Lampung Tengah - Ketua DPP Team Monitoring Penyimpangan Dan Korupsi (TEMPEK), Mailudin mensikapi dugaan kegiatan tak wajar di Sekretariat DPRD Lampung Tengah.
Menurut dia, ada baiknya Sekretariat DPRD Lampung Tengah bijak dalam mengelola anggaran, karena masih banyak kegiatan di DPRD Kabupaten Lampung Tengah yang lebih bermanfaat dibandingkan untuk kegiatan seremonial atau publikasi kegiatan DPRD.
"Kami akan pelajari kegiatan di Sekretariat DPRD Lampung Tengah. Kalo kami temukan dugaan penyelewengan anggaran, akan kita laporkan k aparat penegak hukum (Kejaksaan)," kata Mailudin, Rabu (25) 6).
Ia mengaku akan membentuk tim untuk melakukan pendalaman temuan itu, yang nantinya akan dilaporkan ke penegak hukum.
"Kami akan investigasi kegiatan ini, dan melaporkan ke Kejati Lampung," kata Mailudin.
Mailudin menduga adanya kelalaian atau dugaan kesengajaan di Sekretariat DPRD Lampung Tengah, pasalnya kegiatan di Sekretariat DPRD Lampung Tengah kerap menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI)
"Saya minta penegak hukum melihat kegiatan di DPRD Lampung Tengah, terlebih anggarannya cukp besar. Agar tidak ada lagi kelebihan bayar, temuan BPK dan Sekretariat DPRD Lampung Tengah lebih bijak dalam mengelola keuangan rakyat," ujar dia.
Mailudin pun meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera memanggil dan melakukan pemeriksaan pejabat teras Sekretariat DPRD Lampung Tengah karena diduga ada 'kongkalikong' dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Diketahui, kegiatan di Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Tengah tahun 2024 disoal.
Pasalnya kegiatan ini menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI) beberapa waktu lalu. Selain itu kegiatan ini diduga menjadi ajang dugaan korupsi.
Dari data yang ditelusuri melalui Sistem Rencana Umum Pengadaan (RUP), terungkap bahwa DPRD menggelontorkan dana mencapai Rp 10 miliar lebih hanya untuk tiga paket kegiatan bertajuk Belanja Langganan Jurnal/Surat Kabar/Majalah Publikasi dan Dokumentasi DPRD.
Ketiga paket ini memiliki spesifikasi pekerjaan yang hampir identik. Mulai dari advertorial media cetak dan elektronik, liputan khusus kegiatan dan profil DPRD, hingga iklan satu halaman di koran dan majalah. Anehnya, semua paket menyebutkan hanya "1 paket pekerjaan", tanpa rincian jelas soal jumlah tayangan, media yang digunakan, atau durasi penayangan.
Berikut daftar rincian Paket yang disadur awak media dari RUPlkpp.go.id: Paket Pertama Kode RUP: 51224958, pada 27 Maret 2024 dengan nilai Rp 6.7 miliar lebih dengan Metode: E-Purchasing.
Uraian: Iklan dan advertorial di media cetak mingguan dan harian, majalah, serta media elektronik berdurasi 2–60 menit. Termasuk liputan khusus kegiatan DPRD dan publikasi forum rakyat.
Paket Kedua Kode RUP: 51225384, pada 27 Maret 2024, dengan nilai Rp 718 juta lebih menggunakan Metode: E-Purchasing.
Kemudian, Paket Ketiga Kode RUP: 52409871, pada September 2024, dengan nilai Rp 3.3 miliar lebih menggunakan Metode: E-Purchasing
Jika ditotal, ketiga paket menghabiskan Rp 10,9 miliar lebih semuanya untuk konten program anggota DPRD.
Pengadaan ini dilakukan berulang hanya dalam satu tahun anggaran, tanpa ada evaluasi keterjangkauan, efektivitas, maupun laporan hasil.
“Beberapa media yang kerja sama pasti ngembaliin fee ke oknum Sekretariat DPRD,” ujarnya kemarin.
Sementara Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Ichsan belum berhasil dikonfirmasi meski telah dihubungi berulang. (Ris)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar