LAMPUNG SELATAN – Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Pemerintah kabupaten Lampung Selatan yang di nahkodai oleh Radityo Egi Pratama telah mengambil kebijakan yang menambah beban masyarakat dengan cara berhutang dengan PT Sarana Multi Infastruktur (SMI) sebesar Rp 100 miliar.
Hal tersebut dibuktikan dengan adanya sumber anggaran yang tertera dalam floting Rencana Kerja Anggaran (RKA) Dinas PUPR Lamsel di bidang Bina Marga dengan jumlah sebesar Rp 100 miliar.
Dalam proses pengajuan pinjaman tersebut diduga tidak memenuhi syarat Administrartif dan tidak memiliki kekuatan hukum untuk diundangkan menjadi peraturan daerah Ini dibuktikan dengan adanya pengakuan beberapa anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang menyatakan bahwa tidak pernah ada pembahasan mengenai pengajuan pinjaman kepada PT SMI sebesar Rp100 miliar dalam rapat Paripurna Tentang Ranperda APBD 2026.
Selain itu salah satu unsur pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan ketidaksetujuannya dan tidak pernah menandatangani pengajuan pinjaman Rp 100 miliar Ke PT SMI.
Salah satu anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan mengatakan pinjaman sebesar Rp100 miliar kepada PT SMI tidak pernah dibahas dalam rapat Paripurna.
“Kami gak tau apa-apa, gak pernah dibahas dalam rapat paripurna dana itu untuk apa, tau-taunya udah jadi ruas jalan, kamikan seharusnya di ajak dalam pembahasan apa saja kegunaan pinjaman Rp100 M itu,” keluhnya.
Hal senada juga dikatakan oleh beberapa fraksi bahwa tidak adanya pembahasan, tiba-tiba DPRD sudah menyetujui rencana pinjaman itu melalui tandatangan persetujuan unsur Ketua dan unsur pimpinan lainnya.
Disisi lain, Wakil 1 DPRD Kabupaten Lampung Selatan Merik Havid, mengatakan bahwa sudah pernah dibahas dalam rapat paripurna delapan bulan yang lalu, hanya saja yang hadir tidak banyak sekitar 17 orang anggota DPRD, dan pihaknya menyatakan tidak setuju dengan pinjaman tersebut dan ia pun tidak menandatangi surat pengajuan itu.
“Kalau ada anggota DPRD yang tidak tahu tentang Pinjaman ini, ya kenapa gak tanya dengan ketua Fraksi masing-masing,” ujarnya.
Diketahui bahwa ada 5 fraksi menyatakan ketidaktahuannya mengenai pinjaman kepada PT. SMI. (Tim)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar