Portal Berita Online

BPN Way Kan Serahkan 15 Sertipikat Tanah Wakaf Ke Kemenag


WAY KANAN— Kantor Pertanahan Kabupaten Way Kanan menyerahkan *15 Sertipikat Tanah Wakaf* kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan.

Penyerahan dilakukan di Aula Kantor Kemenag Way Kanan pada Senin (7/9/2026) oleh *Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Way Kanan, Nikolas Palinggi, http://S.Si., M.H.*, bersama jajaran.

Nikolas merinci, 15 bidang tanah wakaf tersebut tersebar di Kecamatan Baradatu: 8 bidang, Gedung Labuhan 3 bidang, Bahuga 3 bidang 
dan Kecamatan Way Tuba 1 bidang

"Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf ini merupakan bentuk sinergi dan komitmen bersama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Way Kanan dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan, sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap aset tanah wakaf," ungkap Nikolas.
Ia berharap dengan adanya sertipikat ini, pengelolaan dan pemanfaatan tanah wakaf dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.

"Sehingga mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi umat dan masyarakat, khususnya di Kabupaten Way Kanan," terangnya.

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts