Portal Berita Online

Disdukcapil Lampung Selatan Gagas Inovasi Baru


Lampung Selatan - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten (Disdukcapil) Lampung Selatan (Lamsel) menggelar Rapat Evaluasi Tahunan Pelayanan Kependudukan yang berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lampung Selatan, pada Kamis (4/1/2024) malam , dilansir lampungselatankab.go.id.


Rapat Evaluasi tersebut dilakukan guna mengetahui capaian kinerja pelayanan data kependudukan serta menyusun rencana kerja pada tahun 2024 agar lebih optimal dalam meningkatkan pelayanan kependudukan di desa-desa.


Turut hadir pada rapat tersebut, Asisten Bid. Ekonomi Pembangunan, Dulkahar AP, M.Si , (plt) Asisten Bid. Administrasi Umum, Muhadi, S.Sos, MM , Inspektur Kabupaten Lamsel, Anton Carmana, SE serta para kepala OPD Pemkab Lamsel.


Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lampung Selatan Edy Firnandi menyampaikan, tujuan rapat evaluasi kinerja pelayanan kependudukan tersebut yakni untuk meningkatkan kualitas pelayanan kependudukan serta untuk mewujudkan data kependudukan yang valid dan update.


“Agar mendapat data yang valid dan update, Disdukcapil Lamsel telah menyusun rencana kerja pada tahun 2024 ini, kami mengedepankan inovasi pelayanan dengan konsep rumah makan padang,” ungkapnya.


Adapun bentuk pelayanan tersebut terdiri dari pelayanan online dan offline, diantaranya yaitu PAKE-OLI, Pak Ja-Ja, Tim PAK-De, Tim 86, Tim Kecamatan, Yanduk SATLANTAS, PAK Kades, JEBOLAN AKPER MANIS, Pelayanan KISAK, Tom Goes to Scool (GtS) dan Pak Kiamat,” terangnya.


Edy firnandi juga menyampaikan strategi pelayanan yang dilakukan Disdukcapil Lamsel diantaranya, memberikan pelayanan online, jemput bola dan mendekatkan pelayanan kependududkan ke desa-desa serta melakukan kolaborasi dengan instansi terkait.


Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto memberikan apresiasi atas capaian kinerja yang telah diperoleh oleh Disdukcapil Lampung Selatan selama tahun 2023.


“Saya rasa ini sudah cukup baik, saya apresiasi semoga kinerja bapak/ibu sekalian dapat terus ditingkatkan, sehingga masyarakat lampung selatan bisa merasa puas dan bangga dengan pelayanan pemerintah daerah,” ucapnya.





Share:

Bupati Nanang Ermanto Awasi Langsung Pembangunan: Revitalisasi Pasar Modern


Lampung Selatan - Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, melakukan peninjauan terhadap proses pembangunan Pasar Modern Natar, Kamis (4/1/2024), dilansir lampungselatankab.go.id.


Hal ini dilakukan guna memantau secara langsung proses revitalisasi Pasar Natar yang telah direncanakan sejak tahun 2023 lalu.


“Dalam peninjauan ini, kami ingin melihat secara langsung proses pembangunan yang sudah mulai berjalan sebagai pelaksanaan revitalisasi Pasar Tradisional Natar menjadi pasar modern yang diperuntukkan bagi kemudahan masyarakat dalam melaksanakan aktivitas jual beli dengan kondisi yang jauh lebih tertata,” ujar Nanang.


Dalam kesempatan yang sama, Bupati Nanang Ermanto juga menyambangi kawasan relokasi di lahan PTPN 7 Rejo Sari, Pematang Kiwah, yang dijadikan tempat transaksi jual beli sementara pagi para pedagang saat revitalisasi pasar ini berjalan.


Didampingi dengan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Lampung Selatan dan juga Staf Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Natar, Nanang turut menyapa dan berdialog dengan para pedagang yang telah mulai berjualan di kawasan relokasi tersebut.


Dalam dialognya, Nanang meminta kepada para pedagang untuk dapat bersabar dan beradaptasi di tempat penampungan pasar sementara ini.


“Untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu semuanya, mohon untuk dapat beradaptasi di tempat yang baru ini. Tempat ini sifatnya hanya sementara. Seperti yang kita ketahui, Pemkab Lampung Selatan sedang memperbaiki dan membangun kembali pasar yang jauh lebih baik lagi untuk bapak ibu sekalian,” katanya.


Tidak hanya itu, Bupati Nanang juga berharap kepada para pedagang dan juga UPTD setempat untuk dapat membangun sarana dan prasarana penunjang lainnya, yang dapat digunakan oleh para pengunjung pasar. Hal ini bertujuan agar para pengunjung pasar tidak mengalami kesulitan akses dan minim informasi.


Selain itu, Siti Junariyah, salah satu pedagang di pasar tersebut menyampaikan harapannya kepada Pemkab Lampung Selatan untuk dapat meningkatkan proses pembangunan Pasar Natar menjadi lebih baik dan juga cepat dalam penyelesaian. 





Share:

Penghapusan Aset Pemprov, Ini Kata Watoni


Bandar Lampung — ‘Dua aset Pemerintah Provinsi Lampung, yang dialihkan/dihapus tidak sesuai prosedur, dan menyalahi aturan. Yaitu, RTH Elephant Park dan GOR Saburai. Karena, keduanya dibangun melalui konsep, perencanaan, dan memakai APBD. Artinya, dapat dipastikan Pemprov Lampung, lalai dalam hal mengambil keputusan dan kebijakan tersebut’, demikian di tegaskan, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin. Rabu, (03/01/2024).

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung itu menuturkan bahwa langkah Pemprov Lampung menghilangkan dua aset yaitu, GOR Saburai dan RTH Elephant Park, terkesan sepihak tanpa melibatkan DPRD Provinsi Lampung yang menjadi lembaga pemerintah setara dengan eksekutif.

“Jelas, DPRD Lampung tidak dilibatkan dalam penghapusan/pengalihan aset tersebut. Padahal, dua aset itu dibangun memakai APBD. Artinya, pada waktu itu, ada perencanaan yang disetujui oleh DPRD sebagai Mitra Eksekutif dalam pemerintahan. Sementara, saat penghapusan/pengalihan, DPRD tidak dilibatkan. Tentu, patut dipertanyakan,” kata Watoni.

Padahal, Anggota Komisi I DPRD Lampung itu melanjutkan. Didalam aturan sudah dijelaskan bahwa yang berkenaan dengan aset Pemprov, khususnya penghapusan/pengalihan wajib melibatkan DPRD sebagai Mitra Eksekutif di pemerintah. Terlebih, nilai aset itu sendiri memenuhi syarat untuk dilaporkan dan dibahas, kemudian di setujui melalui Paripurna.

“Ingat lo, DPRD merupakan lembaga pemerintahan yang diatur dalam Undang-undang. Jadi, tidak boleh diabaikan. Apalagi, yang berkenaan dengan APBD. Minimal dilaporkan, dan dibahas terlebih dahulu, untuk kemudian disepakati bersama melalui Paripurna. Jadi, jangan salah arti bahwa tidak perlu dilaporkan ke DPRD, itu tidak benar,” ungkapnya.

Menurutnya, untuk pembangunan RTH Elephant Park Lampung diera pemerintahan sebelumnya menelan anggara kurang lebih 12 miliar. Belum lagi, anggaran rehab GOR Saburai yang terhenti, dan pada akhirnya di robohkan dengan dalih pembangunan Masjid Agung Al-bakri. Artinya, ada dua anggaran yang sudah terpakai, dan sudah dihapus atau hilang.

“Nah, secara aturan. DPRD harus mengetahui pengalihan/penghapusan aset itu. Untuk kemudian, dapat dipertanggungjawabkan kepada Publik. Ingat, yang dipakai waktu pembangunan adalah APBD. Dan pemerintahan ini ada aturan, dan sistem yang harus ditaati, ” ujarnya.

Kemudian, kata Senior PDI Perjuangan itu. Untuk lahan pengganti dari GOR Saburai oleh pihak ketiga, menurutnya sangat tidak masuk akal. Karena, dalam aturan sangat jelas, bahwa yang dapat ditukar adalah antar aset Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Pusat, atau Kabupaten/kota.

“Kalau istilah tukar guling, sangat lucu. Masa tukar guling pemerintahan Provinsi dengan pemerintah Provinsi. Sementara, pembangunan itu akan ada kerjasama dengan pihak ketiga (pihak swasta). Seharusnya, yang melakukan tukar guling itu adalah pihak ketiga dengan mencari lahan pengganti, bukan Pemerintah Provinsi yang menyediakan. Kalau sudah begini murni penghilangan aset,” tegasnya.

Dalam hal ini, Plh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Tengah itu meminta kepada Pemerintah Provinsi untuk mengkaji ulang kebijakan yang sudah dilakukan. Sehingga, dikemudian hari tidak terjadi persoalan yang serius.

“Jelas, ini akan timbul masalah serius, jika Pemerintah Provinsi tidak mempertimbangkan masukan dan saran dari legislatif sebagai Mitra pemerintah. Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung meminta dalam hal ini Gubernur untuk memanggil semua pihak, agar dibahas. Sehingga, pada akhirnya tidak terjadi persoalan. Dan memberikan ruang kepada BPK untuk mengaudit,” tegas Watoni.

Untuk diketahui, bahwa merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor 19 tahun 2016, tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Paragraf kedua, tata cara pelaksanaan tukar menukar barang milik daerah pada pengelolaan barang. Pasal 386 ayat (4). “Dalam hal tukar menukar memerlukan persetujuan DPRD. Gubernur/Bupati/Wali Kota terlebih dahulu mengajukan permohonan persetujuan tukar menukar kepada DPRD.

 
Share:

Paripurna DPRD Lampung Bahas Terbengkalainya Kota Baru


Bandar Lampung — ‘Dipastikan ketika eksekutif dalam hal ini Gubernur Lampung, tidak mengindahkan rekomendasi fraksi PDI Perjuangan dalam setiap pandangan fraksi, untuk melanjutkan Kota Baru. 

Maka, besar kemungkinan akan menjadi catatan, dan temuan BPK RI, untuk selanjut mengaudit soal aset Pemprov yang terbengkalai di Kota Baru hingga saat ini. Karena, sudah menggunakan APBD’, demikian disampaikan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin. Selasa (02/01/2024).


Senior PDI Perjuangan Lampung tersebut menuturkan bahwa, ada beberapa hal penting yang menjadi catatan khusus akhir tahun 2023 untuk pemerintah Provinsi Lampung, salah satunya keberlanjutan pembangunan Kota Baru. Hal tersebut, dianggap sangat penting. Karena, pelaksanaan perencanaan Kota Baru, sudah menjadi amanah Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2011.


“Ketika, hal ini sudah direncanakan, master plan, pelepasan aset juga sudah ada. Dan masuk dalam Perda itu sendiri, artinya semua harus menjadi satu kesatuan yang wajib dilaksanakan tanpa terkecuali. Jika, ada perubahan master plan, dan perencanaan. Harus melalui, persetujuan DPRD,” kata Watoni.


Kenapa demikian, Anggota Komisi I DPRD Lampung itu melanjutkan. Hal tersebut perlu dipahami secara bersama-sama oleh semua pihak, dan masyarakat. Karena, pelaksana pemerintahan adalah eksekutif dan legislatif. Sementara, semua sudah tertuang dalam aturan untuk melaksanakan pembangunan secara sinergi, terlebih soal pembangun Kota Baru.


“Ini sudah perintah aturan, bukan angan-angan. Kalau tidak dilaksanakan, akan berimplikasi hukum terhadap yang melaksanakan pemerintah itu sendiri. Karena, ada sejumlah anggaran yang terserap dalam pembangunan Kota Baru tersebut. Yaitu, untuk pembebasan lahan, sejumlah gedung dengan anggaran dari APBD, dan ini harus dipertanggung jawabkan,” ujarnya.


Bahkan, setiap pandangan umum fraksi pada Paripurna resmi, melalui juru bicara. Fraksi PDI Perjuangan selalu mendorong agar pembangunan Kota Baru untuk dilanjutkan. “Semua sudah jelas  pandangan umum fraksi-fraksi pada sidang Paripurna harus dihormati, artinya fraksi-fraksi yang ada di DPRD itu mengingatkan sebagai pelaksana pemerintahan di daerah. Agar, sistem pemerintahan bisa berjalan dengan baik,” tegasnya.



Share:

Mardiana Serap Aspirasi Warga Sungkai Utara


LAMPUNG UTARA – Jelang pesta demokrasi Pemilihan Umum 14 Februari 2024 mendatang, anggota DPR-RI, Drs. Hi. Tamanuri, M.M., bersama anggota DPRD Provinsi Lampung, Mardiana, S.T., M.T., melangsungkan kampanye di Desa Sidodadi, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Selasa, 2 Januari 2024.

Kesempatan itu, Mardiana, S.T., M.T., calon anggota legislatif DPRD Provinsi Lampung, dari Partai NasDem bernomor urut 2 ini, menyatakan, agar warga setempat yang selama ini menjadi konstituennya dapat menjaga komitmen untuk memilih dirinya bersama calon anggota DPR-RI nomor urut 1, Drs. Hi. Tamanuri, M.M.

“Bukan tanpa alasan bagi kita semua untuk melanjutkan hubungan kerjasama selama ini yang telah terjalin dengan harmonis,” harap Mardiana.

Sebab, lanjutnya, kinerja nyata yang dilakukan kedua legislator yang digadang-gadang paling aspiratif itu telah diwujudkan dan dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.

“Kita semua tahu, berbagai program pemerintah berbasis masyarakat telah direalisasikan dengan adanya dorongan Bapak Hi. Tamanuri bersama saya (Mardiana.red) selaku wakil rakyat yang selama ini tak henti-hentinya menyerap aspirasi masyarakat,” terangnya.

Di tempat yang sama, Drs. Hi. Tamanuri, M.M., menegaskan, pelaksanaan Pemilu 2024 tidak lama lagi akan terselenggara.

“Pemilu merupakan pesta demokrasi dengan asas langsung, umum, bebas, dan rahasia,” ucap Hi. Tamanuri.

Ditegaskan, dalam hal memilih seorang pemimpin, masyarakat hendaknya tetap konsisten dan tidak menggunakan hak suaranya dengan sikap coba-coba.

“Kita tidak boleh memilih seorang pemimpin dengan sembarangan. Memilih pemimpin jangan karena coba-coba. Kita jangan memilih pemimpin atau wakil rakyat bayangan yang tidak jelas rekam jejaknya. Sebab, satu suara sangat menentukan maju atau tidaknya pembangunan Bangsa Indonesia,” tegas calon anggota DPR-RI melalui Daerah Pemilihan Lampung II ini.. (Ardi)

Share:

LIKA-LIKU PL MENCARI REJEKI INSTAN


 BANDARLAMPUNG- Putri(20), Dewi(19), Gita(22) dan Gadis(21) begitu nama akrab mereka di waktu malam di tempatnya bekerja.

Nama empat wanita yang terdengar manis itu bukanlah nama sebenarnya, mereka hanya

memakai nama itu agar lebih familiar saat bekerja sebagai Pemandu Lagu(PL) yang

bertugas menemani tamu para lelaki yang mencari hiburan karaoke di waktu malam,

khususnya di Jalan Yos Sudarso Kecamatan Sukaraja Bandarlampung. 

Dewi dan belasan rekan kerjanya berpakaian minim(sexi)dengan setia menunggu para

lelaki penikmat malam sambil menghisap batang demi batang rokok mild dan berbincang akrab dengan sesama profesinya.

Tak jarang ia mengurai senyum dan menyapa kepada lelaki yang bertandang ke lokasi

hiburan Highclass seraya berharap lelaki yang menyapanya mengajak dirinya untuk

menemani bernyanyi dan berdendang menghilangkan kepenatan.

Masalahnya bukan di situ, dimungkinkan dengan usia yang tergolong belia mereka mudah

terbawa arus pergaulan yang kurang baik dikarenakan seusia mereka tergolong emosinya labil.

Tidak ada gaji, apalagi jaminan kesehatan kerja yang didapat mereka, hanya uang fee

yang diperolehnya pun dihitung per jam saat mereka menemani berdendang para tamu.

Untuk mendapat uang ‘jajan’ lebih mereka amat berharap mendapat uang dari kebaikan hati para tamu yang memilihnya sebagai PL.

Tak pelak berbagai cara yang kurang umum pun dilakoninya seperti berpenampilan seronok, berjoget gaya erotis dan menenggak minuman keras (miras).

Itu dilakukan agar memberi kenyamanan para tamu, bukan rahasia umum jika tamu yang

merasa puas dengan pelayanan yang diberikan pasti akan memberi uang tip.

Dewi mengaku, menggeluti profesi PL dikarenakan kurangnya lapangan pekerjaan, gaji di tempat kerja yang lain amat rendah, belum lagi tuntutan ekonomi kebutuhan sehari-hari yang terus menjepit. Menjadi PL dengan mudahnya mendapatkan uang.

“Faktor ekonomi yang membuat saya kerja begini,” ucap gadis berparas ayu itu sembari mengepulkan asap rokok dari bibirnya yang mungil, belum lama ini.

Jalan Yos Sudarso terletak di Pesisir Teluk Lampung, kota Bandarlampung yang terkenal

dengan istilah kota Tapis Berseri.

Sebuah kota Metropolis yang rutin menggelar kegiatan keagamaan seperti Musabbaqoh

Tilawatil Qur’an(MTQ) disetiap tahunnya, serta menjadi kota Urban dengan beragam tempat usaha yang merangkul tenagakerja.

Namun di kota itu pula remaja-remaja seperti Dewi dan ratusan PL lain menggantungkannasib di tempat hiburan.

Bekerja sebagai PL bukanlah pilihan yang baik, namun terkadang karena mudahnya mendapat

pundi Rupiah jika sedang beruntung.

Dewi menuturkan, dirinya tidak bisa menjawab pasti, kapan ia bisa mengakhiri profesi yang sedang dia dilakoni.

“Yang pasti sesuka hati saya berenti dari pekerjaan ini,” ucap wanita berambut setengkuk ini.

Dengan dorongan mencari pekerjaan mudah serta membantu beban ekonomi keluarga, wanita

berambut lurus itu merasa profesi ini(PL) terbaik untuk dirinya saat ini.

Tawaran meladeni pelayanan ‘lebih’, pun sering dilontarkan dari bibir para tamu yang berkunjung ‘Short time yuk?’ begitu kalimat yang sering disergahkan tamu kepada Dewi, yang memintanya berbuat mesum. Terlebih tamu itu sudah mabuk.

Namun wanita berkulit putih ini mengaku, bersikap seprofesional mungkin menghadapi

para lelaki yang meminta layanan ‘plus’.

“Kalau saya enggak bisa (diajak mesum),”ungkap Dewi.

Persoalan klasik di lingkaran seperti ini identik dengan Narkotika dan obat-obatan(narkoba) yang selalu mengintai kehidupan malam, dengan piawainya para pengguna barang haram ini mampu menyelinap dan berbaur di lokasi ini, tak pelak Dewi dan teman seprofesinya pun terkadang mengkonsumsi Narkoba jika diberi oleh para tamu, dengan adanya tawaran Narkoba ‘gratis’ otomatis ‘Gayung

bersambut’, satu sama lain saling mendukung.

Terkadang ada saja para tamu yang datang sembari mengkonsumsi Narkoba dan menawarinya.

Padahal efek Narkoba yang fatal bagi generasi bangsa adalah penghacur masadepan mereka,

bahkan semboyan untuk para pelaku dan pengguna Narkoba’Bui atau Mati’ gencar digaungkan para pemangku kepentingan dan penegak hukum. 

Potret Yang Sama                              

    

Kisah Dewi di Teluk Lampung hampir sama dengan, Intan(bukan nama sebenarnya) yang

juga berprofesi sebagai PL di Kecamatan Tanjung Senang, Bandarlampung.

Intan (21) gadis yang tinggal di Kecamatan Garuntang, berambut lurus sebahu, yang

mempunyai suara tak begitu merdu itu sengaja memilih tempat bekerja yang berjarak belasan kilo meter dari kediamannya.

Ia memilih lokasi tempatnya bekerja yang cukup jauh dikarenakan menghindar dari orang yang mengenalnya.

Jalan terjal berbatu, melewati perkampungan untuk bisa sampai lokasi tempat ia bekerja, meski lokasi yang cukup terpencil berdekatan dengan perbatasan antar Kabupaten Lampung Selatan dan kota Bandarlampung, namun lokasi tersebut cukup terkenal, terbukti dengan banyaknya PL dan para tamu yang mencari hiburan malam.

Gadis yang mengaku hanya lulus SMP ini pun terlihat amat antusias dalam bekerja, wajahnya yang cukup familiar di kalangan tempat karaoke dikarenakan Intan yang berbadan kurus ini telah beberapa kali pindah lokasi kerja.

Dia menuturkan, hanya membantu ekonomi keluarga dan bisa mandiri dengan bisa

mengumpulkan pundi-pundi rupiah hasil karyanya itulah niatnya bekerja, kadang

keluh dia terucap di saat sepinya tamu yang datang disinyalir mencamurnya tempat karaoke dengan lokasi strategis, menyediakan PL dan berbagai paket layanan.

“Makin hari makin sepi,” keluh wanita ramah ini.

Dia bercerita, diwaktu ramai pernah dalam semalam ia mendapat uang tip hingga Rp 2 juta, namun terkadang jika sepi menerpa ia pulang dengan tangan hampa, tak pelak pekerjaan yang dilakoninya sering mendapat tawaran layanan ‘lebih’ dari tamu, karena kebutuhan ekonomi dan peralatan mack up yang mendesak terkadang

dirinya mau melayani.

“Tapi saya liat dulu orangnya muda apa tua. Pernah ada yang tua saya minta Rp 1,5 juta,” ucap dia dengan nada polos.


Apa pandangan Psikolog dari Universitas Lampung(Unila)?

Merubah wanita ‘baik’ menjadi seorang PL ternyata bisa karena faktor individu

(perseorangan) dan faktor lingkungan.

Seseorang yang dimungkinkan menilik gaya hidup PL agar hidup mereka lebih mapan.

“Secara ekonomi yang tinggi, pendapatan mereka juga tinggi,”ucap Psikolog, Diah Utaminingsih. S.psi.. A, Psi.

Usia belia kata Diah, jelas belum mandiri dalam mencukupi kebutuhan namun para wanita yang melakoni profesi PL secara individu dia ingin menunjukan gaya hidup mereka sebagai salah satu gaya hidup. Menjadi PL kata Dosen Bimbingan Konseling ini, adalah pilihan gaya hidup.

“Saya sangat tidak sepakat jika menjadi PL karena ekonomi, karena telah korbankan

harga diri. Kalau alasan terjebak itu pilihan, kita bisa katakan Yes or No,” ucapnya.

Dia mencontohkan, wanita lugu dari desa Urban ke kota, harusnya sebelum hijrah bisa

berfikir ulang, bakal kerja apa di kota sebagai antisipasi.

Menjadi PL tidaklah bertahan lama dalam artian mereka umumnya ‘menjual’ usia dan

kecantikan. Sedangkan kecantikan dan usia lambat laun termakan waktu, mirisnya

kehidupan seperti ini bisa beregenerasi tersisih oleh yang lain.

“Itu pasti,” imbuhnya.

Uniknya pilihan wanita menjadi PL kata Diah, ibarat prisip ekonomi ‘Semakin tinggi

permintaan semakin banyak barang’.

“Itu terjadi karena ada permintaan, jika tidak ada permintaan maka pelanggan tidak akan bertahan. Seperti produk,”sergahnya.

Hendaknya kata Diah, peran pemerintah, masyarakat dan keluarga sama-sama mengontrol guna meminimalisir sedini mungkin agar generasi bangsa bisa terbebas dari hal

negatif.

Saat ini memang banyak dikarenakan kontrol sosial yang lemah.

“Saya melihatnya baiknya semua lapisan harus kerjasama minimalisir dari hal yang kecil,” tutur dia.

Saat ini kehidupan malam atau pekerjaan malam bagi wanita bukan hal yang aneh namun

ini hal yang biasa.

Untuk itu lanjut Diah, jika ada pengusaha yang akan mendirikan bangunan baiknya pemerintah mengkaji kembali kegunaan bangunan itu.

“Saya yakin jika ada peran pemerintah dengan tegas mungkin bisa diminamilisir,”

imbuhnya.

Diah juga tidak menuding PL adalah pekerjaan yang buruk, namun paling tidak kata

Diah, jika wanita ingin mendapat pria yang baik, maka jadilah wanita yang baik, umumnya jika wanita baik bertemu dengan pria baik.

“Bukan berarti PL itu buruk. Kan bisa lebih sopan berpenampilan seperti di rumah makan

atau restoran,” tutupnya.

 

Andai semua orang tua bisa menjaga puterinya, dengan membekali pendidikan yang

matang. Masyarakat bisa saling mengawasi

dan pengawasan birokrasi yang baik, mungkin buruknya kehidupan malam bisa diminimalisir dan para remaja bisa mendapatkan pekerjaan yang layak dari pendidikan yang mumpuni.(Andi Priyadi)

Share:

Elly Wahyuni Mnta Semua Pihak Terlibat Awasi Pergaulan Remaja


Bandar Lampung- Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni, meminta semua pihak terlibat awasi pergaulan remaja.


Meningkat, satu remaja di Lampung beberapa hari lalu tewas lantaran menjadi korban tawuran.


"Saya berharap semua pihak bisa mengawasi dan mengontrol pergaulan anak remajanya, ini bukan tugas kepolisan saja, tapi semua pihak harus ikut serta seperti keluarga dan sekolah," kata dia, Kamis (2/11).


Politisi besutan Prabowo Subianto ini menilai, aksi tawuran antar sekolah merupakan tindak krimilanitas yang serius.


"Tawuran ini bukan kenakalan remaja, ini masuknya tindak kriminalitas, karena sudah ada korban nyawa yang melayang," ujarnya.


Sambung dia, aksi tawuran dapat diminimalisir dengan melakukan pengawasan terhadap pergaulan remaja.


"Kalau orang tua bisa menerapkan pengawasan berupa mengecek isi handphone anaknya, dan memberikan pembekalan ilmu agama," tukasnya.


Sementara, setiap sekolah di lampung dapat melakukan pembekalan berupa himbauan dan mengontrol anak didiknya.


"Setiap sekolahan di lampung harus melakukan pembekalan juga agar hal tersebut dapat diminimalisir, mulai dari himbauan hingga pengawasan pergaulan anak didiknya," ungkapnya.


Kemudian pihaknya kepolisian dihimbau dapat melakukan pengawasan terhadap remaja di lampung, dengan cara melakukan swiping di jam-jam rawan kriminalitas.


"Pihak kepolisian juga diharap dapat melakukan patroli ke sejumlah titik rawan kriminalitas," pungkasnya. (Lis/ndi) 

Share:

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Recent Posts