LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Desa (Pemdes) Sumur Kumbang Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 serta Daftar Usulan RKP (DU RKP) Tahun 2027, di aula kantor desa setempat, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Camat Kalianda, Ruris Apdani, S.Pd, yang turut didampingi jajaran staf kecamatan. Hadir pula Kepala Desa Sumur Kumbang, Armad, beserta perangkat desa, BPD, LPM, tokoh agama, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, pendamping kecamatan Ridwan Kusuma, pendamping desa, serta unsur masyarakat setempat.
Selain itu, kegiatan juga dihadiri sejumlah perwakilan dari berbagai KUPT, di antaranya KUPT PU Munadi, KUPT Peternakan, KUPT Pertanian, KUPT Perpajakan, KUPT Puskesmas Kalianda Artha, Korluh KB, Bidan Desa, dan TP-PKK Desa Sumur Kumbang.
MusrenbangDes kali ini membahas realisasi program pembangunan tahun 2025 serta menyusun usulan prioritas untuk tahun anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Camat Kalianda Ruris Apdani, menegaskan bahwa MusrenbangDes bukan hanya kegiatan rutin tahunan, melainkan momentum penting untuk menampung aspirasi masyarakat dan menyusun perencanaan pembangunan desa yang efektif serta tepat sasaran.
“MusrenbangDes bukan sekadar formalitas, tetapi momentum penting untuk menyusun rencana pembangunan yang tepat sasaran dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh warga,” ujar Ruris dalam sambutannya.
Sementara itu, Kepala Desa Sumur Kumbang, Armad, menyampaikan bahwa pemerintah desa berkomitmen menjadikan hasil MusrenbangDes sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Fokus pembangunan tahun depan diarahkan pada peningkatan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan sektor pertanian dan UMKM.
Dalam kesempatan tersebut, KUPT PU Munadi juga menyampaikan dukungannya terhadap rencana pembangunan drainase lingkungan dan infrastruktur di Dusun Kemiling, termasuk pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di wilayah desa.
Adapun KUPT Perpajakan, Supratno, melaporkan bahwa realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Sumur Kumbang baru mencapai 50 persen, dan diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
Sementara dari KUPT Pertanian menyampaikan bahwa desa dapat mengajukan pemasangan tiang listrik menuju akses pertanian, serta memastikan stok pupuk untuk kebutuhan petani telah tersedia.
Musyawarah berjalan dengan lancar dan kondusif, dengan berbagai usulan serta masukan konstruktif dari peserta. Diharapkan, hasil MusrenbangDes ini menjadi dasar perencanaan yang kuat dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Desa Sumur Kumbang.(red)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar