Portal Berita Online

Masyarakat Bangkunat Keluhkan Layanan Samsat Keliling


Pesisir Barat - Pelayanan Samsat keliling yang digelar oleh pihak Pemkab Pesisir Barat Lampung tak berjalan dengan baik. 

Masyarakat yang mau bayar pajak pemutihan kendaraan mengeluhkan pelayanan tersebut, pasalnya Samsat keliling yang digelar di Pasar Wayheni Kecamatan Bangkunat Kabupaten Pesisir Barat membuat banyak warga kecewa. 


Pihak kecamatan, M dan MZ menjelaskan, bisa bayar pajak tahun berjalan, bisa bayar pajak yang sudah lama mati, kemudian bisa langsung balik nama bagi plat luar kabupaten dalam provinsi.

"Bawa saja kendaran dan surat surat jika ganti plat dan balik nama luar kabupaten," kata dia, Selasa (24/6). 


Saat warga berduyun mendatangi mobil Samsat keliling guna membayar pajak ternyata gagal dilayani karena mereka hanya melayani, bayar pajak yang tidak/belum ganti plat saja, sementara yang lain disuruh ke kantor Samsat Krui.

Bahkan jika mau balik nama dari luar kabupaten wajib urus sendiri surat surat tarikan dari Samsat awal keberadaan kendaraan tersebut, baru antar ke Samsat Krui. 


M salah satu warga Bangkunat yang gagal bayar pajak karena plat kendarannya harus ganti dan wajib ke Krui atas petunjuk pegawai Samsat tentu yang bersabgkutan merasa kecewa karena menurutnya sama saja rumit dan sulit, dan tak ada tanda tanda kemudahan pelayanan dan tidak sesuai dengan penyampaian pihak kecamatan dan pihak pekon (desa). 


Senada dikatakan, ST warga yang gagal bayar pajak karena kendaraannya mau dibalik nama dari luar kabupaten merasa kecewa dan tak paham saat petugas Samsat keliling menjelaskan bahwa harus ditarik berkas dahulu baru antar ke Krui.

"Kalau disini hanya bayar pajak yang platnya masih hidup," ucap dia. 


Lanjut ST, pelayanan ini ama saja rumit dan sulit tak ada kemudahan sesuai yang diberitau pihak kecamatan dan pihak pekon, dan pihaknya yakin masyarakat enggan membayar pajak karena sulit.

"Juga kita habis waktu dan habis biaya, ini penyebab utama masyarakat Indonesia malas bayar pajak, semoga pihak pihak terkait memberikan solusi kemudahan dalam membayar pajak yang masul kategori masa pemutihan, jika kemudahan didapat warga maka setiap kabupaten kota akan terlihat dari anggaran setiap tahun bahwa, warganya taat pajak, sebaliknya akan membuat pemerintah kabupaten kota menjadi sulit," ucap dia.(Yasir)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular


NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts