Portal Berita Online

Kades Sukamaju Live Tiktok di Balai Desa, Ini Kata Kadis PMD Lampung Selatan


SIDOMULYO– Aktivitas Kepala Desa (Kades) Sukamaju, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Junaidi, menjadi sorotan setelah diketahui melakukan siaran langsung (live streaming) melalui akun TikTok dari ruang kerjanya di Balai Desa pada Senin pagi.

Berdasarkan pantauan, siaran langsung tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, saat jam pelayanan pemerintahan desa masih berlangsung. Hingga berita ini disusun, live streaming masih berlangsung.

Dari tayangan yang beredar, Junaidi tampak berada di ruang kerjanya di kantor desa dan berdialog secara santai dengan seorang kreator TikTok. Pembahasan dalam siaran langsung tersebut tidak terlihat berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelayanan publik, pembangunan desa, maupun program pemberdayaan masyarakat.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pemanfaatan waktu kerja oleh kepala desa sebagai penyelenggara pemerintahan di tingkat desa. Pasalnya, jam kerja aparatur pemerintah pada prinsipnya diperuntukkan bagi pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

Meski penggunaan media sosial bukanlah sesuatu yang dilarang, publik berhak memperoleh penjelasan mengenai urgensi dan manfaat kegiatan tersebut apabila dilakukan dari ruang kerja kantor desa pada jam kerja. Terlebih, kepala desa memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah, menyampaikan bahwa penggunaan media sosial oleh kepala desa pada dasarnya tidak menjadi persoalan selama tidak mengganggu pelaksanaan tugas pemerintahan.

“Sebaiknya atau lebih elok agar fokus pada tugasnya saat jam kerja. Kecuali live tersebut memang untuk menyampaikan program-program desa,” ujar Erdiyansyah saat dimintai tanggapan.

Pernyataan tersebut mengisyaratkan bahwa media sosial dapat dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi publik apabila digunakan untuk menyampaikan informasi mengenai program, pembangunan, maupun pelayanan desa kepada masyarakat, bukan sekadar aktivitas di luar kepentingan pemerintahan.

Dikonfirmasi melalui nomor pribadinya terkait alasan melakukan siaran langsung di TikTok saat jam kerja serta dampak positifnya bagi masyarakat maupun pembangunan desa, Junaidi menjelaskan bahwa aktivitas tersebut menjadi sarana berkomunikasi dengan berbagai kalangan, termasuk warganya yang berada di luar daerah.

“Kan banyak teman, dari berbagai daerah, dengan profesi yang berbeda-beda. Kadang warga saya yang di luar kota juga banyak yang berkomunikasi saat saya live,” ujar Junaidi.

Meski demikian, Junaidi tidak menjelaskan secara spesifik kaitan aktivitas live streaming tersebut dengan program pemerintahan desa, pelayanan publik, maupun manfaat langsung terhadap pembangunan Desa Sukamaju.

Media ini juga masih berupaya memperoleh tanggapan dari Camat Sidomulyo guna meminta penjelasan apakah aktivitas live streaming di ruang kerja saat jam pelayanan tersebut dinilai selaras dengan prinsip profesionalisme dan tanggung jawab seorang kepala desa. (Is)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts