PENENGAHAN - Pemerintah Desa Taman Baru, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, sekaligus menjaring aspirasi untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Aula Desa Setempat. Selasa (16/9/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur dari pemerintah Kecamatan Penengahan, Kepala desa Taman Baru,
lembaga desa, serta perwakilan masyarakat.
Dalam wawancaranya, Kepala Desa Taman Baru, Azhari, menyebut bahwa Musrenbang Desa merupakan forum penting untuk menyepakati program prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan tahun 2026. “Musrenbang Desa ini bukan hanya formalitas, tetapi wadah untuk menyatukan aspirasi masyarakat agar pembangunan desa sesuai kebutuhan nyata dan selaras dengan program baik dari pemerintah pusat, ataupun dari perintah Kabupaten dan kota,” ujarnya.
"Melalui Musrenbang Desa ini, diharapkan pembangunan di Desa Taman Baru serta usulan usulan yang sudah di sampaikan di forum ini dapat terealisasi serta bisa lebih terarah, terukur, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat." Tukasnya.
Sementara itu, Camat Penengahan Saifulloh, menekankan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan desa dengan arah kebijakan pembangunan kabupaten. “Usulan-usulan dari desa menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah. Karena itu, partisipasi masyarakat sangat menentukan arah pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” tegasnya.
Musyawarah berlangsung secara partisipatif, di mana peserta menyampaikan berbagai usulan prioritas pembangunan, mulai dari peningkatan infrastruktur desa, penguatan ekonomi masyarakat, pengembangan sumber daya manusia, pemberdayaan perempuan dan pemuda, hingga dukungan terhadap kegiatan sosial dan keagamaan.
Di akhir kegiatan, disepakati sejumlah usulan program prioritas Desa Taman Baru untuk dimasukkan ke dalam RKP Desa Tahun 2026 serta diusulkan pada forum Musrenbang Kecamatan sebagai bahan penyusunan RKPD Tahun 2027 Kabupaten Lampung Selatan. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar