Portal Berita Online

Dikonfirmasi DD Rp135 Juta Untuk Penyertaan Modal, Kades Kerinjing Bungkam


LAMPUNG SELATAN — Dana Desa (DD) Kerinjing, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, tahun 2025 mencatat alokasi Rp135.292.000 untuk penyertaan modal.

Nilai tersebut bukan angka kecil. Nominalnya bahkan persis 20 persen dari pagu Dana Desa Kerinjing sebesar Rp676.460.000.

Besarnya anggaran membuat pos penyertaan modal ini menjadi salah satu bagian yang penting ditelusuri dalam penggunaan Dana Desa Kerinjing 2025.

Terlebih, kebijakan DD 2025 memang menempatkan ketahanan pangan sebagai salah satu fokus penggunaan Dana Desa dengan alokasi paling rendah 20 persen dari pagu. Ketentuan tersebut juga membuka penggunaan melalui penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), maupun kelembagaan ekonomi masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, angka Rp135,292 juta pada Desa Kerinjing memiliki keterkaitan langsung dengan kebijakan penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan. Namun, data ringkas pada aplikasi JAGA belum menunjukkan secara terbuka lembaga atau entitas yang menerima penyertaan modal tersebut maupun bentuk usaha yang dibiayai. Di sinilah persoalan transparansi muncul.

Rp135 Juta Bukan Sekadar Angka APBDes. Penyertaan modal berbeda dengan belanja barang biasa. Ketika Dana Desa ditempatkan sebagai modal, uang tersebut semestinya memiliki entitas penerima, dasar hukum, tujuan usaha, bentuk investasi serta mekanisme pertanggungjawaban yang dapat ditelusuri.

Artinya, aliran Rp135,292 juta seharusnya tidak berhenti pada nomenklatur “Penyertaan Modal” dalam daftar penggunaan Dana Desa.

Jejaknya harus dapat ditemukan dalam dokumen perencanaan desa, keputusan Musyawarah Desa, APBDes, Peraturan Desa mengenai penyertaan modal, dokumen penetapan penerima, hingga laporan pertanggungjawaban.

Jika penerimanya BUMDes, maka penggunaan modal tersebut juga berkaitan dengan kegiatan usaha BUMDes dan pengelolaan aset atau modal desa.

Masyarakat tidak cukup hanya mengetahui bahwa 20 persen Dana Desa telah dicantumkan dalam pos penyertaan modal. Namun juga berhak mengetahui ke mana modal tersebut ditempatkan dan apa bentuk aset atau kegiatan usaha yang lahir dari uang desa tersebut.

Kebijakan penggunaan Dana Desa sendiri menempatkan ketahanan pangan sebagai program yang harus direncanakan, dilaksanakan, dipublikasikan dan dipertanggungjawabkan.

Jika dana tersebut memang diarahkan untuk ketahanan pangan, maka harus terdapat hubungan yang jelas antara modal yang disetorkan, kegiatan usaha yang dijalankan dan manfaat ekonomi yang dihasilkan. Bukan sekadar memenuhi angka 20 persen dalam struktur anggaran.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Kerinjing Rohmat Suhaemi masih bungkam tanpa memberikan respons maupun tanggapan apapun, meskipun upaya konfirmasi telah dilakukan berkali-kali melalui nomor pribadinya. (Is)

Share:

Perubahan APBD Pesisir Barat 2026 Disetujui, Paripurna DPRD Hasilkan Kesepakatan Penting Untuk Pembangunan Daerah


PESISIR BARAT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pesisir Barat Lantai III, Rabu (30/9/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Muhammad Emil Lilardi, S.H., didampingi Ketua II DPRD Kabupaten Pesisir Barat Muhammad Amin Basri, S.M., M.M., dan dihadiri Wakil Bupati Pesisir Barat Irawan Topani, S.H., M.Kn., Sekretaris Daerah Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., CGRE, unsur Forkopimda, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, para Camat se-Kabupaten Pesisir Barat, anggota Dharma Wanita Persatuan, serta jajaran terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pesisir Barat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat atas kebersamaan dan kerja sama yang telah terjalin dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

"Pada kesempatan ini saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah yang kita cintai ini," ujarnya.

Menurutnya, kebersamaan yang terus terpelihara serta dilandasi saling pengertian dan semangat untuk mengutamakan kepentingan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan Kabupaten Pesisir Barat.

Kerja sama dan koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah diharapkan terus terpelihara, khususnya dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan serta pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026.

Lebih lanjut disampaikan, sebagaimana telah diuraikan dalam penyampaian Nota Keuangan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 pada 25 September 2026 lalu, penyusunan rancangan perubahan APBD telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Pesisir Barat.

Arah kebijakan tersebut merupakan prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026.

Dalam Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 tersebut telah disusun struktur APBD yang meliputi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Penyusunan perubahan APBD tersebut dilakukan dalam rangka mengakomodasi kepentingan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Pesisir Barat.

Dalam proses pembahasannya, berbagai catatan, pertanyaan, serta koreksi yang disampaikan DPRD, baik melalui penyampaian pandangan umum anggota dewan maupun hearing antara Badan Anggaran Legislatif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), telah menjadi bagian dari pembahasan secara menyeluruh.

Pembahasan tersebut terutama berkaitan dengan keterkaitan aspek belanja dengan indikator dan tolok ukur kinerja dari berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan.

Seluruh proses pembahasan dilakukan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi masing-masing lembaga.

"Hal ini terbukti dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 oleh rapat paripurna yang terhormat," lanjutnya.

Setelah mendapatkan persetujuan DPRD, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dilakukan evaluasi serta mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam proses evaluasi tersebut, diharapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pesisir Barat dapat hadir dan mengikuti proses evaluasi secara bersama-sama.

Dengan demikian, berbagai catatan maupun rekomendasi yang disampaikan dalam proses evaluasi dapat dipahami dan ditindaklanjuti sebagai bagian dari penyempurnaan bersama terhadap Perubahan APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026.(sir)

Share:

Tembus 3 Besar Nasional, Lampung Selatan Buktikan Kualitas di PPD 2026


Jakarta - Kabupaten Lampung Selatan menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan menempati peringkat ketiga terbaik dalam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2026 untuk kategori kabupaten.

Capaian tersebut menjadi pengakuan atas kualitas perencanaan dan kinerja pelaksanaan pembangunan daerah, khususnya dalam mendukung prioritas nasional sekaligus menghadirkan program yang berdampak bagi masyarakat.

Penghargaan PPD 2026 diserahkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, didampingi Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, kepada Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama.

Penyerahan berlangsung dalam rangkaian acara Penyerahan PPD 2026 dan Knowledge Sharing Pembangunan Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian PPN/Bappenas RI, di Kantor Kementerian PPN/Bappenas RI, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).

Dalam pemeringkatan kategori kabupaten, Kabupaten Kendal menempati Terbaik I, disusul Deli Serdang sebagai Terbaik II. Kabupaten Lampung Selatan berada di posisi ketiga, kemudian Sumedang di posisi keempat dan Sleman di posisi kelima.

Bagi Lampung Selatan, capaian tersebut tidak sekadar menjadi penghargaan atas proses perencanaan, tetapi juga menjadi penanda meningkatnya kualitas kinerja pembangunan daerah yang diarahkan pada kebutuhan dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan pembangunan nasional merupakan agregasi pembangunan daerah. Karena itu, perencanaan pembangunan perlu menjangkau seluruh tingkatan pemerintahan hingga desa.

Menurutnya, pembangunan pada akhirnya diarahkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, mengendalikan inflasi, menurunkan tingkat kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Penghargaan yang sederhana ini bukan hadiah, tetapi pemacu supaya bekerja lebih keras,” tegas Rachmat Pambudy.

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan PPD 2026 menjadi bukti bahwa kualitas perencanaan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan terus mengalami peningkatan.

“Alhamdulillah, Lampung Selatan meraih peringkat ketiga PPD 2026 untuk kategori perencanaan dan kinerja pelaksanaan prioritas nasional di daerah. Penghargaan ini memotivasi kami untuk terus meningkatkan perencanaan dan kinerja pembangunan demi masyarakat Lampung Selatan,” ujar Egi.

Capaian tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk memperkuat kualitas perencanaan, menjaga konsistensi pelaksanaan program, serta meningkatkan kolaborasi lintas sektor.

Capaian nasional tersebut diharapkan menjadi momentum untuk menerjemahkan perencanaan ke dalam program yang efektif dan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Lampung Selatan. (Kmf)

Share:

Rp135,2 Juta Dana Desa Kerinjing Masuk Pos Penyertaan Modal Disoal


LAMPUNG SELATAN — Penggunaan Dana Desa Kerinjing, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, kembali menyisakan pertanyaan. Setelah sejumlah pos anggaran dengan nomenklatur kegiatan yang sama muncul berulang dalam data penyaluran Dana Desa 2025, kini perhatian tertuju pada pos penyertaan modal sebesar Rp135.292.000.

Persoalannya bukan semata-mata mengenai besarnya anggaran. Yang perlu dijelaskan adalah penyertaan modal apa yang dimaksud, digunakan untuk usaha apa, dan bagaimana keterkaitannya dengan program ketahanan pangan desa.

Data pada aplikasi JAGA mencatat Dana Desa Kerinjing 2025 memiliki pagu Rp676,46 juta, sementara penyaluran yang tercatat mencapai Rp423.640.400. Pada daftar kegiatan, terdapat pos “Penyertaan Modal” sebesar Rp135.292.000. Nominal tersebut persis 20 persen dari pagu Dana Desa.

Besaran itu memiliki konteks penting. Pemerintah melalui ketentuan penggunaan Dana Desa 2025 menetapkan ketahanan pangan sebagai salah satu fokus penggunaan Dana Desa. Permendesa Nomor 2 Tahun 2024 menempatkan ketahanan pangan sebagai salah satu prioritas penggunaan Dana Desa 2025.

Lebih spesifik, Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025 mengatur program ketahanan pangan dialokasikan paling rendah 20 persen dari Dana Desa dan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau kelembagaan ekonomi masyarakat desa. Panduan tersebut juga mencakup tahapan perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, hingga pengawasan.

Dengan demikian, angka 20 persen pada pos penyertaan modal Kerinjing tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya penyimpangan. Justru karena nilainya tepat 20 persen, pertanyaan berikutnya menjadi lebih penting: di mana dan bagaimana dana tersebut direalisasikan?

Dalam data yang terlihat pada aplikasi JAGA, pos tersebut hanya tertulis “Penyertaan Modal Rp135.292.000”. Belum terlihat secara rinci apakah dana tersebut diberikan kepada BUMDes, atau kelembagaan ekonomi masyarakat lainnya.

Padahal, penggunaan dana untuk ketahanan pangan melalui penyertaan modal harus memiliki dasar perencanaan dan keputusan desa. Panduan pemerintah juga menempatkan BUMDes maupun kelembagaan ekonomi masyarakat sebagai bagian dari pelaksana program ketahanan pangan.

Karena itu, sejumlah pertanyaan layak diajukan kepada Pemerintah Desa Kerinjing.
Siapa penerima Rp135.292.000 tersebut?
Apa jenis usaha yang dibiayai?
Apakah usaha tersebut benar-benar berkaitan dengan ketahanan pangan?
Apakah sudah ada keputusan Musyawarah Desa yang menetapkan penyertaan modal tersebut?

Dan yang tidak kalah penting, apa bentuk aset atau kegiatan yang diperoleh setelah dana tersebut disalurkan?

Besarnya anggaran yang mencapai Rp135,292 juta membuat transparansi menjadi penting. Sebab, tujuan kebijakan ketahanan pangan bukan sekadar memenuhi persentase anggaran, melainkan memastikan Dana Desa benar-benar digunakan untuk mendukung kegiatan pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025 sendiri menempatkan penyertaan modal dan investasi tersebut dalam kerangka ketahanan pangan, termasuk mendukung pelaku usaha sektor pangan seperti petani, peternak, pembudidaya ikan, nelayan dan pelaku usaha pangan lainnya.

Maka, apabila Rp135,292 juta tersebut memang merupakan penyertaan modal untuk ketahanan pangan, publik berhak mengetahui output konkret dari penggunaan dana itu.

Termasuk memastikan apakah Rp135.292.000 yang tercantum pada aplikasi JAGA merupakan anggaran, realisasi belanja, atau sudah benar-benar disalurkan sebagai penyertaan modal.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Kerinjing, Rohmat Suhaemi, belum memberikan respons maupun tanggapan terkait pos penyertaan modal Rp135.292.000 tersebut, meskipun upaya konfirmasi telah dilakukan melalui nomor pribadinya. (*/Red)

Share:

Dugaan Korupsi Rp3 Miliar PUPR Lamsel, LSM Garda Bakal Lapor Kejati Dan Polda Lampung


Bandarlampung — Skandal dugaan penyimpangan anggaran Rp3 miliar di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025 bakal berbuntut panjang.

Lembaga Swadaya Masyarakat Garis Depan (LSM Garda) dalam waktu dekat akan resmi melayangkan laporan pengaduan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung.

Langkah hukum ini diambil setelah proyek-proyek di Dinas PUPR Lamsel menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Ketua LSM Garda, Iwan Kesuma Jaya, menegaskan penegak hukum tidak boleh diam.

“Temuan Rp3 miliar ini bukan angka kecil. Ini uang rakyat dari APBD. BPK sudah kasih tenggat pengembalian hingga 15 Juli 2026, tapi respons pejabat terkait sangat minim dan terkesan meremehkan pertanggungjawaban publik,” tegas Iwan.

Iwan menyebut pihaknya akan mendorong kasus ini masuk ke ranah penyidikan pidana.

“Kami akan lapor tegas ke Kejati dan Tipikor Polda Lampung agar kasus ini segera diusut tuntas,” ujarnya.

Temuan fantastis Rp3 miliar itu sebelumnya terbongkar dalam rapat pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Selatan.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Lamsel, Hasanuddin, membenarkan bahwa pekerjaan konstruksi fisik, non-konstruksi hingga jasa konsultansi tahun 2025 menjadi objek temuan BPK RI.

LSM Garda mengingatkan, pengembalian kerugian negara tidak menghapus pidana.

“Berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2004, pejabat wajib tindaklanjuti rekomendasi BPK. Pengembalian kerugian negara sekalipun tidak otomatis menghapus unsur pidana jika ada mens rea atau perbuatan melawan hukum. Kami minta Kejati dan Kapolda segera panggil Kadis PUPR dan jajarannya untuk diperiksa,” pungkas Iwan.

LSM Garda mendesak APH segera melakukan penyelidikan dan audit investigatif bersama BPK untuk memperjelas nilai kerugian negara dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab.
Kadis PUPR Kabupaten Lampung Selatan, Agnatius Syahrizal, belum berhasil dikonfirmasi, meski nomor telepon miliknya dalam keadaan aktif, namun tidak merespon. (Ndi)

Share:

Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi


Kalianda- Banyak talenta muda di Lampung Selatan dinilai masih membutuhkan ruang untuk tampil dan menunjukkan kemampuan.

Menjawab kebutuhan tersebut, Karang Taruna Kabupaten Lampung Selatan bersiap menghadirkan Karang Taruna Got Talent 2026, sebuah panggung bagi generasi muda untuk mengembangkan bakat, kreativitas, sekaligus meraih prestasi.

Mengusung tema “Nyalakan Potensi, Tunjukkan Prestasi”, ajang tersebut dirancang tidak hanya sebagai kompetisi pencarian bakat, tetapi juga sebagai ruang yang mempertemukan berbagai potensi anak muda Lampung Selatan dalam satu panggung.

Rencana pelaksanaan Karang Taruna Got Talent 2026 dibahas dalam rapat di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Lampung Selatan, Selasa (29/9/2026).

Ketua Karang Taruna Kabupaten Lampung Selatan, Sahirul Hidayat, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya organisasi dalam memberikan ruang kepada generasi muda untuk mengembangkan potensi dan kreativitas.

Menurutnya, masih banyak anak muda di Lampung Selatan yang memiliki kemampuan di berbagai bidang, namun belum memperoleh kesempatan yang cukup untuk memperkenalkan bakat mereka kepada publik.

“Acara ini penting karena banyak talenta luar biasa di Lampung Selatan yang belum memiliki ruang yang layak. Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan kesempatan kepada mereka untuk menunjukkan kemampuan dan prestasinya,” ujar Sahirul.

Karang Taruna Got Talent 2026 terbuka bagi beragam jenis talenta. Peserta dapat mengikuti kategori vokal solo, duet maupun grup, tari tradisional, modern dan kreasi, hingga musik instrumental, akustik dan tradisional.

Ruang kreativitas juga dibuka bagi peserta yang memiliki kemampuan seni peran dan komedi, seperti monolog, puisi dan stand up comedy. Selain itu, bakat unik seperti sulap, beatbox dan berbagai atraksi kreatif lainnya juga dapat ditampilkan.

Rangkaian kegiatan akan dimulai dengan pendaftaran yang dibuka pada 21 September hingga 7 Oktober 2026, dengan biaya pendaftaran Rp50 ribu.

Peserta selanjutnya mengikuti verifikasi dan technical meeting pada 8-9 Oktober, kemudian audisi live show pada 10-18 Oktober dan semifinal pada 19-23 Oktober 2026.

Puncak kegiatan atau grand final dijadwalkan berlangsung pada 25 Oktober 2026 di Lapangan Cipta Karya, Kalianda.

Tidak hanya menghadirkan kompetisi bakat, kegiatan tersebut juga akan diramaikan sejumlah agenda pendukung, antara lain wahana permainan, pasar malam, pasar murah serta pelibatan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Sejumlah kegiatan sosial juga disiapkan sebagai bagian dari rangkaian agenda Karang Taruna tahun ini.

Untuk memberikan apresiasi kepada peserta, panitia menyiapkan hadiah bagi para pemenang. Juara pertama memperoleh uang pembinaan Rp2,5 juta beserta trofi dan sertifikat, juara kedua Rp2 juta, serta juara ketiga Rp1,5 juta yang masing-masing juga dilengkapi trofi dan sertifikat.

Selain tiga juara utama, panitia menyediakan hadiah Rp750 ribu untuk kategori juara favorit berdasarkan voting penonton dan Rp750 ribu untuk kategori best performance.

Sahirul menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung rencana pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia berharap dukungan juga dapat terus diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, khususnya Bupati Lampung Selatan selaku pembina utama Karang Taruna, bersama perangkat daerah terkait.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Lampung Selatan, M. Darmawan, meminta perangkat daerah memberikan dukungan sesuai kemampuan dan kewenangan masing-masing serta tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

Ia menilai Karang Taruna Got Talent 2026 sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memberikan ruang bagi generasi muda untuk mengembangkan potensi dan kreativitas.

“Kami minta kepada rekan-rekan perangkat daerah untuk mendukung sesuai dengan kemampuan. Kegiatan ini sangat mendukung program Pak Bupati, namun jangan sampai menyalahi aturan. Tetap harus berdasarkan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Melalui Karang Taruna Got Talent 2026, Lampung Selatan tidak hanya menyiapkan panggung pertunjukan, tetapi juga membuka ruang bagi anak muda untuk tampil percaya diri, mengasah kemampuan dan membawa potensi lokal ke ruang yang lebih luas.

Karang Taruna berharap ajang tersebut dapat menjadi salah satu wadah tumbuhnya talenta-talenta baru Lampung Selatan yang mampu mengembangkan prestasi sekaligus membawa nama baik daerah. (Kmf)

Share:

Dua Oknum Wartawan Diduga Dijebak Pemerasan, Ini Kata Ketua DPC GWI Lamsel


LAMPUNG SELATAN — Kasus dugaan penjebakan dua wartawan oleh Sekretaris Desa Jati Indah, Kecamatan Tanjung Bintang, dengan uang Rp3 juta untuk mencabut tiga berita, kini mendapat kecaman keras dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Lampung Selatan.


Ketua DPC GWI Lampung Selatan, Beddi Rizal, mengecam tegas pernyataan Sekdes Jati Indah, Sugus Antoni, yang secara terang-terangan mengaku telah mendesain skenario pemberian uang tersebut sejak awal.

"Jika Sekdes sendiri sudah buka kartu dan mengaku uang Rp3 juta itu untuk take down berita serta sudah didesain sebelumnya, maka ini bukan lagi Operasi Tangkap Tangan biasa. Ini adalah kejahatan terencana terhadap kemerdekaan pers. Ini upaya pembungkaman yang sistematis," tegas Beddi Rizal saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2026).

Pengakuan Sekdes itu justru menjadi bukti kuat adanya niat jahat untuk menjerat wartawan.

"Satu berita tentang Kades, dua berita tentang dirinya dan Kopdes. Artinya sangat jelas: ada sesuatu yang ingin ditutupi di Desa Jati Indah. Kalau tidak ada masalah, mengapa harus bayar untuk hapus berita? Mengapa harus menjebak?" tandasnya.

DPC GWI Lampung Selatan mendesak Kapolres Lampung Selatan beserta jajarannya untuk tidak hanya memproses pihak yang menerima uang, melainkan juga menjadikan Sekdes Jati Indah sebagai tersangka perencana dan pemberi uang.

"Kami minta hukum jangan tumpul ke atas. UU Pers No. 40 Tahun 1999 jelas melindungi kerja jurnalistik. Jika ada sengketa pemberitaan, mekanismenya adalah hak jawab dan Dewan Pers, bukan menjebak dengan uang lalu melaporkan ke polisi. Ini preseden buruk dan sangat berbahaya bagi demokrasi di Lampung Selatan," tegasnya.

GWI juga meminta Kades Jati Indah, Ibdi Irwanto, untuk tidak berdiam diri dan segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait keterlibatannya dalam kasus ini.

"Kami dari GWI akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami akan bersurat resmi ke Polres Lampung Selatan dan meminta agar Sekdes Jati Indah juga diperiksa sebagai terduga pelaku percobaan penyuapan dan perintangan kerja jurnalistik," pungkas Beddi Rizal dengan tegas.(is)

Share:

Pemkab Lampung Selatan Realisasi Pembangunan Jalan Beton di Kedaton


KALIANDA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan telah merealisasikan proyek perbaikan dan peningkatan infrastruktur jalan Cor Beton, di Desa Kedaton, tepatnya di dusun 07. Senin (28/9/26.

Akhirnya, senyum sumringah terlihat terpancar dari wajah warga Desa Kedaton dan para Siswa Siswi SMKN 2 dan MTsN 1 Kecamatan Kalianda. Karena Impian untuk memiliki akses jalan  yang mulus dan layak akhirnya terwujud. Setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan merealisasikan proyek perbaikan dan peningkatan infrastruktur jalan di desa tersebut.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kadus 07 Desa Kedaton, *Woro *, saat memantau langsung proses pengecoran jalan desa Menuju jalan SMKN 2 Kalianda tersebut pada Senin (28/09/2026).

*Ucapan Terima Kasih Warga dan Manfaat Nyata*

Kadus Woro , menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus kepada Pemkab Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama yang telah merealisasikan aspirasi warga  Dusun 07 Desa Kedaton serta Siswa Siswi dan Guru SMKN 2 dan MTsN Kalianda .

“Saya selaku Kepala Dusun 07 Desa Kedaton mengucapkan terima kasih banyak kepada Pemkab Lampung Selatan yang telah merealisasikan perbaikan jalan di desa kami. Jalan sepanjang 355 meter ini sekarang sudah mulus di Cor Beton, ini sangat bermanfaat bagi warga,” ujar Woro dengan penuh antusias.

Menurut Kadus 07  Woro , pembangunan jalan dengan panjang Total  *355 meter* tersebut memiliki dampak yang sangat besar. Selain memperlancar mobilitas warga dan para Siswa Siswi , jalan yang mulus ini juga akan mendongkrak perekonomian masyarakat.

Dulu jalannya rusak, berlubang, kalau hujan susah dilalui. Sekarang sudah bagus, mulus.
Siswa siswi SMKN 2 dan MTsN kalianda jadi nyaman, ibu-ibu mau ke pasar lancar, hasil bumi petani juga mudah diangkut. Semoga pembangunan seperti ini terus berlanjut dan diperhatikan di dusun-dusun lain,” tambahnya.

Dengan diperbaikinya jalan tersebut, aktivitas warga, baik untuk kegiatan ekonomi, pendidikan, kesehatan, maupun akses antar dusun, kini menjadi lebih lancar, aman, dan nyaman.

*Spesifikasi Proyek dan Komitmen Pelaksana*

Diketahui proyek Peningkatan Jalan Desa Kedaton yang berada di depan SMKN 2 dan MTs N kalianda ini dikerjakan oleh kontraktor lokal *CV. ANJA RAYA* yang beralamat di Tajimalela, Kalianda, dengan total *nilai kontrak Rp. 797.073.487. (Tujuh Ratus Sembilan  Puluh Tujuh Juta Tujuh Puluh Tga  Ribu Empat Ratus Delapan Puluh Tujuh  Rupiah).*

Pelaksana kegiatan, *Malik*, selaku penanggung jawab lapangan menyampaikan pihaknya berkomitmen penuh untuk mengerjakan proyek ini sesuai dengan spesifikasi teknis, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan kualitas terbaik.

“Alhamdulillah pekerjaan peningkatan jalan di Desa Kedaton , tepat nya di jalan SMKN 2 Kalianda berjalan lancar sesuai jadwal. Kami kerjakan sesuai spesifikasi yang telah ditentukan. Terima kasih atas dukungan penuh dari aparat Desa dan  masyarakat   di   Dusun 07 RT 1 Desa kedaton , Camat Kalianda serta Pemkab Lampung Selatan sehingga pekerjaan bisa kondusif,” kata Malik.

Proyek infrastruktur jalan desa ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Lampung Selatan dalam pemerataan pembangunan hingga ke pelosok desa, sebagai upaya untuk meningkatkan kenyamanan Siswa Siswi SMKN 2 dan MTsN Kalianda serta kesejahteraan dan konektivitas antar wilayah di Kabupaten Lampung Selatan. **

Share:

Rawat Tanaman, Panen Hasil Budidaya, Lapas Kalianda Dorong Kemandirian WBP


Kalianda – Lapas Kelas IIA Kalianda terus melaksanakan pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui kegiatan budidaya tanaman di area pembinaan Lapas Kelas IIA Kalianda (28/9/2026).

Kegiatan diawali dengan perawatan tanaman tomat melalui penyiraman secara rutin untuk memastikan kebutuhan air tanaman tetap terpenuhi. Kondisi tanaman juga diperiksa secara berkala guna memastikan pertumbuhan berlangsung dengan baik.

Setelah kegiatan perawatan, WBP melaksanakan panen kangkung yang telah mencapai usia dan ukuran yang sesuai. Proses panen dilakukan secara hati-hati, kemudian hasil panen dikumpulkan dan dibersihkan untuk selanjutnya dimanfaatkan maupun dipasarkan.

Kegiatan tersebut tidak hanya menghasilkan komoditas pertanian, tetapi juga memberikan pengalaman langsung kepada WBP dalam melakukan perawatan hingga memanen hasil budidaya. Melalui kegiatan ini, WBP dilatih untuk memiliki kedisiplinan, tanggung jawab, ketekunan, serta keterampilan produktif sebagai bagian dari persiapan kembali ke tengah masyarakat.

Merawat dengan tekun, memanen dengan hasil. Dari proses sederhana, tumbuh kemandirian. 🌱

(HumasPaskal)

@kemenimipas @ditjenpas @pemasyarakatanlampung

#LapasKalianda #PembinaanKemandirian #BudidayaTanaman #WBPProduktif #HumasPaskal

Share:

Kriya Nusa 2026 Resmi Dibuka, Dekranasda Pesisir Barat Pamerkan Wastra Dan Kriya Khas Daerah


JAKARTA -. Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Pesisir Barat turut ambil bagian dalam Pameran Kriya Nusa 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Sabtu (26/09/2026).

Pameran Kriya Nusa 2026 dibuka secara resmi oleh Ibu Selvi Gibran Rakabuming selaku Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas).

Keikutsertaan Dekranasda Kabupaten Pesisir Barat dalam ajang tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan sekaligus memperluas pasar produk kriya dan wastra unggulan daerah ke tingkat nasional.

Pameran tahunan yang digagas oleh Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) tersebut menjadi wadah promosi seni, budaya, dan produk kerajinan unggulan dari berbagai daerah di Indonesia.

Mengusung tema “Cipta Kriya Berkelanjutan, Perajin Mendunia”, Kriya Nusa 2026 menjadi panggung bagi para perajin daerah untuk menampilkan kreativitas, inovasi, serta daya saing produk kriya dan wastra kepada masyarakat dan pasar yang lebih luas.

Kegiatan tersebut berlangsung pada 26 hingga 30 September 2026.

Dalam kegiatan itu, Ketua Dekranasda Kabupaten Pesisir Barat Dian Hardiyanti Dedi, S.ST., M.M., turut didampingi Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Pesisir Barat M. Ma’ruf, S.P., Wakil Ketua Dekranasda Dea Derika Topani, S.H., M.Kn., serta Wakil Ketua Harian Dekranasda Elizawati, S.Sos.

Dian Hardiyanti Dedi menyampaikan bahwa keikutsertaan Pesisir Barat dalam Kriya Nusa 2026 tidak hanya menjadi kesempatan untuk memamerkan produk daerah, tetapi juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam melestarikan warisan budaya sekaligus meningkatkan kesejahteraan para perajin lokal.

“Kehadiran Pesisir Barat dalam Kriya Nusa 2026 bukan sekadar pameran produk, tetapi upaya berkesinambungan untuk melestarikan warisan budaya sekaligus mengangkat kesejahteraan para perajin lokal. Wastra dan kriya unggulan Pesisir Barat memiliki nilai estetika dan keunikan historis yang tinggi, dan kami optimistis karya lokal kita mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional,” ujar Ketua Dekranasda Pesisir Barat.

Pada stan Kabupaten Pesisir Barat, pengunjung dapat melihat secara langsung berbagai produk unggulan khas daerah, di antaranya wastra khas Pesisir Barat berupa kain Sinjang/Tapis dengan corak khas pesisir yang kaya nilai estetika.

Selain wastra, turut ditampilkan berbagai kriya dan kerajinan tangan (handicraft) berbahan dasar alam lokal yang dipadukan dengan desain modern dan fungsional.

Produk aksesori dan fashion juga menjadi bagian dari produk unggulan yang diperkenalkan, berupa berbagai olahan wastra yang dikembangkan menjadi busana siap pakai, tas, hingga perhiasan etnik dengan mengangkat tema dan identitas lokal Pesisir Barat.

Melalui keikutsertaan dalam Pameran Kriya Nusa 2026, Dekranasda Pesisir Barat berharap dapat membuka peluang kemitraan, memperluas jaringan pemasaran melalui business matching, serta mendorong para perajin dan pelaku UMKM di Pesisir Barat untuk terus bertransformasi dan berinovasi mengikuti perkembangan tren pasar tanpa meninggalkan identitas budaya daerah.

Pameran Kriya Nusa 2026 akan berlangsung hingga 30 September 2026 dengan menghadirkan berbagai kegiatan, di antaranya workshop, peragaan busana, serta bazar produk kriya dari berbagai provinsi di Jakarta.(sir)

Share:

Early Warning System BPBD Lampung Selatan Terhubung dengan Lapas Kalianda, Tingkatkan Respons Menghadapi Gempa dan Tsunami

 


Kalianda – Lapas Kalianda memperkuat sistem kesiapsiagaan bencana melalui pemanfaatan Early Warning System (EWS) yang terhubung dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab Lampung Selatan. Sistem ini dirancang untuk mempercepat penerimaan informasi, penyampaian peringatan, serta pelaksanaan evakuasi apabila terjadi gempa bumi atau ancaman tsunami.

Informasi awal berasal dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memantau aktivitas seismik dan kemungkinan terjadinya tsunami. Ketika terdeteksi potensi bahaya, BMKG menyampaikan peringatan kepada BPBD Kab Lampung Selatan, Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Lapas Kalianda  melalui jalur komunikasi resmi yang telah ditetapkan.

Petugas Lapas Kalianda yang menerima informasi segera melakukan konfirmasi dan menilai tingkat risiko berdasarkan keterangan dari BPBD. Apabila situasi dinyatakan berpotensi membahayakan, pejabat atau petugas yang berwenang mengaktifkan prosedur kedaruratan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Peringatan kemudian disebarluaskan kepada petugas dan warga binaan melalui sirene, pengeras suara, radio komunikasi, serta perangkat komunikasi internal lainnya. Petugas Lapas Kalianda memastikan pesan tersampaikan secara jelas ke seluruh blok dan area Lapas, sekaligus memberikan instruksi mengenai langkah yang harus dilakukan.

Dalam kondisi yang mengharuskan evakuasi, warga binaan dan personel diarahkan menuju titik kumpul atau lokasi yang lebih aman melalui jalur evakuasi yang telah ditentukan. Pelaksanaan evakuasi dilakukan secara teratur dengan mempertimbangkan aspek keamanan, pengawasan, ketertiban, serta pembagian tanggung jawab setiap petugas.

Sesampainya di lokasi aman, petugas melakukan pemeriksaan dan pendataan untuk memastikan seluruh warga binaan serta personel telah keluar dari area berisiko. Lapas Kalianda juga terus berkoordinasi dengan BPBD Kab Lampung Selatan dan mengikuti perkembangan informasi resmi yang disampaikan BMKG.

Sebagai bagian dari penguatan kesiapsiagaan, Lapas Kalianda menyiapkan peta jalur evakuasi, titik kumpul, sarana komunikasi, pembagian tugas personel, serta melaksanakan latihan tanggap darurat secara berkala. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan setiap petugas Lapas Kalianda memahami peran dan mampu bertindak cepat ketika terjadi bencana.

(HumasPaskal)

@kemenimipas
@ditjenpas
@pemasyarakatanlampung

#LapasKalianda
#KesiapsiagaanBencana
#EarlyWarningSystem
#MitigasiBencana
#HumasPaskal

Share:

Terekam CCTV, Kades di Natar Hajar Pelajar 16 Tahun Hingga Pingsan Di Depan SPBU


LAMPUNG SELATAN— Arogansi oknum Kades kembali mencoreng Lampung Selatan.

Kepala Desa Rejosari, Kecamatan Natar, Teguh Maulana resmi dilaporkan ke Polda Lampung setelah aksinya terekam CCTV diduga menganiaya seorang pelajar berinisial DN (16) hingga tak sadarkan diri.

Peristiwa biadab itu terjadi di depan SPBU Natar, Rabu (24/9/2026) malam, sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam rekaman CCTV, terlihat jelas Teguh melayangkan pukulan ke arah korban.

Bukannya melerai, oknum Kades itu justru main hakim sendiri. Korban yang masih di bawah umur langsung ambruk, terjatuh ke tanah, dan pingsan di lokasi.

Diduga, pemicu aksi koboi itu hanya masalah sepele: antrean kendaraan di SPBU.

Keluarga korban tak tinggal diam. Mereka langsung mengadukan aksi premanisme berkedok jabatan itu ke Mapolda Lampung.

Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, membenarkan laporan tersebut.

"Benar, kasus tersebut sudah dilaporkan dan sudah kami terima. Baru tadi malam laporannya masuk," tegas Indra, Minggu (26/9/2026).

Polisi kini bergerak cepat. Tim penyidik tengah mengumpulkan bukti-bukti, mulai dari keterangan saksi, keterangan korban, hingga hasil visum.

Jika terbukti, oknum Kades arogan ini terancam dicopot dan dipenjara. Jabatan bukan alasan untuk menganiaya anak di bawah umur!.(Ndi)

Share:

Solar Subsidi Diduga Ditimbun, Polisi Amankan 2.500 Liter di Tanjung Bintang


LAMPUNG SELATAN - Polres Lampung Selatan mengungkap dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Kamis (24/9/2026). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria serta sekitar 2.500 liter solar.

Wakapolres Lampung Selatan Kompol Made Silpa Yudiawan, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, mengatakan pengungkapan bermula dari informasi mengenai dugaan penjualan solar subsidi dari sebuah SPBU di wilayah Tanjung Bintang. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menghentikan sebuah truk yang dikemudikan BS (52)sekitar pukul 09.45 WIB.

“Dari hasil pemeriksaan awal, kendaraan tersebut diketahui baru saja mengangkut dan menjual solar subsidi sebanyak 105 liter ke sebuah gudang di Desa Sukanegara. Petugas kemudian mendatangi gudang tersebut untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Made Silpa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, BS (52) diduga menjual tiga jeriken solar subsidi dengan total 105 liter kepada pihak gudang. Solar tersebut disebut dijual dengan harga Rp 400.000 per jeriken.

Petugas kemudian memeriksa gudang yang tidak jauh dari lokasi penangkapan BS (52). Di tempat itu, polisi menemukan tiga tangki penampungan atau kempu berkapasitas 1.000 liter yang berisi sekitar 2.395 liter solar.

Selain itu, polisi mengamankan tiga jeriken berisi solar dengan total 105 liter, 30 jeriken kosong berkapasitas 35 liter, serta satu mesin penyedot BBM merek Yamamax Pro berwarna hijau.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh menjelaskan, dugaan penyalahgunaan tersebut dilakukan dengan cara mengangkut solar subsidi menggunakan kendaraan truk, kemudian menjualnya ke gudang penampungan.

“Dalam pengungkapan ini, kami mengamankan dua orang, yakni pengemudi kendaraan dan seorang penjaga gudang. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit truk Mitsubishi Cold Diesel, dua unit telepon seluler, solar subsidi sekitar 2.500 liter, mesin penyedot, serta puluhan jeriken,” ujar Boyoh.

Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial MR (26), yang diduga berperan sebagai penjaga gudang, dan BS (52), pengemudi truk. Keduanya dibawa ke Mapolres Lampung Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menyebut dugaan penyalahgunaan tersebut dilatarbelakangi motif ekonomi. Atas perbuatannya, para terlapor disangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar. (redHms)

Share:

Polisi Bekuk Terduga Pembobol Rumah di Ketapang Lampung Selatan


LAMPUNG SELATAN – Seorang pria berinisial N ditangkap polisi setelah diduga membobol rumah warga dan mencuri empat unit telepon seluler di Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 13 juta.


Waka Polres Lampung Selatan Kompol Made Silpa Yudiawan, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Penengahan.


“Pengungkapan ini berawal dari laporan korban yang kehilangan empat unit telepon seluler. Setelah menerima laporan, personel melakukan penyelidikan hingga terduga pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti,” kata Made Silpa.


Pencurian itu terjadi pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan mencongkel jendela samping ruang tamu menggunakan sebuah pahat yang telah dipersiapkan.


Setelah masuk, pelaku menuju tiga kamar dan mengambil empat ponsel, yakni iPhone 11 warna merah, iPhone 12 Pro warna emas, Realme C17 warna biru laut, serta Oppo A31 warna biru muda. Pelaku kemudian diduga keluar melalui jendela samping ruang keluarga.


Kapolsek Penengahan Iptu Tedi Erik Susanto mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan Nuri dalam pencurian tersebut.


“Dalam penggeledahan, polisi menemukan Realme C17 yang sedang diisi daya serta iPhone 12 Pro dan iPhone 11 yang disimpan di lemari pakaian. Saat pemeriksaan awal, terduga pelaku juga mengakui perbuatannya melakukan pencurian di Desa Legundi.” ujar Tedi.


Nuri bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Penengahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas dugaan pencurian dengan pemberatan tersebut, tersangka dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. (Red)

Share:

Kenalan di FB, Janda di Lampung Selatan Diperas Ratusan Juta


LAMPUNG SELATAN – Perkenalan melalui media sosial Facebook berujung petaka bagi seorang perempuan berinisial YS (33), warga Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan.

Korban diduga menjadi korban pemerasan setelah video pribadinya saat melakukan panggilan video dengan seorang pria yang baru dikenalnya direkam secara diam-diam. Rekaman tersebut kemudian diduga digunakan untuk mengancam korban agar menyerahkan sejumlah uang.
Akibat aksi tersebut, korban disebut mengalami kerugian hingga Rp289.940.000.

Waka Polres Lampung Selatan Kompol Made Silpa Yudiawan, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, mengatakan polisi telah mengamankan seorang pria berinisial MRS (20), buruh asal Desa Lebak Boak, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes Selatan, Jawa Tengah.

“Tersangka diamankan di rumahnya di wilayah Brebes, Jawa Tengah, berikut barang bukti. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan tindak pidana pemerasan atau penipuan terhadap korban,” kata Silpa.

Gunakan Tiga Akun Facebook
Dalam menjalankan aksinya, MRS diduga menggunakan tiga akun Facebook berbeda untuk mendekati korban. Ketiga akun tersebut disebut menampilkan citra pelaku sebagai pengusaha dan aparat, lengkap dengan unggahan yang menggambarkan gaya hidup mewah.

Pelaku kemudian menghubungi korban secara bergantian menggunakan akun-akun tersebut hingga komunikasi keduanya semakin dekat.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Stepanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika korban berkenalan dengan pelaku melalui Facebook.

Komunikasi kemudian berlanjut dengan pertukaran nomor WhatsApp. Setelah hubungan komunikasi semakin intens, pelaku mengajak korban melakukan panggilan video.

Dalam panggilan tersebut, pelaku diduga meminta korban membuka pakaian dan kemudian merekam percakapan video tanpa sepengetahuan korban untuk kepentingan pemerasan.

“Rekaman tersebut kemudian digunakan tersangka untuk mengancam korban dengan meminta sejumlah uang dan mengancam akan menyebarkan video pribadi korban apabila permintaannya tidak dipenuhi,” ujar Boyoh.

Korban Transfer Hampir Rp290 Juta
Setelah menguasai rekaman pribadi korban, pelaku diduga mulai meminta sejumlah uang. Korban diancam video tersebut akan disebarkan kepada orang lain apabila tidak memenuhi permintaan pelaku.

Dalam kondisi tertekan akibat ancaman tersebut, korban kemudian melakukan sejumlah transfer ke rekening SeaBank dan BCA yang berkaitan dengan pelaku.
Total uang yang telah ditransfer korban mencapai Rp289.940.000.

Kasus tersebut akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian. Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di wilayah Jawa Tengah.

Pada 17 September 2026, polisi menangkap MRS di rumahnya di Desa Lebak Boak, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes Selatan, Jawa Tengah.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya satu unit ponsel Vivo yang berisi bukti transaksi, satu unit ponsel Samsung yang berisi percakapan WhatsApp dan rekaman video call, dua helai celana panjang, satu helai kaos hijau, kartu ATM BCA, rekening SeaBank, KTP, kartu keluarga atas nama Muhammad Rizka Sanita, serta satu unit salon speaker aktif.

Boyoh mengatakan, penyidik menemukan rangkaian komunikasi antara pelaku dan korban yang bermula dari Facebook, kemudian berlanjut ke WhatsApp hingga panggilan video.

“Uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, judi online, dan deposito kripto ilegal,” kata Boyoh.

Atas perbuatannya, MRS disangkakan melanggar Pasal 492 jo. Pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, sebagaimana tercantum dalam rilis kepolisian, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.

Polisi masih menangani perkara tersebut sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
(Red)

Share:

Lapas Kalianda Kembangkan Budidaya Perikanan sebagai Pembinaan Kemandirian WBP


Kalianda  – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda terus mengembangkan program pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui kegiatan budidaya perikanan di Sarana Asimilasi dan Edukasi (25/9/2026).

Kegiatan budidaya perikanan menjadi salah satu sarana pembelajaran bagi WBP untuk memperoleh keterampilan praktis sekaligus membangun sikap disiplin, tanggung jawab, ketekunan, dan kepedulian terhadap lingkungan.

Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Badarudin, menyampaikan bahwa pembinaan kemandirian diarahkan untuk memberikan keterampilan yang dapat menjadi bekal bagi WBP setelah menyelesaikan masa pidana.

“Pembinaan kemandirian merupakan bagian penting dalam mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat. Melalui budidaya perikanan di SAE, kami berupaya memberikan keterampilan yang produktif sekaligus membangun kedisiplinan, tanggung jawab, dan kemandirian warga binaan. Harapannya, keterampilan yang diperoleh selama mengikuti pembinaan dapat terus dikembangkan dan dimanfaatkan setelah mereka kembali ke masyarakat,” ujar Kalapas.

Melalui pelaksanaan pembinaan secara berkelanjutan, Lapas Kalianda berkomitmen untuk terus mengembangkan kegiatan produktif yang memberikan manfaat nyata bagi proses pembinaan dan persiapan reintegrasi WBP ke masyarakat.

Dari pembinaan, tumbuh keterampilan. Dari keterampilan, lahir kemandirian.

(HumasPaskal)

@kemenimipas @ditjenpas @pemasyarakatanlampung

#LapasKalianda #PembinaanKemandirian #BudidayaPerikanan #SAE #HumasPaskal

Share:

Forum Tokoh Adat Peduli Gunung Rajabasa Tolak Tegas Pengeboran Panas Bumi


LAMPUNG SELATAN - Forum Tokoh Adat Segekhi Suku dalam Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan penolakan tegas terhadap rencana pengeboran dan pengembangan energi panas bumi (geotermal) oleh PT Supreme Energy Rajabasa (SERB) di kawasan Gunung Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Sikap penolakan tersebut disampaikan secara resmi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I, Komisi II, dan Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan, yang turut dihadiri anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) I dan Dapil III serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Kamis (24/9/2026).

Dalam forum tersebut, tokoh adat Segekhi Suku menegaskan bahwa penolakan terhadap rencana pengembangan panas bumi di Gunung Rajabasa didasarkan pada hubungan sejarah, sosial, budaya, dan adat masyarakat dengan kawasan tersebut.

Masyarakat adat menyampaikan sikapnya secara damai, tertib, konstitusional, dan berdasarkan hukum, dengan harapan agar seluruh proses pengambilan keputusan terkait Gunung Rajabasa dilakukan secara terbuka, mengedepankan kepastian hukum, serta menghormati hak masyarakat dan perlindungan lingkungan.

Dalam penyampaian aspirasi tersebut, Tokoh Adat Pangeran Pukuk Sabuay Nimbau terlebih dahulu memperkenalkan keberadaan dan sejarah masyarakat adat Segekhi Suku kepada seluruh peserta RDP.

Ia menjelaskan bahwa Segekhi Suku merupakan masyarakat adat Lampung Sai Batin yang tersebar di empat pekon, yakni Pekon Satu, Pekon Minjak Bulu, Pekon Maja, dan Pekon Kahai, yang saat ini berada di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

Menurutnya, keberadaan Segekhi Suku telah berlangsung sejak pertengahan abad ke-16 dan terus tumbuh serta berkembang hingga saat ini dengan tetap menjaga adat istiadat yang diwariskan secara turun-temurun.

Segekhi Suku, lanjutnya, lahir dengan membawa prinsip ketauhidan atau Ketuhanan, keharmonisan antarmanusia dan alam, kerukunan antarumat, kemandirian, serta sikap menolak ketidakadilan. Seluruh prinsip tersebut bermuara pada kehidupan yang mengedepankan kebijaksanaan.

Dalam kehidupan bermasyarakat, Segekhi Suku juga berpegang pada falsafah hidup masyarakat Lampung, yakni Piil Pesenggikhi, Nemuy Nyimah, Nengah Nyappokh, dan Sakai Sambaian, yang telah diwariskan sejak zaman dahulu.

Pangeran Pukuk Sabuay Nimbau menegaskan bahwa kehadiran masyarakat adat Segekhi Suku dalam RDP tersebut merupakan panggilan moral dan teguran dari para leluhur agar generasi saat ini menyampaikan pandangan serta sikap terkait rencana pengembangan proyek panas bumi di kawasan Gunung Rajabasa oleh PT Supreme Energy Rajabasa.

Aspirasi tersebut disampaikan kepada para pemangku kebijakan, termasuk Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan DPRD Kabupaten Lampung Selatan, agar menjadi perhatian dalam proses pengambilan keputusan.

Dalam forum RDP tersebut, masyarakat adat Segekhi Suku meminta kepastian dan pemeriksaan menyeluruh terhadap sejumlah aspek yang berkaitan dengan rencana pengembangan panas bumi di Gunung Rajabasa.

Hal-hal yang diminta untuk diperiksa meliputi status dan batas kawasan, peta serta koordinat wilayah kerja dan titik pengeboran, perizinan atau persetujuan dan tahapan kegiatan, serta dokumen lingkungan.

Share:

Jalan 570 Meter Di Desa Kesugihan Kalianda Mulus Di-hotmix, Warga: Aktivitas Jadi Lancar


KALIANDA - Kini harapan warga Desa Kesugihan, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, untuk memiliki akses jalan yang lebih layak mulai terwujud. Ruas jalan desa sepanjang 570 meter kini mendapat peningkatan melalui pengaspalan hotmix, setelah sebelumnya kondisi jalan tersebut menjadi salah satu akses yang digunakan masyarakat dalam menunjang aktivitas sehari-hari.

Perbaikan jalan sepanjang 570 meter tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satunya disampaikan Tokoh Masyarakat Desa Kesugihan, Khaidir, saat memantau langsung proses pengaspalan pada Selasa (22/9/2026).

Khaidir menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang telah merealisasikan perbaikan jalan tersebut.

"Saya selaku masyarakat Kesugihan mengucapkan terima kasih banyak kepada Pemkab Lampung Selatan yang telah merealisasikan perbaikan jalan di desa kami. Jalan sepanjang 570 meter ini sekarang sudah mulus di-hotmix, ini sangat bermanfaat bagi warga,” ujar Khaidir.

Menurutnya, kondisi jalan yang lebih baik akan mempermudah mobilitas masyarakat dalam menjalankan berbagai aktivitas sehari-hari, termasuk kegiatan ekonomi, pendidikan dan akses menuju fasilitas pelayanan publik.

“Dulu jalannya rusak dan berlubang. Kalau hujan becek dan susah dilalui. Sekarang sudah bagus dan mulus. Anak sekolah jadi nyaman, ibu-ibu ke pasar lebih lancar, dan hasil bumi petani juga lebih mudah diangkut,” katanya.

Ia berharap peningkatan infrastruktur jalan tidak berhenti di lokasi tersebut, tetapi dapat dilanjutkan ke wilayah lain yang masih membutuhkan perhatian. “Semoga pembangunan seperti ini terus berlanjut dan dusun-dusun lain juga mendapat perhatian,” harapnya.

Dengan adanya peningkatan kualitas jalan tersebut, warga diharapkan dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lebih aman dan nyaman. Infrastruktur yang memadai juga menjadi salah satu faktor pendukung kelancaran distribusi hasil pertanian serta konektivitas antarwilayah.

Sementara itu, Pelaksana Kegiatan sekaligus Penanggung Jawab Lapangan, Malik, mengatakan pekerjaan peningkatan jalan Desa Kesugihan berjalan sesuai jadwal.

Pihaknya, kata Malik, berupaya melaksanakan pekerjaan berdasarkan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

“Alhamdulillah, pekerjaan peningkatan jalan di Desa Kesugihan berjalan lancar sesuai jadwal. Kami mengerjakannya sesuai spesifikasi hotmix yang telah ditentukan.
Terima kasih atas dukungan masyarakat Desa Kesugihan dan Pemkab Lampung Selatan sehingga pekerjaan dapat berjalan kondusif,” ujar Malik. */Red

Share:

Lari Sore hingga Konser Musik, ASDP Ajak Masyarakat Ramaikan Bakauheni Harbour City


Bakauheni, 23 September 2026* – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengajak masyarakat menikmati rangkaian kegiatan di Bakauheni Harbour City (BHC), Lampung Selatan, yang berlangsung mulai 26 September hingga 4 Oktober 2026. Memadukan olahraga, musik, kuliner, budaya, serta aktivitas komunitas dan keluarga, rangkaian kegiatan ini akan mencapai puncaknya pada Sabtu, 3 Oktober 2026, melalui Siger Sore Run dan Siger Sounds Project.

Sejumlah kegiatan akan lebih dahulu hadir mulai 26 September 2026, yakni Siger Culinary Village, Siger Culture Fest, Siger Community Showcase, dan Siger Kids Festival. Beragam aktivitas tersebut dapat menjadi pilihan bagi masyarakat untuk menikmati kawasan BHC bersama keluarga, teman, maupun komunitas.

Pada puncak kegiatan, Siger Sore Run menawarkan pengalaman berlari menikmati kawasan pesisir Bakauheni dengan pilihan kategori 3K dan 7K. Mengusung tema “Escape the Routine, Run the Route”, kegiatan akan dimulai pukul 16.00 WIB dari Siger Park, sehingga peserta dapat menikmati pengalaman berlari sore dengan atmosfer kawasan wisata BHC.

Corporate Secretary ASDP Windy Andale mengatakan, rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan BHC sebagai destinasi yang semakin hidup dan dapat dinikmati oleh berbagai kalangan.

“Melalui rangkaian kegiatan ini, kami mengajak masyarakat keluar sejenak dari rutinitas dan menikmati pengalaman berbeda di Bakauheni. Tidak hanya berolahraga, masyarakat dapat datang bersama keluarga, teman, maupun komunitas untuk menikmati kuliner, budaya, hiburan, serta berbagai aktivitas yang tersedia di kawasan BHC,” ujar Windy.

Kemeriahan pada 3 Oktober juga akan berlanjut melalui Siger Sounds Project yang digelar di Amphitheater Siger Sea View. Mengusung tema “Satu Panggung Beragam Jiwa”, Siger Sounds Project akan menghadirkan sejumlah musisi, di antaranya Enau, Ari Lesmana, Firza, serta Mr. Jono & Joni yang siap memeriahkan malam di kawasan BHC.

Menurut Windy, perpaduan olahraga, hiburan, budaya, dan wisata tersebut diharapkan memberikan pengalaman yang lebih lengkap bagi masyarakat yang berkunjung ke Bakauheni.

“BHC kami dorong bukan sekadar menjadi kawasan yang dilewati masyarakat dalam perjalanan antara Jawa dan Sumatra, tetapi juga menjadi destinasi yang layak dikunjungi dan dinikmati. Kami ingin masyarakat memiliki semakin banyak alasan untuk datang ke Bakauheni, menikmati kawasan pesisir, mencicipi kuliner, mengikuti berbagai aktivitas, hingga menikmati pertunjukan musik,” katanya.

Rangkaian kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari aktivasi BHC sebagai destinasi *waterfront* di Lampung Selatan. Berada di gerbang Pulau Sumatra, BHC terus dikembangkan sebagai kawasan yang menghadirkan pengalaman perjalanan dan wisata sekaligus mendorong aktivitas pariwisata serta perekonomian di Bakauheni dan sekitarnya.

“Kami mengajak masyarakat Lampung maupun dari berbagai daerah untuk datang dan merasakan langsung keseruan rangkaian kegiatan ini. Sampai jumpa di Bakauheni Harbour City dan mari nikmati keseruan di Beranda Sumatra,” tutup Windy.

Masyarakat yang ingin mengikuti Siger Sore Run dapat melakukan pendaftaran hingga 25 September 2026 dengan biaya registrasi Rp175.000 untuk kategori 3K dan Rp225.000 untuk kategori 7K. Informasi pendaftaran Siger Sore Run serta tiket Siger Sounds Project dapat diakses melalui kanal resmi ASDP dan Bakauheni Harbour City, atau melalui tautan pendaftaran resmi di https://bit.ly/SigerSoreRun dan https://bit.ly/sigersoundsproject.

*CORPORATE SECRETARY PT ASDP INDONESIA FERRY (PERSERO)*

Share:

Dimediasi Pemkab dan Kodim 0421/LS, Persoalan Pembayaran Pembangunan Gerai KDMP Pulau Jaya Tuntas Secara Musyawarah


Palas - Persoalan pembayaran kepada sejumlah penyedia material dan jasa dalam pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Pulau Jaya, Kecamatan Palas, yang sempat menjadi perhatian publik, akhirnya berhasil diselesaikan secara musyawarah.

Berkat mediasi yang difasilitasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama Kodim 0421/Lampung Selatan, seluruh pihak mencapai kesepakatan sehingga situasi kembali kondusif.

Mediasi berlangsung di Balai Desa Pulau Jaya, Kecamatan Palas, Rabu (23/9/2026), dipimpin langsung Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lampung Selatan, Cahyadi, serta dihadiri Danramil 421-08/Palas Kapten Inf Ujang Haerudin.

Turut hadir juga Ketua KDMP Pulau Jaya Mukhlis, Sekretaris Desa Pulau Jaya, dan para penyedia material maupun jasa yang sebelumnya belum menerima pembayaran.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lampung Selatan, Cahyadi menjelaskan, persoalan yang berkembang bukan berkaitan dengan operasional maupun kelembagaan KDMP, melainkan menyangkut kewajiban pembayaran antara penyedia material dan jasa dengan pihak pelaksana pembangunan gerai, yakni pemborong dan mandor.

Menurutnya, pembangunan Gerai KDMP Pulau Jaya berlangsung sejak Februari hingga Agustus 2026. Selama proses tersebut, mandor lapangan memesan berbagai kebutuhan, mulai dari material bangunan, konsumsi pekerja, hingga jasa penjagaan malam kepada sejumlah penyedia secara bertahap.

Namun hingga pekerjaan selesai, sebagian pembayaran belum diselesaikan sehingga beberapa pihak terpaksa menalangi biaya yang telah dikeluarkan.

Kondisi tersebut kemudian memicu keluhan dari salah satu penyedia material yang disampaikan melalui media sosial. Informasi yang beredar selanjutnya berkembang luas dan menarik perhatian masyarakat hingga tingkat kabupaten.

Menindaklanjuti hal itu, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lampung Selatan segera melakukan klarifikasi dan memfasilitasi dialog antara seluruh pihak yang berkepentingan agar permasalahan dapat diselesaikan secara baik dan tidak menimbulkan kesalahpahaman berkepanjangan.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat mengedepankan musyawarah dan penyelesaian secara kekeluargaan. Melalui fasilitasi yang dilakukan, para penyedia material dan jasa akhirnya memperoleh penyelesaian atas hak-hak mereka.

Sebagai bentuk kesepakatan bersama, para penyedia juga membuat surat pernyataan bermeterai yang menyatakan bahwa hak mereka telah diterima melalui mekanisme yang disepakati dalam mediasi.

Sementara itu, pihak pemborong dan mandor tetap menjadi pihak yang bertanggung jawab terhadap kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan, meskipun keduanya tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Selain itu, seluruh pihak berkomitmen menjaga kondusivitas lingkungan, memperkuat komunikasi, serta menyelesaikan setiap persoalan melalui dialog dan musyawarah.

Cahyadi, menegaskan bahwa permasalahan yang terjadi merupakan sengketa pembayaran antara penyedia material dan jasa dengan pihak pelaksana pembangunan gerai KDMP, yang kemudian berkembang menjadi perhatian publik akibat penyebaran informasi di media sosial.

“Melalui mediasi yang difasilitasi oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lampung Selatan dan Koramil 421-08/Palas pada tanggal 23 September 2026, para pihak telah mencapai kesepakatan penyelesaian sehingga situasi dapat kembali kondusif,” ujar Cahyadi.

Ia berharap kesepakatan yang telah dicapai dapat menjadi solusi bersama sekaligus memperkuat semangat gotong royong dan komunikasi yang baik di tengah masyarakat.

Sementara itu, Ketua KDMP Pulau Jaya, Mukhlis, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan jajaran Kodim 0421/Lampung Selatan yang telah membantu memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut.

“Alhamdulillah permasalahan sudah selesai. Kami dimediasi oleh Danramil Palas dan Kadis Koperasi. Permasalahan yang kemarin sudah selesai, tidak ada masalah lagi, semuanya sudah diselesaikan,” kata Mukhlis.

Mukhlis berharap permasalahan serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang. Ia juga berharap komunikasi dan koordinasi antar pihak yang terlibat dalam setiap kegiatan dapat berjalan lebih baik sehingga persoalan dapat dicegah sejak awal.

“Mudah-mudahan ke depan tidak ada permasalahan seperti ini lagi,” ujarnya. (Kmf)

Share:

Status Anak Krakatau Turun ke Level Waspada, BPBD Lampung Selatan Ingatkan Batas Aman Tetap Berlaku

 


LAMSEL, Kalianda - Aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) di Selat Sunda menunjukkan kecenderungan menurun setelah lebih dari dua bulan berada pada Level III (Siaga).

Kondisi tersebut mendorong Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan status GAK menjadi Level II (Waspada) mulai Senin (21/9/2026) pukul 18.30 WIB.


Meski demikian, penurunan status tidak berarti seluruh pembatasan keselamatan dicabut. Badan Geologi tetap melarang masyarakat, wisatawan, maupun pendaki melakukan aktivitas dalam radius 2 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Sebelumnya, saat berstatus Level III (Siaga), radius larangan ditetapkan sejauh 3 kilometer. Penyesuaian menjadi 2 kilometer dilakukan berdasarkan hasil pemantauan yang menunjukkan aktivitas vulkanik GAK cenderung menurun hingga 20 September 2026.


Perubahan status tersebut turut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). BPBD Lampung Selatan terus melakukan koordinasi sekaligus menyosialisasikan perubahan status dan ketentuan keselamatan yang masih berlaku kepada masyarakat.


Kepala Pelaksana BPBD Lampung Selatan, Maturidi, menyampaikan bahwa masyarakat tetap diminta berhati-hati meskipun status aktivitas GAK telah diturunkan.


Imbauan itu terutama ditujukan kepada masyarakat yang beraktivitas di wilayah pesisir, termasuk wisatawan dan nelayan.


“Kami tetap mengimbau masyarakat, wisatawan, dan nelayan untuk berhati-hati serta mengikuti ketentuan dan arahan yang telah ditetapkan,” ujar Maturidi, Selasa (22/9/2026).


BPBD Lampung Selatan juga mengingatkan agar penurunan status tidak dijadikan alasan untuk mengabaikan batas aman yang telah ditetapkan. Aktivitas di dalam radius 2 kilometer dari pusat aktivitas GAK masih dilarang sesuai rekomendasi Badan Geologi.


Berdasarkan laporan Badan Geologi, penurunan status dilakukan setelah hasil analisis dan evaluasi menunjukkan adanya kecenderungan penurunan aktivitas vulkanik yang diperkuat oleh data deformasi berupa deflasi. Pada 20 September 2026 tercatat satu kali gempa low frequency dan tremor menerus dengan amplitudo rata-rata sekitar 2 milimeter.


Sebelumnya, GAK berada pada Level III (Siaga) sejak 2 Juli 2026. Selama periode tersebut, tercatat 224 kali erupsi hingga 3 September 2026 serta erupsi menerus selama sekitar 25 jam pada 4-6 September 2026.


Meski aktivitas vulkanik menunjukkan tren penurunan, masyarakat tetap diminta waspada terhadap potensi lontaran batu pijar dan hujan abu lebat, serta mengikuti informasi resmi dari Badan Geologi dan BPBD Lampung Selatan. (Nsy/red)

Share:

Bentuk Solidaritas, Ratusan Jurnalis Lampung Selatan Nyalakan 1000 Lilin dan Doa Bersama


LAMPUNG SELATAN - Ratusan jurnalis di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung menyalakan 1.000 lilin disertai doa dan renungan sebagai bentuk solidaritas bagi lima jurnalis dan tiga anak buah kapal (ABK) yang hilang di perairan Selat Sunda.

Aksi ini digelar di Tugu Pancasila, Kecamatan Kalianda pada Senin (21/9) malam. Para jurnalis berkumpul untuk mengenang sekaligus mendoakan delapan orang yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Ketua PWI Lampung Selatan Edwin Apriandi mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk duka cita sekaligus pengingat pentingnya keselamatan kerja bagi jurnalis yang menjalankan tugas di lapangan.

“Saya berharap dengan kegiatan 1.000 lilin ini, apapun kemungkinan yang akan terjadi, yang kita tidak pernah tahu di hari esok itu seperti apa, harapan itu jangan pernah dipadamkan,” kata dia.

Dia berharap penyalaan 1.000 lilin menjadi simbol solidaritas insan pers Lampung Selatan sekaligus doa bagi lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang.

“Aksi ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya keselamatan kerja bagi para pemburu berita yang kerap bertaruh nyawa di garis depan demi sebuah informasi,” ujar Edwin.

Lima jurnalis yang hilang yakni M. Bagus Khoirunas (ANTARA Biro Banten), Arie Basuki (Merdeka.com), Yudistiro Pranoto (iNEWS), Firman Daus (Anadolu Agency), dan Donald (jurnalis freelance)

Mereka berada di kapal bersama tiga kru, yakni Warta selaku kapten kapal, Surakman sebagai ABK, dan Heriyanto sebagai pemandu.

Tim SAR gabungan sebelumnya telah melakukan pencarian selama 10 hari. Namun, pencarian menghadapi kendala arus laut kuat, gelombang tinggi, dan kondisi medan perairan.

Basarnas menghentikan operasi pencarian resmi pada Kamis (17/9) malam setelah upaya pencarian dilakukan secara maksimal tanpa membuahkan hasil. (Lis)

Share:

Polisi Selidiki Tabrak Lari Lansia di Sripendowo Lampung Selatan


LAMPUNG SELATAN - Pelaku tabrak lari seorang laki-laki lanjut usia (lansia) yang menimpa Sholeh (76), warga RT 003/001, Dusun I Desa Sripendowo, Kecamatan Ketapang, yang terjadi pada Minggu malam (20/9) sekira pukul 23.55 wib, masih dalam tahap penyelidikan jajaran Polres Lampung Selatan (Lamsel).

Ihwal tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Lamsel AKP M. Erza Trisyahputra Nasution, kepada jurnalis media publicjournalnews, pada Selasa (22/9/2026).

“Baik, Untuk kasus masih dalam tahap penyelidikan. Untuk kendaraan yang kabur juga masih dalam tahap penyelidikan petugas. Untuk personil kita juga sudah memeriksa saksi saksi yang ada di lapangan.” Tegasnya.

Perlu diketahui, kejadian tersebut diketahui pemuda setempat, saksi bernama Winata yang mengatakan bahwa kejadian saat sedang turun hujan.

“Ada motor matic dari arah Penengahan menuju Ketapang. Pas saya lihat pemotornya langsung kabur kearah sana (Simpang Lima, Ketapang, Red),” ucapnya.

Beruntung mobil towing bernopol A 9866 A yang dikendarai Roy, tidak melindas korban kecelakaan tabrak lari yang sudah tergeletak ditengah jalan tersebut.

“Pas saya lewat, Bapak itu sudah tergeletak. Karena jalan gelap habis hujan, saya kaget dan langsung membanting stir kekiri jalan hingga mobil saya nyungsep,” terangnya.

Usai kejadian tersebut, warga setempat serta pihak keluarga langsung melarikan korban ke Klinik Dr. Ido Akbar yang tak jauh dari lokasi menggunakan ambulans.

Setibanya di Klinik, karena keadaan korban yang lumayan parah, mengalami bocor di bagian kepalanya, sehingga harus di rujuk ke Rumah Sakit (RS).

Namun nahas, korban dikabarkan Meninggal Dunia saat dalam perjalanan menuju RS Immanuel Bandar Lampung.

Dalam pantauan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan barang yang diduga milik pelaku tabrak lari, diantaranya rokok bermerk Toracinno, spion motor, serta sendal sebelah kanan berwarna hitam. (Red)

Share:

Kadinkes Lampung Selatan dan Jajaran Kunjungi Balita Pengidap Sakit Jantung di Jakarta


LAMPUNG SELATAN  — Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Lampung Selatan beserta jajaran dengan sigap, menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab yang nyata terhadap warga yang membutuhkan, dengan berkunjung langsung menemui dan memberikan dukungan penuh kepada seorang balita warga Desa Sukamaju, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan yang sedang berjuang menjalani penanganan serta operasi jantung di Rumah Sakit Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta Selasa, 22 September 2026


Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Devi Arminanto, S.K.M., M.M., menyempatkan hadir bersama rombongan menemui pasien kecil bernama Bryan Abiyansah beserta kedua orang tuanya. Bryan didiagnosis menderita kelainan pembengkakan jantung dan saat ini sedang menjalani serangkaian penanganan serta persiapan tindakan operasi di RS tersebut.

“Kami datang ke sini untuk melihat langsung keadaan keluarga Bryan, berupaya sebisa mungkin dapat membantu serta memudahkan segala hal yang kami mampu,” ujar Devi Arminanto menyampaikan maksud kedatangannya. Ia juga menegaskan langkah ini dilaksanakan sesuai arahan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi: “Sesuai arahan Bupati, kami harus selalu cepat melayani dan peka terhadap keadaan masyarakat yang membutuhkan pertolongan.”

Kepala Dinas Kesehatan bersama Dinas Sosial pun menyampaikan janji bantuan yang sungguh meringankan beban keluarga: “Kami akan membantu memfasilitasi segala kebutuhan perjalanan ke sini sampai tujuan, menyediakan tempat tinggal atau rumah singgah di Jakarta selama masa perawatan dan pemulihan, hingga seluruh proses pengobatan selesai dan mereka siap untuk pulang kembali ke rumah dengan selamat.”

Lebih lanjut beliau menegaskan pula: “Setelah Bryan pulang nanti ke rumah, Dinas Kesehatan melalui Puskesmas di wilayah tempat tinggalnya SIAP dan AKAN TERUS MEMANTAU secara berkala perkembangan kesehatannya, memberikan perawatan serta pengecekan yang dibutuhkan agar pemulihannya berjalan sempurna.”

Orang tua Bryan berada dalam keadaan ekonomi kurang mampu dan sungguh‑sungguh kesulitan menanggung segala biaya selama masa perawatan ini — bahkan sekadar untuk biaya perjalanan, ongkos, serta kebutuhan makan dan sehari‑hari semasa menunggu proses pengobatan dan pemulihan pun terasa sangat berat. 

Mendengar janji bantuan serta jaminan perhatian berkelanjutan tersebut, keluarga balita itu merasa sangat senang, sungguh‑sangat terharu hingga meneteskan air mata. Mereka tak henti‑hentinya mengucapkan terima kasih yang sedalam‑dalamnya: tidak menyangka diperhatikan begitu rupa hingga dikunjungi langsung pejabat daerah meskipun mereka sedang berobat jauh di Jakarta, bahkan dibantu sepenuhnya mulai dari perjalanan, tempat tinggal selama berobat hingga dipastikan tetap dipantau kesehatannya sesampainya di rumah nanti. Perhatian yang utuh menyeluruh ini terasa begitu berharga dan menghibur hati mereka yang selama ini merasa berat dan sendirian memikul ujian ini.

Sebelumnya pun, Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan sudah lebih dulu menurunkan tim pelaksana untuk melakukan penilaian dan pendataan guna kebutuhan usulan bantuan bagi keluarga ini, agar kebutuhan yang mendesak dapat segera diketahui dan dapat dibantu semampunya.

Semoga Bryan Abiyansah, putra warga Desa Sukamaju, Kecamatan Sidomulyo, segera diberi kesembuhan sempurna, pulih sehat dan dapat segera kembali ke rumah serta tumbuh bahagia bersama keluarga tercinta di tanah kelahirannya.

Share:

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts