Portal Berita Online

Pemdes Maja Lampung Selatan Musrenbangdes dan RKP Desa


KALIANDA - Pemerintah Desa Maja Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2026, dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa untuk tahun anggaran 2027, yang dilaksanakan di Aula kantor desa setempat, Jumat (9/10/2026).  Acara ini merupakan forum penting bagi warga desa untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan arah pembangunan desa.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau lebih dikenal sebagai Musrenbang Desa merupakan proses tahunan untuk mengidentifikasi prioritas pembangunan dan kegiatan desa. Proses ini melibatkan masyarakat secara langsung untuk memberikan masukan dan usulan terkait pembangunan yang dibutuhkan, sehingga menjadi mekanisme perencanaan partisipatif yang berasal dari bawah (bottom-up).

Kegiatan dihadiri Camat Kalianda Ruris Apdani, S.Pd., Kepala Desa Maja Arlizon, S.H., pendamping desa, perwakilan UPTD Pekerjaan Umum (PU), UPTD Peternakan, UPTD Perkebunan, UPTD Perikanan, UPTD Puskesmas Kalianda, UPTD Keluarga Berencana (KB), unsur perpajakan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, aparatur pemerintah desa, serta masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, penanganan sampah menjadi salah satu perhatian utama dalam pembahasan pembangunan desa guna mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.

Kepala Desa Maja, Arlizon, S.H., menegaskan bahwa Musrenbangdes merupakan forum penting untuk menampung aspirasi masyarakat dan menentukan arah pembangunan desa sesuai kebutuhan warga.

“Melalui Musrenbangdes ini, kita berharap berbagai usulan dan aspirasi masyarakat dapat dibahas bersama sehingga perencanaan pembangunan benar-benar memperhatikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat Desa Maja,” ujar Arlizon.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan serta memperkuat semangat gotong royong dalam mendukung pembangunan desa.

Menurutnya, persoalan sampah perlu mendapat perhatian bersama karena berkaitan erat dengan kesehatan masyarakat, kebersihan lingkungan, dan kenyamanan kawasan permukiman.

"Karena penanganan sampah tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah desa, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya, menjaga kebersihan lingkungan, serta berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong. Upaya penanganan sampah tersebut sejalan dengan konsep Desa HELAU yang mendorong terciptanya lingkungan desa yang bersih, sehat, indah, dan nyaman. "Tandasnya.

Camat Kalianda, Ruris Apdani, S.Pd., turut hadir dalam Musrenbangdes tersebut menyebutkan, Sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, instansi terkait, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat perencanaan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan.

"Melalui konsep Desa HELAU, masyarakat diharapkan semakin peduli terhadap kebersihan, penataan kawasan permukiman, dan pengelolaan sampah secara bertanggung jawab."

"Pembahasan penanganan sampah dalam Musrenbangdes ini diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret sesuai kebutuhan dan kemampuan desa, termasuk peningkatan kesadaran warga, menjaga kebersihan lingkungan, serta penyediaan sarana pendukung apabila diperlukan. "Tegasnya.

Selain penanganan sampah, kebutuhan infrastruktur turut menjadi pembahasan dalam Musrenbangdes Desa Maja 2026.

Sejumlah usulan yang disampaikan berkaitan dengan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), pembangunan talut, serta kebutuhan sarana dan prasarana lainnya. (Red)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts