako, belanja jasa outsourcing tenaga keamanan sebesar Rp229 juta lebih + Rp171 juta lebih menjadi Rp400 juta lebih. Kemudian penunjukkan penyedia tidak yang memadai dan terdapat keluarga pasien sebesar Rp207 juta lebih," tulis LHP BPK RI. 


RSUD merealisasikan belanja sembako yang beras sebesar Rp1 miliar untuk membiayai penyediaan bahan pasien. RSUD Batin Mangunang melakukan menunjuk CV SBJ sebagai penyedia bahan makanan. 


Hasil pemeriksaan BPK pembelanjaan makan minum pasien RSUD berdasarkan surat perjanjian yang dilakukan antara CV SBJ dan direktur RSUD yang ditandatangani pada tahun 2020. Kemudian sempat berhenti, kemudian dilanjutkan lagi tanpa adanya pembaruan surat perjanjian. Isi dari surat perjanjian ini secara garis besar berisi bahwa pihak CV SBJ berkewajiban untuk menyediakan bahan makan minum pasien berupa bahan mentah sembilan bahan pokok (sembako) sesuai dengan jumlah pesanan yang dilakukan oleh instalasi gizi.


 Dalam Perjanjian ini tidak mengatur mengenai kesepakatan harga sembako, pengenaan pajak dan jangka waktu perjanjian yang jelas. Pengadaan makan minum pasien yang dilakukan oleh RSUD berupa bahan makanan pokok dan snack yang selanjutnya diproses menjadi makanan siap saji oleh Instalasi Gizi. Kegiatan Instalasi Gizi dalam menentukan belanja makan minum pasien dimulai dari sore hari untuk melihat jumlah pasien yang ada kemudian ditambah 10-15 porsi untuk mengantisipasi apabila terjadi lonjakan pasien, setelah itu kebutuhan makan minum pasien disesuaikan dan dihitung berdasarkan menu harian yang sudah disusun oleh instalasi gizi.


Berdasarkan hasil pemeriksaan antara buku penerimaan dan laporan pertanggung jawaban yang dilampirkan terdapat selisih volume sembako yang dipesan. Berdasarkan keterangan Kepala Instalasi Gizi dan PPTK diketahui bahwa pengajuan dokumen SPJ yang dilampirkan oleh CV SBJ tidak pernah dilakukan pencocokan data dengan buku penerimaan yang dibuat oleh bagian gudang sehingga dokumen SPJ yang dilampirkan langsung ditandatangani oleh PPK, PPTK, bendahara pengeluaran dan pihak instalasi gizi. 

Pihak penyedia mengakui bahwa pihaknya melakukan markup (penambahan) jumlah barang yang dilampirkan pada SPJ. Pemeriksaan lebih lanjut menunjukan bahwa pihak CV SBJ tidak melakukan pencatatan atas belanja sebenarnya dilakukan. Pengujian atas perbandingan data antara dokumen SPJ : SBJ dengan rekap penerimaan yang dibuat oleh pihak instalasi. 


"Terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp 229 juta lebih," petikan LHP BPK RI. 

 

Kemudian RSUD Batin Mangunang sejak tahun 2020 mem pekerjaan petugas kebersihan, terdapat tenaga honorer kebersihan sejumlah 15 orang akan jasa outsourcing, tenaga honorer kebersihan yang ada dialihfungsikan menjadi tenaga administrasi.


Berdasarkan hasil wawancara di lapangan terhadap pegawai outsourcing, terdapat perbedaan antara nilai yang ada dokumen pertanggungjawaban dengan nilai yang sebenarnya diterima yaitu gaji pokok, tunjangan hari raya dan fasilitas BPJS yang tidak sesuai dengan kontrak. Direktur PT TJM menjelaskan bahwa pada bulan Januari -Juni pembayaran gaji dibayarkan penuh sebesar UMP, namun pada bulan Juli - Desember pihak PT TJM menambah personel tenaga kebersihan sebanyak 5 orang menjadi 32 orang sehingga gaji yang diberikan berkurang dan tidak sesuai kontrak. 


Penambahan personel jasa kebersihan dilakukan tanpa ada pemberitahuan terhadap PPTK dan PPK serta tidak dilakukan oddendum terhadap kontrak. Hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban dan hasil wawancara kepada PT TIM selaku penyedia jasa outsourcing menunjukan bahwa terdapat kelebihan pembayaran jasa outsourcing sebesar Rp229 juta lebih yang terdiri dari kelebihan bayar leader sebesar Rp12 juta lebih dan anggota sebesar Rp217 juta lebih. 


Berdasarkan hasil wawancara di lapangan terhadap tenaga keamanan outsourcing diketahui terdapat perbedaan antara nilai yang ada di SPJ dengan nilai yang sebenarnya diterima. Seperti gaji pokok di bawah UMP, tunjangan hari raya yang tidak sesuai kontrak dan fasilitas BPJS yang tidak pernah dibayarkan oleh pihak perusahaan. Hasil pemeriksaan terhadap dokumen SPJ dan hasil wawancara kepada PT TJM selaku penyedia jasa outsourcing tenaga keamanan menunjukan bahwa terdapat kelebihan pembayaran jasa outsourcing keamanan sebesar Rp171 juta lebih. 


Permasalahan di atas mengakibatkan kelebihan pembayaran belanja makan minum pasien, belanja Jasa outsourcing tenaga kebersihan dan Belanja Jasa outsourcing petugas keamanan sebesar Rp608 juta lebih (Rp207 juta lebih + Rp229 juta lebih + Rp171 juta lebih. 


"Hal tersebut disebabkan di antaranya Direktur RSUD selaku PPK kurang optimal dalam dalam pelaksanaan belanja BLUD. PPTK RSUD, penyedia jasa tidak melaksanakan kontrak," demikian petikan LHP BPK. 


Sementara Direktur RSUD Batin Mangunang Tanggamus, Theresia Hutabarat saat dikonfirmasi ihwal temuan BPK RI, menyarankan awak media mengkonfirmasi ke inspektorat setempat. 

"Sudah ditindak lanjutin Pak. Saran saya mohon koordinasi ke Inspektorat saja. Ke Inspektorat aja biar klarifikasinya jelas beserta datanya," kata dia. 

Namun Theresia enggan menjawab rentetan pertanyaan yang ditujukan pada dirinya. (Ndi) 





Share:

Inspektorat Tanggamus Benarkan Kelebihan Ratusan Juta di Kegiatan RSUD Batin Mangunang


Tanggamus - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) menemukan kelebihan bayar mencapai Rp600 juta lebih di RSUD Batin Mangunang tahun anggaran 2023.


BPK RI menemukan kelebihan anggaran kegiatan yang cukup besar di Kabupaten Tanggamus. Kegiatan itu pada kegiatan pembayaran belanja makan minum pasien dan belanja jasa outsourcing tenaga kebersihan dan tenaga keamanan. 

Sekretaris Inspektorat Tanggamus, Gustam Apriansyah, mengatakan temuan BPK RI di RSUD Batin Mangunang Tanggamus sudah ditindaklanjuti. 

"Untuk yang makan minum sudah dikembalikan melalui dua tahap pembayaran, sudah clear 100 persen," ucapnya, Selasa (29/10). 

Namun untuk belanja outsourcing belum sepenuhnya dikembalikan oleh pihak penyedia layanan. 

"Untuk outsourcing sudah dikembalikan dua kali pembayaran, sisanya saya belum paham, yang jelas sudah ditindaklanjuti," ujar dia. 

Gusta mengaku Inspektorat akan terus melakukan pembinaan pada organisasi perangkat daerah (OPD) di Tanggamus, terlebih temuan BPK RI yang bernilai fantastis. 

"Setelah hasil LHP BPK itu, nanti konsen pembinaan oleh Inspektorat supaya tidak terulang lagi ke depannya, kita punya kebijakan pengawasan, yang menjadi titik berat temuan BPK itu, kita akan dalami setiap tahunnya," kata dia. 

Diketahui, BPK RI menemukan kelebihan anggaran kegiatan yang cukup besar di Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Pembayaran belanja makan minum pasien, belanja jasa outsourcing tenaga kebersihan dan tenaga keamanan pada RSUD Batin Mangunang, tidak sesual ketentuan sebesar Rp603 juta lebih. 


Pada tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Tanggamus menganggarkan belanja barang dan Jasa BLUD untuk RSUD Batin Mangunang sebesar Rp18 miliar lebih dan telah direalisasikan sebesar Rp14 miliar lebih atau sebesar 77,9746 dari anggaran, yang diantaranya digunakan untuk pembayaran belanja makan minum pasien di RSUD Batin Mangunang.

Selain itu, RSUD Batin Mangunang juga memperoleh dukungan APBD dengan anggaran belanja barang dan jasa sebesar Rp26 miliar lebih dan realisasi sebesar Rp21 miliar lebih atau sebesar 82,106 dari anggaran. Anggaran ini diantaranya digunakan untuk membayar belanja jasa outsourcing. 


"Berdasarkan hasil pemeriksaan secara uji petik terhadap belanja BLUD diketahui bahwa terdapat kelebihan minum pasien berupa sembako, belanja jasa outsourcing tenaga keamanan sebesar Rp229 juta lebih + Rp171 juta lebih menjadi Rp400 juta lebih. Kemudian penunjukkan penyedia tidak yang memadai dan terdapat keluarga pasien sebesar Rp207 juta lebih," tulis LHP BPK RI. 


RSUD merealisasikan belanja sembako yang beras sebesar Rp1 miliar untuk membiayai penyediaan bahan pasien. RSUD Batin Mangunang melakukan menunjuk CV SBJ sebagai penyedia bahan makanan. 


Hasil pemeriksaan BPK pembelanjaan makan minum pasien RSUD berdasarkan surat perjanjian yang dilakukan antara CV SBJ dan direktur RSUD yang ditandatangani pada tahun 2020. Kemudian sempat berhenti, kemudian dilanjutkan lagi tanpa adanya pembaruan surat perjanjian. Isi dari surat perjanjian ini secara garis besar berisi bahwa pihak CV SBJ berkewajiban untuk menyediakan bahan makan minum pasien berupa bahan mentah sembilan bahan pokok (sembako) sesuai dengan jumlah pesanan yang dilakukan oleh instalasi gizi.


 Dalam Perjanjian ini tidak mengatur mengenai kesepakatan harga sembako, pengenaan pajak dan jangka waktu perjanjian yang jelas. Pengadaan makan minum pasien yang dilakukan oleh RSUD berupa bahan makanan pokok dan snack yang selanjutnya diproses menjadi makanan siap saji oleh Instalasi Gizi. Kegiatan Instalasi Gizi dalam menentukan belanja makan minum pasien dimulai dari sore hari untuk melihat jumlah pasien yang ada kemudian ditambah 10-15 porsi untuk mengantisipasi apabila terjadi lonjakan pasien, setelah itu kebutuhan makan minum pasien disesuaikan dan dihitung berdasarkan menu harian yang sudah disusun oleh instalasi gizi.


Berdasarkan hasil pemeriksaan antara buku penerimaan dan laporan pertanggung jawaban yang dilampirkan terdapat selisih volume sembako yang dipesan. Berdasarkan keterangan Kepala Instalasi Gizi dan PPTK diketahui bahwa pengajuan dokumen SPJ yang dilampirkan oleh CV SBJ tidak pernah dilakukan pencocokan data dengan buku penerimaan yang dibuat oleh bagian gudang sehingga dokumen SPJ yang dilampirkan langsung ditandatangani oleh PPK, PPTK, bendahara pengeluaran dan pihak instalasi gizi. 

Pihak penyedia mengakui bahwa pihaknya melakukan markup (penambahan) jumlah barang yang dilampirkan pada SPJ. Pemeriksaan lebih lanjut menunjukan bahwa pihak CV SBJ tidak melakukan pencatatan atas belanja sebenarnya dilakukan. Pengujian atas perbandingan data antara dokumen SPJ : SBJ dengan rekap penerimaan yang dibuat oleh pihak instalasi. 


"Terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp 229 juta lebih," petikan LHP BPK RI. 

 

Kemudian RSUD Batin Mangunang sejak tahun 2020 mem pekerjaan petugas kebersihan, terdapat tenaga honorer kebersihan sejumlah 15 orang akan jasa outsourcing, tenaga honorer kebersihan yang ada dialihfungsikan menjadi tenaga administrasi.


Berdasarkan hasil wawancara di lapangan terhadap pegawai outsourcing, terdapat perbedaan antara nilai yang ada dokumen pertanggungjawaban dengan nilai yang sebenarnya diterima yaitu gaji pokok, tunjangan hari raya dan fasilitas BPJS yang tidak sesuai dengan kontrak. Direktur PT TJM menjelaskan bahwa pada bulan Januari -Juni pembayaran gaji dibayarkan penuh sebesar UMP, namun pada bulan Juli - Desember pihak PT TJM menambah personel tenaga kebersihan sebanyak 5 orang menjadi 32 orang sehingga gaji yang diberikan berkurang dan tidak sesuai kontrak. 


Penambahan personel jasa kebersihan dilakukan tanpa ada pemberitahuan terhadap PPTK dan PPK serta tidak dilakukan oddendum terhadap kontrak. Hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban dan hasil wawancara kepada PT TIM selaku penyedia jasa outsourcing menunjukan bahwa terdapat kelebihan pembayaran jasa outsourcing sebesar Rp229 juta lebih yang terdiri dari kelebihan bayar leader sebesar Rp12 juta lebih dan anggota sebesar Rp217 juta lebih. 


Berdasarkan hasil wawancara di lapangan terhadap tenaga keamanan outsourcing diketahui terdapat perbedaan antara nilai yang ada di SPJ dengan nilai yang sebenarnya diterima. Seperti gaji pokok di bawah UMP, tunjangan hari raya yang tidak sesuai kontrak dan fasilitas BPJS yang tidak pernah dibayarkan oleh pihak perusahaan. Hasil pemeriksaan terhadap dokumen SPJ dan hasil wawancara kepada PT TJM selaku penyedia jasa outsourcing tenaga keamanan menunjukan bahwa terdapat kelebihan pembayaran jasa outsourcing keamanan sebesar Rp171 juta lebih. 


Permasalahan di atas mengakibatkan kelebihan pembayaran belanja makan minum pasien, belanja Jasa outsourcing tenaga kebersihan dan Belanja Jasa outsourcing petugas keamanan sebesar Rp608 juta lebih (Rp207 juta lebih + Rp229 juta lebih + Rp171 juta lebih. 


"Hal tersebut disebabkan di antaranya Direktur RSUD selaku PPK kurang optimal dalam dalam pelaksanaan belanja BLUD. PPTK RSUD, penyedia jasa tidak melaksanakan kontrak," demikian petikan LHP BPK. 


Sementara Direktur RSUD Batin Mangunang Tanggamus, Theresia Hutabarat saat dikonfirmasi ihwal temuan BPK RI, menyarankan awak media mengkonfirmasi ke inspektorat setempat. 

"Sudah ditindak lanjutin Pak. Saran saya mohon koordinasi ke Inspektorat saja. Ke Inspektorat aja biar klarifikasinya jelas beserta datanya," kata dia. 

Namun Theresia enggan menjawab rentetan pertanyaan yang ditujukan pada dirinya. (Ndi) 




Share:

Kegiatan RSUD Batin Mangunang Tanggamus Jadi Temuan BPK RI


Tanggamus - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) menemukan kelebihan anggaran kegiatan yang cukup besar di Kabupaten Tanggamus. 

Pembayaran belanja makan minum pasien, belanja jasa outsourcing tenaga kebersihan dan tenaga keamanan pada RSUD Batin Mangunang, Lampung tidak sesual ketentuan sebesar Rp603 juta lebih. 


Pada tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Tanggamus menganggarkan belanja barang dan Jasa BLUD untuk RSUD Batin Mangunang sebesar Rp18 miliar lebih dan telah direalisasikan sebesar Rp14 miliar lebih atau sebesar 77,9746 dari anggaran, yang diantaranya digunakan untuk pembayaran belanja makan minum pasien di RSUD Batin Mangunang.

Selain itu, RSUD Batin Mangunang juga memperoleh dukungan APBD dengan anggaran belanja barang dan jasa sebesar Rp26 miliar lebih dan realisasi sebesar Rp21 miliar lebih atau sebesar 82,106 dari anggaran. Anggaran ini diantaranya digunakan untuk membayar belanja jasa outsourcing. 


"Berdasarkan hasil pemeriksaan secara uji petik terhadap belanja BLUD diketahui bahwa terdapat kelebihan minum pasien berupa sembako, belanja jasa outsourcing tenaga keamanan sebesar Rp229 juta lebih + Rp171 juta lebih menjadi Rp400 juta lebih. Kemudian penunjukkan penyedia tidak yang memadai dan terdapat keluarga pasien sebesar Rp207 juta lebih," tulis LHP BPK RI. 


RSUD merealisasikan belanja sembako yang beras sebesar Rp1 miliar untuk membiayai penyediaan bahan pasien. RSUD Batin Mangunang melakukan menunjuk CV SBJ sebagai penyedia bahan makanan. 


Hasil pemeriksaan BPK pembelanjaan makan minum pasien RSUD berdasarkan surat perjanjian yang dilakukan antara CV SBJ dan direktur RSUD yang ditandatangani pada tahun 2020. Kemudian sempat berhenti, kemudian dilanjutkan lagi tanpa adanya pembaruan surat perjanjian. Isi dari surat perjanjian ini secara garis besar berisi bahwa pihak CV SBJ berkewajiban untuk menyediakan bahan makan minum pasien berupa bahan mentah sembilan bahan pokok (sembako) sesuai dengan jumlah pesanan yang dilakukan oleh instalasi gizi.


 Dalam Perjanjian ini tidak mengatur mengenai kesepakatan harga sembako, pengenaan pajak dan jangka waktu perjanjian yang jelas. Pengadaan makan minum pasien yang dilakukan oleh RSUD berupa bahan makanan pokok dan snack yang selanjutnya diproses menjadi makanan siap saji oleh Instalasi Gizi. Kegiatan Instalasi Gizi dalam menentukan belanja makan minum pasien dimulai dari sore hari untuk melihat jumlah pasien yang ada kemudian ditambah 10-15 porsi untuk mengantisipasi apabila terjadi lonjakan pasien, setelah itu kebutuhan makan minum pasien disesuaikan dan dihitung berdasarkan menu harian yang sudah disusun oleh instalasi gizi.


Berdasarkan hasil pemeriksaan antara buku penerimaan dan laporan pertanggung jawaban yang dilampirkan terdapat selisih volume sembako yang dipesan. Berdasarkan keterangan Kepala Instalasi Gizi dan PPTK diketahui bahwa pengajuan dokumen SPJ yang dilampirkan oleh CV SBJ tidak pernah dilakukan pencocokan data dengan buku penerimaan yang dibuat oleh bagian gudang sehingga dokumen SPJ yang dilampirkan langsung ditandatangani oleh PPK, PPTK, bendahara pengeluaran dan pihak instalasi gizi. 

Pihak penyedia mengakui bahwa pihaknya melakukan markup (penambahan) jumlah barang yang dilampirkan pada SPJ. Pemeriksaan lebih lanjut menunjukan bahwa pihak CV SBJ tidak melakukan pencatatan atas belanja sebenarnya dilakukan. Pengujian atas perbandingan data antara dokumen SPJ : SBJ dengan rekap penerimaan yang dibuat oleh pihak instalasi. 


"Terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp 229 juta lebih," petikan LHP BPK RI. 

 

Kemudian RSUD Batin Mangunang sejak tahun 2020 mem pekerjaan petugas kebersihan, terdapat tenaga honorer kebersihan sejumlah 15 orang akan jasa outsourcing, tenaga honorer kebersihan yang ada dialihfungsikan menjadi tenaga administrasi.


Berdasarkan hasil wawancara di lapangan terhadap pegawai outsourcing, terdapat perbedaan antara nilai yang ada dokumen pertanggungjawaban dengan nilai yang sebenarnya diterima yaitu gaji pokok, tunjangan hari raya dan fasilitas BPJS yang tidak sesuai dengan kontrak. Direktur PT TJM menjelaskan bahwa pada bulan Januari -Juni pembayaran gaji dibayarkan penuh sebesar UMP, namun pada bulan Juli - Desember pihak PT TJM menambah personel tenaga kebersihan sebanyak 5 orang menjadi 32 orang sehingga gaji yang diberikan berkurang dan tidak sesuai kontrak. 


Penambahan personel jasa kebersihan dilakukan tanpa ada pemberitahuan terhadap PPTK dan PPK serta tidak dilakukan oddendum terhadap kontrak. Hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban dan hasil wawancara kepada PT TIM selaku penyedia jasa outsourcing menunjukan bahwa terdapat kelebihan pembayaran jasa outsourcing sebesar Rp229 juta lebih yang terdiri dari kelebihan bayar leader sebesar Rp12 juta lebih dan anggota sebesar Rp217 juta lebih. 


Berdasarkan hasil wawancara di lapangan terhadap tenaga keamanan outsourcing diketahui terdapat perbedaan antara nilai yang ada di SPJ dengan nilai yang sebenarnya diterima. Seperti gaji pokok di bawah UMP, tunjangan hari raya yang tidak sesuai kontrak dan fasilitas BPJS yang tidak pernah dibayarkan oleh pihak perusahaan. Hasil pemeriksaan terhadap dokumen SPJ dan hasil wawancara kepada PT TJM selaku penyedia jasa outsourcing tenaga keamanan menunjukan bahwa terdapat kelebihan pembayaran jasa outsourcing keamanan sebesar Rp171 juta lebih. 


Permasalahan di atas mengakibatkan kelebihan pembayaran belanja makan minum pasien, belanja Jasa outsourcing tenaga kebersihan dan Belanja Jasa outsourcing petugas keamanan sebesar Rp608 juta lebih (Rp207 juta lebih + Rp229 juta lebih + Rp171 juta lebih. 


"Hal tersebut disebabkan di antaranya Direktur RSUD selaku PPK kurang optimal dalam dalam pelaksanaan belanja BLUD. PPTK RSUD, penyedia jasa tidak melaksanakan kontrak," demikian petikan LHP BPK. 


Sementara Direktur RSUD Batin Mangunang Tanggamus, Theresia Hutabarat saat dikonfirmasi ihwal temuan BPK RI, menyarankan awak media mengkonfirmasi ke inspektorat setempat. 

"Sudah ditindak lanjutin Pak. Saran saya mohon koordinasi ke Inspektorat saja. Ke Inspektorat aja biar klarifikasinya jelas beserta datanya," kata dia. 

Namun Theresia enggan menjawab rentetan pertanyaan yang ditujukan pada dirinya. (Ndi) 


Share:

OPD Dimintai oleh DPRD Lampung


Dalam Rapat Dengar Pendapat (Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Provinsi Lampung yang dipimpin Noverisman Subing dihadiri berbagai Organisasi Perangkat Daerah(OPD) lingkup Perintah Provinsi Lampung.


Yanuar Irawan Fraksi PDI Perjuangan mengajukan pertanyaan kepada Dinas Pemberdayaan Desa dan Transmigrasi tidak adanya data otentik Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMD dan T) terkait Desa desa mana yang tertinggal dan Desa Desa mana yang telah maju.


”Kami DPRD yang notabene tiap bulan turun ke lapangan sesuai Dapil masing-masing daerah tentu butuh data tersebut,” kata Yanuar Irawan dalam RDP, di ruang Komisi DPRD Provinsi Lampung, Rabu (18/5/2022).


Menurutnya, kebutuhan data otentik tentang nama nama Desa baik yang tetinggal maupun desa yang telah maju, tentu menjadi acuan DPRD agar ketika Perguruan tinggi adik adik mahasiswa yang bertanya kami (DPRD) memiliki data otentik.


”Saya minta agar dinas PMD dan Transmigrasi memberikan data tersebut, data terkesan hanya menyajikan data data angka-angka saja,” tandasnya.


“Surat Keputusan (SK) keluar sekitar bulan Juni-Juli pada tiap tahunnya dan ada tiga indeks ketahanan sosial, ketahanan ekonomi dan ketahanan ekologi yang dikeluarkan oleh Dirjen dan ada 123 Desa tertinggal di Lampung hingga saat ini,” ujar Dr Zaidi Rina.


Lingkar utama


Share:

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts