Portal Berita Online

Proyek Revitalisasi SDN 3 Pasuruan Lampung Selatan Rp 800 Juta Lebih Diduga Abaikan K3


PENENGAHAN - Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026, di UPTD SDN 3 Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, yang dibiayai APBN senilai Rp. 854.261.047., menuai sorotan.

Pekerja konstruksi di lapangan kedapatan mengabaikan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), selain itu juga diduga ada bagian pekerjaan yang dikerjakan tidak sesuai dengan Setandar, seperti dibagian tembok tidak dipasang keramik seperti mana semestinya.

Pantauan Media di apangan pada Senin 19 Oktober 2026, Proyek yang dikerjakan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) ini yang ditargetkan rampung dalam 120 hari kalender. Namun memperlihatkan sejumlah pekerja beraktivitas tanpa alat pelindung diri (APD) lengkap. Seperti, Helm proyek, rompi keselamatan, dan sepatu safety perlengkapan dasar untuk menekan risiko kecelakaan tak tampak dikenakan di lokasi pekerjaan kontruksi serta ada bagian tembok yang tidak dipasang keramik hanya cuma di plaster, Aci, lalu di cat saja.

Penerapan K3 merupakan kewajiban yang harus dipenuhi dalam setiap pekerjaan konstruksi. Penggunaan APD bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk perlindungan dasar bagi setiap pekerja agar terhindar dari risiko kecelakaan kerja.

Lemahnya penerapan K3 menimbulkan tanda tanya: sejauh mana pengawasan berjalan pada proyek yang menggunakan uang negara? Publik mempertanyakan mengapa pekerja dapat melakukan pekerjaan tanpa perlengkapan keselamatan yang memadai, padahal standar K3 telah diatur dalam berbagai ketentuan yang berlaku.

Apabila dugaan tersebut benar, instansi yang berwenang diharapkan segera melakukan inspeksi dan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan K3 di lokasi proyek. Keselamatan pekerja tidak boleh diabaikan dengan alasan apa pun karena setiap proyek pembangunan wajib mengutamakan perlindungan terhadap tenaga kerja.

Saat dikonfirmasi salah satu pekerja terkait perlengkapan APD dirinya hanya menjawab "ada pak, "ucapnya.

Ditanya terkait pengawasan Ia mengatakan, pengawas datangnya sepuluh hari sekali.
"Kalau pengawasnya datang itu biasanya seminggu, kandang 10 hari sekali pak, tapi kalau kepala sekolah dia sering datang," terangnya.

Kemudian media menanyakan kenapa dinding yang seharusnya dipasang keramik, tapi tidak dipasang?, dan hanya diplaster saja. Dirinya mengatakan memang tidak dipasang keramik, hanya diakali dengan cara diplaster.

"Lalu kita aci kemudian dicat saja dengan cat yang sama seperti keramik yang sudah terpasang agar supaya nanti bentuknya bisa menyerupai keramik yang lainnya," terangnya.

Dikarenakan lanjut dia, keramik model yang seperti ini sudah tidak ada lag.
"Ini juga yang nyuruh pengawas dan kepala sekolah, sebab di raff nya juga memang tidak ada pak, untuk pemasangan keramik," jelasnya kepada media.

Disisi lain, media berusaha mencoba mengkonfirmasi kepala sekolah untuk mempertanyakan terkait perlengkapan K3 atau APD para pekerja, serta adanya bagian tembok gedung yang tidak dipasang keramik seperti yang semestinya melalui via WhatsApp miliknya namun tidak di respon, meskipun dalam ke adaan aktif.  (Is)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts