LAMPUNG SELATAN - Pemerintah Desa (Pemdes) Maja Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan,(lamsel) melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2025, untuk pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 serta Daftar Usulan RKP (DU RKP) Tahun 2027. Acara tersebut dilaksanakan di Aula kantor Desa Maja. Jumat (31/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Maja Arlizon SH, Forkopincam, pendamping desa, Sekretaris desa, BPD, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan seluruh Aparatur Desa Maja serta tamu undangan. Kehadiran berbagai pihak tersebut mencerminkan semangat kebersamaan dalam menyusun arah pembangunan desa yang partisipatif dan transparan.
Dalam musyawarah itu, peserta membahas secara rinci draft prioritas pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2026, serta menyusun daftar usulan kegiatan untuk tahun 2027 yang akan disampaikan ke kabupaten, propinsi, atau pusat melalui APBD atau APBN. Proses diskusi berjalan dinamis dengan melibatkan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat yang hadir.
Hasil pembahasan dalam Musrenbangdes tersebut nantinya akan ditetapkan dengan Peraturan Desa menjadi RKPDes Tahun 2026 dan menjadi acuan penyusunan APBDes tahun 2026. “Draft usulan yang Kami bahas hari ini mencuplik dari RPJMDes (Rencana Pembangunan Menengah Desa) yang penyusunannya berjenjang dari musyawarah dusun (musdus), lalu ke musyawarah desa. Jadi sifatnya bottom up, dari bawah ke atas, yang Kami padukan dengan visi dan misi Kepala Desa, Pemerintah Daerah, Pemerintah Propinsi, maupun Pemerintah Pusat,” kata Kepala Desa Maja, Arlizon.
Arlizon juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dan sudah berpartisipasi aktif dalam musyawarah. “Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan semakin memperkuat semangat gotong royong demi mewujudkan Desa Maja yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” tukasnya. (Red)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar