Portal Berita Online

Kades Kerinjing Sebut Penyertaan Modal Rp135 Juta Hasil Musyawarah Desa


LAMPUNG SELATAN — Kepala Desa Kerinjing, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, Rohmat Suhaemi akhirnya bersuara terkait penggunaan Dana Desa (DD) 2025 sebesar Rp135.292.000 yang tercatat dalam pos penyertaan modal.

Melalui pesan singkat, Rohmat menjelaskan dana tersebut disalurkan kepada BUMDes Bumi Lestari untuk mengembangkan usaha ternak ayam petelur.

Menurut Rohmat, penyertaan modal tersebut telah ditetapkan melalui Musyawarah Desa dan penggunaannya berkaitan dengan program ketahanan pangan.

Dari penyertaan modal itu, BUMDes Bumi Lestari membangun kandang ternak ayam petelur sebagai aset. Sementara kegiatan usahanya berupa produksi telur yang kemudian dipasarkan melalui warung-warung di Desa Kerinjing.

Penjelasan tersebut memberikan titik terang atas pos penyertaan modal yang sebelumnya hanya tercatat dalam data Dana Desa Kerinjing 2025 pada aplikasi JAGA. Nilainya mencapai Rp135.292.000 atau tepat 20 persen dari total pagu Dana Desa Kerinjing sebesar Rp676.460.000.

Besaran tersebut sejalan dengan kebijakan penggunaan Dana Desa 2025 yang menetapkan ketahanan pangan sebagai salah satu fokus penggunaan Dana Desa dengan alokasi paling rendah 20 persen dari pagu. Ketentuan tersebut mencakup penguatan kegiatan ekonomi masyarakat desa melalui berbagai sektor pangan.

Namun, penjelasan pemerintah desa baru menggambarkan arah penggunaan modal, belum menunjukkan secara utuh skala dan hasil usaha yang dibangun dari uang tersebut.

Rohmat belum merinci jumlah ayam yang diternakkan, luas kandang, nilai aset kandang, kapasitas produksi telur maupun omzet usaha BUMDes Bumi Lestari.

Begitu pula dengan kontribusi usaha tersebut terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes). Belum ada rincian mengenai besaran keuntungan usaha yang telah diperoleh maupun bagian hasil yang telah memberikan kontribusi kepada desa.

Padahal, penyertaan modal Dana Desa bukan sekadar persoalan penyaluran uang kepada BUMDes. Dana sebesar Rp135,292 juta tersebut harus dapat ditelusuri menjadi aset produktif, kegiatan usaha dan hasil ekonomi yang terukur.

Rohmat menyebut telur hasil produksi BUMDes dijual kepada warung-warung di Desa Kerinjing. Aktivitas tersebut menunjukkan usaha telah diarahkan pada kegiatan ekonomi dan distribusi pangan di tingkat desa.

Namun, sejauh ini belum terdapat rincian mengenai volume produksi, jumlah warung yang menjadi mitra penjualan, harga jual telur, serta perbandingan harga telur BUMDes dengan harga pasar.

Informasi tersebut penting untuk melihat dampak ekonomi dari penyertaan modal sekaligus mengukur sejauh mana usaha ayam petelur tersebut memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Ketika kebutuhan informasi tersebut ditanyakan, Rohmat Suhaemi malah menyarankan agar menanyakan langsung kepada pengurus BUMDes. Rohmat menilai setelah dana diserahkan dari Bendahara ke Bumdes, maka sudah menjadi tangung jawab Ketua dan Pengurus BUMDes.

"Konfirmasi aja sama pengurus BUMDes nya, Ketua sama pengurus BUMDes yg mengelolanya. Bendahara udh lngsng TF ke rekening Bundes," ujar Rohmat, Kamis (1/10/2026).

Jika modal itu telah berubah menjadi kandang, ayam, produksi telur dan keuntungan usaha seluruhnya, semestinya tercermin dalam administrasi BUMDes dan laporan pertanggungjawaban penyertaan modal desa.

Kepala Desa Kerinjing memang telah menjawab siapa penerima modal dan jenis usaha yang dibiayai. Namun, ukuran keberhasilan penggunaan Rp135,292 juta tersebut masih membutuhkan data mengenai aset, produksi, omzet, keuntungan dan kontribusinya terhadap PADes serta manfaat ekonomi bagi warga. (Is)

Share:

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Recent Posts