Portal Berita Online

Pengapalan Perdana Komoditas Karet RSS 1 EUDR ke Amerika PTPN Melalui Pelabuhan Tanjung Perak

 


Surabaya – PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 5 menggelar seremonial pengapalan perdana komoditas karet Ribbed Smoke Sheet (RSS) I dengan aturan European Union Deforestation Regulation (EUDR) pada Kamis, 4 Juli 2024 melalui pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.


Ekspor Karet RSS I sebanyak 40,5 ton dengan nilai penjualan sebesar US$ 95.170 atau setara Rp 1,5 miliar.


“Pengiriman ke Amerika ini sebenarnya bukan pertama kali dilakukan, namun kali ini merupakan ekspor pertama yang sudah mengimplementasikan regulasi EUDR. Tidak hanya Karet RSS 1, kedepan PTPN I Regional 5 akan mengimplementasikan Regulasi EUDR untuk komoditi kopi dan kayu," ungkap Winarto, Region Head PTPN I Regional 5.


Direktur Pemasaran PTPN III (Persero), Dwi Sutoro, menjelaskan bahwa per 1 Januari 2025 produksi kelapa sawit, karet, kopi, kakao, kayu, kedelai dan daging olahan yang masuk ke pasar Eropa harus sudah memenuhi standar regulasi EUDR.


“Ini merupakan sebuah langkah besar yang menunjukkan komitmen PTPN Group dalam menerapkan praktik budidaya perkebunan berkelanjutan, sehingga diharapkan dapat menjaga bisnis ini hingga anak cucu kita, khususnya dalam memenuhi permintaan pasar internasional akan produk yang selaras dengan alam," tambah Dwi Sutoro.


Selain itu PTPN Group bersama dengan stakeholders yang dikoordinasikan oleh pemerintah pusat, juga terus mendampingi petani rakyat untuk memastikan adanya keberlanjutan industri perkebunan dan kelestarian alam di Indonesia.


“Karena itu, mari kita bersatu untuk menyuarakan produk perkebunan Indonesia yang lestari serta meningkatkan kesejahteraan para petani Indonesia,” tutup Dwi Sutoro.(lis/ndi) 



Share:

Pelaku Pembobol Rumah di Rejomulyo Jati Agung Lampung Selatan Ditangkap


Lampung Selatan -- Polisi Sektor Jati Agung berhasil menangkap pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan saat bersembunyi didalam rumahnya di Desa Rejomuluo, Jati Agung Lampung Selatan. Rabu, 26 Juni 2024 sekira pukul 16.00 Wib.


Pelakunya yang berinisial AIM (24) terlibat dalam pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada selasa, 18 juni 2024 sekira pukul 22.00 Wib di Dusun V Desa Rejomulyo, Jati Agung. 


Kapolsek Jati Agung Iptu Olivia Jeniar Chaniagung mewakli Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan bahwa pelaku masuk kedalam rumah korban Ebit Irawan dengan mendongkel pintu jendela kamar. 


“Pelaku masuk ke dalam rumah korban mengambil TV LED 32, speaker aktif merk polytron, BPKB sepeda motor CBR, BPKB dan STNK yamaha vega, kunci serep mobil daihatsu terios dan uang didalam dompet sebesar Rp 400.000,” ucapnya. 


Akibat kejadian tersebut pelaku mengalamai kerugian sebesar Rp.3.6 juta dan melaporkan kejadian tersbut ke Polsek Jati Agung. 


Barang Bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni 1 Unit TV LED -2 (dua) Unit Speaker Aktif merk Polytron, 1 Buah Linggis dan 1 Pasang Sepatu Kulit. 


Pelaku dijerat dengan pasal Pasal 363KUHPidana dengan acamaman pidana penjara paling lama 7 tahun. (Rs/Is)

Share:

Kadis Pariwisata Lamsel dan Rio By The Beach Kunjungi Keluarga Korban Tenggelam di Tulang Bawang


Kalianda - Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan melalui Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kurnia Oktaviani bersama Manjemen Rio By The Beach mengunjungi rumah duka korban tenggelam di Kabupaten Tulang Bawang, Selasa (2/7/2024). 


Kedatangan Kurnia Oktaviani bersama manajemen Rio By The Beach disambut hangat oleh Dika Gunawan (17), keluarga korban tenggelam di Pantai Rio By The Beach Kalianda.


Salah satu keluarga korban mengatakan, pihak keluarga sangat terbantu dengan upaya-upaya yang dilakukan pemerintah mulai dari pencarian korban hingga dipulangkan tanpa membebankan keluarga. 


Apalagi selama di Lampung Selatan dan selama menunggu pencarian korban, pihak keluarga dilayani dan difasilitasi oleh Rio By The Beach, seperti tempat tinggal dan lainnya.


"Saya mewakili keluarga korban sangat berterimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan dalam menanggulangi musibah tenggelam yang terjadi," kata Dika Gunawan.


Selain itu, keluarga Dika Gunawan juga mengatakan, kesigapan pemerintah daerah sangat cepat. Pihak keluarga juga sudah mengikhlaskan musibah yang terjadi sebagai ketentuan dari Allah SWT.


"Kami sangat apresiasi kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan bersama Tim SAR dalam hal penanggulangan korban," ujar Dika Gunawan. (*rls/har) 

Share:

Pilkada Lampung Selatan, Ketua Muhammad Junaidi: Nanang Ermanto Bisa Maju Kembali


Kalianda -- Perdebatan soal Nanang Ermanto masih bisa mencalonkan diri atau tidak di Pilkada Lampung Selatan 2024 berakhir sudah. 


Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 08 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Walikota.


PKPU tersebut ditetapkan pada tanggal 1 Juli 2024. Di dalamnya, ketentuan Pasal 19 huruf (e) tegas menyatakan bahwa penghitungan masa jabatan dilakukan sejak pelantikan.


Diketahui beberapa waktu lalu sempat terjadi beda pendapat via media antara Budiono, akademisi Unila, dengan Muhammad Junaidi, Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Demokrat.


Budiono menyatakan bahwa Nanang Ermanto tidak bisa mencalonkan diri kembali lantaran putusan Mahkamah Konstitusi 2023 yang menegaskan tidak membedakan masa jabatan sementara atau definitif.


Hal itu kemudian dibantah oleh Ketua DPC Demokrat Lampung Selatan, Muhammad Junaidi yang menyatakan bahwa Nanang Ermanto masih bisa maju dikarenakan penghitungan masa jabatan dimulai sejak tanggal terbitnya Surat Keputusan (SK) Mendagri.


Kepada awak media, Muhammad Junaidi mengatakan bahwa perdebatan ihwal bisa atau tidaknya Nanang Ermanto maju Pilkada sudah usai. PKPU sudah terbit, dan ketentuan tersebut sudah termaktub di Pasal 19 huruf (e).


“Kan PKPU sudah terbit, pasal 19 huruf (e) tegas mengatur penghitungan masa jabatan dilakukan sejak pelantikan. Nah, tinggal dihitung saja pelantikannya kapan. Norma ini jelas menggunakan diksi pelantikan,” kata Bung Adi, sapaan akrab Junaidi melalui telepon.


Ia menekankan diksi pelantikan di dalam pasal tersebut, yang berarti merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 35 tahun 2013 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah.


“Di situ dikatakan bahwa pelantikan adalah upacara resmi pengucapan sumpah janji kepala daerah atau wakil kepala daerah sebelum memangku jabatan,” pungkasnya. (*rls)

Share:

LPK Mulia Utama Lombok Cabang Lampung Terima Kunjungan dari Jepang


Lampung Selatan -- LPK Mulia Utama Lombok (MUL) cabang Lampung menerima kunjungan dari Jepang, untuk melihat langsung siswa siswi yang sedang belajar, persiapan dan pemantapan siswa siswi yang akan terbang bekerja di Jepang, Selasa, (2/07/2024).


Hadir dalam kegiatan tersebut Riyan Fajar Hidayat Kepala Cabang MUL Lampung, Mohamad Multazam (Lombok), Mr. Akikuni Keishiro, Mr. Sugitomo Tadahiro, Mrs. Ushioda Yumiko, Polisi RW Polsek Sidomulyo Aipda Poppy Jumardiyanto. 


"Kunjungan langsung dari Jepang ini adalah untuk melihat keadaan LPK MUL dan keadaan siswa siswi yang sedang belajar bahasa, budaya dan adab Jepang, karena syarat ke Jepang ini harus punya sertifikat bahasa," ucap Rian Fajar Hidayat Kepala Cabang LPK MUL Lampung.


Siswa yang belajar di LPK MUL Lampung ini akan kita didik dengan Shensei yang berpengalaman selama 4-5 bulan, bulan ke 6-7 itu pemantapan dan dibulan ke 8 persiapan penerbangan dan untuk usia siswa yang mendaftar di sini minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.


"Proses di LPK MUL Lampung ini semua disini, tidak ada yang kita oper, mulai dari awal belajar dan pelatihan sampai terbang, kalau ujiannya nanti dikawal sama Shensei supaya siswa tidak grogi. Alhamdulilah dari Tahun 2019 kami buka LPK MUL Lampung ini, sudah banyak yang kita bantu terbang ke Jepang untuk bekerja dan alhamdulilah semuanya sukses,"ucap Rian. 


Untuk masalah biaya kata dia, LPK MUL Lampung ini sangat ringan, karena kami tidak pernah meminta biaya full didepan, semua sesuai kebutuhan siswa, semua bertahap jadi ringan, kalau siswa ingin belajar bahasa Jepang dulu, ya biaya belajar bahasa dulu lalu biaya tes, ujian itu nanti setelah siswa ini bisa bahasa Jepang dan kami ajari juga tentang adab dan budaya Jepang. Semuanya bertahap jadi ringan dan murah.


"Untuk warga kecamatan Sidomulyo dan sekitarnya, yang anaknya sudah berusia 18 tahun maksimal 35 tahun, silahkan daftarkan anaknya ke LPK MUL Lampung yang beralamat di dusun Umbul Keong 2 desa Sidomulyo kecamatan Sidomulyo kabupaten Lampung Selatan," tutup Rian. (Red)

Share:

PTPN I Regional 4 Kebun Tembakau Panen Perdana


PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 4 melakukan panen perdana tembakau di Kebun Tembakau Ajung, Jember. Selasa (25/6/2024). 


Acara ini dihadiri oleh Regional Head Subagiyo, Polsek Ajung, Kecamatan Ajung, Desa Ajung, Babinsa dan jajaran karyawan PTPN I Regional 4.


"Realitas kebun tanam tembakau mencapai 580 Hektar realisasi 100 persen, untuk aktivitas panen karena dari parameter kami lakukan pengecekan dan penelitian, ada kemajuan seknifikan persiapan tahun 2024 pengadaan sarana prasarana,” kata GM. Unit Tembakau Dwi Aprilla Sandi. 


Selain itu, isu masalah keterlambatan bambu bisa kita minimalisir setiap Minggu di support bagian pengadaan. Sehingga menjadi kendala setiap tahun dalam produksi ini bisa di selesaikan.

Kata Dwi, mulai panen jam kerja semakin panjang dimulai dari pukul 05.00 – 11.00 Wib malam untuk mengawal pengeringan. Tentunya kita sama – sama menjaga netralitas dan kebugaran hingga setiap hari sampai panen bulan Oktober.


Kebun Tembakau PTPN I Regional 4 memiliki target produksi 1450.000 Kg/Ha daun kering, dengan kualitas Top Grade luas lahan di tanam 700 Hektar.

“Hasil produksi Kebun Tembakau PTPN I Regional 4 diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pasar ekspor yang setiap tahunnya kebutuhannya selalu meningkat,” bebernya.


Sementara itu, Regional Head Subagiyo potensi tanam tembakau meningkatkan pola perawatan kebun melakukan pengawasan peningkatan budidaya dalam proses sebelum tebang.

“Melihat cara panennya sampai pengawasan di gudang, untuk memaksimalkan hasil produktivitas tahun ini lebih baik dan mendukung. Sehingga masyarakat banyak kita libatkan mulai panen pada saat ini, sorter tembakau juga di lakukan kita bisa menyerap tenaga kerja di Kabupaten Jember,” imbuhnya.(lis) 

Share:

Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Pantai PT Biru Laut Khatulistiwa


Lampung Selatan -- Setelah beberapa hari dilakukan pencarian, akhirnya, Tim SAR Gabungan berhasil menemukan korban tenggelam atas nama Dika Gunawan (16) dengan kondisi tak bernyawa di sekitar pantai PT Biru Laut Khatulistiwa (BLK) Desa Merakbelantung, Kecamatan Kalianda, Senin 1 Juli 2024.


Awalnya warga Unit Dua Kabupaten Tulang Bawang itu dilaporkan tenggelam bersama seorang rekannya di perairan pantai Rio By The Beach, Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Sabtu 29 Juni pekan lalu.


“Korban ditemukan perairan di biru laut tak jauh dari lokasi kejadian dalam keadaan mengambang sudah tak bernyawa. Selanjutnya Dika Gunawan (Korban) dievakuasi ke rumah sakit terdekat,”Ungkap Rully Fikriansyah SE,,MM mewakili Tim SAR Gabungan, Senin 1 Juli 2024.


“Terima kasih kepada semua pihak yang ikut berpartisipasi ataupun operasinya ditemukan korban. Maka operasi SAR dinyatakan selesai tim yang terlibat bisa kembali ke masing masing,” imbuhnya.


Seperti yang diwartakan sebelum (Korban) Dika Gunawan bersama rekannya Tegar Satrio Warga Unit dilaporkan tenggelam saat berwisata ke Pantai Rio By The Beach pada tanggal 29 Juni 2024.


Tim SAR Gabungan melakukan pencarian dan penyisiran di lokasi bibir pantai di tempat kejadian dengan menggunakan Rigerd Inflatable Boat. (Red)

Share:

Popular

NASIONAL$type=complex$count=4

Arsip Blog

Recent Posts