LAMPUNG SELATAN — Penyaluran bantuan pangan (sembako) berupa beras di Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi sorotan. Pasalnya, muncul dugaan pungutan terhadap penerima bantuan dengan nominal Rp5.000 per karung, yang disebut-sebut sebagai biaya operasional pengangkutan beras.
Sejumlah warga mengaku diminta membayar uang tersebut saat menerima bantuan pangan. Praktik ini memunculkan pertanyaan serius mengenai dasar pungutan, mekanisme penyaluran, serta transparansi penggunaan uang yang dikumpulkan dari masyarakat penerima manfaat.
Informasi yang dihimpun oleh pihak media menyebutkan, penerima bantuan tersebar di sejumlah RT dan dusun di Desa Tanjung Ratu. Jumlah penerima/KPM disebut kurang lebih mencapai dari seribu orang.
Salah seorang warga mengaku diminta membayar Rp.5.000 per karung dengan alasan untuk biaya operasional pengangkutan beras. Namun, hingga kini belum ada keterangan terperinci mengenai siapa yang menetapkan nominal tersebut, berapa total uang yang terkumpul, serta siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaannya.
Kepala Desa Tanjung Ratu, Riswan, saat dikonfirmasi oleh media membenarkan adanya pembayaran yang disebut sebagai hasil kesepakatan warga. Namun, ia mengaku tidak mengetahui jumlah keseluruhan dana yang terkumpul.
“Itu memang permintaan warga dan disepakati dibagikan di dusun dengan RT,” ujar Riswan.
Ketika ditanya kembali mengenai dugaan pungutan Rp.5.000 hingga Rp.10.000 kepada penerima bantuan serta total dana yang terkumpul Riswan menyatakan, bahwa pembayaran tersebut merupakan patungan warga untuk membayar ongkos kendaraan pengangkut beras.
“Enggak, Pak. Warga sendiri yang patungan bayar ongkos mobil. Itu laporan yang saya dapat dan mereka sudah buat kesepakatan,” katanya.
Pernyataan tersebut justru menyisakan sejumlah pertanyaan. Jika benar pembayaran dilakukan berdasarkan kesepakatan warga, siapa yang menginisiasi kesepakatan itu? Apakah seluruh penerima bantuan menyetujuinya secara sukarela? Bagaimana mekanisme penetapan nominal dan pertanggungjawaban uang yang dikumpulkan?
Pertanyaan tersebut penting dijawab agar tidak muncul kesan bahwa penerima bantuan pemerintah harus menanggung biaya tambahan tanpa kejelasan dasar dan mekanisme penggunaannya.
Jumlah Penerima Disebut Seribu Lebih, Data dan Pengelolaan Dana Perlu Dibuka
Ketika ditanya mengenai jumlah warga yang menerima bantuan beras, Riswan hanya menyebut jumlahnya “seribu lebih”.
Sementara itu, saat ditanya siapa yang bertugas membagikan bantuan tersebut, ia menjawab singkat.
“Ada pengurusnya," kata dia. (Is)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar