Portal Berita Online

Thamrin Pimpin Apel Perdana Pemkab Lampung Selatan


Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melaksanakan apel perdana di tahun 2024 di Lapangan Korpri, Komplek Perkantoran Pemkab Lampung Selatan pada Senin, 08 Januari 2024.


Apel dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin dan diikuti para Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun THLS di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.


Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin mengingatkan agar rutinitas apel mingguan tersebut dapat membangkitkan semangat dan etos kerja seluruh ASN. Thamrin meminta kedisiplinan harus ditingkatkan dari waktu ke waktu.


“Diawal tahun ini, saya harap tidak ada lagi alasan tidak masuk kerja, kecuali bapak ibu dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk beraktivitas, seperti dalam kondisi sakit,” ujar Thamrin menyampaikan amanat Bupati Lampung Selatan dalam apel tersebut.


Dalam kesempatan itu, Thamrin kembali mengingatkan, bahwa Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Perangkat Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara juga harus diterapkan sebagaimana mestinya.


“Dikeluarkannya Peraturan Bupati tersebut untuk meningkatkan produktivitas kerja bapak ibu sekalian sekaligus untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Thamrin.


Thamrin juga menyampaikan, bahwa Absensi Online yang telah diterapkan pada sebagian OPD sejak Tahun 2023, mulai Januari Tahun 2024 ini sudah wajib diberlakukan kepada para ASN dan THLS. Baik yang berdinas di Sekretariat, Badan/Dinas, Kecamatan, maupun Kelurahan.


Thamrin bilang, Absensi Online ini menjadi tolak ukur dan barometer pengawasan terhadap tingkat kedisiplinan seluruh pegawai di Lampung Selatan.


Oleh karena itu, Thamrin mengingatkan akan ada sanksi tegas bagi pegawai yang tidak disiplin masuk kerja dan mangkir dari tanggungjawabnya. Serta ada reward bagi pegawai yang tertib dan aktif masuk kerja.





Share:

Kadiskominfo Lampung Selatan Ajak Dialog KJHLS


Bandar Lampung - Salah Satu Jurnalis Sebut Rencana Unjuk Rasa Jurnalis KJHLS Ke Kominfo Salah Sasaran.

Setelah berita stetment kepala dinas Kominfo yang mengajak teman teman Jurnalis Di KJHLS Berdialog Agar Hemat Energi untuk kemajuan Lampung selatan.


Ramai di bicarakan di Grup Grup Aktivis Dan Jurnalis serta Mayoritas Anggota banyak memuji langkah kadis Kominfo yang mengajak untuk dialog bermusyawarah.


Sebab menurut beberapa Jurnalis Bahwa Aksi Unjuk Rasa Ke dinas Kominfo terkait kebijakan Dinas Kominfo Terkait persyaratan Kontrak kerjasama dengan perusahaan itu tidak mendasar dan salah sasaran.


Di karenakan persyaratan Itu untuk Perusahaan Yang Berbadan Hukum Bukan untuk personal profesi Jurnalis.


Adapun Profesi seorang Pribadi Jurnalis tidak punya ikatan hubungan dalam kaitan aturan kerjasama dengan Kominfo dan Jurnalis merupakan karyawan di perusahaan yang bekerja untuk perusahaan bukan untuk Kominfo.


Bahkan salah satu Jurnalis Online bernama Desmi menyatakan dalam Grup Aktivis dan Jurnalis bahwa kebijakan kadis Kominfo itu tepat sesuai aturan dan di kuatkan dengan sudah di teraokanya di Dinas Kominfo di tiap tiap kabupaten Kota sepropinsi Lampung.


Di kutip dari beberapa Grup Watsaap aktivis dan jurnalis.


Berikut pernyataan salah satu Jurnalis biasa disapa Re yang bekerja pada Sebuah PT di salah satu perusahaan yang membidangi Media Online.


Menurut Pandangan Salah satu yang berprofesi sebagai Jurnalis Re Sapaan Akrabnya mengatakan bahwa Pernyataan Pak kadis Kominfo Lamsel ini menurut saya tepat.


"Contoh saya bekerja untuk Perusahaan Media, Bukan untuk Kominfo. Andaipun perusahan ternyata kontrak kerjasama dengan Kominfo itu wewenang yang punya perusahaan" Papar Re 


 





Share:

Disdukcapil Lampung Selatan Gagas Inovasi Baru


Lampung Selatan - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten (Disdukcapil) Lampung Selatan (Lamsel) menggelar Rapat Evaluasi Tahunan Pelayanan Kependudukan yang berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lampung Selatan, pada Kamis (4/1/2024) malam , dilansir lampungselatankab.go.id.


Rapat Evaluasi tersebut dilakukan guna mengetahui capaian kinerja pelayanan data kependudukan serta menyusun rencana kerja pada tahun 2024 agar lebih optimal dalam meningkatkan pelayanan kependudukan di desa-desa.


Turut hadir pada rapat tersebut, Asisten Bid. Ekonomi Pembangunan, Dulkahar AP, M.Si , (plt) Asisten Bid. Administrasi Umum, Muhadi, S.Sos, MM , Inspektur Kabupaten Lamsel, Anton Carmana, SE serta para kepala OPD Pemkab Lamsel.


Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lampung Selatan Edy Firnandi menyampaikan, tujuan rapat evaluasi kinerja pelayanan kependudukan tersebut yakni untuk meningkatkan kualitas pelayanan kependudukan serta untuk mewujudkan data kependudukan yang valid dan update.


“Agar mendapat data yang valid dan update, Disdukcapil Lamsel telah menyusun rencana kerja pada tahun 2024 ini, kami mengedepankan inovasi pelayanan dengan konsep rumah makan padang,” ungkapnya.


Adapun bentuk pelayanan tersebut terdiri dari pelayanan online dan offline, diantaranya yaitu PAKE-OLI, Pak Ja-Ja, Tim PAK-De, Tim 86, Tim Kecamatan, Yanduk SATLANTAS, PAK Kades, JEBOLAN AKPER MANIS, Pelayanan KISAK, Tom Goes to Scool (GtS) dan Pak Kiamat,” terangnya.


Edy firnandi juga menyampaikan strategi pelayanan yang dilakukan Disdukcapil Lamsel diantaranya, memberikan pelayanan online, jemput bola dan mendekatkan pelayanan kependududkan ke desa-desa serta melakukan kolaborasi dengan instansi terkait.


Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto memberikan apresiasi atas capaian kinerja yang telah diperoleh oleh Disdukcapil Lampung Selatan selama tahun 2023.


“Saya rasa ini sudah cukup baik, saya apresiasi semoga kinerja bapak/ibu sekalian dapat terus ditingkatkan, sehingga masyarakat lampung selatan bisa merasa puas dan bangga dengan pelayanan pemerintah daerah,” ucapnya.





Share:

Bupati Nanang Ermanto Awasi Langsung Pembangunan: Revitalisasi Pasar Modern


Lampung Selatan - Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, melakukan peninjauan terhadap proses pembangunan Pasar Modern Natar, Kamis (4/1/2024), dilansir lampungselatankab.go.id.


Hal ini dilakukan guna memantau secara langsung proses revitalisasi Pasar Natar yang telah direncanakan sejak tahun 2023 lalu.


“Dalam peninjauan ini, kami ingin melihat secara langsung proses pembangunan yang sudah mulai berjalan sebagai pelaksanaan revitalisasi Pasar Tradisional Natar menjadi pasar modern yang diperuntukkan bagi kemudahan masyarakat dalam melaksanakan aktivitas jual beli dengan kondisi yang jauh lebih tertata,” ujar Nanang.


Dalam kesempatan yang sama, Bupati Nanang Ermanto juga menyambangi kawasan relokasi di lahan PTPN 7 Rejo Sari, Pematang Kiwah, yang dijadikan tempat transaksi jual beli sementara pagi para pedagang saat revitalisasi pasar ini berjalan.


Didampingi dengan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Lampung Selatan dan juga Staf Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Natar, Nanang turut menyapa dan berdialog dengan para pedagang yang telah mulai berjualan di kawasan relokasi tersebut.


Dalam dialognya, Nanang meminta kepada para pedagang untuk dapat bersabar dan beradaptasi di tempat penampungan pasar sementara ini.


“Untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu semuanya, mohon untuk dapat beradaptasi di tempat yang baru ini. Tempat ini sifatnya hanya sementara. Seperti yang kita ketahui, Pemkab Lampung Selatan sedang memperbaiki dan membangun kembali pasar yang jauh lebih baik lagi untuk bapak ibu sekalian,” katanya.


Tidak hanya itu, Bupati Nanang juga berharap kepada para pedagang dan juga UPTD setempat untuk dapat membangun sarana dan prasarana penunjang lainnya, yang dapat digunakan oleh para pengunjung pasar. Hal ini bertujuan agar para pengunjung pasar tidak mengalami kesulitan akses dan minim informasi.


Selain itu, Siti Junariyah, salah satu pedagang di pasar tersebut menyampaikan harapannya kepada Pemkab Lampung Selatan untuk dapat meningkatkan proses pembangunan Pasar Natar menjadi lebih baik dan juga cepat dalam penyelesaian. 





Share:

Penghapusan Aset Pemprov, Ini Kata Watoni


Bandar Lampung — ‘Dua aset Pemerintah Provinsi Lampung, yang dialihkan/dihapus tidak sesuai prosedur, dan menyalahi aturan. Yaitu, RTH Elephant Park dan GOR Saburai. Karena, keduanya dibangun melalui konsep, perencanaan, dan memakai APBD. Artinya, dapat dipastikan Pemprov Lampung, lalai dalam hal mengambil keputusan dan kebijakan tersebut’, demikian di tegaskan, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin. Rabu, (03/01/2024).

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung itu menuturkan bahwa langkah Pemprov Lampung menghilangkan dua aset yaitu, GOR Saburai dan RTH Elephant Park, terkesan sepihak tanpa melibatkan DPRD Provinsi Lampung yang menjadi lembaga pemerintah setara dengan eksekutif.

“Jelas, DPRD Lampung tidak dilibatkan dalam penghapusan/pengalihan aset tersebut. Padahal, dua aset itu dibangun memakai APBD. Artinya, pada waktu itu, ada perencanaan yang disetujui oleh DPRD sebagai Mitra Eksekutif dalam pemerintahan. Sementara, saat penghapusan/pengalihan, DPRD tidak dilibatkan. Tentu, patut dipertanyakan,” kata Watoni.

Padahal, Anggota Komisi I DPRD Lampung itu melanjutkan. Didalam aturan sudah dijelaskan bahwa yang berkenaan dengan aset Pemprov, khususnya penghapusan/pengalihan wajib melibatkan DPRD sebagai Mitra Eksekutif di pemerintah. Terlebih, nilai aset itu sendiri memenuhi syarat untuk dilaporkan dan dibahas, kemudian di setujui melalui Paripurna.

“Ingat lo, DPRD merupakan lembaga pemerintahan yang diatur dalam Undang-undang. Jadi, tidak boleh diabaikan. Apalagi, yang berkenaan dengan APBD. Minimal dilaporkan, dan dibahas terlebih dahulu, untuk kemudian disepakati bersama melalui Paripurna. Jadi, jangan salah arti bahwa tidak perlu dilaporkan ke DPRD, itu tidak benar,” ungkapnya.

Menurutnya, untuk pembangunan RTH Elephant Park Lampung diera pemerintahan sebelumnya menelan anggara kurang lebih 12 miliar. Belum lagi, anggaran rehab GOR Saburai yang terhenti, dan pada akhirnya di robohkan dengan dalih pembangunan Masjid Agung Al-bakri. Artinya, ada dua anggaran yang sudah terpakai, dan sudah dihapus atau hilang.

“Nah, secara aturan. DPRD harus mengetahui pengalihan/penghapusan aset itu. Untuk kemudian, dapat dipertanggungjawabkan kepada Publik. Ingat, yang dipakai waktu pembangunan adalah APBD. Dan pemerintahan ini ada aturan, dan sistem yang harus ditaati, ” ujarnya.

Kemudian, kata Senior PDI Perjuangan itu. Untuk lahan pengganti dari GOR Saburai oleh pihak ketiga, menurutnya sangat tidak masuk akal. Karena, dalam aturan sangat jelas, bahwa yang dapat ditukar adalah antar aset Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Pusat, atau Kabupaten/kota.

“Kalau istilah tukar guling, sangat lucu. Masa tukar guling pemerintahan Provinsi dengan pemerintah Provinsi. Sementara, pembangunan itu akan ada kerjasama dengan pihak ketiga (pihak swasta). Seharusnya, yang melakukan tukar guling itu adalah pihak ketiga dengan mencari lahan pengganti, bukan Pemerintah Provinsi yang menyediakan. Kalau sudah begini murni penghilangan aset,” tegasnya.

Dalam hal ini, Plh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Tengah itu meminta kepada Pemerintah Provinsi untuk mengkaji ulang kebijakan yang sudah dilakukan. Sehingga, dikemudian hari tidak terjadi persoalan yang serius.

“Jelas, ini akan timbul masalah serius, jika Pemerintah Provinsi tidak mempertimbangkan masukan dan saran dari legislatif sebagai Mitra pemerintah. Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung meminta dalam hal ini Gubernur untuk memanggil semua pihak, agar dibahas. Sehingga, pada akhirnya tidak terjadi persoalan. Dan memberikan ruang kepada BPK untuk mengaudit,” tegas Watoni.

Untuk diketahui, bahwa merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor 19 tahun 2016, tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Paragraf kedua, tata cara pelaksanaan tukar menukar barang milik daerah pada pengelolaan barang. Pasal 386 ayat (4). “Dalam hal tukar menukar memerlukan persetujuan DPRD. Gubernur/Bupati/Wali Kota terlebih dahulu mengajukan permohonan persetujuan tukar menukar kepada DPRD.

 
Share:

Paripurna DPRD Lampung Bahas Terbengkalainya Kota Baru


Bandar Lampung — ‘Dipastikan ketika eksekutif dalam hal ini Gubernur Lampung, tidak mengindahkan rekomendasi fraksi PDI Perjuangan dalam setiap pandangan fraksi, untuk melanjutkan Kota Baru. 

Maka, besar kemungkinan akan menjadi catatan, dan temuan BPK RI, untuk selanjut mengaudit soal aset Pemprov yang terbengkalai di Kota Baru hingga saat ini. Karena, sudah menggunakan APBD’, demikian disampaikan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin. Selasa (02/01/2024).


Senior PDI Perjuangan Lampung tersebut menuturkan bahwa, ada beberapa hal penting yang menjadi catatan khusus akhir tahun 2023 untuk pemerintah Provinsi Lampung, salah satunya keberlanjutan pembangunan Kota Baru. Hal tersebut, dianggap sangat penting. Karena, pelaksanaan perencanaan Kota Baru, sudah menjadi amanah Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2011.


“Ketika, hal ini sudah direncanakan, master plan, pelepasan aset juga sudah ada. Dan masuk dalam Perda itu sendiri, artinya semua harus menjadi satu kesatuan yang wajib dilaksanakan tanpa terkecuali. Jika, ada perubahan master plan, dan perencanaan. Harus melalui, persetujuan DPRD,” kata Watoni.


Kenapa demikian, Anggota Komisi I DPRD Lampung itu melanjutkan. Hal tersebut perlu dipahami secara bersama-sama oleh semua pihak, dan masyarakat. Karena, pelaksana pemerintahan adalah eksekutif dan legislatif. Sementara, semua sudah tertuang dalam aturan untuk melaksanakan pembangunan secara sinergi, terlebih soal pembangun Kota Baru.


“Ini sudah perintah aturan, bukan angan-angan. Kalau tidak dilaksanakan, akan berimplikasi hukum terhadap yang melaksanakan pemerintah itu sendiri. Karena, ada sejumlah anggaran yang terserap dalam pembangunan Kota Baru tersebut. Yaitu, untuk pembebasan lahan, sejumlah gedung dengan anggaran dari APBD, dan ini harus dipertanggung jawabkan,” ujarnya.


Bahkan, setiap pandangan umum fraksi pada Paripurna resmi, melalui juru bicara. Fraksi PDI Perjuangan selalu mendorong agar pembangunan Kota Baru untuk dilanjutkan. “Semua sudah jelas  pandangan umum fraksi-fraksi pada sidang Paripurna harus dihormati, artinya fraksi-fraksi yang ada di DPRD itu mengingatkan sebagai pelaksana pemerintahan di daerah. Agar, sistem pemerintahan bisa berjalan dengan baik,” tegasnya.



Share:

Mardiana Serap Aspirasi Warga Sungkai Utara


LAMPUNG UTARA – Jelang pesta demokrasi Pemilihan Umum 14 Februari 2024 mendatang, anggota DPR-RI, Drs. Hi. Tamanuri, M.M., bersama anggota DPRD Provinsi Lampung, Mardiana, S.T., M.T., melangsungkan kampanye di Desa Sidodadi, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Selasa, 2 Januari 2024.

Kesempatan itu, Mardiana, S.T., M.T., calon anggota legislatif DPRD Provinsi Lampung, dari Partai NasDem bernomor urut 2 ini, menyatakan, agar warga setempat yang selama ini menjadi konstituennya dapat menjaga komitmen untuk memilih dirinya bersama calon anggota DPR-RI nomor urut 1, Drs. Hi. Tamanuri, M.M.

“Bukan tanpa alasan bagi kita semua untuk melanjutkan hubungan kerjasama selama ini yang telah terjalin dengan harmonis,” harap Mardiana.

Sebab, lanjutnya, kinerja nyata yang dilakukan kedua legislator yang digadang-gadang paling aspiratif itu telah diwujudkan dan dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.

“Kita semua tahu, berbagai program pemerintah berbasis masyarakat telah direalisasikan dengan adanya dorongan Bapak Hi. Tamanuri bersama saya (Mardiana.red) selaku wakil rakyat yang selama ini tak henti-hentinya menyerap aspirasi masyarakat,” terangnya.

Di tempat yang sama, Drs. Hi. Tamanuri, M.M., menegaskan, pelaksanaan Pemilu 2024 tidak lama lagi akan terselenggara.

“Pemilu merupakan pesta demokrasi dengan asas langsung, umum, bebas, dan rahasia,” ucap Hi. Tamanuri.

Ditegaskan, dalam hal memilih seorang pemimpin, masyarakat hendaknya tetap konsisten dan tidak menggunakan hak suaranya dengan sikap coba-coba.

“Kita tidak boleh memilih seorang pemimpin dengan sembarangan. Memilih pemimpin jangan karena coba-coba. Kita jangan memilih pemimpin atau wakil rakyat bayangan yang tidak jelas rekam jejaknya. Sebab, satu suara sangat menentukan maju atau tidaknya pembangunan Bangsa Indonesia,” tegas calon anggota DPR-RI melalui Daerah Pemilihan Lampung II ini.. (Ardi)

Share:

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Recent Posts