Portal Berita Online

Bupati Lampung Selatan Sampaikan Pendapatan Daerah di Paripurna DPRD


LAMPUNG SELATAN - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyoroti kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam pandangan umum pada sidang paripurna DPRD tentang penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, F-PKB, pinta Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama segera mengevaluasi kinerja OPD secara menyeluruh.

“Meminta kepada Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama untuk segera mengevaluasi kinerja OPD secara menyeluruh. Jangan sampai kebijakan OPD justru keluar dari rel yang telah ditetapkan dalam visi dan misi kepala daerah. Hal ini bukan hanya menciptakan kegaduhan birokrasi, tetapi juga berisiko mencoreng citra pemerintahan di mata publik,” sebut juru bicara F-PKB, Ismail dalam pandangan umum F-PKB pada sidang paripurna penyampaian KUPA-PPAS, Kamis 12 Juni 2025.


Menurut Ismail, evaluasi penting untuk memastikan agar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan tetap terarah, terukur, dan sesuai dengan janji politik kepala daerah.


Sementara sebelumnya, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dalam penyampaian KUPA-PPAS 2025 menyebutkan, pada awalnya pendapatan daerah 2025 diproyeksikan sebesar Rp2.442.214.898.547.00 berkurang sebesar Rp21.854.769.235.00 menjadi Rp2.240.360.129.312.00


“Pendapatan daerah itu terdiri dari PAD sebesar Rp412.713.176.331.00, Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp2.007.646.952.981.00. Sedangkan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp2.551.572.329.227,26 naik sebesar Rp134.590.430.680,26 dibanding proyeksi belanja daerah awal sebesar Rp2.416.981.898.547.00,” ucap Bupati Egi. 

(**)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular


NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts