Portal Berita Online

Viral Gunung Rajabasa Longsor, Tokoh Adat dan Masyarakat Gelar Musyawarah


LAMPUNG SELATAN – Jagat media sosial dihebohkan dengan kabar terjadinya longsor di kawasan hutan lindung Gunung Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. Fenomena ini memicu kekhawatiran massal mengingat peran vital gunung berapi tersebut sebagai "tameng" alami bagi pemukiman warga dan jalur ekonomi strategis di ujung Sumatera.

Para tokoh adat dan tokoh masyarakat lereng gunung Rajabasa Lampung Selatan gelar musyawarah di Lamban Balak Marga Legun Desa Kesugihan guna antisipasi serta mengatasi agar kedepannya tidak ada peristiwa yang cukup besar seperti di daerah Aceh dan sekitarnya,

Turut hadir dalam mufakat tersebut, tokoh adat dan tokoh masyarakat. Pangeran tiang marga legun, Pangeran Rajabasa, Panglima Alip jaya, Budi Setiawan, Saiful dari LBH,

Ketua GMBI Lampung Selatan Casmayanto.

Temunggung Kebandaraan Marga Legun.


Informasi ini pertama kali mencuat melalui unggahan akun Facebook "Bang Donie Reall" yang menyertakan laporan dari Ketua LPHD dan Pembina KUPS Leweng Kolot Sumur Kumbang. Berdasarkan data awal, longsoran diperkirakan memiliki dimensi lebar sekitar 20 meter dan panjang mencapai 100 meter, dengan kemiringan tebing yang sangat ekstrem berkisar antara 85 hingga 95 derajat.


Dalam video penelusuran yang diunggah warga, tampak jelas perubahan signifikan pada struktur morfologi tebing. Dari kejauhan, area yang terdampak longsor terlihat berwarna putih kekuningan, menunjukkan terbukanya lapisan tanah dalam akibat pergeseran masif.


"Warga Kalianda melakukan penelusuran langsung ke lokasi. Hasilnya menunjukkan tebing benar-benar longsor dengan material batu-batu besar yang berserakan di bawahnya," jelas suara pria dalam video yang kini banyak dibagikan ulang tersebut.


Peristiwa ini memancing ribuan reaksi netizen yang mayoritas menyuarakan do'a keselamatan sekaligus kritik tajam terhadap pengelolaan kawasan hutan.


Keselamatan Wilayah: Akun Devi Desiana menuliskan harapannya agar seluruh masyarakat Lampung dilindungi, mengingat Gunung Rajabasa adalah pelindung utama wilayah tersebut.


Pentingnya Kelestarian: Akun Asia Wati dari Way Kanan mengingatkan bahwa kerusakaan di Rajabasa dapat berdampak pada stabilitas Lampung sebagai gerbang ekonomi antara Pulau Jawa dan Sumatra.


Kritik Terhadap Pemerintah: Akun Pom Pom secara tegas meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk bertindak berani terhadap oknum yang membuka lahan di zona lindung. "Apa pun alasannya, dampaknya bisa fatal," tulisnya.


Gunung Rajabasa memiliki ketinggian 1.281 meter di atas permukaan laut dan secara teknis merupakan gunung berapi aktif meskipun tidak memiliki catatan letusan besar. Letaknya yang bersinggungan langsung dengan garis pantai Teluk Lampung dan Selat Sunda menjadikan stabilitas lerengnya sangat krusial untuk mencegah bencana susulan seperti banjir bandang atau longsor yang lebih luas.


Unggahan masyarakat melalui akun Regas Netral juga memberikan peringatan keras (Tabikpun) agar masyarakat di sekitar lereng bersama-sama menjaga kelestarian hutan dari "tangan-tangan kotor" yang merusak alam demi kenyamanan anak cucu di masa depan.


Hingga saat ini, pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan maupun Kementerian Kehutanan belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden longsor ini. Masyarakat berharap segera ada langkah mitigasi, termasuk peninjauan teknis ke lokasi untuk memastikan apakah longsoran ini berpotensi membahayakan desa-desa di kaki gunung. (Red)

Share:

Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bandar Lampung Berhasil Diamankan, Satu Orang DPO


Bandar Lampung – Aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, dalam waktu kurang dari 24 jam.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan eks lokalisasi Pemandangan, Jalan Teluk Tomini, pada hari Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Dalam kejadian itu, seorang perempuan berinisial N (41) meninggal dunia, sementara satu korban lainnya, DA (41), mengalami luka-luka.

Pelaku berinisial MRS (28), warga Kemiling, berhasil diamankan saat hendak melarikan diri ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.


Penangkapan dilakukan setelah tim Tekab 308 Polsek Panjang dan Polresta Bandar Lampung melakukan penyelidikan intensif dan berkoordinasi dengan petugas di pelabuhan.


Kabid Humas Polda Lampung, Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan pihaknya bergerak cepat mengungkap kasus tersebut hingga pelaku berhasil diringkus dalam waktu singkat.


“Pelaku berhasil kami amankan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.


Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula saat pelaku mendatangi sebuah kafe dalam kondisi mabuk dan sempat terlibat cekcok dengan korban. Perselisihan dipicu persoalan pembayaran jasa menemani di lokasi tersebut.


Setelah sempat meninggalkan lokasi, pelaku kembali untuk mencari handphone miliknya yang diduga tertinggal. Namun, terjadi cekcok kembali hingga pelaku nekat mengeluarkan senjata tajam dan menusuk korban N di bagian leher.


Korban DA berusaha melerai turut mengalami luka akibat senjata tajam tersebut. Usai kejadian, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.


Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu unit handphone, dan sebilah pisau yang digunakan saat kejadian.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 458 ayat (1) KUHPidana subsider Pasal 468 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


“Kami masih memburu satu orang lainnya yang diduga terlibat dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tandas mantan Kapolres Metro tersebut. (Is) 

Share:

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Recent Posts