Portal Berita Online

Tampilkan postingan dengan label Tubaba. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tubaba. Tampilkan semua postingan

Pemkab Tubaba Segera Terapkan Aplikasi SI-ASIK NENEMO

 


TUBABA-- Demi meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Pemerintah Kabupaten Tubaba akan menerapkan secara penuh Sistem Aplikasi Absensi Kepegawaian (SI-ASIK) NENEMO.


Hal ini disampaikan langsung oleh Inspektur Daerah Kabupaten Tubaba, Perana Putra, saat menjadi Pembina Apel Bulanan di Lapangan Kantor Pemda setempat. Jum'at (17/01/2025).


"Pada 13 januari lalu kita sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh OPD terkait rencana kita menerapkan absensi secara penuh. Nantinya, admin disetiap OPD hanya memiliki akses sebatas memberikan keterangan izin, sakit ataupun menginput SPT jika ada pegawai yang sedang melaksanakan dinas luar," terangnya.


Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa masa ujicoba SI-ASIK NENEMO ini dilaksanakan mulai dari 20-31 januari 2025, selebihnya (01/02/2025) akan diterapkan sistem absensi dengan segala konsekuensinya.


" Kedepan apabila sudah mulai diterapkan secara penuh sistem ini, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Bupati No.36 tahun 2024 maka para ASN yang tidak disiplin akan langsung diberikan sanksi oleh atasannya masing-masing baik secara lisan, tertulis atau bahkan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)," tegasnya.


Harapannya dengan diterapkan SI-ASIK NENEMO ini dapat mendukung manajemen kehadiran pegawai secara digital dan modern, memastikan transparansi, akurasi data, serta mempermudah proses pengawasan dan pelaporan.(SANUR)

Share:

Dinas PUPR Tubaba Normalisasi Sungai Di Beberapa Titik Lokasi Terdampak Banjir

 


TUBABA- Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba)  menurunkan alat berat guna melakukan normalisasi sungai di sejumlah titik lokasi bantaran aliran sungai yang berpotensi terdampak banjir di Tubaba.


Kepada wartawan, Kamis (16/1/25) Iwan Mursalin Kadis PUPR Kabupaten Tubaba melalui Seketaris Sadarsyah mengatakan, bahwa pasca banjir yang menggenangi beberapa wilayah Tubaba pihaknya telah menurunkan alat berat ke beberapa lokasi terdampak.


"Beberapa waktu yang lalu terjadi luapan air banjir dibeberapa titik di wilayah Tubaba, tim Dinas PUPR langsung bergerak cepat melakukan normalisasi salah satunya, di Way Gemol dan Way Tuni, hingga pada kawasan sungai dan drainase di beberapa titik," terang Sadarsyah. 


Menurutnya normalisasi dilakukan pihaknya sebagai salah satu upaya untuk menanggulangi bencana banjir di beberapa kawasan tersebut agar tidak terdampak banjir kembali.


"Di beberapa lokasi memang ada sungai maupun drainasenya yang sudah dangkal akibat tumpukan tanah bahkan sudah ada yang tertutup oleh rumput liar sehingga ketika hujan air tersumbat bahkan tidak mengalir, alhamdulilah saat ini sudah lancar," kata Sadarsyah.


Lebih lanjut, Sadarsyah mengharapkan peran serta warga Kabupaten Tubaba khusunya yang berdekatan dengan lokasi aliran sungai maupun drainase di wilayahnya yang terkendala mampet dapat secara gotong royong maupun secara individu melakukan pembersihan material kotoran yang menyumbat agar air dapat mengalir lancar.


"Kami mengharapkan partisipasi dari masyarakat jika ada kendala drainase mampet airnya, tidak lancar atau bisa menyampaikan kepada kami selaku Dinas PUPR Tubaba agar kami dapat lebih awal melakukan normalisasi jika diperlukan," pungkasnya.(lis) 

Share:

PUPR Tubaba: PHO Didasarkan Oleh Terpenuhinya Kewajiban Penyedia Jasa Sesuai Kontrak


Berpedoman pada terpenuhinya semua item yang ada pada lembar kontrak dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung lakukan Provisional Hand Over (PHO) atau Serah Terima Pertama hasil pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa secara menyeluruh sesuai dengan kontrak dan amendemennya dari penyedia jasa kepada Pemilik yang masih harus dipelihara dan dijamin mutunya sampai dengan masa jaminan selesai sesuai yang diatur dalam kontrak. 


Artinya setiap kegiatan/proyek yang dikerjaan sudah dapat memenuhi syarat untuk dapat diserahterimakan sementara (provisional) dari Penyedia Jasa kepada Pemilik/PPPK apabila telah dilakukan analisa di lapangan terkait volume dan item pengerjaan yang tercantum dalam Rancangan Anggaran Belanja pada kontrak.


"PHO tidak akan diberikan sembarangan. Kami tidak berani lakukan PHO jika pekerjaan belum selesai 100 persen", tegas Iwan Mursalin.


Senada dengan Iwan Mursalin, Sekretaris PUPR Tubaba, Sadarsyah, S.H., S.T., M.T, menambahkan bahwa PHO selalu melibatkan tim ahli sipil dan teknis untuk memastikan betul kelayakan proyek yang telah diajukan PHO-nya terkait spesifikasi dan standar yang disepakati. Jika ditemukan masalah, kontraktor harus memperbaiki sebelum proyek benar-benar dianggap selesai dan masuk ke tahap Final Hand Over (FHO).


"Memang acuan serah terima pekerjaan itu terpenuhi sesuai dengan RAB. Jika Penyedia jasa sudah penuhi semua kewajibannya sesuai kontrak. Volume pekerjaan telah sesuai. Tim ahli sipil dan teknis sudah melakukan cek dan re-cek di lapangan. Sudah sinkron antara kontrak dan yang diaplikasikan di lapangan. Pasti kita PHO", tambah Sadarsyah.(lis) 

Share:

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts