Portal Berita Online

Dugaan Korupsi DD Desa Baktirasa, Ini Kata Camat Sragi


Lampung Selatan – Dugaan penyelewengan dana desa di Desa Baktirasa, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, senilai Rp 410 juta selama dua tahun terakhir (2023-2024) mengarah pada Kepala Desa (Kades) Baktirasa, Sarna.  


Hal ini diungkapkan Camat Sragi, Jaelani yang menyatakan telah melakukan upaya pembinaan dan pengawasan secara maksimal, namun tetap menemui jalan buntu.

 

"Saya dan jajaran Kecamatan Sragi telah melakukan pembinaan dan monitoring intensif, bahkan pengawasan khusus terhadap Desa Baktirasa. Namun, Kades Sarna tampaknya mengabaikan seluruh upaya tersebut," tegas Jaelani. 


Ia mengaku baru menjabat Camat Sragi sejak akhir Maret 2024. Sebelumnya, pada tahun 2023, Camat Sragi dijabat oleh Sumari.


Jaelani menegaskan keterbatasan kewenangannya dalam menindak tegas Kades Sarna. 

"Tangan saya terikat. Kewenangan untuk memberhentikan Kades bukan berada di tangan saya," jelasnya.

 

Sekretaris Camat (Sekcam) Sragi, Suhadi mengungkapkan temuan kejanggalan dalam pengelolaan dana desa tahap satu saat monitoring di Desa Baktirasa. 

"Temuan ini telah dilaporkan dan menjadi dasar dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan Kades Sarna," ujar Suhadi. (Is) 

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular


NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts