Portal Berita Online

Bentuk Solidaritas, Ratusan Jurnalis Lampung Selatan Nyalakan 1000 Lilin dan Doa Bersama


LAMPUNG SELATAN - Ratusan jurnalis di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung menyalakan 1.000 lilin disertai doa dan renungan sebagai bentuk solidaritas bagi lima jurnalis dan tiga anak buah kapal (ABK) yang hilang di perairan Selat Sunda.

Aksi ini digelar di Tugu Pancasila, Kecamatan Kalianda pada Senin (21/9) malam. Para jurnalis berkumpul untuk mengenang sekaligus mendoakan delapan orang yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Ketua PWI Lampung Selatan Edwin Apriandi mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk duka cita sekaligus pengingat pentingnya keselamatan kerja bagi jurnalis yang menjalankan tugas di lapangan.

“Saya berharap dengan kegiatan 1.000 lilin ini, apapun kemungkinan yang akan terjadi, yang kita tidak pernah tahu di hari esok itu seperti apa, harapan itu jangan pernah dipadamkan,” kata dia.

Dia berharap penyalaan 1.000 lilin menjadi simbol solidaritas insan pers Lampung Selatan sekaligus doa bagi lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang.

“Aksi ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya keselamatan kerja bagi para pemburu berita yang kerap bertaruh nyawa di garis depan demi sebuah informasi,” ujar Edwin.

Lima jurnalis yang hilang yakni M. Bagus Khoirunas (ANTARA Biro Banten), Arie Basuki (Merdeka.com), Yudistiro Pranoto (iNEWS), Firman Daus (Anadolu Agency), dan Donald (jurnalis freelance)

Mereka berada di kapal bersama tiga kru, yakni Warta selaku kapten kapal, Surakman sebagai ABK, dan Heriyanto sebagai pemandu.

Tim SAR gabungan sebelumnya telah melakukan pencarian selama 10 hari. Namun, pencarian menghadapi kendala arus laut kuat, gelombang tinggi, dan kondisi medan perairan.

Basarnas menghentikan operasi pencarian resmi pada Kamis (17/9) malam setelah upaya pencarian dilakukan secara maksimal tanpa membuahkan hasil. (Lis)

Share:

Polisi Selidiki Tabrak Lari Lansia di Sripendowo Lampung Selatan


LAMPUNG SELATAN - Pelaku tabrak lari seorang laki-laki lanjut usia (lansia) yang menimpa Sholeh (76), warga RT 003/001, Dusun I Desa Sripendowo, Kecamatan Ketapang, yang terjadi pada Minggu malam (20/9) sekira pukul 23.55 wib, masih dalam tahap penyelidikan jajaran Polres Lampung Selatan (Lamsel).

Ihwal tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Lamsel AKP M. Erza Trisyahputra Nasution, kepada jurnalis media publicjournalnews, pada Selasa (22/9/2026).

“Baik, Untuk kasus masih dalam tahap penyelidikan. Untuk kendaraan yang kabur juga masih dalam tahap penyelidikan petugas. Untuk personil kita juga sudah memeriksa saksi saksi yang ada di lapangan.” Tegasnya.

Perlu diketahui, kejadian tersebut diketahui pemuda setempat, saksi bernama Winata yang mengatakan bahwa kejadian saat sedang turun hujan.

“Ada motor matic dari arah Penengahan menuju Ketapang. Pas saya lihat pemotornya langsung kabur kearah sana (Simpang Lima, Ketapang, Red),” ucapnya.

Beruntung mobil towing bernopol A 9866 A yang dikendarai Roy, tidak melindas korban kecelakaan tabrak lari yang sudah tergeletak ditengah jalan tersebut.

“Pas saya lewat, Bapak itu sudah tergeletak. Karena jalan gelap habis hujan, saya kaget dan langsung membanting stir kekiri jalan hingga mobil saya nyungsep,” terangnya.

Usai kejadian tersebut, warga setempat serta pihak keluarga langsung melarikan korban ke Klinik Dr. Ido Akbar yang tak jauh dari lokasi menggunakan ambulans.

Setibanya di Klinik, karena keadaan korban yang lumayan parah, mengalami bocor di bagian kepalanya, sehingga harus di rujuk ke Rumah Sakit (RS).

Namun nahas, korban dikabarkan Meninggal Dunia saat dalam perjalanan menuju RS Immanuel Bandar Lampung.

Dalam pantauan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan barang yang diduga milik pelaku tabrak lari, diantaranya rokok bermerk Toracinno, spion motor, serta sendal sebelah kanan berwarna hitam. (Red)

Share:

Kadinkes Lampung Selatan dan Jajaran Kunjungi Balita Pengidap Sakit Jantung di Jakarta


LAMPUNG SELATAN  — Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Lampung Selatan beserta jajaran dengan sigap, menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab yang nyata terhadap warga yang membutuhkan, dengan berkunjung langsung menemui dan memberikan dukungan penuh kepada seorang balita warga Desa Sukamaju, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan yang sedang berjuang menjalani penanganan serta operasi jantung di Rumah Sakit Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta Selasa, 22 September 2026


Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Devi Arminanto, S.K.M., M.M., menyempatkan hadir bersama rombongan menemui pasien kecil bernama Bryan Abiyansah beserta kedua orang tuanya. Bryan didiagnosis menderita kelainan pembengkakan jantung dan saat ini sedang menjalani serangkaian penanganan serta persiapan tindakan operasi di RS tersebut.

“Kami datang ke sini untuk melihat langsung keadaan keluarga Bryan, berupaya sebisa mungkin dapat membantu serta memudahkan segala hal yang kami mampu,” ujar Devi Arminanto menyampaikan maksud kedatangannya. Ia juga menegaskan langkah ini dilaksanakan sesuai arahan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi: “Sesuai arahan Bupati, kami harus selalu cepat melayani dan peka terhadap keadaan masyarakat yang membutuhkan pertolongan.”

Kepala Dinas Kesehatan bersama Dinas Sosial pun menyampaikan janji bantuan yang sungguh meringankan beban keluarga: “Kami akan membantu memfasilitasi segala kebutuhan perjalanan ke sini sampai tujuan, menyediakan tempat tinggal atau rumah singgah di Jakarta selama masa perawatan dan pemulihan, hingga seluruh proses pengobatan selesai dan mereka siap untuk pulang kembali ke rumah dengan selamat.”

Lebih lanjut beliau menegaskan pula: “Setelah Bryan pulang nanti ke rumah, Dinas Kesehatan melalui Puskesmas di wilayah tempat tinggalnya SIAP dan AKAN TERUS MEMANTAU secara berkala perkembangan kesehatannya, memberikan perawatan serta pengecekan yang dibutuhkan agar pemulihannya berjalan sempurna.”

Orang tua Bryan berada dalam keadaan ekonomi kurang mampu dan sungguh‑sungguh kesulitan menanggung segala biaya selama masa perawatan ini — bahkan sekadar untuk biaya perjalanan, ongkos, serta kebutuhan makan dan sehari‑hari semasa menunggu proses pengobatan dan pemulihan pun terasa sangat berat. 

Mendengar janji bantuan serta jaminan perhatian berkelanjutan tersebut, keluarga balita itu merasa sangat senang, sungguh‑sangat terharu hingga meneteskan air mata. Mereka tak henti‑hentinya mengucapkan terima kasih yang sedalam‑dalamnya: tidak menyangka diperhatikan begitu rupa hingga dikunjungi langsung pejabat daerah meskipun mereka sedang berobat jauh di Jakarta, bahkan dibantu sepenuhnya mulai dari perjalanan, tempat tinggal selama berobat hingga dipastikan tetap dipantau kesehatannya sesampainya di rumah nanti. Perhatian yang utuh menyeluruh ini terasa begitu berharga dan menghibur hati mereka yang selama ini merasa berat dan sendirian memikul ujian ini.

Sebelumnya pun, Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan sudah lebih dulu menurunkan tim pelaksana untuk melakukan penilaian dan pendataan guna kebutuhan usulan bantuan bagi keluarga ini, agar kebutuhan yang mendesak dapat segera diketahui dan dapat dibantu semampunya.

Semoga Bryan Abiyansah, putra warga Desa Sukamaju, Kecamatan Sidomulyo, segera diberi kesembuhan sempurna, pulih sehat dan dapat segera kembali ke rumah serta tumbuh bahagia bersama keluarga tercinta di tanah kelahirannya.

Share:

Lapas Kalianda Gelar Razia Gabungan Bersama BNNK, TNI dan Polri


LAMPUNG SELATAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda melaksanakan razia gabungan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), TNI, dan Polri di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (18/9/2026).

Kegiatan dimulai pada pukul 20.00 WIB sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta peredaran barang terlarang di lingkungan Lapas.

Petugas melakukan pemeriksaan pada sejumlah area dan barang di blok hunian. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan narkotika maupun barang terlarang lainnya.

Petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, di antaranya barang berbahan kaca, besi, dan kaleng, yang selanjutnya diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Selain pemeriksaan blok hunian, kegiatan juga dilengkapi dengan tes urine terhadap WBP. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan peserta dengan hasil tes urine positif.

Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Badarudin, menyampaikan bahwa pelaksanaan razia dan tes urine merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

“Lapas Kelas IIA Kalianda berkomitmen penuh menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran di dalam Lapas. Razia dan tes urine ini merupakan bagian dari langkah deteksi dini yang akan terus kami lakukan secara berkala dan berkelanjutan. Tidak hanya terhadap narkotika dan handphone tetapi juga terhadap setiap barang maupun tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Kami tidak akan memberikan ruang bagi terjadinya pelanggaran dan akan terus memperkuat pengawasan serta sinergi dengan BNNK, TNI, dan Polri,” tegas Kalapas.

Razia gabungan tersebut sekaligus menjadi bentuk sinergi antara Lapas Kalianda, BNNK, TNI, dan Polri dalam memperkuat pengawasan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
(red/HmsPaskal)

Share:

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kantah Lampung Selatan Silaturahmi dan Koordinasi ke Kejari Lamsel Bahas Kepastian Hukum Pertanahan


LAMPUNG SELATAN - Dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan dan memperkuat koordinasi lintas sektor, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan beserta jajaran melaksanakan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan pada Selasa, 15 September 2026.


Kunjungan tersebut diterima langsung dengan hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Ibnu Firman Ide Amin, S.H., didampingi jajaran Pejabat Struktural Kejari Lampung Selatan di ruang kerja Kepala Kejaksaan.


Suasana Hangat dan Penuh Keakraban Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban dan kekeluargaan. Kunjungan ini bukan sekadar silaturahmi formal, melainkan menjadi bagian dari upaya strategis untuk memperkuat sinergi dan sinkronisasi antara dua instansi vertikal dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan bahwa koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejaksaan sangat penting, mengingat tugas pertanahan memiliki dimensi hukum yang kuat dan bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.


“Silaturahmi ini adalah komitmen kami untuk terus membangun komunikasi yang baik. Kami ingin memastikan setiap langkah penyelenggaraan administrasi pertanahan berjalan sesuai koridor hukum, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Kepala Kantor Pertanahan.


Bahasan Utama: Penguatan Kerja Sama Hukum Pertanahan Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi berdiskusi secara mendalam mengenai penguatan kerja sama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya yang berkaitan dengan:


1. Aspek Hukum di Bidang Pertanahan: Pendampingan dan pertimbangan hukum dalam pelaksanaan program strategis nasional, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Reforma Agraria.


2. Pencegahan dan Penyelesaian Permasalahan Pertanahan: Upaya preventif untuk mencegah timbulnya sengketa, konflik, dan perkara pertanahan, serta penanganan bersama apabila terjadi permasalahan di lapangan.


3. Peningkatan Kepastian Hukum dan Kualitas Pelayanan: Sinergi untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan, sehingga masyarakat merasa aman atas hak atas tanahnya.


Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Ibnu Firman Ide Amin, S.H., menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan kesiapan Kejari Lamsel untuk terus mendukung dan bersinergi.


“Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara siap memberikan dukungan pendampingan hukum. Kolaborasi yang baik antara Kantah dan Kejari adalah kunci untuk mewujudkan kepastian hukum di bidang pertanahan dan mencegah potensi pelanggaran hukum,” tegas Kajari.


Komitmen Bersama untuk Masyarakat Melalui komunikasi dan koordinasi yang semakin baik dan intens, diharapkan sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dapat terus diperkuat.


Kolaborasi lintas lembaga ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan sekaligus menghadirkan pelayanan yang semakin baik, cepat, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.


Sinergi untuk Kepastian Hukum, Kolaborasi untuk Pelayanan Masyarakat.(red)


Share:

Jurnalis dan Masyarakat Lamsel Diajak Nyalakan Lilin untuk 5 Jurnalis dan 3 ABK Arupadhatu 1


LAMPUNG SELATAN — Seruan solidaritas untuk lima jurnalis dan tiga anak buah kapal atau ABK Arupadhatu 1 yang hilang di perairan Selat Sunda terus bergema.

Di Lampung Selatan, PWI Lampung Selatan, IJTI Korda Krakatau Raya, dan SMSI mengajak seluruh jurnalis serta masyarakat untuk hadir dalam aksi solidaritas dan doa bersama.

Aksi tersebut akan digelar pada Senin, 21 September 2026, mulai pukul 19.30 WIB, bertempat di Tugu Bundaran Pancasila, Way Urang, Kalianda.

Kegiatan ini menjadi ruang bersama untuk menyampaikan kepedulian sekaligus memanjatkan doa bagi keselamatan dan kepastian nasib lima jurnalis serta tiga ABK Arupadhatu 1 yang hingga kini masih dalam pencarian.

Para peserta aksi diminta mengenakan dresscode hitam-hitam. Lilin putih, foto para korban, bucket bunga, serta kertas berisi tulisan harapan akan menjadi bagian dari aksi solidaritas tersebut.

PWI Lamsel, IJTI Korda Krakatau Raya, dan SMSI mengimbau seluruh jurnalis dan masyarakat Lampung Selatan untuk turut hadir dan bersama-sama menyalakan lilin serta memanjatkan doa.

Sebab di tengah penantian kabar, solidaritas menjadi pesan bahwa mereka yang hilang tidak dilupakan dan harapan untuk ditemukan tetap menyala. (Ar.mcl/red)

Share:

Pesisir Barat Susun Strategi Besar Pembangunan: Bandara, Infrastruktur, Pariwisata Hingga Ekonomi Rakyat


Pesisir Barat –Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat membawa agenda pembangunan yang mencakup berbagai sektor strategis dalam penyampaian usulan pembangunan Kabupaten Pesisir Barat tahun 2026–2027 kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Penyampaian usulan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sumatera Lantai 7, Menara Bappenas, Jalan H.R. Rasuna Said No. Kav. B2, Kuningan, Jakarta, Kamis (17/09/2026).

Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan dalam kesempatan tersebut diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tedi Zadmiko, SKM., S.H., MM., CGRE, bersama jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Pesisir Barat.

Usulan pembangunan yang disampaikan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat konektivitas, infrastruktur dasar, pelayanan kesehatan, pengembangan pariwisata, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta kesiapsiagaan menghadapi bencana.

Salah satu usulan strategis berasal dari Dinas Perhubungan, yakni perpanjangan runway Bandara Muhammad Taufiq Kiemas Krui hingga 2.000 meter dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp150 miliar.

Pengembangan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas penerbangan, memperluas konektivitas, mempercepat akses wisatawan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Konektivitas udara dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan pengembangan pariwisata dan mobilitas masyarakat maupun pelaku usaha.

Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Pemkab Pesisir Barat menyampaikan sejumlah usulan pembangunan, antara lain pengamanan pantai, perkuatan tebing sungai, pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), pembangunan jalan strategis, serta jembatan dan pemenuhan peralatan pendukung.

Pengamanan pantai menjadi salah satu kebutuhan utama dengan usulan penanganan di 35 pekon yang tersebar pada 11 kecamatan. Kebutuhan anggaran yang diajukan untuk program tersebut sekitar Rp386,879 miliar.

Program ini diarahkan untuk melindungi permukiman, fasilitas umum, jalan, serta lahan pertanian masyarakat dari ancaman abrasi.

Sementara pembangunan jalan strategis diarahkan untuk membuka akses wilayah, memperlancar mobilitas masyarakat dan mendukung distribusi hasil produksi daerah.

Di sektor pariwisata, pemerintah daerah mengusulkan pengembangan kawasan wisata Labuhan Jukung melalui sejumlah komponen pembangunan.

Kawasan yang berada di Pekon Kampung Jawa, Kecamatan Pesisir Tengah, dengan luas aset sekitar 3,742 hektare tersebut diarahkan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan wisatawan, memperbaiki pelayanan kawasan, serta memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat dan UMKM.

Pengembangan kawasan tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan daya tarik destinasi wisata, tetapi juga menciptakan ruang yang lebih besar bagi tumbuhnya aktivitas ekonomi masyarakat.

Pada sektor kesehatan, Pemkab Pesisir Barat mengusulkan pembangunan sarana tiga puskesmas, pemenuhan sarana dan alat kesehatan, serta pemerataan tenaga kesehatan.

Usulan tersebut diarahkan untuk memperluas akses pelayanan kesehatan dasar dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat di berbagai wilayah Pesisir Barat.

Penguatan ekonomi masyarakat juga menjadi bagian dari agenda pembangunan yang disampaikan kepada pemerintah pusat.

Melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, pemerintah daerah mengusulkan revitalisasi pasar rakyat, pengembangan UMKM dan hilirisasi komoditas unggulan daerah.

Revitalisasi pasar diharapkan dapat memperbaiki fasilitas perdagangan masyarakat, sementara pengembangan UMKM diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha.

Adapun hilirisasi komoditas unggulan menjadi bagian dari upaya meningkatkan nilai tambah produk daerah sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Sebagai kabupaten dengan wilayah pesisir yang panjang dan kondisi geografis yang beragam, kesiapsiagaan bencana juga menjadi perhatian pemerintah daerah.(sir)

Share:

Jaga Kerukunan dari Hulu, Pakem Lampung Selatan Perkuat Deteksi Dini dan Sinergi Lintas Sektor


Kalianda - Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Kabupaten Lampung Selatan memperkuat langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi persoalan sosial dan keagamaan melalui penguatan koordinasi lintas sektor.

Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan setiap dinamika yang berkembang di masyarakat dapat diketahui lebih awal, dikomunikasikan, dan diselesaikan secara tepat sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

Komitmen itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pakem yang digelar di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung Selatan, Kamis (17/9/2026).

Rakor dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Selatan, Ibnu Firman Ide Amin, dan dihadiri Kepala Kesbangpol Kabupaten Lampung Selatan Martoni Sani, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lampung Selatan KH A. Rafiq Udin, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tokoh agama dan tokoh adat.

Dalam sambutannya, Kajari Lampung Selatan Ibnu Firman Ide Amin menegaskan bahwa Pakem memiliki peran strategis sebagai wadah koordinasi dan deteksi dini terhadap perkembangan aliran kepercayaan maupun aliran keagamaan di tengah masyarakat.

Menurutnya, dinamika kehidupan sosial dan keagamaan perlu menjadi perhatian bersama agar setiap potensi persoalan dapat dikenali sejak awal dan ditangani sesuai tugas, fungsi, serta kewenangan masing-masing lembaga.

“Pakem harus menjadi wadah koordinasi dan deteksi dini. Setiap informasi mengenai perkembangan aliran kepercayaan maupun aliran keagamaan perlu dikaji secara cermat dan objektif berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sehingga langkah yang diambil dapat dilakukan secara tepat dan proporsional,” ujar Ibnu Firman Ide Amin.

Ia menambahkan, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, TNI-Polri, FKUB, tokoh agama, dan tokoh adat menjadi faktor penting dalam menjaga suasana masyarakat yang aman, tertib, dan harmonis.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Pakem melibatkan berbagai unsur yang memiliki peran saling melengkapi. Kejaksaan Negeri Lampung Selatan berperan dalam koordinasi, fungsi intelijen, serta pengawasan terhadap perkembangan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan sesuai kewenangan yang dimiliki.

Sementara itu, Kesbangpol berperan melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap potensi konflik sosial, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta menyampaikan informasi mengenai dinamika sosial, politik, organisasi kemasyarakatan, dan kondisi masyarakat yang berkaitan dengan ketenteraman daerah.

Di sisi lain, FKUB berperan memperkuat komunikasi dan dialog antarumat beragama, memberikan masukan terkait dinamika kehidupan keagamaan, serta mendorong penyelesaian persoalan melalui musyawarah dan semangat menjaga kerukunan.

Adapun unsur Forkopimda mendukung langkah koordinasi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing, khususnya dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mencegah potensi gangguan stabilitas daerah.

Peran penting juga datang dari tokoh agama dan tokoh adat. Tokoh agama menjadi mitra dalam memberikan pemahaman keagamaan kepada masyarakat sekaligus membantu mencegah munculnya kesalahpahaman yang berpotensi memicu konflik.

Sementara tokoh adat berkontribusi menjaga nilai-nilai kearifan lokal dan membantu penyelesaian persoalan sosial melalui pendekatan kekeluargaan dan musyawarah.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kesbangpol Kabupaten Lampung Selatan Martoni Sani menekankan pentingnya membangun sistem komunikasi dan pertukaran informasi yang efektif antarpemangku kepentingan.

“Yang paling penting adalah bagaimana setiap informasi yang berkembang di masyarakat dapat diketahui lebih awal, dikomunikasikan dan dicarikan solusi bersama sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” kata Martoni.

Menurut Martoni, deteksi dini bukan berarti mengambil tindakan secara tergesa-gesa, melainkan memastikan setiap informasi yang muncul dapat diverifikasi dan dikaji bersama oleh unsur terkait sehingga keputusan yang diambil tetap berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.

Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam memperkuat kewaspadaan dini serta pencegahan konflik sosial di tengah masyarakat.

Melalui rakor tersebut, seluruh unsur yang tergabung dalam Pakem sepakat untuk terus memperkuat koordinasi, komunikasi, dan pertukaran informasi.

Pakem diharapkan tidak hanya hadir ketika muncul persoalan, tetapi mampu membangun sistem pencegahan dan deteksi dini yang berjalan secara berkelanjutan.
Dengan sinergi Kejaksaan, Pemerintah Daerah, Forkopimda, FKUB, tokoh agama, dan tokoh adat, berbagai dinamika aliran kepercayaan, aliran keagamaan, maupun kondisi sosial masyarakat diharapkan dapat dipetakan lebih cepat sehingga stabilitas, ketenteraman, dan kerukunan di Kabupaten Lampung Selatan tetap terjaga. (Kmf)

Share:

40 Desa Lolos Desa HELAU, Erdiyansyah: Top 10 Melaju ke Tahapan Penilaian 5 Besar Tingkat Kabupaten


 Kalianda - Gerakan warga yang tumbuh dari tingkat desa menjadi salah satu faktor utama yang mengantarkan 40 desa di Kabupaten Lampung Selatan masuk nominasi juara lomba Desa HELAU, dengan 10 desa peringkat teratas melaju ke tahap penilaian berikutnya.

Tidak hanya menghadirkan lingkungan yang lebih bersih, hijau, dan tertata, keterlibatan masyarakat juga mulai membentuk budaya gotong royong yang diharapkan terus berlanjut setelah perlombaan berakhir.

Sebanyak 40 desa tersebut ditetapkan setelah melalui proses penilaian terhadap 260 desa dan 4 kelurahan se-Kabupaten Lampung Selatan. Penilaian dilakukan berdasarkan indikator yang telah diatur dalam Peraturan Bupati tentang Desa HELAU, kemudian diverifikasi melalui sistem aplikasi dan pengecekan langsung di lapangan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah, mengatakan setiap desa peserta harus memenuhi 55 indikator yang menjadi dasar penilaian.

“Desa-desa menginput data ke dalam aplikasi yang sudah disiapkan. Hasil input tersebut kemudian dinilai oleh tim penilai, diverifikasi dan divalidasi hingga ke lapangan untuk desa yang memenuhi kriteria guna memastikan kesesuaian antara data, bukti, dan kondisi sebenarnya,” ujar Erdiyansyah, dalam keterangannya, Rabu (16/9/2026).

Menurutnya, desa-desa yang berhasil masuk 40 besar menunjukkan berbagai inovasi yang sejalan dengan semangat Desa HELAU. Tidak hanya menghadirkan lingkungan yang hijau dan elok dipandang, desa-desa tersebut juga mampu menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam berbagai kegiatan yang mendukung perubahan lingkungan.

Ia menilai keterlibatan masyarakat menjadi salah satu aspek yang paling menonjol dalam pelaksanaan program tersebut. Partisipasi warga tidak hanya terlihat pada tingkat aparatur desa, tetapi juga tumbuh dari masyarakat yang terlibat aktif sejak awal proses.

“Dengan adanya Desa HELAU ini, masyarakat ikut berpartisipasi. Jadi tidak hanya aparat desa, tetapi masyarakat juga terlibat aktif dari awal,” katanya.

Perubahan nyata, lanjut Erdiyansyah, dapat dilihat langsung dari kondisi desa-desa yang berhasil masuk dalam kelompok unggulan. Penataan lingkungan yang lebih baik, ruang-ruang publik yang lebih terawat, serta suasana desa yang semakin nyaman menjadi gambaran dari implementasi semangat HELAU di tingkat desa.

Setelah penetapan 40 besar, proses seleksi bagi 10 urutan teratas akan berlanjut ke tahap berikutnya. Tim penilai yang melibatkan unsur akademisi dan para ahli akan turun langsung ke lapangan untuk menentukan 5 desa terbaik.

Dari hasil penilaian tersebut, nantinya akan dipilih lima desa terbaik yang berhak mempresentasikan capaian dan inovasinya pada tingkat kabupaten.

Lebih jauh, Erdiyansyah menegaskan bahwa tujuan utama HELAU tidak semata-mata mencari pemenang. Program ini dirancang untuk membangun budaya positif yang tumbuh dan bertahan di tengah masyarakat.

Menurutnya, semangat gotong royong yang mulai bangkit kembali di banyak desa menjadi salah satu hasil yang paling terasa. Selain itu, kesadaran menjaga kebersihan lingkungan dan aktivitas sosial kemasyarakatan, termasuk kembali aktifnya pos kamling di sejumlah wilayah, menunjukkan bahwa gerakan tersebut mulai menjadi kebiasaan bersama.

“Targetnya bukan hanya perlombaan. Yang terpenting adalah budaya HELAU ini menjadi gerakan yang berkelanjutan, terutama dalam membangkitkan gotong royong, menjaga kebersihan lingkungan, dan memperkuat kepedulian masyarakat,” kata Erdiyansyah.

Adapun 10 besar desa yang melaju ke tahapan selanjutnya, yakni Sumber Sari, Kecamatan Sragi, sebagai peringkat 1; Baru Ranji, Kecamatan Merbau Mataram, peringkat 2; Hargo Pancoran, Kecamatan Rajabasa, peringkat 3; Bumi Asih, Kecamatan Palas, peringkat 4; dan Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, peringkat 5.

Selanjutnya, Suak, Kecamatan Sidomulyo, menempati peringkat 6; Way Kalam, Kecamatan Penengahan, peringkat 7; Karang Pucung, Kecamatan Way Sulan, peringkat 8; Kerinjing, Kecamatan Rajabasa, peringkat 9; dan Kuripan, Kecamatan Penengahan, peringkat 10. (Kmf)

Share:

Petani Kelapa Didorong Naik Kelas, Pemkab Lampung Selatan Buka Jalan Pembiayaan dan Kemitraan


 Kalianda - Upaya memperkuat ekonomi daerah tidak cukup hanya dengan meningkatkan produksi. Petani dan pelaku usaha juga perlu didukung akses pembiayaan yang aman, kemitraan usaha yang kuat, serta pemahaman keuangan yang baik agar hasil usaha memiliki nilai tambah dan pasar yang berkelanjutan.

Pesan itu mengemuka dalam kegiatan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) Area Bandar Lampung di Aula Negeri Baru Resort, Kalianda, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Sosialisasi Pembiayaan Usaha Kelapa dan Sinergi Kemitraan Perusahaan Pengolah (off-taker), yang diikuti sekitar 150 peserta dari unsur petani binaan, pelaku usaha, pedagang pengumpul, hingga penyuluh pertanian lapangan (PPL).

Mewakili Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, Sekretaris Daerah Supriyanto menegaskan terdapat tiga fokus utama yang perlu diperkuat bersama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, yakni perluasan akses pembiayaan resmi, penguatan rantai kemitraan usaha kelapa, dan peningkatan literasi keuangan masyarakat.

Menurut Supriyanto, langkah pertama yang perlu didorong adalah memanfaatkan layanan lembaga keuangan terpercaya untuk mendukung pengembangan usaha secara aman dan berkelanjutan.

Langkah berikutnya adalah membangun rantai usaha yang terintegrasi dengan menghubungkan petani, lembaga pembiayaan, dan perusahaan pengolah atau off-taker, sehingga hasil panen memiliki kepastian pasar sekaligus memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha.

Selain itu, masyarakat juga perlu terus didorong agar semakin cerdas dalam mengelola keuangan, memahami investasi yang aman, memanfaatkan layanan keuangan digital secara bijak, serta terhindar dari praktik pinjaman online ilegal maupun investasi bodong.

"Kehadiran para petani, pelaku usaha, hingga PPL menunjukkan semangat kita bersama untuk membangun sektor pertanian dan perkebunan yang semakin kuat, mandiri, dan berdaya saing," ujar Supriyanto.

Ia menilai komoditas kelapa di Kabupaten Lampung Selatan memiliki potensi yang besar untuk terus dikembangkan. Karena itu, penguatan ekosistem usaha dari hulu hingga hilir menjadi kunci untuk meningkatkan kesejahteraan petani secara berkelanjutan.

Sementara itu, Manager BSI Area Bandar Lampung, Lutfy Indaka, menyambut baik arah penguatan yang disampaikan Pemkab Lampung Selatan.

Ia menegaskan komitmen BSI untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan usaha masyarakat.

"BSI berkomitmen penuh untuk hadir mendukung masyarakat, baik dari segi finansial maupun sosial. Kami berharap masyarakat dan pelaku usaha dapat memanfaatkan jasa layanan keuangan syariah yang baik dan mudah, sehingga membawa keberkahan serta peningkatan kesejahteraan bersama," kata Lutfy.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pejabat Pemkab Lampung Selatan, perwakilan OJK Provinsi Lampung, jajaran BSI Area Bandar Lampung, serta pimpinan perusahaan pengolahan kelapa yang diharapkan dapat memperkuat kemitraan usaha dan membuka peluang pasar yang lebih luas bagi petani kelapa di Lampung Selatan. (Kmf)

Share:

Srikandi Jaga Desa Resmi Terbentuk, Perempuan Lampung Selatan Didorong Aktif Berkontribusi hingga Desa


LAMSEL, Kalianda - Kepengurusan DPC Srikandi Jaga Desa Lampung Selatan resmi terbentuk untuk masa bakti 2026-2031. Kehadiran organisasi ini diharapkan menjadi ruang bagi perempuan untuk mengembangkan peran dan memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan, termasuk hingga ke tingkat desa.

Ketua Dewan Pengurus DPC Srikandi Jaga Desa Lampung Selatan, Tri Umaryani, mengatakan organisasi tersebut tidak cukup hanya hadir secara struktural, tetapi perlu diikuti dengan kegiatan yang memberi manfaat bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Tri Umaryani saat memimpin rapat koordinasi pengesahan susunan pengurus DPC Srikandi Jaga Desa Lampung Selatan yang berlangsung di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (16/9/2026).

“Kita berharap bahwa Srikandi Jaga Desa ini bukan hanya organisasi yang setelah dibentuk kemudian tidak ada aktivitasnya, tapi kita berharap nantinya organisasi ini bisa menjadi ruang, bisa menjadi media bagi kita untuk berkontribusi, khususnya di Kabupaten Lampung Selatan,” kata Tri.

Menurut Tri, anggota Srikandi Jaga Desa berasal dari beragam latar belakang dan memiliki pengalaman di bidang pemerintahan, pembangunan maupun kemasyarakatan.

Potensi tersebut dinilai dapat dipadukan untuk menjawab berbagai kebutuhan pembangunan di tingkat desa.

“Bagaimana kita mengintegrasikan hal-hal yang kita lakukan di dalam struktur pemerintahan, ini bisa kita implementasikan, kita kontribusikan untuk menjadi gerak, khususnya yang ada di desa,” ujarnya.

Karena itu, Tri mendorong agar kepengurusan yang baru terbentuk segera menerjemahkan potensi tersebut ke dalam program dan kegiatan yang nyata. Setiap anggota diharapkan dapat berkontribusi sesuai bidang, pengalaman dan kemampuan masing-masing.

Bagi Tri, kekuatan organisasi tidak hanya terletak pada susunan kepengurusan, tetapi juga pada kebersamaan dan kemampuan para anggotanya untuk saling melengkapi.

“Jadi kebersamaan, kemudian bagaimana kita berkoordinasi, berkolaborasi, menjadikan Srikandi Jaga Desa ini menjadi sebuah ruang untuk kita bisa menjadi catatan kebaikan,” tuturnya.

Berdasarkan Surat Keputusan DPP Srikandi Jaga Desa Nomor 003/SK/DPP-SJD/VIII/2026 tertanggal 28 Agustus 2026, kepengurusan DPC Srikandi Jaga Desa Lampung Selatan ditetapkan untuk masa bakti 2026-2031.

SK tersebut sekaligus menjadi dasar bagi organisasi dalam menjalankan peran dan programnya, termasuk mendorong peningkatan partisipasi perempuan dalam pembangunan dan pengawasan desa.

Dalam susunan kepengurusan tersebut, Dr. Tri Umaryani, SP., M.Si., ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengurus, didampingi Eka Riantinawati, S.K.M., M.Kes., sebagai Wakil Ketua dan Ir. Rini Ariasih, M.M., sebagai Sekretaris. Kepengurusan juga dilengkapi sejumlah bidang yang akan mendukung pelaksanaan program organisasi.

Tri berharap terbentuknya kepengurusan tersebut menjadi langkah awal bagi Srikandi Jaga Desa Lampung Selatan untuk menghadirkan kegiatan yang bermanfaat sekaligus memperluas ruang kontribusi perempuan dalam pembangunan.

Dengan pengalaman dan bidang yang dimiliki para anggotanya, Srikandi Jaga Desa diharapkan dapat tumbuh menjadi wadah kolaborasi yang tidak berhenti pada struktur organisasi, tetapi hadir melalui kerja nyata di tengah masyarakat hingga tingkat desa. (Kmf)

Share:

Pemilik Senpi Rakitan Ditangkap, KSKP Bakauheni Ungkap Jejaknya di Jaringan Curanmor Cikarang


LAMPUNG SELATAN - Polisi menangkap SA, seorang pria (DPO) kasus kepemilikan dan penguasaan senjata api rakitan tanpa hak. Saat ditangkap di Kabupaten Bekasi, polisi menemukan satu pucuk senjata api rakitan, dua butir amunisi kaliber 9 milimeter, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mencuri sepeda motor, berupa dua kunci T, 12 mata kunci T, dan satu tombol magnet.

Penangkapan SA (24), warga Jabung, Lampung Timur merupakan pengembangan kasus pengiriman senjata api rakitan yang sebelumnya digagalkan petugas KSKP Bakauheni pada Senin (6/7/2026).

Saat itu, petugas melakukan pemeriksaan rutin di Pos Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni terhadap Toyota Avanza hitam bernomor polisi BE 1057 NK yang dikemudikan RS. Dari pemeriksaan tas ransel di dalam kendaraan, polisi menemukan satu pucuk senjata api diduga rakitan jenis revolver dan empat butir amunisi aktif kaliber 9 milimeter.

Dalam pemeriksaan, SA mengakui senjata api yang ditemukan di Pelabuhan Bakauheni merupakan miliknya. Ia juga mengakui dirinya yang memerintahkan pengiriman senjata api tersebut.

Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Fransiskus Yepta Terang Ginting saat mendampingi Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan dalam konferensi pers, Selasa (15/9/2026), menjelaskan bahwa pengejaran terhadap SA dilakukan melalui serangkaian penyelidikan bersama personel Unit Opsnal Polsek Cikarang Selatan.

"SA kemudian diamankan personel Unit Reskrim KSKP Bakauheni bersama Unit Opsnal Polsek Cikarang Selatan di Jalan Raya Serang–Setu, depan Alfamart, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 10.15 WIB. ,” ujar Fransiskus.

Selain mengamankan SA, petugas juga mengamankan H yang merupakan DPO dalam kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Cikarang Selatan, kemudian diserahkan kepada Polsek Cikarang Selatan untuk diproses terkait perkara curanmor yang terjadi di wilayah hukum setempat

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan satu pucuk senjata api diduga rakitan, dua butir amunisi kaliber 9 milimeter, dua kunci T, 12 mata kunci T, serta satu tombol magnet yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian kendaraan bermotor.

Penyidik kemudian mendalami keterlibatan SA dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor. Kepada polisi, SA mengaku telah mencuri sepeda motor sejak 2018, bahkan mengklaim dapat mencuri hingga tiga unit dalam sehari. Selama itu, ia mengaku telah mencuri lebih dari 100 sepeda motor yang kemudian dijual dan dibawa ke wilayah Karawang dengan harga sekitar Rp3 juta per unit.

Dalam perkara kepemilikan senjata api tersebut, polisi menetapkan dua tersangka, yakni YY sebagai penerima paket senjata api dan SA sebagai pemilik serta pihak yang diduga memerintahkan pengiriman senjata api.

Dalam perkara yang berkaitan dengan SA, polisi mengamankan dua pucuk senjata api diduga rakitan, yakni satu pucuk yang ditemukan saat pengungkapan awal di Pelabuhan Bakauheni dan satu pucuk saat penangkapan SA di Bekasi, serta enam butir amunisi kaliber 9 milimeter.

Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun. (Rls)

Share:

445 Pekerja PJLP Lampung Selatan Kini Lebih Tenang, Iuran BPJS Ketenagakerjaan Ditanggung Pemkab hingga Akhir 2026


LAMSEL, Kalianda - Sebanyak 445 pekerja Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kini mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Iuran BPJS Ketenagakerjaan mereka ditanggung Pemkab Lampung Selatan selama enam bulan, mulai Juli hingga Desember 2026.

Perlindungan tersebut mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap pekerja yang turut mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Kepastian itu disampaikan Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, saat menghadiri Pembagian Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja PJLP di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan Tahun 2026 di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (15/9/2026).

Syaiful mengatakan, setiap pekerjaan memiliki risiko sehingga perlindungan jaminan sosial menjadi bagian penting dalam memberikan rasa aman dan kepastian bagi pekerja maupun keluarganya.

“Setiap pekerjaan memiliki risiko. Karena itu, perlindungan terhadap pekerja bukan sekadar fasilitas, tetapi bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman dan kepastian bagi pekerja beserta keluarganya,” ujar Syaiful.

Menurutnya, risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia dapat terjadi kapan saja. Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan pekerja memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko tersebut.

“Untuk kepesertaan tahun 2026 ini, iuran atau premi BPJS Ketenagakerjaan bagi 445 peserta akan dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan selama enam bulan, terhitung sejak bulan Juli sampai dengan Desember 2026,” jelasnya.

Syaiful menegaskan, perlindungan tersebut diharapkan tidak berhenti pada kepesertaan tahun 2026. Pemkab Lampung Selatan akan berupaya melanjutkan perlindungan bagi pekerja PJLP pada tahun berikutnya dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan yang berlaku.

“Program perlindungan ini tidak berhenti sampai di sini. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berkomitmen untuk melanjutkan kepesertaan dan perlindungan tersebut pada tahun berikutnya, sesuai dengan kemampuan dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ia berharap jaminan sosial tersebut dapat memberi ketenangan bagi para pekerja dalam menjalankan tugas sekaligus menjadi dorongan untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme.

“Jadikan perlindungan ini sebagai penyemangat untuk bekerja dengan lebih tenang, lebih aman, lebih profesional, dan lebih bertanggung jawab,” pesan Syaiful.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Lampung Selatan, Irwan Nasir Nawawi, menjelaskan bahwa program tersebut memberikan perlindungan JKK dan JKM kepada pekerja PJLP di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Ia menjelaskan, PJLP merupakan pekerja perseorangan yang diperoleh melalui proses pengadaan penyedia jasa dan terikat kontrak dalam jangka waktu tertentu untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah.

“PJLP merupakan orang perseorangan yang diperoleh melalui proses pengadaan penyedia jasa dan mengikatkan diri melalui kontrak untuk jangka waktu tertentu guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan,” terangnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Selatan, Rika Wati, mengatakan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi PJLP merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah daerah terhadap perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja.

Menurutnya, para pekerja PJLP memiliki peran dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan sekaligus pelayanan kepada masyarakat.

“Setiap pekerjaan memiliki risiko. Oleh karena itu, perlindungan terhadap tenaga kerja bukan hanya merupakan kebutuhan, tetapi juga bagian penting dari upaya pemerintah dalam memberikan rasa aman, nyaman, dan kepastian jaminan bagi para pekerja beserta keluarganya,” ujar Rika Wati.

Ia berharap perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan dapat membuat para pekerja PJLP menjalankan tugas dengan lebih tenang dan optimal.

“Dengan adanya jaminan tersebut, diharapkan para pekerja dapat melaksanakan tugas dengan lebih tenang, aman, dan optimal,” kata Rika Wati. (Kmf)

Share:

Kajari Lampung Selatan Serahkan Penetapan Perwalian, Dinas Sosial Kawal Hak Delapan Anak Yayasan Bussaina Lampung


Kalianda - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Selatan, Ibnu Firman Ide Amin, menyerahkan dokumen penetapan perwalian delapan anak kepada Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan.

Penetapan tersebut menegaskan Yayasan Bussaina Lampung sebagai wali yang sah sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap pengasuhan dan pemenuhan hak mereka.

Penyerahan berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan, Selasa (15/9/2026), dan dihadiri Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan, Puji Sukanto, serta Ketua Panti Asuhan Balita Lampung Selatan Yayasan Bussaina Lampung, Budi Hidayat.

Penetapan perwalian tersebut merupakan hasil permohonan yang diajukan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Lampung Selatan atas permintaan Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan. Permohonan terhadap delapan anak yang belum dewasa itu telah dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Kalianda Kelas IB.

Melalui penetapan tersebut, Yayasan Bussaina Lampung memiliki legalitas sebagai wali bagi delapan anak yang berada dalam pengasuhannya.

Kepastian hukum ini menjadi dasar penting agar hak-hak mereka sebagai warga negara, termasuk kebutuhan administrasi dan hak keperdataan, dapat terpenuhi.

Kajari Lampung Selatan, Ibnu Firman Ide Amin, mengatakan penetapan perwalian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Kejaksaan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), sekaligus bentuk dukungan terhadap perlindungan dan masa depan anak.

Menurut Ibnu, masyarakat selama ini lebih banyak mengenal Kejaksaan melalui penanganan perkara pidana. Padahal, melalui bidang Datun, Kejaksaan juga menjalankan fungsi hukum di bidang perdata, baik di dalam maupun di luar pengadilan, termasuk dalam mendukung kepentingan masyarakat dan pemerintah.

“Semoga kegiatan kita hari ini, walaupun sederhana, tidak mengurangi maknanya,” ujar Ibnu dalam sambutannya.

Ia berharap penetapan tersebut dapat memberikan kejelasan status hukum bagi anak-anak yang berada dalam pengasuhan yayasan atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) sehingga dapat mendukung kehidupan dan masa depan mereka.

“Semoga menjadi amal ibadah bagi kita semua karena terkait dengan masa depan anak-anak,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan, Puji Sukanto, menyampaikan apresiasi atas proses penetapan perwalian tersebut.

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya Dinas Sosial dalam memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak berjalan dengan baik.

Puji mengatakan proses tersebut juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga sosial dalam memberikan perlindungan kepada anak yang membutuhkan pengasuhan.

Ia berharap informasi mengenai perwalian tersebut dapat diketahui masyarakat secara lebih luas. Menurutnya, keberadaan yayasan dan lembaga sosial tidak hanya berkaitan dengan pendidikan, tetapi juga memiliki peran dalam perlindungan sosial dan pemenuhan hak anak.

Dengan adanya penetapan tersebut, delapan anak dalam pengasuhan Yayasan Bussaina Lampung kini memiliki dasar hukum yang lebih jelas untuk memastikan pemenuhan hak dan kebutuhan mereka, sekaligus memberikan landasan bagi pengasuhan yang lebih terjamin ke depan. (Kmf)

Share:

Krakatau Raya Resmi Jadi Korda IJTI, Heri Fulistiawan Terpilih Pimpin Jurnalis TV Lamsel-Lamtim


LAMPUNG SELATAN — Koordinator Daerah (Korda) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Krakatau Raya resmi terbentuk. Korda ini menjadi wadah organisasi bagi jurnalis televisi yang bertugas di wilayah Kabupaten Lampung Selatan dan Lampung Timur.

Kepastian tersebut ditetapkan melalui Musyawarah Koordinator Daerah (Muskorda) IJTI Krakatau Raya yang digelar di Senaya Beach, Way Urang, Kalianda, Lampung Selatan, Senin (14/9/2026).

Dalam Muskorda, Heri Fulistiawan, jurnalis iNews, terpilih sebagai Ketua IJTI Korda Krakatau Raya melalui mekanisme voting. Heri memperoleh dukungan lebih dari 50 persen plus satu suara dari peserta yang memiliki hak suara.

Heri selanjutnya akan memimpin kepengurusan perdana Korda Krakatau Raya, yang menaungi jurnalis televisi di dua wilayah tersebut. Sementara posisi Wakil Ketua dipercayakan kepada Hetlerion Marchel, jurnalis Delta TV.

Untuk posisi Sekretaris Jenderal dipercayakan kepada Tengku Khalidsyah, jurnalis KompasTV. Sedangkan jabatan Bendahara diisi Harry Atfriansyah dari Garuda TV.

Ketua Umum IJTI Pusat Herik Kurniawan yang hadir langsung dalam Muskorda mengapresiasi terbentuknya Korda Krakatau Raya. Menurutnya, keberadaan organisasi jurnalis di tingkat daerah penting untuk memperkuat penyajian informasi yang utuh dan berimbang kepada masyarakat, khususnya di tengah derasnya informasi melalui media sosial yang belum tentu terverifikasi.

“Kami mengapresiasi terbentuknya Korda Krakatau Raya sebagai wadah jurnalis di wilayah Lampung Selatan dan Lampung Timur. Kehadiran IJTI diharapkan dapat memberikan informasi yang utuh dan berimbang bagi masyarakat, sekaligus menjadi penetralisir polusi informasi di media sosial yang belum diketahui kebenarannya secara utuh,” ujar Herik.

Herik mengingatkan, informasi yang keliru ketika sudah disampaikan kepada publik dapat memberikan dampak panjang. Terlebih, jejak digital membuat sebuah informasi dapat tetap ditemukan meskipun telah bertahun-tahun berlalu.

“Informasi yang salah disampaikan ke publik akan mencemari pikiran masyarakat dalam waktu panjang. Apalagi jejak digital, meskipun sudah bertahun-tahun, tetap akan ada,” tegasnya.

Karena itu, Herik berharap keberadaan IJTI Korda Krakatau Raya dapat menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas informasi publik dengan mengedepankan akurasi, keberimbangan dan kelengkapan data dalam setiap produk jurnalistik.

“Untuk itu, kehadiran IJTI Korda Krakatau Raya diharapkan dapat membersihkan polusi informasi tersebut dengan selalu menyajikan data yang akurat, berimbang dan informatif,” katanya.

Pembentukan Korda Krakatau Raya turut mendapat dukungan langsung dari jajaran IJTI di tingkat pusat, wilayah dan provinsi. Selain Herik Kurniawan, hadir Ketua Koordinator Wilayah Sumatera Gusti Yenosa serta Ketua Pengurus Daerah IJTI Provinsi Lampung Ander Afandi beserta jajaran Pengda IJTI Lampung.

Seremoni pembentukan juga dihadiri Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar yang mewakili Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Ketua DPRD Lampung Selatan turut hadir melalui perwakilan, yakni Sekretaris DPRD Achmad Herry.

Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampung Selatan juga hadir, di antaranya perwakilan Polres Lampung Selatan dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan. Sejumlah pimpinan organisasi profesi di Lampung Selatan turut menghadiri agenda tersebut.

Terbentuknya IJTI Korda Krakatau Raya sekaligus menandai babak baru organisasi jurnalis televisi di Lampung Selatan dan Lampung Timur. Wadah ini diharapkan tidak hanya memperkuat soliditas antarjurnalis, tetapi juga mendorong peningkatan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Di tengah derasnya arus informasi digital, keberadaan Korda Krakatau Raya diharapkan mampu mengambil peran sebagai bagian dari ekosistem pers yang menyaring informasi melalui proses jurnalistik—dengan mengedepankan verifikasi, akurasi, keberimbangan dan kepentingan publik. (Ar.mcl/Red)

Share:

Muskorda IJTI Krakatau Raya, Andreas Afandi Minta Doa & Tetap Berharap Pencairan 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda


KALIANDA - Ketua DPRD IJTI Lampung, Andreas Afandi minta doa dan tetap optimis atas pencarian 5 rekan jurnalis dan 3 awak kapal speedboat yang hilang kontak saat melakukan peliputan aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) di Perairan Selat Sunda, Kabupaten Pandeglang, Banten pada Senin (7/9/2026) pekan lalu.

Dalam sambutan pada acara pembukaan Muskorda IJTI Krakatau Raya, Andreas menyampaikan asa bahwa keluarga besar IJTI dan seluruh masyarakat tetap berharap dengan iringan doa agar rekan-rekan jurnalis beserta rombongan dapat ditemukan dalam keadaan selamat.

"Dengan iringan doa serta harapan yang tidak pernah padam, bahwasanya kami masih berharap teman-teman kita yang hari ini masih dilakukan pencarian dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat," ucap Andreas Afandi, Senin 14 September 2026.

Dalam kesempatan itu, Andreas Afandi juga menyatakan, bahwa gelaran Muskorda IJTI Krakatau Raya ini bukan hanya sekadar agenda organisasi, namun lebih dari itu bagian regenerasi dari upaya dan aplikasi pengembangan dan pembinaan dalam berorganisasi profesi jurnalis TV.

"Musyawarah Koordinator Daerah IJTI Krakatau Raya ini , bukan sebatas gelaran menjalankan agenda organisasi saja, tapi merupakan peluang bagi kami, jurnalis TV untuk terus bertumbuh dan berkembang dan ruang bagi kami juga untuk regenerasi," imbuhnya.

Sementara, dalam gelaran Muskorda IJTI Krakatau Raya itu ada 2 nama yang digadang-gadang bakal berkompetisi, nama pertama adalah Heri Fulistiawan. Wartawan senior dari MNC grup ini disebut-sebut bakal jadi pesaing kuat Teuku Halidsyah wartawan muda dari Kompas TV.(*)

Share:

Polres Lampung Selatan Bersama Tim Sar Gabungan Sisir Pesisir Pulau Sebesi Cari 8 Orang Hilang


LAMPUNG SELATAN - Upaya pencarian delapan orang yang hilang kontak dalam perjalanan menuju Gunung Anak Krakatau terus dilakukan. Memasuki hari keempat, Satpolairud Polres Lampung Selatan bersama tim SAR gabungan menyisir pesisir Pulau Sebesi hingga Pulau Umang, Jumat (11/9/2026).

Penyisiran dimulai sejak pukul 07.00 WIB dengan melibatkan personel Satpolairud Polres Lampung Selatan, Ditpolairud Polda Lampung, KSOP Kelas IV Bakauheni Pos Pulau Sebesi serta masyarakat setempat.
Tim bergerak menyusuri garis pantai dari kawasan Dermaga Dusun Tejang, Pulau Sebesi, hingga Pulau Umang. Setiap titik di sepanjang pesisir diperiksa sebagai bagian dari upaya menemukan petunjuk yang dapat mengarah pada keberadaan rombongan tersebut.

Selain penyisiran, personel juga memperkuat koordinasi dengan Syahbandar yang berada di Pulau Sebesi. Informasi dari aparat setempat dan masyarakat menjadi bagian penting dalam memperluas pencarian, mengingat warga pesisir memiliki aktivitas dan pengetahuan mengenai kondisi perairan di sekitar wilayah tersebut.

Kasat Polairud Polres Lampung Selatan Iptu Panpan Hermayadi mengatakan, pencarian dilakukan secara bertahap dengan mengoptimalkan informasi yang diperoleh tim di lapangan.

“Kami terus bergerak dan menyisir setiap lokasi yang memungkinkan memberikan petunjuk. Koordinasi dengan Syahbandar, aparat desa dan masyarakat juga terus dilakukan. Kami berharap setiap informasi yang masuk dapat membantu mempersempit area pencarian,” ujar Panpan.

Pada Kamis (10/9/2026), tim SAR gabungan terlebih dahulu menindaklanjuti informasi titik yang diduga berkaitan dengan perangkat seluler salah satu jurnalis yang hilang kontak. Tim yang dipimpin Kasat Polairud Polres Lampung Selatan Iptu Panpan Hermayadi berkoordinasi dengan Syahbandar dan aparat Desa Pulau Sebesi, kemudian menuju titik tersebut sekitar pukul 17.09 WIB. Setelah dicek, lokasi berada di sekitar menara BTS Telkomsel di Desa Tejang, Pulau Sebesi.

Melanjutkan pencarian pada Jumat (11/9/2026), tim SAR gabungan kembali menyisir kawasan pesisir mulai dari Dusun Tejang, Pulau Sebesi, hingga Pulau Umang. Pencarian ini dilakukan untuk mengembangkan upaya sebelumnya, dengan tetap berkoordinasi bersama Syahbandar, aparat desa dan masyarakat setempat. Hasil sementara masih nihil dan pencarian selanjutnya akan diarahkan ke perairan sekitar Gunung Anak

Panpan mengimbau masyarakat pesisir dan nelayan di sekitar Pulau Sebesi, Pulau Umang hingga perairan Gunung Anak Krakatau agar segera melaporkan kepada petugas apabila melihat kapal, orang, atau tanda-tanda yang diduga berkaitan dengan rombongan tersebut. “Kami berharap informasi sekecil apa pun dari masyarakat dapat membantu mempercepat proses pencarian dan membawa hasil yang baik, sehingga seluruh rombongan dapat segera ditemukan dalam kondisi selamat,” ujar Panpan.
(Rls)

Share:

Perkuat Tata Kelola Pertanahan, Pemkab Way Kanan Dan BPN Tandatangani Nota Kesepakatan


WAY KANAN – Pemerintah Kabupaten Way Kanan bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Way Kanan memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat melalui Penandatanganan Nota Kesepakatan, di Rumah Dinas Jabatan Bupati Way Kanan, Rabu (09/09/2026).

Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Way Kanan, Nikolas Palinggi, S.SiT., M.H. Kesepakatan ini menjadi landasan bersama untuk mengintegrasikan potensi, sumber daya, data, informasi, sarana dan prasarana, serta kompetensi kedua pihak dalam mendukung pelayanan publik bidang pertanahan di Kabupaten Way Kanan.

Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan dan Kantor Pertanahan diharapkan dapat mendorong pelayanan pertanahan yang semakin efektif dan efisien, sekaligus mendukung pengamanan aset daerah, pengelolaan data pertanahan dan perpajakan, serta kebutuhan pembangunan daerah dan nasional.

Melalui Nota Kesepakatan ini diharapkan, koordinasi antara perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan dengan Kantor Pertanahan juga akan semakin diperkuat. Berbagai program dan kegiatan yang berkaitan dengan pertanahan dapat ditindaklanjuti sesuai dengan tugas, fungsi, kewenangan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun sinergi yang dibangun mencakup sejumlah bidang strategis, antara lain integrasi Nomor Idektifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), pelaksanaan KKN Tematik Pertanahan, serta percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Kerja sama juga diarahkan pada penguatan integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dalam rencana tata ruang, optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria, serta pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT).

Selain itu, kesepakatan mencakup konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah, integrasi layanan pertanahan dengan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Way Kanan, serta percepatan pendaftaran tanah.

Berbagai ruang lingkup tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat koordinnasi antarlembaga, tetapi juga menghadirkan tata kelola pertanahan yang lebih terintegrasi. Ketersediaan data dan informasi pertanahan yang semakin baik menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung perencanaan pembangunan, pengelolaan aset pemerintah daerah, perpajakan, tata ruang, maupun pelayanan kepada masyarakat.

Bagi masyarakat, penguatan sinergi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam memperoleh layanan pertanahan sekaligus meningkatkan kepastian dan keteraturan dalam pengelolaan administrasi pertanahan.

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten Way Kanan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Way Kanan akan menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai kewenangan masing-masing. Pelaksanaan berbagai kegiatan juga mlibatkan perangkat daerah, unit kerja maupun pihak terkait lainnya sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk terus memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sinergi yang dibangun diharapkan mampu mendukung terwujudnya pengelolaan pertanahan yang lebih tertib, terintegrasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta pembangunan Kabupaten Way Kanan. (Rls)

Share:

Menko Pangan Zulhas Pastikan Bantuan Beras untuk 33,2 Juta KPM Berlanjut hingga Akhir 2026, Termasuk 182.398 KPM Lampung Selatan


Penengahan* - Pemerintah pusat memastikan penyaluran bantuan pangan beras terus berlanjut hingga akhir 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat, khususnya kelompok penerima manfaat yang membutuhkan dukungan pemerintah. 

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka penyaluran Bantuan Pangan Beras alokasi Juli-September 2026 di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Desa Pisang, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (11/9/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Zulkifli Hasan menyerahkan bantuan secara simbolis kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sekaligus memastikan proses penyaluran berjalan lancar hingga tingkat desa.

Program bantuan pangan beras alokasi Juli-September 2026 tersebut menyasar 33,2 juta KPM di seluruh Indonesia, termasuk 182.398 KPM di Kabupaten Lampung Selatan.

Setiap penerima memperoleh 10 kilogram beras per bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai 30 kilogram untuk periode tiga bulan.

Zulkifli Hasan mengatakan, pemerintah juga memastikan program bantuan pangan beras tetap dilanjutkan untuk periode Oktober-Desember 2026 dengan kuota yang sama.

“Bantuan pangan ini kita lanjutkan. Untuk Oktober sampai Desember, kuotanya tetap satu juta ton beras untuk 33,2 juta masyarakat yang membutuhkan, dengan masing-masing penerima mendapat 10 kilogram beras setiap bulan,” ujar Zulkifli Hasan.

Menurutnya, bantuan tersebut diprioritaskan bagi masyarakat pada desil 1 hingga desil 4, terutama kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Keberlanjutan program tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga akses pangan masyarakat di tengah kebutuhan akan perlindungan sosial yang tetap harus diperkuat.

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan, penyaluran bantuan pangan merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat, terutama kelompok penerima pada desil 1 hingga desil 4.

Khusus di Desa Pisang, Kecamatan Penengahan, sebanyak 233 KPM menerima bantuan pangan beras untuk alokasi Juli-September 2026.

Total beras yang disalurkan mencapai 6.990 kilogram, dengan masing-masing penerima memperoleh 10 kilogram per bulan atau 30 kilogram selama tiga bulan.

“Kami bersyukur dapat menyalurkan bantuan pangan ini kepada masyarakat Desa Pisang. Ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Ahmad Rizal Ramdhani.

Sementara itu, Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar menyampaikan apresiasi atas kunjungan Menteri Koordinator Bidang Pangan RI beserta rombongan ke Kabupaten Lampung Selatan sekaligus atas keberlanjutan program bantuan pangan bagi masyarakat.

“Semoga seluruh rangkaian kegiatan ini memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan. Dan semoga Bapak Menteri beserta rombongan senantiasa diberikan kesehatan serta keselamatan,” kata M. Syaiful Anwar.

Selain menyalurkan bantuan pangan beras, Menko Bidang Pangan RI juga menyerahkan bantuan beras kepada sejumlah pengemudi ojek online di kawasan Kalianda serta memberikan santunan kepada anak-anak yatim piatu di Panti Asuhan Harapan Bangsa.

Dalam kegiatan tersebut, Menko Pangan Zulkifli Hasan turut didampingi Direktur Utama Perum BULOG Ahmad Rizal Ramdhani, Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto, Anggota DPRD Provinsi Lampung M. Hazizi, serta jajaran perangkat daerah dan instansi terkait. (Kmf)

Share:

Diterjang Angin Kencang, Lapak Hasil Bumi di Kalianda Hancur Berantakan


KALIANDA - Angin kencang yang melanda wilayah Lampung Selatan membawa pilu bagi seorang warga yang bernama Okta Diansyah (40), warga Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda.

Lapak usaha jual beli hasil bumi miliknya yang berlokasi di dusun 05 Desa Negeri Pandan, tepatnya di perbatasan Desa Negeri Pandan dan Desa Palembapang, hancur berantakan setelah diterjang angin puting beliung pada Selasa siang 8 September 2026.

Peristiwa naas tersebut terjadi begitu cepat sekitar pukul 13.30 WIB. Embusan angin yang sangat kuat langsung menghempaskan dan merobohkan hampir seluruh struktur bangunan tempatnya mencari nafkah.

“Tadi siang kejadiannya, posisi saya sedang berada di dalam sendirian. Sementara di luar ada beberapa teman,” tutur Dian kepada media ini Selasa sore 17.35 WIB

Akibat ambruknya bangunan tersebut, Dian terperangkap dan tertimpa reruntuhan tembok. Ia mengalami luka robek di bagian kepala serta cedera di punggung. Beruntung, nyawanya masih bisa terselamatkan dan tidak ada korban jiwa dalam musibah ini.

Warga sekitar yang melihat kejadian langsung bergerak cepat mengevakuasi Dian ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun, karena luka di kepalanya cukup serius dan membutuhkan penanganan intensif, ia segera dirujuk ke RSUD Bob Bazar Kalianda.

“Alhamdulillah kepala saya sudah dijahit dan malam ini sudah diperbolehkan pulang,” ungkap Dian dengan nada lemas namun bersyukur.

Selain mengalami cedera fisik, kerugian materiil yang diderita korban tergolong besar. Seluruh bangunan lapak beserta fasilitas di dalamnya rusak parah dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp35 juta.

Merespons bencana tersebut, jajaran pemerintah daerah langsung turun ke lokasi kejadian untuk meninjau situasi dan memastikan kondisi korban.

“Tadi juga sudah hadir Camat Kalianda, BPBD, Damkar, dan Dinas Sosial yang membawa bantuan dari Bupati Lampung Selatan. Alhamdulillah mereka sudah hadir dan memberikan bantuan berupa makanan serta perlengkapan lainnya. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih,” tutup Dian. (Is*)

Share:

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts