Portal Berita Online

Wabup Lampung Selatan: Paripurna Setujui KUA-PPAS Perubahan APBD


LAMPUNG SELATAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam rangka Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.


Kesepakatan ini ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Wakil Bupati M. Syaiful Anwar dan unsur pimpinan DPRD: Ketua Erma Yusneli, Wakil Ketua I Merik Harvit, Wakil Ketua II A. Benny Raharjo, serta Wakil Ketua III Bella Jayanti, pada Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Senin, 23 Juni 2025.


Rapat ini dihadiri oleh 37 anggota dewan dari delapan fraksi, yakni PKB, Gerindra, PDI-P, Golkar, NasDem, PKS, PAN, dan Demokrat. Dalam sidang tersebut, Ketua DPRD Erma Yusneli menyampaikan hasil akhir rapat paripurna.


“Kesimpulan rapat paripurna hari ini adalah menerima dan menyetujui KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025 untuk disepakati bersama,” ujar Erma.


Langkah Strategis Hadapi Perubahan Dinamika 


Wakil Bupati M. Syaiful Anwar menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan bentuk sinergi dan komitmen antara eksekutif dan legislatif dalam merespons perubahan kebutuhan masyarakat, dinamika fiskal, serta tantangan pembangunan ke depan.


“Dokumen ini merupakan strategi adaptif yang dirancang untuk menjawab realita di lapangan, termasuk perkembangan ekonomi dan fiskal daerah yang terus bergerak,” jelasnya.


Ia menambahkan bahwa seluruh masukan dari Badan Anggaran DPRD akan menjadi bahan penting dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025, agar kebijakan yang dilahirkan benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat.


“Perubahan KUA-PPAS ini bukan sekadar teknis anggaran, tetapi menjadi cerminan arah pembangunan yang lebih responsif dan partisipatif,” tegasnya.


Fokus pada Pelayanan dan Pembangunan Berkelanjutan


Dengan penandatanganan nota kesepahaman ini, Pemkab dan DPRD Lampung Selatan memastikan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Cita-cita bersama untuk mewujudkan Lampung Selatan yang maju, sejahtera, dan berkeadilan menjadi arah dari penyusunan anggaran tahun berjalan.


Kesepakatan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif di Lampung Selatan berjalan dinamis dan progresif, mengedepankan kepentingan rakyat sebagai dasar utama dalam setiap keputusan pembangunan daerah.

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular


NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts