Portal Berita Online

Pemilihan Ketum Kadin Lampung Terindikasi Curang

Musyawarah Provinsi Kadin Lampung 2022 diragukan keabsahannya karena ketiadaan transparansi proses muprov yang akan memilih Ketua Umum Kadin Lampung pengganti DR Muhammad Khadafi tersebut.


“Hingga hari ini, tidak ada rilis resmi sama sekali dari panpel terkait siapa yang akan menjadi calon ketua dalam proses muprov besok,” ujar Yonasyah.


Sedianya, Muprov Kadin Lampung akan dibuka pada Jumat (23/12/2022). Yonas adalah Wakil Ketua Umum Kadin Lampung bidang Konstruksi kepengurusan saat ini.


Dalam keterangan persnya, Yonas menyebut beberapa nama yang sudah mencoba mengikuti proses pendaftaran calon ketua umum Kadin Lampung mengalami perlakuan yang sama yakni dihambatnya proses pendaftaran dan ketiadaan transparansi terkait peserta muprov dari kepengurusan Kadin kabupaten-kota dan Anggota-anggota Luar Biasa Kadin di Lampung sebagai pemilik suara dalam musyawarah tersebut.


“Setelah beberapa kali datang ke Sekretariat Kadin, tidak ada panitia yang dipersiapkan untuk pelaksaan proses muprov,” ujar Yonas, Rabu (21/12/2022) di salah satu kedai kopi di bilangan Pahoman.


Dalam keterangan terpisah, Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Sumber Daya Alam Daerah, Yudith Bawono Yudho, mempertanyakan proses muskab-muskot Kadin yang dirasa kurang dilaksanakan.


“Kita sama sekali tidak pernah mendengar ada prosesi musyawarah di tingkat kabupaten-kota. Cek aja dari pemberitaan atau kerja-kerja koordinasi dengan organisasi Kadin di tingkat provinsi,” jelas dia.


Beberapa pengurus yang mencoba meminta database keanggotaan Kadin selalu dijawab akan ditindaklanjuti. “Tetapi, hingga beberapa hari sebelum muprov dilaksanakan, staf sekretariat Kadin selalu menghindar,” urai Yudith. (Hel)

Share:

PT CIMB Niaga Auto Finance Benarkan Karyawan Ditawarkan Mutasi


Bandar Lampung - PT CIMB Niaga Auto Finance membenarkan, Muhammad Muharlisyah karyawan PT CIMB Niaga Auto Finance (CIMB Niaga Finance) yang ditawarkan dimutasi ke Surabaya. 


"Benar saudara M Muharlisyah merupakan Karyawan PT CIMB Niaga Auto Finance (CIMB Niaga Finance) Cabang Lampung dengan Jabatan sebagai Remedial Officer," kata Corporate Secretary PT CIMB Niaga Auto Finance, Lusiantini melalui pesan elektronik, Jumat (16/12). 

Menurutnya hal itu dilakukan atas kebijakan perusahaan. 

"Berdasarkan kebutuhan perusahaan dalam terus melakukan penyegaran organisasi, pembinaan yang berkelanjutan dan pengembangan kemampuan karyawan dengan memperhatikan keahlian, keterampilan, bakat, minat dan kemampuan saudara M Muharlisyah diajukan mutasi ke daerah yang lebih memiliki potensi dan supervisi yang lebih baik dengan harapan dapat memperbaiki kinerja untuk lebih memberikan kontribusi yang positif terhadap perusahaan dan menunjang karir dari karyawan yang bersangkutan di CNAF," paparnya.


 "Saudara M Muharlisyah tidak kunjung hadir di cabang yang telah ditentukan oleh perusahaan maka CNAF mengupayakan melakukan pemanggilan tertulis sebanyak 2x (dua kali) secara patut kepada yang bersangkutan dan surat tersebut ditujukan ke alamat domisili," imbuhnya. 


 Lusiantini mengkalim pihaknya taat pada Undang-undang tenaga kerja yang ada. 


"Dalam hal ini perusahaan selalu tunduk dan taat terhadap peraturan perundang-perundangan yang berlaku khhususnya UU No. 11 tahun 2020 dan PP No. 35 tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat dan Pemutusan Hubungan Kerja," tambahnya.


Diketahui, Serikat buruh menilai kebijakan direksi CIMB Niaga Auto Finance (Bank Niaga Company) Cabang Lampung memberlakukan karyawan serampangan. 


Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Karya Utama Federasi Anggota dari Konfederasi Serikat Nasional (FSBKU-KSN) Yohanes Joko Purwanto mensikapi polemik karyawan CIMB Niaga Auto Finance Cabang Lampung yang diminta mundur diri dan dimutasi jauh dari Lampung adalah upaya perusahaan agar tidak membayar uang pesangon pada karyawan. 


"Itu modus perusahaan, karyawan digembosi, enggak dapat target, diturunkan jabatan, dimutasi jauh, dipaksa mengundurkan diri," kata Joko, Kamis (8/12/22). 


Kata aktivis yang getol memperjuangkan hak buruh dan pekerja ini, itu semua cara perusahaan untuk membuang karyawan dari perusahaan. 


"Ini harus laporan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Agar perusahaan dipanggil, bagaimana langkah berikutnya, biasanya Disnaker cepet," ucapnya. 


"(CIMB Niaga Auto Finance) perusahaan enggak bener, namanya gede CIMB kalo berlakukan karyawan gitu seperti perusahaan perorangan, ngapain, kalo mau melanggar hukum. 10 tahun lumayan bayar pesangon," tambahnya. 


Joko mengatakan, modus perusahaan seperti ini banyak terjadi di Lampung, baik di bidang BUMN, perusahaanswasta bahkan karyawan bank 


"Buat perusahaan, kalo enggak butuh karyawan ya PHK ja, bayar sesuai pesangon yang ditetapkan Undang-undang Tenaga Kerja," imbuhnya. 


Joko berpesan, untuk perusahaan agar menjalankan perusahaan sesuai dengan UU tidak menggunakan cara yang tidak baik. 


"Kalo mau mem-PHK berikan haknya bukankah selama bekerja buruh anda sudah memberikan untung yang enggakgak pernah anda (perusahana) bagi dengannya (karyawan) ? Keuntungan anda (perusahaan) nikmati sendiri. Jadi yang wajar sajalah ngurus perusahaan kalo enggak pengen repot di belakang. Ada banyak karyawan yang pandai dan berani melawan," ucapnya. 


Diketahui, karyawan CIMB Niaga Auto Finance (Bank Niaga Company) Cabang Lampung merasa dizolimi oleh perusahaan. 


Pihak perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan otomotif ini diduga melakukan pemberhentian hubungan kerja (PHK) tanpa diberikan pesangon dengan cara meminta berhenti bekerja dan memindahkan karyawan di Surabaya, padahal karyawan tersebut mengaku tidak melakukan pelanggaran yang dibuat perusahaan. 


Muhammad Muharlisyah warga Bandar Lampung mengaku telah bekerja selama 10 tahun di CIMB Niaga Auto Finance Cabang Lampung di bagian Remedial Officer ini meminta haknya pada perusahaan yang bernaung di Bank CIMB Niaga. 


"Awal November saya diminta secara lisan mengundurkan diri dari perusahaan tanpa pesangon sepeserpun karena dianggap tidak performa (tidak mencapai target). Saya tolak pengunduran diri ini. Padahal pada bulan Oktober lalu saya sudah mencapai target yang ditentukan oleh perusahaan," kata dia, Rabu (7/12/22) 


Pascapenolakan itu, kata Muhar tiba-tiba ia dipanggil ke kantor mendapat surat melalui e-mail dan PDF Whatsapp (WA) dari pimpinannya, yang isinya ia dipindahkan ke Surabaya tanpa ada konfirmasi sebelumnya, Muhar pun menolak.


"Artinya di sini ada trik perusahaan menindahtugaskan saya ke Surabaya itu upaya 'membuang' saya sebagai karyawan," imbuhnya. 


"Saya pun berkonsultasi dengan orang-orang yang faham Undang-undang Ketenagakerjaan, pun disarankan membalas surat dari perusahaan, melalui e-mail dan PDF Whatsapp (WA),  kemudian dapat surat panggilan satu, kemudian saya balas, saya menolak, surat kedua dibalas lagi WA, e-mail, surat, surat ketiga datang dianggap didiskualifikasi (mengundurkan diri) karena dianggap mangkir," paparnya. 

Muhar meminta pihak CIMB Niaga Finance (Bank Niaga Company) Cabang Lampung profesional dalam menangani karyawan dan taat pada Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku. 


"Saya ingin jika perusahaan sudah tidak membutuhkan saya. Maka PHK saya, kembalikan hak-hak saya (pesangon sesuai UU), dan uang lembur dari tahun 2019 yang tidak pernah dibayarkan. Kadang waktu lembur Zoom Metting jam jam 9-12 malam. Padahal jam perusahaan dari jam 08:00-17:00," ucapnya. 


Sementara pihak CIMB Niaga Finance (Bank Niaga Company) Cabang Lampung saat dikonfirmasi mengaku CIMB Niaga Auto Finance masih satu induk perusahaan Bank CIMB Niaga. 


"Masih satu grup Bank CIMB Niaga, satu ataplah. Pada intinya kita enggak tahu (masalah) yang bersangkutan (Muharlisyah), kemungkinan yang bersangkutan berhubungan langsung dengan HRD pusat, di Tanggerang," kata dua orang yang mengaku staf CIMB Niaga Finance (Bank Niaga Company) Cabang Lampung. 


Pun mereka enggan memberikan keterangan lebih jauh ihwal permasalahan Muharlisyah dengan pihak perusahaan. 


"Kita enggak tahu yang bersangkutan (Muharlisyah) dikeluarkan atau dipaksa, kita di cabang (Lampung) enggak ada di sini (pimpinan), misalkan ada kenaikan gaji atau pangkat, atau apa langsung ke alamat tertuju, langsung ke yang bersangkutan," ucapnya. 


Kata mereka, Muharlisyah masih ada terlihat di kantor baru-baru ini, namun mereka sesama karyawan tahunya Muharlisyah masih berstatus karyawan di perusahaan.(rls/ndi)


Share:

FSBKU-KSN Minta CIMB Niaga Auto Finance Cabang Lampung Dilaporkan ke Disnaker

 


Bandar Lampung - Serikat buruh menilai kebijakan direksi CIMB Niaga Auto Finance (Bank Niaga Company) Cabang Lampung memberlakukan karyawan serampangan. 


Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Karya Utama Federasi Anggota dari Konfederasi Serikat Nasional (FSBKU-KSN) Yohanes Joko Purwanto mensikapi polemik karyawan CIMB Niaga Auto Finance Cabang Lampung yang diminta mundur diri dan dimutasi jauh dari Lampung adalah upaya perusahaan agar tidak membayar uang pesangon pada karyawan. 


"Itu modus perusahaan, karyawan digembosi, enggak dapat target, diturunkan jabatan, dimutasi jauh, dipaksa mengundurkan diri," kata Joko, Kamis (8/12/22). 


Kata aktivis yang getol memperjuangkan hak buruh dan pekerja ini, itu semua cara perusahaan untuk membuang karyawan dari perusahaan. 


"Ini harus laporan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Agar perusahaan dipanggil, bagaimana langkah berikutnya, biasanya Disnaker cepet," ucapnya. 


"(CIMB Niaga Auto Finance) perusahaan enggak bener, namanya gede CIMB kalo berlakukan karyawan gitu seperti perusahaan perorangan, ngapain, kalo mau melanggar hukum. 10 tahun lumayan bayar pesangon," tambahnya. 


Joko mengatakan, modus perusahaan seperti ini banyak terjadi di Lampung, baik di bidang BUMN, perusahaanswasta bahkan karyawan bank 

"Buat perusahaan, kalo enggak butuh karyawan ya PHK ja, bayar sesuai pesangon yang ditetapkan Undang-undang Tenaga Kerja," imbuhnya. 

Joko berpesan, untuk perusahaan agar menjalankan perusahaan sesuai dengan UU tidak menggunakan cara yang tidak baik. 


"Kalo mau mem-PHK berikan haknya bukankah selama bekerja buruh anda sudah memberikan untung yang enggakgak pernah anda (perusahana) bagi dengannya (karyawan) ? Keuntungan anda (perusahaan) nikmati sendiri. Jadi yang wajar sajalah ngurus perusahaan kalo enggak pengen repot di belakang. Ada banyak karyawan yang pandai dan berani melawan," ucapnya. 


Diketahui, karyawan CIMB Niaga Auto Finance (Bank Niaga Company) Cabang Lampung merasa dizolimi oleh perusahaan. 


Pihak perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan otomotif ini diduga melakukan pemberhentian hubungan kerja (PHK) tanpa diberikan pesangon dengan cara meminta berhenti bekerja dan memindahkan karyawan di Surabaya, padahal karyawan tersebut mengaku tidak melakukan pelanggaran yang dibuat perusahaan. 


Muhammad Muharlisyah warga Bandar Lampung mengaku telah bekerja selama 10 tahun di CIMB Niaga Auto Finance Cabang Lampung di bagian Remedial Officer ini meminta haknya pada perusahaan yang bernaung di Bank CIMB Niaga. 


"Awal November saya diminta secara lisan mengundurkan diri dari perusahaan tanpa pesangon sepeserpun karena dianggap tidak performa (tidak mencapai target). Saya tolak pengunduran diri ini. Padahal pada bulan Oktober lalu saya sudah mencapai target yang ditentukan oleh perusahaan," kata dia, Rabu (7/12/22) 


Pascapenolakan itu, kata Muhar tiba-tiba ia dipanggil ke kantor mendapat surat melalui e-mail dan PDF Whatsapp (WA) dari pimpinannya, yang isinya ia dipindahkan ke Surabaya tanpa ada konfirmasi sebelumnya, Muhar pun menolak.

"Artinya di sini ada trik perusahaan menindahtugaskan saya ke Surabaya itu upaya 'membuang' saya sebagai karyawan," imbuhnya. 


"Saya pun berkonsultasi dengan orang-orang yang faham Undang-undang Ketenagakerjaan, pun disarankan membalas surat dari perusahaan, melalui e-mail dan PDF Whatsapp (WA),  kemudian dapat surat panggilan satu, kemudian saya balas, saya menolak, surat kedua dibalas lagi WA, e-mail, surat, surat ketiga datang dianggap didiskualifikasi (mengundurkan diri) karena dianggap mangkir," paparnya. 


Muhar meminta pihak CIMB Niaga Finance (Bank Niaga Company) Cabang Lampung profesional dalam menangani karyawan dan taat pada Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku. 

"Saya ingin jika perusahaan sudah tidak membutuhkan saya. Maka PHK saya, kembalikan hak-hak saya (pesangon sesuai UU), dan uang lembur dari tahun 2019 yang tidak pernah dibayarkan. Kadang waktu lembur Zoom Metting jam jam 9-12 malam. Padahal jam perusahaan dari jam 08:00-17:00," ucapnya. 


Sementara pihak CIMB Niaga Finance (Bank Niaga Company) Cabang Lampung saat dikonfirmasi mengaku CIMB Niaga Auto Finance masih satu induk perusahaan Bank CIMB Niaga. 

"Masih satu grup Bank CIMB Niaga, satu ataplah. Pada intinya kita enggak tahu (masalah) yang bersangkutan (Muharlisyah), kemungkinan yang bersangkutan berhubungan langsung dengan HRD pusat, di Tanggerang," kata dua orang yang mengaku staf CIMB Niaga Finance (Bank Niaga Company) Cabang Lampung. 


Pun mereka enggan memberikan keterangan lebih jauh ihwal permasalahan Muharlisyah dengan pihak perusahaan. 


"Kita enggak tahu yang bersangkutan (Muharlisyah) dikeluarkan atau dipaksa, kita di cabang (Lampung) enggak ada di sini (pimpinan), misalkan ada kenaikan gaji atau pangkat, atau apa langsung ke alamat tertuju, langsung ke yang bersangkutan," ucapnya. 


Kata mereka, Muharlisyah masih ada terlihat di kantor baru-baru ini, namun mereka sesama karyawan tahunya Muharlisyah masih berstatus karyawan di perusahaan.(rls/ndi)

Share:

CIMB Niaga Auto Finance Cabang Lampung Diduga Zolim Pada Karyawan


Bandar Lampung - Karyawan CIMB Niaga Auto Finance (Bank Niaga Company) Cabang Lampung merasa dizolimi oleh perusahaan. 


Pihak perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan otomotif ini diduga melakukan pemberhentian hubungan kerja (PHK) tanpa diberikan pesangon dengan cara meminta berhenti bekerja dan memindahkan karyawan di Surabaya, padahal karyawan tersebut mengaku tidak melakukan pelanggaran yang dibuat perusahaan. 


Muhammad Muharlisyah warga Bandar Lampung mengaku telah bekerja selama 10 tahun di CIMB Niaga Auto Finance Cabang Lampung di bagian Remedial Officer ini meminta haknya pada perusahaan yang bernaung di Bank CIMB Niaga. 



"Awal November saya diminta secara lisan mengundurkan diri dari perusahaan tanpa pesangon sepeserpun karena dianggap tidak performa (tidak mencapai target). Saya tolak pengunduran diri ini. Padahal pada bulan Oktober lalu saya sudah mencapai target yang ditentukan oleh perusahaan," kata dia, Rabu (7/12/22) 


Pascapenolakan itu, kata Muhar tiba-tiba ia dipanggil ke kantor mendapat surat melalui e-mail dan PDF Whatsapp (WA) dari pimpinannya, yang isinya ia dipindahkan ke Surabaya tanpa ada konfirmasi sebelumnya, Muhar pun menolak.

"Artinya di sini ada trik perusahaan menindahtugaskan saya ke Surabaya itu upaya 'membuang' saya sebagai karyawan," imbuhnya. 


"Saya pun berkonsultasi dengan orang-orang yang faham Undang-undang Ketenagakerjaan, pun disarankan membalas surat dari perusahaan, melalui e-mail dan PDF Whatsapp (WA),  kemudian dapat surat panggilan satu, kemudian saya balas, saya menolak, surat kedua dibalas lagi WA, e-mail, surat, surat ketiga datang dianggap didiskualifikasi (mengundurkan diri) karena dianggap mangkir," paparnya. 


Muhar meminta pihak CIMB Niaga Finance (Bank Niaga Company) Cabang Lampung profesional dalam menangani karyawan dan taat pada Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku. 

"Saya ingin jika perusahaan sudah tidak membutuhkan saya. Maka PHK saya, kembalikan hak-hak saya (pesangon sesuai UU), dan uang lembur dari tahun 2019 yang tidak pernah dibayarkan. Kadang waktu lembur Zoom Metting jam jam 9-12 malam. Padahal jam perusahaan dari jam 08:00-17:00," ucapnya. 


Sementara pihak CIMB Niaga Finance (Bank Niaga Company) Cabang Lampung saat dikonfirmasi mengaku CIMB Niaga Auto Finance masih satu induk perusahaan Bank CIMB Niaga. 

"Masih satu grup Bank CIMB Niaga, satu ataplah. Pada intinya kita enggak tahu (masalah) yang bersangkutan (Muharlisyah), kemungkinan yang bersangkutan berhubungan langsung dengan HRD pusat, di Tanggerang," kata dua orang yang mengaku staf CIMB Niaga Finance (Bank Niaga Company) Cabang Lampung. 


Pun mereka enggan memberikan keterangan lebih jauh ihwal permasalahan Muharlisyah dengan pihak perusahaan. 


"Kita enggak tahu yang bersangkutan (Muharlisyah) dikeluarkan atau dipaksa, kita di cabang (Lampung) enggak ada di sini (pimpinan), misalkan ada kenaikan gaji atau pangkat, atau apa langsung ke alamat tertuju, langsung ke yang bersangkutan," ucapnya. 


Kata mereka, Muharlisyah masih ada terlihat di kantor baru-baru ini, namun mereka sesama karyawan tahunya Muharlisyah masih berstatus karyawan di perusahaan.(rls/ndi)

Share:

Warga Mesuji Serahkan Senpi Rakitan Kepada Polda Lampung .

 


Mesuji- , Anggota Personil Dit Intelkam Polda Lampung, menerima 2 pucuk Senjata Api (Senpi) rakitan, berjenis Revolver dan 5 butir amunisi (Peluru) dalam giat silaturahmi bersama tokoh masyarakat Kabupaten Mesuji, pada Rabu (16/11).


Kegiatan yang digelar di salah satu Rumah makan di Simpang Pematang Kabupaten setempat itu dihadiri oleh Tokoh Masyarakat Mesuji, Ansori Alias Abah. 


Pada kesempatan itu Ansori selaku Tokoh Masyarakat Kabupaten Mesuji menyerahkan secara langsung 2 Pucuk Senpi Rakitan berjenis Revolver, serta 5 Amunisi (Peluru) kepada Personil Dit Intelkam Polda Lampung. 


Mewakili Kasubdit Kamneg AKBP M. Rizal Muchtar, Kanit V Subdit Kamneg Dit Intelkam Polda Lampung, Kompol Sudarso menyampaikan bahwa penyerahan Senpi Rakitan tersebut merupakan kesadaran masyarakat untuk tidak memiliki senjata Ilegal.


"Dalam silaturahmi ini, Tokoh Masyarakat Mesuji, Saudara Ansori secara langsung menyerahkan Senpi Rakitan kepada anggota kami. Hal ini merupakan bentuk kesadaran masyarakat untuk tidak memiliki Senjata Ilegal," ujar Kompol Sudarso. 


Pihaknya juga berharap agar masyarakat dapat membantu Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing. 


Ia menghimbau kepada masyarakat melalui kegiatan silaturahmi ini, agar secara bersama sama menyerahkan Senpi Rakitan. 


"Jika Senpi diserahkan secara sukarela dan baik baik, tentu pihak Kepolisian tidak akan memberikan tindakan hukum. Namun jika masih ada yang membawa atau menyimpan Senpi maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Mari kita bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah masing masing," jelas Kompol Sudarso. 


"Kami juga sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Saudara Ansori, dengan menyerahkan Senpi Rakitan Ilegal tersebut kepada anggota kami. Pesan saya kepada Saudara Ansori agar turut serta  menyampaikan kepada masyarakat yang masih memiliki Senpi Rakitan, agar bersedia menyerahkan Senpi Rakitan tersebut kepada Kepolisian. Saya ucapkan terimakasih kepada saudara Ansori atas kerjasamanya," paparnya. 


Terpisah Ansori, selaku tokoh masyarakat Mesuji, mengaku apa yang dilakukan olehnya merupakan kesadaran dari hati yang paling dalam, dengan menyerahkan Senpi Rakitan kepada pihak yang berwajib. 


"Saya sadari dari hati yang paling dalam, bahwa penyerahan Senpi Rakitan kepada Kepolisian memang sudah semestinya dilakukan. Sebab kepemilikan Senpi Rakitan merupakan pelanggaran dan bisa dipidana," ujar Ansori. 


Dirinya juga turut berpesan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Mesuji jika masih ada yang memiliki Senpi Rakitan agar dapat menyerahkannya kepada Kepolisian.


" Tak lupa pula, pada kesempatan ini saya juga turut berpesan kepada warga masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Mesuji, jika masih ada yang memiliki Senpi Rakitan, segera diserahkan kepada pihak yang berwajib. Karena hal itu merupakan yang terbaik, agar kita semua terhindar dari Pidana sebab kepemilikan senjata rakitan," tutup Ansori. (ARF)

Share:

Refa dan Refi Anak Kembar Korban Banjir Sidomulyo Ucapkan Terimakasih ke JPKP Lampung Selatan

 


LAMSEL, - Anak kembar bernama Refa dan Refi  merupakan 2 orang putri dari pasutri Warga Desa Sukabanjar Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan mengucapkan terima kasih kepada DPD JPKP Lampung Selatan karet mendapat bantuan pangan dan perlengkapan sekolah, Selasa, (08/11/2022).


Perihatin anak kembar Refa dan Refi bersatus sebagai siswa di SDN Kecamatan Sidomulyo, anak pasangan Misro dan Rina merupakan warga Dusun Ketibung Desa Sukabanjar Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan. Keduanya memiliki fisik yang cacat,  Rina menderita tuna netra, dalam waktu dekat akan mengikuti lomba Qoriah MTQ tingkat Provinsi Lampung mewakili Kabupaten Lampung Selatan. Sedangkan Misro mempunyai keterbatasan lain namun tetap mencari nafkah untuk menghidupi istri dan anaknya.

Tidak banyak yang diucapkan oleh pasutri yakni Misro dan Rina yang memiliki tiga orang anak, saat ini sedang mengungsi di rumah tetangganya. 

"Saya ucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan semoga mendapat keberkahan dan amal saleh untuk bapak-bapak," ungkapnya.

Ucapan terima kasih juga disampaikan Kepala Dusun, Kaur, dan Ketua RT aparatur Desa Sukabanjar Kecamatan Sidomulyo setempat.


"Kami mewakili Pemerintah Desa Sukabanjar mengucapkan terima kasih atas bantuan yang disalurkan semoga apa yang diberikan sedikit mengurangi beban warga kami yang terkena banjir. Terima kasih kepada Dpd JPKP terutama kepada ketua Umum JPKP Bapak Maret semoga akan selalu hadir ditengah masyarakat yang membutuhkan pertolongan dan pendampingan," pungkasnya. (R.YS)

Share:

DPD JPKP Lampung Selatan Salurkan Bantuan Pada Korban Banjir Sidomulyo

 


LAMSEL  - Walaupun kondisi hujan deras, relawan tanggap bencana DPD JPKP Lampung Selatan, bergerak dalam rangka meringankan beban warga korban dan terdampak banjir beberapa waktu tepatnya warga yang berada di Desa Sukabanjar Kecamatan Sidomulyo Kabubaten Lampung Selatan. Selasa, (08/11/2022).


Berdasarkan keterangan dari aparatur desa setempat, Jumlah Korban yang terkena banjir sebanyak 216 jiwa, 59 Rumah diantaranya 1 rumah roboh, terdapat di Dusun Sandaran 01 Desa Sukabanjar, Kecamatan Sidomulyo.


Tim DPD JPKP Lampung Selatan disambut oleh Kadus Sapri Hidayat dan Kaur Keuangan Adung Desa serta Wastari selaku Ketua RT Dusun Ketibung Desa Sukabanjar Kecamatan Sidomulyo.


Kali ini tim relawan DPD JPKP Lampung Selatan mewakili Ketua Umum Maret Samuel Suaken  menyalurkan bantuan kepada warga yang terkena banjir di Desa Sukabanjar berupa beras, air mineral, mie intans, pakaian layak pakai dan perlengkapan sekolah, yakni sepatu, kaos kaki, buku tulis, alat tulis, tas, dan seragam sekolah.


Menurut Ketua DPD JPKP Lampung Selatan, Ilhamuddin bersama Waka 2 Sekretaris dan Ketua Dpc Kecamatan Sidomulyo menyalurkan bantuan ini, yang bersumber dari para donatur yang berdonasi melalui proses tunai ataupun di tranfer dan juga bantuan dari DPP JPKP pusat.


"Kami ini Dpd jpkp Lampung Selatan hanya menyalurkan guna meringankan beban warga yang terkena banjir di Kecamatan Sidomulyo ini. Kami ucapkan terima kasih banyak kepada para donatur yang sudah ikut serta dan perpartisipasi menyumbangkan sebagian rizkinya semoga apa yang di berikan menjadi ladang amal dan berkah," pungkasnya. (R.ys)

Share:

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Recent Posts