PENENGAHAN - Pemerintah Desa Gedung Harta, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) guna menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun 2026 serta Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DURKP) 2027. Jumat (12/9/2025)
Mursenbangdes yang di gelar di Aula Kantor Desa Gedung Harta, dihadiri Camat Penengahan yang diwakili Sekretaris Camat (Sekcam) Kasi Ekobang, Kepala Desa Gedung Harta, para Kupt yang ada di kecamatan Penengahan, pendamping Desa, Bidan Desa, Babinsa, ketua BPD, LPM, seluruh aparatur Desa dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Sekcam Penengahan, Hermawan,
menjelaskan Musrenbangdes digelar dalam rangka musyawarah menetapkan sejumlah anggaran untuk diterapkan dalam skala prioritas RKPDes Tahun 2026.
"Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang dimana materi Musrenbang RKP Desa 2026 ini merupakan implementasi dari pedoman penyusunan RKPDes Tahun 2026,"jelasnya.
Karena secara definisi Sambung Hermawan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang disebut dengan MusrenbangDes adalah musyawarah antara Pemerintah Desa, BPD dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa. "Tukasnya.
Sementara Kepala Desa Gedung Harta, Muhammad Ramli, menerangkan, bahwa Musrenbangdes ini merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan yang terintegrasi dengan agenda pembangunan di tingkat kabupaten dan provinsi. Hasil dari musyawarah ini nantinya akan menjadi bahan dasar untuk penyusunan RKP Desa 2026 dan RKPD 2027, yang akan diajukan ke pemerintah daerah.
Muhammad Ramli, berharap, dengan terselenggaranya Musrenbangdes ini, diharapkan Desa Gedung Harta dapat terus berkembang dan mampu menghadapi berbagai tantangan pembangunan di masa depan, serta apa yang sudah diusulkan skala prioritas RKPDes Tahun 2026 dan RKPD 2027, yang akan diajukan ke pemerintah daerah bisa terealisasikan. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar