Lampung Selatan - Untuk terwujudnya tertib Penyusunan, Pelaksanaan dan Pelaporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa), tahun 2025. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, Melaksanakan Sosialisasi Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 36 Tahun 2024 Untuk Anggaran Desa Tahun 2025.
Menyikapi dalam rangka mewujudkan Astacita Presiden Republik Indonesia ke 8 Prabowo Subianto, terwujudnya Swasembada Pangan 2027 mendatang.
Acara Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Dinas PMD Kabupaten Lampung Selatan, tenaga Ahli Pendamping Desa, Dinas Pertanian (TPHBUN), Dinas perikanan, Dinas Peternakan dan Seluruh kepala Desa dari 3 (tiga) Kecamatan Yaitu, Kecamatan Rajabasa, Kalianda dan Penengahan. Yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Radin Intan Kecamatan Penengahan. Senin (10/2/2025).
Kepala Dinas PMD Lampung Selatan Erdiansyah, menyampaikan dalam sambutan acara tersebut. Mengihimbau agar Desa menyiapkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) sebagai Suplayer Makanan Bergizi Gratis (MBG). Sehingga ia pun berharap dengan Berkolaborasi, Dana Ketahanan Pangan, minimal 20% agar dapat lebih ter arah.
"Ya, dalam Perbup nomor 36 tahun 2024 ini, maka PMD akan membantu mewujudkan Swasembada pangan, karena sesuai permendes no 2 Tahun 2024 yang dijabarkan dalam perbup ini, dan Dinas PMD menggandeng Dinas lingkup dari sektor Pertanian, sehinga Desa Dapat langsung berkonsultasi terkait ketahanan pangan pada ahlinya, dan dapat bersama sama mengawal Ketahanan pangan sampai tingkat Desa, mulai dari pemilihan bibit, dan tata cara Penanamannya. Kita juga sudah menyiapkan Desa-desa percontohan untuk Produk unggulan misal Desa Unggulan Padi, unggulan Jagung, Desa unggulan ternak, Desa unggulan perikanan, unggulan Horti seperti Cabai dan seterusnya.
"Kita juga dalam rangka mewujudkan Astacita Presiden Republik Indonesia bapak Prabowo Subianto, agar segera terwujudnya Swasembada Pangan 2027. Dan dalam rangka menyikapi BUMDES sebagai Suplayer makan bergizi gratis, oleh sebab itu diharapkan dengan Berkolaborasi dana ketahanan pangan, minimal 20% itu agar dapat lebih bisa terarah,” terangnya (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar