LAMPUNG SELATAN - Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Lampung Selatan yang berlangsung di Aula Hotel negeri baru resod Kalianda, pada hari rabu sampai Kamis 01-02 Oktober 2025.
Kegiatan ini diikuti anggota BPD dengan total 136 orang peserta terdiri dari 17 kecamatan se-kabupaten Lamsel, satu kecamatan diwakilkan masing-masing 8 Orang peserta, dengan materi utamanya terkait fungsi BPD dalam pengawasan serta pengelolaan anggaran dana desa.
Didalam sambutan itu Bupati Selatan Radityo Egi Pratama menyampaikan, kami pemerintah daerah memberikan apresiasi dan dukungan penuh atas diselenggarakannya bimtek BPD dalam hal pengawasan dan pengelolaan anggaran dana desa.
Menurutnya, kegiatan ini sangatlah penting untuk diikuti oleh seluruh BPD Kabupaten Lamsel agar semakin tajam dalam memahami fungsi dan tugas, khususnya dalam pengawasan keuangan desa.
“Saya Menegaskan untuk hadir disini karena ingin menyampaikan isi hati. Beberapa waktu terakhir ini saya sering mendengar aduan juga isu-isu dimasyarakat terkait transparansi pengelolaan keuangan desa. Isu yang muncul hampir sama, yaitu soal keterbukaan informasi didesa,” katanya Bupati Lamsel.
Diungkapkannya, masyarakat sekarang ini semakin kritis dan pintar, terutama di era digitalisasi dan keterbukaan informasi. Sehingga kinerja aparatur desa maupun BPD selalu dalam pengawasan publik.
“Masyarakat sekarang sudah cerdas, dan pintar menggunakan ponsel android dan mengeksplorasi banyak hal. Kerja kita ini diawasi. Bahkan hal yang kecil apapun itu, seperti penampilan saja bisa jadi sorotan, apalagi jika menyangkut hal-hal yang tidak etis,” ungkapnya.
Egi menuturkan, BPD harus bisa menjalankan perannya dengan hati nurani, bukan sekadar logika semata
"Dalam menganalisa harus gunakan logika, tapi saat mengambil keputusan gunakan hati. Karena BPD dipilih melalui mekanisme musyawarah, di situ ada amanah dan misi yang dititipkan oleh masyarakat. BPD harus benar-benar menjadi pengawal didesa agar aspirasi masyarakat terwujudkan,” cetusnya.
Dikesempatan yang sama, Plt. Inspektur Inspektorat Lamsel Anton Carmana menjelaskan, kegiatan bimtek yang digelar pihaknya ini mengacu pada Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa.
“Tujuan utamanya dari kegiatan ini adalah memperkuat peran BPD dalam pengawasan dan pengelolaan keuangan desa, sehingga tata kelola keuangan didesa menjadi lebih akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggung jawabkan saat pelaporan berkas nantinya,” jelas inspektur Inspektorat Lamsel Anton Carmana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar