Portal Berita Online

Tanggulangi Kemiskinan, Pemkab Lampung Selatan Komitmen Kembangkan Koperasi


LAMPUNG SELATAN - Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang di tandatangani pada tanggal 27 Maret 2025. Fokus utama dalam Pra-sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai konsep dan tujuan pembentukan Koperasi Merah Putih.


Dengan adanya intruksi dari presiden tentang percepatan pembentukan koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan. Maka, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (lamsel), melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) gelar sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih perdana di Kecamatan Penengahan, bertempat di aula kantor Camat setempat. Senin (28/4/2025).


Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lamsel Aryantoni, Camat Penengahan Syaifulloh, Kapolsek Penengahan Iptu Donal, Danramil 0421-03/Pnh yang diwakili Serda Aji Turasman, Pendamping Desa Haryono, Ketua Apdesi Kecamatan Penengahan Suhatsyah, serta Kepala Desa se-Kecamatan Penengahan dan BPD. 


Aryantoni, selaku kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lampung Selatan mengatakan, hari yang pertama untuk mensosialisasikan koperasi Desa, Koperasi Merah Putih, tujuannya ingin melaksanakan instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025, "


"Kemudian kita ingin lembaga ini segera terbentuk, kemudian kita ingin mendahului dari Kabupaten lain, kalau bisa itu,” kata Kadis Koperasi dan UMKM Lamsel itu kepada awak media.


Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut guna mendukung program Pemerintah Pusat untuk segara membentuk Koperasi Merah Putih, di Kabupaten yang bertajuk Sai Bumi Khagom Mufakat ini.


“Sembilan hari kedepan kita akan turun ke Desa, dan yang pertama adalah agar Desa bisa segera melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus),” jelasnya. 


Aryantoni, menerangkan bawah dari 7 unit usaha di koperasi tersebut dapat meningkatkan ketahanan pangan dan menurunkan kemiskinan ekstrim, yang memang salah satu tujuan dari Pemerintah Pusat.


Di tempat yang sama, Camat Penengahan Syaifulloh, sangat mendukung program pemerintah pusat tersebut.


“Berdasarkan instruksi presiden pembentukan koperasi merah putih, ini program langsung pak presiden, ini ide beliau, kemudian memerintahkan semua Kepala Daerah segara membentuk, dan di Lampung Selatan di akhir bulan Mei harus sudah terbentuk semua,” ujarnya.


Iya juga menyebut bahwa baru ada satu Desa yang sudah melaksanakan Musdesus terkait prihal tersebut yakni Desa Pasuruan.


“Dan untuk yang Desa lain, tadi sudah kita buat jadwal, melalui pendamping Desa nanti yang memantau,” jelasnya Syaifulloh. 


Dirinya berharap program ketahanan pangan melalui Koperasi Merah Putih ini, agar segera terbentuk dan berjalan, sehingga tujuan Pemerintah akan terwujud. 


“Otomatis " nanti setelah dari terbentuk, akan berjalan.” Pungkasnya. (Red)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular


NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts