Lampung Tengah - Kegiatan di Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Tengah tahun 2024 disoal.
Pasalnya kegiatan ini menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI) beberapa waktu lalu. Selain itu kegiatan ini diduga menjadi ajang dugaan korupsi.
Dari data yang ditelusuri melalui Sistem Rencana Umum Pengadaan (RUP), terungkap bahwa DPRD menggelontorkan dana mencapai Rp 10 miliar lebih hanya untuk tiga paket kegiatan bertajuk Belanja Langganan Jurnal/Surat Kabar/Majalah Publikasi dan Dokumentasi DPRD.
Ketiga paket ini memiliki spesifikasi pekerjaan yang hampir identik. Mulai dari advertorial media cetak dan elektronik, liputan khusus kegiatan dan profil DPRD, hingga iklan satu halaman di koran dan majalah. Anehnya, semua paket menyebutkan hanya "1 paket pekerjaan", tanpa rincian jelas soal jumlah tayangan, media yang digunakan, atau durasi penayangan.
Berikut daftar rincian Paket yang disadur awak media dari RUPlkpp.go.id: Paket Pertama Kode RUP: 51224958, pada 27 Maret 2024 dengan nilai Rp 6.7 miliar lebih dengan Metode: E-Purchasing.
Uraian: Iklan dan advertorial di media cetak mingguan dan harian, majalah, serta media elektronik berdurasi 2–60 menit. Termasuk liputan khusus kegiatan DPRD dan publikasi forum rakyat.
Paket Kedua Kode RUP: 51225384, pada 27 Maret 2024, dengan nilai Rp 718 juta lebih menggunakan Metode: E-Purchasing.
Kemudian, Paket Ketiga Kode RUP: 52409871, pada September 2024, dengan nilai Rp 3.3 miliar lebih menggunakan Metode: E-Purchasing
Jika ditotal, ketiga paket menghabiskan Rp 10,9 miliar lebih semuanya untuk konten program anggota DPRD.
Pengadaan ini dilakukan berulang hanya dalam satu tahun anggaran, tanpa ada evaluasi keterjangkauan, efektivitas, maupun laporan hasil.
“Beberapa media yang kerja sama pasti ngembaliin fee ke oknum Sekretariat DPRD,” ujarnya kemarin.
Sementara Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Tengah Ichsan belum berhasil dikonfirmasi meski telah dihubungi berulang. (Ris)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar