Portal Berita Online

 Dinas TPHBUN Lampung Selatan Disoal


LAMPUNG SELATAN — Dinas TPHBUN Lampung Selatan, dalam Data Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) tahun anggaran 2025 menampilkan sebanyak 33 paket pengadaan dengan metode e‑purchasing bersumber dari APBD seluruhnya direncanakan pada Januari 2025. Akumulasi dari nilai seluruh paket mencapai sekitar Rp 642 juta.

Temuan ini tidak hanya memunculkan pertanyaan terhadap paket‑paket tersebut saja, namun juga membuka sorotan terhadap pola pengelolaan anggaran APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun 2025 secara keseluruhan.

Berikut rincian 33 paket pengadaan yang tercatat:

1. Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor‑Bahan Komputer  Rp 2.596.000

2. Belanja Bahan‑Bahan/Bibit Tanaman  Rp 2.550.000Cari Peta Wilayah

3. Belanja Bahan‑Bahan Kimia  Rp 1.870.000

4. Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor‑Alat Tulis Kantor  Rp 27.827.200

5. Belanja Bahan‑Bahan Lainnya  Rp 9.078.000

6. Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor‑Kertas dan Cover  Rp 3.587.500

7. Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor‑Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor Lainnya  Rp 6.922.400

8. Belanja Makanan dan Minuman Rapat  Rp 29.700.000

9. Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor‑Alat Tulis Kantor  Rp 5.916.000

10. Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor‑Bahan Komputer  Rp 2.324.000

11. Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor‑Kertas dan Cover  Rp 680.000

12. Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor‑Benda Pos  Rp 1.100.000

13. Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor‑Kertas dan Cover  Rp 2.470.000

14. Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor‑Bahan Komputer  Rp 1.605.000

15. Belanja Natura dan Pakan‑Pakan  Rp 2.125.000

16. Belanja Bahan‑Bahan Kimia  Rp 34.680.000

17. Belanja Alat‑Alat Bahan Baku  Rp 11.687.100

18. Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat  Rp 58.619.000

19. Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor‑Alat Tulis Kantor  Rp 18.148.950

20. Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor‑Perlengkapan Dinas  Rp 51.840.000

21. Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor‑Perabot Kantor  Rp 23.942.800

22. Belanja Makanan dan Minuman Rapat  Rp 63.945.000

23. Belanja Natura dan Pakan‑Natura  Rp 23.074.100

24. Belanja Makanan dan Minuman Aktivitas Lapangan  Rp 38.250.000

25. Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan  Rp 54.000.000

26. Belanja Pakaian Olahraga  Rp 27.405.000

27. Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor‑Bahan Komputer  Rp 520.000

28. Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor‑Kertas dan Cover  Rp 612.000

29. Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor‑Alat Tulis Kantor  Rp 2.748.000

30. Belanja Modal Alat Laboratorium  Pertanian  Rp 75.000.000Alat Pertanian

31. Belanja Modal Alat Studio Lainnya  Rp 16.200.000

32. Belanja Langganan Jurnal/Surat Kabar/Majalah  Rp 18.000.000

33. Belanja Makanan dan Minuman Rapat  Rp 48.375.000

Di antara daftar itu, paket bernilai terbesar adalah Belanja Modal Alat Laboratorium Pertanian senilai Rp 75 juta. Selanjutnya belanja konsumsi rapat Rp 63,9 juta, barang untuk diserahkan kepada masyarakat Rp 58,6 juta, langganan komunikasi Rp 54 juta, serta perlengkapan dinas Rp 51,8 juta. Sebagian besar paket lain adalah keperluan operasional kantor bernilai beragam.

Pengamatan terhadap 33 paket ini juga memunculkan pertanyaan apakah pola belanja serupa juga terjadi di dinas‑dinas lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sepanjang tahun anggaran 2025.Cari Peta Wilayah

Hingga berita ini diterbitkan, pihak dinas belum memberikan penjelasan rinci terkait seluruh paket tersebut. Media mengajukan sejumlah pertanyaan tegas yang harus dijawab pimpinan dinas, termasuk konteks global pengelolaan APBD 2025. (Is)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts