Lampung Selatan – Proyek rehabilitasi ruang kelas di SDN 3 Palembapang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, senilai Rp410 juta, yang dikategorikan sebagai proyek rehabilitasi ruangan kelas.
Jailani, selaku pengawas lapangan, menjelaskan bahwa proyek ini fokus pada pemasangan kusen, atap/spandek, plapon, dan keramik. Namun, pantauan media menunjukkan praktik penggunaan material sisa pembongkaran, termasuk kanal bekas yang dipasang kembali. Dugaan juga muncul terkait kualitas kayu kusen, yang diduga bukan kayu standar seperti jati atau medang. Dampak dari pembongkaran tersebut terlihat pada retaknya dinding bagian atas gedung.
Jailani menegaskan bahwa, sesuai gambar kerja, pekerjaan rehabilitasi hanya mencakup pemasangan keramik, kusen, atap, dan plapon, sementara penggunaan kanal atau material bekas tidak termasuk dalam spesifikasi proyek. Ia menambahkan, jika retak pada tembok tetap muncul, pihak pelaksana berencana membuat balok gantung atau penyanggah sebagai solusi
Sementara itu, Abdullah Firli Alfarabi, Direktur CV AR Techindo, yang beralamat di Jalan Wolter Monginsidi, Yosomulyo, Metro Pusat, Kota Metro, Lampung, menanggapi isu tersebut. Menurutnya, perusahaan yang diklaim mengerjakan proyek ini hanya “dipinjam pakai” untuk administrasi, sedangkan pelaksana di lapangan merupakan rekanan lokal dari Bandar Lampung. Media mencatat, perusahaan ternama yang dipinjam pakai ini diduga tidak bekerja sesuai spesifikasi proyek, menimbulkan keraguan terhadap kualitas konstruksi. CV AR Techindo memang mengerjakan beberapa proyek dinas di Lampung Selatan, termasuk dua paket pekerjaan di Kecamatan Kalianda dan Kecamatan Palas.
Dalam pantauan awak media, progres rehabilitasi gedung selalu diawali dari aspek mutu, kualitas, dan kekuatan bangunan. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa pekerjaan yang diduga asal-asalan, seperti yang terjadi pada SDN 3 Palembapang, tidak akan bertahan lama dan berpotensi menimbulkan kerusakan lebih cepat. Pasalnya, diduga kegiatan ini menggunaan material bekas dan dugaan kusen kayu tidak standar menambah kekhawatiran terhadap daya tahan bangunan.
Meskipun proyek dikategorikan sebagai rehabilitasi sederhana, aspek kualitas konstruksi tetap harus menjadi prioritas, agar fasilitas pendidikan dapat digunakan aman dan nyaman oleh siswa maupun tenaga pengajar. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar