Portal Berita Online

Razia Rutin Di Rutan Klas Iib Krui, Petugas Amankan Puluhan Barang Terlarang


PESISIR BARAT,– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui kembali menggelar razia rutin. Razia dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang dan menjaga keamanan serta ketertiban di dalam rutan.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Krui, Jonli Oswan, S.H., M.H., Kamis (14/8/2026). Razia melibatkan Staf KPR, Staf Pengelolaan, Staf Yantah dan Regu Pengamanan.
Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Barang-barang tersebut di antaranya:
1.  *6 buah* pena
2.  *2 buah* sendok besi
3.  *3 buah* cukuran kumis
4.  *6 buah* korek gas
5.  *2 buah* potongan kuku
6.  *1 buah* pinset
7.  *1 buah* pensil alis
8.  *1 buah* gelang besi
9.  *1 buah* paku
10. *2 buah* kaca
11. *4 buah* liptint
12. *1 buah* botol kaca
13. *1 buah* ikat pinggang

Seluruh barang temuan telah diamankan sesuai prosedur yang berlaku.

Pesan kepada WBP dan Petugas
Dalam kegiatan tersebut, Jonli Oswan menyampaikan pesan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar ikut menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Krui.

Ia juga mengingatkan seluruh petugas untuk selalu menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam bekerja, agar tidak terjadi gangguan keamanan. (Yasir)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts