LAMPUNG SELATAN — Keterlambatan pembayaran insentif Ketua RT, Linmas dan para kader di Desa Marga Catur, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, tak hanya menyoroti persoalan pencairan anggaran.
Kinerja Kaur Keuangan Desa Marga Catur, M. Abdul Mukmin, ikut dipertanyakan setelah sejumlah Ketua RT menduga keterlambatan pembayaran berkaitan dengan kedisiplinannya yang disebut jarang masuk kantor.
“Kalau dugaan kami, Bang, pembayaran honor kami ini terkendala akibat bendahara jarang ngantor,” ujar salah seorang Ketua RT.
Kepala Desa Marga Catur, M. Abdul Muhlis. mengakui bahwa persoalan kedisiplinan Kaur Keuangan memang tengah menjadi perhatiannya.
“Sudah saya tegur dan saya berikan peringatan agar berlaku disiplin dalam melaksanakan tugas sebagai perangkat desa,” kata Muhlis.
Pengakuan itu sekaligus memunculkan sorotan terhadap pengawasan kepala desa. Sebab, Kaur Keuangan memiliki tugas penting dalam administrasi keuangan desa, sementara persoalan pembayaran insentif hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan.
Untuk insentif periode April hingga Agustus 2026, Muhlis menyatakan pembayarannya masih dalam proses pencairan melalui bank.
“Untuk pembayaran insentif bulan April sampai Agustus ini masih dalam proses pencairan ke bank,” jelasnya.
Namun, belum ada kepastian kapan pembayaran tersebut diterima para penerima. Kondisi ini membuat persoalan tidak hanya menyangkut keterlambatan pembayaran, tetapi juga bagaimana kepala desa memastikan perangkatnya disiplin dan proses administrasi berjalan tepat waktu. Apalagi, insentif periode September–Desember 2025 juga sebelumnya belum dibayarkan.
Ketika perangkat yang bertanggung jawab pada urusan keuangan disebut bermasalah dalam kedisiplinan, sementara pembayaran hak masyarakat kembali tertunda, ketegasan kepala desa dalam melakukan pengawasan menjadi penting untuk dipertanyakan.(Tim)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar