Portal Berita Online

Tim Satgas MBG Pesawaran Tinjau Sejumlah SPPG di Gedong Tataan


Pesawaran  : Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis melakukan Inspeksi Lapangan ke SPPG Bernung dan SPPG Taman Sari Kecamatan Gedong Tataan pada Jumat, (30/1/2026).

Kegiatan ini dilakukan guna memastikan seluruh proses produksi makanan berjalan sesuai standar sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat.

Inspeksi lapangan ini melibatkan lintas perangkat daerah, antara lain Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfotiksan, DPMPTSP, Camat Gedong Tataan, serta kepala desa setempat. Keterlibatan berbagai pihak ini menjadi bentuk sinergi pemerintah daerah dalam mengawal mutu layanan MBG, khususnya dari aspek higienitas, keamanan pangan, dan kelengkapan perizinan.

Ketua Satgas MBG Kabupaten Pesawaran, Drs. Nur Asikin, M.I.P., menjelaskan bahwa tugas utama Satgas adalah melakukan koordinasi dengan mitra MBG sekaligus memastikan seluruh proses penyaluran dan tata kelola program berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Salah satu perhatian utama kami adalah penyesuaian dan validasi data penerima manfaat, karena data yang akurat menjadi kunci keharmonisan pelaksanaan program dan upaya pencegahan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nur Asikin juga menyebut bahwa inspeksi ini juga bertujuan untuk meminimalisasi potensi risiko, seperti kasus keracunan atau permasalahan lain yang dapat merugikan penerima manfaat. Oleh karena itu, Satgas MBG akan secara bertahap melakukan kunjungan dan pengecekan ke seluruh SPPG yang ada di Kabupaten Pesawaran.

Dalam peninjauan tersebut, tim memastikan setiap dapur MBG memenuhi standar pengelolaan lingkungan, termasuk pengelolaan sampah dan air limbah, serta mendorong agar keberadaan SPPG memberikan manfaat kelembagaan bagi desa, baik melalui penyediaan bahan baku lokal maupun pemberdayaan tenaga kerja setempat.

Dari hasil inspeksi lapangan, SPPG Bernung dinilai telah berjalan cukup baik dengan sistem pengelolaan sampah dan air limbah yang tertata. SPPG ini melayani 26 sekolah dengan total 3.430 porsi makanan per hari, serta melayani penerima manfaat kelompok B3 di Desa Bernung yang terdiri dari 500 penerima, meliputi 337 balita, 41 ibu hamil, dan 82 ibu menyusui.

Sementara itu, pada SPPG Taman Sari, tim menemukan beberapa catatan teknis yang telah disampaikan langsung kepada pengelola untuk segera ditindaklanjuti. Pemerintah daerah juga akan melakukan kunjungan lanjutan guna memantau perbaikan yang dilakukan.

Share:

Dinas TPH Pesawaran Warning Kios Pupuk Subsidi


Pesawaran  : Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Kabupaten Pesawaran memberikan peringatan keras kepada kios-kios pengecer pupuk bersubsidi agar tidak menjual pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).Kios yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi tegas berupa blacklist.

Peringatan tersebut disampaikan langsung oleh PLT Kepala Dinas TPH Kabupaten Pesawaran, Hermanto, saat kegiatan Temu Lapang Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) bersama kios pengecer pupuk bersubsidi dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), yang digelar di Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Gedong Tataan, Desa Karang Anyar, Kamis (29/1/2026).

Hermanto mengungkapkan, pihaknya menindaklanjuti isu yang berkembang di tiga kecamatan terkait adanya laporan dari petani mengenai dugaan penjualan pupuk bersubsidi di atas HET.

“Isu yang berkembang menyebutkan ada kios yang menjual pupuk subsidi di atas HET. Hari ini kita lakukan klarifikasi langsung,dan alhamdulillah dari hasil pengecekan,tidak ditemukan kios yang menjual pupuk di atas HET,” jelasnya.

Meski demikian, Hermanto menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperketat.Ia menyebutkan, Dinas TPH tergabung dalam Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesawaran, dengan melibatkan unsur Kejaksaan Negeri dan Polres.

“Jika ada kios yang nakal dan terbukti menjual pupuk subsidi di atas HET, apalagi berdasarkan pengaduan resmi, maka akan langsung kami blacklist. Ini komitmen kami dalam pengawasan,”tegasnya.

Lebih lanjut, Hermanto menjelaskan bahwa kegiatan Temu Lapang yang dilakukan ini bertujuan sebagai sarana sinergisitas antara seluruh pelaku pembangunan pertanian di Kabupaten Pesawaran, mulai dari petani, penyuluh, hingga kios pengecer, dalam rangka meningkatkan produksi pertanian dan kesejahteraan petani.

Dalam kesempatan tersebut, Dinas TPH juga menyerahkan bantuan secara simbolis kepada kelompok tani berupa pestisida, insektisida, dan rodentisida.Bantuan ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi petani dalam mendukung kegiatan usaha tani mereka.

Selain itu, kegiatan Temu Lapang turut melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti permasalahan sejumlah anggota kelompok tani yang belum dapat melakukan input data pada aplikasi Simluhtan dan RDKK karena belum terdata secara administrasi kependudukan.

“Kami mohon dukungan Disdukcapil untuk membantu mengatasi kendala ini, agar data petani bisa segera terinput dan tidak menghambat penyaluran pupuk bersubsidi,”pungkas Hermanto.(***)

Share:

Pemkab Pesawaran PAW Kepala Desa di Sembilan Desa


Pesawaran - Sebanyak sembilan desa di beberapa kecamatan di Kabupaten Pesawaran serentak melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa guna mengisi kekosongan jabatan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sembilan desa yang menggelar PAW tersebut meliputi Desa Gunung Rejo Kecamatan Way Ratai; Desa Kertasana Kecamatan Kedondong; Desa Sinar Jati dan Desa Trimulyo Kecamatan Tegineneng; Desa Khepong Jaya Kecamatan Padang Cermin, Desa Negeri Ulangan Jaya, Desa Purworejo, dan Desa Bangun Sari Kecamatan Negeri Katon,serta Desa Sukaraja Kecamatan Gedong Tataan.

Pelaksanaan PAW di masing-masing desa berlangsung tertib dan kondusif dengan mekanisme pemilihan melalui sistem perwakilan, sebagaimana diatur dalam regulasi PAW Kepala Desa.

Berdasarkan hasil perhitungan suara sementara di sembilan desa yang dihimpun oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pesawaran, diperoleh hasil sebagai berikut:


Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan


M. Ageng Habibi (66 suara), Tri Agus Setiadi, S.E (22 suara), dan Cecep Juhairi (155 suara).


Total suara sah: 243 suara.


Desa Purworejo, Kecamatan Negeri Katon


Meginarto (45 suara), Asti Setiowati, S.Pd (3 suara), dan Suminto (101 suara).


Total suara sah: 149 suara.


Desa Bangun Sari, Kecamatan Negeri Katon


Tri Suyanto (73 suara) dan Sumari (74 suara).


Total suara sah: 147 suara.


Desa Negeri Ulangan Jaya, Kecamatan Negeri Katon


Hakim (78 suara) dan Sahril (68 suara).


Total suara sah: 146 suara.


Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng


Supriyono (77 suara) dan Agus Tian Akhmad (119 suara).


Total suara sah: 196 suara.


Desa Sinar Jati, Kecamatan Tegineneng


Imam Sumarto (88 suara) dan Sulistiani, Amd.Keb (10 suara).


Total suara sah: 98 suara.


Desa Khepong Jaya, Kecamatan Padang Cermin


Dede Aries Putra (89 suara) dan Tontawi (10 suara).


Total suara sah: 99 suara.


Desa Kertasana, Kecamatan Kedondong


Sumarah (46 suara), Ahmad Syaikhu (51 suara), dan Muhamad Yazid (53 suara).


Total suara sah: 150 suara.


Desa Gunung Rejo, Kecamatan Way Ratai


Andri Suryawan (134 suara) dan Sukirno (14 suara).


Total suara sah: 298 suara.


Dalam pantauan di lapangan, Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, menjadi salah satu desa yang melaksanakan PAW dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Wildan, Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Pesawwran Alkholid serta Camat Gedong Tataan Darlis sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan agar proses PAW berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.


Sekretaris Daerah Wildan menyampaikan bahwa PAW merupakan mekanisme pemerintahan desa yang harus dilaksanakan secara transparan dan sesuai aturan, guna memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan efektif hingga akhir masa jabatan.


Dirinya menegaskan bahwa kepala desa hasil PAW diharapkan dapat segera beradaptasi, melanjutkan program pembangunan desa, serta menjaga kondusivitas dan persatuan masyarakat.


Pemerintah Kabupaten Pesawaran berharap kepala desa hasil PAW di sembilan desa tersebut dapat segera bekerja, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.(Rls)


Share:

Polsek  Palas Tangkap Dua Pelaku Curanmor, 2 Unit Motor Korban Berhasil Dikembalikan ke Warga


LAMPUNG SELATAN  -  Jajaran Polsek Palas, Polres Lampung Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas. Dalam pengungkapan tersebut, dua pelaku berhasil diamankan dan sepeda motor milik korban berhasil dikembalikan dalam kondisi baik.


‎Kapolsek Palas IPTU Suyitno, S.H. mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban atas nama Triasih (35), warga Desa Sukabakti, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

‎“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan. Saat patroli, anggota mencurigai sepeda motor dengan ciri-ciri yang sama seperti milik korban,” ujar IPTU Suyitno.
‎Ia menjelaskan, saat akan diberhentikan, pelaku justru berusaha melarikan diri hingga akhirnya berhasil dihadang oleh petugas. “Pelaku terjatuh dan saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan kunci leter T serta senjata tajam,” katanya.

‎Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor milik korban yang saat itu diparkir dalam keadaan terkunci stang di samping rumah warga.

‎Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial JU (40), warga Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dan RD (45), warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur. Keduanya kini ditahan di Polsek Palas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

‎“Barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat, STNK, kunci leter T, senjata tajam, serta dua unit handphone turut kami amankan,” jelas Kapolsek.

‎IPTU Suyitno menambahkan, sepeda motor korban telah diserahkan kembali kepada pemiliknya. “Alhamdulillah, kendaraan berhasil kami kembalikan kepada korban dalam kondisi baik, sementara kedua pelaku kami proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Is)

Share:

Anggota DPRD Lampung: Pupuk Organik Gratis Bikin Petani Tersenyum

 


Bandar Lampung – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, mengapresiasi program pupuk organik cair yang digagas Gubernur Lampung.

Ia menilai langkah itu sebagai upaya konkret meringankan beban petani sekaligus mendongkrak hasil produksi pertanian di tengah dinamika kebijakan pupuk subsidi yang masih mengharuskan petani melakukan penebusan.
“Ini program yang sangat baik dari gubernur dalam rangka menunjang dan meningkatkan hasil produksi petani dari berbagai komoditas seperti jagung, padi, singkong, kedelai, dan lainnya,” kata Mikdar saat diwawancarai, pada Jumat, (30/1/2026).
Menurut politikus Fraksi Gerindra itu, meskipun pupuk subsidi masih tersedia dan harganya telah turun hingga 20 persen mengikuti kebijakan pemerintah pusat, kehadiran pupuk organik cair gratis di 500 desa menjadi solusi tambahan yang signifikan bagi petani.
Dalam program tersebut, pemerintah provinsi membentuk rumah produksi pupuk organik cair di 500 desa yang tersebar di seluruh Lampung.
Fasilitas itu diharapkan dapat dimanfaatkan langsung oleh kelompok tani di desa masing-masing tanpa biaya.
“Dengan pupuk subsidi yang harganya sudah diturunkan, ditambah pupuk organik cair gratis dari gubernur, seharusnya tidak ada lagi alasan bagi petani untuk tidak memaksimalkan hasil tanamannya,” ujar Mikdar seperti dilansir onetime.
Sebagai anggota Komisi II yang membidangi sektor pertanian, ia menilai program ini bukan hanya membantu dari sisi biaya produksi, tetapi juga berkontribusi pada penguatan ketahanan pangan daerah.
Mikdar mengimbau kelompok tani di desa-desa yang telah memiliki fasilitas tersebut agar aktif berkoordinasi dengan pengelola rumah produksi pupuk organik cair.
“Silakan kelompok tani memanfaatkan bantuan ini. Ini gratis. Tinggal berhubungan dengan tempat pembuatannya di desa,” katanya.
Ia optimistis kombinasi kebijakan pupuk subsidi dan program pupuk organik cair ini dapat mendorong Lampung semakin mantap sebagai salah satu lumbung pangan nasional, tidak hanya untuk padi, jagung, dan singkong, tetapi juga komoditas pertanian lainnya.
Meski saat ini baru menjangkau 500 desa dari sekitar 2.300–2.400 desa di Lampung, Mikdar berharap program tersebut dapat diperluas ke desa-desa lainnya.
“Kami di Komisi II DPRD Lampung tentu sangat mendukung program ini dan berharap petani benar-benar memanfaatkannya secara maksimal,” ucapnya.

Share:

Dinas PMD Lampung Selatan Fasilitasi Diskusi 25 BUMDes 17 Kecamatan


LAMPUNG SELATAN,– Komitmen BUMD Lampung Selatan Maju dalam memperkuat ekonomi desa terwujud melalui kegiatan Silaturahmi dan Diskusi Strategis bersama 25 BUMDes dari 17 kecamatan, yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan.

Kegiatan yang digelar di D’Sas Cafe & Resto, Way Urang, Kalianda, pada Kamis (29/1) lalu menjadi forum strategis untuk membangun kemitraan bisnis, dengan tujuan utama menciptakan ekosistem usaha desa yang terintegrasi, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Direktur Utama BUMD Lampung Selatan Maju, Baiquni Aka Sanjaya, menyampaikan bahwa BUMD siap menjadi mitra strategis bagi BUMDes sesuai visi sebagai “Lokomotif Ekonomi Beranda Sumatera”.

“Kami membuka ruang kolaborasi sebagai distributor, investor, agregator, hingga offtaker produk BUMDes. Sebaliknya, BUMDes juga dapat berperan sebagai agen, distributor, dan pengelola usaha bersama BUMD,” jelasnya, Jumat 30 Januari 2026

Kepala Dinas PMD Lampung Selatan, Erdiansyah, menilai kolaborasi ini sebagai langkah penting dalam penguatan ekonomi desa. Dari total 256 desa di daerah ini, sekitar 70 persen BUMDes telah berbadan hukum sehingga memiliki peluang besar untuk pengembangan profesional.

"BUMD diharapkan dapat menjadi holding bagi BUMDes. Kolaborasi ini diyakini mampu meningkatkan kapasitas usaha BUMDes sekaligus mendorong pertumbuhan Pendapatan Asli Desa,” ucapnya.

Melalui sinergi ini, BUMD Lampung Selatan Maju menegaskan perannya sebagai penghubung antara potensi ekonomi desa dengan pasar yang lebih luas, sekaligus menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi daerah berbasis desa. (Red)

Share:

Mutasi Pejabat Polres Lamsel, Kasat Reskrim, Lantas dan Kapolsek Katibung Berganti


LAMPUNG SELATAN - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri, S.H., S.I.K., M.H, memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab), pengambilan sumpah jabatan, dan penandatanganan berita serah terima jabatan sejumlah pejabat utama di lingkungan Polres Lampung Selatan, pada hari Kamis (29/1/2026).

Sertijab tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Lampung Nomor: KEP/1/I/2026 tertanggal 3 Januari 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Lampung.

Upacara yang berlangsung khidmat ini dihadiri pejabat utama Polres Lampung Selatan, kapolsek jajaran, serta personel Polri. Mutasi jabatan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran struktural dan peningkatan kinerja pelayanan kepada masyarakat.

Dalam amanatnya, AKBP Tony Kasmiri menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan kebutuhan organisasi sekaligus bentuk pembinaan karier personel. Ia meminta para pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas yang baru.

“Mutasi adalah hal yang wajar dalam institusi Polri. Ini bukan hanya pergantian jabatan, tetapi juga amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan secara profesional, berintegritas, dan humanis,” kata Tony.

Dalam sertijab tersebut, jabatan Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan resmi diserahterimakan dari AKP Indik Rusmono, S.I.K., M.H. kepada AKP Noviarif Kurniawan, S.Tr.K., S.I.K., M.H.

AKP Indik Rusmono selanjutnya mendapat kepercayaan mengemban jabatan baru sebagai Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, sementara AKP Noviarif Kurniawan sebelumnya menjabat Kasatreskrim Polres Tulang Bawang.

Selain Reskrim, jabatan Kasat Lantas Polres Lampung Selatan juga mengalami pergantian. AKP M Erza Trisyahputra Nasution, S.Tr.K., S.I.K., yang sebelumnya menjabat Kasat Lantas Polres Tulang Bawang, kini dipercaya memimpin Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Selatan.

Sementara pejabat lama, IPTU I Made Agus Dwi Dayana, S.H., mendapat penugasan baru sebagai Kanit 8 Sat PJR Ditlantas Polda Lampung.

Sementara itu, jabatan Ps Kapolsek Katibung kini dijabat oleh IPTU Dita Hidayatullah, S.H., M.H. yang sebelumnya bertugas sebagai Kanit Satintelkam Polres Lampung Selatan. Ia menggantikan pejabat lama yang mendapat penugasan di fungsi lain sesuai kebutuhan organisasi.

Menutup amanatnya, AKBP Tony Kasmiri menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas serta meminta pejabat baru untuk menjaga soliditas dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Jadikan jabatan sebagai ladang pengabdian. Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab dan jaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegasnya.

Upacara sertijab ditutup dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara. (Is)

Share:

GGPC Nyatakan Komitmen sebagai Wajib Pajak, Bapenda Lampung Lakukan Verifikasi


Lampung Tengah,-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja ke PT Great Giant Pineapple Co. (GGPC) dalam rangka membangun komunikasi dan mengoptimalkan pendapatan pajak daerah pada Jumat 30 Januari 2026.

Kunjungan ini turut dikawal oleh unsur legislatif sebagai bentuk pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia menambahkan, GGPC menjadi contoh perusahaan yang selama ini telah membangun komunikasi positif dengan Bapenda. Pola komunikasi serupa akan diperluas ke perusahaan-perusahaan lain di Lampung.

Sementara itu, Konsultan Legal Departemen Corporate Affairs GGPC, Suharto, menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen perusahaan untuk mendukung pemerintah daerah.

Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan GGPC dan perusahaan tersebut telah menyatakan kesediaannya sebagai wajib pajak.

"GGPC sudah menandatangani kesediaan sebagai wajib pajak sejak Januari. Artinya secara administratif sudah ada komitmen yang jelas," ujar Slamet.

Ketua Komisi III DPRD Lampung, Supriyadi Hamzah, mengatakan pertemuan tersebut merupakan langkah awal yang strategis antara pemerintah daerah dan dunia usaha untuk menyelaraskan kebutuhan optimalisasi pendapatan daerah.

"Agenda ini sebenarnya adalah komunikasi awal antara kebutuhan daerah dengan potensi yang ada. Hari ini kita membangun komunikasi yang baik, dan ke depan akan ada langkah-langkah konkret antara GGPC, Bapenda, dan Komisi terkait untuk mengoptimalkan pendapatan daerah," ujar Supriyadi.

"Kami menyambut dengan senang hati. Apa pun yang menjadi kewajiban kami sebagai pelaku usaha, tentu akan kami penuhi. Ini adalah bentuk sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam meningkatkan pendapatan daerah," katanya.

Menurut Suharto, kepatuhan pajak merupakan kontribusi nyata perusahaan terhadap pembangunan daerah, sehingga diperlukan komunikasi yang terbuka dan transparan antara kedua belah pihak.

Ia memaparkan, potensi pajak yang tengah diverifikasi meliputi pajak kendaraan bermotor, alat berat, serta pajak air permukaan. Berdasarkan data awal, tercatat sekitar 1.218 unit kendaraan dan sekitar 100 unit alat berat, meskipun masih memerlukan validasi lapangan.

"Data ini perlu diverifikasi, karena bisa saja ada kendaraan atau alat berat yang sudah tidak layak, atau justru bertambah. Untuk pajak air permukaan, perhitungan akurat harus menggunakan water meter dan melibatkan KSDA," jelasnya seperti dilansir rilis.

Slamet menegaskan, proses yang dilakukan saat ini masih pada tahap penjajakan dan validasi data sebelum masuk ke tahapan penetapan dan pembayaran pajak.

"Komunikasi sudah berjalan dengan sangat baik. Tinggal akurasi data agar proses penetapan dan pembayaran pajak bisa dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan," pungkasnya. (Lis)

Share:

Dugaan Korupsi, Kejari Lampung Selatan Panggil Kaur dan Sekdes Hara Banjar Manis


LAMPUNG SELATAN - Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa (DD) di Desa Hara Banjar Manis (HBM) Berlanjut. Sudah kedua kalinya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Selatan, memanggil Kaur Keuangan Desa dan Seketaris Desa (Sekdes) yang sekarang diangkat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa (Kades) Desa Hara Banjar Manis (HBM) Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), pada Kamis (29/01/2026). 


Dalam pemanggilan itu bertuliskan surat pemberitahuan yang dikeluarkan pada tanggal 26 Januari 2026 dengan nomor surat B-02/L8.11/fd.1/01/2026. Ditujukan kepada Risma Olivia sebagai Kaur Keuangan Desa Hara Banjar Manis dan juga Seketaris Desa Hara Banjar Manis, Supriyadi. Yang Kini jadi Plt Kades setempat.


Perihal: Untuk dimintai keterangannya dan membawa dokumen-dokumen APBDES ditahun 2022, APBDES 2023, APBEDES 2024 dan SPJ terkait sehubungan dengan adanya Dugaan Penyelewengan Keuangan Dana Desa (DD) Hara Banjar Manis Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) pada Tahun Anggaran 2022. 2023. 2024. Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Nomor : Print-05/A811/Fd. 1/11/2025 tanggal 20 November 2025.


Atas kehadirannya kami sampaikan terima kasih, dalam surat pemanggilan dari KEPALA SEKSI TINDAK PIDANA KHUSUS.


SELAKU PENYELIDIK, HAKIM AGOENG TIRTAYASA RASOEN, SH.MH, Jaksa Muda.


Seusai diperiksa oleh Tim penyidik, Kaur Keuangan Desa Hara Banjar Manis kalianda lamsel, Risma Olivia berjalan menuju kendaraan roda dua nya (motor), dan langsung meninggalkan lokasi Kantor Kejaksaan Negeri Kalianda.


“Saya belum selesai diperiksa, saya mau istirahat karena ini jam makan siang,” ungkapnya Risma berlalu pergi meninggalkan para media yang bertanya apa saja yang ditanyakan oleh Tim penyidik.


Setelah selesai istirahat pada jam 12:00 Wib siang hari, Risma kembali diperiksa diruangan kantor kejaksaan Negeri Kalianda.


Pada pukul 16:11 Wib, Kaur keuangan Desa tersebut keluar selesai pemeriksaan di Kantor Kejari, namun ia enggan diwawancarai jurnalis yang sudah menunggu lama terhadap dirinya, terkait hal tersebut ia malah melontarkan kata-kata yang terkesan tidak kooperatif secara Profesional, dan diduga ada yang disembunyikan yang memang seolah- olah ada yang di tutup-tutupi dibalik bahasa dan raut wajahnya.


“Ayiih, udahlah ngapain juga saya jawab, beritanya juga itu itu aja kok,” ujarnya sambil pergi dengan kendaraan roda duanya. 


Di tempat terpisah salah satu warga desa Hara Banjar Manis, Syahmiril yang mewakili warga menuturkan bahwa ia dengan sengaja mendatangi kantor kejaksaan negeri Kalianda karena menerima kabar terkait pemanggilan Kaur Keuangan dan Plt Kepala Desa (Kades) Hara Banjar Manis, Kalianda Lampung Selatan.


Karena ia menganggapi bahwa, perlu di kawal terkait pemanggilan ini. “Kami selaku warga masyarakat, berharap agar proses hukumnya dapat berjalan dengan semestinya dan Profesional, akuntabel transparan.”


“Yang salah harus di hukum sesuai aturan yang berlaku di negeri kita Indonesia,” tegasnya.


Selain itu, warga desa Hara Banjar Manis, sebut saja Ali, ia menyampaikan bahwa sebagai Warga setempat, “Saya sendiri warga desa Hara Banjar Manis, berharap supaya pihak-pihak kejaksaan dapat segera bertindak Tegas.”


“Dalam permasalahan ini, supaya bisa terang benderang, dugaan korupsi di tubuh pemerintahan desa Hara Banjar Manis (HBM) tersebut,” ujarnya dengan tegas.


Supriyadi selaku Sekdes, yang juga diangkat menjadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa (Kades), yang memberikan keterangannya. Terkait pemanggilannya untuk kedua kalinya di Kejari Kalianda Lampung Selatan.


"Saya menghadiri panggilan dari pihak kejaksaan terkait dimintai keterangan anggaran di tahun 2022 sampai 2024 dari jam 10.00 siang sampai sekarang ini pukul 19.00 wib baru seselesa Untuk keterangannya yang saya berikan awalnya ada 29 pertanyaan seperti yang dulu pertama kali periksa, namun’ saya tambahkan keterangan saya menjadi 33 pertanyaan soal anggaran DD," kata dia. 


Ia berujar, salah satunya pengadaan 5 ekor sapi dan pembukaan badan jalan yang ada dij alan arahman, itu (fiktif) yang artinya menyiratkan rekayasa dan menunjukkan sifat buatan atau rekayasa lebih daripada pemalsuan atau penipuan yang disengaja oleh mantan kepala desa hara Banjar Manis di kala itu tahun 2024.


“Dulu juga pernah pertama kali selesai pemeriksaan di kejaksaan, saya pulang ke rumah lalu ada salah satu orang oknum warga yang mendesak dan menawarkan saya untuk menandatangani kuitansi pembayaran 1 ekor sapi berikut kandang dengan nilai Rp15 juta, namun’ saya tidak mau’ menandatangani kuitansi tersebut," ungkapnya. (Red)

Share:

Lapas Kelas IIA Kalianda Luncurkan Aplikasi SIGMA


KALIANDA - Sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan tata kelola kepegawaian yang efektif dan transparan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda resmi meluncurkan aplikasi SIGMA (Sistem Informasi Gaji dan Masa Kerja), sebuah aplikasi digital yang berfungsi untuk monitoring Kenaikan Gaji Berkala (KGB) dan Kenaikan Pangkat pegawai.


Aplikasi SIGMA merupakan hasil karya dan inovasi Peserta Magang Batch II Kementerian Ketenagakerjaan, yang telah berkontribusi nyata melalui ide, pengembangan, dan implementasi sistem yang selaras dengan kebutuhan organisasi. Inovasi ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara instansi dan generasi muda mampu melahirkan solusi digital yang berdampak langsung bagi peningkatan kinerja birokrasi.


Melalui aplikasi SIGMA, proses pemantauan KGB dan kenaikan pangkat kini dapat dilakukan secara lebih terstruktur, akurat, dan mudah diakses, sehingga meminimalisir keterlambatan administrasi serta meningkatkan pelayanan kepegawaian yang profesional dan akuntabel.


“Kami sangat mengapresiasi kontribusi dan dedikasi peserta magang Batch II Kementerian Ketenagakerjaan. Aplikasi SIGMA ini bukan hanya inovasi teknologi, tetapi juga menjadi solusi nyata yang mendukung pelayanan kepegawaian yang lebih baik di Lapas Kalianda,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda.


Lapas Kalianda terus mendorong inovasi dan kolaborasi sebagai bagian dari transformasi pemasyarakatan menuju layanan publik yang modern, adaptif, dan berorientasi pada kinerja. 

(Is) 

Share:

BRI Region 5 Bandar Lampung Perkuat Dukungan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah


Bandar Lampung – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 5 Bandar Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya melalui penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Sepanjang periode awal tahun 2026, BRI Region 5 Bandar Lampung secara konsisten menyalurkan pembiayaan produktif kepada pelaku UMKM di wilayah Provinsi Lampung dan sekitarnya. Penyaluran ini difokuskan pada pembiayaan yang inklusif, berkelanjutan, serta tepat sasaran guna meningkatkan kapasitas usaha masyarakat.


Regional CEO BRI Region 5 Bandar Lampung Bernadi Kurniawan menyampaikan bahwa peran UMKM sangat strategis dalam menopang perekonomian daerah. Oleh karena itu, BRI berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan perbankan yang mudah diakses, aman, dan sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha. “BRI tidak hanya menyalurkan pembiayaan, tetapi juga memberikan pendampingan dan literasi keuangan agar UMKM dapat naik kelas dan berdaya saing,” ujar Bernadi Kurniawan. 


Salah satu bentuk nyata dukungan tersebut diwujudkan melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang merupakan program pembiayaan bersubsidi dari pemerintah. KUR BRI ditujukan bagi pelaku usaha produktif yang layak, sehingga mampu memperluas akses permodalan bagi UMKM.


Melalui jaringan kantor yang tersebar hingga pelosok wilayah, BRI Region 5 Bandar Lampung memastikan layanan keuangan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Selain pembiayaan, BRI juga mendorong digitalisasi transaksi melalui pemanfaatan layanan perbankan digital guna meningkatkan efisiensi dan kenyamanan nasabah.


Dengan sinergi antara pembiayaan, pendampingan usaha, dan inovasi digital, BRI Region 5 Bandar Lampung optimistis dapat terus berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Share:

Pemkab Lampung Selatan Siap Luncurkan Tiga Inovasi Strategis: Hallo Lamsel, L-Betik, dan Desa HELAU


Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan tengah bersiap meluncurkan tiga program inovasi strategis, yakni Hallo Lamsel, L-Betik, dan Desa HELAU, sebagai langkah transformasi layanan publik dan penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih modern, transparan, dan partisipatif.

Persiapan peluncuran tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan, Supriyanto, di Ruang Kerja Sekda Lampung Selatan, Rabu (28/1/2026).

Rapat tersebut bertujuan menyelaraskan konsep teknis dan narasi program agar manfaat ketiga inovasi tersebut dapat segera dirasakan langsung oleh masyarakat.

Rapat dihadiri sejumlah pejabat utama daerah, serta tiga kepala perangkat daerah pemrakarsa inovasi, yakni Inspektur Kabupaten, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), bersama perangkat daerah terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah, menjelaskan bahwa Hallo Lamsel merupakan penyempurnaan layanan masyarakat yang kini dikemas lebih modern dan interaktif.

Menariknya, peluncuran aplikasi ini tidak dikemas dalam format seremonial formal, melainkan mengusung konsep nongkrong ala kafe yang akan digelar di Taman Tengah Kantor Bupati Lampung Selatan.

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah, menjelaskan bahwa Hallo Lamsel merupakan penyempurnaan layanan masyarakat yang kini dikemas lebih modern dan interaktif.

Menariknya, peluncuran aplikasi ini tidak dikemas dalam format seremonial formal, melainkan mengusung konsep nongkrong ala kafe yang akan digelar di Taman Tengah Kantor Bupati Lampung Selatan.

“Awalnya launching dirancang secara formil, tetapi sesuai arahan Bapak Bupati, acara diminta tidak terlalu kaku. Kami akan mengundang unsur pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, media, hingga masyarakat, dengan estimasi sekitar 150 peserta,” jelas Anasrullah.

Ia menambahkan, dalam peluncuran tersebut juga akan ditampilkan demo aplikasi Hallo Lamsel yang memuat delapan layanan unggulan dari berbagai perangkat daerah melalui videotron, sehingga masyarakat dapat langsung melihat fungsi dan manfaat layanan digital tersebut.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Badruzzaman menjelaskan bahwa L-Betik hadir sebagai sistem pencegahan korupsi dan penguatan integritas di lingkungan pemerintahan Lampung Selatan.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan revisi Peraturan Bupati untuk mempertegas nomenklatur L-Betik dan Sai Betik, yang ditargetkan rampung dalam dua minggu ke depan.

“Kami juga memperkenalkan Si Elbik sebagai maskot resmi. Selain menyiapkan tim teknis, kami menyediakan suvenir berisi nomor kontak aduan agar masyarakat lebih mudah menyampaikan laporan,” ujarnya.

Share:

Prestasi Pemkab Lampung Selatan Terus Mengalir: UHC Award 2026 Jadi Bukti Kepemimpinan Egi-Syaiful Berpihak pada Rakyat


Jakarta - Prestasi demi prestasi terus mengalir di bawah kepemimpinan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar. 


Terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berhasil meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 Kategori Pratama, sebagai bentuk pengakuan atas keberhasilan memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat secara merata dan berkelanjutan.


Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, dalam acara Penganugerahan UHC Award 2026 yang dirangkaikan dengan Deklarasi dan Pencanangan UHC di Ballroom JIEXPO Convention Centre and Theatre, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026). 


Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil memperluas cakupan perlindungan jaminan kesehatan penduduk, sekaligus menjaga keaktifan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui sinergi berkelanjutan dengan BPJS Kesehatan.


Kabupaten Lampung Selatan tercatat sebagai salah satu dari empat kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang menerima penghargaan tersebut, bersama Kota Metro, Kabupaten Pesisir Barat, dan Kabupaten Lampung Utara.


Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat atas komitmen kuat Pemkab Lampung Selatan dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.


“Alhamdulillah, Kabupaten Lampung Selatan kembali mendapatkan penghargaan UHC Award 2026. Ini tentu menjadi kebanggaan kita semua dan merupakan apresiasi pemerintah pusat atas komitmen Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya.


Ia menambahkan, capaian tersebut menunjukkan bahwa tingkat perlindungan jaminan kesehatan di Kabupaten Lampung Selatan telah mencapai hampir 98 persen.


“Capaian ini menunjukkan bahwa hampir seluruh masyarakat Lampung Selatan telah tercover jaminan kesehatan. Ke depan, komitmen ini akan terus kami jaga agar pelayanan kesehatan semakin merata, berkualitas, dan berkelanjutan,” tambahnya.


Melalui raihan UHC Award 2026 ini, Pemkab Lampung Selatan menegaskan konsistensinya dalam memperkuat sistem jaminan kesehatan daerah, meningkatkan keaktifan peserta JKN, serta memastikan masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang adil, mudah diakses, dan berkelanjutan. 


Penghargaan tersebut sekaligus menjadi motivasi untuk terus menghadirkan kebijakan pro-rakyat di sektor kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan secara menyeluruh. (Kmf)

Share:

Bupati Egi Tembus Forum Internasional Jepang, Serap Sistem Pengelolaan Sampah Kelas Dunia untuk Lampung Selatan


 LAMPUNG SELATAN- Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama mengikuti workshop internasional pengelolaan sampah dan lingkungan yang digelar Pemerintah Jepang di Tokyo pada 25-31 Januari 2026.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam memperkuat kebijakan lingkungan berkelanjutan sekaligus mentransformasi sistem pengelolaan sampah daerah berbasis ekonomi sirkular dan teknologi modern.

Workshop yang berada di bawah koordinasi Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang tersebut mempertemukan pejabat tinggi dari berbagai negara, termasuk Indonesia, untuk mempelajari langsung sistem nasional Jepang dalam pengelolaan limbah, daur ulang terpadu, serta tata kelola lingkungan berbasis kebijakan publik.

Dalam forum ini, sampah diposisikan bukan sekadar limbah, tetapi sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi dan dapat diolah kembali secara berkelanjutan.

Bupati Egi menjadi salah satu dari enam kepala daerah Indonesia yang diundang secara resmi dalam program tersebut. Selain dirinya, delegasi Indonesia juga diikuti oleh Wali Kota Pekanbaru, Wali Kota Yogyakarta, Wali Kota Bogor, Wali Kota Mojokerto, serta Bupati Toba.

Para peserta mengikuti rangkaian agenda strategis mulai dari diskusi kebijakan, pemaparan sistem pengelolaan sampah nasional Jepang, hingga kunjungan lapangan ke fasilitas pengolahan limbah dan pusat daur ulang.

Dalam keterangannya, Bupati Egi menegaskan bahwa keikutsertaannya dalam workshop tersebut merupakan kesempatan penting untuk memahami secara langsung sistem pengelolaan dan daur ulang sampah yang telah berjalan efektif dan terintegrasi di Jepang.

“Hari ini saya berada di Tokyo, Jepang, dalam rangka kunjungan kerja untuk mempelajari langsung kondisi terkini pengelolaan dan daur ulang sampah di Jepang,” ujarnya melalui akun Instagram pribadinya, Senin (26/1/2026).

Ia menambahkan, pembelajaran tersebut menjadi modal strategis bagi daerah dalam membangun sistem pengelolaan lingkungan yang lebih modern dan berkelanjutan.

“Ini hari pertama saya mengikuti workshop terkait pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Kita belajar banyak di Jepang, ternyata luar biasa. Jadi kalau Jepang saja bisa, Bismillah Indonesia juga bisa,” kata Bupati Egi.

Seluruh rangkaian kegiatan workshop difasilitasi oleh Pemerintah Jepang, mulai dari akomodasi, materi pembelajaran, hingga agenda kunjungan teknis ke fasilitas pengelolaan limbah. Program ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pengelolaan lingkungan yang terintegrasi, adaptif terhadap pertumbuhan penduduk, urbanisasi, serta tantangan perubahan iklim.

Keikutsertaan Bupati Lampung Selatan dalam forum internasional ini sekaligus menegaskan komitmen Lampung Selatan sebagai daerah yang aktif membangun kolaborasi global di bidang lingkungan, serta memperkuat arah kebijakan daerah menuju sistem pengelolaan sampah modern berbasis keberlanjutan dan ekonomi sirkular. (Kmf)

Share:

Rencana Delapan Desa Masuk Bandar Lampung, DPRD Minta Penjelasan Pemprov


Bandar Lampung – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Ade Utami Ibnu menyatakan hingga kini belum ada pembahasan resmi maupun surat dari Pemerintah Provinsi Lampung kepada Komisi I DPRD terkait rencana penggabungan delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, ke wilayah Kota Bandar Lampung.

Delapan desa yang dimaksud adalah Purwotani, Margorejo, Sinar Rezeki, Margo Mulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjaragung.
“Ke Komisi I belum ada surat apa pun. Tapi di pemberitaan sudah disebut ada kajian. Karena itu nanti kami akan meminta pemaparan secara resmi,” kata Ade, Senin, 26 Januari 2026.
Ade menjelaskan, secara regulasi penggabungan wilayah desa memang tidak memerlukan persetujuan DPRD Provinsi.
Namun sebagai mitra kerja pemerintah daerah, DPRD merasa perlu memperoleh penjelasan agar informasi yang diterima publik tidak sepotong-potong.
“Bukan soal perlu izin DPRD atau tidak. Yang ingin kami ketahui adalah dasar pertimbangannya. Mengapa desa-desa itu yang digabung, bukan wilayah lain. Itu perlu dijelaskan secara resmi, kemungkinan oleh Biro Otonomi Daerah,” ujarnya.
Ia menyebutkan, berdasarkan informasi yang diterima DPRD, delapan desa tersebut disebut telah menyatakan persetujuan untuk bergabung dengan Kota Bandar Lampung.
Meski demikian, DPRD tetap menaruh perhatian pada sejumlah aspek krusial.
Salah satu yang disoroti adalah persoalan batas wilayah.
Ade mengingatkan agar penyesuaian wilayah tidak justru memunculkan konflik baru di kemudian hari.
“Jangan sampai menambah masalah. Kita punya pengalaman sengketa batas wilayah di Lampung Utara dan Tulang Bawang Barat yang sampai sekarang belum tuntas,” kata dia.
Selain aspek administratif, Ade menekankan bahwa tujuan utama penggabungan wilayah harus berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
“Harapannya, jika bergabung dengan Kota Bandar Lampung, bukan hanya status wilayahnya yang berubah, tetapi kesejahteraan warganya juga meningkat. Itu yang paling penting,” ujarnya seperti dilansir Onetime

Share:

Anggota Komisi V DPRD Lampung Sikapi Wacana Petugas MBG Jadi Pegawai


Bandar Lampung – Kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengangkat petugas Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) sebagai pegawai pemerintah menuai kritik.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar, menilai kebijakan tersebut berpotensi memicu kecemburuan sosial, terutama di kalangan guru honorer.
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Lampung itu mengatakan, pengangkatan petugas SPPG memang menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun, kecepatan kebijakan tersebut kontras dengan lambannya pengangkatan guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun.
“Saya memahami ini kewenangan pemerintah pusat dan bagian dari penguatan program strategis nasional. MBG membutuhkan sumber daya manusia yang tertata agar berjalan efektif,” kata Syukron di Bandar Lampung, Senin, 26 Januari 2026.
Meski demikian, ia menilai pemerintah seharusnya menempatkan tenaga pendidik sebagai prioritas utama.
Hingga kini, banyak guru honorer di sekolah umum maupun madrasah yang belum memperoleh kepastian status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Program MBG itu baik dan perlu. Tapi jangan menutup mata, ada sektor yang jauh lebih mendesak, yaitu pendidikan,” ujarnya.
Syukron juga menyinggung aksi protes guru madrasah di Jakarta beberapa waktu lalu sebagai bentuk kekecewaan atas lambannya kebijakan pengangkatan.
Menurut dia, persoalan ini kembali mencuat setelah beredar perbandingan di media sosial mengenai gaji awal guru honorer dan petugas SPPG.
Perbandingan tersebut, kata Syukron, memicu perdebatan publik soal rasa keadilan.
Guru harus menempuh pendidikan tinggi dengan biaya besar, namun penghasilannya justru berada di bawah tenaga baru yang tidak mensyaratkan latar pendidikan formal tertentu.
“Pertanyaannya sederhana, bagaimana sebenarnya negara memandang tenaga pendidik?” kata dia, seperti dilansir Onetime.
Syukron menegaskan kesejahteraan guru berkaitan langsung dengan kualitas pendidikan dan kondisi psikologis peserta didik.
Menurut dia, ketimpangan kebijakan berisiko berdampak panjang terhadap dunia pendidikan.

“Kalau gurunya tertekan, muridnya juga ikut terdampak,” ujarnya.
Selain itu, Syukron mempertanyakan kejelasan mekanisme pembiayaan pengangkatan petugas MBG.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi apakah anggaran sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat atau justru dibebankan kepada pemerintah daerah.
Ia mengingatkan, jika beban tersebut dialihkan ke daerah, hal itu dapat menekan keuangan provinsi maupun kabupaten dan kota.
DPRD Lampung, kata dia, masih menunggu regulasi turunan dari kebijakan BGN.
“Ini kebijakan baru, perlu dikaji secara rinci agar tidak menimbulkan masalah di daerah,” ucapnya.
Syukron menegaskan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung dalam kebijakan pengangkatan petugas MBG.
Namun DPRD, kata dia, akan tetap menyalurkan aspirasi masyarakat, khususnya guru honorer, kepada pemerintah pusat.
“Kami berharap pemerintah pusat menyiapkan kebijakan dan anggaran yang adil agar pengangkatan guru honorer menjadi PPPK dilakukan secara bertahap dan berkeadilan,” katanya.

Share:

Ketua DPRD Lampung Sikapi Rencana 8 Desa Bergabung dengan Bandar Lampung


Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menilai rencana penyesuaian batas wilayah yang akan memasukkan delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, ke wilayah Kota Bandar Lampung tidak bisa dilepaskan dari agenda pengembangan kawasan Kota Baru.

Delapan desa tersebut adalah Purwotani, Margorejo, Sinar Rezeki, Margo Mulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjaragung.

Menurut Giri, kawasan itu diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Provinsi Lampung.

“Kawasan Kota Baru memang disiapkan sebagai motor ekonomi baru. Desa-desa itu akan menjadi bagian penting dalam pengembangan kawasan tersebut,” kata Giri, pada Senin, (26/1/2026).

Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong pembangunan Kota Baru secara berkelanjutan sebagai bagian dari strategi percepatan pembangunan daerah.

Penguatan kawasan tersebut juga akan ditopang oleh keberadaan sejumlah institusi strategis.

“Di sana sudah ada ITERA. Ke depan juga akan ada Polda, Kodam, Kejaksaan, serta sejumlah organisasi perangkat daerah. Baik instansi vertikal maupun daerah akan diarahkan untuk membangun di kawasan Kota Baru,” ujarnya.

Menurut Giri, kehadiran berbagai institusi itu diharapkan menciptakan ekosistem ekonomi baru yang mampu mendorong aktivitas investasi, jasa, dan permukiman.

Dengan begitu, Kota Baru tidak hanya berkembang sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga sebagai simpul pertumbuhan ekonomi.

“Penguatan Kota Baru diharapkan menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi Lampung dan penopang pembangunan daerah ke depan,” katanya.

Share:

Petani Mitra Adhyaksa Kejati Lampung Hadirkan Ketahanan Pangan di Lampung Barat


Lampung Barat - Sinergi kembali ditunjukkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melalui program Petani Mitra Adhyaksa, berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat dan Pemerintah Daerah.,Kolaborasi ini sukses menghadirkan ketahanan pangan terbaharukan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Lampung Barat.

Program Petani Mitra Adhyaksa tidak sekadar membuka lahan terlantar, tetapi mampu mengubah lahan tidur menjadi sumber pangan produktif. Melalui program ini, Kejati Lampung berhasil menghasilkan beras yang diperuntukkan bagi masyarakat Lampung Barat, sebagai wujud nyata kehadiran negara di sektor ketahanan pangan,ungkapnya

Sebagaimana diketahui, pada September 2025 lalu, dengan dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung,Danang Suryo Wibowo, bersama Kejari Lampung Barat dan Pemerintah Daerah, telah dilakukan pembukaan dan penanaman lahan seluas 1,5 hektare milik masyarakat yang telah terlantar selama lebih dari 30 tahun.

Hingga saat ini, total lahan yang berhasil dibuka dan dikelola melalui program tersebut tercatat mencapai sekitar 7 hektare.

Tak berhenti sampai di situ, hasil penanaman pada September 2025 tersebut kini telah membuahkan panen perdana sekitar 4 ton beras dari lahan 1,5 hektare yang ditanami. Capaian ini menjadi bukti konkret bahwa pengelolaan lahan terlantar secara kolaboratif mampu memberikan dampak ekonomi dan sosial bagi masyarakat,
,Dalam waktu dekat, program Petani Mitra Adhyaksa Kejati Lampung kembali menargetkan penanaman lanjutan pada lahan yang telah berhasil dibuka, dengan luas sekitar 5 hektare, guna meningkatkan produktivitas serta memperkuat ketahanan pangan daerah.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat M. Zainur Rochman, melalui Kepala Seksi Intelijen Ferdy Andrian, menyampaikan bahwa program ini merupakan cerminan wajah baru Kejaksaan yang lebih humanis, solutif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Program Petani Mitra Adhyaksa ini menunjukkan bahwa Kejaksaan tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga aktif mengambil peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan. Kami berharap program yang digagas Kejati Lampung ini dapat menjadi role model bagi daerah lain, bahkan hingga tingkat nasional, dalam mendukung program ketahanan pangan pemerintah pusat,” ujarnya.

Kolaborasi antara Kejaksaan, Pemerintah Daerah, dan masyarakat ini menjadi bukti bahwa sinergi lintas sektor mampu menghadirkan solusi berkelanjutan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional dari daerah. (Aliyubsir)

Share:

Di Bawah Kepemimpinan Egi-Syaiful, Lampung Selatan Tembus 12 Besar Nasional SDGs lewat I-SIM 2025


Kalianda - Prestasi demi prestasi terus ditorehkan Kabupaten Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati Muhammad Syaiful Anwar.

Terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berhasil meraih penghargaan nasional dalam program Integrated Sustainability Indonesia Movement (I-SIM) 2025, sekaligus menembus peringkat 12 besar nasional dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

Dalam ajang tersebut, Kabupaten Lampung Selatan meraih skor 41,80 dan dikategorikan sebagai “The Exciter”, sebuah predikat yang diberikan kepada daerah dengan kinerja progresif dan akseleratif dalam pencapaian indikator SDGs di tingkat pemerintah kabupaten seluruh Indonesia.

Program I-SIM 2025 diikuti oleh 105 kabupaten dari total 415 kabupaten se-Indonesia. Kabupaten Lampung Selatan mencatatkan tingkat pengisian data indikator SDGs sebesar 100 persen, dengan mengusung program unggulan bertajuk “Tangguh Bersama Menuju Sejahtera” sebagai model pembangunan berkelanjutan daerah.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian PPN/Bappenas selaku koordinator pelaksana SDGs Indonesia, berkolaborasi dengan PT Surveyor Indonesia melalui program I-SIM for Cities. Program ini mengangkat tema “Inovasi Pangan dan Gizi: Peningkatan Kualitas SDM, Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, dan Penurunan Kemiskinan.”

Capaian tersebut menjadi prestasi tersendiri bagi Kabupaten Lampung Selatan, mengingat ini merupakan partisipasi perdana dalam ajang SDGs Action Awards, namun mampu langsung menembus jajaran peringkat atas nasional dan meraih kategori “The Exciter.”

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolaboratif seluruh elemen pemerintah daerah.

Ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus memperkuat komitmen bersama dalam mendukung pencapaian indikator SDGs secara menyeluruh.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolaboratif. Kami mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus berkomitmen mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang inklusif, dengan prinsip no one left behind,” ujar Bupati Egi, Minggu (25/1/2026).

Menurutnya, pencapaian SDGs tidak hanya diukur dari peringkat dan angka statistik, tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan dan program nyata yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat dan lingkungan.

“Pembangunan berkelanjutan harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Bukan sekadar capaian administratif, tetapi hadir melalui program nyata yang meningkatkan kesejahteraan dan menjaga kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Penghargaan I-SIM 2025 ini diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi lintas sektor di Kabupaten Lampung Selatan, sekaligus menjadi motivasi untuk terus mempercepat pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Kmf)

Share:

BUMDes Pekon Sukamarga Pesisir Barat Perkuat Ketahanan Pangan


Pesisir Barat - Pekon (desa) Sukamarga, Bangkunat, apesisir Barat, Lampung telah mengucurkan Dana ke Bumdes sebesar Rp189 juta lebih.

Kuncuran dana itu sesuai apa yang telah dibahas dalam musawarah desa, dalam Musdes tersebut, untuk saat ini Bumdes Pekon Sukamarga memilih program penggemukan sapi dari jenis limosin, bahwor serta peranakan sapi abung  yang berjumlah 9 ekor dan sudah berjalan  sejak tahun 2025 beberapa bulan yang lalu.
Peratin Pekon (kades) Sukamarga, M. Zainan Hariri, Pemerintahan pekon bersama pengurus Bumdes menekuni dan memilih penggemukan sapi yang mana saat berumur dua tahun, maka harapan nilai jual akan berlipat sehingga pihak pengurus Bumdes akan mendapatkan kuntungan maksimal

"Untuk keberlanjutan nanti kami akan mampu memperluas usaha atau program pilihan lain seperti pertanian, perikanan, pengembangan lumbung pangan pekon serta program edukasi gizi masyarakat Pekon Sukamarga," kata dia, Sabtu (24/1/2026)

Ia berujar, pihaknya bersama pengurus BUMDes dan warga juga membahas langkah-langkah strategis partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program ketahanan pangan ditekankan untuk memastikan keberlanjutan dan keberhasilan program yang sedang dijalani saat ini juga yang masih dalam wacana agar terwujud sesuai harapan semua.

"Selain itu, dalam Musdes juga bersama sama kita mengevaluasi secara berkala kinerja BUMDes dalam pengelolaan program ketahanan pangan. Laporan keuangan dan capaian program dipresentasikan, diikuti dengan diskusi untuk mengidentifikasi tantangan dan peluang perbaikan. Tujuannya adalah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa, sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik," paparnya.

Dengan langkah-langkah ini, kata dia, pekon  harus semangat berkomitmen memanfaatkan Dana Desa secara efektif untuk meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat Pekon Sukamarga melalui peran aktif BUMDes, oleh karena itu Pemerintahan Pekon Sukamarga berpesan kepada pengurus inti BUMDes Ketua Naziri, Sekretaris Erwansah serta Najmi bendahara untuk lebih semangat, banyak belajar dari program penggemukan sapi ini, sering berkoordinasi pada semua pihak khususnya yang berkaitan langsung pada BUMDes seperti tim di tingkat kecamatan dan kabupaten sehingga pengurus BUMDes cepat mengambil langkah jika ada hal hal yang kurang pas dalam pengelolaan program penggemukan sapi tersebut,

"Karena itu kita wajib ingat tujuan Bumdes kita, jika maju dan sukses menjalankan program penggemukan sapi ini, maka bisa dipastikan masarakat kita ikut sejahtera, lebih jauh kita memandang bahwa jangka menengah dan jangka panjangnya kita akan melangkah ke program lain sebagai pengembangan atas keberhasilan yang sudah dan sedang kita jalani, namun tetap berpegang pada program yang ikut mendukung, mewujudkan ketahanan pangan sesuai petunjuk peraturan yang sudah ada  tutup Peratin Sukamarga," ungkap dia. (Yasir )

Share:

Anggota DPRD Lampung Hadiri Pelantikan Karang Taruna di Pringsewu


Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar, menghadiri pelantikan pengurus Karang Taruna empat kecamatan di Kabupaten Pringsewu, Sabtu (24/1/2026).

Pelantikan yang digelar di Aula Kantor Bupati Pringsewu tersebut melantik pengurus Karang Taruna Kecamatan Sukoharjo, Gadingrejo, Pardasuka, dan Ambarawa untuk masa bakti selanjutnya.
Acara ini turut dihadiri Bupati Pringsewu, para kepala dinas di lingkungan Pemkab Pringsewu, BPH Karang Taruna Kabupaten Pringsewu, serta para camat dari empat kecamatan yang dilantik.
Dalam sambutannya, Syukron Muchtar menekankan pentingnya soliditas dan peran strategis Karang Taruna sebagai wadah pembinaan generasi muda.
“Solidkan pengurus Karang Taruna. Jadikan Karang Taruna sebagai laboratorium pemimpin muda Pringsewu,” ujar Syukron
Ia juga mendorong Karang Taruna untuk aktif menjadi mitra pemerintah daerah dalam pembangunan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
“Jadilah garda terdepan dalam membantu Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk mewujudkan Pringsewu yang makmur,” tambahnya.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Syukron Muchtar juga menjanjikan akan memberikan seragam kepada seluruh pengurus Karang Taruna dari empat kecamatan yang baru dilantik.
“Ini agar pengurus semakin kompak dan semangat dalam bekerja serta mengabdi untuk masyarakat,” kata Syukron.
Pelantikan tersebut diharapkan menjadi momentum penguatan peran pemuda dalam pembangunan daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara Karang Taruna dan pemerintah daerah di Kabupaten Pringsewu.

Share:

Ely Wahyuni Sosialisasikan Perda Rembug Desa di Pesawaran


Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Gerindra Ely Wahyuni menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Desa Way Kepayang, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran.

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tata kelola kemasyarakatan dan mekanisme penyelesaian konflik berbasis musyawarah.
Desa Way Kepayang Dusun Pahmungan dipilih sebagai lokasi sosialisasi dengan harapan dapat menjadi contoh bagi desa lain di Pesawaran.
Acara dihadiri Kepala Desa Way Kepayang Hayun, aparatur desa, anggota BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, Ketua Bapilu Partai Gerindra Kabupaten Pesawaran Darul Qutni, serta warga setempat.
Dalam pemaparannya, Ely Wahyuni menjelaskan bahwa Perda Nomor 1 Tahun 2016 memberikan dasar hukum bagi penyelenggaraan rembug desa sebagai langkah pencegahan konflik di masyarakat.
“Rembug desa merupakan mekanisme musyawarah yang menjunjung nilai kekeluargaan, gotong royong, dan saling menghargai untuk menyelesaikan persoalan warga secara damai,” ujar Ely pada Sabtu, (24/1/2026).
Ia memaparkan sejumlah poin penting dalam perda tersebut, mulai dari tujuan rembug desa, tahapan pelaksanaan, jenis permasalahan yang dapat diselesaikan melalui musyawarah, hingga peran pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga keharmonisan sosial.
Selain membahas perda, Ely Wahyuni juga menyampaikan informasi terkait sejumlah program pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang berkaitan dengan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Penyampaian dilakukan secara interaktif untuk mendorong partisipasi warga.
Ketua Bapilu Gerindra Pesawaran Darul Qutni mengapresiasi kegiatan tersebut.
Menurutnya, pemahaman hukum masyarakat penting untuk mencegah konflik dan mendorong penyelesaian masalah secara kekeluargaan sebelum menempuh jalur hukum.
Sementara itu, Kepala Desa Way Kepayang Hayun menyatakan kegiatan sosialisasi sangat bermanfaat bagi pemerintah desa.
Ia berkomitmen menindaklanjuti dengan membentuk tim rembug desa serta menyebarluaskan informasi perda hingga tingkat RT dan RW.
Kegiatan ditutup dengan sesi interaksi, pembagian hadiah kepada peserta, dan foto bersama.
Ely Wahyuni menyatakan sosialisasi serupa akan terus dilakukan di daerah pemilihannya untuk mendorong terciptanya masyarakat Lampung yang damai dan harmonis.

Share:

DPRD Lampung Dukung Delapan Desa Jati Agung Gabung ke Bandar Lampung


Bandar Lampung – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Reza Berawi, menyatakan dukungan terhadap delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, yang bersepakat bergabung dengan Kota Bandar Lampung.

Delapan desa tersebut meliputi Purwotani, Margorejo, Sinar Rejeki, Margomulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjar Agung.
Reza menilai penggabungan wilayah itu bukan semata persoalan administratif, melainkan bagian dari strategi memperkuat kawasan penopang Ibu Kota Provinsi Lampung.
“Saya sepakat dan mendukung penuh keinginan delapan desa di Kecamatan Jati Agung untuk bergabung dengan Kota Bandar Lampung. Ini juga akan memperkuat wilayah penyangga ibu kota provinsi,” kata Reza, pada Minggu (25/1/2026).
Menurut Reza, kesepakatan masyarakat delapan desa tersebut lahir dari kebutuhan nyata akan peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan.
Ia menilai penggabungan wilayah berpotensi memberi dampak positif bagi pengembangan kawasan kota baru.
Politikus Partai Gerindra itu mendorong Wali Kota Bandar Lampung dan Bupati Lampung Selatan agar proaktif merespons aspirasi masyarakat.
Ia meminta kedua kepala daerah segera membangun komunikasi dan duduk bersama untuk membahas proses penggabungan wilayah.
“Keinginan masyarakat ini harus dijemput oleh kepala daerah agar prosesnya berjalan sesuai harapan,” ujarnya.
Meski mendukung, Reza mengingatkan agar proses penggabungan dilakukan secara hati-hati dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
Ia menyebut mekanisme penggabungan wilayah melibatkan tahapan panjang dan lintas pemerintahan.
Ia menjelaskan, proses diawali dari musyawarah desa yang dituangkan dalam berita acara, kemudian disampaikan kepada pemerintah daerah melalui camat.
Pemerintah daerah membentuk tim untuk menindaklanjuti usulan tersebut dan membahasnya bersama DPRD kabupaten atau kota hingga ditetapkan dalam peraturan daerah.
Selanjutnya, perda tersebut harus mendapat persetujuan Kementerian Dalam Negeri.
“Prosesnya memang panjang dan membutuhkan kesabaran serta sinergi semua pihak,” kata Reza seperti dilansir onetime.
Reza menegaskan Komisi I DPRD Provinsi Lampung berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat delapan desa tersebut hingga seluruh tahapan selesai.
Sebelumnya, delapan desa di Kecamatan Jati Agung secara resmi menyatakan persetujuan bergabung dengan Kota Bandar Lampung sebagai bagian dari rencana pengembangan kawasan kota baru dan pemerataan pembangunan wilayah penyangga ibu kota provinsi.

Share:

Ketua DPRD Lampung Dukung Way Kambas Jadi Model Nasional


Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menyatakan dukungan terhadap komitmen Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menjadikan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) sebagai percontohan pengelolaan taman nasional di Indonesia.

Dukungan itu disampaikan Ahmad Giri Akbar usai menghadiri rembuk bersama warga desa penyangga TNWK yang dipimpin Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Kantor Balai TNWK, Lampung Timur, Sabtu, 24 Januari 2025. Dalam kegiatan tersebut, rombongan juga meninjau Pusat Pelatihan Gajah Way Kambas.
Menurut Giri, perhatian Presiden terhadap Way Kambas menunjukkan komitmen negara dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menekan konflik antara manusia dan satwa liar, terutama gajah sumatera yang kerap berkonflik dengan warga di kawasan penyangga.
“DPRD Provinsi Lampung mendukung kebijakan Presiden yang menempatkan Way Kambas sebagai model nasional. Komitmen ini perlu dikawal agar pelestarian lingkungan sejalan dengan perlindungan masyarakat desa penyangga,” kata Giri.
Ia menyebut DPRD Lampung siap memberikan dukungan kebijakan terhadap langkah strategis pemerintah pusat dan daerah, termasuk rencana pembangunan pembatas permanen antara kawasan TNWK dan 23 desa penyangga guna meminimalkan konflik satwa dan manusia.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan Presiden juga menekankan pentingnya pelibatan aktif masyarakat sekitar kawasan hutan dalam menjaga kelestarian ekosistem Way Kambas.
Menurut dia, keberhasilan konservasi jangka panjang bergantung pada partisipasi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Giri juga mengapresiasi sinergi lintas sektor yang telah terbangun, termasuk dukungan TNI melalui Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi yang menurunkan personel untuk membantu pengamanan kawasan penyangga TNWK.
“Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPRD, TNI, pengelola taman nasional, dan masyarakat harus terus diperkuat,” tandas Giri.

Share:

Terbaik se-Lampung, Indeks Tata Kelola Pengadaan Kabupaten Lampung Selatan Raih Predikat “Sangat Baik”


Kalianda - Kepemimpinan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama bersama Wakil Bupati Muhammad Syaiful Anwar kembali menorehkan capaian strategis dalam tata kelola pemerintahan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berhasil meraih predikat “Sangat Baik” dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Tahun 2025, sekaligus menempatkan Lampung Selatan sebagai kabupaten terbaik se-Provinsi Lampung dalam sektor pengadaan barang dan jasa.

Berdasarkan hasil penilaian Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia, Pemkab Lampung Selatan memperoleh skor 93,15 dengan predikat “Sangat Baik”. Capaian tersebut melampaui nilai Pemerintah Provinsi Lampung yang meraih predikat “Baik” dengan skor 80,33, sehingga mempertegas posisi Lampung Selatan sebagai daerah dengan kinerja tata kelola pengadaan terbaik di tingkat kabupaten se-Lampung.

Hasil penilaian itu tertuang dalam Surat Resmi LKPP RI Nomor 1550/D.2.1/01/2026 tertanggal 21 Januari 2026 tentang Nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2025. ITKP sendiri merupakan bagian dari indikator Meso dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi Nasional.

Predikat “Sangat Baik” ini mencerminkan komitmen kuat Pemkab Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati Muhammad Syaiful Anwar dalam membangun tata kelola pengadaan barang/jasa yang transparan, akuntabel, efektif, serta berlandaskan prinsip good governance, sekaligus mendukung peningkatan kualitas belanja pemerintah daerah dan efisiensi pembangunan.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Gunawan, menjelaskan bahwa ITKP merupakan salah satu indikator penting dalam evaluasi Reformasi Birokrasi oleh Kementerian PAN-RB, serta menjadi bagian dari penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) area Pengadaan Barang/Jasa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Menurut Gunawan, skor ITKP Lampung Selatan sebesar 93,15 dengan predikat “Sangat Baik” diperoleh dari tiga indikator utama penilaian. Pertama, Pemanfaatan Sistem Pengadaan, meliputi SiRUP, e-Tendering, e-Purchasing (Toko Daring), non e-Tendering, non e-Purchasing, hingga e-Kontrak, dengan skor 29,15 dari maksimal 30.

Kedua, Kualifikasi dan Kompetensi SDM Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) melalui pemenuhan jumlah Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (JF PPBJ), dengan skor 24 dari maksimal 30.

Ketiga, Tingkat Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang meraih skor sempurna 40 dari maksimal 40, atau level kematangan 9 dari 9.

Gunawan juga mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan hasil dari tren peningkatan kinerja yang konsisten dalam lima tahun terakhir.

Pada 2021, ITKP Lampung Selatan masih berada di angka 19,68, meningkat menjadi 39,3 pada 2022 dan 47,75 pada 2023, seluruhnya dengan predikat “Kurang”.

“Pada 2024, skor melonjak signifikan menjadi 87,52 dengan predikat ‘Baik’, dan kembali meningkat pada 2025 menjadi 93,15 dengan predikat ‘Sangat Baik’,” ujar Gunawan.

Atas capaian tersebut, Pemkab Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi berkala, penguatan sistem, inovasi berkelanjutan, serta peningkatan kualitas SDM pengadaan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Kmf)

Share:

Pemkab Pesawaran Gelar Temu Lapang


Pesawaran  : Menjawab persoalan ketersediaan dan distribusi sarana produksi pertanian, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Pesawaran menggelar Temu Lapang bersama gabungan kelompok tani atau Gapoktan, kios pengecer pupuk bersubsidi, distributor, serta penyuluh pertanian di Kecamatan Way Lima, Kamis 29 Januari 2026.

Kegiatan ini menjadi ruang konsolidasi seluruh pelaku pembangunan pertanian untuk menyatukan langkah dalam meningkatkan produktivitas, daya saing, dan kesejahteraan petani di Kabupaten Pesawaran.

Dalam sambutan Bupati Pesawaran yang dibacakan Staf Ahli Chairudin, disampaikan bahwa pembangunan sektor pertanian membutuhkan sinergi yang kuat antar lembaga dan seluruh pemangku kepentingan. Pembangunan pertanian tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi, tetapi juga harus mampu berproduksi secara berkelanjutan, memiliki daya saing, serta memenuhi kebutuhan pasar, baik di tingkat regional maupun nasional.

Temu lapang ini dinilai sebagai bentuk nyata sinergisitas antara Gapoktan, penyuluh pertanian, sektor swasta melalui distributor dan kios pengecer pupuk bersubsidi, serta pemerintah daerah sebagai pengambil kebijakan. Pemerintah Kabupaten Pesawaran menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai wadah penting dalam menyatukan langkah seluruh pihak.

Melalui kegiatan ini, berbagai permasalahan yang dihadapi petani, khususnya terkait ketersediaan dan distribusi pupuk bersubsidi, diharapkan dapat dicarikan solusi secara bersama-sama.

Kabupaten Pesawaran sendiri memiliki potensi pertanian yang besar dengan luas baku sawah mencapai 12.926 hektare. Potensi tersebut diharapkan dapat dioptimalkan melalui peningkatan indeks pertanaman hingga tiga kali tanam dalam setahun atau IP300, sehingga mampu memenuhi kebutuhan pangan daerah dan berkontribusi bagi ketahanan pangan Provinsi Lampung.

Bupati juga mengimbau seluruh unsur yang terlibat agar menjalankan peran masing-masing secara optimal. Gapoktan diminta menyusun kebutuhan kelompok secara terencana, distributor dan kios pupuk bersubsidi diingatkan untuk mematuhi ketentuan penyaluran dan harga, sementara penyuluh pertanian diharapkan aktif memberikan informasi terkini kepada petani.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Pesawaran yang diwakili Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian, Rohim, menjelaskan bahwa temu lapang ini bertujuan memperkuat sinergi seluruh pelaku pembangunan pertanian demi peningkatan produksi dan kesejahteraan petani.

Dalam kegiatan ini turut dihadirkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk menindaklanjuti persoalan administrasi kependudukan yang menyebabkan sebagian petani belum terdata dalam sistem Simluhtan dan RDKK, sehingga diharapkan seluruh petani dapat terakomodasi dalam program pemerintah.

Pada kesempatan tersebut juga diserahkan bantuan secara simbolis kepada kelompok tani berupa pestisida, insektisida, herbisida, dan rodentisida untuk mendukung pengelolaan lahan pertanian.

Sebelumnya, kegiatan temu lapang serupa juga telah dilaksanakan di Kecamatan Gedongtataan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan memperkuat sektor pertanian di Kabupaten Pesawaran.(***).

Share:

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts