Portal Berita Online

Pemprov Lampung Evaluasi Sistem Pelaporan Pemerintahan


BANDARLAMPUNG---Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat evaluasi dan optimalisasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) di Ruang Sekretaris Daerah, Kantor Gubernur Lampung, Jum'at (18/7/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, dan dihadiri sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait.

Dalam rapat tersebut, Sekda menekankan pentingnya LPPD sebagai instrumen penilaian atas kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, yakni mulai 1 Januari hingga 31 Desember. Menurutnya, LPPD yang disusun oleh Biro Otonomi Daerah ini merupakan dokumen strategis yang tidak hanya dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri, tetapi juga menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan pembangunan ke depan.

"LPPD menggambarkan sejauh mana penyelenggaraan pemerintahan daerah sudah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan. Di dalamnya juga tercakup konsep perbaikan ke depan. Ini yang nantinya menjadi dasar untuk perumusan kebijakan dan program-program selanjutnya," ujar Sekda.

Sekda menjelaskan, selain LPPD, terdapat pula Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang disusun untuk dilaporkan kepada DPRD dan memperoleh rekomendasi. Sementara itu, ringkasan laporan kepada masyarakat disampaikan melalui kanal digital sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

Saat ini, nilai kinerja Pemerintah Provinsi Lampung dalam LPPD terakhir berada pada kategori sedang. Meski hasil penilaian untuk tahun 2024 telah dilakukan oleh Kemendagri, namun hasil resminya belum diumumkan.

"Kalau nilainya sedang atau bahkan rendah, bagaimana masyarakat mau percaya? Oleh karena itu, hari ini kita bahas bersama metode, mekanisme, serta tahapan waktu penilaian. Kita juga ingin memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan sudah berada pada jalur yang benar," tegasnya.

Sekda juga mendorong agar seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama terkait penyusunan LPPD dan mekanisme penilaiannya. Ia berharap, ke depan, format asistensi penyusunan LPPD dapat dirumuskan secara lebih terpadu.

"Kita libatkan Bappeda, BPKAD, dan Biro Otda sebagai pengampu. Kita coba cari format yang tepat agar ke depan LPPD kita bisa lebih berkualitas, dan nilainya bisa meningkat menjadi kategori tinggi atau bahkan sangat tinggi," tambahnya.

Rapat evaluasi ini dihadiri oleh Kepala Bappeda, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Kepala Biro Otonomi Daerah Setprov Lampung. Pemerintah Provinsi berharap langkah ini menjadi awal dari perbaikan sistemik dalam pelaporan dan peningkatan kinerja pemerintahan daerah secara menyeluruh. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular


NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts