LAMPUNG SELATAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda bersama aparat TNI dan Polri menggelar razia gabungan di lingkungan lapas, Jumat malam (8/5/2026), sebagai langkah memperkuat komitmen pemberantasan HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, dengan melibatkan personel dari Polres Lampung Selatan dan Kodim 0421/Lampung Selatan.
Razia dilakukan secara menyeluruh di sejumlah blok hunian warga binaan guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone ilegal, senjata tajam rakitan, maupun benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Kalapas Kalianda, Beni Nurrahman, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan bentuk komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman serta bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan praktik pungutan liar (pungli).
“Razia gabungan ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk sinergi antara Lapas, TNI, dan Polri dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Kami ingin memastikan Lapas Kalianda tetap kondusif, aman, serta bebas dari narkoba, handphone ilegal, dan pungli,” ujar Beni Nurrahman.
Ia menegaskan, pengawasan di lingkungan lapas akan terus diperkuat melalui kegiatan rutin maupun insidental bersama aparat penegak hukum.
“Kami tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk pelanggaran, termasuk penyalahgunaan handphone dan praktik pungutan liar di dalam lapas. Komitmen menciptakan lapas yang bersih, aman, tertib, dan berintegritas akan terus kami jalankan secara konsisten,” tambahnya.
Dari hasil razia gabungan tersebut, petugas tidak menemukan adanya narkoba maupun handphone ilegal di dalam kamar hunian warga binaan. Hasil pemeriksaan dinyatakan nihil narkoba dan HP ilegal.
Meski demikian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, di antaranya gunting, sendok berbahan logam, sikat gigi yang bisa dimodifikasi, kartu remi, serta beberapa barang lainnya yang berpotensi disalahgunakan.
Seluruh barang hasil temuan kemudian diamankan oleh petugas untuk dilakukan pendataan dan pemusnahan sesuai prosedur yang berlaku.
Pengikhan Tihang Makhga Legun, Azhar Marzuki, turut mengapresiasi langkah Lapas Kalianda yang melibatkan unsur TNI dan Polri dalam pelaksanaan razia gabungan tersebut.
“Kami mendukung penuh langkah tegas Lapas Kalianda dalam menjaga keamanan dan memberantas narkoba, penggunaan HP ilegal, maupun praktik pungli di lingkungan lapas. Sinergi seperti ini sangat penting demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Azhar Marzuki.
Ia juga berharap kegiatan pengawasan dan razia rutin dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi narkoba dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya.
Apresiasi juga disampaikan Ketua GMBI Kabupaten Lampung Selatan yang menilai kegiatan razia gabungan tersebut sebagai langkah positif dalam mendukung terciptanya lingkungan lapas yang bersih dan disiplin.
“Kami mengapresiasi komitmen Kalapas Kalianda beserta jajaran yang terus konsisten melakukan pengawasan dan penertiban di dalam lapas. Kegiatan seperti ini penting untuk mencegah peredaran narkoba, penggunaan HP ilegal, dan praktik pungli yang dapat merusak proses pembinaan warga binaan,” ujar Ketua GMBI Lampung Selatan.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan dukungannya terhadap langkah Lapas Kalianda dalam menjaga stabilitas keamanan dan memberantas potensi penyalahgunaan narkoba, penggunaan HP ilegal, maupun pungutan liar di dalam lapas.
Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kamar hunian warga binaan dan barang-barang milik penghuni secara humanis namun tetap tegas sesuai prosedur.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat pengawasan ketat dari petugas gabungan TNI-Polri serta jajaran pengamanan lapas.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kalianda berharap sinergi lintas sektor dapat terus diperkuat guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, tertib, bebas dari narkoba, HP ilegal, dan pungli, serta mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal.(Red)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar